Tuesday, May 3, 2016

INVESTASI DI PASAR MODAL

1.      Pasar Modal
Pada dasarnya, pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri. Instrumen-instrumen keuangan yang diperjualbelikan di pasar modal seperti saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan (derivatif) seperti opsi (put atau call).
Di dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
Pasar modal memberikan peran besar bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal memberikan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).
Dengan adanya pasar modal maka perusahaan publik dapat memperoleh dana segar masyarakat melalui penjualan Efek saham melalui prosedur IPO atau efek utang (obligasi).
Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. Jadi diharapkan dengan adanya pasar modal aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat meningkatkan pendapatan perusahaan dan pada akhirnya memberikan kemakmuran bagi masyarakat yang lebih luas.

Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah:
·         Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
·         Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. Alternatif investasi memberikan potensi keuntungan dengan tingkat risiko yang dapat diperhitungkan.
·         Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara.
·         Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
·         Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional.


2. Saham
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perusahaan terbatas.
Wujud saham berupa selembar kertas yang menerangkan siapa pemiliknya. Akan tetapi, sekarang ini sistem tanpa warkat sudah mulai dilakukan di pasar modal Jakarta dimana bentuk kepemilikan tidak lagi berupa lembaran saham yang diberi nama pemiliknya tapi sudah berupa account atas nama pemilik atau saham tanpa warkat. Jadi penyelesaian transaksi akan semakin cepat dan mudah.
Saham atau ekuitas merupakan surat berharga yang sudah banyak dikenal masyarakat. Umumnya jenis saham yang dikenal adalah saham biasa (common stock). Saham sendiri dibagi menjadi dua jenis saham, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock). Saham biasa, merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling yunior atau akhir terhadap pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi (tidak memiliki hak-hak istimewa).
Karakterisktik lain dari saham biasa adalah dividen dibayarkan selama perusahaan memperoleh laba. Setiap pemilik saham memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham (one share one vote). Pemegang saham biasa memiliki tanggung jawab terbatas terhadap klaim pihak lain sebesar proporsi sahamnya dan memiliki hak untuk mengalihkan kepemilikan sahamnya kepada orang lain. Sedangkan untuk saham preferen, merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi).
Persamaan saham preferen dengan obligasi terletak pada 3 (tiga) hal: ada klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, dividen tetap selama masa berlaku dari saham dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan dengan saham biasa.
Saham preferen lebih aman dibandingkan dengan saham biasa karena memiliki hak klaim terhadap kekayaan perusahaan dan pembagian dividen terlebih dahulu. saham preferen sulit untuk diperjualbelikan seperti saham biasa, karena jumlahnya yang sedikit.
Daya tarik dari investasi saham adalah dua keuntungan yang dapat diperoleh pemodal dengan membeli saham atau memiliki saham, yaitu dividen dan capital gain. Dividen merupakan keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Biasanya dividen dibagikan setelah adanya persetujuan pemegang saham dan dilakukan setahun sekali.
Agar investor berhak mendapatkan dividen, pemodal tersebut harus memegang saham tersebut untuk kurun waktu tertentu hingga kepemilikan saham tersebut diakui sebagai pemegang saham dan berhak mendapatkan dividen. Dividen yang diberikan perusahaan dapat berupa dividen tunai, dimana pemodal atau pemegang saham mendapatkan uang tunai sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki dan dividen saham dimana pemegang saham mendapatkan jumlah saham tambahan.
Sedangkan capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual yang terjadi. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan di pasar sekunder. Sebagai contoh, misal saja Anda membeli saham Astra International dengan harga per sahamnya Rp 1.800 dan menjual dengan harga Rp 2.200 berarti Anda mendapatkan capital gain sebesar Rp 400 per lembar sahamnya. Umumnya investor jangka pendek mengharapkan keuntungan dari capital gain.
Saham dikenal memiliki karakteristik high risk-high return. Artinya saham merupakan surat berharga yang memberikan peluang keuntungan yang tinggi namun juga berpotensi risiko tinggi.
Saham memungkinkan pemodal mendapatkan keuntungan (capital gain) dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Namun seiring dengan berfluktuasinya harga saham, saham juga dapat membuat investor mengalami kerugian besar dalam waktu singkat.


3.      Investasi
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal. Berdasarkan teori ekonomi investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang.
a.       Pengertian Investasi menurut para pakar dan lembaga
1.      Menurut Jack Clark Francis ( Investment: Analysis and Management, 5th edition, McGraw-Hill Inc., Singapore, 1991, Hal. 1), investasi adalah penanaman modal yang diharapkan dapat menghasilkan tambahan dana pada masa yang akan datang.
2.      Menurut Frank Reilly ( Investment Analysis and Portfolio Management, 7th edition, Thomson South-Western Inc., US, 2003, Hal. 5)  mengatakan, investasi adalah komitmen satu dollar dalam satu periode tertentu, yang akan mampu memenuhi kebutuhan investor di masa yang akan datang dengan: (1) waktu dana tersebut akan digunakan, (2) tingkat inflasi yang terjadi, (3) ketidakpastian kondisi ekonomi di masa yang akan datang.
3.      Pengertian investasi menurut Ikatan Akuntansi Indonesia dalam PSAK adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti: bunga, royalti, deviden dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
4.      Pengertian investasi menurut KBBI  adalah penanaman uang atau modal di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.
5.      Pengertian investasi menurut James C Van Horn (1981) Yaitu kegiatan yang dilangsungkan dengan memanfaatkan kas pada masa sekarang ini, dengan tujuan untuk menghasilkan barang di masa yang akan datang.


Investasi dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut:
  1. Investasi dalam bentuk aset riil (real assets) Yaitu investasi dalam bentuk aktiva berwujud fisik, seperti emas, batu mulia dan sebagainya.
  2. Investasi dalam bentuk surat berharga/sekuritas (marketable securities financial assets) Yaitu investasi dalam bentuk surat-surat berharga yang pada dasarnya merupakan klaim atas aktiva riil yang diawasi oleh suatu lembaga/perorangan tertentu.

Pemilikan aktiva finansial dalam rangka investasi pada sebuah institusi/perusahaan dapat dilakukan dengan dua cara:
a.       Investasi Langsung (Direct Investing)
Diartikan sebagai suatu kepemilikan surat-surat berharga secara langsung dalam suatu institusi/perusahaan tertentu yang secara resmi telah di go public dengan tujuan mendapatkan tingkat keuntungan berupa deviden dan capital gain.
b.      Investasi tidak langsung (indirect investing)
Terjadi apabila suatu surat berharga yang dimiliki diperdagangkan kembali oleh perusahaan investasi yang berfungsi sebagai perantara. Kepemilikan aset secara tidak langsung dilakukan melalui lembaga-lembaga keuangan yang terdaftar, yang bertindak sebagai perantara. Dalam perannya sebagai investor tidak langsung, pedagang perantara mendapatkan deviden seperti halnya dalam investasi langsung serta capital gain atau hasil perdagangan portofolio yang dilakukannya.


Sedangkan menurut jangka waktu lamanya investasi dibagi lagi menjadi 3 bagian, yaitu:
1.      Investasi jangka panjang
Dengan jangka waktu minimal 5 tahun, maka beberapa pilihan investasi yang mungkin adalah rumah,emas,asuransi,saham atau reksadana. Untuk reksadana, ada baikmya menjatuhkan pilihan kepada reksadana saham disebabkan nilai masa depan yang akan bertambah. Karena secara teori, perekonomian diharapkan akan semakin baik di masa depan, sehingga reksadana saham pun prospektif untuk tipe jangka panjang. Selain itu, tingkat fluktuatif yang tinggi dari saham namun secara kecenderungan akan tetap naik.
2.      Investasi jangka menengah
Dengan jangka antara 1 hingga 5 tahun, maka beberapa pilihan investasi yang mungkin adalah emas, asuransi, atau reksadana. Untuk reksadana, pilihan bisa jatuh pada reksadana jenis campuran. Dengan tingkat resiko yang lebih kecil dari reksadana saham.namuntingkat fluktuatifnya tidak sedramatis reksadana saham.
3.      Investasi jangka pendek
Dalam jangka maksimal 1 tahun, maka pilihan investasi yang mungkin adalah deposito atau reksadana.

Tujuan investasi pada umumnya adalah untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan yang kita harapkan. Pemenuhan kebutuhan dan keinginan tersebut guna meningkatkan kualitas hidup. Apabila meninjau motif dari kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan investasi, maka ada tiga alasan kelompok masyarakat melakukan investasi, yaitu:
·         Untuk mendapatkan pendapatan yang tetap dari hasil investasi pertahunnya.
·         Untuk jangka panjang dan memberikan hasil yang besar di masa yang akan datang.
·         Untuk kepentingan pendapatan yang tetap.


Walaupun investasi memiliki keuntungan dan resiko, seperti dalam memilih jenis investasi untuk jangka waktu yang panjang dengan mendapatkan dividen yang relatif stabil atau menginginkan keuntungan jangka yang lebih pendek dari segi capital gain akibat pertumbuhan perusahaan. Sedangkan jika melihat keuntungan dalam berinvestasi saham, pada dasarnya ada 3 keuntungan yang akan diperoleh oleh pemodal dengan membeli atau memiliki saham, yaitu:
1.      Dividen yaitu pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan, deviden diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.
2.      Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual, dimana harga jual lebih tinggi dari harga beli, capital gain terbentuk dengan adanya aktifitas perdagangan di pasar sekunder.
3.      Saham bonus (jika ada) yaitu saham yang dibagikan perusahaan kepada pemegang saham yang diambil dari agio saham.


Dari beberapa bahasan diatas dapat disimpulkan manfaat investasi adalah:
1.   Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa yang akan datang.
2.   Untuk mengurangi tekanan inflasi.
3.   Dorongan untuk menghemat pajak.

Fungsi pasar modal adalah tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai  dua fungsi yaitu fungsi ekonomi dan keuangan.
1.      Fungsi ekonomi, disini pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower. Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower,  adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaanya.
2.      Fungsi keuangan, cara ini menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dari para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil.



DAFTAR PUSTAKA
Ratnaran (2013) Investasi dan Pasar Modal (Internet) 11 April. Available fromhttps://ratnajea.wordpress.com/ (diakses, 30 Maret 2015).
Octa Dandy Saiyar (2013) Teori Pasar Modal dan Investasi (Internet) 11 Desember. Available fromhttp://pasarmodalinvestasi.blogspot.com/ (diakses, 30 Maret 2015).
--------(2010) Pasar Modal (Internet) 24 Maret. Available fromhttp://pasarmodal.blog.gunadarma.ac.id/?p=3650 (diakses, 30 Maret 2015).



No comments: