Friday, October 28, 2016

Ketenagakerjaan

Ketenagakerjaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; yaitu segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa kerja. Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Pekerja atau buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.

A. Klasifikasi Ketenagakerjaan
Pengklasifikasian ketenagakerjaan dapat ditinjau dari beberapa aspek, antara lain berdasarkan angkatan kerja dan latar belakang pendidikan dan pelatihan. Ditinjau berdasarkan angkatan kerja, meliputi:

1) Golongan angkatan kerja
Angkatan kerja yang sedang bekerja baik diperusahaan perorangan, swasta maupun negara. Penduduk yang termasuk angkatan kerja tetapi belum bekerja dan sedang mencari pekerjaan. Mereka yang termasuk golongan ini pada tahun 2004 berjumlah 9,86% dari keseluruhan angkatan kerja atau 10,3 juta.

2) Golongan bukan angkatan kerja, meliputi
  • Golongan sekolah, kelompok ini termasuk usia kerja, etapi belum bersedia bekerja yang mendatangkan penghasilan. Alasan ingin menuntut ilmu terlebih dahulu agar lebih berkualitas dalam memimpin perusahaan atau bekerja baik di BUMN maupun BUMS.
  • Golongan ibu rumah tangga, wanita yang telah menikah banyak yang memilih untuk hanya menjadi ibu rumah tangga saja dan tidak membantu mencari nafkah untuk keluarga.
  • Golongan pensiunan, mereka yang termasuk kelompok ini yaitu pensiunan PNS, purnawirawan, karyawan BUMN, karyawan BUMS. Pada umumanya mereka tidak melakukan kegiatan ekonomi kecuali menerima gaji pensiunan.

Ditinjau berdasarkan latar belakang pendidikan dan latihan, meliputi:
  1. Tenaga kerja terdidik, mereka yang melakukan pekerjaan, kemampuanya diperoleh melalui pendidikan terlebih dahulu.
  2. Tenaga kerja terlatih, merea apat bekerja setelah menjalankan latihan terlebih dahulu.
  3. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih, klasifikasi seperti ini masih sering ditemui walaupun seiring jalan teknologi dan ilmu pengetahuan semakin maju.


Pengangguran
Tiap negara dapat memberikan definisi yang berbeda mengenai definisi pengangguran. Nanga (2005: 249) mendefinisikan pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam sensus penduduk 2001 mendefinisikan pengangguran sebagai orang yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan (BPS, 2001: 8).

Menurut Sukirno (2004: 28) pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya. Selanjutnya International Labor Organization (ILO) memberikan definisi pengangguran yaitu:
  1. Pengangguran terbuka adalah seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama periode tertentu tidak bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang mencari pekerjaan.
  2. Setengah pengangguran terpaksa adalah seseorang yang bekerja sebagai buruh karyawan dan pekerja mandiri (berusaha sendiri) yang selama periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang dari jam kerja normal, yang masih mencari pekerjaan lain atau masih bersedia mencari pekerjaan lain/tambahan (BPS, 2001: 4). Sedangkan menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) menyatakan bahwa:

  • Setengah pengangguran terpaksa adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari pekerjaan atau yang masih bersedia menerima pekerjaan lain.
  • Setengah pengangguran sukarela adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain (BPS, 2000: 14).

Berdasarkan kepada faktor-faktor yang menimbulkannya, pengangguran dibedakan kepada tiga jenis, yaitu (Simanjuntak, 1998: 14):
  1. Pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi akibat kesenjangan waktu, informasi, maupun kondisi geografis antara pencari kerja dan lowongan kerja.
  2. Pengangguran struktural adalah pengangguran yang terjadi karena pencari kerja tidak memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk lowongan pekerjaan yang ada.
  3. Pengangguran musiman adalah pengangguran yang terjadi karena pergantian musim. Pengangguran berkaitan dengan fluktuasi kegiatan ekonomi jangka pendek, terutama terjadi di sektor pertanian.

Untuk mengelompokkan masing-masing pengangguran tersebut perlu diperhatikan dimensi-dimensi yang berkaitan dengan pengangguran itu sendiri, yaitu (Bakir, 1984: 35):
  • Intensitas pekerjaan (yang berkaitan dengan kesehatan dan gizi makanan).
  • Waktu (banyak di antara mereka yang bekerja ingin bekerja lebih lama).
  • Produktivitas (kurangnya produktivitas seringkali disebabkan oleh kurangnya sumber daya komplementer untuk melakukan pekerjaan).

Berdasarkan dimensi di atas pengangguran dapat dibedakan atas (BPS, 2000: 8) yaitu:
  1. Pengangguran terbuka, baik terbuka maupun terpaksa. Secara sukarela, mereka tidak mau bekerja karena mengharapkan pekerjaan yang lebih baik. Sedangkan pengangguran terpaksa, mereka mau bekerja tetapi tidak memperoleh pekerjaan.
  2. Setengah pengangguran (under unemployment) yaitu mereka yang bekerja di mana waktu yang mereka pergunakan kurang dari yang biasa mereka kerjakan.
  3. Tampaknya mereka bekerja, tetapi tidak bekerja secara penuh. Mereka tidak digolongkan sebagai pengangguran terbuka dan setengah pengangguran. Yang termasuk dalam kategori ini adalah pengangguran tak kentara (disguised unemployment) dan pengangguran tersembunyi (hidden unemployment)

No comments: