JASA ATESTASI
1) Audit atas L/K à perusahaan yang sahamnya diperdagangkan secara terbuka di Indonesia
DIWAJIBKAN menjalani audit menurut UU Pasar Modal
2) Atestasi Mengenai Pengendalian Internal à Pasal 404 Sarbanes-Oxley Act mewajibkan perusahaan terbuka melaporkan
penilaian manajemen atas efektivitas pengendalian internal. UU ini juga
mengharuskan AUDITOR memberikan atestasi mengenai efektivitas pengendalian
internal atas pelaporan keuangan untuk memberikan keyakinan pemakai tentang
pelaporan keuangan di masa depan.
3) Review atas L/K Historis à manajemen menegaskan bahwa L/K telah dinyatakan secara wajar sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Akuntan publik hanya memberikan
tingkat kepastian moderat atau sedang terhadap review atas L/K jika dibandingkan
tingkat kepastian yang tinggi untuk audit, sehingga lebih sedikit bukti audit
yang diperlukan. Banyak perusahaan nonpublic menggunakan opsi atestasi ini ini
untuk memberikan kepastian yang moderat atas L/K tanpa harus menanggung biaya
audit.
4)
Jasa atestasi mengenai teknologi à manajemen mengeluarkan berbagai asersi tentang reliabilitas dan keamanan
informasi elektronik. Pertumbuhan teknologi internet dan perdagangan elektronik
(e-commerce) telah menciptakan
permintaan akan jenis assurance ini. Banyak fungsi bisnis seperti; pemesanan
dan pembayaran dilakukan melalui internet. AICPA (American
Institute of Certified Public Accountants) dan CICA (Canadian Institute of
Chartered Accountants) bersama-sama mengembangkan jasa atestasi Web Trust dan
Sys Trust.
Prinsip-prinsip
Trust
|
Uraian
kepastian/assurance
|
1) Privasi
Online
|
Memberikan
jaminan bahwa system melindungi privasi informasi pribadi yang diberikan oleh
perorangan, cth: no. jaringan sosial
|
2)
Keamanan
|
Memberikan
jaminan bahwa akses ke system dan data dibatasi hanya untuk orang yang
berwenang
|
3)
Integritas pemrosesan
|
Memberikan
jaminan bahwa transaksi diproses secara lengkap dan akurat
|
4)
Ketersediaan
|
Memberikan
jaminan bahwa system dan data akan tersedia bagi pemakai saat mereka
membutuhkannya
|
5) Kerahasiaan
|
Memberikan
jaminan bahwa informasi yang dianggap rahasia akan dilindungi
|
6)
Otoritas sertifikasi
(hanya web Trust)
|
Memberikan
jaminan atas kecukupan dan efektivitas pengendalian yang digunakan oleh
otoritas sertifikasi dengan tanggung jawab memeriksa transaksi elektronik
|
5)
Jasa atestasi lain à Contoh:
1)
apabila bank
meminjamkan uang kepada PT. A maka perjanjian pinjaman mengharuskan perusahaan
menugaskan seorang akuntan untuk memberikan kepastian tentang ketaan perusahaan
pada ketentuan keuangan menyangkut pinjaman tsb
2)
atestasi mengenai
informasi dalam perkiraan L/K klien biasanya untuk kebutuhan pembiayaan
JASA NONATESTASI
1)
Jasa Akuntansi dan Pembukuan à jasa penyusunan L/K untuk perusahaan kecil yang disebut laporan
kompilasi
2)
Jasa Konsultasi Manajemen à jasa pemberian saran singkat untuk memperbaiki sistem akuntansi klien
hingga nasehat menyangkut manajemen risiko, teknologi informasi, dan rancangan
system e-commerce, uji tuntas merger
dan akuisisi, serta konsultasi manfaat aktuaria.
3)
Jasa Perpajakan à KAP menyiapkan SPT pajak perusahaan dan perorangan baik untuk klien yang
di audit maupun non-audit. Jasa perpajakan mencakup pajak PBB, pajak hadiah,
perencanaan pajak.
No comments:
Post a Comment