Wednesday, December 7, 2016

MAKALAH DAMPAK OVER EKSPLOITASI TERHADAP KUALITAS LINGKUNGAN DAN KUALITAS HIDUP MASYARAKAT

BAB I :

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Lingkungan dikatakan seimbang bila antara komponen biotik dan abiotiknya berada dalam komposisi yang proporsional dan stabil. Keseimbangan lingkungan tidak statis, artinya dapat terjadi penurunan dan kenaikan populasi tiap jenis tumbuhan dan hewan serta berbagai komponen abiotik.
Menurut hukum minimum Liebig, untuk dapat bertahan dan hidup dalam keadaan tertentu, suatu organisme harus memiliki bahan-bahan yang penting yang diperlukan untuk pertumbuhan dan berkembang biak.

Daya dukung lingkungan: kemampuan lingkungan dalam mendukung kehidupan berbagai makhluk hidup di dalamnya.
Daya lenting lingkungan: kemampuan lingkungan untuk pulih kembali pada keadaan seimbang jika mengalami perubahan atau gangguan.

Faktor perubahan keseimbangan lingkungan: faktor manusia, faktor alam, faktor pembatas (faktor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan penyebaran dari organisme di suatu lingkungan).

Kegiatan manusia mengubah lingkungan dilakukan karena adanya kebutuhan hidup.
1) Industri primer, industri yang mengupayakan kebutuhan dari alam secara langsung spt pertanian.
2) Industri sekunder, industri yang mengolah industri primer spt industri makanan, tekstil, dll.
3) Industri tersier, industri yang menghasilkan jasa, seperti informasi, transportasi, perdagangan.

Faktor perubahan keseimbangan lingkungan: faktor manusia, faktor alam, faktor pembatas (faktor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan penyebaran dari organisme di suatu lingkungan).

Kegiatan manusia mengubah lingkungan dilakukan karena adanya kebutuhan hidup.
1) Industri primer, industri yang mengupayakan kebutuhan dari alam secara langsung spt pertanian.
2) Industri sekunder, industri yang mengolah industri primer seperti industri makanan, tekstil, dll.
3) Industri tersier, industri yang menghasilkan jasa, seperti informasi, transportasi, perdagangan.

B. TUJUAN PENELITIAN :
- Menganalisa bahaya over eksploitasi ekosistem terhadap kualitas lingkungan dan kualitas hidup masyarakat sekitarnya.
- Mampu memahami peran manusia dalam pengelolaan lingkungan untuk mengatasi pencemaran dan kerusakan lingkungan.

  

BAB II 
ISI

A. Bahaya Over Eksploitasi Ekosistem
         Pertambahan populasi manusia yang semakin meningkat menyebabkan terjadinya eksploitasi sumber daya alam secara besar–besaran. Hal tersebut menyebabkan menurunnya dan berkurangnya daya dukung sumber daya alam. Jika pada binatang tantangannya lebih terfokus pada upaya menemukan apa yang dapat dimakan pada hari ini dan bagaimana mendapatkannya, manusia juga perlu memikirkan kelangsungan hidup jasmani dan rohaninya. Kelangsungan hidup jasmani berkaitan dengan masalah energi, kependudukan,pelestarian lingkungan hidup dan sebagainya. Sedangkan kelangsungan hidup rohani berkaitan dengan upaya mendapatkan ketentraman dan ketenangan hati serta upaya untuk mendekatkan diri pada Sang Pencipta. Dalam upaya untuk menjaga kelangsungan hidupnya manusia perlu menelaah adanya tantangan masa kini dan masa mendatang yang selalu silih berganti. Manusia perlu memproyeksikan tantangan masa kini pada tantangan masa mendatang adalah dengan melihat bentuk – bentuk keteraturan gejala alam. Secara umum tantangan tersebut berkaitan dengan krisis energi, kependudukan dan pencemaran lingkungan.
     Sumber energi dapat berupa bahan yang dapat diperbaharui (renewable), tumbuhan, hewan dan lain – lain. Sedangkan sumber bahan tidak dapat diperbarui (non renewable), misalnya gas bumi, uranium, minyak bumi dan lain – lain. Energi yang tidak dapat diperbarui sudah dapat dipastikan suatu saat akan habis, padahal pemakaian manusia belum dapat dihentikan untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk mengatasi krisis tersebut, manusia perlu berpikir kreatif guna menemukan pengganti dari fosil energi yang tidak dapat diperbarui.
     Masalah kependudukan, sangat erat sekali dengan tingkat populasi manusia. Berarti berhubungan erat dengan perkembangbiakan manusia. Apabila pertambahan penduduk tidak ditekan maka akan terjadi peledakan populasi yang semakin banyak mengeruk energi baik energi yang dapat diperbarui ataupun yang tidak dapat diperbarui. Hal tersebut sangat mungkin berpengaruh menimbulkan pencemaran lingkungan.
        Pencemaran yang ditimbulkan oleh manusia dalam rangka usaha untuk memenuhi kebutuhannya, tidak hanya berdampak pada satu bidang saja, melainkan berbagai bidang. Pencemaran tersebut bisa terjadi pada udara (pencemaran udara), pada tanah (pencemaran daratan) dan pencemaran air.
      Eksploitasi ekosistem secara besar–besaran akan menyebabkan ketidakseimbangan lingkungan yang akhirnya akan berdampak pula pada kelangsungan hidup manusia. Manusia mempunyai peranan penting dalam pembentukan ekosistem dan perusakan ekosistem. Pengaruh manusia dalam pembentukan ekosistem antara lain manusia membuat ekosistem buatan misalnya persawahan, perkebunan, bendungan dan lain – lain. Sedangkan pengaruh manusia dalam perusakan lingkungan antara lain penebangan hutan, pencemaran lingkungan, eksploitasi sumber daya alam secara besar–besaran dan lain–lain. 

Akibat dari eksploitasi tersebut antara lain sebagai berikut :
a.     Terjadinya pencemaran tanah
b.     Terjadinya pencemaran air
c.      Terjadinya pencemaran udara
d.     Punahnya berbagai spesies hewan, tumbuhan dan mikroorganisme
e.      Suhu lingkungan meningkat
f.       Terjadinya banjir, erosi dan tanah longsor.
g.     Penyusutan Sumber Daya.
h.     Pemanasan Global.
i.       Lubang Ozon.
j.       Hujan Asam.

B. Dampak Over Eksploitasi Ekosistem
Homeostatis: kemampuan ekosistem untuk menahan berbagai perubahan dalam system secara keseluruhan.
Over eksploitasi ekosistem menghasilkan pencemaran. Pencemaran disebabkan oleh limbah. Pencemaran lingkungan dapat diukur oleh parameter kualitas limbah yang digunakan untuk mengetahui tingkat pencemaran yang sudah terjadi di lingkungan. Yaitu:

- BOD (Biochemical Oxygen Demand):
Ukuran kandungan oksigen terlarut yang dibutuhkan oleh mikroorganisme dalam air untuk menguraikan bahan organic dalam air. BOD ditentukan dengan mengukur jumlah oksigen yang terserap oleh limbah cair akibat adanya mikroorganisme selama kurun waktu dan temperature tertentu. (biasanya 5 hari dan dalam 20o C). Nilai BOD diperoleh dari selisih oksigen terlarut awal dengan oksigen terlarut akhir.

- COD (Chemical Oxygen Demand):
Jumlah oksigen yang diperlukan agar buangan yang ada dalam air dapat teroksidasi melalui reaksi kimia. Indicator ini umumnya berguna pada limbah industri.

- DO (Dissolved Oxygen):
Kadar oksigen yang terlarut dalam air. Penurunan DO dapat diakibatkan oleh pencemaran air yang mengandung bahan organic sehingga menyababkan organisme air terganggu. DO penting dalam pengoperasian system saluran pembuangan maupun pengolahan limbah.

- pH
Ukuran keasaman dan kebasaan limbah. Air yang tercemar memiliki pH antara 6,5- 7,5. di bawah itu, air bersifat asam. Jika di atas itu, air bersifat basa. Perubahan pH air tergantung pada polutan air tersebut.

C. ANALISIS PEMECAHAN MASALAH
Upaya penanggulangan pencemaran lahan pertanian dan kerusakan lingkungan seharusnya didasarkan pada permasalahan di sumber penyebab pencemaran (hulu), maupun di objek yang terkena dampak (hilir). Sumber  pencemar  dan  penyebab pencemaran/kerusakan lahan dan lingkungan, dalam hal ini pelaku industri, pabrik, pertambangan, seharusnya merupakan sasaran utama dari pengendalian. Bila ini tidak dilakukan secara serius, tepat, dan tegas, maka pencemaran akan tetap ber- langsung, sehingga upaya penanggulangan objek yang terkena dampak akansia-sia. Untuk mengatasi hal tersebut, identifikasi sumber penyebab pencemaran dan jenis pencemaran/kerusakan lahan merupakan prioritas.
Bagi objek yang terkena dampak pencemaran, seperti lahan pertanian, badan air dan/atau sungai, identifikasi sumber penyebab terjadinya pencemaran dan jenis pencemaran harus dilakukan sedini mungkin, agar penanganannya lebih cepat di- lakukan, terarah, dan tepat sasaran. Teknologi penanggulangan, baik yang berupa pengendalian maupun pencegahan dampak pencemaran, harus dipilih secara tepat dan akurat. Parameter-parameter baku mutu limbah industri yang wajib dipantau bagi setiap jenis industri, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.03/ MENLH/1/1998 dan Surat Keputusan Gubernur tentang baku mutu limbah industri bagi kawasan industri, perlu dikaji ulang dan direvisi. Pengalaman di lapangan menunjukkan terdapat unsur-unsur kimia lain yang berbahaya bagi tanah dan tanaman, belum termasuk yang diwajibkan untuk dipantau.
Untuk mempertahankan kualitas tanah dan produk pertanian agar tetap baik dan tidak mengalami pencemaran, harus dilakukan penegakan aturan dan pengawasan yang ketat tentang kewajiban mengoptimalkan fungsi instalasi pengolah air limbah (IPAL). Bagi para pengelola pertambangan perlu ditegaskan kembali tentang kewajibannya dalam melaksanakan rehabilitasi/reklamasi lahan yang mengalami kerusakan. Ini sebagai tanggung jawabnya dalam pengelolaan lingkungan hidup, sehingga sanksi yang sesuai dan tegas dapat dikenakan. Keberhasilan penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan pertanian memerlukan kegiatan pendukung, yaitu penelitian laboratorium dan lapangan.

 Penelitian meliputi: 
(a) Identifikasi dan karakterisasi sumber penyebab dan jenis pencemaran, baik dari kegiatan institusi (industri, pabrik, pertambangan) maupun noninstitusi (pertanian/perkebunan, kehutanan);
 (b) Penetapan baku mutu tanah (soil quality standard) terutama daya sangga tanah terhadap B3/logam berat; dan
 (c) Penambatan karbon.

D. DAMPAK PENTING PERTAMBANGAN EMAS: 
Pelaksanaan kegiatan–kegiatan penambangan dan penggalian jelas mengakibatkan benturan–benturan terhadap komponen–komponen lingkungan yang menimbulkan dampak positif maupun dampak negatif.

Masalah disektor pertambangan yaitu terjadinya tumpah tindih kepentingan antar sektor, sehingga menimbulkan permasalahan antara kepentingan perlindungan dan pelestarian dengan kebutuhan pembangunan yang berdampak kepada lingkungan baik lingkungan fisik-kimia, biologi, sosial dan budaya. Dilain pihak terdapatnya sistem drainase kota yang kurang baik yang dapat menimbulkan kerawanan kesehatan masyarakat.

Dampak negatif yang dapat dipantau terjadi pada tahap eksploitasi yaitu terjadinya kerusakan/gangguan permukaan tanah. Gangguan ini terjadi akibat penambangan pasir, intan dan pengambilan tanah uruk yang pada gilirannya mengakibatkan terjadinya erosi.

Masalah yang sering timbul akhir–akhir ini adalah pertambangan emas liar. Pertambangan emas yang dimaksud adalah yang menggunakan mesin dengan kapasitas yang besar. Hal tersebut selain menyebabkan kerusakan lingkungan juga menyebabkan daerah bekas penambangan tidak dapat ditumbuhi tanaman, penggunaan Hg (air raksa) yang dapat mencemarkan lingkungan terutama terhadap sungai (perairan umum).

E. UPAYA PENGENDALIAN DAMPAK PERTAMBANGAN EMAS: 
Dampak negatif yang terjadi dan yang diperkirakan akan terjadi, perlu direncanakan dan dilaksanakan upaya pengendaliannya. Pada tahun 1994 tidak tercatat adanya rehabilitasi yang dilakukan oleh penambang. Hal ini karena para penambang masih menggunakan sistem penambangan tradisional dan dalam skala usaha yang kecil.

Terdapat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) baik Pemda Tk.I Kalimantan Barat maupun beberapa daerah. Daerah tingkat III telah melakukan upaya penertiban dengan membentuk tim penertiban PETI dan menetapkan skala prioritas penertiban pada daerah – daerah penambangan sesuai dengan SK Gubernur Kalbar No. 541.1/5253/Ekon tanggal 13 Desember 1994 yang menetapkan bahwa prioritas penertiban dilakukan pada wilayah kontrak karya dan Kuasa pertambangan yang terganggu atau terhalang untuk bekerja.

Sedangkan Surat Izin Pertambangan Rakyat (SIPR) telah ditegaskan oleh Pemda TK.I Kalimantan Barat hanya dapat diberikan pada Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan oleh Menteri Pertambangan dan Energi.

Kawasan yang bisa dieksploitasi menurut SK Menteri No. 0607.K.K/21023/M.PE/1989 sebanyak 33 lokasi WPR. Ini merupakan upaya untuk mencegah eksploitasi yang dapat merugikan negara sehubungan dengan indikasi bahwa terdapat praktek Penerbitan atau rekomendasi yang membolehkan eksploitasi pada WPR usulan.

F. Pengelolaan Lingkungan

Jika pada ekosistem yang kamu pelajari melibatkan manusia pada lingkungan, manusia berperan sebagai bagian dari komponen biotik dan peran manusia ini besar sekali pengaruhnya terhadap kwalitas lingkungan. Kita sudah sering mendengar kerusakan hutan, pemcemaran sungai, laut, tanah dan udara disebabkan oleh perilaku manusia yang memanfaatkan kekayaan alam dan kurang menyadari akan kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkannya. Karena ulah manusia kualitas lingkungan dapat menurun dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup manusia di masa datang.

Pengaruh pencemaran dan cara mengatasinya, yaitu:

1 . Pencemaran air

Tanda–tanda pencemaran air dapat lihat secara:

a. Fisis, yaitu pada kejernihan air, perubahan suhu, perubahan rasa, dan perubahan warna air.

b. Kimia, yaitu adanya zat kimia yang terlarut dan perubahan pH.
c. Biologi, yaitu, adanya mikroorganisme di dalam air tersebut.


Akibat pencemaran air:

a. Zat yang memperkaya perairan sehingga merangsang pertumbuhan mikroorganisme. Limbah yang terkandung dalam air dapat membusuk sehingga pada air menimbulkan bau yang tidak sedap. Akibatnya kadar oksigen dalam air berkurang sehingga mengganggu makhluk hidup air lainnya. Sampah organik pada air akan mengalami penguraian melepaskan nitrat dan fosfat yang merangsang mikroorganisme seperti ganggang akan tumbuh subur sehingga akan menutupi ekosistem air. Peristiwa ini disebut eutrofikasi.


b.  Zat-zat yang bersifat racun akan membunuh organisme yang hidup di air
Zat yang bersifat racun contohnya pestisida yang penggunaannya secara berlebihan sisanya dapat sampai lingkungan air. Karena sisa pertisida itu sulit diuraikan oleh mikroorganisme. Hal ini akan memyebabkan turunnya kandungan oksigen dalam air tersebut Dampak penggunaan pestisida disebut biological magnification yaitu pelipatgandaan bahan pencemar pada organisme dari organisme tingkat rendah ke organisme tingkat tinggi dengan kadar polutannya juga semakin tinggi. 

Bagaimanakah upaya yang ditempuh untuk mengatasi pencemaran air? Upaya mengatasi pencemaran air dilakukan sebagai berikut:
a. Pengelola industri wajib membuat unit pengelolaan limbah (UPL).
b. Menggunakan pupuk buatan dan pestida sesuai dengan dosis yang dianjurkan.
c. Di rumah tangga wajib membuat unit pengelolaan sederhana.


2 . Pencemaran udara

Yang menyebabkan terjadinya pencemaran udara antara lain: asap kendaraan, asap cerobong pabrik, dan instalasi nuklir atau percobaan nuklir. Akibat pencemaran udara:

a. Meningkatnya suhu bumi karena efek rumah kaca yaitu meningkatnya kadar karbondioksida, yang dikenal dengan pemanasan global

b. Gangguan pernafasan dan penyakit paru-paru.
c. Terjadinya hujan asam akibat asap yang menggunakan bahan bakar fosil. Hujan asam adalah hujan yang keasaman air melebihi air hujan yang tidak kena polusi. Dampak dari hujan asam ini mengakibatkan tanah menjadi kurang subur, merusak tanaman dan pH air turun. 
d. Rusaknya lapisan ozon . Dampaknya tidak akan tersaringnya sinar ultraviolet oleh lapisan ozon sehingga kulit mudah terbakar, timbul kanker kulit, lensa mata mudah terkena katarak, fotosintesis terganggu. Untuk memperlambat terjadinya pemanasan global dengan cara mengurangi pemakaian bahan bakar minyak, penghentian CFC pada almari pendingin.


Bagaimanakah upaya yang dilakukan untuk mengatasi pencemaran udara? Upaya mengatasi pencemaran udara dilakukan sebagai berikut:

a. Pabrik yang mengeluaran asap membuat cerobong asap yang tinggi agar gas pencemarnya keluar ke lingkungan berbaur dengan angin.

b. Lokasi pabrik sebaiknya jauh dari pemukiman.
c. Melakukan reboisasi untuk mengurangi kadar karbondioksida di udara.

3 . Pencemaran tanah

Penyebab pencemaran tanah karena adanya sampah–sampah yang tidak dapat diuraikan, seperti plastik, kaleng, dan kaca. Akibat pencemaran tanah: kesuburan tanah menurun dan pertumbuhan tanaman terganggu.


Upaya mengatasi pencemaran tanah, antara lain:

a. Melakukan daur ulang sampah yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganime.
b. Memisahkan sampah plastik dengan non plastik. Sampah non plastik ditimbun dijadikan humus.
c. Jangan membuang sampah di sembarang tempat.


Selain pengaruh pencemaran lingkungan, kerusakan hutan juga mempengaruhi kualitas lingkungan hidup. Beberapa penyebab terjadinya kerusakan hutan, yaitu:

a. Berladang yang berpindah–pindah.

b. Penebangan kayu secara liar.


Akibat kerusakan hutan:

a. Kondisi kesuburan tanah menurun.

b. Air tanah berkurang.
c. Peningkatan suhu tubuh.
d. Flora dan fauna terancam.


Upaya mengatasi kerusakan hutan:

a. Masyarakat harus sadar akan dampak yang ditimbulkan akibat kerusakan hutan.

b. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memelihara hutan dan tidak melakukan penebangan liar.
c. Melakukan tindakan yang memotivasi warga untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup
d. Menetapkan peraturan-peraturan tentang yang mengatur penebangan hutan.
e. Mengadakan pengawasan, pengendalian, dan pengelolaan hutan.
f. Mengeluarakan undang–undang tentang lingkungan hidup. Misalnya Undang-undang No.4 tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Lingkungan hidup.




BAB III 
PENUTUP
             A. Kesimpulan :
Akibat dari eksploitasi tersebut antara lain sebagai berikut:
a.     Terjadinya pencemaran tanah
b.     Terjadinya pencemaran air
c.      Terjadinya pencemaran udara
d.     Punahnya berbagai spesies hewan, tumbuhan dan mikroorganisme
e.      Suhu lingkungan meningkat
f.       Terjadinya banjir, erosi dan tanah longsor.
g.     Penyusutan Sumber Daya.
h.     Pemanasan Global.
i.       Lubang Ozon.
j.       Hujan Asam.


B.   Saran
Ada  baiknya  untuk mencegah  kerusakan  alam  akibat  proses  produksi  yang dihasilkan  oleh  sektor  industri  semakin  besar,  maka  sudah  seharusnya perusahaan-perusahaan  besar  yang  bergerak di  bidang  industri menggunakan teknologi  yang  ramah  akan  lingkungan.  Teknologi  yang  ramah  akan lingkungan  tentunya  akan mengurangi  jumlah  polutan  yang  dihasilkan  oleh perusahaan.  Jadi,  apabila  teknologi  yang  digunakan  adalah  teknologi  yang ramah  akan  lingkungan  membantu  perusahaan  mengurangi  biaya  yang dikeluarkan perusahaan untuk mengelola limbah.


Daftar Pustaka: 

      http://khazanna032.wordpress.com/2009/07/15/keseimbangan-    

      lingkungan       Selasa, 09 November 2010



No comments: