Friday, October 24, 2014

FOREIGN CURRENCY (MATA UANG ASING)

A.    KONSEP NILAI PERTUKARAN
Translasi mata uang asing adalah proses pelaporan informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Translasi mata uang asing dilakukan untuk mempersiapkan laporan keuangan gabungan yang memberikan laporan pada pembaca informasi mengenai operasional perusahaan secara global, dengan memperhitungkan laporan keuangan mata uang asing dari anak perusahaan terhadap mata uang asing induk perusahaan.
Translasi tidak sama dengan konversi. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, seperti halnya sebuah neraca yang dinyatakan dalam pound Inggris disajikan ulang kedalam nilai ekuivalen dollar AS. Tidak ada pertukaran fisik yang terjadi, dan tidak ada transaksi terkait yang terjadi seperti bila dilakukan konversi.
Tiga alasan tambahan dilakukannya translasi mata uang asing, yaitu:
1.       Mencatat transaksi mata uang asing
2.       Memperhitungkan efeknya perusahaan terhadap translasi mata uang; dan
3.       Berkomunikasi dengan peminat saham asing.

Transaksi mata uang bisa terjadi langsung di pasar spot, pasar forward, atau pasar swap.
1.       Kurs pasar spot dipengaruhi berbagai faktor, termasuk juga perbedaan tingkat inflasi antar negara, perbedaan pada saham nasional, dan ekspektasi mengenai arah tingkat mata uang selanjutnya. Kurs ini bersifat langsung atau tidak langsung.
2.      Kurs pada pasar forward adalah persetujuan untuk mentranslasikan sejumlah mata uang yang telah ditetapkan untuk masa yang akan datang.  Transaksi pada pasar forward mendapatkan potongan atau premi dari pasar spot, atau sebagai tingkat palsu pasar forward.
3.      Transaksi kurs swap melibatkan pembelian spot dan penjualan forward yang simultan, atau penjualan spot dan pembelian forward mata uang.


B.     METODE AKUNTANSI UNTUK MENCATAT TRANSLASI MATA UANG ASING
1.      Metode Current/Non current
Metode ini merupakan metode yang paling tua di antara metode konversi mata uang.Dengan metode ini, semua aset dan kewajiban lancar dari cabang-cabang perusahaan dilaporkan dalam mata uang Negara asal dengan kurs saat ini, yaitu kurs pada saat neraca disusun. Sedang aset dan kewajiban yang tidak lancar (noncurrent),seperti biaya depresiasi, dilaporkan pada kurs historis, yaitu kurs pada saat asset diperoleh ataupun pada saat kewajiban terjadi. Oleh karena itu, cabang perusahaan di luar negeri yang memiliki modal kerja yang dinilai positif dalam mata uang lokal akan meningkatkan resiko rugi (translation loss) akibat devaluasi dengan metode current/non current.Sebaliknya bila modal kerja ternyata negatif dinilai dalam mata uang lokal berarti terdapat keuntungan (translation gain) akibat revaluasi dengan metode tersebut.

2.      Metode Monetary/non monetary
Aset moneter (terutama kas, surat-surat berharga, piutang, dan piutang jangka panjang) dan kewajiban moneter (terutama utang lancar dan utang jangka panjang) ditranslasikan pada kurs saat ini.Sedang pos-pos nonmoneter, seperti stock barang, asset tetap, dan investasi jangka panjang, ditranslasi pada kurs historis.
Pos-pos dalam laporan laba/rugi ditranslasi pada kurs rata-rata pada periode tersebut, kecuali untuk pos penerimaan dan biaya yang berkaitan dengan asset dan kewajiban non moneter. Biaya depresiasi dan biaya penjualan ditranslasi pada kurs yang sama dengan pos dalam neraca. Akibatnya, biaya penjualan bisa saja ditranslasi dengan kurs yang berlainan dengan kurs yang digunakan untuk mentranslasi penjualan.Perlu diperhatikan bahwa metode moneter-non moneter bergantung pada klasifikasi skema neraca untuk menentukan kurs translasi yang tepat.Hal ini dapat menghasilkan hasil yang kurang tepat.

3.      Metode temporal
Dengan metode temporal, translasi mata uang asing tidak mengubah sifat sebuah item yang dihitung; hal tersebut hanya mengubah unit perhitungannya saja.Metode tidak mengubah atribut suatu pos yang diukur, melainkan hanya mengubah unit pengukuran.Translasi saldo-saldo dalam mata uang asing menyebabkan pengukuran ulang denominasi pos-pos tersebut, tetapi bukan penilaian sesungguhnya.
Pada metode kurs sementara, item moneter seperti kas, piutang, dan utang ditranslasikan dalam kurs nilai saat itu.Item nonmoneter ditranslasikan pada kurs yang menjadi dasar perhitungan awal.Secara spesifik, asset yang dihitung harga peroleannya pada laporan dengan mata uang asing ditranslasikan pada kurs historis.

4.      Metode Current rate
Metode ini merupakan metode yang paling mudah karena semua pos neraca dan laba/rugi ditranslasikan pada kurs saat ini.Dengan metode ini, bila asset yang didenominasi dalam valas melebihi kewajiban dalam valas, suatu devalusai akan menghasilkan kerugian.

C.    HEDGING DAN FORWARD EXCHANGE CONTRACT
Menurut Madura (2000:275) hedging adalah tindakan yang dilakukan untuk melindungi sebuah perusahaan dari exposure terhadap nilai tukar.Exposure terhadap fluktuasi nilai tukat adalah sejauh mana sebuah perusahaan dapat dipengaruhi oleh fluktuasi nilai tukar. Hedge merupakan pembelian suatu kontrak (termasuk forward exchange) atau barang nyata yang nilainya akan meningkat dan kerugian dari jatuhnya nilai tersebut dari kontrak lain atau barang nyata. Pelaku Hedging berusaha melindungi pemilik dari kerugian.
Forward Exchange contract merupakan suatu perjanjian untuk mempertukarkan mata uang dari Negara yang berbeda dengan menggunakan kurs tertentu (kurs forward) pada tanggal tertentu di masa depan.Pada hakikatnya, transaksi Forward Exchange Contract dilakukan untuk mendapatkan kepastian tentang kurs penjaharannya yang bersifat tetap selama di dalam masa kontrak sehingga pembeli (nasabah pengusaha) dapat mengantisipasi kerugian yang dapat ditimbulkan dari fluktuasi perubahan kurs.
Dengan adanya Forward Exchange Contract ini diharapkan kerugian badan usaha akibat selisih kurs dapat diminimalkan Perlakuan akuntansi atas transaksi Forward Exchange Contract pada dasamya adalah sama dengan transaksi dalam mata uang asing lain. Pengakuan atas transaksi Forward Exchange Contract dilakukan pada saat terjadinya kontrak, dimana contract payable dan contract receivable dicatat sebesar forward rate.
Selama jangka waktu kontrak, perbedaan antara spot rate dengan forward rate diakui sebagai cost of hedging the exchange rate risk dan laba atau rugi selisih kurs yang timbul akibat perbedaan kurs tunai tanggal neraca dan kurs tunai pada saat teijadinya transaksi, harus diakui pada periode yang bersangkutan. Perubahan dalam kurs valuta asing harus diungkapkan dalam laporan keuangan, dan laba-rugi yang terjadi harus dipertanggungjawabkan sampai dengan jatuh tempo.Selain itu perusahaan juga harus mengungkapkan hal-hal yang diperlukan sehubungan dengan kebijakan manajemen resiko mata uang asing, dalam hal ini Forward Exchange Contract.

D.    PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN TRANSLASI MATA UANG ASING
Dalam PSAK No 52 (1998) di berikan penjelasan tentang istilah mata uang pelaporan, pencatatan dan fungsional sebagai berikut :
a.      Mata uang pelaporan adalah mata uang yang digunakan dalam menyajikan laporan keuangan.
b.       Mata uang pencatatan adalah mata uang yang di gunakan oleh perusahaan untuk membukukan transaksi.
c.        Mata uang fungsional adalah mata uang dalam arti subtansi ekonomi yaitu mata uang utama yang dicerminkan dalam kegiatan operasi perusahaan.

Tentu saja mata uang pelaporan dan pencatatan untuk badan usaha yang ada di Indonesia adalah Rupiah. Tetapi untuk mata uang fungsionalnya bisa berupa rupiah atau mata uang lain yang mendominasi kegiatan operasi badan usaha tersebut. Untuk menentukan apakah mata uang tertentu merupakan mata uang yang mendominasi kegiatan operasi suatu badan usaha, maka ada beberapa indikator yang dapat dipakai sesuai PSAK No 52 (1998):

1.      Indikator Arus Kas
Arus kas yang berhubungan dengan kegiatan utama perusahaan didominasi oleh mata uang tertentu.
2.      Indikator Harga Jual
Harga jual produk perusahaan dalam periode jangka pendek sangat dipengaruhi oleh pergerakan nilai tukar mata uang tertentu atau produk perusahaan secara dominan dipasarkan untuk ekspor dan
3.      Indikator Biaya
Biaya-biaya perusahaan secara dominan sangat dipengaruhi oleh pergerakan mata uang tertentu.

Untuk menentukan seberapa dominan suatu mata uang setelah melihat ketiga indikator di atas, biasanya menghasilkan persentase di atas 50 % dan ketiga indikator tersebut harus dapat dipenuhi secara menyeluruh.Setelah menentukan mata uang fungsional maka mata uang fungsional tersebut dapat dipakai untuk membuat pencatatan transaksi dan pelaporan. Misalnya mata uang pelaporan dan pencatatan untuk badan usaha di Indonesia seharusnya adalah rupiah, tetapi mata uang fungsional badan usaha tersebut adalah US dollar, maka badan usaha tersebut dapat membuat mata uang pencatatan dan pelaporannya dalam US dollar juga.

PENERAPAN PSAK NO 52 DALAM PENYAJIAN LAPORANKEUANGAN
Suatu badan usaha yang akan menerapkan PSAK No 52 (1998) untuk memakai mata uang fungsionalnya menjadi mata uang pelaporan dan pencatatan, perlu melakukan prosedur pengukuran kembali akunakun laporan keuangan sebagai berikut:
a.       Aktiva dan kewajiban moneter diukur kembali dengan menggunakan kurs tanggal neraca;
b.      Aktiva dan kewajiban non moneter serta modal saham diukur kembali dengan menggunakan kurs historis atau kurs tanggal terjadinya transaksi perolehan aktiva tetap, terjadinya kewajiban atau penyetoran modal saham;
c.       Selisih antara aktiva, kewajiban dan modal saham dalam mata uang pelaporan baru, yang merupakan hasil perhitungan kedua prosedur diatas, diperhitungkan pada saldo laba atau akumulasi kerugian pada periode tersebut;
d.      Pendapatan dan beban diukur kembali dengan menggunakan kurs rata-rata tertimbang selama periode yang diperbandingkan kecuali untuk beban penyusutan aktiva tetap atau amortisasi aktiva nonmoneter yang diukur kembali dengan menggunakan kurs historis yang bersangkutan;
e.       Dividen diukur dengan menggunakan kurs tanggal pencatatan dividen tersebut;
f.        Prosedur d) dan e) di atas akan menghasilkan selisih pengukuran kembali yang diperhitungkan pada saldo laba atau akumulasi kerugian pada periode tersebut;
g.       Selisih pengukuran kembali merupakan hasil dari perhitungan berikut: saldo laba (akumulasi kerugian) akhir tahun (hasil dari prosedur c) ditambah dengan hasil dividen (hasil dari prosedur e) dan dikurangi dengan hasil perhitungan laba (rugi) bersih selama periode yang diperbandingkan (hasil prosedur d).

Menurut PSAK No 52 (1998) dikatakan bahwa pengukuran kembali yang dilakukan seperti tertera di atas, dilakukan surut hingga tahun dimana mata uang fungsional tersebut mulai berlaku.Sedangkan laporan keuangan yang diperbandingkan yang tidak menggunakan mata uang fungsional, harus diukur kembali sesuai dengan prosedur pengukuran di atas.
Sesuai dengan prosedur pengukuran di atas, maka akun-akun aktiva dan kewajiban pada neraca harus di bagi menjadi pos moneter dan non-moneter dengan penjelasan sebagai berikut:
·         Pos moneter
Menurut PSAK No 10 (1994) dikatakan bahwa yang termasuk dalam pos moneter adalah kas dan setara kas, aktiva dan kewajiban yang akan diterima atau dibayar yang jumlahnya pasti atau dapat ditentukan.
·         Pos non-moneter
Menurut PSAK No 10 (1994) pos non-moneter adalah aktiva dan kewajiban yang tidak termasuk dalam kelompok moneter misalnya: aktiva tetap, investasi jangka panjang dan persediaan.

PERUBAHAN MATA UANG PELAPORAN DAN PENCATATAN
Menurut PSAK No 52 (1998), suatu perusahaan diharuskan untuk mengubah mata uang pencatatan dan pelaporan ke rupiah kembali, apabila mata uang fungsional berubah dari bukan rupiah kembali ke rupiah. Perubahan mata uang pencatatan dan pelaporan harus dilakukan pada awal tahun buku, tidak ditengah tahun buku.

PENGUNGKAPAN DALAM PELAPORAN KEUANGAN
Jika badan usaha memiliki anak perusahaan maka penjabaran laporan keuangan anak perusahaan ke mata uang fungsional pada laporan keuangan konsolidasi dilakukan dengan cara sebagai berikut (PSAK No 52, 1998):
a.       Aktiva dan kewajiban dijabarkan dengan menggunakan kurs tanggal neraca;
b.       Ekuitas dijabarkan dengan menggunakan kurs historis;
c.        Pendapatan dan beban dijabarkan dengan menggunakan kurs ratarata tertimbang;
d.       Dividen diukur dengan menggunakan kurs tanggal pencatatan dividen tersebut;
e.        Prosedur a) sampai d) diatas akan menghasilkan selisih penjabaran kembali yang disajikan dalam akun ekuitas sebagai “selisih penjabaran”.

Mata uang pencatatan induk perusahaan harus sama dengan mata uang pelaporan konsolidasi. Selain itu setelah melakukan penilaian kembali, maka perusahaanperlu melakukan pengungkapan hal-hal berikut ini dalam pelaporan keuangannya:
a.       Alasan penentuan mata uang pelaporan berdasarkan indikatorindikator untuk menentukan mata uang fungsional di atas.
b.      Perubahan mata uang pelaporan dan alasan perubahannya:
·         Alasan perubahan berdasarkan indikator-indikator tersebut di atas.
·         Kurs (historis, currentatau rata-rata tertimbang) yang digunakan dalam pengukuran kembali atau penjabaran
·         Iktisar neraca dan laporan laba-rugi yang disajikan sebagai perbandingan dalam mata uang pelaporan sebelumnya.
















REFERENSI
Andami Fardela (2011). Translasi Mata Uang Asing. From http://andamifardela.wordpress.com/2011/05/11/translasi-mata-uang-asing/,  16 Oktober 2014.

Danielanugrha (2014).Bab 5 Translasi Mata Uang Asing.From http://danielanugrah10.wordpress.com/2014/05/03/bab-5-translasi-mata-uang-asing/, 16 Oktober 2014.

Denny Bagus (2009).Hedging: Definisi dan Tehnik Hedging.From http://diaryintan.wordpress.com/2011/04/27/transaksi-valuta-asing/, 17 Oktober 2014.

Efa Mulia Putri Lingga (2011). International Accounting 10.From http://pupoet.blogspot.com/2011/04/international-accounting-10_16.html, 16 Oktober 2014.

Kartika Utami (2011). Akuntansi Untuk Transaksi Derivatif dan Mata Uang Asing.From http://kartikautami27.blogspot.com/2011/03/akuntansi-untuk-transaksi-derivatif-dan.html, 16 Oktober 2014.

Kartikagaby (2014). Transaksi Mata Uang Asing (Akuntansi Internasional). From http://kartikagaby.wordpress.com/2014/06/12/transaksi-mata-uang-asing-akuntansi-internasional/, 16 Oktober 2014.

Kikirandamti (2014). Tugas Akuntansi Internasional: Bab 5. From http://kikiramdanti.blogspot.com/2014/04/tugas-akuntansi-internasional-bab-5.html, 17 Oktober 2014.

Lim Patricia (2002). Perlakuan Akuntansi Hedging Dalam Bentuk Forward Exchange Contract Sebagai Antisipasi Terhadap Resiko Perusahaan Kurs Valuta Asing Di PT. X. From http://repository.ubaya.ac.id/4782/, 17 Oktober 2014.

 

Student Journalism (2012). Bab 6: Translasi Mata Uang Asing. From http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/bab-6-translasi-mata-uang-asing/, 16 Oktober 2014.

Tan, Yuliawati. 2001. Mata Uang Fungsional Sebagai Mata Uang Pelaporan dan Pencatatan Sesuai dengan PSAK 52. Surabaya: Universitas Surabaya.

 

Tantan (2011). Transaksi Mata Uang Asing. From http://diaryintan.wordpress.com/2011/04/27/transaksi-valuta-asing/, 17 Oktober 2014.



No comments: