Wednesday, June 29, 2016

Pasar dan Instrumen Finansial

Secara tradisional, sekuritas dapat diklasifikasikan dalam instrumen pasar uang dan pasar modal. Pasar uang adalah pasar yang memperdagangkan sekuritas jangka pendek (kurang dari satu tahun), sedangkan pasar modal adalah pasar yang memperdagangkan sekuritas jangka panjang (lebih dari satu tahun). Dalam prateknya tidak terdapat batas yang jelas antara pasar uang dan pasar modal. Bank, misalnya, dapat menjual sekuritas jangka pendek dan jangka panjang kepada kliennya. Dalam hal ini bank bertindak sebagai baik sebagai pasar uang maupun pasar modal. Justru yang terpenting adalah mengetahui bahwa transaksi jual beli sekuritas dapat terjadi di dalam bursa atau di luar bursa (over the counter).

Hal lain yang perlu dipahami adalah bahwa modul pasar uang dan pasar modal ini tidak akan membahas metode pembiayaan seperti: leverage lease atau factoring ataupun jenis investasi seperti: Deposito Berjangka ataupun Tabungan. Hal tersebut dikarenakan metode pembiayaan ataupun jenis investasi tersebut bukan merupakan suatu bentuk sekuritas yang dapat diperjualbelikan sehingga bukan merupakan komponen pasar uang atau pasar modal.

1. Pasar Uang
Sebagaimana telah disebutkan diatas bahwa sekuritas pasar uang terdiri dari sekuritas jangka pendek. Di Indonesia transaksi sekuritas pasar uang dilakukan over the counter dimana broker mempertemukan antara penjual dan pembeli sekuritas. Di beberapa negara seperti AS instrumen pasar uang sudah dijual di dalam bursa dimana penentuan nilai pasarnya ditentukan oleh peringkat yang dikeluarkan lembaga-lembaga seperti: Moody’s dan Standard and Poor’s. Instumen pasar uang adalah sebagai berikut:

a. Bank Acceptance/ Wesel Tagih
Bank Accetance adalah surat berharga yang timbul karena suatu pihak memiliki tagihan kepada pihak lain. Oleh karena pihak yang memiliki uang tersebut memerlukan dana dalam waktu singkat maka tagihan tersebut dapat dijual dengan mendapatkan jaminan pembayaran dari bank. Biasanya terdapat pada transaksi ekspor/impor yang dilakukan dengan sarana letter of credit (L/C). Pihak penjual (eksportir) di luar negeri atau atas bank pembeli di luar negeri atau atas bank pembeli di luar negeri (opening bank) menurut syarat L/C; pada draft tercantum jumlah uang dan tanggal pembayaran. Bank penarik draft sebagai bank penerima fasilitas sedangkan bank yang mengaksep draft (accepting bank) sebagai bank pemberi fasilitas bank pemberi fasilitas Bank Acceptance. Jangka waktu Bank acceptance berkirsar antara 1 sampai 6 bulan. Bunga sekuritas didapatkan dengan sistem diskonto dimana bunganya dibayarkan dimuka berupa diskon terhadap nilai nominalnya.

b. Sertifikat Deposito (CD)
Sertifikat deposito adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank. Sebagaimana Bank Acceptance, bunga sekuritas didapatkan dengan menggunakan diskonto. CD bisa diperdagangkan sebelum jatuh tempo untuk mendapatkan nilai tunainya.

c. Commercial Paper (CP)
Commercial Paper adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan swasta/BUMN. CP adalah surat janji untuk membayar kembali jumlah hutang yang diterima pada suatu tanggal tertentu. Bunga CP juga didapatkan dengan menggunakan diskonto Berbeda dengan Bank Acceptance atauipun Sertifikat Deposito, pelunasan CP tidak dijamin oleh bank maupun suatu hak kebendaan (Unsecured Promisory Notes).

d. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. SBI diterbitkan oleh BI lebih ditujukan sebagai alat kebijakan moneter dimana tingkat suku bunganya ditentukan berdasarkan lelang yang dilakukan di Bank Indonesia. Jangka waktu SBI adalah 1,3,6 bulan dan 1 tahun.

e. Trasury Bills
Saat ini pemerintah Indonesia belum mengeluarkan Tresasury Bills, namun direncanakan dalam jangka waktu yang dekat pemerintah akan mengeluarkan Treasury Bills. Pemerintah AS mengeluarkan Treasury Bills dalam janka waktu 91 atau 182 hari (ditawarkan mingguan) atau 52 hari (ditawarkan bulanan). Investor membeli T-bills dengan diskon dan jika instrumen itu dipegang sampai jatuh tempo, hasilnya (yield) sama dengan perbedaan antara harga diskon dengan harga nominal.

Di halaman finansial dari Wall Street Jurnal , T-bill yield dinyatakan (quoted) dalam bank discount yield dan bukan dalam effective annual yield, dan bukandalam effective annual yield. Pernyataan (quotation) bank discount yield didasarkan atas harga penawaran (bid price) dan harga permintaan (ask price). Bida proce adalah harga jual sekuritas dari penjual kepada dealer, sedangkan ask price adalah harga beli sekuritas oleh pembeli dari dealer. Perbedaan antara bid dan ask price (atau dpread) merupakan laba bagi dealer.

f. Repurchase Agreement dan Reverse Repo
Repo adalah suatu perjanjian antara penjual & pembeli atas efek-efek dimana penjual berjanji untuk membeli kembali efek-efek yang dimaksud pada harga yang disepakati bersama dan pada jangka waktu yang telah ditentukan.

Reverse repo adalah merupakan kebalikan daripada Repurchase Agreement yaitu membeli kembali efek-efek dan investor berjanji untuk membeli efek-efek dan investor berjanji untuk membeli efek-efek yang dimaksud pada harga yang telah disepakati pada yang telah disepakati pada jangka waktu yang telah ditentukan.

Sasaran dari transaksi repo adalah instansi yang memiliki excess dana antara lain: Bank Pemerintah & Bank Swasta, Lembaga keuangan Bukan Bank (Asuransi dan Dana Pensiun) serta perusahaan lain yang memiliki dana berlebih.

Prosedur penerbitan:
Pada saat penjualan Repo: Unit pengelola repo mencari nasabah/calon nasabah, melakukan tawar menawar mengenai harga, tingkat bunga, penyerahan, jangka waktu, membuat perjanjian, menandatangani perjanjian, melakukan penyerahan efek, menyimpan efek di Custody.

Pada saat transaksi pembelian kembali: unit pengelola mengingatkan nasabah untuk mengembalikan efek-efek dan pembayaran kembali pada saat efek-efek diserahkan Penyimpanan: efek tergantung kembali umumnya di Custodian, sedangkan SBI di BI.

Teknik perhitungan:
Perhitungan Repurchase Agreement non SBI Bank mempunyai obligasi dengan nilai nominal Rp. 100 juta. Salah satu counterpart memiliki ekses dana dan Bank X perlu sebesar Rp. 75 Juta. Bank X dealer dan counter part melakukan repo tsb dengan perhitungan sbb:
Minimal repo value : 75% x nominal atau Rp. 75 Juta. Dari hasil negosiasi disepakati nilai repo sebesar Rp. 75 Juta. Repo rate 18% per tahun
Jangka waktu 30 hari
Value date: 4-9-2000
Due Date: 4-10-2000

Perhitungan:
Repo value Rp. 75 Juta
Bunga (30/360 X 18/100 X Rp. 75 Juta) Rp. 1,125 Juta
Jumlah yang akan dibayar Rp. 76,125 Juta
Pada value date 4-9-1990 counterpart membayar pada Bank X sebesar Rp. 75 Juta dan bank X menyerahkan sertifikat obligasi pada counterpart senilai nominal Rp. 100 Juta. Pada due-date 4-10-1990 counterpart menyerahkan sertifikat obligasi pada bank X sejumlah Rp. 100 juta dan bank X membayar Rp. 76.125.000 kepada counterpart

Perhitungan Reverse Repo non SBI
Counterpart Bank X memiliki obligasi dengan nilai nominal Rp. 100 Juta. Counterpart tersebut perlu dana dan menghubungi Bank X. Dari negosiasi antara counterpart dan dealer Bank X dapat dicontohkan sbb:
Maksimal Reverse Repo value: 75% dari nominal atau Rp. 75 Juta dari hasil negosiasi disepakati nilai repo sebesar Rp. 75 Juta
Reverse Repo 18% per tahun
Jangka waktu 30 hari
Value Date: 4-9-2000
Due Date: 4-10-2000

Perhitungan:
Reverse Repo Value Rp. 75 Juta
Bunga (30/360 X 18/100 X Rp. 75 Juta) Rp. 1,125 Juta
Jumlah yang akan diterima Rp. 76,125 Juta

Perhitungan Repo untuk SBI
Bank X memiliki dengan nominal Rp. 100 Juta dan sisa umur SBI selama 91 hari. Bank X perlu dana sebesar Rp. 75 Juta sedangkan salah satu counterpart bank X mempunyai ekese dana. Dealer Bank X dan counterpart mengadakan negosiasi dan hasil negosiasi ini dapat dicontohkan sbb:
Telah sepakat menilai SBI dengan discount rate sebesar 20% sehingga mendapatkan perhitungan sbb:
Nilai Repo = Nominal / [{1+ (sisa umur + discount rate)}/360]
= 100.000 / { (91X20%) / 360}
= 100.000 / 1.0556
= 95.187.328


2. Pasar Modal
Pasar modal dapat dibagi menjadi tiga jenis pasar: pasar penghasilan tetap jangka panjang, pasar ekuiti dan pasar derivatif. Pasar penghasilan tetap jangka panjang terdiri atas:

a. Floating Rate Certificate of Deposit
Hasil investasi dari sekuritas penghasilan tetap sebenarnya dapat dikelompokan menjadi dua jenis: floating rate (tingkat bunga mengambang) dan fixed rate (tingkat bunga tetap). Tingkat bunga mengambang umumnya hanya diberikan pada sekuritas jangka panjang karena untuk sekuritas dengan jangka waktu kurang dari satu tahun pembayaran bunga dilakukan dengan menggunakan sistem diskonto sehingga memiliki bunga yang tetap.

Floating rate CD adalah sertifikat deposito yang dikeluarkan oleh bank dengan suku bunga mengambang dan dapat diperjualbelikan. Berbeda dengan CD yang telah kita kenal dengan suku bunga tetap selama jangka waktunay, suku bunga FRCD pada tiap periode tertentu ditetapkan kembali disesuaikan dengan naik tutunnya tingkat bunga di pasar uang. Suku bunga yang dipakai umumya adalah: LIBOR (London Interbank Offer Rate),

SIBOR (Singapore Interbank Offer Rate).
Ciri-ciri dari FRCD minimum Denominasi US $ 100.000. Normal maturity adalah 3 tahun (kurang dari lima tahun), Interest Rate 6 bulan (Semiannually) atau fixing per 3 bulan, Issuer: Bank atau financial institution. Tidak didaftarkan pada stock exchange. Kegunaan FRCD bagi penerbitnya adalah komitmen bank terhadap nasabahnya terutama atas pemberian kredit jangka menengah dan panjang dapat terjamin. Tidak terpengaruh oleh situasi pasaryang kadang-kadang sulit untuk mendapatkan dana dengan jangka waktu sesuai dengan yang diinginkan.

b. Floating Rate Notes
Adalah surat hutang jangka dengan suku bunga mengambang dan dapat diperjualbelikan. Yang menerbitkan adalah Bank atau Big Corporation atau suatu Government. Maturity antara 5-15 tahun. Denominasi dari US$ 1,000 – US$ 250,000 dan didaftarkan pada Stock Exchange. Kegunaannya: tersedianya dana jangka panjang yang diberikan seperti kredit investasi dan kredit sindikasi yang tingkat bunganya juga mengambang.

c. Medium Term Notes
Adalah suatu instrument berjangka waktu menengah (antara 7 sampai dengan 3 tahun). Penentuan suku bunga berdasarkan suku bunga terbaik di pasar yang dapat berupa suku bunga diskonto maupun suku bunga sederhana. Untuk fasilitas MTN diperlukan lembagalembaga: Agen Pembayaran, Penasihat Hukum dan Notaris. Contoh Medium Term Notes adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh PT Dinamika Karya (DHIKA)

d. Fixed Rate Note & Bond (Debentures)
Merupakan surat hutang jangka panjang yang dibebani interest yang tetap dan dapat diperjualbelikan. Penerbitnya adalah Lembaga Keuangan Internasional, Pemerintah, Bank-Bank termasuk Bank Sentral dan perusahaan besar. Keduanya adalah instrumen yang sama, namun Fixed Rate Note memiliki maturity sampai 7 tahun sedangkan Fixed Rate Bond memiliki Maturity diatas 8 tahun.

Hutang obligasi pemerintah AS dinamakan dengan T-bond. T-bond dikeluarkan dengan maturity dari 10 sampai 30 tahun. T-bond dikeluarkan dengan denominasi $ 1,000 yang memberikan bunga tetap yang dibayar semi tahunan. Pemerintah RI juga menjual obligasi pemerintah, namun pasar sekunder yang masih sangat terbatas menyebabkan investor akan kesulitan untuk menjual obligasi tersebut kepada pihak lain sebelum tanggal jatuh temponya.

Obligasi untuk perusahaan umumnya terbagi menjadi :
- Obligasi yang dijamin (secured bond)
Dijamin dengan aset tertentu perusahaan, seperti mortgage bond.

- Obligasi yang tidak dijamin (unsecured bond)
Yang dilandasi dengan kekuatan finansial perusahaan saja sehingga tidak dijamin oleh jenis asset tertentu oleh perusahaan.

Obligasi perusahaan biasanya dikeluarkan dengan opsi-opsi tertentu:
- callable bond
memberi perusahaan opsi untuk membeli kembali obligasi dari pemegangnya pada harga call tertentu

- convertible bond
memberi pemegang obligasi opsi untuk mengkonversi setiap obligasi menjadi sejumlah saham tertentu

e. Subordinate Debentures
Adalah surat berharga (hutang) yang memiliki klaim prioritas paling rendah atas asset  perusahaan jika terjadi kebangkrutan perusahaan

f. Asset Back Securites
Surat berharga yang dijamin dengan asset lain. Asset di sekuritisasi ke suatu Special Purpose vehicle

Pasar Ekuiti
Saham merupakan bagian kepemilikan dalam suatu perusahaan. Masing-masing bagian dari saham biasa memberi hak bagi pemiliknya atau suatu suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam RUPS ditentukan kebijakan-kebijakan strategis perusahaan, seperti: penentuan direksi (komisaris) atau kebijakan investasi perusahaan. Saham terbagi atas: saham biasa dan saham preferensi

Saham Biasa
Sifat terpenting dari saham biasa sebagai suatu investasi adalam klaim residual dan tanggung jawab terbatas.
- Klaim residual
Berarti pemegang saham mempunyai hak terakhir atas asset perusahaan apabila mengalami kebangkrutan (setelah subordinate debentures). Dalam perusahaan yang berjalan, pemegang saham mempunyai hak atas bagian keuntungan perusahaan setelah dikurangi bagian laba yang ditahan (yang biasanya digunakan untuk investasi) yang jumlahnya ditentuakn dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

- Tanggung Jawab Terbatas
Berarti bahwa kerugian maksimum yang dapat dialami oleh pemegang saham terbatas pada investasi saham yang dimilikinya. Tanggung jawab tersebut berbeda dengan bentuk perusahaan lain yang bertanggung jawab secara pribadi atas segala kewajiban perusahaan.

Saham Preferensi
Saham preferensi mempunyai sifat-sifat:
- Seperti obligasi
Karena memberikan ‘bunga’ tetap setiap tahun, dan tidak memberikan suara dalam manajemen perusahaan

- Seperti ekuiti
Kerena tidak menjamin pembayaran dividen setiap tahun, namun pembayaran tersebut sifatnya kumulatif artinya dividen yang tidak dibayarkan akan terakumulasi, dan harus dibayarkan sebelum dividen dapat dibayarkan kepada pemegang saham biasa.

Pasar Campuran
- Convertible Bond
Adalah obligasi yang dapat ditukarkan menjadi saham pada jangka waktu dan harga yang telah ditetapkan sebelumnya

- Unit penyertaan Reksa Dana
Merupakan surat berharga yang merupakan kumpulan dari jenis investasi (surat berharga) tertentu (jangka pendek maupun jangka panjang). Sehingga nilainya tergantung dari nilai surat berharga lain dimaksud.

Pasar Derivatif
Derivatif berasal dari bahasa matematika yang berarti turunan. Instrumen derivatif berarti instrumen yang merupakan turunan dari jenis kekayaan lain (seperti harga minyak, harga emas, valuta asing, barang pertanian ataupun surat berharga seperti saham dan obligasi). Instrumen derivatif yang paling populer adalah opsi, future contract dan swap. Ketiganya akan dibahas pada bab tersendiri. Saat ini di Indonesia pasar derivatif yang terjadi di bursa baru terbatas pada jenis barang pertanian (bursa berjangka). Selebihnya terjadi di luar bursa (over the counter)

No comments: