Monday, October 31, 2016

ASET LANCAR

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG
Tujuan laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi tentang posisi keuangan (neraca), kinerja (laporan laba rugi), dan perubahan posisi keuangan (laporan arus kas) suatu perusahaan. Laporan keuangan harus disajikan secara wajar dimana transparansi terjamin. Kewajaran Laporan Keuangan dapat bermanfaat untuk tujuan pengambilan keputusan manajemen.
Dalam Laporan Keuangan terdapat Laporan Neraca. Laporan Neraca menyediakan informasi mengenai posisi keuangan suatu perusahaan. Neraca harus menyajikan secara terpisah kategori dan klasifikasi utama aktiva dan kewajiban. Perlakuan akuntansi pada Neraca Perusahaan harus sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Perlakuan Akuntansi didefinisikan meliputi pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan.
Aset merupakan aktiva yang mempunyai manfaat ekonomik di masa datang yang cukup pasti, dikuasai oleh entitas dan timbul akibat transaksi atau kejadian masa lalu. Aset mencerminkan kekayaaan baik berwujud maupun tidak berwujud yang berharga atau bernilai pada sebuah perusahaan. Aset pada perusahaan terdiri dari aset lancar, aset tetap dan aset tidak berwujud.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 9 yang berlaku di Indonesia menyebutkan bahwa “Aset adalah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan.”
Definisi aset dalam IAS 16 tentang Aktiva Tetap adalah sebagai berikut "An asset is a resource controlled by the enterprise as a result of past events and from which future economic benefits are expected to flow to the enterprise."
Dari berbagai definisi aset tersebut dapat ditarik beberapa karakteristik dari aset, yaitu:
1.      Aset merupakan manfaat ekonomi yang diperoleh di masa depan,
2.      Aset dikuasai oleh perusahaan, dalam artian dimiliki ataupun dikendalikan oleh perusahaan, dan
3.      Aset merupakan hasil dari transaksi atau peristiwa masa lalu.

Pada dasarnya aktiva dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian utama yaitu aset lancar dan aset tidak lancar. Aset lancar (current asset) dalam akuntansi adalah jenis aset yang dapat digunakan dalam jangka waktu dekat, biasanya satu tahun. Contoh aset lancar antara lain adalah kas, piutang, investasi jangka pendek, persediaan, dan beban dibayar di muka.

1.2. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya adalah bagaimana penyajian aset lancar menurut IFRS dan SAK ETAP?

1.3. TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan makalah ini selain untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Akuntansi Keuangan, penulis juga ingin manambah wawasan tentang Aset Lancar khususnya, dan sebagai pengingat di kala lupa bagi pembaca pada umumnya, serta untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi disekitar  kita terkait pembahasan ini .









BAB II
PEMBAHASAN

Aset merupakan salah satu elemen dalam neraca yang menunjukkan jumlah harta yang dimiliki oleh perusahaan atau dalam kata lain aset juga merupakan investasi di dalam perusahaan. Definisi aset adalah:
“Manfaat ekonomis di masa yang akan datang yang diharapkan dapat diterima atau dikontrol  oleh suatu badan usaha sebagai hasil dari transaksi-transaksi atau kejadian-kejadian dimasa lalu [FASB 6th Concept dalam White et. al(2003 :14)].”
Menurut Keiso dan Weygandt (2008:11-12), aset sebagai berikut:
“Aset adalah sumber penghasilan atas usahanya sendiri, dimana karakteristik umum yang dimilikinya yaitu memberikan jasa atau manfaat dimasa yang akan datang.”
Terdapat berbagai jenis pengelompokan aset yang ada dalam perusahaan, salah satunya adalah aset lancar. Aset lancar merupakan bagian dari keseluruhan aset yang ada dalam perusahaan. Aset lancar adalah uang kas dan aset-aset lain atau sumber-sumber yang diharapkan dapat direalisasikan menjadi uang kas atau dijual atau dikonsumsi selama siklus perusahaan yang normal atau dalam waktu satu tahun. Aset lancar dalam akuntansi adalah jenis aset yang dapat digunakan dalam jangka waktu dekat, biasanya satu tahun.
Menurut Bambang Riyanto (2001), aset lancar adalah sebagai berikut:
“Aset lancar adalah aset yang habis dalam satu kali perputaran dalam proses produksi dan proses perputarannya adalah dalam jangka waktu yang pendek (umumnya kurang dari satua tahun).”
Menurut Alimsyah dan Padji (2006) mendefinisikan aset lancar sebagai berikut:
“Aset lancar adalah harta perusahaan yang dapat ditukar dengan uang tunai dalam waktu relatif singkat. Biasanya ukuran waktunya yang dipakai ialah siklus usaha atau tahun buku yang termasuk aset lancar adalah uang kas, rekening giro bank, investasi jangka pendek, piutang usaha, perseediaan barang dagang, biaya dibayar dimuka, wesel, dll.”
Menurut S Munawir (2004) mendefinisikan aset lancar sebagai berikut:
“Aset lancar adalah uang kas atau aset lainnya yang dapat diharapkan untuk dicairkan atau ditukarkan menjadi uang tunai, dijual atau dikonsumer dalam periode berikutnya (paling lama satu tahun atau dalam perputaran kegiatan perusahaan yang normal).”
Dari berbagai pengertian aset lancar diatas, maka dapat disimpulan bahwa aset lancar adalah aset yang merupakan kas dan aset lain yang diharapkan dapat diubah menjadi kas, dijual atau dikonsumsi dalam waktu satu tahun atau satu siklus operasi, mana yang lebih lama. Siklus operasi adalah rata-rata waktu yang dibutuhkan mulai dari pengeluaran kas untuk membeli saham, memproduksinya, menjual barang jadi sampai penjualan tersebut menjadi kas lagi.
Berdasarkan PSAK 1 (revisi 2009), Entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset lancar jika
1.      Entitas mengharapkan akan merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal,
2.      Entitas memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan,
3.      Entitas mengharapkan akan merealisasi aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan, atau
4.      Kas atau setara kas (seperti yang dinyatakan dalam PSAK 2: Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut dibatasi pertukarannya atau penggunaannya untuk menyelesaikan laibilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.

Perbandingan antara aset lancar dan kewajiban lancar disebut sebagai rasio lancar. Nilai ini sering digunakan sebagai tolok ukur likuiditas suatu perusahaan, yaitu kemampuan perusahaan untuk dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
Mencermati besarnya aset lancar menjadi syarat bagi beberapa kegiatan manajemen yang berkenaan dengan pemeliharaan tingkat likuiditas perusahaan, misalnya manajemen kas, manajemen piutang, dan manajemen persediaan. Ada tiga indikasi umum bagi manajemen mengenai efisiensi dan profitabilitas dalam penggunaan aset atau aktiva lancar.
1.      Perputaran harta lancar, yaitu angka yang diperoleh dari jumlah harga pokok penjualan dan biaya operasi (keduanya dipetik dari laporan laba rugi) dibagi angka rata-rata aset lancar pada permulaan operasi (dipetik dari neraca tahun lalu) dan aset lancar pada akhir operasi (dipetik dari neraca terakhir). Angka ini dinyatakan dalam kali.
2.      Rasio laba dibanding perputaran harta lancar. Ini mengukur besarnya laba dalam sekian kali perputaran dalam satu masa operasi. Dinyatakan dalam persen.
3.      Tingkat laba per perputaran. Angka persentase yang diperoleh dari angka rasio laba dibanding perputaran harta lancar dibagi perputaran harta lancar. Nilai no.2 dibagi nilai no. 1 di atas.
Dalam industri tertentu ada nilai pedoman untuk indikasi mengenai keunggulan dalam hal-hal itu, yang biasanya digunakan dalam analisis rasio.

2.1. Klasifikasi Aset
Aset lancar (current assets) merupakan aset yang berupa kas dan aset lainnya yang dapat diharapkan akan dapat dikonversi menjadi kas, atau dikonsumsi dalam satu tahun atau dalam satu siklus operasi, tergantung mana yang paling lama. Aset yang termasuk aset lancar seperti kas, persediaan, investasi jangka pendek, piutang, beban dibayar di muka, dan lain sebagainya (Ahmad Ridwan Abd, 2011: 8).
Aset tidak lancar (noncurrent assets) merupakan aset yang tidak mudah untuk dikonversi menjadi kas atau tidak diharapkan untuk dapat menjadi kas dalam jangka waktu satu tahun atau satu siklus produksi. Aset yang termasuk aset tidak lancar seperti investasi jangka panjang, aset tetap, aset tak berwujud (intangible assets) dan aset lain-lain (Ahmad Ridwan Abd, 2011: 8).

2.2. Pengakuan Aset Lancar
Aset lancar diakui dalam neraca kalau besar kemungkinan bahwa manfaat ekonominya di masa depan diperoleh perusahaan dan aset tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur secara andal. Aset lancar tidak diakui dalam neraca kalau pengeluaran telah terjadi dan manfaat ekonominya dipandang tidak mungkin mengalir ke dalam perusahaan setelah periode akuntansi berjalan. Sebagai alternative transaksi semacam ini menimbulkan pengakuan beban dalam laporan laba rugi. Implikasi dari transaksi tersebut bahwa tingkat kepastian dari manfaat-manfaat yang diterima perusahaan setelah periode akuntansi berjalan tidak mencukupi untuk membenarkan pengakuan aset (Ahmad Ridwan Abd, 2011: 13).

2.3. Pengukuran Aset
Sejumlah dasar pengukuran yang berbeda digunakan dalam derajat dan kombinasi yang berbeda dalam laporan keuangan. Berbagai dasar pengukuran tersebut menurut (Ahmad Ridwan Abd, 2011: 15) adalah sebagai berikut:
1)      Biaya Historis.
Aset dicatat sebesar pengeluaran kas (atau setara kas) yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan (consideration) yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan. Kewajiban dicatat sebesar jumlah yang diterima sebagai penukaran dari kewajiban (obligation), atau dalam keadaan tertentu (misalnya, pajak penghasilan), dalam jumlah kas (atau setara kas) yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha yang normal.
2)      Biaya Kini (current cost).
Aset dinilai dalam jumlah kas (atau setara kas) yang seharusnya dibayar bila aset yang sama atau setara aset diperoleh sekarang. Kewajiban dinyatakan dalam jumlah kas (atau setara kas) yang tidak didiskontokan (undiscounted) yang mungkin akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban (obligation) sekarang.

3)      Nilai realisasi/penyelesaian (realizable/settlement value).
Aset dinyatakan dalam jumlah kas (atau setara kas) yang dapat diperoleh sekarang dengan menjual aset dalam pelepasan normal (orderly disposal). Kewajiban dinyatakan sebesar nilai penyelesaian; yaitu, jumlah kas (atau setara kas) yang tidak didiskontokan yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha normal.
4)      Nilai sekarang (present value).
Aset dinyatakan sebesar arus kas masuk bersih di masa depan yang didiskontokan ke nilai sekarang dari pos yang diharapkan dapat memberikan hasil dalam pelaksanaan usaha normal. Kewajiban dinyatakan sebesar arus kas keluar bersih di masa depan yang didiskontokan ke nilai sekarang yang diharapkan akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban dalam pelaksanaan usaha normal.
5)      Nilai wajar (Fair Value).
Nilai aset dan kewajiban yang dapat berubah sesuai kewajarannya pada pasar saat transaksi dilakukan atau neraca disiapkan.

2.4. Menurut IFRS
Kelompok aset dan liabilitas adalah komponen utama Neraca, selain “ekuitas pemilik” (shareholder’s equity). Neraca, secara umum, menyajikan informasi mengenai kekayaan perusahaan dan klaim-klaim sehubungan dengan kekayaan tersebut. Klaim dalam hal ini, bisa berupa utang atau kepemilikan saham oleh pihak luar (kreditur dan pemegang saham).
Secara konseptual, penyajian laporan keuangan (termasuk penyajian aset dan liabilitas), diatur dalam “Kerangka kerja IASB” sedangkan teknisnya diatur dalam “IAS 1”. Untuk kita di Indonesia, ketentuan yang sama dituangkan dalam PSAK 1.
Sejak revisi IAS 1, judul laporan “Neraca” berubah menjadi “Laporan Posisi Keuangan” (Statement of Financial Position). Menurut IASB, istilah “laporan posisi keungan” lebih mewakili fungsi yang sesungguhnya. Sementara “Neraca”, meskipun mewakili konsep ‘double-entry’ dimana sisi debit dan kredit harus selalu dalam kondisi seimbang (balance) tidak cukup deskriptif menyebutkan informasi apa yang disajikan di dalamnya.
Menurut IASB, istilah “posisi keuangan” telah lama digunakan oleh kalangan auditor di seluruh dunia sejak bertahun-tahun yang lalu, bahkan sebelum IFRS lahir. Pertimbangan-pertimbangan itulah mengapa istilah “Neraca” digantikan dengan “Laporan Posisi Keuangan”.
IASB singkatan dari “International Accounting Standard Board”, sebuah badan khusus, bermarkas di London (Inggris) sana, yang menyusun standar akuntansi internasional yang rencananya diberlakukan diseluruh negara di dunia (meskipun belum semua negara menerapkan IFRS, sampai saat ini, termasuk AS dan Jepang).
Penyajian “laporan posisi keuangan” (alias Neraca) menurut Kerangka kerja IASB dan IAS 1. Untuk disajikan dalam laporan keuangan, suatu transaksi harus memenuhi ketentuan mengenai definisi, pengukuran, dan pengakuan, seperti yang tertuang dalam dalam kerangka kerjanya IASB. Penyajian aset, menurut IAS 1, dipisahkan menjadi 2 kelompok, yaitu Aset Lancar (current assets) dan Aset Tak Lancar (noncurrent assets)

Laporan Posisi Keuangan (Neraca), secara ringkas, disajikan sebagai berikut:
Aset          = Rp xxx
Liabilities    = Rp xxx
Ekuitas Pemilik = Rp xxx
Dimana,
Aset = Liabilitas + Ekuitas Pemilik

2.5. Klasifikasi Aset Lancar Sesuai IFRS
Suatu aset diklasifikasikan ke dalam kelompok “aset lancar” apabila memenuhi salah satu kriteria berikut ini:
·         Dalam bentuk kas atau setara-kas yang penggunaannya tidak dibatasi (untuk menyelesaikan laibilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan); atau
·         Diharapkan dapat direalisasikan dalam jangka waktu 12 bulan dari tanggal laporan posisi keuangan (tanggal neraca); atau
·         Diharapkan dapat direalisasikan, baik digunakan/dikonsumsi sendiri maupun untuk dijual kepada pihak lain, dalam “siklus operasi normal” perusahaan; atau
·         Dimiliki untuk maksud diperdagangkan.

Kiranya perlu disadari bahwa, yang dimaksud dengan “siklus operasi normal” pada salah satu kriteria di atas adalah: rentang waktu sejak perolehan (pembelian) aset, diproses (jika ada), hingga dapat direalisasikan atau diubah ke dalam bentuk bentuk kas atau setara kas (terjual).
PSAK 1 menambah bahwa, “ketika siklus operasi normal entitas tidak dapat diidentifikasikan secara jelas, maka diasumsikan selama 12 bulan.”
Itu sebabnya mengapa “persediaan” dan “piutang” masuk kelompok aset lancar, meskipun belum tentu dapat direalisasikan dalam jangka waktu 12 bulan sejak tanggal laporan.
Khusus untuk aset lancar yang tidak bisa direalisasikan dalam jangka 12 bulan setelah tanggal pelaporan, IAS 1 memandatkan agar nilai (amount) yang diperkirakan baru bisa direalisasika di tahun buku berikutnya, dijelaskan lebih rinci di dalam “penjelasan laporan keuangan” istilahnya “disclosed”.
Aktiva lancar (current assets) adalah kas dan aktiva lainnya yang diharapkan akan dapat dikonversi menjadi kas, dijual atau dikonsumsi dalam satu tahun atau dalam satu siklus operasi, tergantung mana yang lebih panjang. Aktiva lancar disajikan dalam neraca menurut urutan likuiditas. Lima pos  dari aktiva lancar adalah:
1.      Kas (cash), dilaporkan pada nilai ditetapkannya. Suatu kas yang penggunaannya tidak dibatasi dilaporkan sebagai aktiva lancar, begitu juga kas yang penggunaannya dibatasi untuk membayar kewajiban yang segera jatuh tempo. Namun jika pembatasan tersebut terjadi karena akan digunakan selain pelunasan hutang lancar, maka tidak boleh dilaporkan sebagai aktiva lancar, tapi sebagai aktiva lain-lain. Kunci pemahamannya sederhana: apapun yang bisa ditabung di bank dan bisa ditarik dalam wujud kas sewaktu-waktu, dianggap “Kas“. Misalnya: uang kertas, koin, check yang belum diuangkan, termasuk kas yang sudah tersimpan di bank. Sedangkan sertifikat deposito, bukan kas, sebab ada pembatasan jangka waktu penarikan.
1)      Untuk bisa diklasifikasikan sebagai “aset lancar” kas harus tersedia untuk digunakan. Menurut IAS 1, kas yang disimpan tidak untuk digunakan dalam periode ini atau penggunaannya dibatasi dan belum akan boleh digunakan dalam siklus operasional normal, tidak diklasifikasikan sebagai aset lancar.
2)      Sedangkan yang diklasifikasikan ke dalam pos “setara kas” (cash equivalents), menurut IAS 7, adalah investasi jangka-pendek bersifat likuid yang (a) siap diuangkan dengan nilai pasti; dan (b) sudah mendekati masa jatuh tempo pencairan (biasanya memiliki jangka waktu pencairan 3 bulan atau kurang), tidak memiliki risiko perubahan nilai yang signifikan akibat perubahan suku bunga. Misalnya: treasury bills, commercial paper, dan reksa dana pasar uang.
2.      Investasi jangka pendek (dalam sekuritas) dikelompokkan kedalam tiga portofolio yang terpisah untuk tujuan penilaian dan pelaporan. Sekuritas yang dipegang hingga jatuh tempo (held-to-maturity) dan sekuritas yang tersedia untuk dijual (available-for-sale) dapat diklasifikasikan sebagai aktiva lancar atau tidak lancar tergantung kondisinya, sedang semua sekuritas diperdagangkan (trading) apakah itu sekuritashutang atau ekuitas diklasifikasikan sebagai aktiva lancar.  Insrumen investasi yang dimaksudkan untuk dijual kembali dalam jangka pendek guna memperoleh keuntungan masuk kelompok “aset lancar”. Masuk kelompok ini antara lain: efek sekuritas dan sekuritas ekuitas yang dibeli untuk maksud diperjualbelikan. Aset derivatif keuangan, rata-rata masuk dalam kelompok ini, kecuali yang dimaksudkan untuk tujuan pemagaran (hedging).
3.      Piutang (account receivable). Semua hal yang terkait dengan piutang seperti kerugian  yang diantisipasi akibat piutang tidak tertagih, serta setiap piutang yang digadaikan sebagai jaminan harus diidentifikasi dengan jelas. Piutang Dagang” atau “Piutang” saja (accounts receivable), adalah sejumlah tagihan kepada pelanggan yang timbul dari operasional normal perusahaan. Masuk dalam kelompok ini antara lain: piutang pada pelanggan, piutang pada perusahaan afiliasi, piutang pada karywan (staf, manager, eksekutif). Jika ada cadangan piutang atau penurunan nilai piutang akibat adanya diskon, retur penjualan, dan piutang tak tertagih, harus dirinci dalam “penjelasan laporan keuangan”. Menurut Kieso,dkk (2009, h.346) piutang adalah klaim uang, barang, atau jasa kepada pelanggan atau pihak-pihak lainnya. Untuk tujuan pelaporan keuangan, piutang diklasifikasikan sebagai lancar (jangka pendek) atau tidak lancar (jangka panjang).
4.      Persediaan (inventory). Untuk menyajikan persediaan secara tepat, metode penetapan harga yaitu fifo lifo  harus diungkapkan. menurut IAS 2, adalah aset tersimpan, entah untuk digunakan sendiri (misal: bahan baku, barang dalam proses) atau untuk dijual ke pihak lain (misal: persediaan barang jadi), dalam kurun waktu operasional normal perusahaan. Dasar penentuan nilai persediaan yang saat ini dibatasi hanya dalam metode FIFO dan metode biaya rata-rata tertimbang (weighted-average cost) harus disebutkan dengan jelas dalam “penjelasan laporan keuangan”. Khusus di perusahaan manufaktur, bahan baku, barang dalam proses, dan barang juga harus disclosed secara terpisah, entah itu di catatan kaki atau dalam “penjelasan laporan keuangan”.
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2011; 14.5), persediaan adalah aset:
a.       Tersedia untuk di jual dalam kegiatan usaha biasa.
b.      Dalam proses produksi untuk penjualan tersebut; atau
c.       Dalam bentuk bahan atau perlengkapan untuk di gunakan dalam proses produksi atau pemberian jasa.
5.      Beban dibayar di muka.yang termasuk dalam aktiva lancar adalah pengeluaran yang telah dilakukan untuk manfaat yang akan diterima dalam waktu satu tahun atau siklus operasi, tergantung mana yang lebih panjang. Sederhananya, “Uang Muka Biaya” (prepaid expenses) adalah aset yang timbul akibat pembayaran muka untuk biaya yang manfaatnya tidak habis terpakai dalam satu periode. Bisa juga disebut “Biaya Dibayar Dimuka.” Misalnya: sewa dibayar dimuka, asuransi dibayar dimuka, dan aset pajak tangguhan jangka pendek.

2.6. Menurut SAK ETAP
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik atau SAK ETAP merupakan standar akuntansi keuangan yang diperuntukkan bagi entitas tanpa akuntabilitas publik. SAK ETAP hadir sebagai jawaban akan kebutuhan standar akuntansi keuangan yang dapat diterapkan oleh bank perkreditan rakyat dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan.
IAI dalam SAK ETAP (2009:1) menyatakan bahwa entitas yang diijinkan menerapkan SAK ETAP pada pelaporan keuangannya adalah entitas yang:
1.      Tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan
2.      Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial
statement).

2.7. Laporan Keuangan Lengkap
Laporan keuangan lengkap menurut IAI dalam SAK ETAP meliputi:
1)      Neraca;
2)      Laporan laba rugi;
3)      Laporan perubahan ekuitas yang juga menunjukkan:
·         Seluruh perubahan dalam ekuitas, atau
·         Perubahan ekuitas selain perubahan yang timbul dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik;
4)      Laporan arus kas; dan
5)      Catatan atas laporan keuangan yang berisi ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lainnya.

Menurut Pedoman Akuntansi Bank Perkreditan Rakyat, penyajian laporan keuangan sebagai berikut:
1)      Laporan keuangan harus menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan, perubahan ekuitas dan arus kas disertai pengungkapan yang diharuskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2)      Aset disajikan berdasarkan karakteristiknya menurut urutan likuiditas, sedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh temponya.
3)      Laporan laba rugi menggambarkan pendapatan dan beban menurut karakteristiknya yang dikelompokkan secara berjenjang dari kegitan utama BPR dan kegiatan lainnya.
4)      Catatan atas laporan keuangan harus disajikan secara sistematis dengan urutan penyajian usaha sesuai komponen utamanya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan. Informasi dalam CALK berkaitan dengan pos-pos dalam neraca sesuai dengan laba rugi, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas yang sifatnya memberikan penjelasan baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif, termasuk komitmen dan kontijensi serta transaksi-transaksi lainnya.

Posisi keuangan suatu entitas terdiri dari aset, kewajiban, dan ekuitas pada suatu waktu tertentu. Unsur laporan keuangan yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aset, kewajiban, dan ekuitas. Unsur-unsur ini didefinisikan sebagai berikut:
a)      Aset adalah sumber daya yang dikuasai entitas sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh entitas.
b)      Kewajiban merupakan kewajiban masa kini entitas yang timbul dari peristiwa masa lalu, yang penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi.
c)      Ekuitas adalah hak residual atas aset entitas setelah dikurangi semua kewajiban.

Beberapa pos mungkin memenuhi definisi aset atau kewajiban namun tidak dapat diakui sebagai aset atau kewajiban dalam neraca karena tidak memenuhi kriteria pengakuan. Khususnya, harapan bahwa manfaat ekonomi masa depan akan mengalir ke atau dari dalam entitas harus cukup pasti untuk memenuhi kriteria probabilitas sebelum suatu aset atau kewajiban diakui.
Manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aset adalah potensi dari aset tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap aliran kas dan setara kas kepada entitas. Arus kas tersebut dapat terjadi melalui penggunaan aset atau pelepasan aset.
Beberapa aset, misalnya aset tetap memiliki bentuk fisik. Namun demikian bentuk fisik tersebut tidak esensial untuk menentukan eksistensi aset. Beberapa aset adalah tidak berwujud.
Dalam menentukan eksistensi aset, hak milik tidak esensial. Misalnya, properti yang diperoleh melalui sewa adalah aset jika entitas mengendalikan manfaat yang diharapkan mengalir dari properti tersebut.
Aset lancar diakui dalam neraca jika kemungkinan manfaat ekonominya di masa depan akan mengalir ke entitas dan aset tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Aset tidak diakui dalam neraca jika pengeluaran telah terjadi dan manfaat ekonominya dipandang tidak mungkin mengalir ke dalam entitas setelah periode pelaporan berjalan. Sebagai alternatif transaksi tersebut menimbulkan pengakuan beban dalam laporan laba rugi.
Saling hapus tidak diperkenankan atas aset dengan kewajiban, atau penghasilan dengan beban, kecuali disyaratkan atau diijinkan oleh SAK ETAP.
a)      Pengukuran nilai aset secara neto dari penilaian penyisihan bukan merupakan saling hapus, misalnya penyisihan atas keusangan persediaan dan penyisihan atas piutang tak tertagih.
b)      Jika aktivitas entitas yang biasa tidak termasuk membeli dan menjual aset tidak lancar (termasuk investasi dan aset operasional), maka entitas melaporkan keuntungan dan kerugian atas pelepasan aset dengan mengurangi hasil penjualan dengan jumlah tercatat aset dan beban penjualan yang terkait.

Neraca menyajikan aset, kewajiban, dan ekuitas suatu entitas pada suatu tanggal tertentu akhir periode pelaporan. Neraca minimal mencakup pos-pos berikut:
a.       Kas dan Setara Kas;
b.      Piutang Usaha dan Piutang Lainnya;
c.       Persediaan;
d.      Properti Investasi;
e.       Aset Tetap;
f.       Aset Tidak Berwujud;
g.      Utang Usaha dan Utang Lainnya;
h.      Aset dan Kewajiban Pajak;
i.        Kewajiban Diestimasi;
j.        Ekuitas.

Entitas menyajikan pos, judul dan sub jumlah lainnya dalam neraca jika penyajian seperti itu relevan dalam rangka pemahaman terhadap posisi keuangan entitas. SAK ETAP tidak menentukan format atau urutan terhadap pos-pos yang disajikan.
Entitas harus menyajikan aset lancar dan aset tidak lancar, kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang, sebagai suatu klasifikasi yang terpisah dalam neraca, kecuali jika penyajian berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang andal dan lebih relevan. Jika pengecualian tersebut diterapkan, maka semua aset dan kewajiban harus disajikan berdasarkan likuiditasnya. Entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset lancar jika:
a)      Diperkirakan akan direalisasi atau dimiliki untuk dijual atau digunakan, dalam jangka waktu siklus operasi normal entitas;
b)      Dimiliki untuk diperdagangkan;
c)      Diharapkan akan direalisasi dalam jangka waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan; atau
d)     Berupa kas atau setara kas, kecuali jika dibatasi penggunaannya dari pertukaran atau digunakan untuk menyelesaikan kewajiban setidaknya 12 bulan setelah akhir periode pelaporan.

Entitas mengklasifikasikan semua aset lainnya sebagai tidak lancar. Jika siklus operasi normal entitas tidak dapat diidentifikasi dengan jelas, maka siklus operasi diasumsikan 12 bulan.
SAK ETAP tidak menentukan format atau urutan terhadap pos-pos yang akan disajikan. SAK ETAP hanya menyediakan daftar pos-pos yang berbeda baik sifat atau fungsinya untuk menjamin penyajian yang terpisah dalam neraca. Sebagai tambahan:
a)      Pos yang terpisah akan dibentuk jika ukuran, sifat, atau fungsi dari pos atau agregasi terhadap pos-pos yang serupa membuat penyajian terpisah menjadi relevan untuk memahami posisi keuangan entitas; dan
b)      Uraian yang digunakan dan urutan pos-pos atau agregasi terhadap pos-pos yang sejenis mungkin diubah sesuai dengan sifat entitas dan transaksinya, untuk menyediakan informasi yang relevan dalam rangka memahami posisi keuangan entitas.

Pertimbangan atas pos-pos tambahan yang disajikan secara terpisah berdasarkan pada penilaian:
(a)    Sifat dan likuiditas aset;
(b)   Fungsi aset dalam entitas; dan
(c)    Jumlah, sifat dan waktu kewajiban.

Entitas mengungkapkan di neraca atau catatan atas laporan keuangan, sub klasifikasi berikut atas pos yang disajikan:
(a)    Kelompok aset tetap;
(b)   Jumlah piutang usaha, piutang dari pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa, pelunasan dipercepat dan jumlah lainnya;
(c)    Persediaan yang menunjukkan secara terpisah jumlah dari:
·   Persediaan yang dimiliki untuk dijual dalam kegiatan usaha normal;
·   Persediaan dalam proses produksi untuk penjualan tersebut;
·   Bahan baku dan barang habis pakai yang digunakan dalam proses produksi atau pemberian jasa;
(d)   Kewajiban imbalan kerja dan kewajiban diestimasi lainnya;
(e)    Kelompok ekuitas, seperti modal disetor, tambahan modal disetor, agio saham, saldo laba, dan pendapatan dan beban yang diakui langsung ke ekuitas.

Entitas yang berbentuk Perseroan Terbatas mengungkapkan antara lain hal-hal berikut di neraca atau catatan atas laporan keuangan:
(a)    Untuk setiap kelompok modal saham:
·   Jumlah saham modal dasar;
·   Jumlah saham yang diterbitkan dan disetor penuh;
·   Nilai nominal saham;
·   Ikhtisar perubahan jumlah saham beredar;
·   Hak, keistimewaan dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal;
(b)   Penjelasan mengenai cadangan dalam ekuitas.

Entitas selain berbentuk Perseroan Terbatas, seperti persekutuan, mengungkapkan informasi yang setara, yang menunjukkan perubahan selama periode untuk setiap kategori ekuitas, serta hak, keistimewaan dan pembatasan untuk setiap kategori ekuitas.
Setara kas adalah investasi jangka pendek dan sangat likuid yang dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk tujuan investasi atau lainnya. Oleh karena itu, investasi umumnya diklasifikasikan sebagai setara kas hanya jika akan segera jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang sejak tanggal perolehan. Cerukan bank pada umumnya termasuk aktivitas pendanaan sejenis dengan pinjaman. Namun, jika cerukan bank dapat ditarik sewaktu-waktu dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pengelolaan kas entitas, maka cerukan tersebut termasuk komponen kas dan setara kas.

2.8. Informasi yang Disajikan dalam Laporan Arus Kas
Entitas menyajikan laporan arus kas yang melaporkan arus kas untuk suatu periode dan mengklasifikasikan menurut aktivitas operasi, aktivitas investasi, dan aktivitas pendanaan.

Aktivitas Operasi
Arus kas dari aktivitas operasi terutama diperoleh dari aktivitas penghasil utama pendapatan entitas. Oleh karena itu, arus kas tersebut pada umumnya berasal dari transaksi dan peristiwa dan kondisi lain yang mempengaruhi penetapan laba atau rugi. Contoh arus kas dari aktivitas operasi adalah:
1.      Penerimaan kas dari penjualan barang dan jasa;
2.      Penerimaan kas dari royalti, fees, komisi dan pendapatan lain;
3.      Pembayaran kas kepada pemasok barang dan jasa;
4.      Pembayaran kas kepada dan atas nama karyawan;
5.      Pembayaran kas atau restitusi pajak penghasilan kecuali jika dapat diidentifikasikan secara khusus sebagai bagian dari aktivitas pendanaan dan investasi;
6.      Penerimaan dan pembayaran kas dari investasi, pinjaman, dan kontrak lainnya yang dimiliki untuk tujuan perdagangan, yang sejenis dengan persediaan yang dimaksudkan untuk dijual kembali.

Beberapa transaksi, seperti penjualan peralatan pabrik, dapat menimbulkan keuntungan atau kerugian yang dimasukkan dalam perhitungan laba atau rugi. Tetapi, arus kas yang menyangkut transaksi tersebut merupakan arus kas dari aktivitas investasi.

Aktivitas Investasi
Arus kas dari aktivitas investasi mencerminkan pengeluaran kas sehubungan dengan sumber daya yang bertujuan untuk menghasilkan pendapatan dan arus kas masa depan. Contoh arus kas yang berasal dari aktivitas investasi adalah:
1.      Pembayaran kas untuk memperoleh aset tetap (termasuk aset tetap yang dibangun sendiri), aset tidak berwujud dan aset jangka panjang lainnya;
2.      Penerimaan kas dari penjualan aset tetap, aset tidak berwujud, dan aset jangka panjang lainnya;
3.      Pembayaran kas untuk perolehan efek ekuitas atau efek utang entitas lain dan bunga dalam joint venture (selain pembayaran untuk efek yang diklasifikasikan sebagai kas atau setara kas atau dimiliki untuk diperdagangkan);
4.      Penerimaan kas dari penjualan efek ekuitas atau efek utang dari entitas lain dan bunga dari joint venture (selain penerimaan dari efek yang diklasifikasikan sebagai setara kas atau dimiliki untuk diperdagangkan);
5.      Uang muka dan pinjaman yang diberikan kepada pihak lain;
6.      Penerimaan kas dari pembayaran kembali uang muka dan pinjaman yang diberikan kepada pihak lain;

Aktivitas Pendanaan
Contoh arus kas yang berasal dari aktivitas pendanaan adalah:
1.        Penerimaan kas dari penerbitan saham atau efek ekuitas lain;
2.        Pembayaran kas kepada para pemegang saham untuk menarik atau menebus saham entitas;
3.        Penerimaan kas dari penerbitan pinjaman, wesel, dan pinjaman jangka pendek atau jangka panjang lainnya;
4.        Pelunasan pinjaman;
5.        Pembayaran kas oleh lessee untuk mengurangi saldo kewajiban yang berkaitan dengan sewa pembiayaan.

Pelaporan Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Entitas melaporkan arus kas dari aktivitas operasi dengan menggunakan metode tidak langsung. Dalam metode ini laba atau rugi neto disesuaikan dengan mengoreksi dampak dari transaksi non kas, penangguhan atau akrual dari penerimaan atau pembayaran kas untuk operasi di masa lalu dan masa depan, dan unsur penghasilan atau beban yang berkaitan dengan arus kas investasi atau pendanaan.
Dalam metode tidak langsung, arus kas neto dari aktivitas operasi ditentukan dengan menyesuaikan laba atau rugi dari dampak dari:
(a)     Perubahan persediaan dan piutang usaha serta utang usaha selama periode berjalan;
(b)     Pos non kas seperti penyusutan, penyisihan, dan keuntungan dan kerugian valuta asing yang belum direalisasi; dan
(c)     Semua pos lain yang berkaitan dengan arus kas investasi atau pendanaan.

Pelaporan Arus Kas dari Aktivitas Investasi dan Pendanaan
Entitas melaporkan secara terpisah kelompok utama penerimaan kas bruto dan pengeluaran kas bruto yang berasal dari aktivitas investasi dan pendanaan. Jumlah agregat arus kas yang berasal dari akuisisi dan pelepasan entitas anak atau unit usaha lain disajikan secara terpisah dan diklasifikasikan sebagai arus kas dari aktivitas operasi.
Entitas mengungkapkan secara terpisah arus kas dari bunga dan dividen yang diterima dan dibayarkan. Entitas mengklasifikasikan arus kas secara konsisten antar periode sebagai aktivitas operasi, investasi, atau pendanaan.
Entitas mengklasifikasikan bunga yang dibayarkan dan bunga dan dividen yang diterima sebagai arus kas operasi karena termasuk laba atau rugi. Sebagai alternatif, bunga yang dibayarkan dan bunga dan dividen yang diterima dapat diklasifikasikan sebagai arus kas pendanaan dan arus kas investasi, karena merupakan biaya perolehan sumber daya keuangan atau hasil investasi.
Dividen yang dibayarkan dapat diklasifikasikan sebagai arus kas pendanaan karena merupakan biaya perolehan sumber daya keuangan. Sebagai alternatif, dividen yang dibayarkan dapat diklasifikasikan sebagai komponen arus kas dari aktivitas operasi karena dividen dibayarkan dari arus kas operasi.
Banyak aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak mempunyai dampak langsung terhadap arus kas saat ini meskipun mempengaruhi struktur aset dan modal entitas. Tidak dimasukkannya transaksi non kas dalam laporan arus kas adalah konsisten dengan tujuan laporan arus kas sebab transaksi tersebut tidak mempengaruhi arus kas dalam periode berjalan. Contoh transaksi non kas adalah:
a)      Perolehan aset secara kredit atau melalui sewa pembiayaan.
b)      Akuisisi suatu entitas melalui emisi saham.
c)      Konversi utang menjadi modal.

Entitas mengungkapkan komponen kas dan setara kas dan menyajikan rekonsiliasi jumlah yang dilaporkan dalam laporan arus kas dengan pos yang sama yang disajikan dalam neraca.
Entitas mengungkapkan, bersama dengan pendapat manajemen, jumlah kas dan setara kas yang signifikan yang dimiliki entitas, namun tidak dapat digunakan oleh entitas. Hal ini karena adanya pembatasan lalu lintas devisa atau pembatasan hukum.
Entitas dengan neraca yang asetnya dikelompokkan menjadi aset lancar dan aset tidak lancar, kewajibannya dikelompokkan menjadi kewajiban jangka pendek dan jangka panjang (classified balance sheet) harus melaporkan semua efek yang diperdagangkan sebagai aset lancar. Efek dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo dan efek dalam kelompok tersedia untuk dijual disajikan sebagai aset lancar atau aset tidak lancar berdasarkan keputusan manajemen. Khusus untuk efek utang dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo dan kelompok tersedia untuk dijual yang jatuh tempo pada tahun berikutnya harus dikelompokkan sebagai aset lancar.
Dalam laporan arus kas, arus kas yang digunakan untuk atau berasal dari pembelian, penjualan, dan jatuh tempo efek dalam kelompok tersedia untuk dijual dan dimiliki hingga jatuh tempo harus diklasifikasikan sebagai arus kas aktivitas investasi dan dilaporkan sebesar nilai bruto untuk setiap kelompok efek di dalam laporan arus kas. Arus kas untuk atau dari pembelian, penjualan, dan jatuh tempo efek dalam kelompok diperdagangkan harus diklasifikasikan sebagai arus kas aktivitas operasi.
Beberapa joint venture meliputi pengendalian bersama, dan seringkali kepemilikan bersama, oleh venturer atas satu aset atau lebih yang dikontribusikan atau diperoleh untuk joint venture serta didedikasikan untuk tujuan joint venture tersebut.
Sesuai dengan haknya atas pengendalian bersama aset, venturer harus mengakui dalam laporan keuangannya:
(a)      Bagiannya atas pengendalian bersama aset, yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat dari aset tersebut;
(b)     Kewajiban yang terjadi;
(c)      Bagiannya atas kewajiban yang timbul bersama dengan venturer lain dalam hubungannya dengan joint venture;
(d)     Pendapatan dari penjualan atau pemakaian atas bagian keluaran joint venture, bersama dengan bagiannya atas beban yang terjadi;
(e)      Beban lain yang terjadi terkait dengan bagiannya di joint venture.

Kerugian penurunan nilai terjadi ketika nilai tercatat aset melebihi jumlah yang dapat diperoleh kembali. Bab ini harus diterapkan dalam akuntansi untuk penurunan nilai semua aset, kecuali aset yang muncul dari imbalan kerja. Penurunan nilai pinjaman yang diberikan dan piutang dibentuk sebesar estimasi kerugian yang tidak dapat ditagih.
Penurunan nilai ditentukan dengan memperhatikan antara lain pengalaman, prospek industri, prospek usaha, kondisi keuangan dengan penekanan pada arus kas, kemampuan membayar debitor, dan agunan yang dikuasai. Pemulihan nilai pinjaman yang diberikan dan piutang.
Entitas harus menilai pada setiap tanggal pelaporan apakah persediaan turun nilainya. Entitas harus membuat penilaian dengan membandingkan jumlah tercatat setiap jenis persediaan (atau kelompok persediaan yang sama, dengan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual. Jika suatu jenis persediaan (atau kelompok jenis persediaan) turun nilainya, maka entitas harus mengakui kerugian dalam laporan laba rugi atas perbedaan antara jumlah tercatat dan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual.
Jika tidak praktis untuk menentukan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual setiap jenis persediaan, maka entitas diperkenankan mengelompokkan jenis persediaan dalam lini produk yang sama tujuan dan pemakaiannya serta diproduksi dan dipasarkan dalam area geografis yang sama untuk tujuan menguji penurunan nilai.
Entitas harus membuat penilaian baru atas harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual dalam setiap periode berikutnya. Jika situasi di periode sebelumnya yang menyebabkan persediaan turun nilainya tidak ada lagi atau adanya bukti nyata kenaikan dari harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual karena perubahan kondisi ekonomi, maka entitas harus memulihkan jumlah penurunan nilai sebelumnya (pemulihan dibatasi sebesar jumlah awal kerugian penurunan nilai) sehingga jumlah tercatat baru adalah nilai yang lebih rendah antara harga perolehan dan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual yang telah direvisi.
Entitas harus menilai pada setiap tanggal pelaporan apakah terdapat indikasi bahwa ada aset yang turun nilainya. Jika indikasi tersebut ada, entitas harus mengestimasi nilai wajar dikurangi dengan biaya untuk menjual aset tersebut. Jika tidak terdapat indikasi penurunan nilai, tidak diperlukan untuk mengestimasi nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual. Bab ini menggunakan istilah “aset secara individu” tapi dalam situasi tertentu nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual harus diestimasi untuk kelompok aset.
Dalam menilai apakah terdapat indikasi bahwa asset kemungkinan diturunkan nilainya, entitas harus memperhitungkan setidaknya indikasi-indikasi berikut:
      Sumber informasi eksternal:
a.       Selama periode tertentu, nilai pasar aset menurun secara signifikan lebih dari yang diekspektasikan akibat berlalunya waktu atau penggunaan normal.
b.      Terjadi perubahan yang signifikan dengan pengaruh negatif dalam periode tertentu atau dalam waktu dekat dalam bidang lingkungan teknologi, pasar, ekonomi atau hukum dimana entitas beroperasi atau dalam pasar di mana aset tersebut diperuntukkan.
c.       Tingkat suku bunga pasar atau tingkat kembalian investasi pasar mengalami kenaikan selama periode berjalan, dan kenaikan tersebut akan berpengaruh secara material terhadap tingkat diskonto untuk menghitung nilai aset dan menurunkan nilai wajar aset dikurangi biaya untuk menjual.
d.      Jumlah tercatat dari aset bersih entitas lebih besar dibandingkan kapitalisasi pasarnya.
Sumber informasi internal:
e.       Tersedianya bukti keusangan atau kerusakan fisik dari aset.
f.       Terjadi perubahan yang signifikan dengan pengaruh negatif pada periode tertentu atau dalam waktu dekat atas cara dan bagaimana aset digunakan atau diharapkan akan digunakan. Perubahan ini termasuk aset yang tidak digunakan, pabrik yang berhenti beroperasi atau restrukturisasi operasional dimana aset tersebut berlokasi, rencana untuk melepaskan aset sebelum tanggal yang diharapkan sebelumnya, dan penilaian ulang umur aset menjadi terbatas dari tidak terbatas.
g.      Tersedianya bukti dari pelaporan internal yang mengindikasikan bahwa kinerja ekonomis dari aset atau akan memburuk dari yang diharapkan. Dalam konteks kinerja ekonomis ini termasuk hasil operasi dan arus kas. 22.9 Jika terdapat indikasi bahwa aset kemungkinan turun nilainya, secara otomatis juga mengindikasikan bahwa entitas harus menelaah ulang sisa umur manfaat aset atau metode penyusutan (amortisasi) untuk aset dan penyesuiannya sesuai dengan Bab yang berlaku untuk aset tersebut (misalnya Bab 15 Aset Tetap, dan Bab 16 Aset Tidak Berwujud), bahkan jika tidak ada kerugian penurunan nilai yang diakui untuk asset tersebut.

Nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual adalah jumlah yang bisa diperoleh dari penjualan sebuah atau kelompok aset antara pihak-pihak yang paham dan berkeinginan melakukan transaksi dengan wajar, dikurangi dengan biaya penghentian aset tersebut.
Jika entitas tidak dapat mengestimasi nilai wajar aset tunggal, maka entitas harus mengukur nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual untuk kelompok aset. Untuk tujuan ini, nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual harus diestimasi untuk kelompok aset paling kecil yang bisa diidentifikasi:
(a)    Termasuk aset yang terindikasi penurunan nilai dan
(b)   Memiliki nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual yang dapat diestimasi.

Entitas harus menentukan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual berdasarkan hirarki keandalan bukti sebagai berikut:
(a)    Harga dalam suatu perjanjian yang mengikat dalam transaksi antara pihak-pihak yang paham dan berkeinginan melakukan transaksi dengan wajar, disesuaikan untuk biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara langsung dengan pelepasan aset.
(b)    Jika tidak terdapat perjanjian penjualan yang mengikat tetapi aset diperdagangkan dalam pasar aktif, maka nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual adalah harga pasar aset dikurangi dengan biaya pelepasan biasanya berdasarkan harga penawaran kini (current bid price).
(c)    Jika harga harga penawaran kini tidak tersedia, maka harga transaksi terkini bisa menjadi dasar untuk mengestimasi nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual.
(d)   Jika tidak terdapat perjanjian penjualan yang mengikat atau pasar aktif untuk suatu aset, maka nilai wajar dikurangi biaya menjual didasarkan pada informasi terbaik yang tersedia untuk merefleksikan jumlah yang bisa diperoleh entitas, pada akhir periode pelaporan, dari pelepasan aset pada transaksi antara pihak-pihak yang paham dan berkeinginan melakukan transaksi dengan wajar setelah dikurangi biaya pelepasan. Dalam menentukan jumlah ini, entitas mempertimbangkan hasil dari transaksi paling kini untuk aset yang sejenis dalam industri yang sama. Nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual tidak merefleksikan penjualan yang dipaksakan, kecuali manajemen dipaksa untuk menjual secepatnya.

Jika nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual sebuah aset (atau kelompok aset) kurang dari jumlah tercatatnya, maka entitas harus menurunkan jumlah tercatat aset tersebut pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual. Penurunan ini diakui sebagai rugi penurunan nilai. Entitas harus mengakui segera kerugian penurunan nilai dalam laporan laba rugi.
Jika jumlah estimasi kerugian penurunan nilai aset lebih besar dari jumlah tercatat aset, maka entitas harus mengakui kewajiban hanya jika hal tersebut disyaratkan oleh SAK ETAP (lihat terutama Bab 18 Kewajiban Diestimasi dan Kontijensi).
Setelah kerugian penurunan nilai diakui, beban penyusutan (amortisasi) aset untuk periode mendatang harus disesuaikan untuk mengalokasikan jumlah tercatat aset yang telah direvisi dikurangi dengan nilai residunya (jika ada) secara sistematis selama sisa umur manfaat aset.
Pada setiap tanggal pelaporan, entitas harus menilai apakah terdapat indikasi bahwa kerugian penurunan nilai yang telah diakui pada periode sebelumnya untuk aset masih ada atau berkurang. Jika terdapat indikasi tersebut, maka entitas harus mengestimasi nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual aset tersebut.
Jika estimasi nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual melebihi jumlah tercatat aset, maka entitas harus menaikkan jumlah tercatat aset tersebut ke nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, tergantung dengan pembatasan. Kenaikan tersebut adalah pemulihan kerugian penurunan nilai.
Kenaikan jumlah tercatat aset yang dapat diatribusikan pada pemulihan kerugian penurunan nilai aset tidak boleh melebihi jumlah tercatat yang telah ditentukan (nilai bersih dari amortisasi atau penyusutan) tanpa kerugian penurunan nilai yang diakui pada periode lalu. Entitas harus mengakui segera pemulihan kerugian penurunan nilai dalam laporan laba rugi.
Setelah pemulihan kerugian penurunan nilai diakui, beban penyusutan (amortisasi) aset untuk periode mendatang harus disesuaikan untuk mengalokasikan jumlah tercatat asset yang telah direvisi, dikurangi nilai residu (jika ada), secara sistematis selama sisa umur manfaat aset.


Entitas harus mengungkapkan untuk masing-masing kelompok aset, sebagai berikut:
(a)    Jumlah kerugian penurunan nilai yang diakui dalam laporan laba rugi selama periode dan pos dalam laporan laba rugi dimana kerugian penurunan nilai tersebut termasuk di dalamnya.
(b)   Jumlah dari pemulihan kerugian penurunan nilai yang diakui dalam laporan laba rugi selama periode dan pos dalam laporan laba rugi dimana kerugian penurunan nilai tersebut dipulihkan.

Entitas harus mengungkapkan informasi yang disyaratkan untuk setiap kelompok aset berikut:
(a)    Pinjaman yang diberikan dan piutang;
(b)   Persediaan;
(c)    Aset tetap;
(d)   Properti investasi;
(e)    Aset tidak berwujud;
(f)    Investasi pada entitas asosiasi;
(g)   Investasi pada joint venture.

                                        






BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Aset lancar (current assets) merupakan aktiva yang diharapkan akan dapat dikonversi menjadi kas, dijual atau dikonsumsi dalam satu tahun atau dalam satu siklus operasi, tergantung mana yang lebih panjang penggunaannya. Aset lancar disajikan dalam neraca (SAK ETAP) atau  laporan posisi keuangan (IFRS) menurut urutan likuiditasnya.















DAFTAR PUSTAKA

Abd, Achmad Ridwan. 2011. Perlakuan Akuntasi Aset Biologis PT Perkebunan Nusantara XIV Makassar (Persero). Makasar: Universitas Hasanuddin.

Anggraeningtyas, Delvi M.D. 2013. Implementasi International Accounting Standards IAS 41 Tentang Biological Asset Pada PT. Perkebunan Nusantara IX (Persero) Kebun Getas. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta.

Greuning, Hennie Van. 2005. International Financial Reporting Standards: A Practical Guide. Jakarta: Salemba 4.

Hiliyana. 2014. Analisis Pengendalian Piutang Dagang Terhadap Efektivitas Arus Kas Pada CV.Union Motor (Online). Jurnal. http://eprints.mdp.ac.id/ diakses 26 Oktober 2016.

Henderson, Scott, Graham Person, Kathy Herbohn. 2008. Issues in Financial Accounting. Australia. Pearson Education Australia.

Ikatan Akuntan Indonesia. 2009. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.

Ikatan Akuntan Indonesia. 2009. Standar Akuntansi Keuangan Entitas tanpa Akuntabilitas Publik. Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan.

Kieso, dkk 2009, Akuntansi Intermediate Jilid Satu, Edisi Kedua Belas, Erlangga, Jakarta.

Kirana, Putra. 2013. Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Berdasarkan PSAK No.16 Pada PT. Graphika Beton (Online). Jurnal. http://jurnal.umrah.ac.id/ diakses 26 Oktober 2016.

Octaviani, Mulinda. 2013. Tinjauan atas Metode Pencatatan dan Penilaian Persediaan Barang Pada Direktorat Aerostructure PT. Dirgantara Indonesia (Persero) (Online). Jurnal. http://repository.widyatama.ac.id/ diakses 26 Oktober 2016.

Pulumbara, DC. ‎2014. Analisis Penerapan PSAK 50: Penyajian dan PSAK 55: Pengakuan dan Pengukuran atas Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Pada PT. Bank Central Asia (Persero) Tbk (Online). Jurnal. http://ejournal.unsrat.ac.id/ diakses 26 Oktober 2016.

Rahmadi, Willyan. 2012. Analisis Accounting Process Aktiva Biologis Tanaman Kopi Dalam Memenuhi Kewajaran Laporan Keuangan Menurut IAS 41 Pada PT.Margosuko. Skripsi. Malang: Universitas Negeri Malang.

Sumendap, Priscilia C. 2015. Evaluasi Penerapan ‘Sak ETAP’ Pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Cipta Cemerlang Indonesia. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi Volume 15 No. 04 Tahun 2015.

Suwardjono. (2008). Teori Akuntansi. Edisi Ketiga. Yogyakarta: BPFE.

Suwartoyo dan Bambang Kussriyanto. 1983. Teknik Manajemen Keuangan, Pustaka Binaman Pressindo.







No comments: