Wednesday, December 7, 2016

MAKALAH PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI


PENDAHULUAN
v LATAR BELAKANG
   Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat, sila-sila yang terkandung di dalamnya tidak dapat dipisah-pisahkan dan antara sila satu dengan yang lainnya sangat berhubungan.Pancasila mempunyai fungsi pokok yaitu sebagai pandangan hidup (filsafat hidup) dan dasar negara (filsafat negara) Indonesia yang berfungsi mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
Diterimanya pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

v TUJUAN

Tujuan dari makalah ini yaitu untuk lebih mengetahui/menganalisa “PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI”.




PEMBAHASAN

A.    PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI
Ø Pengertian Nilai

   
Nilai Adalah sesuatu yang berharga, berguna, indah, memperkaya batin dan menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Secara etimologi nilai (value) berasal dari kata valere yang berarti kuat, baik, berharga. Nilai akan memiliki arti yang sangat luas bila di hubungkan dengan unsur yang ada pada manusia yaitu cipta, rasa, karsa, dan keyakinan, sehingga sesuatu dapat dikatakan sebagai nilai jika sesuatu tersebut dapat di katakan sebagai  nilai jika sesuatu tersebut brguna (nilai kegunaan), benar (nilai kebenaran), indah (nilai keindahan), baik (nilai moral).

Pengertian nilai dari beberapa tokoh:
·     Kurt Baier (VIA: 2003) menafsirkan nilai sebagai suatu  keinginan, kebutuhan, kesenangan seseorang sampai pada sanksi dan tekanan dari masyarakat.
·     Hars Junas (bertens 1999) menyatakan nilai adalah alamat sebuah kata “ ya ” (value is addres of yes) artinya nilai adalah sesuatu yang ditunjukan dengan kata ya. Kata Ya dapat mencakup nilai keyakinan individu, dan penggunaan kata alamat dapat mewakili arah tindakan yang ditentukan oleh keyakinan individu maupun norma sosial.
·     Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto, mengemukakan nilai adalah sesuatu yang diinginkan (positif) atau sesuatau yang tidak diinginkan (negatif). Nilai bermakna juga sesuatu yang berguna/bermamfaat (nilai kebenaran ),indah (nilai esthesis), baik (nilai moral/ethis) dana religius (nilai agama).
·     Gordon Allport (1964),nilai adalah keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas pilihaanya. Nilai terjadi pada wilayah psikologis yang disebut keyakinan. Karena itu, keputusan benar salah, baik buruk merupakan hasil dari proses psikologis yang kemudian mengarahkan individu pada perbuatan yang sesuai dengan nilai pilihananya.
·     Kuperman (1983), nilai adalah patokan normatif yang memengaruhi manusia dalam menentukan pilihannya diantara cara–cara tindakan alternatif. Definisi ini memiliki tekanan utama pada norma sebagai faktor eksternal yang memengaruhi perilaku manusia, dan sebagai salah satu bagian terpenting dalam kehidupan sosial.

Adapun sifat–sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986), adalah sebagai berikut.
a.     Suatu realitas abstrak, artinya nilai seperti sebuah ide, dalam arti tidak dapat ditangkap melalui indera, yang dapat ditangkap adalah objek yang memiliki nilai. Misalnya nilai kejujuran.
b.    Bersifat Normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita–cita, dan suatu keharusan sehingga nilai memiliki sifat ideal (dos sollen), yang menurut diwujudkan dalam tingkah laku. Misalnya nilai keadilan.
c. Berfungsi sebagai daya dorong manusia, artinya nilai menjadi pendorong/motivator hidup manusia, tindakan manusia digerakkan oleh nilai. Misalnya nilai ketakwaan.

Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
Pada kamus ilmiah populer dijelaskan bahwa nilai adalah tentang apa yang baik, benar, bijaksana, dan apa yang berguna, sifatnya lebih abstrak dari norma. Sedangkan Nursal Luth dan Daniel Fernandes mengatakan bahwa nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang di inginkan atau tidak diinginkan yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu. Nilai bukanlah soal benar atau salah, tetapi soal dikehendaki atau tidak, disenangi atau tidak. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan-perasaan yang selalu diperhatikan melalui perilaku oleh manusia. Dari beberapa pengertian nilai di atas, dapat dipahami bahwa nilai adalah kualitas ketentuan yang bermakna bagi kehidupan manusia perorangan, masyarakat, bangsa, negara.
Nietzche mengatakan nilai adalah tingkat atau derajat yang diinginkan oleh manusia. Nilai yang merupakan tujuan dari kehendak manusia yang benar sering ditata menurut susunan tingkatannya, dimulai dari bawah, yaitu nilai hedonis (kenikmatan), nilai utilitaris (kegunaan), nilai biologis (kemuliaan), nilai diri estetis (keindahan, kecantikan), nilai- nilai pribadi (sosial, baik), dan yang paling atas adalah nilai religius (kesuciaan).
Adanya dua macam nilai tersebut sejalan dengan penegasan pancasila sebagai ideologi terbuka. Perumusan pancasila sebagai dalam pembukaan UUD 1945. Alinea 4 dinyatakan sebagai nilai dasar dan penjabarannya sebagai nilai instrumental.
Nilai dasar tidak berubah dan tidak boleh diubah lagi. Betapapun pentingnya nilai dasar yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 itu, sifatnya belum operasional. Artinya kita belum dapat menjabarkannya secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan UUD 1945 sendiri menunjuk adanya undang-undang sebagai pelaksanaan hukum dasar tertulis itu. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 itu memerlukan penjabaran lebih lanjut. Penjabaran itu sebagai arahan untuk kehidupan nyata. Penjabaran itu kemudian dinamakan Nilai Instrumental. Nilai Instrumental harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang dijabarkannya Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama dan dalam batas-batas yang dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasarnya.

B. CIRI-CIRI NILAI
Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah Sebagai berikut.
a. Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya, orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai, tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu. Yang dapat kita indra adalah kejujuran itu.
b. Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai nemiliki sifat ideal (das sollen). Nilai diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak. Misalnya, nilai keadilan. Semua orang berharap dan mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.
c. Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya. Misalnya, nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.
d. Nilai-nilai yang mendarah daging (internalized value) Yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian bawah sadar atau yang mendorong timbulnya tindakan tanpa berfikir lagi. Bila dilanggar maka akan timbul perasaan malu atau bersalah yang mendalam dan sukar dilupakan, misalnya orang yang taat beragama akan menderita beban mental apabila melanggar salah satu norma yang ada dalam agamanya.
e. Nilai yang dominan Merupakan nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai- nilai lainnya. Tampak pada pilihan yang dilakukan seseorang pada waktu berhadapan dengan beberapa alternatif tindakan harus diambil. 

Beberapa pertimbangan dominan atau tidaknya nilai tersebut adalah sebagai berikut:
1. Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
2. Lamanya nilai tersebut dirasakan anggota kelompok tersebut.
3. Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai itu.
4. Tingginya kedudukan (prestice) orang-orang yang membawakan nilai tersebut.

      Manusia menjadikan nilai sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam segala tingkah laku dan perbuatannya. Dalam bidang pelaksanaannya, nilai-nilai dijabarkan dan diwujudkan dalam bentuk kaidah atau norma.

C. MACAM-MACAM NILAI
Dalam filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam, yaitu
a. Nilai logika adalah nilai benar salah
b. Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah (jelek)
c. Nilai etika/moral adalah nilai baik buruk.

Berdasarkan klasifikasi di atas, kita dapat memberikan contoh dalam kehidupan. Jika seorang siswa dapat menjawab suatu pertanyaan, ia benar secara logika. Apabila ia keliru dalam menjawab, kita katakan salah. Kita tidak bisa mengatakan siswa itu buruk karena jawabanya salah. Buruk adalah nilai moral sehingga bukan pada tempatnya kita mengatakan demikian.
Contoh nilai estetika adalah apabila kita melihat suatu pemandangan, menonton sebuah pentas pertunjukan, atau merasakan makanan, nilai estetika bersifat subjektif pada diri yang bersangkutan. Seseorang akan merasa senang dengan melihat sebuah lukisan yang menurutnya sangat indah, tetapi orang lain mungkin tidak suka dengan lukisan itu. Kita tidak bisa memaksakan bahwa luikisan itu indah.
Nilai moral adalah suatu bagian dari nilai, yaitu nilai yang menangani kelakuan baik atau buruk dari manusia. Moral selalu berhubungan dengan nilai, tetapi tidak semua nilai adalah nilai moral. Moral berhubungan dengan kelakuan atau tindakan manusia. Nilai moral inilah yang lebih terkait dengan tingkah laku kehidupan kita sehari-hari.

Notonegoro dalam koelan (2000) menyebutkan adanya 3 macam nilai. Ketiga nilai itu adalah sebagai berikut.
a. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau kebutuhan ragawi manusia.
b. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
c. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. 

Nilai kerohanian meliputi
1) Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia.
2) Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan (emotion) manusia.
3) Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa,Will) manusia.
4) Nilai religius yang merupakan nilai keohanian tertinggi dan mutlak serta bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.

Darmodihardjo, dkk menggolongkan nilai secara berpasangan, sebagai berikut.
a.     Nilai objektif dan nilai subjektif
Nilai objektif adalah nilai yang dilihat berdasarkan kondisi dari suatu objek, sedangkan subjektif adalah nilai yang diberikan oleh seseorang (subjek).
b.    Nilai positif dan nilai negatif
Nilai positif adalah nilai yang bermanfaat bagi kepentingan manusia baik ditinjau dari sudut kepentingan lahiriah maupun batiniah. Contohnya nilai kebaikan dan kesusilaan. Nilai negatif adalah nilai yang merupakan lawan dari positif. Contohnya adalah nilai kejahatan, keburukan dan ketidaksusilaan.
c.      Nilai intrinsik dan nilai ekstrinsik
Nilai intrinsik adalah nilai dari sesuatu yang sejak semula sudah ada. Misalnya nilai intrinsik pisau adalah bila pisau itu mempunyai kualitas pengirisan. Nilai ekstrinsik adalah nilai yang bergantung pada nilai intrinsik dari akibat – akibatnya.
d.    Nilai transenden dan nilai imanen
Nilai transenden adalah nilai yang melampaui batas – batas pengalaman dan rasio manusia. Nilai imanen adalah nilai yang terikat dengan pengalaman dan pengetahuan manusia. Misalnya melalui pengetahuan inderawi dan rasio manusia diperoleh rasa asin, manis, luas, sempit dan lain – lain.
e.     Nilai dasar dan nilai instrumental
Nilai dasar adalah nilai yang bersifat tetap dan tidak berubah, dipilih sebagai landasan bagi nilai instrumental yang diwujudkan dalam kehidupan. Nilai ini meliputi nilai objektif, positif, intrinsik dan transenden. Nilai instrumental adalah nilai merupakan usaha konkretisasi dari nilai dasar, biasanya dituangkan dalam bentuk norma dan dijadikan sebagai acuan dalam bersikap, misalnya pancasila.

Menurut Sparanger (Allport 1964) terdapat enam klasifikasi nilai yang sering dijadikan rujukan oleh manusia dalam kehidupannya, berikut ini.
a.     Nilai teoritik
Nilai ini melibatkan pertimbangan logis dan rasional dalam memikirkan dan membuktikan kebenaran sesuatu. Karena itu nilai erat dalam konsep, aksioma, prinsip, teori dan generalisasi yang diperoleh dalam pengamatan dan pembuktian ilmiah.
b.    Nilai ekonomis
Nilai ini terkait dengan pertimbangan nilai yang berkadar untung – rugi. Objek yang ditimbangnya adalah harga dari suatu barang atau jasa. Karena itu, nilai lebih mengutamakan kegunaan sesuatu bagi kehidupan manusia. Nilai ekonomi dapat ditemukan dalam pertimbangan nilai produksi, pemasaran dan lain – lain.
c.      Nilai estetik
Nilai ini menempatkan nilai tertingginya pada bentuk keharmonisan. Apabila nilai ini ditilik dari sisi subjek yang memilikinya, maka akan muncul kesan indah – tidak indah. Jadi nilai estetik ini lebih mengandalkan pada hasil penilaian pribadi seseorang yang bersifat subjektif.
d.    Nilai sosial
Nilai tertinggi yang terdapat nilai ini adalah kasih sayang antarmanusia. Nilai ini banyak dijadikan pegangan hidup bagi orang yang senang bergaul dan cinta sesama manusia. Karena itu nilai sosial dapat dicapai dalam konteks hubungan interpersoanal, yakni ketika seseorang dengan yang lainnya saling memahami.
e.     Nilai politik
Nilai tertinggi dalam nilai ini adalah kekuasaan, karena itu kadar nilainya akan bergerak dari intensitas pengaruh yang rendah sampai pada pengaruh yang tinggi (otoriter). Nilai politik ini menjadi tujuan utama orang tertentu, seperti para politis atau penguasa.
f.       Nilai agama
Nilai ini memiliki dasar kebenaran yang paling kuat. Nilai ini bersumber dari kebenaran tertinggi dari Tuhan. Kelompok manusia yang memiliki orientasi kuat terhadap nilai ini adalah para Nabi, Imam atau orang – orang yang saleh.

  


            
PENUTUP
v KESIMPULAN

Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
Pancasila memiliki ciri-ciri atau sifat-sifat diantaranya Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia, Nilai memiliki sifat normatif, dan Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator.
Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.



Daftar Pustaka:

-         EKSIS (Efektif Untuk Kegiatan Siswa) , 2006, Buku Ajar
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Kelas XII ,
PENDAMPING BSE, Jakarta, CITRA PUSTAKA.
-         http://id.wikipedia.org/wiki

No comments: