Pihak-pihak yang memerlukan informasi akuntansi atau pemakai jasa akuntansi dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Pihak intern (manajer)
Informasi akuntansi dapat digunakan oleh pimpinan atau manajemen sebagai bahan analisa dan interpretasi atas hasil usaha yang telah dicapai dan untuk mengetahui apakah kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana.
2. Pihak ekstern
Pihak ekstern terdiri dari
a. Pemilik dan calon pemilik sangat memerlukan informasi akuntansi untuk mengetahui perkembangan perusahaan dari waktu ke waktu dalam rangka untuk memperoleh keuntungan.
b. Investor
Untuk keamanan pelaksanaan investasinya, investor harus terlebih dahulu mengetahui kemampuan perusahaan yang bersangkutan. Oleh sebab itu, investor sangat memerlukan informasi akuntansi.
c. Kreditor
Para kreditor atau bank sebelum memberikan pinjaman sangat memerlukan informasi akuntansi sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan keputusan penetapan kredit.
d. Pemerintah
Informasi akuntansi digunakan untuk menetapkan besarnya pajak yang harus dibayar perusahaan tersebut.
e. Karyawan atau pegawai
Informasi akuntansi dapat digunakan untuk mengetahui posisi keuangan serta stabilitas dan provitabilitas perusahaan. Hal ini penting karena menyangkut terjaminnya tingkat hidup dan masa
depan pegawai.
No comments:
Post a Comment