BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dengan berkembang pesatnya instrumen keuangan,
berkembang pula standar akuntansi kompleks dan perusahaan-perusahaan di
Indonesia dituntut untuk segera mengimplementasikan, bank diwajibkan untuk
mulai mengimplementasikannya dari 1 Januari 2010, sedangkan non-bank diwajibkan
untuk mulai mengimplementasikannya dari tahun 2012.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah
menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 50 revisi 2006
mengenai Instrumen Keuangan “ Penyajian dan Pengungkapan” dan Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 55 revisi 2006 mengenai Instrumen
Keuangan “Pengakuan dan Pengukuran” dimana PSAK 50 dan PSAK 55 tersebut akan
berlaku efektif mulai 1 Januari 2010. PSAK 50 dan 55 merupakan standar
akuntansi mengacu pada International Accounting Standard (IAS) 39 mengenai
Recognition and Measurement of Financial Instruments dan IAS 32 mengenai
Presentation and Disclosures of Financial Instruments. PSAK 50 dan 55
diharapkan dapat mendorong proses harmonisasi penyusunan dan analisis laporan
keuangan. Itu juga akan mendorong terciptanya market discipline.
International Financial Reporting Standard (IFRS) adalah Standar, Interpretasi dan Kerangka yang diadopsi oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar IFRS lebih dulu dikenal dengan nama International Accounting Standard (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh International Accounting Standard Comittee (IASC). Pada tanggal 1 April 2001, yang baru mengambil alih IASB dari IASC yang bertanggung jawab untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. IFRS dianggap sebagai "berdasarkan prinsip" dalam standar tersebut mereka menetapkan aturan-aturan yang luas. Standar Pelaporan Keuangan Internasional terdiri dari:
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) - standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001,
Standar Akuntansi Internasional (IAS) - standar yang dikeluarkan sebelum 2001,
Interpretasi berasal dari International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) - yang dikeluarkan setelah 2001 Standing Interpretations Committee (SIC) - yang dikeluarkan sebelum 2001.
Kewajiban dan modal merupakan elemen yang tidak dapat dipisahkan dari laporan keuangan. Terdapat perubahan teori ekuitas pada kerangka pelaporan keuangan era IFRS dengan PSAK yang sebelumnya yang mengacu pada US GAAP. Dimana sebelumnya menerapkan teory kepemilikan, sedangkan IFRS menerapkan pada teori entitas. Sucipto. 2012, proprietary theory adalah aktiva bersih (aktiva – utang) yang berarti pemilik lebih menekankan pada komponen laba rugi. Terdapat kekurangan pada teori ini sehingga teori entitas muncul dengan maksud mengurangi kelemahan- kelemahan yang ada dalam proprietary theory di mana pemilik menjadi pusat perhatian. Namun demikian, entity theory pada dasarnya tidak berbeda jauh dengan teori pendahulunya, proprietary theory.
Dalam konteks teori
ini, terdapat dua pandangan yang berbeda walaupun keduanya mengarah kepada
konklusi yang sama, yaitu stewardship atau pertanggungjawaban (accountability).
Versi pertama adalah versi tradisional yang memandang bahwa perusahaan
beroperasi untuk keuntungan pemegang saham, yaitu orang-orang yang menanamkan
dananya dalam perusahaan. Dalam hal ini, entitas bisnis memperlakukan akuntansi
sebagai laporan kepada pemegang saham tentang status dan konsekuensi dari
investasi mereka. Sementara itu versi kedua, yaitu pandangan yang lebih baru
terhadap entity theory, menganggap bahwa sebuah entitas adalah bisnis untuk
dirinya sendiri yang berkepentingan terhadap kelangsungan hidup dan
perkembangannya
Dalam pelaporan akuntansi, kewajiban membutuhkan definisi, pengukuran, penilaian dan pengakuan untuk dapat disajikan dalam laporan keuangan agar laporan keuangan yang dihasilkan dapat dipahami dan menghasilkan informasi yang dapat digunakan sebagai pengambilan keputusan oleh semua pihak yang berkepentingan.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas maka muncul beberapa rumusan masalah dalam penelitian ini
yaitu diantaranya:
A. Apakah
karakteristik kewajiban menurut IFRS.
B. Apa
saja hal yang menyebabkan terjadinya kewajiban tersebut.
C. Bagaimana
pengukuran kewajiban menurut IFRS.
D. Apakah
konsep ekuitas menurut IFRS.
E. Apakah
perbedaan kewajiban dan ekuitas.
1.3 Tujuan Penulisan Makalah.
Dari penilitian di dapat beberapa
tujuan yang ingin dicapai, diantaranya:
A.
Diharapkan pembaca dan peniliti mampu
memahami pengertian Kewajiban menurut IFRS.
B.
Memahami hal-hal yang menyebabkan
terjadinya kewajiban menurut IFRS.
C.
Diharapkan mampu memahami bagaimana cara
pengukuran kewajiban menurut IFRS.
D.
Lebih memahami konsep ekuitas menurut
IFRS.
E.
Diharapkan mampu membedakan kewajiban
dan ekuitas.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Karakteristik Kewajiban
Dalam FASB dalam SFAC No. 6,
kewajiban didefinisikan sebagai pengorbanan manfaat ekonomi masa mendatang yang
mungkin timbul karena kewajiban sekarang suatu entitas untuk menyerahkan aktiva
atau memberikan jasa kepada entitas lain di masa mendatang sebagai akibat
transaksi masa lalu.
Sama dengan definisi kewajiban
yang dikemukakan FASB, IAI (1994) definisi hutang (kewajiban) yaitu hutang
perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya
diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang
mengandung manfaat ekonomi (paragraph 62).
Dari pengertian tersebut komponen utama hutang antara lain:
A.
Kewajiban
Sekarang
Kewajiban timbul karena pada
saat sekarang suatu entitas memiliki tanggung jawab yang tidak dapat dihindari
untuk menyerahkan barang/jasa.
Objek hutang yang sebenarnya
adalah kewajiban yang ada pada saat sekarang. Oleh karena itu, menurut Kam
(1990: p.111) definisi hutang yang lebih menunjukkan pada saat sekarang adalah
kewajiban suatu unit usaha yang merupakan keharusan bagi unit usaha tersebut untuk
menyerahkan aktiva/jasa pada pihak lain di masa mendatang sebagai akibat
transaksi di masa lalu.
Kewajiban dikelompokkan menjadi dua jenis, antara lain:
1) Kewajiban pada kreditor/hutang
2) Kewajiban kepada pemilik
Meskipum kedua pihak tersebut memiliki
hak terhadap aktiva, namun keduanya memiliki hak yang berbeda.Kreditor memiliki
hak untuk didahulukan pelunasannya dalam kasus likuidasi.Sedangkan untuk
pemilik, hak atas aktiva hanya didasarkan pada sisa aktiva setelah kewajiban
terhadap kreditor terpenuhi.
B.
Hasil
Transaksi Masa Lalu
Syarat lain dari hutang adalah
berasal dari transaksi masa lalu. Transaksi tersebut menunjukkan transaksi yang
benar-benar telah terjadi sehingga dapat digunakan untuk memastikan bahwa hanya
kewajiban sekarang yang harus dicatat sebagai hutang dalam neraca.
2.2 Terjadinya Kewajiban
Intrepretasi terhadap
terjadinya kewajiban cenderung didasarkan konsep economic substance
over legal form bukan semata-mata pada aspek yuridisnya. Dengan
demikian, apabila dinilai dari substansi ekonomi suatu transaksi/peristiwa
memenuhi kriteria hutang, otomatis hutang akan diakui dan disajikan dalam
neraca.
A. Keadaan Yang Dapat Menimbulkan Kewajiban
Untuk menentukan suatu
transaksi sebagai kewajiban atau bukan, sangat tergantung pada kemampuan untuk
menafsurkan transaksi/kejadian yang emnimbulkannya.Namun demikian, ditinjau
dari penafsiran sematik apabila suatu kewajiban dalam kenyataannya memang ada,
maka yang paling penting adalah mencatat hal tersebut sebagaisuatu hutang tanpa
memperhatikan bagaimana terjadinya.
Kohler, (1970: hal.263)
menyatakan bahwa hutang adalah suatu jumlah yang harus dibayar dalam bentuk
uang, barang, atau jasa khususnya hutang yang memiliki kriteria sebagai
berikut:
a. terjadi/telah terjadi
b. terjadi pada suatu saat tertentu
di masa mendatang
c. terjadi karena tidak
dilaksanakannya suatu tindakan di masa yang akan datang.
Hutang dapat terjadi karena beberapa factor antara lain:
1. Kewajiban
legal/kontrak (Contractual liabilities)
Kewajiban legal adalah hutang
yang timbul karena adanya ketentuan formal berupa peraturan hukum untuk
membayar kas atau menyerahkan berang (jasa) kepada entitas tertentu.
2. Kewajiban
konstruktif (constructive liabilities)
Kewajiban konstruktif timbul
karena kewajiban tersebut sengaja diciptakan untuk tujuan/kondisi tertentu,
meskipun secara formal tidak dilakukan melalui perjanjian tertulis untuk
membayar sejumlah tertentu dimasa yang akan datang.
3. Kewajiban
equitable
Kewajiban ekuitabel adalah
hutang yang timbul karena adanya kebijakan yang diambil oleh perusahaan karena
alas an moral/etika dan perlakuannya diterima oleh praktik secara umum.
B.Unconditional Right Of Offset
Kewajiban
yang berasal dari kontrak berjalan untuk memperoleh suatu barang dan jasa di
masa mendatang dapat dikatakan sebagai suatu transaksi hutang atau sebaliknya
bukan hutang. Kewajiban tersebut merupakan suatu transaksi keuangan yang
berasal dari transaksi usaha dan menimbulkan kewajiban untuk melakukan
pembayaran di masa mendatang, apabila suatu barang atau jasa telah diterima.
Umumnya akuntan tidak akan mencatat kontrak tersebut apabila tidak ada satu
pihakpun yang melaksanakan suatu prestasi kerja. Alasannya adalah sebelum
barang tersedia, kewajiban pembeli terhadap hak penguasaan aktiva ditandai oleh
hak pembeli untuk menerima barang tersebut. Dalam kondidi tertentu kontrak yang
harus dilaksanakan atas pembelian barang atau jasa dapat tidak dilaporkan bila
kewajiban terhadap komitmen pembelian tersebut melebihi nilai barang yang
diperoleh. Misalnya jika terdapat penurunan yang material terhadap harga barang
terjadi setelah kontrak pembelian jangka panjang ditandatangani, maka kewajiban
tersebut melebihi nilai hak menurut kontrak. Akibatnya timbul suatu kerugian.
Oleh karena itu pencatatan terhadap hutang hanya dilakukan sebesar kerugian
yang terjadi dari pelaporan laba bersih dan mengkredit jumlah yang sama dengan
debet kerugian yang timbul. Secara umum dapat dirumuskan bahwa hutang harus diakui dalam
laporan keuangan apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Ada kemungkinan bahwa pengorbanan
potensi jasa/manfaat ekonomi masa mendatang akan dilakuka atau akan terjadi.
b. Jumlah hutang dapat diukur dengan
cukup pasti.
Menurut Kam (1990) hutang dapat diakui berdasarkan kondisi berikut
ini:
1. Didasarkan
pada hukum
Adanya dasar hokum yang menyebabkan terjadinya hutang adalah
syarat legal untuk mengakui hutang, meskipun seringkali dapat terjadi karena
kewajiban equitable.
2. Pemakaian
prinsip konservatisme
Prisip konservatisme mensyaratkan untuk mengantisipasi kerugian
dari pada keuntungan. Jadi rugi/hutang akan segera diakui kalau ada kemungkinan
akan terjadi. Pencatatan terhadap rugi/hutang semacam ini merupakan praktek
yang diterima umum.
3. Substansi
ekonomi suatu transaksi
Apabila suatu transaksi ditinjau dari makna ekonominya telah
terjadi, maka hutang dapat segera diakui dan dilaporkan dalam laporan keuangan.
4. Kemampuan
mengukur nilai hutang
Kriteria ini berkaitan dengan reabilitas informasi.Apabila
pengukuran terhadap hutang sangat subyektif/arbritrer, maka lebih baik tidak
dilakukan pengukuran dan hutang tidak dicatat dalam neraca.
2.3 Pengukuran
Kewajiban
Dasar pengukuran hutang adalah
jumlah rupiah sumber ekonomi yang harus dikorbankan apabila pada saat penilaian
(pelaporan), hutang dilunasi.Dengan demikian, dasar penilaian yang digunakan
adalah nilai sekarang pengeluaran kas/pengorbanan sumber ekonomi masa mendatang
untuk melunasi hutang tersebut sampai tanggal jatuh tempo. Besarnya nilai
hutang tersebut harus didiskontokan dengan tingkat bunga tertentu dengan rumus
sebagai berikut:
PV = F (1 + r)-1
PV = Nilai sekarang dari hutang
pada tanggal penilaian
F = Aliran kas masa mendatang
pada periode t dari tanggal penilaian
r = tingkat bunga
Dasar
penilaian tersebut berlaku untuk semua hutang. Weil (1990) menyebutkan bahwa
pendiskontoan terhadap elemen laporan keuangan hanya dapat dilakukan bila:
a. Elemen tersebut
menunjukkan klaim kepada atau kewajiban untuk membayar sejumlah tertentu yang
dapat ditaksir dengan cukup pasti
b. Perusahaan akan
membayar jumlah tersebut dalam periode lebih dari satu tahun setelah tanggal
neraca
c. Klaim /kewajiban timbul
dari transaksi, kecuali transaksi executor contract.
d. Perusahaan telah merevaluasi
elemen neraca karena adanya informasi baru.
2.4 Penyelesaian Kewajiban
IAI (1994: paragraf 62) dalam
SAK menyebutkan bahwa penyelesaian kewajiban masa kini biasanya melibatkan
perusahaan untuk mengorbankan sumber daya yang memiliki manfaat masa depan demi
untuk memenuhi tuntutan pihak lain. Penyelesaian kewajiban yang ada sekarang
dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan:
a. Pembayaran kas
b. Penyerahan aktiva
c. Pemberian jasa
d. Penggantian kewajiban tersebut
dengan kewajiban yang lain atau,
e. Konversi kewajiban menjadi
ekuitas
Kewajiban juga dapat dihapus dengan cara lain seperti kreditor
membebaskan atau membatalkan haknya.
A. In-Subsance Defeseance
In-Subsance Defeseance adalah suatu rencana perjanjian
dimana seorang debitur menempatkan sejumlah tertentu harta moneter secukupnya
yang bebas resiko pada kuasa badan perwakilan (trust) tertentu untuk
digunakan sebagai pembayaran hutang di masa mendatang.
Gambaran tentang pelunasan hutang dengan cara In-Subsance Defeseance dapat
dilihat pada contoh berikut ini. PT.A mempunyai hutang obligasi sebesar Rp.
10.000.000 dengan tingkat bunga 8% per tahun, jangka waktu pelunasannya 10
tahun.Atas hutang tersebut PT.A membeli sertifikat bank Indonesia senilai Rp.
10.000.000 dengan tingkat bunga 8% per tahun, jangka waktu pelunasannya 10
tahun.Pembelian tersebut dilakukan secara tunai dengan total pengeluaran Rp.
7.500.000.sertifikat Bank Indonesia kemudian diserahkan pada badan perwakilan
untuk digunakan sebagai pelunasan hutang.
Jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut:
Pada saat pembelian:
Investasi sertifikat Bank
Indonesia
Rp. 10.000.000
Kas Rp. 10.000.000
Pada saat penempatan sertifikat Bank Indonesia pada badan
perwakilan:
Hutang
Obligasi
Rp. 10.000.000
Investasi sertifikat
Bank Indonesia Rp.
7.500.000
Untung
(extraordinary) Rp. 2.500.000
Keuntungan PT. A dalam melakukan transaksi semacam itu adalah:
1. Hutang akan berkurang sehingga
rasio debt equity menjadi lebih baik
2. Laba bersih tahun berjalan akan
meningkat
3. Untuk tujuan pajak, untung tidak
dapat diakui
4. Pendapatan bunga dari Sertifikat
Bank Indonesia dapat digunakan untuk menutup biaya bunga atas hutang obligasi
B. Kredit Tangguhan (Deferred
Credit)
Dalam
laporan keuangan sering kali timbul masalah yang berkaitan dengan perlakuan
kredit tangguhan tertentu yang dimasukkan sebagai hutang misalnya uang muka
yang dibayar pembeli tetapi produk belum diserahkan kepada pembeli. Kasus
demikian menunjukkan adanya kewajiban untuk menyerahkan aktiva atau jasa pada
masa mendatang kepada pembeli. Dengan demikian transaksi tersebut jelas
dianggap sebagai hutang. Kredit tangguhan yang sering menjadi masalah laba
kotor belum direalisir yang timbul dari penjualan angsuran. Apabila prinsip
pengakuan pendapatan atas penjualan angsuran diterapkan, laba hanya akan diakui
bila terdapat kas yang diterima atas penjualan angsuran tersebut. Laba kotor
yang belum direalisir merupakan perbedaan nantara penjualan dan cost barang
terjual atas penjualan angsuran.
C. Hutang Dan Rugi Kontijensi
(Contingent loss/Liabilities)
Dalam FASB Statement No.
5 dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kontijensi adalah suatu kondisi atau situasi
yang menimbulkan ketidakpastian akan timbulnya kemungkinan hutang atau rugi
suatu perusahaan, dimana timbulnya kemungkinan tersebut tergantung pada terjadi
atau tidaknya suatu hutang terutama menyangkut kewajiban sekarang atau masa
mendatang.
2.5 Konsep
Ekuitas
A. Teori
Ekuitas
Teori
ekuitas adlah teori yang menjelaskan sudut pandang yang digunakan dalam
akuntansi berkaitan dengan penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Dengan
kata lain, penyusunan dan penyajian laporan keuangan sangat tergantung pada
sudut pandangyang digunakan yaitu siapa yang dianggap paling berkepentingan
terhadap laporan keuangan.
B. Teori
Proprietary
Teori
ini muncul sebagai perwujudan dari sistem pembukuan berpasangan.Teori ini
memusatkan perhatiannya kepada pemilik.Jadi dalam akuntansi, tujuan perusahaan,
jenis modal, makna rekening dan lain-lain semuanya dilihat dari sudut pandang
pemilik.Dengan demikian tujuan perusahaan adalah meningkatkan kemakmuran
pemilik. Persamaan akuntansi yang digunakan adalah:
Aktiva – hutang = modal
Aktiva
merupakan kekayaan pemili, sementara hutang merupakan kewajiban
pemilik.Kepemilikan ini dianggap sebagai nilai bersih dari perusahaan untuk
pemilik. Ketika usaha baru dimulai, nilai ini sama dengan investasi pemilik.
Selama berjalanmya usaha maka nilai perusahaan sama denganinvestasi awal
ditambahakumulasi laba bersih setelah dikurangi prive untuk pemilik. Jadi teori
proprietary menganut wealth concept.
Teori
proprietary sangat cocok diterapkan untuk organisasi perusahaan perseorangan
dan firma oleh karna dalam bentuk organisasi ini ada hubungan personal antara
manajemen perusahaan dengan pemilik perusahaan.Hal ini disebabkan laba bersih
atau net inocme ditambah setiap periode ke rekening modal pemilik walaupun
perhitungan laba bersih tidak mengukur kenaikan bersih kekayaan.
C.
Makna
laba (Income)
Berdasarkan
sudut pemilik, pendapatan diartikan kenaikan modal pemilik, sementara biaya
diartikan Sebagai penurunan modal pemilik. Dengan demikian laba merupakan
kenaikan kekayaan atau kemakmuran pemilik selama satu periode yang menjadi hak
bagi pemilik
1. Teori
Entitas ( Kesatuan Usaha)
Teori entitas muncul untuk mengatasi kelemahan yang melekat pada teori proprietary.Kenyataan menunjukkan bahwa perkembangan kegiatan usaha menyebabkan perusahaan menjadi unit usaha yang berdiri sendiri terpisah dari identitas pemilik.Hal ini berarti terdapat pemisah antara kepentingan pribadi pemilik dengan kepentingan perusahaan. Perusahaan dianggap Bertindak atas nama dan kepentingannya sendiri terpisah dari pemilik. Teori entitas didasarkan atas persamaan akuntansi:
Aktiva = Hutang = Modal
Atau
Aktiva = Modal ( Hutang = Modal Pemilik)
Jadi hutang adalah kewajiban khusus perusahaan, dan aktiva menunjukkan hak perusahaan menerima barang dan jasa khusus atau manfaat lainnya
Ada 2 versi teori entitas , yaitu
a. Versi Tradisional
Menurut pandangan tradisional perusahaan beroperasi untuk pemegang ekuitas (equity holders) yaitu pihak yang memberi dana bagi perusahaan. Dengan demikian perusahaan harus melaporkan status investasi dan konsekuensiinvestasi yang dilakukan pemilik
b. Versi Baru
Pandangan ini menyatakan bahwa perusahaan beroperasi atas namanya sendiri dan berkentingan terhadap kelangsungan hidupnya sendiri.
Meskipun kedua pandangan diatas memusatkan perhatiannya pada kesehatan usaha ( entitas yang independen), namun pandangan tradisional melihat pemegang ekuitas sebagai partner dalam kegiatan usaha yang dijalankan. Sedangkan pandangan baru melihat pemegang ekuitas sebagai pihak luar perusahaan. Olek karena pemilik dan kreditor merupakan pemegang ekuitas yang memberi dana, maka persamaan akuntansinya adalah:
Aktiva = Ekuitas
Atas dasar teori entitas,
neraca yang disajikan mengandung makna sebagai berikut:
a. Aktiva perusahaan menyajikan
informasi langsung mengenai nilai unit usaha
b. Ekuitas menunjukkan laporan
tidak langsung terhadap jumlah nilai yang sama
c. Aktiva adalah milik perusahaan
d. Hutang merupakan kewajiban
perusahaan bukan kewajiban pemilik
e. Aktiva non monoter lebih
relevan bila diukur dengan cost histories karena nilai total aktiva sama dengan
umlah pasivanya.
Makna
laba Dalam pendekatan entitas ini, laporan rugi laba relevan dibandingkan
neraca, alasannya:
a. Pemegang ekuitas lebih tertarik
pada alba yang merupakan hasilm dari investasi mereka
b. Perusahaan didirikan dengan
maksud mencari laba
c. Laba merupakan perubahan dalam
aktiva bersih perusahaan
d. Pendapatan adalah aliran masuk
aktiva karena transaksi yang dilakukan perusahaan
e. Biaya adalah cost aktiva atau
jasa yang digunakan perusahaan dalam rangka menghasilkan pendapatan
Laba ditahan
Menurut pandangan tradisional:
a. Bunga pinjaman adalah
distribusi laba ditahan atas pemakaian pinjaman modal bukan biaya bagi kreditor
b. Deviden merupakan
distribusi laba ditahan bagi pemilik saham
c. Pajak penghasilan merupakan distribusi
laba ditahan
Menurut pandangan baru:
Kreditor dan pemegang saham
dianggap sebagai pihak luar. Bunga pinjaman, deviden dan pajak penghasilan
dianggap sebagai biaya perusahaankarena menurunkan jum;lah ekuitas unit usaha
tersebut.
2. Teori Ekuitas
Residual
Seorang
teoritisi akuntansi William Paton (1962) menyatakan bahwa ekuitas residual
merupakan salah satu jenis ekuitas dalam kerangka teori entitas. Dalam
pandangan teori entitas, pemegang saham memiliki ekuitas di perusahaan seperti
pemegang ekuitas lainnyan, tetapi pemegang saham tidak dianggap sebagai
pemilik.
Jadi,
teori ekuitas residual merupakan pandangan antara teori proprietary dan teori
entitas. Dalam pandangan ini persamaan akuntansinya menjadi:
Aktiva – Ekuitas khusus =
Ekuitas Residual
Ekuitas
khusus meliputi klaim kreditur dan ekuitas pemegang saham preferen.Namun
demikian pada kasus khusus dimana kerugian begitu besar sehingga perusahaan
mengalami kebangkrutan, ekuitas pemegang saham biasa dapat hilang dan pemegang
saham preferen atau pemegang obligasi menjadi pemegang ekuitas residual.Tujuan
pendekatan ekuitas residual adalah memberikan informasi yang lebih baik kepada
pemegang saham biasa dalam rangka pengambilan keputusan investasi.Pemegang
saham biasa pada umumnya dianggap memiliki ekuitas residual di dalam laba
perusahaan dan di dalam aktiva bersih pada saat likuidasi. Oleh karena laporan
keuangan umumnya disusun tidak dalam rangka likuidasi, maka informasi yang
disajikan dalam kaitannya dengan ekuitas residual harys berguna
untuk memprediksi dividen masa datang bagi pemegang saham biasa.
3. Teori
Enterprise
Teori
enterprise suatu perusahaan merupakan konsep yang lebih luas dibandingkan teori
entitas.Di dalam teori entitas perusahaan dipandang sebagai unit ekonomi
terpisah yang dioperasikan dalam rangkamemberikan manfaat bagi pemegang
saham.Sedankan dalam teori enterprise perusahaan dipandang sebagai lembaga
dosial yang dioperasikan dalam rangka memberikan manfaat bagi banyak pihak yang
berkepentingan.Dalam arti luas pihak-pihak yang berkepentingan meliputi
pemegang saham, kreditur, pegawai, konsumen, pemerintah dan masyarakat secara
umum. Jadi bentuk luas dari teori enterprise dapat dipandang sebagai teori
akuntansi sosial
4. Teori Dana
Teori
dana mengabaikan asumsi hubungan personal dalam teori proprietary dan asumsi
personifikasi perusahan sebagai unit ekonomi dan legal secara artifisal dalam
teori entitas. Menurut teori dana, unit aktivitas operasi merupakan dasar
akuntansi. Unit aktivitas operasi ini disebut dana yang meliputi
sekelompokaktiva dan restriksi atau batasan-batasan yang menggambarkan fungsi
atau aktivitas ekonomi. Teori dana berdasarkan pada persamaan akuntansi sebagai
berikut
Aktiva
= Restriksi Aktiva
Aktiva
menggambarkan jasa prospektif kepada dana atau unit operasi. Hutang merupakan
retriksi aktiva khusus atau umum dari dana. Modal yang diinvestasikan
mencerminkan retriksi legal atau financial untuk menggunakan aktiva. Konsep
teori dana ini banyak digunakan di sektor pemerintah dan lembaga nir laba.
Posisi FASB
Financial
Accounting Standard Board (FASB) sangat jelas mengadopsi teori ekuitas residual
ketika berhubungan dengan ekuitas pemilik yang menyatakan“ hak residual pada
aktiva suatu entitas yang tersisa setelah di kurangi hutang”. Pandangan ini sejalan
dengan tujuan akuntansi yang dinyatakan oleh FASB yaitu menyediakan
informasi khususnya kepada investor atau lebih khusus kepada peemegang saham
biasa.
2.6 Perbedaan
Kewajiban Dan Ekuitas
Godfrey,
et al. 2010. Berdasarkan kriteria definisi dan pengakuan dibahas dalam bab ini,
kita dapat setuju bahwa saham yang dikeluarkan untuk membentuk bagian investor
dari ekuitas dan pinjaman dari kreditur merupakan kewajiban. Namun, pertanyaan
diajukan tentang hybrid instrument yang memiliki karakteristik dari kedua
hutang dan ekuitas. Sebagai contoh, saham preferensi secara tradisional
dianggap sebagai modal dan, karena itu, sebagai bagian dari ekuitas pemilik’,
tetapi keduanya memiliki karakteristik yang juga menyelaraskan mereka dengan
kewajiban, seperti berikut:
a.
Debit tetap tagihan
b.
Mungkin tidak berpartisipasi dalam
dividen lain dari pada tingkt pra-tertentu (mirip dengan bunga)
c.
Memiliki prioritas atas saham biasa
dalam pengembalian modal (seperti halnya kewajiban)
d.
Umumnya melakukan tidak memiliki hak
suara
Meskipun
disebut saham, kemungkinan bahwa mereka kadang-kadang memenuhi definisi
kewajiban, dan harus diklasifikaskan sebagai kewajiban.
Klasifikasi
instrumen keuangan sebagai kewajiban atau ekuitas memiliki efek luar neraca
sejak klasifikasi menentukan apakah bunga, dividen, kerugian atau keuntungan
yang berhubungan dengan instrumen yang diakui sebagai pendapatan atau beban
dalam menghitung laba bersih, atau apakah mereka diperlakukan sebagai
distribusi dari keuntungan dihitung. Distribusi bunga, dividen, kerugian dan
keuntungan yang terkait dengan instrumen keuangan atau komponen dari instrumen
keuangan yang kewajiban diakui sebagai pendapatan atau beban. Sebaliknya,
distribusi kepada pemegang instrumen ekuitas diperlakukan sebagai pembagian
keuntungan setelah mereka telah dihitung. Tujuan membedakan antara pemilik
modal dan kewajiban adalah untuk meningkatkan manfaat informasi bagi
pengambilan keputusan. pertanyaan menarik yang diajukan tentang bagaimana
investor melihat efek hibrida yang disebut, yang menggabungkan kedua fitur
hutang dan ekuitas seperti catatan konversi, saham preferensi ditebus dan
hutang subordinasi.
IASB menginginkan perbedaan yang lebih baik antara instrumen ekuitas dan non-ekuitas. Titik awalnya adalah gagasan bahwa semua instrumen abadi adalah modal. Selain itu, instrumen dipertukarkan sesuai dengan pilihan penerbit akan ekuitas. Sebaliknya, kewajiban adalah wajib diuangkan pada tanggal tertentu atau tanggal atau pasti terjadi.
IASB menginginkan perbedaan yang lebih baik antara instrumen ekuitas dan non-ekuitas. Titik awalnya adalah gagasan bahwa semua instrumen abadi adalah modal. Selain itu, instrumen dipertukarkan sesuai dengan pilihan penerbit akan ekuitas. Sebaliknya, kewajiban adalah wajib diuangkan pada tanggal tertentu atau tanggal atau pasti terjadi.
Dengan diterbitkannya
PSAK baru tahun 2007, jurang pemisah terdalam PSAK dengan IFRS (International
Financial Reporting Standards) telah teratasi yaitu dengan diperbolehkannya
penggunaan nilai wajar (fair value) dalam PSAK. Namun peraturan perpajakan
belum mendukung hal ini dengan masih dikenakannya PPh final 10% atas keuntungan
dari revaluasi aset. Ditambah lagi dengan kurangnya tenaga penilai di Indonesia
yang jumlahnya cuma 2000an orang (anggota MAPI - Masyarakat Penilai Indonesia).
Lalu penerapan audit
berbasis resiko di Indonesia juga belum mencakup BUMN. PAdahal IFRS
(international Accounting Standard Board) berkiblat pada COSO dalamstandar
auditnya.
Dalam paper ini akan dibahas mengenai perbedaan antara PSAK 50 (revisi 2006) dengan IFRS 32 tentang penyajian kewajiban dan ekuitas menggunakan pendekatan studi komparatif untuk mengetahui apakah yang telah dilakukan Indonesia dalam usahanya menkonversi IFRS sebagai standar. Dalam istilah akuntansi, kewajiban adalah utang yang harus dilunasi atau pelayanan yang harus dilakukan pada masa datang pada pihak lain. Kewajiban adalah kebalikan dari aktiva yang merupakan sesuatu yang dimiliki. Contoh kewajiban adalah uang yang dipinjam dari pihak lain, giro atau cek yang belum dibayarkan, dan pajak penjualan yang belum dibayarkan ke negara.
Kewajiban dimasukkan dalam laporan neraca dengan saldo normal kredit, dan biasanya dibagi menjadi dua kelompok yaitu:
Dalam paper ini akan dibahas mengenai perbedaan antara PSAK 50 (revisi 2006) dengan IFRS 32 tentang penyajian kewajiban dan ekuitas menggunakan pendekatan studi komparatif untuk mengetahui apakah yang telah dilakukan Indonesia dalam usahanya menkonversi IFRS sebagai standar. Dalam istilah akuntansi, kewajiban adalah utang yang harus dilunasi atau pelayanan yang harus dilakukan pada masa datang pada pihak lain. Kewajiban adalah kebalikan dari aktiva yang merupakan sesuatu yang dimiliki. Contoh kewajiban adalah uang yang dipinjam dari pihak lain, giro atau cek yang belum dibayarkan, dan pajak penjualan yang belum dibayarkan ke negara.
Kewajiban dimasukkan dalam laporan neraca dengan saldo normal kredit, dan biasanya dibagi menjadi dua kelompok yaitu:
1.Kewajiban Lancar -
kewajiban yang dapat diharapkan untuk dilunasi dalam jangka pendek (biasanya
satu tahun). Biasanya terdiri dari hutang pembayaran (hutang dagang, gaji,
pajak, dll), pendapatan ditangguhkan, bagian dari hutang jangka panjang yang
jatuh tempo tahun ini, obligasi jangka pendek (misalnya dari pembelian
peralatan), dll.
2..Kewajiban Jangka
Panjang - kewajiban yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun.
Biasanya terdiri dari hutang jangka panjang,
obligasi pension, dll.
Sedangkan ekuitas
adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.Dari
perbandingan yang kami lakukan antara PSAK 50 dengan IFRS 32 tidak terdapat
terlalu banyak perbedaan. Pada PSAK 50 paragraf 12 hanya menggambarkan dua kondisi
instrumen ekuitas, yaitu Ketika penerbit menerapkan definisi dalam paragraf 7
untuk menentukan apakah instrumen keuangan merupakan instrumen ekuitas dan
bukan kewajiban keuangan maka instrumen tersebut merupakan instrumen ekuitas
jika, dan hanya jika, kedua kondisi (a) dan (b) berikut terpenuhi:
a. Instrumen tersebut tidak memiliki kewajiban
kontraktual:
(i)Untuk menyerahkan kas atau asset keuangan lain kepada entitas
lain; atau
(ii)Untuk mempertukarkan asset keuangan atau kewajiban keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan penerbit;
(ii)Untuk mempertukarkan asset keuangan atau kewajiban keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan penerbit;
b. Jika instrumen tersebut akan atau mungkin
di selesaikan dengan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas, instrumen
tersebut merupakan:
(i)Non-derivatif yang tidak memiliki kewajiban
kontraktual bagi penerbitnya untuk menyerahkan suatu jumlah yang bervariasi
dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau
(ii)Derivatif yang akan diselesaikan hanya
dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau asset keuangan lain dengan
sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas.
Untuk tujuan ini,
instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tersebut tidak termasuk instrumen
yang merupakan kontrak untuk menerima atau menyerahkan instrumen ekuitas yang
diterbitkan entitas tersebut di masa depan.
Kewajiban kontraktual,
termasuk kewajiban yang berasal dari instrumen keuangan derivatif, yang akan
atau dapat menyebabkan adanya penerimaan atau penyerahan instrumen ekuitas
milik penerbit di masa depan, namun tidak memenuhi kondisi (a) dan (b) diatas,
bukan merupakan instrumen ekuitas.
Namun pada IFRS 32
paragraf 16 instrumen ekuitas digambarkan dalam 6 poin penjabaran yang lebih
rinci. Sedangkan pada paragraf yang lain tidak ditemukan perbedaan. Dalam paper
ini kami akan memfokuskan apasajakah hal-hal yang melatarbelakangi adanya perbedaan
mengenai 6 (enam) hal yang terdapat di dalam IFRS 32 tetapi tidak terdapat di
PSAK 50.
Seperti halnya dunia
bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta
pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya:
pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya:
a. Sifat kepemilikan
perusahaan
Kebutuhan akan
pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui
pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada
perusahaan keluarga.
b. Aktivitas usaha
Sistem akuntansi
dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan
manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
c. Sumber pendanaan
Kebutuhan akan
pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui
pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang
saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan
dari perbankan atau dari dana keluarga.
d. Sistem perpajakan
Negara-negara seperti
Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar
penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika
Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan
aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah
dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
e. Eksistensi dan
pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang
lebih maju di negara-negara maju juga membuat sistem akuntansi yang dipakai
lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem
akuntansi yang sentralistik dan seragam.
f. Pendidikan dan
riset akuntansi.
Pendidikan dan riset
akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang.
Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang
bermutu.
g. Sistem politik
Sistem politik yang
dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang
dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut,
seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi
(private enterprises).
h. Iklim social
Iklim sosial diartikan
sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap
lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya
dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
i. Tingkat pertumbuhan
ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur
perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem
akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin.
Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud
seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
j. Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation
di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk
menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
k. Sistem
perundang-undangan
Di negara-negara
seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan
akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika
Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
l. Aturan-aturan
akuntansi
Standar dan aturan
akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama
dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan
akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yang telah memasukkan
aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan seperti di Inggris dan
Amerika Serikat.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan
global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi
informasi keuangan, membuat International Accounting Standard Boards - IASB
melakukan percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya
IFRS. IFRS (International Financial Reporting Standards) ini dibuat oleh IASB
dan Financial Accounting Standard Boards (Badan Pembuat Standar Akuntansi di
Amerika Serikat).
Bagi pengusaha pada umumnya, yang menjadi
bahan pertimbangan apakah akan beralih ke IFRS atau tidak adalah “Apakah
implementasi IFRS akan menghasilan incremental benefit atau tidak?”. Tetapi
bagi perusahaan-perusahaan yang sudah go international, atau yang memiliki
partner dari Uni Eropa, Australia dan Russia dan beberapa Middle East
countries, tentu sudah tidak punya pilihan lain selain “mau tidak mau harus
mulai berusaha menerapkan IFRS” dalam pelaporan keuangannya jika masih mau
berpartner dengan mereka. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari GAAP
(atau PSAK atau lainnya) ke IFRS berdampak sangat luas.
IFRS akan menjadi “kompetensi wajib-baru” bagi
para pekerja accounting.
Indonesia merupakan salah satu negara yang akan mengadopsi IFRS sebagai standar pelaporan keuangan. Hingga saat ini Indonesia telah melakukan perubahan-perubahan, salah satunya pada PSAK 50. Menurut kelompok kami, adanya perbedaan mengenai 6 (enam) hal yang terdapat dalam IFRS 32 dan PSAK 50 disebabkan berbagai macam hal. Salah satu yang paling mempengaruhi adalah keadaan ekonomi, sosial, politik, hukum, dan budaya bangsa Indonesia. Karena IFRS dibuat atas dasar global (luas), sehingga perlu adanya penyesuaian dalam pengimplementasiany.
Indonesia merupakan salah satu negara yang akan mengadopsi IFRS sebagai standar pelaporan keuangan. Hingga saat ini Indonesia telah melakukan perubahan-perubahan, salah satunya pada PSAK 50. Menurut kelompok kami, adanya perbedaan mengenai 6 (enam) hal yang terdapat dalam IFRS 32 dan PSAK 50 disebabkan berbagai macam hal. Salah satu yang paling mempengaruhi adalah keadaan ekonomi, sosial, politik, hukum, dan budaya bangsa Indonesia. Karena IFRS dibuat atas dasar global (luas), sehingga perlu adanya penyesuaian dalam pengimplementasiany.
Dengan diterapkannya IFRS di Indonesia telah
membuktikan bahwa Indonesia secara bertahap telah mengadaptasi dan
mengharmonisasikan IFRS dalam penyusunan standar. Sehingga diharapkan nantinya
Indonesia dapat menyajikan laporan keuangan yang berstandar internasional dan
ikut berperan serta dalam persaingan bisnis global.
DAFTAR
PUSTAKA
Kartikahadi,Hans.2012.Akuntansi
Keuangan berdasarkan IFRS.SALEMBA EMPAT:Jakarta.
Sumber
Internet:
http://www.academia.edu/6193480/26032462-Kewajiban-Dan-Ekuitas
No comments:
Post a Comment