PENDAHULUAN
v LATAR BELAKANG
Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat, sila-sila yang terkandung di dalamnya tidak dapat dipisah-pisahkan dan antara
sila satu dengan yang lainnya sangat berhubungan.Pancasila mempunyai fungsi
pokok yaitu sebagai pandangan hidup (filsafat hidup) dan dasar negara (filsafat negara) Indonesia yang berfungsi
mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
Diterimanya
pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis
bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi
penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada
hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari
pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang
Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa
nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai
persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
v TUJUAN
Tujuan dari makalah ini yaitu
untuk lebih mengetahui/menganalisa “PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI”.
PEMBAHASAN
A.
PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI
Ø Pengertian
Nilai
Nilai Adalah sesuatu yang berharga, berguna, indah, memperkaya batin dan menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Secara etimologi nilai (value) berasal dari kata valere yang berarti kuat, baik, berharga. Nilai akan memiliki arti yang sangat luas bila di hubungkan dengan unsur yang ada pada manusia yaitu cipta, rasa, karsa, dan keyakinan, sehingga sesuatu dapat dikatakan sebagai nilai jika sesuatu tersebut dapat di katakan sebagai nilai jika sesuatu tersebut brguna (nilai kegunaan), benar (nilai kebenaran), indah (nilai keindahan), baik (nilai moral).
Pengertian nilai dari beberapa tokoh:
·
Kurt Baier (VIA: 2003) menafsirkan
nilai sebagai suatu keinginan,
kebutuhan, kesenangan seseorang sampai pada sanksi dan tekanan dari masyarakat.
·
Hars Junas (bertens 1999) menyatakan
nilai adalah alamat sebuah kata “ ya ” (value is addres of yes) artinya nilai
adalah sesuatu yang ditunjukan dengan kata ya. Kata Ya dapat mencakup nilai
keyakinan individu, dan penggunaan kata alamat dapat mewakili arah tindakan
yang ditentukan oleh keyakinan individu maupun norma sosial.
·
Purnadi Purbacaraka dan Soerjono
Soekanto, mengemukakan nilai adalah sesuatu yang diinginkan (positif) atau
sesuatau yang tidak diinginkan (negatif). Nilai bermakna juga sesuatu yang
berguna/bermamfaat (nilai kebenaran ),indah (nilai esthesis), baik (nilai
moral/ethis) dana religius (nilai agama).
·
Gordon Allport (1964),nilai adalah
keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas pilihaanya. Nilai terjadi pada
wilayah psikologis yang disebut keyakinan. Karena itu, keputusan benar salah,
baik buruk merupakan hasil dari proses psikologis yang kemudian mengarahkan
individu pada perbuatan yang sesuai dengan nilai pilihananya.
·
Kuperman
(1983), nilai adalah patokan normatif yang memengaruhi manusia dalam menentukan
pilihannya diantara cara–cara tindakan alternatif. Definisi ini memiliki
tekanan utama pada norma sebagai faktor eksternal yang memengaruhi perilaku
manusia, dan sebagai salah satu bagian terpenting dalam kehidupan sosial.
Adapun sifat–sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986),
adalah sebagai berikut.
a.
Suatu
realitas abstrak, artinya nilai seperti sebuah ide, dalam arti tidak dapat
ditangkap melalui indera, yang dapat ditangkap adalah objek yang memiliki
nilai. Misalnya nilai kejujuran.
b.
Bersifat
Normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita–cita, dan suatu keharusan
sehingga nilai memiliki sifat ideal (dos sollen), yang menurut diwujudkan dalam
tingkah laku. Misalnya nilai keadilan.
c. Berfungsi
sebagai daya dorong manusia, artinya nilai menjadi pendorong/motivator hidup
manusia, tindakan manusia digerakkan oleh nilai. Misalnya nilai ketakwaan.
Nilai
adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi
manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi
kehidupan manusia.
Pada
kamus ilmiah populer dijelaskan bahwa nilai
adalah tentang apa yang baik, benar,
bijaksana, dan apa yang berguna, sifatnya lebih abstrak dari
norma. Sedangkan Nursal Luth dan Daniel Fernandes mengatakan bahwa nilai adalah perasaan-perasaan
tentang apa yang di inginkan atau tidak diinginkan yang
mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki
nilai itu. Nilai bukanlah soal benar atau salah, tetapi soal dikehendaki atau tidak, disenangi atau tidak. Nilai merupakan kumpulan
sikap dan perasaan-perasaan yang selalu diperhatikan melalui
perilaku oleh manusia. Dari beberapa pengertian nilai di
atas, dapat dipahami bahwa nilai adalah kualitas
ketentuan yang bermakna bagi kehidupan manusia
perorangan, masyarakat, bangsa, negara.
Nietzche mengatakan nilai adalah tingkat atau derajat yang diinginkan oleh manusia. Nilai yang merupakan tujuan dari kehendak
manusia yang benar sering ditata menurut susunan tingkatannya,
dimulai dari bawah, yaitu nilai hedonis (kenikmatan),
nilai utilitaris (kegunaan), nilai biologis (kemuliaan),
nilai diri estetis (keindahan, kecantikan), nilai- nilai
pribadi (sosial, baik), dan yang paling atas adalah nilai religius (kesuciaan).
Adanya
dua macam nilai tersebut sejalan dengan penegasan pancasila sebagai ideologi
terbuka. Perumusan pancasila sebagai dalam pembukaan UUD 1945. Alinea 4
dinyatakan sebagai nilai dasar dan penjabarannya sebagai nilai instrumental.
Nilai
dasar tidak berubah dan tidak boleh diubah lagi. Betapapun pentingnya nilai
dasar yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 itu, sifatnya belum operasional.
Artinya kita belum dapat menjabarkannya secara langsung dalam kehidupan
sehari-hari. Penjelasan UUD 1945 sendiri menunjuk adanya undang-undang sebagai
pelaksanaan hukum dasar tertulis itu. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam
pembukaan UUD 1945 itu memerlukan penjabaran lebih lanjut. Penjabaran itu
sebagai arahan untuk kehidupan nyata. Penjabaran itu kemudian dinamakan Nilai
Instrumental. Nilai Instrumental harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar
yang dijabarkannya Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis
dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama dan dalam
batas-batas yang dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak
boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasarnya.
B.
CIRI-CIRI NILAI
Sifat-sifat
nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah Sebagai berikut.
a.
Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat
abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang
bernilai itu. Misalnya, orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai,
tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu. Yang dapat kita indra adalah
kejujuran itu.
b.
Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan
suatu keharusan sehingga nilai nemiliki sifat ideal (das sollen). Nilai
diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak.
Misalnya, nilai keadilan. Semua orang berharap dan mendapatkan dan berperilaku
yang mencerminkan nilai keadilan.
c.
Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung
nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya.
Misalnya, nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong
untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.
d. Nilai-nilai yang
mendarah daging (internalized value) Yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian
bawah sadar atau yang mendorong timbulnya tindakan tanpa
berfikir lagi. Bila dilanggar maka akan timbul perasaan
malu atau bersalah yang mendalam dan sukar dilupakan,
misalnya orang yang taat beragama akan menderita beban
mental apabila melanggar salah satu norma yang ada dalam
agamanya.
e.
Nilai yang dominan Merupakan nilai yang dianggap lebih penting
daripada nilai- nilai lainnya. Tampak pada pilihan yang
dilakukan seseorang pada waktu berhadapan dengan beberapa
alternatif tindakan harus diambil.
Beberapa pertimbangan
dominan atau tidaknya nilai tersebut adalah sebagai
berikut:
1. Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
2. Lamanya nilai tersebut dirasakan anggota kelompok tersebut.
3. Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai itu.
4. Tingginya kedudukan (prestice) orang-orang yang membawakan
nilai tersebut.
Manusia menjadikan nilai
sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam segala
tingkah laku dan perbuatannya. Dalam bidang
pelaksanaannya, nilai-nilai dijabarkan dan diwujudkan dalam bentuk kaidah atau norma.
C.
MACAM-MACAM NILAI
Dalam
filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam, yaitu
a.
Nilai logika adalah nilai benar salah
b.
Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah (jelek)
c.
Nilai etika/moral adalah nilai baik buruk.
Berdasarkan
klasifikasi di atas, kita dapat memberikan contoh dalam kehidupan. Jika seorang
siswa dapat menjawab suatu pertanyaan, ia benar secara logika. Apabila ia
keliru dalam menjawab, kita katakan salah. Kita tidak bisa mengatakan siswa itu
buruk karena jawabanya salah. Buruk adalah nilai moral sehingga bukan pada tempatnya
kita mengatakan demikian.
Contoh
nilai estetika adalah apabila kita melihat suatu pemandangan, menonton sebuah
pentas pertunjukan, atau merasakan makanan, nilai estetika bersifat subjektif
pada diri yang bersangkutan. Seseorang akan merasa senang dengan melihat sebuah
lukisan yang menurutnya sangat indah, tetapi orang lain mungkin tidak suka
dengan lukisan itu. Kita tidak bisa memaksakan bahwa luikisan itu indah.
Nilai
moral adalah suatu bagian dari nilai, yaitu nilai yang menangani kelakuan baik
atau buruk dari manusia. Moral selalu berhubungan dengan nilai, tetapi tidak
semua nilai adalah nilai moral. Moral berhubungan dengan kelakuan atau tindakan
manusia. Nilai moral inilah yang lebih terkait dengan tingkah laku kehidupan
kita sehari-hari.
Notonegoro
dalam koelan (2000) menyebutkan adanya 3 macam nilai. Ketiga nilai itu adalah
sebagai berikut.
a.
Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani
manusia atau kebutuhan ragawi manusia.
b.
Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat
mengadakan kegiatan atau aktivitas.
c.
Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai
kerohanian meliputi
1)
Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia.
2)
Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan (emotion)
manusia.
3)
Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa,Will)
manusia.
4)
Nilai religius yang merupakan nilai keohanian tertinggi dan mutlak serta
bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.
Darmodihardjo,
dkk menggolongkan nilai secara berpasangan, sebagai berikut.
a.
Nilai objektif dan nilai subjektif
Nilai
objektif adalah nilai yang dilihat berdasarkan kondisi dari suatu objek,
sedangkan subjektif adalah nilai yang diberikan oleh seseorang (subjek).
b.
Nilai positif dan nilai negatif
Nilai
positif adalah nilai yang bermanfaat bagi kepentingan manusia baik ditinjau
dari sudut kepentingan lahiriah maupun batiniah. Contohnya nilai kebaikan dan
kesusilaan. Nilai negatif adalah nilai yang merupakan lawan dari positif.
Contohnya adalah nilai kejahatan, keburukan dan ketidaksusilaan.
c.
Nilai intrinsik dan nilai ekstrinsik
Nilai
intrinsik adalah nilai dari sesuatu yang sejak semula sudah ada. Misalnya nilai
intrinsik pisau adalah bila pisau itu mempunyai kualitas pengirisan. Nilai
ekstrinsik adalah nilai yang bergantung pada nilai intrinsik dari akibat –
akibatnya.
d.
Nilai transenden dan nilai imanen
Nilai
transenden adalah nilai yang melampaui batas – batas pengalaman dan rasio
manusia. Nilai imanen adalah nilai yang terikat dengan pengalaman dan
pengetahuan manusia. Misalnya melalui pengetahuan inderawi dan rasio manusia
diperoleh rasa asin, manis, luas, sempit dan lain – lain.
e.
Nilai dasar dan nilai instrumental
Nilai
dasar adalah nilai yang bersifat tetap dan tidak berubah, dipilih sebagai
landasan bagi nilai instrumental yang diwujudkan dalam kehidupan. Nilai ini
meliputi nilai objektif, positif, intrinsik dan transenden. Nilai instrumental
adalah nilai merupakan usaha konkretisasi dari nilai dasar, biasanya dituangkan
dalam bentuk norma dan dijadikan sebagai acuan dalam bersikap, misalnya
pancasila.
Menurut
Sparanger (Allport 1964) terdapat enam klasifikasi nilai yang sering dijadikan
rujukan oleh manusia dalam kehidupannya, berikut ini.
a.
Nilai teoritik
Nilai
ini melibatkan pertimbangan logis dan rasional dalam memikirkan dan membuktikan
kebenaran sesuatu. Karena itu nilai erat dalam konsep, aksioma, prinsip, teori
dan generalisasi yang diperoleh dalam pengamatan dan pembuktian ilmiah.
b.
Nilai ekonomis
Nilai
ini terkait dengan pertimbangan nilai yang berkadar untung – rugi. Objek yang
ditimbangnya adalah harga dari suatu barang atau jasa. Karena itu, nilai lebih
mengutamakan kegunaan sesuatu bagi kehidupan manusia. Nilai ekonomi dapat
ditemukan dalam pertimbangan nilai produksi, pemasaran dan lain – lain.
c.
Nilai estetik
Nilai
ini menempatkan nilai tertingginya pada bentuk keharmonisan. Apabila nilai ini
ditilik dari sisi subjek yang memilikinya, maka akan muncul kesan indah – tidak
indah. Jadi nilai estetik ini lebih mengandalkan pada hasil penilaian pribadi
seseorang yang bersifat subjektif.
d.
Nilai sosial
Nilai
tertinggi yang terdapat nilai ini adalah kasih sayang antarmanusia. Nilai ini
banyak dijadikan pegangan hidup bagi orang yang senang bergaul dan cinta sesama
manusia. Karena itu nilai sosial dapat dicapai dalam konteks hubungan
interpersoanal, yakni ketika seseorang dengan yang lainnya saling memahami.
e.
Nilai politik
Nilai
tertinggi dalam nilai ini adalah kekuasaan, karena itu kadar nilainya akan
bergerak dari intensitas pengaruh yang rendah sampai pada pengaruh yang tinggi
(otoriter). Nilai politik ini menjadi tujuan utama orang tertentu, seperti para
politis atau penguasa.
f.
Nilai agama
Nilai
ini memiliki dasar kebenaran yang paling kuat. Nilai ini bersumber dari
kebenaran tertinggi dari Tuhan. Kelompok manusia yang memiliki orientasi kuat
terhadap nilai ini adalah para Nabi, Imam atau orang – orang yang saleh.
PENUTUP
v KESIMPULAN
Nilai
adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi
manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi
kehidupan manusia.
Pancasila
memiliki ciri-ciri atau sifat-sifat diantaranya Nilai itu suatu realitas abstrak
dan ada dalam kehidupan manusia, Nilai memiliki sifat normatif, dan Nilai
berfungsi sebagai daya dorong/motivator.
Pancasila
berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental.
Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa,
Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
indonesia.
Daftar Pustaka:
-
EKSIS
(Efektif Untuk Kegiatan Siswa) , 2006, Buku Ajar
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Kelas XII ,
PENDAMPING BSE, Jakarta, CITRA PUSTAKA.
-
http://id.wikipedia.org/wiki
No comments:
Post a Comment