Meluasnya praktik korupsi di suatu negara akan memperburuk kondisi ekonomi bangsa, misalnya harga barang menjadi mahal dengan kualitas yang buruk, akses rakyat terhadap pendidikan dan kesehatan menjadi sulit, keamanan suatu negara terancam, kerusakan lingkungan hidup, dan citra pemerintahan yang buruk di mata internasional sehingga menggoyahkan sendi-sendi kepercayaan pemilik modal asing, krisis ekonomi yang berkepanjangan, dan negara pun menjadi semakin terperosok dalam kemiskinan.
Berbagai studi komprehensif mengenai dampak korupsi terhadap ekonomi serta variabel-variabelnya telah banyak dilakukan hingga saat ini. Dari hasil studi tersebut jelas terlihat berbagai dampak negatif akibat korupsi. Korupsi memperlemah investasi dan pertumbuhan ekonomi (Mauro: 1995). Selanjutnya dalam penelitian yang lebih elaboratif dilaporkan bahwa korupsi mengakibatkan penurunan tingkat produktivitas yang dapat diukur melalui berbagai indikator fisik, seperti kualitas jalan raya (Tanzi dan Davoodi: 1997).
Korupsi tidak hanya berdampak terhadap satu aspek kehidupan saja. Korupsi menimbulkan efek domino yang meluas terhadap eksistensi bangsa dan negara. Meluasnya praktik korupsi di suatu negara akan memperburuk kondisi ekonomi bangsa, misalnya harga barang menjadi mahal dengan kualitas yang buruk, akses rakyat terhadap pendidikan dan kesehatan menjadi sulit, keamanan suatu negara terancam, kerusakan lingkungan hidup, dan citra pemerintahan yang buruk di mata internasional sehingga menggoyahkan sendi-sendi kepercayaan pemilik modal asing, krisis ekonomi yang berkepanjangan, dan negara pun menjadi semakin terperosok dalam kemiskinan.
Berdasarkan Laporan Bank Dunia, Indonesia dikategorikan sebagai negara yang utangnya parah, berpenghasilan rendah (severely indebted low income country) dan termasuk dalam kategori negara-negara termiskin di dunia seperti Mali dan Ethiopia. Berbagai dampak masif korupsi yang merongrong berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara akan diuraikan di bawah ini.
A. Dampak Ekonomi
Korupsi memiliki berbagai efek penghancuran yang hebat (an enermous destruction effects) terhadap berbagai sisi kehidupan bangsa dan negara, khususnya dalam sisi ekonomi sebagai pendorong utama kesejahteraan masyarakat.
Mauro menerangkan hubungan antara korupsi dan ekonomi. Menurutnya korupsi memiliki korelasi negatif dengan tingkat investasi, pertumbuhan ekonomi, dan dengan pengeluaran pemerintah untuk program sosial dan kesejahteraan (Mauro: 1995). Hal ini merupakan bagian dari inti ekonomi makro. Kenyataan bahwa korupsi memiliki hubungan langsung dengan hal ini mendorong pemerintah berupaya menanggulangi korupsi, baik secara preventif, represif maupun kuratif.
Di sisi lain meningkatnya korupsi berakibat pada meningkatnya biaya barang dan jasa, yang kemudian bisa melonjakkan utang negara. Pada keadaan ini, inefisiensi terjadi, yaitu ketika pemerintah mengeluarkan lebih banyak kebijakan namun disertai dengan maraknya praktek korupsi, bukannya memberikan nilai positif misalnya perbaikan kondisi yang semakin tertata, namun justru memberikan negatif value added bagi perekonomian secara umum. Misalnya, anggaran perusahaan yang sebaiknya diputar dalam perputaran ekonomi, justru dialokasikan untuk birokrasi yang ujung-ujungnya terbuang masuk ke kantong pribadi pejabat.
Berbagai macam permasalahan ekonomi lain akan muncul secara alamiah apabila korupsi sudah merajalela dan berikut ini adalah hasil dari dampak ekonomi yang akan terjadi, yaitu:
1. Lesunya Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi
Korupsi bertanggung jawab terhadap lesunya pertumbuhan ekonomi dan investasi dalam negeri. Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan resiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan.
Penanaman modal yang dilakukan oleh pihak dalam negeri (PMDN) dan asing (PMA) yang semestinya bisa digunakan untuk pembangunan negara menjadi sulit sekali terlaksana, karena permasalahan kepercayaan dan kepastian hukum dalam melakukan investasi, selain masalah stabilitas.
Dari laporan yang diberikan oleh PERC (Political and Economic Risk Consultancy) pada akhirnya hal ini akan menyulitkan pertumbuhan investasi di Indonesia, khususnya investasi asing karena iklim yang ada tidak kondusif. Hal ini jelas karena terjadinya tindak korupsi yang sampai tingkat mengkhawatirkan yang secara langsung maupun tidak mengakibatkan ketidakpercayaan dan ketakutan pihak investor asing untuk menanamkan investasinya ke Indonesia.
Perlu disadari bahwa sebenarnya beberapa perusahaan multinasional sudah terikat pada kode etik internasional dari ICC (International Chamber of Commerce) yang bersepakat untuk tidak melakukan praktik-praktik korupsi dalam bisnis internasional. Selanjutnya ICC bersama dengan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) mengawasi dan menyerahkan kasus-kasus korupsi yang terjadi untuk diadili di negara perusahaan tersebut berasal.
Kondisi negara yang korup akan membuat pengusaha multinasional meninggalkannya, karena investasi di negara yang korup akan merugikan dirinya karena memiliki ‘biaya siluman’ yang tinggi.
Dalam studinya, Paulo Mauro mengungkapkan dampak korupsi pada pertumbuhan investasi dan belanja pemerintah bahwa korupsi secara langsung dan tidak langsung adalah penghambat pertumbuhan investasi (Mauro: 1995). Berbagai organisasi ekonomi dan pengusaha asing di seluruh dunia menyadari bahwa suburnya korupsi di suatu negara adalah ancaman serius bagi investasi yang ditanam.
2. Penurunan Produktifitas
Dengan semakin lesunya pertumbuhan ekonomi dan investasi, maka tidak dapat disanggah lagi, bahwa produktifitas akan semakin menurun. Hal ini terjadi seiring dengan terhambatnya sektor industri dan produksi untuk bisa berkembang lebih baik atau melakukan pengembangan kapasitas. Program peningkatan produksi dengan berbagai upaya seperti pendirian pabrik-pabrik dan usaha produktif baru atau usaha untuk memperbesar kapasitas produksi untuk usaha yang sudah ada menjadi terkendala dengan tidak adanya investasi.
Penurunan produktifitas ini juga akan menyebabkan permasalahan yang lain, seperti tingginya angka PHK dan meningkatnya angka pengangguran. Ujung dari penurunan produktifitas ini adalah kemiskinan masyarakat.
Cobalah cari data, berapa banyak ‘biaya siluman’ yang harus dikeluarkan oleh suatu perusahaan untuk mengurus suatu hal, misalnya mengurus perijinan. Diskusikanlah hal ini dengan dosen dan rekan-rekan anda.
3. Rendahnya Kualitas Barang dan Jasa Bagi Publik
Ini adalah sepenggal kisah sedih yang dialami masyarakat kita yang tidak perlu terjadi apabila kualitas jalan raya baik sehingga tidak membahayakan pengendara yang melintasinya. Hal ini mungkin juga tidak terjadi apabila tersedia sarana angkutan umum yang baik, manusiawi dan terjangkau. Ironinya pemerintah dan departemen yang bersangkutan tidak merasa bersalah dengan kondisi yang ada, selalu berkelit bahwa mereka telah bekerja sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Pada suatu hari seorang ibu muda menangis meraung-raung melihat suami dan buah hati tercintanya terbujur kaku di kamar jenazah sebuah rumah sakit. Kedua orang yang dicintainya tersebut meningal karena terjatuh dari motor tua yang dipergunakan sebagai alat trasportasi sehari-hari, mengantarkan anak sekolah dan bekerja karena bisa menghemat biaya trasportasi. Menurut saksi mata motor tersebut terjatuh karena roda depan terperosok sebuah lubang yang cukup besar di jalan raya utama kota tersebut, dan selanjutnya keduanya terlindas roda mobil yang melintas di sampingnya.
Masyarakat Indonesia dibuat tercengang dengan kasus Gayus, seorang pegawai pajak dengan pangkat yang belum tinggi, namun mempunyai kekayaan yang fantastis itu sangat tidak mungkin didapat dengan gajinya sebagai pegawai Ditjen Pajak. Kalau Gayus dengan pangkat seperti itu melakukan korupsi yang fantastis, bagaimana dengan mereka yang memiliki pangkat yang lebih tinggi? Kondisi korupsi ini semakin membuat masyarakat tidak percaya atau kehilangan kepercayaan kepada pemerintah untuk membayarkan pajaknya, atau akan berusaha seminimal mungkin membayarkan pajaknya. Banyak anggapan masyarakat sekarang untuk tidak membayarkan pajaknya, “Toh kalau saya membayar pajak, hasilnya juga akan dikorupsi pegawai pajak itu sendiri bukan untuk biaya pembangunan, jadi mengapa saya harus membayar pajak? Percuma!”. Coba anda diskusikan hal ini dengan rekan-rekan atau dosen anda!
Rusaknya jalan-jalan, ambruknya jembatan, tergulingnya kereta api, beras murah yang tidak layak makan, tabung gas yang meledak, bahan bakar yang merusak kendaraan masyarakat, tidak layak dan tidak nyamannya angkutan umum, ambruknya bangunan sekolah, merupakan serangkaian kenyataan rendahnya kualitas barang dan jasa sebagai akibat korupsi.
Korupsi menimbulkan berbagai kekacauan di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek lain yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat birokrasi yang korup akan menambah kompleksitas proyek tersebut untuk menyembunyikan berbagai praktek korupsi yang terjadi.
Pada akhirnya korupsi berakibat menurunkan kualitas barang dan jasa bagi publik dengan cara mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, syarat-syarat material dan produksi, syarat-syarat kesehatan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
4. Menurunnya Pendapatan Negara Dari Sektor Pajak
Sebagian besar negara di dunia ini mempunyai sistem pajak yang menjadi perangkat penting untuk membiayai pengeluaran pemerintahnya dalam menyediakan barang dan jasa publik, sehingga boleh dikatakan bahwa pajak adalah sesuatu yang penting bagi negara.
Di Indonesia, dikenal beberapa jenis pajak seperti Pajak penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPn), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Meterai (BM), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB). Di tingkat pemerintah daerah, dikenal juga beberapa macam pajak seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Restoran, dan lain-lain. Pada saat ini APBN sekitar 70% dibiayai oleh pajak di mana Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) merupakan jenis pajak yang paling banyak menyumbang.
Pajak berfungsi sebagai stabilisasi harga sehingga dapat digunakan untuk mengendalikan inflasi, di sisi lain pajak juga mempunyai fungsi redistribusi pendapatan, di mana pajak yang dipungut oleh negara selanjutnya akan digunakan untuk pembangunan, dan pembukaan kesempatan kerja yang pada akhirnya akan menyejahterakan masyarakat. Pajak sangat penting bagi kelangsungan pembangunan negara dan kesejahteraan masyarakat juga pada akhirnya.
Kondisi penurunan pendapatan dari sektor pajak diperparah dengan kenyataan bahwa banyak sekali pegawai dan pejabat pajak yang bermain untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri.
Kita tidak bisa membayangkan apabila ketidakpercayaan masyarakat terhadap pajak ini berlangsung lama, tentunya akan berakibat juga pada percepatan pembangunan, yang rugi juga masyarakat sendiri, inilah letak ketidakadilan tersebut.
5. Meningkatnya Hutang Negara
Kondisi perekonomian dunia yang mengalami resesi dan hampir melanda semua negara termasuk Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, memaksa negara-negara tersebut untuk melakukan hutang untuk mendorong perekonomiannya yang sedang melambat karena resesi dan menutup biaya anggaran yang defisit, atau untuk membangun infrastruktur penting. Bagaimana dengan hutang Indonesia?
Korupsi yang terjadi di Indonesia akan meningkatkan hutang luar negeri yang semakin besar. Dari data yang diambil dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutang, Kementerian Keuangan RI, disebutkan bahwa total hutang pemerintah per 31 Mei 2011 mencapai US$201,07 miliar atau setara dengan Rp. 1.716,56 trilliun, sebuah angka yang fantastis.
Hutang tersebut terbagi atas dua sumber, yaitu pinjaman sebesar US$69,03 miliar (pinjaman luar negeri US$68,97 miliar) dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar US$132,05 miliar. Berdasarkan jenis mata uang, utang sebesar US$201,1 miliar tersebut terbagi atas Rp956 triliun, US$42,4 miliar, 2.679,5 miliar Yen dan 5,3 miliar Euro.
Posisi utang pemerintah terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2009, jumlah utang yang dibukukan pemerintah sebesar US$169,22 miliar (Rp1.590,66 triliun). Tahun 2010, jumlahnya kembali naik hingga mencapai US$186,50 miliar (Rp1.676,85 triliun). Posisi utang pemerintah saat ini juga naik dari posisi per April 2011 yang sebesar US$197,97 miliar. Jika menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp6.422,9 triliun, maka rasio utang Indonesia tercatat sebesar 26%.
Sementara untuk utang swasta, data Bank Indonesia (BI) menunjukkan jumlah nilai utang pihak swasta naik pesat dari US$73,606 miliar pada 2009 ke posisi US$84,722 miliar pada kuartal I 2011 atau setara 15,1%. Secara year on year (yoy) saja, pinjaman luar negeri swasta telah meningkat 12,6% atau naik dari US$75,207 pada kuartal I 2010.
Dari total utang pada tiga bulan pertama tahun ini, utang luar negeri swasta mayoritas disumbang oleh pihak non-bank sebesar US$71,667 miliar dan pihak bank sebesar US$13,055 miliar (www.metronews.com /read/news/ 2011,14 Juni 2011).
Bila melihat kondisi secara umum, hutang adalah hal yang biasa, asal digunakan untuk kegiatan yang produktif hutang dapat dikembalikan. Apabila hutang digunakan untuk menutup defisit yang terjadi, hal ini akan semakin memperburuk keadaan. Kita tidak bisa membayangkan ke depan apa yang terjadi apabila hutang negara yang kian membengkak ini digunakan untuk sesuatu yang sama sekali tidak produktif dan dikorupsi secara besar-besaran.
B. Dampak Sosial dan Kemiskinan Masyarakat
Konon sekarang ini setiap bayi yang lahir dan berkewarganegaraan Indonesia langsung menanggung hutang sebesar tujuh juta rupiah.
Bagi masyarakat miskin korupsi mengakibatkan dampak yang luar biasa dan saling bertaut satu sama lain. Pertama, dampak langsung yang dirasakan oleh orang miskin yakni semakin mahalnya jasa berbagai pelayanan publik, rendahnya kualitas pelayanan, dan pembatasan akses terhadap berbagai pelayanan vital seperti air, kesehatan, dan pendidikan. Kedua, dampak tidak langsung terhadap orang miskin yakni pengalihan sumber daya milik publik untuk kepentingan pribadi dan kelompok, yang seharusnya diperuntukkan guna kemajuan sektor sosial dan orang miskin, melalui pembatasan pembangunan. Hal ini secara langsung memiliki pengaruh kepada langgengnya kemiskinan.
1. Mahalnya Harga Jasa dan Pelayanan Publik
Praktek korupsi yang terjadi menciptakan ekonomi biaya tinggi. Beban yang ditanggung para pelaku ekonomi akibat korupsi disebut high cost economy. Dari istilah pertama di atas terlihat bahwa potensi korupsi akan sangat besar terjadi di negara-negara yang menerapkan kontrol pemerintah secara ketat dalam praktek perekonomian. Alias memiliki kekuatan monopoli yang besar, karena rentan sekali terhadap penyalahgunaan. Yang disalahgunakan adalah perangkat-perangkat publik atau pemerintahan dan yang diuntungkan adalah kepentingan-kepentingan yang bersifat pribadi.
Kondisi ekonomi biaya tinggi ini berimbas pada mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, karena harga yang ditetapkan harus dapat menutupi kerugian pelaku ekonomi akibat besarnya modal yang dilakukan karena penyelewengan yang mengarah ke tindak korupsi.
2. Pengentasan Kemiskinan Berjalan Lambat
Jumlah penduduk miskin (hidup di bawah garis kemiskinan) di Indonesia pada Maret 2011 mencapai 30,02 juta orang (12,49 persen), turun 1,00 juta orang (0,84 persen) dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2010 yang sebesar 31,02 juta orang (13,33 persen).
Selama periode Maret 2010-Maret 2011, penduduk miskin di daerah perkotaan berkurang sekitar 0,05 juta orang (dari 11,10 juta orang pada Maret 2010 menjadi 11,05 juta orang pada Maret 2011), sementara di daerah perdesaan berkurang sekitar 0,95 juta orang (dari 19,93 juta orang pada Maret 2010 menjadi 18,97 juta orang pada Maret 2011) (BPS: 1 Juli 2011).
Pengentasan kemiskinan dirasakan sangat lambat. Hal ini terjadi karena berbagai sebab seperti lemahnya koordinasi dan pendataan, pendanaan dan lembaga. Karena korupsi dan permasalahan kemiskinan itu sendiri yang pada akhirnya akan membuat masyarakat sulit untuk mendapatkan akses ke lapangan kerja yang disebabkan latar belakang pendidikan, sedangkan untuk membuat pekerjaan sendiri banyak terkendala oleh kemampuan, masalah teknis dan pendanaan.
3. Terbatasnya Akses Bagi Masyarakat Miskin
Korupsi yang telah menggurita dan terjadi di setiap aspek kehidupan mengakibatkan high-cost economy, di mana semua harga-harga melambung tinggi dan semakin tidak terjangkau oleh rakyat miskin. Kondisi ini mengakibatkan rakyat miskin semakin tidak bisa mendapatkan berbagai macam akses dalam kehidupannya.
Harga bahan pokok seperti beras, gula, minyak, susu dan sebagainya saat ini sangat tinggi. Kondisi ini mengakibatkan penderitaan khusunya bagi bayi dan anak-anak karena ketercukupan gizinya kurang. Untuk mendapatkan bahan pokok ini rakyat miskin harus mengalokasikan sejumlah besar uang dari sedikit pendapatan yang dimilikinya.
Rakyat miskin tidak bisa mengakses jasa dengan mudah seperti: pendidikan, kesehatan, rumah layak huni, informasi, hukum dsb. Rakyat miskin lebih mendahulukan mendapatkan bahan pokok untuk hidup daripada untuk sekolah. Kondisi ini akan semakin menyudutkan rakyat miskin karena mengalami kebodohan. Dengan tidak bersekolah, maka akses untuk mendapatkan pekerjaan yang layak menjadi sangat terbatas, yang pada akhirnya rakyat miskin tidak mempunyai pekerjaan dan selalu dalam kondisi yang miskin seumur hidup. Situasi ini layak disebut sebagai lingkaran setan.
4. Meningkatnya Angka Kriminalitas
Dampak korupsi, tidak diragukan lagi dapat menyuburkan berbagai jenis kejahatan dalam masyarakat. Melalui praktik korupsi, sindikat kejahatan atau penjahat perseorangan dapat leluasa melanggar hukum, menyusupi berbagai oraganisasi negara dan mencapai kehormatan. Di India, para penyelundup yang popular, sukses menyusup ke dalam tubuh partai dan memangku jabatan penting. Di Amerika Serikat, melalui suap, polisi korup menyediakan proteksi kepada organisasi-organisasi kejahatan dengan pemerintahan yang korup. Semakin tinggi tingkat korupsi, semakin besar pula kejahatan.
Menurut Transparency International, terdapat pertalian erat antara korupsi dan kualitas serta kuantitas kejahatan. Rasionya, ketika korupsi meningkat, angka kejahatan yang terjadi juga meningkat. Sebaliknya, ketika korupsi berhasil dikurangi, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum (law enforcement) juga meningkat. Jadi bisa dikatakan, mengurangi korupsi dapat juga (secara tidak langsung) mengurangi kejahatan lain dalam masyarakat.
Soerjono Soekanto menyatakan bahwa penegakan hukum di suatu negara selain tergantung dari hukum itu sendiri, profesionalisme aparat, sarana dan prasarana, juga tergantung pada kesadaran hukum masyarakat. Memang secara ideal, angka kejahatan akan berkurang jika timbul kesadaran masyarakat (marginal detterence). Kondisi ini hanya terwujud jika tingkat kesadaran hukum dan kesejahteraan masyarakat sudah memadai.
5. Solidaritas Sosial Semakin Langka dan Demoralisasi
Korupsi yang begitu masif yang terjadi membuat masyarakat merasa tidak mempunyai pegangan yang jelas untuk menjalankan kehidupannya sehari-hari. Kepastian masa depan yang tidak jelas serta himpitan hidup yang semakin kuat membuat sifat kebersamaan dan kegotong-royongan yang selama ini dilakukan hanya menjadi retorika saja.
Bagaimana kondisi kriminalitas di Indonesia? Adakah kemiripan pola dengan negara-negara tersebut? Anda dapat mendiskusikannya dengan dosen dan rekan-rekan anda.
Masyarakat semakin lama menjadi semakin individualis yang hanya mementingkan dirinya sendiri dan keluarganya saja. Mengapa masyarakat melakukan hal ini dapat dimengerti, karena memang sudah tidak ada lagi kepercayaan kepada pemerintah, sistem, hukum bahkan antar masyarakat sendiri.
Orang semakin segan membantu sesamanya yang terkena musibah atau bencana, karena tidak yakin bantuan yang diberikan akan sampai kepada yang membutuhkan dengan optimal. Ujungnya mereka yang terkena musibah akan semakin menderita. Di lain sisi partai-partai politik berlomba-lomba mendirikan posko bantuan yang tujuan utamanya adalah sekedar mencari dukungan suara dari masyarakat yang terkena musibah atau bencana, bukan secara tulus meringankan penderitaan dan membantu agar lebih baik.
Solidaritas yang ditunjukkan adalah solidaritas palsu. Sudah tidak ada lagi keikhlasan, bantuan yang tulus, solidaritas yang jujur apa adanya. Kondisi ini akan menciptakan demoralisasi, kemerosotan moral dan akhlak khususnya bagi generasi muda yang terus menerus terpapar oleh kepalsuan yang ditunjukkan oleh para elit politik, pejabat penguasa, penegak hukum, artis dan selebritis yang setiap hari bisa dilihat dari berbaga macam media.
C. RUNTUHNYA OTORITAS PEMERINTAH
1. Matinya Etika Sosial Politik
Korupsi bukan suatu bentuk tindak pidana biasa karena ia merusak sendi-sendi kehidupan yang paling dasar yaitu etika sosial bahkan kemanusiaan. Kejujuran sudah tidak ditegakkan lagi dan yang paradoksal adalah siapapun yang meneriakkan kejujuran justru akan diberikan sanksi sosial dan politik oleh otoritas menteri, aparat penguasa bahkan oleh masyarakat sendiri.
Kejujuran yang dihadapi dengan kekuatan politik adalah sesuatu yang tidak mendidik dan justru bertentangan dengan etika dan moralitas. Pada saat ini kekuatan politik sangat dominan, sehingga suatu kelompok politik akan rela melindungi anggotanya dengan segala cara, meskipun anggotanya tersebut jelas-jelas bersalah atau melakukan korupsi. Hal ini sangat melukai nurani masyarakat, padahal mereka adakah wakil rakyat yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat. Melindungi seorang koruptor dengan kekuatan politik adalah salah satu indikasi besar runtuhnya etika sosial dan politik.
Gejala ini semakin lama semakin menguat, masyarakat dengan jelas dapat menilai dari berbagai pemberitaan media masa siapa yang bersalah siapa yang benar, namun semua itu dikaburkan dengan politik yang sangat licik, dengan berbagai alasan seperti demi keamanan negara atau keselamatan petinggi negara. Ketika nilai-nilai kejujuran dan nurani dicampakkan, maka tak pelak lagi kebangkrutan etika akan berimbas kepada seluruh sendi kehidupan masyarakat secara umum.
Banyak pejabat negara, wakil rakyat atau petinggi partai politik yang tertangkap karena korupsi namun tidak menunjukkan perasaan bersalah, malu ataupun jera di depan umum. Mereka bertindak seolah-olah selebritis dengan tetap melambaikan tangan atau tersenyum lebar seolah-olah tidak bersalah. Hal ini terjadi karena anggapan bahwa mereka akan bebas dari tuduhan atau akan dengan mudah bebas dengan memberikan upeti kepada penegak hukum yang mengadilinya. Sungguh tidak mempunyai nurani!
2. Tidak Efektifnya Peraturan dan Perundang-undangan
Secara umum peraturan dan perundang-undangan berfungsi untuk mengatur sesuatu yang substansial dan merupakan instrumen kebijakan (beleids instrument) yang berguna untuk memecahkan suatu masalah yang ada di dalam masyarakat. Dengan adanya peraturan dan perundang-undangan diharapkan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat dipecahkan dengan baik, jelas dan berkeadilan, yang pada akhirnya akan memuaskan semua pihak.
Di lain sisi dalam masyarakat muncul berbagai kemungkinan apabila dihadapkan dalam suatu permasalahan. Secara alamiah seseorang selalu ingin dimenangkan dalam suatu perkara atau masalah atau diposisikan dalam keadaan benar. Oleh sebab itu banyak upaya yang dilakukan oleh seseorang dalam memenangkan perkara dan masalahnya di depan hukum, dari upaya yang positif dengan mengumpulkan berbagai barang bukti dan saksi yang menguatkan sampai kepada hal-hal lain yang negatif dan berlawanan dengan hukum, seperti menyuap, memberikan iming-iming, gratifikasi bahkan sampai kepada ancaman nyawa.
Di sisi sebaliknya, aparat hukum yang semestinya menyelesaikan masalah dengan fair dan tanpa adanya unsur pemihakan, seringkali harus mengalahkan integritasnya dengan menerima suap, iming-iming, gratifikasi atau apapun untuk memberikan kemenangan. Kondisi ini sudah semakin merata melanda aparat hukum yang ada di negeri ini, sehingga memunculkan anekdot di masyarakat bahwa hukum itu hanya adil bagi yang memiliki uang untuk menyuap, sedangkan bagi masyarakat miskin keadilan hanyalah angan-angan saja. Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku menjadi mandul karena setiap perkara selalu diselesaikan dengan korupsi.
3. Birokrasi Tidak Efisien
Survei terbaru yang dilakukan oleh PERC menunjukkan, bahwa tiga negara Indonesia, India, dan Filipina adalah negara dengan performa birokrasi yang paling buruk di Asia. Sedang Singapura dan Hong Kong adalah yang paling efisien. PERC menilai buruknya kinerja birokrasi di ketiga negara ini tidak hanya perlakuan terhadap warga negaranya sendiri, tetapi juga asing. Tidak efisiennya birokrasi ini dianggap sebagai faktor yang masuk menghalangi investasi asing masuk ke negara tersebut.
Dalam peringkat PERC ini, Indonesia menempati posisi nomor dua terburuk di Asia setelah India. Dalam standar angka 1 terbaik sampai 10 terburuk, India teratas dengan skor 9,41, diikuti oleh Indonesia (8,59), Filipina (8,37), Vietnam (8,13), dan Cina (7,93). Malaysia di tempat keenam dari bawah dengan skor 6,97, diikuti oleh Taiwan (6,60), Jepang (6,57), Korea Selatan (6,13), dan Thailand (5,53). Singapura menduduki peringkat telah memiliki birokrasi yang paling efisien, dengan skor 2,53, diikuti oleh Hong Kong dengan 3,49 (Republika, 3 Juni 2010).
Kondisi ini sebenarnya sangat berlawanan dengan tujuan dan fungsi birokrasi diadakan yaitu untuk memberikan pelayanan kepada publik. Dalam konteks ini birokrasi memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pemerintahan dalam menjalankan program dan kebijakannya untuk dirasakan publik.
Pemerintahan dalam konteks birokrasi diharapkan mempunyai organisasi birokrasi yang memiliki keunggulan teknis bentuk organisasi, ketepatan, kecepatan dan kejelasan, pe-ngurangan friksi dan biaya material maupun personal dalam titik optimal.
Dalam kenyataan yang terjadi dalam birokrasi ini adalah ketidak efisienan. Banyak investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya ke Indonesia, namun untuk mendapatkan perizinan usaha dan investasi harus melalui birokrasi yang panjang dan berbelit. Ada 10-12 prosedur (meja) yang harus dilewati dan ketidak jelasan waktu penyelesaian pengurusan menjadi sangat rentan terhadap tindakan korupsi. Pada akhirnya suap adalah jalan yang banyak ditempuh untuk itu.
Itu hanya sekedar contoh birokrasi dalam pengurusan izin usaha dan investasi, bagaimana dengan yang lain, seperti birokrasi politik dan sebagainya? Birokrasi seharusnya berorientasi kepada rakyat dengan mengutamakan kepentingan rakyat. Apabila birokrasi masih mengedepankan kepentingan sendiri atau kelompok, maka tidak pernah ada jaminan bahwa birokrasi akan menjadi efisien.
D. Dampak Terhadap Politik dan Demokrasi
1. Munculnya Kepemimpinan Korup
Kondisi politik yang carut marut dan cenderung sangat koruptif menghasilkan masyarakat yang tidak demokratis. Perilaku koruptif dan tindak korupsi dilakukan dari tingkat yang paling bawah. Konstituen di dapatkan dan berjalan karena adanya suap yang diberikan oleh calon-calon pemimpin partai, bukan karena simpati atau percaya terhadap kemampuan dan kepemimpinannya.
Hubungan transaksional sudah berjalan dari hulu yang pada akhirnya pun memunculkan pemimpin yang korup juga karena proses yang dilakukan juga transaksional. Masyarakat juga seolah-olah digiring untuk memilih pemimpin yang korup dan diberikan mimpi-mimpi dan janji akan kesejahteraan yang menjadi dambaan rakyat sekaligus menerima suap dari calon pemimpin tersebut.
2. Hilangnya Kepercayaan Publik pada Demokrasi
Demokrasi yang diterapkan di Indonesia sedang menghadapi cobaan berat yakni berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Hal ini dikarenakan terjadinya tindak korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh petinggi pemerintah, legislatif atau petinggi partai politik. Kondisi ini mengakibatkan berkurangnya bahkan hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang sedang berjalan.
Masyarakat akan semakin apatis dengan apa yang dilakukan dan diputuskan oleh pemerintah. Apatisme yang terjadi ini seakan memisahkan antara masyarakat dan pemerintah yang akan terkesan berjalan sendiri-sendiri. Hal ini benar-benar harus diatasi dengan kepemimpinan yang baik, jujur, bersih dan adil. Sistem demokrasi yang dijalankan Indonesia masih sangat muda, walaupun kelihatannya stabil namun menyimpan berbagai kerentanan. Tersebarnya kekuasaan ditangan banyak orang ternyata telah dijadikan peluang bagi merajalelanya penyuapan. Reformasi yang dilakukan tanpa landasan hukum yang kuat justru melibatkan pembukaan sejumlah lokus ekonomi bagi penyuapan, yang dalam praktiknya melibatkan para broker bahkan menumbuhkan mafia.
Dari apa yang diuraikan di atas, pada akhirnya kondisi ini akan berpulang lagi kepada kepemimpinan, Pemimpin yang tidak mampu melawan korupsi akan mengakibatkan masyarakat tidak mempercayai pemerintah yang pada akhirnya mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.
3. Menguatnya Plutokrasi
Korupsi yang sudah menyandera pemerintahan pada akhirnya akan menghasilkan konsekuensi menguatnya plutokrasi (sitem politik yang dikuasai oleh pemilik modal/kapitalis) karena sebagian orang atau perusahaan besar melakukan ‘transaksi’ dengan pemerintah, sehingga pada suatu saat merekalah yang mengendalikan dan menjadi penguasa di negeri ini.
Perusahaan-perusahaan besar ternyata juga ada hubungannya dengan partai-partai yang ada di kancah perpolitikan negeri ini, bahkan beberapa pengusaha besar menjadi ketua sebuah partai politik. Tak urung antara kepentingan partai dengan kepentingan perusahaan menjadi sangat ambigu.
Perusahaan-perusahaan tersebut mengu-asai berbagai hajat hidup orang banyak, seperti; bahan bakar dan energi, bahan makanan dasar dan olahan, transportasi, perumahan, keuangan dan perbankan, bahkan media masa dimana pada saat ini setiap stasiun televisi dikuasai oleh oligarki tersebut. Kondisi ini membuat informasi yang disebar luaskan selalu mempunyai tendensi politik tertentu dan ini bisa memecah belah rakyat karena begitu biasnya informasi.
4. Hancurnya Kedaulatan Rakyat
Dengan semakin jelasnya plutokrasi yang terjadi, kekayaan negara ini hanya dinikmati oleh sekelompok tertentu bukan oleh rakyat yang seharusnya. Perusahaan besar mengendalikan politik dan sebaliknya juga politik digunakan untuk keuntungan perusahaan besar.
Bila kita melihat sisi lain politik, seharusnya kedaulatan ada di tangan rakyat. Namun yang terjadi sekarang ini adalah kedaulatan ada di tangan partai politik, karena anggapan bahwa partailah bentuk representasi rakyat. Partai adalah dari rakyat dan mewakili rakyat, sehingga banyak orang yang menganggap bahwa wajar apabila sesuatu yang didapat dari negara dinikmati oleh partai (rakyat).
Kita melihat pertarungan keras partai-partai politik untuk memenangkan pemilu, karena yang menanglah yang akan menguasai semuanya (the winner takes all). Tapi bukannya sudah jelas bahwa partai politik dengan kendaraan perusahaan besar sajalah yang diatas kertas akan memenangkan pertarungan tersebut. Artinya sekali lagi, hanya akan ada sekelompok orang saja yang menang dan menikmati kekayaan yang ada. Hal ini terus berulang dari masa ke masa. Rakyat terus terombang-ambing dalam kemiskinan dan ketidak jelasan masa depan. Di mana kedaulatan rakyat yang sebenarnya?
E. DAMPAK TERHADAP PENEGAKAN HUKUM
1. Fungsi Pemerintahan Mandul
Korupsi telah mengikis banyak kemampuan pemerintah untuk melakukan fungsi yang seharusnya. Bentuk hubungan yang bersifat transaksional yang lazim dilakukan oleh berbagai lembaga pemerintahan begitu juga Dewan Perwakilan Rakyat yang tergambar dengan hubungan partai politik dengan voter-nya, menghasilkan kondisi yang sangat rentan terhadap terjadinya praktek korupsi.
Coba diskusikan bagaimana dengan nasib partai politik yang tidak menang dalam pemilu? Atau masyarakat yang non partisan (non partai)? Apakah mereka tidak berhak menikmati kekayaan negara?
Kalau hal ini dilakukan terus menerus, maka muncul pertanyaan yang besar di benak kita, siapakah sebenarnya penyelenggara negara ini? Pemerintah? Atau sekelompok orang menikmati keuntungan material yang dikucurkan oleh negara ini? Di mana letak kedaulatan rakyat?
Korupsi, tidak diragukan, menciptakan dampak negatif terhadap kinerja suatu sistem politik atau pemerintahan. Pada dasarnya, isu korupsi lebih sering bersifat personal. Namun, dalam manifestasinya yang lebih luas, dampak korupsi tidak saja bersifat personal, melainkan juga dapat mencoreng kredibilitas organisasi tempat si koruptor bekerja. Pada tataran tertentu, imbasnya dapat bersifat sosial. Korupsi yang berdampak sosial sering bersifat samar, dibandingkan dengan dampak korupsi terhadap organisasi yang lebih nyata.
Selanjutnya masyarakat cenderung meragukan citra dan kredibilitas suatu lembaga yang diduga terkait dengan tindak korupsi. Di sisi lain lembaga politik sering diperalat untuk menopang terwujudnya kepentingan pribadi dan kelompok. Ini mengandung arti bahwa lembaga politik telah dikorupsi untuk kepentingan yang sempit (vested interest).
Dampak korupsi yang menghambat berjalannya fungsi pemerintahan, sebagai pengampu kebijakan negara, dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Korupsi menghambat peran negara dalam pengaturan alokasi
b. Korupsi menghambat negara melakukan pemerataan akses dan asset
c. Korupsi juga memperlemah peran pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan politik.
Suatu pemerintahan yang terlanda wabah korupsi akan mengabaikan tuntutan pemerintahan yang layak. Pemimpin/pejabat yang korup sering mengabaikan kewajibannya oleh karena perhatiannya tergerus untuk kegiatan korupsi semata-mata. Hal ini dapat mencapai titik yang membuat orang tersebut kehilangan sensitifitasnya dan akhirnya menimbulkan bencana bagi rakyat.
2. Hilangnya Kepercayaan Rakyat Terhadap Lembaga Negara
Korupsi yang terjadi pada lembaga-lembaga negara seperti yang terjadi di Indonesia dan marak diberitakan di berbagai media massa mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut hilang. Berikut ini lembaga negara yang paling korup menurut Barometer Korupsi Global (BKG) pada tahun 2009:
a. Legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat)
b. Partai Politik
c. Kepolisian RI
d. Lembaga Peradilan (Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung)
Akhir-akhir ini masyarakat kita banyak menerima informasi melalui berbagai media tentang bobroknya penegakan hukum di Indonesia. Mulai kasus Gayus Tambunan sampai perang kepentingan di Kepolisian RI dalam menindak praktek mafia hukum. Berita yang paling akhir adalah kasus korupsi besar-besaran pembangunan wisma atlet di Palembang dan kasus Hambalang yang melibatkan pejabat pemerintahan dan para petinggi Partai Politik yang berkuasa yang pada akhirnya terkait dengan kinerja pemerintahan yang sedang berjalan.
Kondisi yang memprihatinkan ini ditengarai juga melibatkan berbagai mafia, seperti mafia hukum dan mafia anggaran. Sungguh situasi yang paradox, padahal, seharusnya suatu sistem hukum diciptakan oleh otoritas pemerintah atas dasar kepercayaan masyarakat, dengan harapan bahwa melalui kedaulatan pemerintah (government sovereignty), hak-hak mereka dapat dilindungi. Dengan demikian, pemerintah menciptakan keteraturan dalam kehidupan berbangsa serta bernegara. Sudah menjadi tugas dari lembaga-lembaga tersebut untuk melaksanakannya, bukan sebaliknya.
F. Dampak Terhadap Pertahanan dan Keamanan
1. Kerawanan Hankamnas Karena Lemahnya Alusista dan SDM
Indonesia adalah negara nomor 15 terluas di dunia, dengan luas daratan keseluruhan 1.919.440 km dan luas lautan 3.2 juta km2. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai 17.508 pulau. Indonesia terbentang antara 6 derajat garis lintang utara sampai 11 derajat garis lintang selatan, dan dari 97 derajat sampai 141 derajat garis bujur timur serta terletak antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia/Oceania. Posisi strategis ini mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kebudayaan, sosial, politik, dan ekonomi.
Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Apabila perairan antara pulau-pulau itu digabungkan, maka luas Indonesia akan sepanjang London sampai Iran, sebuah wilayah yang sangat besar.
Lima pulau besar di Indonesia adalah: Sumatera dengan luas 473.606 km persegi, Jawa dengan luas 132.107 km persegi, Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia) dengan luas 539.460 km persegi, Sulawesi dengan luas 189.216 km persegi, dan Papua dengan luas 421.981 km persegi.
Dengan penduduk yang 230 juta jiwa, tentara yang melindungi negara berjumlah 316.00 tentara aktif dan 660.000 cadangan, atau hanya sekitar 0,14% dibandingkan dengan jumlah penduduk. Dengan bentuk negara kepulauan seperti ini tentunya masalah kerawanan hankam menjadi sesuatu yang sangat penting. Alat pertahanan dan SDM yang handal akan sangat membantu menciptakan situasi dan kondisi hankam yang kondusif. Kondisi hankam yang kondusif ini merupakan dasar dan penting bagi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
Saat ini kita sering sekali mendapatkan berita dari berbagai media tentang bagaimana negara lain begitu mudah menerobos batas wilayah Negara Indonesia, baik dari darat, laut maupun udara. Hal ini mengindikasikan bahwa sistem pertahanan dan keamanan Indonesia masih sangat lemah. Tentunya hal ini sangat berhubungan dengan alat dan SDM yang ada.
Sudah seharusnya Negara Indonesia mempunyai armada laut yang kuat dan modern untuk melindungi perairan yang begitu luasnya, serta didukung oleh angkatan udara dengan pesawat-pesawat canggih yang cukup besar yang mampu menghalau pengganggu kedaulatan dengan cepat, tentunya juga harus dibarengi dengan kualitas dan integritas yang tinggi dari TNI yang kita banggakan.Tentunya ini membutuhkan anggaran yang besar. Apabila anggaran dan kekayaan negara ini tidak dirampok oleh para koruptor maka semua itu akan bisa diwujudkan. Dengan ini Indonesia akan mempunyai pertahanan dan keamanan yang baik yang pada akhirnya menghasilkan stabilitas negara yang tinggi.
2. Lemahnya Garis Batas Negara
Indonesia dalam posisinya berbatasan dengan banyak negara, seperti Malaysia, Singapura, China, Philipina, Papua Nugini, Timor Leste dan Australia. Perbatasan ini ada yang berbentuk perairan maupun daratan. Daerah-daerah perbatasan ini rata-rata terisolir dan mempunyai fasilitas yang sangat terbatas, seperti jalan raya, listrik dan energi, air bersih dan sanitasi, gedung sekolah dan pemerintahan dan sebagainya. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat yang hidup di wilayah perbatasan harus menanggung tingginya biaya ekonomi.
Kemiskinan yang terjadi di daerah-daerah tapal batas dengan negara lain, seperti yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia, mengakibatkan masyarakat lebih cenderung dekat dengan negara tetangga Malaysia karena negara tersebut lebih banyak memberikan bantuan dan kemudahan hidup bagi mereka. Bahkan masyarakat tersebut rela untuk berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Malaysia apabila kondisi kemiskinan ini tidak segera ditanggapi oleh pemerintah Indonesia.
Hal ini akan semakin menimbulkan kerawanan pada perbatasan dan berakibat melemahnya garis batas negara. Kondisi ini ternyata hampir merata terjadi di wilayah perbatasan Indonesia. Perekonomian yang cenderung tidak merata dan hanya berpusat pada perkotaan semakin mengakibatkan kondisi wilayah perbatasan semakin buruk.
Sisi lain dari permasalahan perbatasan, Indonesia mencatat kerugian yang sangat besar dari sektor kelautan, seperti yang dilansir oleh kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang menyatakan bahwa Indonesia mengalami kerugian 9,4 Triliun Rupiah per tahun akibat pencurian ikan oleh nelayan asing (www.tempointeraktif.com/ hg/bisnis, 12 April 2011). Nelayan asing dari Malaysia, Vietnam, Philipina, Thailand sering sekali melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan meneruk kekayaan laut yang ada di dalamnya. Hal ini terjadi berulang kali dan sepertinya Indonesia belum mampu mengatasi masalah ini.
Kondisi ini semakin jelas, bahwa negara seluas 1,9 juta km persegi ini ternyata hanya dijaga oleh 24 kapal saja, dan dari 24 kapal tersebut hanya 17 kapal yang dilengkapi dengan senjata yang memadai, seperti yang dijelaskan oleh Syahrin Abdurahman, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (www.tempointeraktif.com/ hg/bisnis/, 12 April 2011).
Selain itu wilayah tapal batas ini sangat rawan terhadap berbagai penyelundupan barang-barang illegal dari dalam maupun luar negeri, seperti bahan bakar, bahan makanan, elektronik, sampai penyelundupan barang-barang terlarang seperti narkotika, dan senjata dan amunisi gelap. Selain itu juga sangat rawan terjadinya human trafficking, masuk dan keluarnya orang-orang yang tidak mempunyai izin masuk ke wilayah Indonesia atau sebaliknya dengan berbagai alasan.
Kita bisa bayangkan, andaikan kekayaan negara tidak dikorupsi dan dipergunakan untuk membangun daerah-daerah perbatasan, maka negara ini akan semakin kuat dan makmur.
3. Menguatnya Sisi Kekerasan Dalam Masyarakat
Kondisi kemiskinan pada akhirnya memicu berbagai kerawanan sosial lainnya yang semakin membuat masyarakat frustasi menghadapi kerasnya kehidupan. Kondisi ini membuat masyarakat secara alamiah akan menggunakan insting bertahan mereka yang sering kali berakibat negatif terhadap orang lain dan lingkungan sekitarnya.
Masyarakat menjadi sangat apatis dengan berbagai program dan keputusan yang dibuat oleh pemerintah, karena mereka menganggap hal tersebut tidak akan mengubah kondisi hidup mereka. Hal ini mengakibatkan masyarakat cenderung berusaha menyelamatkan diri dan keluarga sendiri dibanding dengan keselamatan bersama, dengan menggunakan cara-cara yang negatif.
Akumulasi dari rasa tidak percaya, apatis, tekanan hidup, kemiskinan yang tidak berujung, jurang perbedaan kaya dan miskin yang sangat dalam, serta upaya menyelamatkan diri sendiri menimbulkan efek yang sangat merusak, yaitu kekerasan. Setiap orang cenderung keras yang pada akhirnya perkelahian masal pemuda, mahasiswa dan anak sekolah setiap hari kita dapatkan beritanya di koran dan televisi. Penyelesaian berbagai masalahpun pada akhirnya lebih memilih kekerasan dari pada jalur hukum, karena sudah tidak ada lagi kepercayaan kepada sistem dan hukum. Belum lagi permasalahan lain yang lebih dahsyat yang dihubungkan dengan agama dan kepercayaan. Kekerasan seperti ini mengakibatkan perang saudara yang sangat merugikan baik material maupun bahkan berimbas kepada budaya dan tatanan masyarakat, seperti yang pernah terjadi di Ambon, Poso dan beberapa wilayah di Indonesia.
G. DAMPAK KERUSAKAN LINGKUNGAN
1. Menurunnya Kualitas Lingkungan
Menurut laporan yang dibuat oleh State of World Forest dan FAO Indonesia sebagai negara ke lima terbesar yang mempunyai hutan alam, menempati urutan ke dua dalam laju kerusakan hutan yang terjadi (http://www.berfingultom.com/worldpress/category/serba-serbi, 26 Mei 2011).
Kerusakan lingkungan hidup ini dipicu oleh berbagai sebab, seperti kepentingan ekonomi, di mana hasil hutan yang ada di eksplotasi besar-besaran untuk mendapatkan keuntungan. Eksploitasi ini dianggap paling mudah dan murah untuk mendapatkan keuntungan, namun di lain sisi eksploitasi yang dilakukan tidak dibarengi dengan upaya penanaman kembali (reboisasi) yang baik dan terencana, sehingga hasil eksploitasi hutan ini meninggalkan kerusakan yang parah bagi lingkungan.
Kerusakan ini juga diakibatkan oleh lemahnya penegakan hukum. Penegakan hukum hanya menjangkau pelaku yang terlibat di lapangan saja, tapi belum bisa menjangkau aktor di balik perusakan tersebut yang disinyalir melibatkan pejabat tinggi, penegak hukum dan pengusaha besar nasional. Pembalakan-pembalakan liar (illegal loging) disinyalir adalah faktor utama kerusakan hutan dan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah tidak pernah terungkap kasusnya secara tuntas. Semua berjalan seperti tidak ada hukum yang berlaku.
Akibat yang dihasilkan oleh perusakan alam ini sangat merugikan khususnya bagi kualitas lingkungan itu sendiri. Efek Rumah Kaca (green house effect) misalnya. Hutan merupakan paru-paru bumi yang mempunyai fungsi menyerap gas Co2. Berkurangnya hutan dan meningkatnya pemakaian energi fosil (minyak, batubara dll) menyebabkan kenaikan gas Co2 di atmosfer yang menyelimuti bumi. Gas yang menumpuk ini akhirnya membentuk satu lapisan yang mempunyai sifat seperti kaca yang mampu meneruskan pancaran sinar matahari yang berupa energi cahaya ke permukaan bumi, namun tidak berlaku sebaliknya, sinar yang memantul dari bumi tidak dapat diteruskan dan berbalik lagi ke bumi. Akibatnya energi panas akan dipantulkan akan membuat pemanasan di permukaan bumi. Inilah yang disebut efek rumah kaca. Keadaan ini menimbulkan kenaikan suhu atau perubahan iklim bumi pada umumnya (global warming). Apabila kondisi ini berlangsung terus maka suhu bumi akan semakin meningkat, sehingga es di kutub utara dan selatan akan mencair yang berakibat naiknya permukaan air laut, sehingga mengakibatkan wilayah di pinggir pantai akan terbenam air, sementara di lain sisi daerah yang kering karena kenaikan suhu akan menjadi semakin kering.
Penggunaan bahan kimia seperti freon untuk pendingin ruangan dan hasil pembakaran yang dilakukan oleh berbagai industry secara massif akan merusak lapisan Ozon (O3). Ozon berfungsi menahan radiasi sinar ultraviolet yang berbahaya bagi kehidupan di bumi. Kerusakan yang terjadi adalah terjadinya lubang-lubang pada lapisan ozon yang makin lama dapat semakin bertambah besar. Melalui lubang-lubang itu sinar ultraviolet akan menembus sampai ke bumi secara langsung tanpa halangan. Kondisi ini dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti kanker kulit dan kerusakan pada tanaman-tanaman di bumi. Apabila kondisi ini terjadi secara terus menerus akan mengakibatkan punahnya berbagai spesies flora dan fauna yang ada, keaneka ragaman hayati tidak bias dipertahankan.
Di sisi lain kerusakan lingkungan ini akan menciptakan bencana yang sebenarnya dibuat oleh manusia, seperti banjir, banjir bandang, kerusakan tanah, kekeringan, kelangkaan air dan menurunnya kualitas air, tingginya pencemaran di perairan sungai dan laut sehingga sangat beracun, dan sebagainya.
Sudah pasti kondisi ini akan merugikan keuangan negara. Dari kasus illegal loging saja disinyalir kerugian negara yang terjadi sampai 30-42 triliun rupiah per tahun seperti yang disampaikan oleh Dian Y. Raharjo, Direktur Program Multistakeholder Forestry Program (MFP) (www.greenradiofmnews/news/lates/6578, 11 Agustus 2011). Belum lagi kerugian akibat kebakaran hutan, kerusakan sungai, danau dan laut, kerusakan tanah dan sebagainya.
Dalam hal ini mentalitas bangsa Indonesia ini juga dipertanyakan. Mentalitas yang korup ini ternyata berdampak sangat merusak lingkungan hidup yang pada akhirnya nanti juga akan merusak semua yang ada di negara ini. Mentalitas korup ini harus segera diakhiri dan diubah menjadi mentalitas yang lebih baik, lebih peduli dan lebih produktif. Bagaimanapun juga anak cucu kita juga berhak menikmati kekayaan negeri ini.
2. Menurunnya Kualitas Hidup
Lingkungan hidup yang telah rusak akan bukan saja akan menurunkan kualitas lingkungan itu sendiri, namun lebih jauh akan berdampak terhadap menurunnya kualitas hidup manusia yang ada di dalamnya, serta kualitas hidup global.
Kerusakan hutan hujan tropis yang akut akan mengurangi persediaan oksigen bukan hanya untuk wilayah tersebut namun juga oksigen untuk bumi secara keseluruhan. Artinya dengan kerusakan hutan hujan tropis, kita akan membuat kualitas udara yang kita hirup menjadi berkurang. Sementara itu asap hasil pembakaran kendaraan bermotor dan industri terus diperoduksi dalam jumlah masal, dimana oksigen yang dihasilkan oleh hutan tidak cukup untuk menggantikan kerusakan yang terjadi. Berkurangnya kualitas udara tentunya juga akan berakibat pada menurunnya kualitas kesehatan manusia yang menghirupnya.
Belum lagi masalah bencana yang dihasilkan oleh kerusakan hutan, seperti banjir bandang, erosi, tanah longsor dan kekeringan. Di sisi lain, kerusakan hutan akan mengurangi kuantitas dan kualitas air tanah dan sungai yang bias digunakan untuk memenuhi kebutuhan air minum. Air minum ini sangat vital bagi kehidupan manusia, dengan semakin menurunnya kualitas air minum maka semakin menurun juga kualitas kehidupannya. Akibat negatif untuk masyarakat adalah mengeluarkan uang ekstra besar untuk mendapatkan air layak minum, yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lain. Sekali lagi kualitas hidup dipertaruhkan.
Kerusakan yan terjadi di perairan seperti pencemaran sungai dan laut, juga mengakibatkan menurunnya kualitas hidup manusia. Seperti yang terjadi di Teluk Jakarta. Setiap hari tidak kurang dari 14.000 kubik sampah, limbah pabrik dan rumah tangga masuk ke Teluk Jakarta dari 13 anak sungai yang bermuara di teluk tersebut. Kondisi ini mengakibatkan teluk Jakarta menjadi sangat tercemar dan beracun, tak urung budi daya laut merosot tajam hingga tinggal 38% (www.vivanews.com/http://ikanlautindonesia.blogspot.com/...,17 Agustus 2011). Tragedi Minamata bukan tidak mungkin, bisa terjadi di Teluk Jakarta karena ikan dan hasil laut yang didapatkan oleh nelayan mengandung racun mercuri dalam jumlah tinggi, yang apabila dikonsumsi oleh manusia akan mengakibatkan berbagai penyakit dan cacat janin.
Belum lagi kerusakan tanah yang mengakibatkan kesuburan tanah berkurang bahkan tidak bisa ditanami lagi karena sudah menjadi gurun pasir. Hal ini mengakibatkan merosotnya hasil pertanian yang berimbas kepada menyusutnya bahan makanan yang tersedia yang memicu tingginya harga bahan pangan. Hal ini tentunya akan berakibat yang sangat signifikan bagi kesehatan manusia khususnya bayi dan balita yang akhirnya tidak mendapatkan kecukupan pangan dan gizi. Kondisi ini akan berdampak negatif di kemudian hari, seperti kemerosotan daya pikir, lemahnya fisik, rentan terhadap penyakit dan sebagainya yang juga berarti kemunduran sebuah generasi.
Luar biasa sekali akibat yang dihasilkan oleh kerusakan lingkungan, dan sebagian besar lingkungan hidup kita rusak diakibatkan oleh tindakan korupsi. Sungguh suatu tindakan yang sangat biadab, karena korupsi yang dilakukan benar-benar menghancurkan kehidupan. Apakah koruptor mau bertanggung jawab atas itu semua?
Daftar Pustaka
Tanzi, Vito (1998), Corruption around the world: Causes, Consequences, Scope, and Cures, International Monetary Fund Working Paper
Tanzi, Vito and Hamid Davoodi (1997), Corruption, Public Investment and Growth1, International Monetary Fund Working Paper
Mauro, Paolo (2002), The Persistence of Corruption and Slow Economic Growth, IMF Working Paper
Mauro, Paolo (1995), Current Account Surpluses and the Interest Rate Island in Switzerland, IMF Working Paper
Badan Pusat Statistik (2011), Berita Resmi Statistik; Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2011, No.45/07/Th. XIV, 1 Juli 2011
Sumber internet :
http://www.metrotvnews.com/read/news/2011/06/14/54601/Utang-Indonesia-Capai-Rp1_716-Triliun, (Selasa 14 Juni 2011)
http://berfingultom.wordpress.com/category/serba-serbi, (26 Mei 2011)
http://www.greenradio.fm/news/latest/6578-2020-hutan-kalimantan-selatan-musnah-, (11 Agustus 2011)
http://library.forda-mof.org/libforda/data_pdf/897.pdf
http://kampuskeuangan.wordpress.com/2011/05/10/dampak-masif-korupsi-terhadap-eksistensi-negara-bangsa/#more-115
http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2011/04/12/brk,20110412-327055,id.html, (12 April 2011)
No comments:
Post a Comment