PERENCANAAN AUDIT (AUDIT PLAN):
Standar pekerjaan lapangan pertama berbunyi :
”Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus
disupervisi dengan semestinya”
Meliputi Pengembangan strategi yang menyeluruh
terhadap pelaksanaan dan lingkup audit yang diharapkan. Sifat, luas dan saat perencanaan bervariasi dengan
ukuran kompleksitas badan usaha, pengalaman dan pengetahuan tentang bisnis
usaha.
Agar dapat membuat perencanaan audit dengan
sebaik-baiknya, auditor harus memahami bisnis klien dengan sebaik-baiknya (understanding
client business), termasuk sifat dan jenis usaha klien, struktur
organisasinya, struktur permodalan, metode produksi, pemasaran, distribusi dll.
Isi dari Audit Plan
:
1.
Hal-hal mengenai klien:
Bidang usaha klien, alamat, telp, fax, email dll.
Status hukum perusahaan (nama pemilik, permodalan)
Accounting policy
Neraca dan L/R
komparatif
AClient contact
(pres dir, controller, kabag akuntansi)
Accounting, auditing, tax problem
2.
Hal-hal yang
mempengaruhi klien:
Bisa didapat di majalah-majalah ekonomi/suratkabar,
antara lain : Business News, Ekonomi Keuangan Indonesia.
3.
Rencana kerja auditor:
Staffing (nama partner, manager, supervisor, senior
dan asisten)
Waktu pemeriksaan (kapan mulai, berapa lama dan
berakhir)
Jenis jasa yang diberikan (general audit, special
audit, perpajakan dll)
Time schedule
Bantuan tambahan
AUDIT PROGRAM
:
Audit Program merupakan kumpulan dari prosedur audit yang
akan dijalankan dan dibuat secara tertulis.
Tujuan
Audit Program:
Membantu Auditor dalam memberikan perintah kepada
asisten mengenai pekerjaan yang harus dilaksanakan.
Audit Program yang baik harus mencantumkan:
- Tujuan
pemeriksaan.
- Audit prosedur
yg akan dijalankan
- Kesimpulan
pemeriksaan.
Generalized
Audit Program:
n TEST, of prescribed control for legal, procedural
& policy compliances.
n SCAN for and investigating the unusual.
n TRACE & Vouch ( Documents to records, records to
documents, subsidiary ledgers).
n VERIVY prenumbering ( no skips or misses).
n ANALYZE for fraud if control absent or weak.
Manfaat
Audit Program:
n Sebagai petunjuk kerja yang harus dilakukan dan
instruksi bagaimana harus menyelesaikan suatu pemeriksaan.
n Sebagai dasar untuk koordinasi, pengawasan, dan
pengendalian pemeriksaan.
n Sebagai dasar penilaian kerja yang dilakukan klien.
Prosedur
Audit Program:
n Prosedur Audit Program untuk Compliance Test
n Prosedur Audit Program untuk Substantive Test
n Prosedur Audit Program untuk keduanya.
AUDIT PROCEDURES
:
Adalah langkah-langkah yang harus dijalankan auditor
dalam melaksanakan pemeriksaannya dan sangat diperlukan oleh asisten agar tidak
melakukan penyimpangan dan dapat bekerja secara efektif dan efisien.
Audit
Procedures dilakukan dalam rangka mendapatkan
bukti-bukti audit (audit evidence). Untuk itu diperlukan AUDIT TEKNIK, yaitu cara-cara untuk
memperoleh bukti audit seperti Konfirmasi, observasi, inspeksi, tanya jawab dan lain-lain.
RISIKO
AUDIT DAN MATERIALITAS
- Risiko Audit: risiko yang timbul karena auditor tanpa disadari tidak memodifikasikan pendapatnya sebagaimana mestinya, atas suatu L/K yang mengandung salah saji material.
- Pernyataan “menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia” menunjukkan keyakinan auditor bahwa L/K secara keseluruhan tidak mengandung salah saji material.
- Salah saji dapat terjadi sebagai akibat dari kekeliruan atau kecurangan.
- Kekeliruan berarti salah saji atau penghilangan yang tidak disengaja jumlah atau pengungkapan dalam L/K.
- Faktor utama yang membedakan kecurangan dengan kekeliruan adalah apakah tindakan yang mendasarinya yang berakibat pada salah saji dalam L/K merupakan tindakan yang disengaja atau tidak disengaja.
- Materialitas adalah besarnya informasi akuntansi yang apabila terjadi penghilangan atau salah saji, dilihat dari keadaan yang melingkupinya, mungkin dapat mengubah atau mempengaruhi pertimbangan orang yang memberikan kepercayaan atas informasi tersebut.
- Auditor harus mempertimbangkan risiko audit dan materialitas dalam merencanakan audit guna memperoleh bukti audit yang kompeten dan mengevaluasi apakah L/K secara keseluruhan disajikan secara wajar.
JENIS-JENIS
RISIKO:
Risiko bawaan : kerentanan suatu saldo akun atau
golongan transaksi terhadap suatu salah saji material, dengan asumsi bahwa
tidak terdapat pengendalian yang terkait.
Risiko pengendalian : risiko bahwa suatu slah saji
material yang dapat terjadi dalam suatu asersi tidak dapat dicegah atau
dideteksi secara tepat waktu oleh pengendalian intern entitas.
Risiko deteksi : risiko bahwa auditor tidak dapat
mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi. Risiko ini
timbul sebagian karena ketidakpastian yang ada pada waktu auditor tidak
memeriksa 100% saldo akun atau golongan transaksi, dan sebagian lagi karena
ketidakpastian lain yang ada, walaupun saldo akun atau golongan transaksi
tersebut diperiksa 100%.
Pengertian Materialitas:
Materialitas adalah besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi akuntansi, yang dilihat dari keadaan yang melingkupinya,
dapat mengakibatkan perubahan atas atau pengaruh terhadap pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan terhadap informasi tersebut, karena adanya penghilangan atau salah saji itu.
Berdasarkan
pertimbangan biaya-manfaat, auditor tidak mungkin melakukan pemeriksaan atas semua
transaksi yang dicerminkan dalam laporan keuangan, auditor harus menggunakan konsep
materialitas dan konsep risiko audit dalam menyatakan pendapat atas laporan keuangan
audit.
- - Konsep materialitas berkaitan dengan seberapa salah saji yang terdapat dalam asersi dapat diterima oleh auditor agar pemakai laporan keuangan tidak terpengaruh oleh besarnya salah saji tersebut.
- - Konsep risiko audit berkaitan dengan risiko kegagalan auditor dalam mengubah pendapatnya atas laporan keuangan yang sebenarnya berisi salah saji material.
Materialitas dibagi menjadi 2 golongan:
1. Materialitas pada tingkat laporan keuangan.
2. Materialitas pada tingkat saldo akun.
Risiko audit adalah risiko yang terjadi dalam
hal auditor, tanpa disadari, tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya,
atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material.
Risiko audit digolongkan menjadi 2:
1. Risiko audit keseluruhan
2. Risiko audit individual
Hubungan antara Materialitas, Risiko Audit dan Bukti Audit:
Berbagai
kemungkinan hubungan antara materialitas, bukti audit dan risiko audit sebagai berikut:
- Jika auditor mempertahankan risiko audit konstan dan tingkat materialitas dikurangi, auditor harus menambah jumlah bukti audit yang dikumpulkan.
- Jika auditor mempertahankan tingkat materialitas konstan dan mengurangi jumlah bukti audit yang dikumpulkan, risiko audit menjadi meningkat.
- Jika auditor menginginkan untuk mengurangi risiko audit, auditor dapat menempuh salah satu dari 3 cara berikut: (a) menambah tingkat materialitas, sementara itu mempertahakan jumlah bukti audit yang dikumpulkan, (b) menambah jumlah bukti audit yang dikumpulkan, sementara itu tingkat materialitas tetap dipertahankan, dan (c) menambah sedikit jumlah bukti audit yang dikumpulkan dan tingkat materialitas secara bersama-sama.
No comments:
Post a Comment