Kerangka Konseptual ini merumuskan konsep yang
mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah pusat dan
daerah.Tujuannya adalah sebagai acuan bagi:
(a) penyusun
standar akuntansi pemerintahan dalam melaksanakan tugasnya;
(b) penyusun
laporan keuangan dalam menanggulangi masalah akuntansi yang belum diatur dalam
standar;
(c) pemeriksa
dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan
standar akuntansi pemerintahan; dan
(d) para
pengguna laporan keuangan dalam menafsirkan informasi yangdisajikan pada
laporan keuangan yang disusun sesuai dengan StandarAkuntansi Pemerintahan.
Kerangka konseptual ini berfungsi sebagai acuan dalam
hal terdapat masalah akuntansi yang belum dinyatakan dalam Standar Akuntansi Pemerintahan.
Dalam hal terjadi pertentangan antara kerangka
konseptual dan standar akuntansi, maka ketentuan standar akuntansi diunggulkan
relatif terhadap kerangka konseptual ini. Dalam jangka panjang, konflik
demikiandiharapkan dapat diselesaikan sejalan dengan pengembangan standar
akuntansi di masa depan.
Masalah-masalah
pokok yang akan di bahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
(a) tujuan
kerangka konseptual;
(b) lingkungan
akuntansi pemerintah;
(c) pengguna
dan kebutuhan informasi para pengguna;
(d) entitas
pelaporan;
(e) peranan
dan tujuan pelaporan keuangan, serta dasar hukum;
(f) asumsi
dasar, karakteristik kualitatif yang menentukan manfaatinformasi dalam laporan
keuangan, prinsip-prinsip, serta kendalainformasi akuntansi; dan
(g) definisi,
pengakuan, dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan.
PEMBAHASAN
A.
Tujuan Kerangka Konseptual Standar Akuntansi
Pemerintahan
Sebagai acuan bagi :
a.
Penyusunan
akuntansi pemerintahan dalam melaksanakan tugasnya.
b.
Penyusunan
laporan keuangan dalam menaggulangi masalah akuntansi yang belum diatur dalam
standar.
c.
Pemeriksa
dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan telah disusun sesuai
dengan standar akuntansi pemerintahan.
d.
Para
pengguna laporan keuangan dalam menafsirkan informasi yang disajikan dalam
laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
B.
Lingkungan Akuntansi Pemerintahan
Lingkungan operasional organisasi pemerintah
berpengaruh terhadap karakteristik tujuan akuntansi dan pelaporan keuangannya.
Kerangka konseptual SAP menekankan perlunya
mempertimbangkan ciri-ciri penting lingkungan pemerintahan dalam menetapkan
tujuan akuntansi dan pelaporan keuangan. Ciri-ciri penting tersebut meliputi :
a.
Ciri utama struktur pemerintahan dan
pelayanan yang diberikan
1.
Bentuk umum pemerintahan dan pemisahan
kekuasaan
Dalam
bentuk NKRI yang berasas demokrasi, kekuasaan ada di tangan rakyat. Rakyat
mendelegasikan kekuasaan kepada pejabat publik melalui proses pemilihan.
Sejalan denganpendelegasian kekuasaan ini adalah pemisahan wewenang di
antaraeksekutif, legislatif, dan yudikatif.Sistem ini dimaksudkan untuk
mengawasidan menjaga keseimbangan terhadap kemungkinan penyalahgunaankekuasaan
di antara penyelenggara pemerintahan.
Sebagaimana
berlaku dalam lingkungan keuangan pemerintahan, pihak eksekutif menyusun
anggaran dan menyampaikannya kepada pihak legislatif untuk mendapatkan
persetujuan. Setelah mendapat persetujuan, pihak eksekutif melaksanakannya
dalam batas-batas apropriasidan ketentuan perundang-undangan yang berhubungan
dengan apropriasi tersebut. Pihak eksekutif bertanggung jawab atas
penyelenggaraan keuangan tersebut kepada pihak legislatif dan rakyat.
2.
Sistem pemerintahan otonomi dan
transfer pendapatan antar pemerintah
Secara
substansial, terdapat tiga lingkup pemerintahan dalam sistem pemerintahan
Republik Indonesia, yaitu pemerintah pusat, pemerintahpropinsi, dan pemerintah
kabupaten/kota. Pemerintah yang lebih luascakupannya memberi arahan pada
pemerintahan yang cakupannya lebihsempit. Adanya pemerintah yang menghasilkan
pendapatan pajak ataubukan pajak yang lebih besar mengakibatkan
diselenggarakannya sistem bagi hasil, alokasi dana umum, hibah, atau subsidi
antar entitas pemerintahan.
3.
Adanya pengaruh proses politik
Salah
satu tujuan utama pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat.
Sehubungan dengan itu, pemerintah berupaya untuk mewujudkan keseimbangan fiskal
dengan mempertahankan kemampuan keuangan negara yang bersumber dari pendapatan
pajak dan sumber-sumber lainnya guna memenuhi keinginan masyarakat. Salah satu
ciri yang penting dalam mewujudkan keseimbangan tersebut adalah berlangsungnya
proses politik untuk menyelaraskan berbagai kepentingan yang ada di masyarakat.
4.
Hubungan antara pembayaran pajak dan
pelayanan pemerintah
Walaupun
dalam keadaan tertentu pemerintah memungut secara langsung atas pelayanan yang
diberikan, pada dasarnya sebagianbesar pendapatan pemerintah bersumber dari
pungutan pajak dalam rangkamemberikan pelayanan kepada masyarakat. Jumlah pajak
yang dipunguttidak berhubungan langsung dengan pelayanan yang diberikan
pemerintahkepada wajib pajak. Pajak yang dipungut dan pelayanan yang diberikan
olehpemerintah mengandung sifat-sifat tertentu yang wajib dipertimbangkan dalam
mengembangkan laporan keuangan, antara lain sebagai berikut:
(a) Pembayaran
pajak bukan merupakan sumber pendapatan yang sifatnya suka rela.
(b) Jumlah
pajak yang dibayar ditentukan oleh basis pengenaan pajak sebagaimana ditentukan
oleh peraturan perundang-undangan, sepertipenghasilan yang diperoleh, kekayaan
yang dimiliki, aktivitas bernilai tambah ekonomis, atau nilai kenikmatan yang
diperoleh.
(c) Efisiensi
pelayanan yang diberikan pemerintah dibandingkan dengan pungutan yang digunakan
untuk pelayanan dimaksud sering sukar diukur sehubungan dengan monopoli
pelayanan oleh pemerintah.Dengan dibukanya kesempatan kepada pihak lain untuk
menyelenggarakan pelayanan yang biasanya dilakukan pemerintah, seperti layanan
pendidikan dan kesehatan, pengukuran efisiensi pelayanan oleh pemerintah
menjadi lebih mudah.
(d) Pengukuran
kualitas dan kuantitas berbagai pelayanan yang diberikan pemerintah adalah
relatif sulit.
b. Ciri keuangan pemerintah yang penting bagi
pengendalian
1. Anggaran
sebagai Pernyataan Kebijakan Publik, Target Fiskal, dan Alat Pengendalian
Anggaran
pemerintah merupakan dokumen formal hasil kesepakatan antara eksekutif dan
legislatif tentang belanja yang ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan
pemerintah dan pendapatan yang diharapkan untuk menutup keperluan belanja
tersebut atau pembiayaan yang diperlukan bila diperkirakan akan terjadi defisit
atau surplus. Dengan demikian, anggaran mengkoordinasikan aktivitas belanja
pemerintah dan memberi landasan bagi upaya perolehan pendapatan dan pembiayaan
oleh pemerintah untuk suatu periode tertentu yang biasanya mencakup periode
tahunan. Namun, tidak tertutup kemungkinan disiapkannya anggaran untuk jangka
waktu lebih atau kurang dari setahun. Dengan demikian, fungsi anggaran di
lingkungan pemerintah mempunyai pengaruh penting dalam akuntansi dan pelaporan
keuangan, antara lain karena:
(a) Anggaran merupakan pernyataan kebijakan
publik.
(b) Anggaran merupakan target fiskal yang
menggambarkan keseimbangan antara belanja, pendapatan, dan pembiayaan yang
diinginkan.
(c) Anggaran menjadi landasan pengendalian yang
memiliki konsekuensi hukum.
(d) Anggaran memberi landasan penilaian kinerja
pemerintah.
(e) Hasil pelaksanaan anggaran dituangkan dalam
laporan keuangan pemerintah sebagai pernyataan pertanggungjawaban pemerintah
kepada publik.
2. Investasi dalam Aset yang Tidak Menghasilkan
Pendapatan
Pemerintah
menginvestasikan dana yang besar dalam bentuk aset yang tidak secara langsung
menghasilkan pendapatan bagi pemerintah, seperti gedung perkantoran, jembatan,
jalan, taman, dan kawasan reservasi. Sebagian besar aset dimaksud mempunyai
masa manfaat yang lama sehingga program pemeliharaan dan rehabilitasi yang
memadai diperlukan untuk mempertahankan manfaat yang hendak dicapai. Dengan
demikian, fungsi aset dimaksud bagi pemerintah berbeda dengan fungsinya bagi
organisasi komersial. Sebagian besar aset tersebut tidak menghasilkan
pendapatan secara langsung bagi pemerintah, bahkan menimbulkan komitmen
pemerintah untuk memeliharanya di masa mendatang.
C.
Kemungkinan Penggunaan Akuntansi
Dana untuk Tujuan Pengendalian
Akuntansi dana (fund accounting)
merupakan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan yang lazim diterapkan di
lingkungan pemerintah yang memisahkan kelompok dana menurut tujuannya, sehingga
masing-masing merupakan entitas akuntansi yang mampu menunjukkankeseimbangan
antara belanja dan pendapatan atau transfer yang diterima. Akuntansi dana dapat
diterapkan untuk tujuan pengendalian masing-masing kelompok dana selain
kelompok dana umum (the general fund) sehingga perlu dipertimbangkan dalam
pengembangan pelaporan keuangan pemerintah.
C. Pengguna dan Kebutuhan Informasi
Pengguna
Informasi
Laporan keuangan pemerintah disusun untuk
memenuhi kebutuhan informasi dari semua kelompok pengguna. Beberapa kelompok
utama pengguna laporan keuangan pemerintah adalah :
(a) masyarakat;
(b) para
wakil rakyat, lembaga pengawas, dan lembaga pemeriksa;
(c) pihak
yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi, dan pinjaman; dan
(d) pemerintah.
Pemerintah harus memerhatikan informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan untuk keperluan perencanaan, pengendalian dan
pengambilan keputusan.
Kebutuhan
Informasi
Informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan bertujuan umum untuk memenuhi kebutuhan informasi dari semua kelompok
pengguna. Dengan demikian laporan keuangan pemerintah tidak dirancang untuk
memenuhi kebutuhan spesifik dari masing-masing kelompok pengguna. Namun
demikian, berhubung pajak merupakan sumber utama pendapatan pemerintah, maka
ketentuan laporan keuangan yang memenuhi kebutuhan informasi para pembayar
pajak perlu mendapat perhatian.
Meskipun memiliki akses terhadap
detail informasi yang tercantum di dalam laporan keuangan, pemerintah wajib
memperhatikan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan untuk keperluan
perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan. Selanjutnya, pemerintah
dapat menentukan bentuk dan jenis informasi tambahan untuk kebutuhan sendiri di
luar jenis informasi yang diatur dalam kerangka konseptual ini maupun
standar-standar akuntansi yang dinyatakan lebih lanjut.
D.
Entitas Pelaporan
Entitas
pelaporan adalah unit pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih entitas
akuntansi yang menurut ketentuan peraturanperundang-undangan wajib menyampaikan
laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan, yang terdiri dari:
(a) Pemerintah
pusat;
(b) Pemerintah
daerah;
(c) Satuan
organisasi di lingkungan pemerintah pusat/daerah atauorganisasi lainnya, jika
menurut peraturan perundang-undangan satuan organisasi dimaksud wajib
menyajikan laporan keuangan.
Dalam penetapan entitas pelaporan, perlu dipertimbangkan syarat
pengelolaan, pengendalian, dan penguasaan suatu entitas pelaporan terhadap
aset, yurisdiksi, tugas dan misi tertentu, dengan bentuk pertanggungjawaban dan
wewenang yang terpisah dari entitas pelaporan lainnya.
E.
Peranan dan Tujuan Pelaporan Keuangan
Peranan
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan
mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu
entitas pelaporan selama satu periode pelaporan. Laporan keuangan terutama
digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer, dan
pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan,
mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu
menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.
Setiap entitas pelaporan mempunyai kewajiban untukmelaporkan
upaya-upaya yang telah dilakukan serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan
kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada suatu periode pelaporan untuk
kepentingan:
(a)
Akuntabilitas
Mempertanggungjawabkan pengelolaan
sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada entitas
pelaporandalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik.
(b)
Manajemen
Membantu para pengguna untuk
mengevaluasi pelaksanaan kegiatan suatu entitas pelaporan dalam periode
pelaporan sehinggamemudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian
atasseluruh aset, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah untukkepentingan
masyarakat.
(c)
Transparansi
Memberikan informasi keuangan yang
terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat
memiliki hakuntuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh
ataspertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya
yangdipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan.
(d)
Keseimbangan Antargenerasi (intergenerational
equity)
Membantu para pengguna dalam
mengetahui kecukupan penerimaanpemerintah pada periode pelaporan untuk
membiayai seluruhpengeluaran yang dialokasikan dan apakah generasi yang akan
datang diasumsikan akan ikut menanggung beban pengeluaran tersebut.
Tujuan Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan pemerintah
seharusnya menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai
akuntabilitas dan membuat keputusan baik keputusan ekonomi, sosial, maupun
politikdengan:
(a) Menyediakan informasi mengenai kecukupan
penerimaan periodeberjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran.
(b) Menyediakan informasi mengenai kesesuaian
cara memperoleh sumberdaya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang
ditetapkan dan nperaturan perundang-undangan.
(c) Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber
daya ekonomi yangdigunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil
yang telahdicapai.
(d) Menyediakan informasi mengenai bagaimana
entitas pelaporanmendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya.
(e) Menyediakan informasi mengenai posisi
keuangan dan kondisi entitaspelaporan berkaitan dengan sumber-sumber
penerimaannya, baikjangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal
daripungutan pajak dan pinjaman.
(f) Menyediakan informasi mengenai perubahan
posisi keuangan entitaspelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan,
sebagaiakibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan.
Untuk memenuhi tujuan-tujuan
tersebut, laporan keuanganmenyediakan informasi mengenai pendapatan, belanja,
transfer, danacadangan, pembiayaan, aset, kewajiban, ekuitas dana, dan arus kas
suatu entitas pelaporan.
KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan pokok terdiri dari:
(a) Laporan Realisasi Anggaran;
(b) Neraca;
(c) Laporan Arus Kas;
(d) Catatan atas Laporan Keuangan.
Selain laporan keuangan pokok
seperti disebut pada paragraf entitas pelaporan diperkenankan menyajikan Laporan
Kinerja Keuangandan Laporan Perubahan Ekuitas.
DASAR HUKUM PELAPORAN KEUANGAN
Pelaporan keuangan pemerintah
diselenggarakan berdasarkanperaturan perundang-undangan yang mengatur keuangan
pemerintah, antaralain:
(a) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia,
khususnya bagian yangmengatur keuangan negara;
(b) Undang-undang di bidang keuangan negara;
(c) Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara;
(d) Peraturan perundang-undangan yang
mengatur tentang pemerintahdaerah, khususnya yang mengatur keuangan daerah;
(e) Peraturan perundang-undangan yang
mengatur tentang perimbangankeuangan pusat dan daerah;
(f) Ketentuan perundang-undangan tentang
pelaksanaan AnggaranPendapatan dan Belanja Negara/Daerah; dan
(g) Peraturan perundang-undangan lainnya yang
mengatur tentangkeuangan pusat dan daerah.
F. Asumsi
Dasar
Asumsi dasar dalam pelaporan
keuangan di lingkunganpemerintah adalah anggapan yang diterima sebagai suatu
kebenaran tanpaperlu dibuktikan agar standar akuntansi dapat diterapkan, yang
terdiri dari:
(a)
Asumsi kemandirian entitas;
(b)
Asumsi kesinambungan entitas; dan
(c)
Asumsi keterukuran dalam satuan
uang (monetary measurement).
Kemandirian Entitas
Asumsi kemandirian entitas, baik
entitas pelaporan maupunakuntansi, berarti bahwa setiap unit organisasi
dianggap sebagai unit yangmandiri dan mempunyai kewajiban untuk menyajikan
laporan keuangansehingga tidak terjadi kekacauan antar unit instansi pemerintah
dalampelaporan keuangan. Salah satu indikasi terpenuhinya asumsi ini
adalahadanya kewenangan entitas untuk menyusun anggaran danmelaksanakannya
dengan tanggung jawab penuh. Entitas bertanggung jawabatas pengelolaan aset dan
sumber daya di luar neraca untuk kepentinganyurisdiksi tugas pokoknya, termasuk
atas kehilangan atau kerusakan asetdan sumber daya dimaksud, utang-piutang yang
terjadi akibat putusanentitas, serta terlaksana tidaknya program yang telah
ditetapkan.
Kesinambungan Entitas
Laporan keuangan disusun dengan
asumsi bahwa entitaspelaporan akan berlanjut keberadaannya. Dengan demikian,
pemerintahdiasumsikan tidak bermaksud melakukan likuidasi atas entitas
pelaporandalam jangka pendek.
Keterukuran dalam Satuan Uang (MonetaryMeasurement)
Laporan keuangan entitas pelaporan
harus menyajikan setiap kegiatan yang diasumsikan dapat dinilai dengan satuan
uang. Hal inidiperlukan agar memungkinkan dilakukannya analisis dan pengukuran
dalamakuntansi.
Karakteristik Kualitatif Laporan
Keuangan
Karakteristik kualitatif laporan
keuangan adalah ukuran-ukurannormatif yang perlu diwujudkan dalam informasi
akuntansi sehingga dapatmemenuhi tujuannya. Keempat karakteristik berikut ini
merupakan prasyaratnormatif yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah
dapatmemenuhi kualitas yang dikehendaki:
(a) Relevan;
(b) Andal;
(c) Dapat dibandingkan; dan
(d) Dapat dipahami.
Relevan
Laporan keuangan bisa dikatakan
relevan apabila informasiyang termuat di dalamnya dapat mempengaruhi keputusan
pengguna denganmembantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu atau masa kini,
danmemprediksi masa depan, serta menegaskan atau mengoreksi hasil
evaluasimereka di masa lalu. Dengan demikian, informasi laporan keuangan
yangrelevan dapat dihubungkan dengan maksud penggunaannya.
Informasi yang relevan :
(a) Memiliki manfaat umpan balik (feedback value)
Informasi memungkinkan pengguna
untuk menegaskan ataumengoreksi ekspektasi mereka di masa lalu.
(b)
Memiliki manfaat prediktif (predictive
value)
Informasi dapat membantu pengguna untuk memprediksi masa yangakan
datang berdasarkan hasil masa lalu dan kejadian masa kini.
(c)
Tepat waktu
Informasi disajikan tepat
waktu sehingga dapat berpengaruh danberguna dalam pengambilan keputusan.
(d)
Lengkap
Informasi akuntansi
keuangan pemerintah disajikan selengkapmungkin, yaitu mencakup semua informasi
akuntansi yang dapatmempengaruhi pengambilan keputusan. Informasi
yangmelatarbelakangi setiap butir informasi utama yang termuat dalamlaporan
keuangan diungkapkan dengan jelas agar kekeliruan dalampenggunaan informasi
tersebut dapat dicegah.
Andal
Informasi dalam laporan keuangan
bebas dari pengertianyang menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap
fakta secarajujur, serta dapat diverifikasi. Informasi mungkin relevan, tetapi
jika hakikatatau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan
informasitersebut secara potensial dapat menyesatkan. Informasi yang
andalmemenuhi karakteristik:
(a)
Penyajian Jujur
Informasi menggambarkan
dengan jujur transaksi serta peristiwalainnya yang seharusnya disajikan atau
yang secara wajar dapat diharapkan untuk disajikan.
(b)
Dapat Diverifikasi (verifiability)
Informasi yang disajikan
dalam laporan keuangan dapat diuji, danapabila pengujian dilakukan lebih dari
sekali oleh pihak yang berbeda,hasilnya tetap menunjukkan simpulan yang tidak
berbeda jauh.
(c)
Netralitas
Informasi diarahkan pada
kebutuhan umum dan tidak berpihak padakebutuhan pihak tertentu.
Dapat Dibandingkan
Informasi yang termuat dalam
laporan keuangan akan lebihberguna jika dapat dibandingkan dengan laporan
keuangan periodesebelumnya atau laporan keuangan entitas pelaporan lain pada
umumnya.Perbandingan dapat dilakukan secara internal dan eksternal.
Perbandingansecara internal dapat dilakukan bila suatu entitas menerapkan
kebijakanakuntansi yang sama dari tahun ke tahun. Perbandingan secara
eksternaldapat dilakukan bila entitas yang diperbandingkan menerapkan kebijakanakuntansi
yang sama. Apabila entitas pemerintah akan menerapkankebijakan akuntansi yang
lebih baik daripada kebijakan akuntansi yangsekarang diterapkan, perubahan
tersebut diungkapkan pada periodeterjadinya perubahan.
Dapat Dipahami
Informasi yang disajikan dalam
laporan keuangan dapatdipahami oleh pengguna dan dinyatakan dalam bentuk serta
istilah yangdisesuaikan dengan batas pemahaman para pengguna. Untuk itu,
penggunadiasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai atas kegiatan
danlingkungan operasi entitas pelaporan, serta adanya kemauan penggunauntuk
mempelajari informasi yang dimaksud.
PRINSIP AKUNTANSI DAN
PELAPORAN KEUANGAN
Prinsip akuntansi dan pelaporan
keuangan dimaksudkansebagai ketentuan yang dipahami dan ditaati oleh pembuat
standar dalampenyusunan standar akuntansi, oleh penyelenggara akuntansi dan
pelaporankeuangan dalam melakukan kegiatannya, serta oleh pengguna
laporan keuangan dalam memahami laporan keuangan yang disajikan. Berikut
iniadalah delapan prinsip yang digunakan dalam akuntansi dan pelaporankeuangan
pemerintah:
(a) Basis akuntansi;
(b) Prinsip nilai historis;
(c) Prinsip realisasi;
(d) Prinsip substansi mengungguli bentuk formal;
(e) Prinsip periodisitas;
(f) Prinsip konsistensi;
(g) Prinsip pengungkapan lengkap; dan
(h) Prinsip penyajian wajar.
Basis Akuntansi
Basis akuntansi yang digunakan
dalam laporan keuangan pemerintah adalah basis kas untuk pengakuan pendapatan,
belanja, danpembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan basis akrual
untukpengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca.
Basis kas untuk Laporan Realisasi
Anggaran berarti bahwapendapatan diakui pada saat kas diterima di Rekening Kas
UmumNegara/Daerah atau oleh entitas pelaporan dan belanja diakui pada saat
kasdikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara/ Daerah atau entitaspelaporan.
Entitas pelaporan tidak menggunakan istilah laba. Penentuan sisapembiayaan
anggaran baik lebih ataupun kurang untuk setiap periodetergantung pada selisih
realisasi penerimaan dan pengeluaran. Pendapatandan belanja bukan tunai seperti
bantuan pihak luar asing dalam bentukbarang dan jasa disajikan pada Laporan
Realisasi Anggaran.
Basis akrual untuk Neraca berarti
bahwa aset, kewajiban, danekuitas dana diakui dan dicatat pada saat terjadinya
transaksi, atau pada saatkejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada
keuangan pemerintah,tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau
dibayar.
Entitas pelaporan yang menyajikan
Laporan Kinerja Keuangansebagaimana dimaksud pada paragraf 26 menyelenggarakan
akuntansi danpenyajian laporan keuangan dengan menggunakan sepenuhnya basis
akrual,baik dalam pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan, maupundalam
pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dana. Namun demikian,penyajian Laporan
Realisasi Anggaran tetap berdasarkan basis kas.
Nilai Historis (Historical Cost)
Aset dicatat sebesar pengeluaran
kas dan setara kas yangdibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan (consideration)
untukmemperoleh aset tersebut pada saat perolehan. Kewajiban dicatat
sebesarjumlah kas dan setara kas yang diharapkan akan dibayarkan untukmemenuhi
kewajiban di masa yang akan datang dalam pelaksanaan kegiatanpemerintah.
Nilai historis lebih dapat
diandalkan daripada penilaian yanglain karena lebih obyektif dan dapat
diverifikasi. Dalam hal tidak terdapat nilaihistoris, dapat digunakan nilai
wajar aset atau kewajiban terkait.
Realisasi (Realization)
Bagi pemerintah, pendapatan yang
tersedia yang telahdiotorisasikan melalui anggaran pemerintah selama suatu
tahun fiskal akandigunakan untuk membayar hutang dan belanja dalam periode
tersebut.
Prinsip layak temu
biaya-pendapatan (matching-cost againstrevenue principle) dalam
akuntansi pemerintah tidak mendapat penekanansebagaimana dipraktekkan dalam
akuntansi komersial.
Substansi Mengungguli Bentuk Formal(Substance
Over Form)
Informasi dimaksudkan untuk
menyajikan dengan wajartransaksi serta peristiwa lain yang seharusnya
disajikan, maka transaksi atauperistiwa lain tersebut perlu dicatat dan
disajikan sesuai dengan substansidan realitas ekonomi, dan bukan hanya aspek formalitasnya.
Apabilasubstansi transaksi atau peristiwa lain tidak konsisten/berbeda dengan
aspekformalitasnya, maka hal tersebut harus diungkapkan dengan jelas
dalamCatatan atas Laporan Keuangan.
Periodisitas (Periodicity)
Kegiatan akuntansi dan pelaporan
keuangan entitas pelaporanperlu dibagi menjadi periode-periode pelaporan
sehingga kinerja entitasdapat diukur dan posisi sumber daya yang dimilikinya
dapat ditentukan.Periode utama yang digunakan adalah tahunan. Namun, periode
bulanan,triwulanan, dan semesteran juga dianjurkan.
Konsistensi (Consistency1 )
Perlakuan akuntansi yang sama
diterapkan pada kejadianyang serupa dari periode ke periode oleh suatu entitas
pelaporan (prinsipkonsistensi internal). Hal ini tidak berarti bahwa tidak
boleh terjadi perubahandari satu metode akuntansi ke metode akuntansi yang
lain. Metode akuntansiyang dipakai dapat diubah dengan syarat bahwa metode yang
baruditerapkan mampu memberikan informasi yang lebih baik dibanding metodelama.
Pengaruh atas perubahan penerapan metode ini diungkapkan dalamCatatan atas
Laporan Keuangan.
Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure)
Laporan keuangan menyajikan secara
lengkap informasiyang dibutuhkan oleh pengguna. Informasi yang dibutuhkan oleh
penggunalaporan keuangan dapat ditempatkan pada lembar muka (on the face)laporan
keuangan atau Catatan atas Laporan Keuangan.
Penyajian Wajar (Fair Presentation)
Laporan keuangan menyajikan dengan wajar LaporanRealisasi
Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas LaporanKeuangan.
Faktor pertimbangan sehat bagi
penyusun laporan keuangandiperlukan ketika menghadapi ketidakpastian peristiwa
dan keadaan tertentu.Ketidakpastian seperti itu diakui dengan mengungkapkan
hakikat sertatingkatnya dengan menggunakan pertimbangan sehat dalam
penyusunanlaporan keuangan. Pertimbangan sehat mengandung unsur
kehati-hatianpada saat melakukan prakiraan dalam kondisi ketidakpastian
sehingga asetatau pendapatan tidak dinyatakan terlalu tinggi dan kewajiban
tidakdinyatakan terlalu rendah. Namun demikian, penggunaan pertimbangan msehat
tidak memperkenankan, misalnya, pembentukan cadangantersembunyi, sengaja
menetapkan aset atau pendapatan yang terlampaurendah, atau sengaja mencatat
kewajiban atau belanja yang terlampau tinggi,sehingga laporan keuangan menjadi
tidak netral dan tidak andal.
Kendala Informasi Yang Relevan Dan
Andal
Kendala informasi akuntansi dan
laporan keuangan adalahsetiap keadaan yang tidak memungkinkan terwujudnya
kondisi yang idealdalam mewujudkan informasi akuntansi dan laporan keuangan
yang relevandan andal akibat keterbatasan (limitations) atau karena
alasan-alasankepraktisan. Tiga hal yang menimbulkan kendala dalam informasi
akuntansidan laporan keuangan pemerintah, yaitu:
(a) Materialitas;
(b) Pertimbangan biaya dan manfaat;
(c) Keseimbangan antar karakteristik kualitatif.
Materialitas
Walaupun idealnya memuat segala
informasi, laporankeuangan pemerintah hanya diharuskan memuat informasi yang
memenuhikriteria materialitas. Informasi dipandang material apabila kelalaian
untukmencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut
dapatmempengaruhi keputusan ekonomi pengguna yang diambil atas dasarlaporan
keuangan.
Pertimbangan Biaya dan Manfaat
Manfaat yang dihasilkan informasi
seharusnya melebihi biayapenyusunannya. Oleh karena itu, laporan keuangan
pemerintah tidaksemestinya menyajikan segala informasi yang manfaatnya lebih
kecil daribiaya penyusunannya. Namun demikian, evaluasi biaya dan
manfaatmerupakan proses pertimbangan yang substansial. Biaya itu juga tidak
harusdipikul oleh pengguna informasi yang menikmati manfaat. Manfaat
mungkinjuga dinikmati oleh pengguna lain disamping mereka yang menjadi
tujuaninformasi, misalnya penyediaan informasi lanjutan kepada kreditor
mungkinakan mengurangi biaya yang dipikul oleh suatu entitas pelaporan.
Keseimbangan antar Karakteristik Kualitatif
Keseimbangan antar karakteristik
kualitatif diperlukan untukmencapai suatu keseimbangan yang tepat di antara
berbagai tujuan normatifyang diharapkan dipenuhi oleh laporan keuangan
pemerintah. Kepentinganrelatif antar karakteristik dalam berbagai kasus
berbeda, terutama antararelevansi dan keandalan. Penentuan tingkat kepentingan
antara duakarakteristik kualitatif tersebut merupakan masalah pertimbangan
profesional.
G. UNSUR
LAPORAN KEUANGAN
Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran
menyajikan ikhtisar sumber,alokasi, dan pemakaian sumber daya ekonomi yang
dikelola oleh pemerintahpusat/daerah, yang menggambarkan perbandingan antara
anggaran danrealisasinya dalam satu periode pelaporan.
Unsur yang dicakup secara langsung
oleh Laporan RealisasiAnggaran terdiri dari pendapatan, belanja, transfer, dan
pembiayaan. Masing-masing unsur didefinisikan sebagai berikut :
(a) Pendapatan (basis kas) adalah penerimaan
oleh Bendahara UmumNegara/Bendahara Umum Daerah atau oleh entitas pemerintah
lainnyayang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaranyang
bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perludibayar kembali oleh
pemerintah.
(b) Pendapatan (basis akrual) adalah hak
pemerintah yang diakui sebagaipenambah nilai kekayaan bersih.
(c) Belanja (basis kas) adalah semua pengeluaran
oleh Bendahara UmumNegara/Bendahara Umum Daerah yang mengurangi ekuitas
danalancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akandiperoleh
pembayarannya kembali oleh pemerintah.
(d) Belanja (basis akrual) adalah kewajiban
pemerintah yang diakuisebagai pengurang nilai kekayaan bersih.
(e) Transfer adalah penerimaan/pengeluaran uang
dari suatu entitaspelaporan dari/kepada entitas pelaporan lain, termasuk
danaperimbangan dan dana bagi hasil.
(f) Pembiayaan (financing) adalah setiap
penerimaan yang perlu dibayarkembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima
kembali, baik padatahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun
anggaranberikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutamadimaksudkan
untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplusanggaran.
(g) Penerimaan pembiayaan antara lain dapat
berasal dari pinjaman danhasil divestasi. Pengeluaran pembiayaan antara lain
digunakan untukpembayaran kembali pokok pinjaman, pemberian pinjaman
kepadaentitas lain, dan penyertaan modal oleh pemerintah.
Neraca
Neraca menggambarkan posisi
keuangan suatu entitaspelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada
tanggal tertentu.
Unsur yang dicakup oleh neraca
terdiri dari aset, kewajiban,dan ekuitas dana. Masing-masing unsur
didefinisikan sebagai berikut :
(a) Aset adalah sumber daya ekonomi yang
dikuasai dan/atau dimiliki olehpemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa
lalu dan dari manamanfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan
dapatdiperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukurdalam
satuan uang, termasuk sumber daya nonkeuangan yangdiperlukan untuk penyediaan
jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan
sejarah dan budaya.
(b) Kewajiban adalah utang yang timbul dari
peristiwa masa lalu yangpenyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya
ekonomipemerintah.
(c) Ekuitas Dana adalah kekayaan bersih
pemerintah yang merupakanselisih antara aset dan kewajiban pemerintah.
Aset
Manfaat ekonomi masa depan yang
terwujud dalam aset adalah potensi aset tersebut untuk memberikan sumbangan,
baik langsungmaupun tidak langsung, bagi kegiatan operasional pemerintah,
berupa aliran pendapatan atau penghematan belanja bagi pemerintah.
Aset diklasifikasikan ke dalam
aset lancar dan nonlancar.Suatu aset diklasifikasikan sebagai aset lancar jika
diharapkan segera untukdapat direalisasikan atau dimiliki untuk dipakai atau
dijual dalam waktu 12(dua belas) bulan sejak tanggal pelaporan. Aset yang tidak
dapat dimasukkandalam kriteria tersebut diklasifikasikan sebagai aset
nonlancar.
Aset lancar meliputi kas dan
setara kas, investasi jangkapendek, piutang, dan persediaan.
Aset nonlancar mencakup aset yang
bersifat jangka panjang,dan aset tak berwujud yang digunakan baik langsung
maupun tidak langsunguntuk kegiatan pemerintah atau yang digunakan masyarakat
umum. Asetnonlancar diklasifikasikan menjadi investasi jangka panjang, aset
tetap, danacadangan, dan aset lainnya.
Investasi jangka panjang merupakan
investasi yang diadakandengan maksud untuk mendapatkan manfaat ekonomi dan
manfaat sosialdalam jangka waktu lebih dari satu periode akuntansi. Investasi
jangkapanjang meliputi investasi nonpermanen dan permanen. Investasi nonpermanen
antara lain investasi dalam Surat Utang Negara, penyertaanmodal dalam proyek
pembangunan, dan investasi nonpermanen lainnya.Investasi permanen antara lain
penyertaan modal pemerintah dan investasipermanen lainnya.
Aset tetap meliputi tanah,
peralatan dan mesin, gedung danbangunan, jalan, irigasi, dan jaringan, aset
tetap lainnya, dan konstruksidalam pengerjaan.
Aset nonlancar lainnya
diklasifikasikan sebagai aset lainnya.Termasuk dalam aset lainnya adalah aset
tak berwujud dan aset kerja sama(kemitraan).
Kewajiban
Karakterisitik esensial kewajiban
adalah bahwa pemerintahmempunyai kewajiban masa kini yang dalam
penyelesaiannyamengakibatkan pengorbanan sumber daya ekonomi di masa yang
akandatang.
Kewajiban umumnya timbul karena
konsekuensi pelaksanaantugas atau tanggungjawab untuk bertindak di masa lalu.
Dalam kontekspemerintahan, kewajiban muncul antara lain karena penggunaan
sumberpembiayaan pinjaman dari masyarakat, lembaga keuangan, entitaspemerintah
lain, atau lembaga internasional. Kewajiban pemerintah jugaterjadi karena
perikatan dengan pegawai yang bekerja pada pemerintah ataudengan pemberi jasa
lainnya.
Setiap kewajiban dapat dipaksakan
menurut hukum sebagaikonsekuensi dari kontrak yang mengikat atau peraturan
perundang-undangan.
Kewajiban dikelompokkan kedalam
kewajiban jangka pendekdan kewajiban jangka panjang. Kewajiban jangka pendek
merupakankelompok kewajiban yang diselesaikan dalam waktu kurang dari dua
belasbulan setelah tanggal pelaporan. Kewajiban jangka panjang adalah
kelompokkewajiban yang penyelesaiannya dilakukan setelah 12 (dua belas)
bulansejak tanggal pelaporan.
Ekuitas Dana
Ekuitas Dana dapat dikelompokkan
sebagai berikut:
(a) Ekuitas Dana Lancar adalah selisih antara
aset lancar dengan kewajiban jangka pendek.
(b) Ekuitas Dana Investasi mencerminkan kekayaan
pemerintah yang tertanam dalam aset nonlancar selain dana cadangan,
dikurangidengan kewajiban jangka panjang.
(c) Ekuitas Dana Cadangan mencerminkan kekayaan
pemerintah yang dicadangkan untuk tujuan yang telah ditentukan sebelumnya
sesuaiperaturan perundang-undangan.
Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas menyajikan
informasi kas sehubungandengan aktivitas operasional, investasi aset non
keuangan, pembiayaan, dantransaksi non-anggaran yang menggambarkan saldo awal,
penerimaan,pengeluaran, dan saldo akhir kas pemerintah pusat/daerah selama
periodetertentu.
Unsur yang dicakup dalam Laporan
Arus Kas terdiri daripenerimaan dan pengeluaran kas, yang masing-masing
didefinisikan sebagaiberikut:
(a) Penerimaan kas adalah semua aliran kas yang masuk ke
BendaharaUmum Negara/Daerah.
(b) Pengeluaran kas adalah semua aliran kas yang keluar dari
BendaharaUmum Negara/Daerah.
Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan
meliputi penjelasan naratifatau rincian dari angka yang tertera dalam Laporan
Realisasi Anggaran,Neraca, dan Laporan Arus Kas. Catatan atas Laporan Keuangan
jugamencakup informasi tentang kebijakan akuntansi yang dipergunakan
olehentitas pelaporan dan informasi lain yang diharuskan dan dianjurkan
untukdiungkapkan di dalam Standar Akuntansi Pemerintahan serta ungkapan-ungkapan
yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangansecara wajar.
Catatan atas Laporan Keuangan mengungkapkan hal-halsebagai berikut:
(a) Menyajikan informasi tentang kebijakan
fiskal/keuangan, ekonomimakro, pencapaian target Undang-undang APBN/Perda APBD,
berikutkendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target;
(b) Menyajikan ikhtisar pencapaian kinerja
keuangan selama tahunpelaporan;
(c) Menyajikan informasi tentang dasar penyusunan
laporan keuangandan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan
atastransaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya;
(d) Mengungkapkan informasi yang diharuskan oleh
Standar AkuntansiPemerintahan yang belum disajikan pada lembar muka (on the
face)laporan keuangan;(e) Mengungkapkan informasi untuk pos-pos aset dan
kewajiban yangtimbul sehubungan dengan penerapan basis akrual atas
pendapatandan belanja dan rekonsiliasinya dengan penerapan basis kas; dan
(f) Menyediakan informasi tambahan yang
diperlukan untuk penyajianyang wajar, yang tidak disajikan pada lembar muka (on
the face)laporan keuangan.
Laporan Kinerja Keuangan dan Laporan Perubahan
Ekuitas
Laporan Kinerja Keuangan adalah
laporan realisasipendapatan dan belanja yang disusun berdasarkan basis akrual.
Dalamlaporan dimaksud, perlu disajikan informasi mengenai
pendapatanoperasional, belanja berdasarkan klasifikasi fungsional dan ekonomi,
dansurplus atau defisit.
Laporan lainnya yang diperkenankan
adalah LaporanPerubahan Ekuitas, yakni laporan yang menunjukkan kenaikan
ataupenurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
PENGAKUAN UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Pengakuan dalam akuntansi adalah
proses penetapan terpenuhinya kriteria pencatatan suatu kejadian atau peristiwa
dalam catatanakuntansi sehingga akan menjadi bagian yang melengkapi unsur
aset,kewajiban, ekuitas dana, pendapatan, belanja, dan pembiayaan,sebagaimana
akan termuat pada laporan keuangan entitas pelaporan yangbersangkutan.
Pengakuan diwujudkan dalam pencatatan jumlah uangterhadap pos-pos laporan
keuangan yang terpengaruh oleh kejadian atauperistiwa terkait.
Kriteria minimum yang perlu
dipenuhi oleh suatu kejadian atauperistiwa untuk diakui yaitu:
(a) terdapat kemungkinan bahwa manfaat ekonomi
yang berkaitan dengankejadian atau peristiwa tersebut akan mengalir keluar dari
atau masukke dalam entitas pelaporan yang bersangkutan;
(b) kejadian atau peristiwa tersebut mempunyai
nilai atau biaya yang dapatdiukur atau dapat diestimasi dengan andal.
Dalam menentukan apakah suatu
kejadian/peristiwamemenuhi kriteria pengakuan, perlu dipertimbangkan aspek
materialitas.
Kemungkinan Besar Manfaat Ekonomi Masa Depan
Terjadi
Dalam kriteria pengakuan
pendapatan, konsep kemungkinan besar manfaat ekonomi masa depan terjadi
digunakan dalam pengertianderajat kepastian tinggi bahwa manfaat ekonomi masa
depan yang berkaitan dengan pos atau kejadian/peristiwa tersebut akan mengalir
dari atau keentitas pelaporan. Konsep ini diperlukan dalam menghadapi
ketidakpastian lingkungan operasional pemerintah. Pengkajian derajat kepastian
yang melekat dalam arus manfaat ekonomi masa depan dilakukan atas dasar
buktiyang dapat diperoleh pada saat penyusunan laporan keuangan.
Keandalan Pengukuran
Kriteria pengakuan pada umumnya
didasarkan pada nilai uang akibat peristiwa atau kejadian yang dapat diandalkan
pengukurannya.Namun ada kalanya pengakuan didasarkan pada hasil estimasi yang
layak.Apabila pengukuran berdasarkan biaya dan estimasi yang layak tidakmungkin
dilakukan, maka pengakuan transaksi demikian cukup diungkapkan pada Catatan atas
Laporan Keuangan.
Penundaan pengakuan suatu pos atau
peristiwa dapat terjadiapabila kriteria pengakuan baru terpenuhi setelah
terjadi atau tidak terjadi peristiwa atau keadaan lain di masa mendatang.
Pengakuan Aset
Aset diakui pada saat potensi
manfaat ekonomi masa depan diperoleh oleh pemerintah dan mempunyai nilai atau
biaya yang dapat diukur dengan andal.
Aset dalam bentuk kas yang
diperoleh pemerintah antara lain bersumber dari pajak, bea masuk, cukai, penerimaan
bukan pajak, retribusi, pungutan hasil pemanfaatan kekayaan negara, transfer,
dan setoran lain-lain,serta penerimaan pembiayaan, seperti hasil pinjaman.
Proses pemungutansetiap unsur penerimaan tersebut sangat beragam dan melibatkan
banyakpihak atau instansi. Dengan demikian, titik pengakuan penerimaan kas
olehpemerintah untuk mendapatkan pengakuan akuntansi memerlukanpengaturan yang
lebih rinci, termasuk pengaturan mengenai batasan waktusejak uang diterima
sampai penyetorannya ke Rekening Kas UmumNegara/Daerah. Aset tidak diakui jika
pengeluaran telah terjadi dan manfaatekonominya dipandang tidak mungkin
diperoleh pemerintah setelah periodeakuntansi berjalan.
Pengakuan Kewajiban
Kewajiban diakui jika besar
kemungkinan bahwa pengeluaransumber daya ekonomi akan dilakukan atau telah
dilakukan untukmenyelesaikan kewajiban yang ada sekarang, dan perubahan atas
kewajibantersebut mempunyai nilai penyelesaian yang dapat diukur dengan andal.
Kewajiban diakui pada saat dana
pinjaman diterima atau padasaat kewajiban timbul.
Pengakuan Pendapatan
Pendapatan menurut basis kas
diakui pada saat diterima diRekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas
pelaporan.Pendapatan menurut basis akrual diakui pada saat timbulnya hak
ataspendapatan tersebut.
Pengakuan Belanja
Belanja menurut basis kas diakui
pada saat terjadinyapengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau
entitas pelaporan. Khusus pengeluaran melalui bendahara pengeluaran pengakuannya
terjadi pada saat pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disahkan oleh
unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan. Belanja menurut basis akrual diakui
pada saat timbulnya kewajiban atau pada saat diperoleh manfaat.
PENGUKURAN UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Pengukuran adalah proses penetapan
nilai uang untukmengakui dan memasukkan setiap pos dalam laporan
keuangan. Pengukuran pos-pos dalam laporan keuangan menggunakan nilai
perolehan historis. Aset dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas atau
sebesarnilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset
tersebut.Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal.
Pengukuran pos-pos laporan
keuangan menggunakan mata uang rupiah. Transaksi yang menggunakan mata uang asing
dikonversi terlebih dahulu dan dinyatakan dalam mata uang rupiah.
PENUTUP
Kesimpulan
Kerangka konseptual ini berfungsi sebagai acuan dalam
halterdapat masalah akuntansi yang belum dinyatakan dalam Standar
AkuntansiPemerintahan.
Dalam hal terjadi pertentangan antara kerangka
konseptual dan standar akuntansi, maka ketentuan standar akuntansi diunggulkan
relatifterhadap kerangka konseptual ini. Dalam jangka panjang, konflik
demikiandiharapkan dapat diselesaikan sejalan dengan pengembangan standar
akuntansi di masa depan.
DAFTAR PUSTAKA
Nordiawan,
Deddi. Akuntansi Sektor publik. Jakarta : Salemba Empat, 2008.
Peraturan
Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2004 Tentang Komite Standar
Akuntansi Pemerintahan
No comments:
Post a Comment