BAB I :
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Lingkungan dikatakan seimbang bila
antara komponen biotik dan abiotiknya berada dalam komposisi yang proporsional
dan stabil. Keseimbangan lingkungan tidak statis, artinya dapat terjadi
penurunan dan kenaikan populasi tiap jenis tumbuhan dan hewan serta berbagai
komponen abiotik.
Menurut hukum minimum Liebig, untuk dapat bertahan dan hidup
dalam keadaan tertentu, suatu organisme harus memiliki bahan-bahan yang penting
yang diperlukan untuk pertumbuhan dan berkembang biak.
Daya dukung lingkungan: kemampuan lingkungan dalam mendukung kehidupan berbagai
makhluk hidup di dalamnya.
Daya lenting lingkungan: kemampuan lingkungan untuk pulih kembali pada keadaan
seimbang jika mengalami perubahan atau gangguan.
Faktor
perubahan keseimbangan lingkungan: faktor manusia, faktor alam, faktor pembatas
(faktor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan penyebaran dari organisme
di suatu lingkungan).
Kegiatan manusia mengubah lingkungan dilakukan karena adanya
kebutuhan hidup.
1) Industri
primer, industri yang mengupayakan kebutuhan dari alam secara langsung
spt pertanian.
2) Industri
sekunder, industri yang mengolah industri primer spt industri makanan,
tekstil, dll.
3) Industri
tersier, industri yang menghasilkan jasa, seperti informasi,
transportasi, perdagangan.
Faktor perubahan keseimbangan lingkungan: faktor manusia, faktor
alam, faktor pembatas (faktor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan
penyebaran dari organisme di suatu lingkungan).
Kegiatan manusia mengubah lingkungan dilakukan karena adanya
kebutuhan hidup.
1)
Industri primer, industri yang mengupayakan kebutuhan dari alam secara langsung
spt pertanian.
2)
Industri sekunder, industri yang mengolah industri primer seperti industri
makanan, tekstil, dll.
3)
Industri tersier, industri yang menghasilkan jasa, seperti informasi,
transportasi, perdagangan.
B. TUJUAN PENELITIAN :
- Menganalisa bahaya over eksploitasi ekosistem terhadap
kualitas lingkungan dan kualitas hidup masyarakat sekitarnya.
- Mampu memahami peran manusia dalam
pengelolaan lingkungan untuk mengatasi pencemaran dan kerusakan lingkungan.
BAB II
ISI
A. Bahaya Over Eksploitasi Ekosistem
Pertambahan
populasi manusia yang semakin meningkat menyebabkan terjadinya eksploitasi
sumber daya alam secara besar–besaran. Hal tersebut menyebabkan menurunnya
dan berkurangnya daya dukung sumber daya alam. Jika pada binatang tantangannya
lebih terfokus pada upaya menemukan apa yang dapat dimakan pada hari ini dan
bagaimana mendapatkannya, manusia juga perlu memikirkan kelangsungan hidup
jasmani dan rohaninya. Kelangsungan hidup jasmani berkaitan dengan masalah
energi, kependudukan,pelestarian lingkungan hidup dan sebagainya. Sedangkan
kelangsungan hidup rohani berkaitan dengan upaya mendapatkan ketentraman dan
ketenangan hati serta upaya untuk mendekatkan diri pada Sang Pencipta. Dalam
upaya untuk menjaga kelangsungan hidupnya manusia perlu menelaah adanya
tantangan masa kini dan masa mendatang yang selalu silih berganti. Manusia
perlu memproyeksikan tantangan masa kini pada tantangan masa mendatang adalah
dengan melihat bentuk – bentuk keteraturan gejala alam. Secara umum tantangan
tersebut berkaitan dengan krisis energi, kependudukan dan pencemaran
lingkungan.
Sumber energi
dapat berupa bahan yang dapat diperbaharui (renewable), tumbuhan, hewan dan
lain – lain. Sedangkan sumber bahan tidak dapat diperbarui (non renewable),
misalnya gas bumi, uranium, minyak bumi dan lain – lain. Energi yang tidak
dapat diperbarui sudah dapat dipastikan suatu saat akan habis, padahal
pemakaian manusia belum dapat dihentikan untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk
mengatasi krisis tersebut, manusia perlu berpikir kreatif guna menemukan
pengganti dari fosil energi yang tidak dapat diperbarui.
Masalah
kependudukan, sangat erat sekali dengan tingkat populasi manusia. Berarti
berhubungan erat dengan perkembangbiakan manusia. Apabila pertambahan penduduk
tidak ditekan maka akan terjadi peledakan populasi yang semakin banyak mengeruk
energi baik energi yang dapat diperbarui ataupun yang tidak dapat diperbarui.
Hal tersebut sangat mungkin berpengaruh menimbulkan pencemaran lingkungan.
Pencemaran
yang ditimbulkan oleh manusia dalam rangka usaha untuk memenuhi kebutuhannya,
tidak hanya berdampak pada satu bidang saja, melainkan berbagai bidang.
Pencemaran tersebut bisa terjadi pada udara (pencemaran udara), pada tanah
(pencemaran daratan) dan pencemaran air.
Eksploitasi
ekosistem secara besar–besaran akan menyebabkan ketidakseimbangan lingkungan
yang akhirnya akan berdampak pula pada kelangsungan hidup manusia. Manusia
mempunyai peranan penting dalam pembentukan ekosistem dan perusakan ekosistem.
Pengaruh manusia dalam pembentukan ekosistem antara lain manusia membuat
ekosistem buatan misalnya persawahan, perkebunan, bendungan dan lain – lain.
Sedangkan pengaruh manusia dalam perusakan lingkungan antara lain penebangan
hutan, pencemaran lingkungan, eksploitasi sumber daya alam secara besar–besaran dan lain–lain.
Akibat dari eksploitasi tersebut antara lain sebagai
berikut :
a. Terjadinya pencemaran tanah
b. Terjadinya pencemaran air
c. Terjadinya pencemaran udara
d. Punahnya berbagai spesies hewan,
tumbuhan dan mikroorganisme
e. Suhu lingkungan meningkat
f. Terjadinya banjir, erosi dan tanah
longsor.
g. Penyusutan Sumber Daya.
h. Pemanasan Global.
i. Lubang Ozon.
j. Hujan Asam.
B. Dampak Over Eksploitasi Ekosistem
Homeostatis: kemampuan ekosistem
untuk menahan berbagai perubahan dalam system secara keseluruhan.
Over eksploitasi ekosistem
menghasilkan pencemaran. Pencemaran disebabkan oleh limbah. Pencemaran lingkungan
dapat diukur oleh parameter kualitas limbah yang digunakan untuk mengetahui
tingkat pencemaran yang sudah terjadi di lingkungan. Yaitu:
- BOD (Biochemical Oxygen Demand):
Ukuran kandungan oksigen terlarut
yang dibutuhkan oleh mikroorganisme dalam air untuk menguraikan bahan organic
dalam air. BOD ditentukan dengan mengukur jumlah oksigen yang terserap oleh
limbah cair akibat adanya mikroorganisme selama kurun waktu dan temperature
tertentu. (biasanya 5 hari dan dalam 20o C). Nilai BOD diperoleh dari selisih
oksigen terlarut awal dengan oksigen terlarut akhir.
- COD (Chemical Oxygen Demand):
Jumlah oksigen yang diperlukan agar
buangan yang ada dalam air dapat teroksidasi melalui reaksi kimia. Indicator
ini umumnya berguna pada limbah industri.
- DO (Dissolved Oxygen):
Kadar oksigen yang terlarut dalam
air. Penurunan DO dapat diakibatkan oleh pencemaran air yang mengandung bahan
organic sehingga menyababkan organisme air terganggu. DO penting dalam
pengoperasian system saluran pembuangan maupun pengolahan limbah.
- pH
Ukuran keasaman dan kebasaan limbah.
Air yang tercemar memiliki pH antara 6,5- 7,5. di bawah itu, air bersifat asam.
Jika di atas itu, air bersifat basa. Perubahan pH air tergantung pada polutan
air tersebut.
C. ANALISIS PEMECAHAN MASALAH
Upaya penanggulangan pencemaran lahan
pertanian dan kerusakan lingkungan seharusnya didasarkan pada permasalahan di
sumber penyebab pencemaran (hulu), maupun di objek yang terkena dampak (hilir).
Sumber pencemar dan
penyebab pencemaran/kerusakan lahan dan lingkungan, dalam hal ini pelaku
industri, pabrik, pertambangan, seharusnya merupakan sasaran utama dari
pengendalian. Bila ini tidak dilakukan secara serius, tepat, dan tegas, maka
pencemaran akan tetap ber- langsung, sehingga upaya penanggulangan objek yang
terkena dampak akansia-sia. Untuk mengatasi hal tersebut, identifikasi sumber
penyebab pencemaran dan jenis pencemaran/kerusakan lahan merupakan prioritas.
Bagi objek yang terkena dampak pencemaran,
seperti lahan pertanian, badan air dan/atau sungai, identifikasi sumber penyebab
terjadinya pencemaran dan jenis pencemaran harus dilakukan sedini mungkin, agar
penanganannya lebih cepat di- lakukan, terarah, dan tepat sasaran. Teknologi
penanggulangan, baik yang berupa pengendalian maupun pencegahan dampak
pencemaran, harus dipilih secara tepat dan akurat. Parameter-parameter baku
mutu limbah industri yang wajib dipantau bagi setiap jenis industri, sesuai
dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.03/ MENLH/1/1998 dan Surat
Keputusan Gubernur tentang baku mutu limbah industri bagi kawasan industri,
perlu dikaji ulang dan direvisi. Pengalaman di lapangan menunjukkan terdapat
unsur-unsur kimia lain yang berbahaya bagi tanah dan tanaman, belum termasuk
yang diwajibkan untuk dipantau.
Untuk mempertahankan kualitas tanah dan
produk pertanian agar tetap baik dan tidak mengalami pencemaran, harus dilakukan
penegakan aturan dan pengawasan yang ketat tentang kewajiban mengoptimalkan
fungsi instalasi pengolah air limbah (IPAL). Bagi para pengelola pertambangan perlu
ditegaskan kembali tentang kewajibannya dalam melaksanakan rehabilitasi/reklamasi
lahan yang mengalami kerusakan. Ini sebagai tanggung jawabnya dalam pengelolaan
lingkungan hidup, sehingga sanksi yang sesuai dan tegas dapat dikenakan.
Keberhasilan penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan pertanian
memerlukan kegiatan pendukung, yaitu penelitian laboratorium dan lapangan.
Penelitian meliputi:
(a) Identifikasi dan karakterisasi sumber penyebab dan jenis
pencemaran, baik dari kegiatan institusi (industri, pabrik, pertambangan) maupun
noninstitusi (pertanian/perkebunan, kehutanan);
(b) Penetapan baku mutu tanah (soil
quality standard) terutama daya sangga tanah terhadap B3/logam berat; dan
(c) Penambatan karbon.
D. DAMPAK PENTING PERTAMBANGAN EMAS:
Pelaksanaan
kegiatan–kegiatan penambangan dan penggalian jelas mengakibatkan benturan–benturan terhadap komponen–komponen lingkungan yang menimbulkan dampak
positif maupun dampak negatif.
Masalah
disektor pertambangan yaitu terjadinya tumpah tindih kepentingan antar sektor,
sehingga menimbulkan permasalahan antara kepentingan perlindungan dan
pelestarian dengan kebutuhan pembangunan yang berdampak kepada lingkungan baik
lingkungan fisik-kimia, biologi, sosial dan budaya. Dilain pihak terdapatnya
sistem drainase kota yang kurang baik yang dapat menimbulkan kerawanan
kesehatan masyarakat.
Dampak
negatif yang dapat dipantau terjadi pada tahap eksploitasi yaitu terjadinya
kerusakan/gangguan permukaan tanah. Gangguan ini terjadi akibat penambangan
pasir, intan dan pengambilan tanah uruk yang pada gilirannya mengakibatkan
terjadinya erosi.
Masalah
yang sering timbul akhir–akhir ini adalah pertambangan emas liar.
Pertambangan emas yang dimaksud adalah yang menggunakan mesin dengan kapasitas yang
besar. Hal tersebut selain menyebabkan kerusakan lingkungan juga menyebabkan
daerah bekas penambangan tidak dapat ditumbuhi tanaman, penggunaan Hg (air
raksa) yang dapat mencemarkan lingkungan terutama terhadap sungai (perairan
umum).
E. UPAYA PENGENDALIAN DAMPAK PERTAMBANGAN
EMAS:
Dampak
negatif yang terjadi dan yang diperkirakan akan terjadi, perlu direncanakan dan
dilaksanakan upaya pengendaliannya. Pada tahun 1994 tidak tercatat adanya
rehabilitasi yang dilakukan oleh penambang. Hal ini karena para penambang masih
menggunakan sistem penambangan tradisional dan dalam skala usaha yang kecil.
Terdapat
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) baik Pemda Tk.I Kalimantan Barat maupun
beberapa daerah. Daerah tingkat III telah melakukan upaya penertiban dengan
membentuk tim penertiban PETI dan menetapkan skala prioritas penertiban pada
daerah – daerah penambangan sesuai dengan SK Gubernur Kalbar No.
541.1/5253/Ekon tanggal 13 Desember 1994 yang menetapkan bahwa prioritas
penertiban dilakukan pada wilayah kontrak karya dan Kuasa pertambangan yang
terganggu atau terhalang untuk bekerja.
Sedangkan
Surat Izin Pertambangan Rakyat (SIPR) telah ditegaskan oleh Pemda TK.I
Kalimantan Barat hanya dapat diberikan pada Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
yang telah ditetapkan oleh Menteri Pertambangan dan Energi.
Kawasan
yang bisa dieksploitasi menurut SK Menteri No. 0607.K.K/21023/M.PE/1989
sebanyak 33 lokasi WPR. Ini merupakan upaya untuk mencegah eksploitasi yang
dapat merugikan negara sehubungan dengan indikasi bahwa terdapat praktek
Penerbitan atau rekomendasi yang membolehkan eksploitasi pada WPR usulan.
F. Pengelolaan Lingkungan
Jika pada ekosistem yang kamu
pelajari melibatkan manusia pada lingkungan, manusia berperan sebagai bagian
dari komponen biotik dan peran manusia ini besar sekali pengaruhnya terhadap
kwalitas lingkungan. Kita sudah sering mendengar kerusakan hutan, pemcemaran
sungai, laut, tanah dan udara disebabkan oleh perilaku manusia yang
memanfaatkan kekayaan alam dan kurang menyadari akan kerusakan lingkungan yang
akan ditimbulkannya. Karena ulah manusia kualitas lingkungan dapat menurun dan
dapat mempengaruhi kelangsungan hidup manusia di masa datang.
Pengaruh pencemaran dan cara mengatasinya, yaitu:
1 .
Pencemaran air
Tanda–tanda pencemaran air dapat lihat secara:
a. Fisis, yaitu pada kejernihan air, perubahan suhu, perubahan rasa, dan
perubahan warna air.
b. Kimia, yaitu adanya zat kimia yang terlarut dan perubahan pH.
c. Biologi, yaitu, adanya mikroorganisme di dalam air tersebut.
Akibat
pencemaran air:
a. Zat yang memperkaya perairan sehingga merangsang pertumbuhan mikroorganisme.
Limbah yang terkandung dalam air dapat membusuk sehingga pada air menimbulkan
bau yang tidak sedap. Akibatnya kadar oksigen dalam air berkurang sehingga
mengganggu makhluk hidup air lainnya. Sampah organik pada air akan mengalami
penguraian melepaskan nitrat dan fosfat yang merangsang mikroorganisme seperti
ganggang akan tumbuh subur sehingga akan menutupi ekosistem air. Peristiwa ini
disebut eutrofikasi.
b. Zat-zat yang
bersifat racun akan membunuh organisme yang hidup di air
Zat yang bersifat racun contohnya pestisida yang penggunaannya secara berlebihan sisanya dapat sampai lingkungan air. Karena sisa pertisida itu sulit diuraikan oleh mikroorganisme. Hal ini akan memyebabkan turunnya kandungan oksigen dalam air tersebut Dampak penggunaan pestisida disebut biological magnification yaitu pelipatgandaan bahan pencemar pada organisme dari organisme tingkat rendah ke organisme tingkat tinggi dengan kadar polutannya juga semakin tinggi.
Zat yang bersifat racun contohnya pestisida yang penggunaannya secara berlebihan sisanya dapat sampai lingkungan air. Karena sisa pertisida itu sulit diuraikan oleh mikroorganisme. Hal ini akan memyebabkan turunnya kandungan oksigen dalam air tersebut Dampak penggunaan pestisida disebut biological magnification yaitu pelipatgandaan bahan pencemar pada organisme dari organisme tingkat rendah ke organisme tingkat tinggi dengan kadar polutannya juga semakin tinggi.
Bagaimanakah upaya yang ditempuh untuk mengatasi pencemaran air? Upaya
mengatasi pencemaran air dilakukan sebagai berikut:
a. Pengelola industri wajib membuat unit pengelolaan limbah (UPL).
b. Menggunakan pupuk buatan dan pestida sesuai dengan dosis yang dianjurkan.
c. Di rumah tangga wajib membuat unit pengelolaan sederhana.
b. Menggunakan pupuk buatan dan pestida sesuai dengan dosis yang dianjurkan.
c. Di rumah tangga wajib membuat unit pengelolaan sederhana.
2 .
Pencemaran udara
Yang menyebabkan terjadinya
pencemaran udara antara lain: asap kendaraan, asap cerobong pabrik, dan
instalasi nuklir atau percobaan nuklir. Akibat pencemaran udara:
a. Meningkatnya suhu bumi karena efek rumah kaca yaitu meningkatnya kadar
karbondioksida, yang dikenal dengan pemanasan global
b. Gangguan pernafasan dan penyakit paru-paru.
c. Terjadinya hujan asam akibat asap yang menggunakan bahan bakar fosil. Hujan
asam adalah hujan yang keasaman air melebihi air hujan yang tidak kena polusi.
Dampak dari hujan asam ini mengakibatkan tanah menjadi kurang subur, merusak
tanaman dan pH air turun.
d. Rusaknya lapisan ozon . Dampaknya tidak akan tersaringnya sinar ultraviolet
oleh lapisan ozon sehingga kulit mudah terbakar, timbul kanker kulit, lensa
mata mudah terkena katarak, fotosintesis terganggu. Untuk memperlambat
terjadinya pemanasan global dengan cara mengurangi pemakaian bahan bakar
minyak, penghentian CFC pada almari pendingin.
Bagaimanakah
upaya yang dilakukan untuk mengatasi pencemaran udara? Upaya mengatasi
pencemaran udara dilakukan sebagai berikut:
a. Pabrik yang mengeluaran asap membuat cerobong asap yang tinggi agar gas
pencemarnya keluar ke lingkungan berbaur dengan angin.
b. Lokasi pabrik sebaiknya jauh dari pemukiman.
c. Melakukan reboisasi untuk mengurangi kadar karbondioksida di udara.
3 .
Pencemaran tanah
Penyebab pencemaran tanah karena
adanya sampah–sampah yang tidak dapat diuraikan, seperti plastik, kaleng, dan
kaca. Akibat pencemaran tanah: kesuburan tanah menurun dan pertumbuhan tanaman
terganggu.
Upaya mengatasi pencemaran tanah, antara lain:
a. Melakukan daur ulang sampah yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganime.
b. Memisahkan sampah plastik dengan non plastik. Sampah non plastik ditimbun
dijadikan humus.
c. Jangan membuang sampah di sembarang tempat.
Selain
pengaruh pencemaran lingkungan, kerusakan hutan juga mempengaruhi kualitas
lingkungan hidup. Beberapa penyebab terjadinya kerusakan hutan, yaitu:
a. Berladang yang berpindah–pindah.
b. Penebangan kayu secara liar.
Akibat
kerusakan hutan:
a. Kondisi kesuburan tanah menurun.
b. Air tanah berkurang.
c. Peningkatan suhu tubuh.
d. Flora dan fauna terancam.
Upaya mengatasi kerusakan hutan:
a. Masyarakat harus sadar akan dampak yang ditimbulkan akibat kerusakan hutan.
b. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memelihara hutan dan tidak melakukan
penebangan liar.
c. Melakukan tindakan yang memotivasi warga untuk bertanggung jawab terhadap
lingkungan hidup
d. Menetapkan peraturan-peraturan tentang yang mengatur penebangan hutan.
e. Mengadakan pengawasan, pengendalian, dan pengelolaan hutan.
f. Mengeluarakan undang–undang tentang lingkungan hidup. Misalnya Undang-undang
No.4 tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Lingkungan hidup.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan :
Akibat dari eksploitasi tersebut
antara lain sebagai berikut:
a. Terjadinya pencemaran tanah
b. Terjadinya pencemaran air
c. Terjadinya pencemaran udara
d. Punahnya berbagai spesies hewan,
tumbuhan dan mikroorganisme
e. Suhu lingkungan meningkat
f. Terjadinya banjir, erosi dan tanah
longsor.
g. Penyusutan Sumber Daya.
h. Pemanasan Global.
i. Lubang Ozon.
j. Hujan Asam.
B. Saran
Ada baiknya
untuk mencegah kerusakan alam
akibat proses produksi
yang dihasilkan oleh sektor
industri semakin besar,
maka sudah seharusnya perusahaan-perusahaan besar
yang bergerak di bidang
industri menggunakan teknologi
yang ramah akan
lingkungan. Teknologi yang
ramah akan lingkungan tentunya
akan mengurangi jumlah polutan
yang dihasilkan oleh perusahaan. Jadi, apabila
teknologi yang digunakan
adalah teknologi yang ramah
akan lingkungan membantu
perusahaan mengurangi biaya
yang dikeluarkan perusahaan untuk mengelola limbah.
Daftar Pustaka:
http://khazanna032.wordpress.com/2009/07/15/keseimbangan-
lingkungan Selasa, 09 November 2010
http://www.crayonpedia.org/mw/Saling_Ketergantungan_Dalam_Ekosistem_-_Teguh_7.2 Senin, 22 November 2010
No comments:
Post a Comment