A.
KONSEP NILAI PERTUKARAN
Translasi mata uang asing adalah proses
pelaporan informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya.
Translasi mata uang asing dilakukan untuk mempersiapkan laporan keuangan
gabungan yang memberikan laporan pada pembaca informasi mengenai operasional
perusahaan secara global, dengan memperhitungkan laporan keuangan mata uang
asing dari anak perusahaan terhadap mata uang asing induk perusahaan.
Translasi tidak sama dengan
konversi. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, seperti halnya sebuah
neraca yang dinyatakan dalam pound Inggris disajikan ulang kedalam nilai
ekuivalen dollar AS. Tidak ada pertukaran fisik yang terjadi, dan tidak ada
transaksi terkait yang terjadi seperti bila dilakukan konversi.
Tiga
alasan tambahan dilakukannya translasi mata uang asing, yaitu:
1.
Mencatat transaksi mata uang asing
2.
Memperhitungkan efeknya perusahaan
terhadap translasi mata uang; dan
3.
Berkomunikasi dengan peminat saham
asing.
Transaksi
mata uang bisa terjadi langsung di pasar spot, pasar forward, atau pasar swap.
1.
Kurs pasar spot dipengaruhi berbagai
faktor, termasuk juga perbedaan tingkat inflasi antar negara, perbedaan pada
saham nasional, dan ekspektasi mengenai arah tingkat mata uang selanjutnya.
Kurs ini bersifat langsung atau tidak langsung.
2.
Kurs pada pasar forward adalah
persetujuan untuk mentranslasikan sejumlah mata uang yang telah ditetapkan
untuk masa yang akan datang. Transaksi pada pasar forward
mendapatkan potongan atau premi dari pasar spot, atau sebagai tingkat palsu
pasar forward.
3.
Transaksi kurs swap melibatkan
pembelian spot dan penjualan forward yang simultan, atau penjualan spot dan
pembelian forward mata uang.
B.
METODE AKUNTANSI UNTUK MENCATAT TRANSLASI MATA UANG ASING
1.
Metode
Current/Non current
Metode ini merupakan metode yang paling tua di
antara metode konversi mata uang.Dengan metode ini, semua aset dan kewajiban
lancar dari cabang-cabang perusahaan dilaporkan dalam mata uang Negara asal
dengan kurs saat ini, yaitu kurs pada saat neraca disusun. Sedang aset dan
kewajiban yang tidak lancar (noncurrent),seperti biaya depresiasi, dilaporkan
pada kurs historis, yaitu kurs pada saat asset diperoleh ataupun pada saat
kewajiban terjadi. Oleh karena itu, cabang perusahaan di luar negeri yang
memiliki modal kerja yang dinilai positif dalam mata uang lokal akan
meningkatkan resiko rugi (translation loss) akibat devaluasi dengan metode current/non current.Sebaliknya bila modal kerja ternyata negatif dinilai
dalam mata uang lokal berarti terdapat keuntungan (translation gain) akibat
revaluasi dengan metode tersebut.
2.
Metode Monetary/non monetary
Aset moneter (terutama kas, surat-surat
berharga, piutang, dan piutang jangka panjang) dan kewajiban moneter (terutama
utang lancar dan utang jangka panjang) ditranslasikan pada kurs saat ini.Sedang
pos-pos nonmoneter, seperti stock barang, asset tetap, dan investasi jangka
panjang, ditranslasi pada kurs historis.
Pos-pos dalam laporan laba/rugi ditranslasi
pada kurs rata-rata pada periode tersebut, kecuali untuk pos penerimaan dan
biaya yang berkaitan dengan asset dan kewajiban non moneter. Biaya depresiasi
dan biaya penjualan ditranslasi pada kurs yang sama dengan pos dalam neraca.
Akibatnya, biaya penjualan bisa saja ditranslasi dengan kurs yang berlainan
dengan kurs yang digunakan untuk mentranslasi penjualan.Perlu diperhatikan
bahwa metode moneter-non moneter bergantung pada klasifikasi skema neraca untuk
menentukan kurs translasi yang tepat.Hal ini dapat menghasilkan hasil yang
kurang tepat.
3.
Metode temporal
Dengan metode temporal, translasi mata uang
asing tidak mengubah sifat sebuah item yang dihitung; hal tersebut hanya
mengubah unit perhitungannya saja.Metode tidak mengubah atribut suatu pos yang
diukur, melainkan hanya mengubah unit pengukuran.Translasi saldo-saldo dalam
mata uang asing menyebabkan pengukuran ulang denominasi pos-pos tersebut,
tetapi bukan penilaian sesungguhnya.
Pada metode kurs sementara, item moneter
seperti kas, piutang, dan utang ditranslasikan dalam kurs nilai saat itu.Item
nonmoneter ditranslasikan pada kurs yang menjadi dasar perhitungan awal.Secara
spesifik, asset yang dihitung harga peroleannya pada laporan dengan mata uang
asing ditranslasikan pada kurs historis.
4.
Metode Current
rate
Metode ini merupakan metode yang paling mudah
karena semua pos neraca dan laba/rugi ditranslasikan pada kurs saat ini.Dengan
metode ini, bila asset yang didenominasi dalam valas melebihi kewajiban dalam
valas, suatu devalusai akan menghasilkan kerugian.
C.
HEDGING DAN FORWARD EXCHANGE CONTRACT
Menurut
Madura (2000:275) hedging adalah tindakan yang dilakukan untuk melindungi
sebuah perusahaan dari exposure terhadap nilai tukar.Exposure terhadap
fluktuasi nilai tukat adalah sejauh mana sebuah perusahaan dapat dipengaruhi
oleh fluktuasi nilai tukar. Hedge merupakan pembelian suatu kontrak (termasuk
forward exchange) atau barang nyata yang nilainya akan meningkat dan kerugian
dari jatuhnya nilai tersebut dari kontrak lain atau barang nyata. Pelaku
Hedging berusaha melindungi pemilik dari kerugian.
Forward Exchange contract merupakan suatu perjanjian untuk mempertukarkan
mata uang dari Negara yang berbeda dengan menggunakan kurs tertentu (kurs
forward) pada tanggal tertentu di masa depan.Pada
hakikatnya, transaksi Forward Exchange Contract dilakukan untuk
mendapatkan kepastian tentang kurs penjaharannya yang bersifat tetap selama di
dalam masa kontrak sehingga pembeli (nasabah pengusaha) dapat mengantisipasi
kerugian yang dapat ditimbulkan dari fluktuasi perubahan kurs.
Dengan adanya Forward Exchange Contract ini
diharapkan kerugian badan usaha akibat selisih kurs dapat diminimalkan
Perlakuan akuntansi atas transaksi Forward Exchange Contract pada
dasamya adalah sama dengan transaksi dalam mata uang asing lain. Pengakuan atas
transaksi Forward Exchange Contract dilakukan pada saat terjadinya
kontrak, dimana contract payable dan contract receivable dicatat
sebesar forward rate.
Selama jangka waktu kontrak, perbedaan antara spot
rate dengan forward rate diakui sebagai cost of hedging the
exchange rate risk dan laba atau rugi selisih kurs yang timbul akibat
perbedaan kurs tunai tanggal neraca dan kurs tunai pada saat teijadinya
transaksi, harus diakui pada periode yang bersangkutan. Perubahan dalam kurs
valuta asing harus diungkapkan dalam laporan keuangan, dan laba-rugi yang
terjadi harus dipertanggungjawabkan sampai dengan jatuh tempo.Selain itu
perusahaan juga harus mengungkapkan hal-hal yang diperlukan sehubungan dengan
kebijakan manajemen resiko mata uang asing, dalam hal ini Forward Exchange
Contract.
D.
PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN TRANSLASI MATA UANG ASING
Dalam PSAK No 52 (1998) di berikan penjelasan tentang istilah mata
uang pelaporan, pencatatan dan fungsional sebagai berikut :
a. Mata uang pelaporan adalah mata uang yang digunakan dalam
menyajikan laporan keuangan.
b. Mata uang pencatatan adalah
mata uang yang di gunakan oleh perusahaan untuk membukukan transaksi.
c. Mata uang fungsional adalah
mata uang dalam arti subtansi ekonomi yaitu mata uang utama yang dicerminkan
dalam kegiatan operasi perusahaan.
Tentu saja mata uang pelaporan dan pencatatan untuk badan usaha
yang ada di Indonesia adalah Rupiah. Tetapi untuk mata uang fungsionalnya bisa
berupa rupiah atau mata uang lain yang mendominasi kegiatan operasi badan usaha
tersebut. Untuk menentukan apakah mata uang tertentu merupakan mata uang yang
mendominasi kegiatan operasi suatu badan usaha, maka ada beberapa indikator
yang dapat dipakai sesuai PSAK No 52 (1998):
1.
Indikator Arus
Kas
Arus
kas yang berhubungan dengan kegiatan utama perusahaan didominasi oleh mata uang
tertentu.
2.
Indikator Harga
Jual
Harga
jual produk perusahaan dalam periode jangka pendek sangat dipengaruhi oleh
pergerakan nilai tukar mata uang tertentu atau produk perusahaan secara dominan
dipasarkan untuk ekspor dan
3.
Indikator Biaya
Biaya-biaya
perusahaan secara dominan sangat dipengaruhi oleh pergerakan mata uang
tertentu.
Untuk menentukan seberapa dominan suatu mata uang setelah melihat
ketiga indikator di atas, biasanya menghasilkan persentase di atas 50 % dan
ketiga indikator tersebut harus dapat dipenuhi secara menyeluruh.Setelah
menentukan mata uang fungsional maka mata uang fungsional tersebut dapat
dipakai untuk membuat pencatatan transaksi dan pelaporan. Misalnya mata uang
pelaporan dan pencatatan untuk badan usaha di Indonesia seharusnya adalah
rupiah, tetapi mata uang fungsional badan usaha tersebut adalah US dollar, maka
badan usaha tersebut dapat membuat mata uang pencatatan dan pelaporannya dalam
US dollar juga.
PENERAPAN PSAK NO 52 DALAM PENYAJIAN LAPORANKEUANGAN
Suatu badan usaha yang akan menerapkan PSAK No 52 (1998) untuk
memakai mata uang fungsionalnya menjadi mata uang pelaporan dan pencatatan,
perlu melakukan prosedur pengukuran kembali akunakun laporan keuangan sebagai
berikut:
b.
Aktiva dan
kewajiban non moneter serta modal saham diukur kembali dengan menggunakan kurs
historis atau kurs tanggal terjadinya transaksi perolehan aktiva tetap,
terjadinya kewajiban atau penyetoran modal saham;
c.
Selisih antara
aktiva, kewajiban dan modal saham dalam mata uang pelaporan baru, yang
merupakan hasil perhitungan kedua prosedur diatas, diperhitungkan pada saldo
laba atau akumulasi kerugian pada periode tersebut;
d.
Pendapatan dan
beban diukur kembali dengan menggunakan kurs rata-rata tertimbang selama
periode yang diperbandingkan kecuali untuk beban penyusutan aktiva tetap atau
amortisasi aktiva nonmoneter yang diukur kembali dengan menggunakan kurs
historis yang bersangkutan;
e.
Dividen diukur
dengan menggunakan kurs tanggal pencatatan dividen tersebut;
f.
Prosedur d) dan e) di atas akan menghasilkan
selisih pengukuran kembali yang diperhitungkan pada saldo laba atau akumulasi
kerugian pada periode tersebut;
g.
Selisih
pengukuran kembali merupakan hasil dari perhitungan berikut: saldo laba
(akumulasi kerugian) akhir tahun (hasil dari prosedur c) ditambah dengan hasil
dividen (hasil dari prosedur e) dan dikurangi dengan hasil perhitungan laba
(rugi) bersih selama periode yang diperbandingkan (hasil prosedur d).
Menurut PSAK No 52 (1998) dikatakan bahwa pengukuran kembali yang
dilakukan seperti tertera di atas, dilakukan surut hingga tahun dimana mata
uang fungsional tersebut mulai berlaku.Sedangkan laporan keuangan yang
diperbandingkan yang tidak menggunakan mata uang fungsional, harus diukur
kembali sesuai dengan prosedur pengukuran di atas.
Sesuai dengan prosedur pengukuran di atas, maka akun-akun aktiva
dan kewajiban pada neraca harus di bagi menjadi pos moneter dan non-moneter
dengan penjelasan sebagai berikut:
·
Pos moneter
Menurut
PSAK No 10 (1994) dikatakan bahwa yang termasuk dalam pos moneter adalah kas
dan setara kas, aktiva dan kewajiban yang akan diterima atau dibayar yang
jumlahnya pasti atau dapat ditentukan.
·
Pos non-moneter
Menurut
PSAK No 10 (1994) pos non-moneter adalah aktiva dan kewajiban yang tidak
termasuk dalam kelompok moneter misalnya: aktiva tetap, investasi jangka
panjang dan persediaan.
PERUBAHAN MATA UANG PELAPORAN DAN PENCATATAN
Menurut PSAK No 52 (1998), suatu perusahaan diharuskan untuk mengubah
mata uang pencatatan dan pelaporan ke rupiah kembali, apabila mata uang
fungsional berubah dari bukan rupiah kembali ke rupiah. Perubahan mata uang
pencatatan dan pelaporan harus dilakukan pada awal tahun buku, tidak ditengah
tahun buku.
PENGUNGKAPAN DALAM PELAPORAN KEUANGAN
Jika badan usaha memiliki anak perusahaan maka penjabaran laporan
keuangan anak perusahaan ke mata uang fungsional pada laporan keuangan
konsolidasi dilakukan dengan cara sebagai berikut (PSAK No 52, 1998):
a. Aktiva dan kewajiban dijabarkan dengan menggunakan kurs tanggal
neraca;
b. Ekuitas dijabarkan dengan menggunakan kurs historis;
c.
Pendapatan dan
beban dijabarkan dengan menggunakan kurs ratarata tertimbang;
d. Dividen diukur dengan menggunakan kurs tanggal pencatatan dividen
tersebut;
e.
Prosedur a)
sampai d) diatas akan menghasilkan selisih penjabaran kembali yang disajikan
dalam akun ekuitas sebagai “selisih penjabaran”.
Mata uang pencatatan induk perusahaan harus sama dengan mata uang
pelaporan konsolidasi. Selain itu setelah melakukan penilaian kembali, maka
perusahaanperlu melakukan pengungkapan hal-hal berikut ini dalam pelaporan
keuangannya:
a.
Alasan
penentuan mata uang pelaporan berdasarkan indikatorindikator untuk menentukan
mata uang fungsional di atas.
b.
Perubahan mata
uang pelaporan dan alasan perubahannya:
·
Alasan
perubahan berdasarkan indikator-indikator tersebut di atas.
·
Kurs (historis,
currentatau rata-rata tertimbang) yang digunakan dalam pengukuran kembali atau
penjabaran
·
Iktisar neraca
dan laporan laba-rugi yang disajikan sebagai perbandingan dalam mata uang
pelaporan sebelumnya.
REFERENSI
Andami
Fardela (2011). Translasi Mata Uang Asing. From http://andamifardela.wordpress.com/2011/05/11/translasi-mata-uang-asing/, 16 Oktober 2014.
Danielanugrha
(2014).Bab 5 Translasi Mata Uang Asing.From http://danielanugrah10.wordpress.com/2014/05/03/bab-5-translasi-mata-uang-asing/, 16
Oktober 2014.
Denny
Bagus (2009).Hedging: Definisi dan Tehnik Hedging.From http://diaryintan.wordpress.com/2011/04/27/transaksi-valuta-asing/, 17
Oktober 2014.
Efa
Mulia Putri Lingga (2011). International Accounting 10.From http://pupoet.blogspot.com/2011/04/international-accounting-10_16.html, 16
Oktober 2014.
Kartika
Utami (2011). Akuntansi Untuk Transaksi Derivatif dan Mata Uang Asing.From http://kartikautami27.blogspot.com/2011/03/akuntansi-untuk-transaksi-derivatif-dan.html, 16
Oktober 2014.
Kartikagaby
(2014). Transaksi Mata Uang Asing (Akuntansi Internasional). From http://kartikagaby.wordpress.com/2014/06/12/transaksi-mata-uang-asing-akuntansi-internasional/, 16
Oktober 2014.
Kikirandamti
(2014). Tugas Akuntansi Internasional: Bab 5. From http://kikiramdanti.blogspot.com/2014/04/tugas-akuntansi-internasional-bab-5.html, 17
Oktober 2014.
Lim Patricia (2002). Perlakuan Akuntansi Hedging Dalam
Bentuk Forward Exchange Contract Sebagai Antisipasi Terhadap Resiko Perusahaan
Kurs Valuta Asing Di PT. X. From http://repository.ubaya.ac.id/4782/, 17 Oktober 2014.
Student
Journalism (2012). Bab 6: Translasi Mata Uang Asing. From http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/bab-6-translasi-mata-uang-asing/, 16
Oktober 2014.
Tan, Yuliawati. 2001. Mata Uang Fungsional Sebagai Mata
Uang Pelaporan dan Pencatatan Sesuai dengan PSAK 52. Surabaya: Universitas
Surabaya.
Tantan
(2011). Transaksi Mata Uang Asing. From http://diaryintan.wordpress.com/2011/04/27/transaksi-valuta-asing/, 17
Oktober 2014.
No comments:
Post a Comment