BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Terbukanya
dunia global diantara bangsa-bangsa bukan merupakan hal positif saja yang dapat
diperoleh, melainkan dampak negatif pun harus dinikmati. Bermula dengan
meluasnya ekonomi dan bisnis internasional dan terbuka lebar di belahan dunia,
semakin mendorong terjadinya resiko bisnis yang semakin besar. Hal tersebut
tidak dapat dipungkiri karena memang transaksi atas kegiatan ekonomi dan bisnis
global banyak dipengaruhi oleh banyak faktor yang tidak pasti, misalnya saja
kurs mata uang.
Kurs
mata uang merupakan faktor penting yang menetukan harga sebuah transaksi
antar Negara yang melakukan kegiatan ekonomi dan bisnis. Ketika nilai kurs (dollar) menguat, maka akan
memberikan sinyak bagi negara-negara yang melakukan transaksi dengan mata uang
dollar akan mengurangi impornya atau transaksinya, kondisi ini akan merugikan
bagi importir.
Kurs mata uang memang
krusial posisinya dalam transaksi internasional sehingga beberapa pelaku bisnis
memberikan solusi dengan melakukan kontrak derevatif, dimana hal ini akan menjawab
ketidakpastiaan bisnis yang selama ini menjadi polemik diantara mereka. Kontrak
derevatif melalui lindung nilai akan mengurangi resiko bisnis karena kontrak
ini akan memberikan jaminan bagi pelaku bisnis atas pergerakan kurs mata uang
yang terjadi.
Risiko
perubahan kurs mata uang asing bagi perusahaan multinasional berdampak pada
tingkat profitabilitas, arus kas bersih, dan nilai pasar perusahaan. Atas
risiko perubahan kurs tersebut, perusahaan dapat melakukan lindung nilai dengan
menggunakan instrumen kontrak forward valas. Pemahaman aspek pajak dari
derivatif dan lindung nilai ini sangat perlu dikuasai oleh para praktisi di
lapangan.
Perusahaan
yang melakukan transaksi lintas negara (cross-border)
terutama ekspor-impor pada umumnya akan dihadapkan pada risiko perubahan kurs
mata uang asing, atau memiliki eksposur mata uang asing (foreign exchange exposure). Risiko perubahan kurs tersebut
mempunyai dampak potensial pada tingkat profitabilitas, arus kas bersih dan
nilai pasar perusahaan.
Yang
menjadi pertanyaan penting adalah apa yang akan terjadi pada suatu perusahaan
jika kurs mata uang asing mengalami perubahan? Menurut Eiteman, Stonehill dan
Moffett, terdapat 3 (tiga) tipe risiko perubahan kurs mata uang asing, yaitu
transaksi, operasional dan translasi.
Eksposur
transaksi (transaction exposure)
disebutkan untuk mengukur perubahan dalam nilai piutang atau kewajiban keuangan
yang belum jatuh tempo atau dibayar, yang timbul sebelum perubahan dalam kurs
mata uang asing tertentu, sampai dengan dibayar atau pelunasan di mana telah
terjadi perubahan kurs mata uang asing tertentu. Dengan demikian, ia terkait
dengan perubahan dalam arus kas yang berasal dari kewajiban kontraktual yang
sudah ada, atau arus kas di masa depan yang sudah terikat dalam suatu kontrak
atau perjanjian (contractual future cash
flows). Risiko ini pada umumnya terjadi pada piutang dagang dan utang
dagang dalam mata uang asing.
1.2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang
di atas, maka rumusan masalahnya adalah apa saja ruang lingkup transaksi dalam mata uang asing,
derivatif dan lindung nilai?
1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan makalah ini selain untuk memenuhi tugas dari mata kuliah
Akuntansi Keuangan dan sebagai pengingat di kala lupa bagi pembaca pada umumnya
serta untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi disekitar kita terkait
pembahasan ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
PSAK 10: Transaksi Mata Uang Asing
Suatu perusahaan
dapat melakukan aktivitas yang menyangkut valuta asing (foreign activities) dalam dua cara yakni melakukan transaksi dalam
mata uang asing atau memiliki kegiatan usaha luar negeri (foreign operations). Untuk memasukkan transaksi dalam valuta asing
pada laporan keuangan suatu perusahaan, transaksi tersebut harus dinyatakan
dalam mata uang pelaporan perusahaan.
Pernyataan ini
mengatur akuntansi untuk transaksi dalam mata uang asing yang meliputi
penentuan kurs yang digunakan dan pengakuan pengaruh keuangan dari perubahan
kurs vauta asing dalam laporan keuangan.
Ruang Lingkup
Pernyataan ini
harus diterapkan dalam akuntansi untuk transaksi dalam valuta asing. Dimana
pernyataan ini mengatur akuntansi hedge
sebatas selisih kurs dalam transaksi hedge.
Aspek lain dari akuntansi hedge
diatur dalam standar akuntansi keuangan terkait.
Pernyataan ini
tidak mengatur tentang penjabaran laporan keuangan dari kegiatan usaha luar
negeri untuk tujuan konsolidasi, atau konsolidasi parsial, atau melalui
penerapan dengan metode ekuitas (lihat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
No. 11 tentang Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing) dan
pernyataan ini tidak mengatur penyajian laporan arus kas tentang arus kas yang
bersumber dari transaksi valuta asing (lihat Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan No. 2 tentang Laporan Arus Kas).
Definisi
Berikut adalah
pengertian istilah yang digunakan dalam pernyataan ini:
1.
Kegiatan usaha luar negeri (foreign
operation) adalah suatu anak perusahaan (subsidiary), perusahaan asosiasi (associates), usaha patungan (joint
venture) atau cabang perusahaan pelapor, yang aktivitasnya dilaksanakan di
suatu negara di luar negara perusahaan pelapor. Kegiatan usaha tersebut dapat
merupakan suatu bagian integral dari suatu perusahaan pelapor atau suatu
entitas asing. Entitas asing (foreign
entity) adalah suatu kegiatan usaha luar negeri (foreign operation), yang aktivitasnya bukan merupakan suatu bagian
integral dari perusahaan pelapor.
2.
Mata uang pelaporan adalah mata uang yang digunakan dalam
menyajikan laporan keuangan.
3.
Mata uang asing adalah mata uang selain mata uang pelaporan suatu
perusahaan.
4.
Kurs adalah rasio pertukaran dua mata uang.
5.
Selisih kurs (exchange
difference) adalah selisih yang dihasilkan dari pelaporan jumlah unit mata
uang asing yang sama dalam mata uang pelaporan pada kurs yang berbeda.
6.
Kurs penutup (closing rate)
adalah nilai tukar spot pada tanggal neraca.
7.
Investasi neto dalam suatu entitas asing adalah bagian (share) perusahaan pelapor dalam aktiva
neto suatu entitas asing.
8.
Pos moneter adalah kas dan setara kas, aktiva dan kewajiban yang
akan diterima atau dibayar yang jumlahnya pasti atau dapat ditentukan.
9.
Nilai wajar (fair value)
adalah suatu jumlah yang dapat digunakan sebagai dasar pertukaran aktiva atau
penyelesaian kewajiban antara pihak yang paham (knowledgeable) dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar (arm's length transaction).
Pengakuan Awal
Suatu transaksi
dalam mata uang asing adalah suatu transaksi yang didenominasi atau membutuhkan
penyelesaian dalam suatu mata uang asing, termasuk transaksi yang timbul ketika
suatu perusahaan:
1.
Membeli atau menjual barang atau jasa yang harganya didenominasi
dalam suatu mata uang asing.
2.
Meminjam (hutang) atau meminjamkan (piutang) dana yang
didenominasi dalam suatu mata uang asing.
3.
Menjadi suatu pihak untuk suatu perjanjian dalam valuta asing yang
belum terlaksana; atau
4.
Memperoleh atau melepaskan aktiva, menimbulkan atau melunasi
kewajiban, yang didenominasi dalam suatu mata uang asing.
Transaksi dalam
mata uang asing dibukukan dengan menggunakan kurs pada saat terjadinya transaksi.
Kurs tunai yang berlaku pada tanggal transaksi sering disebut kurs spot (spot rate). Untuk alasan praktis, suatu
kurs yang mendekati kurs tanggal transaksi sering digunakan, contohnya, suatu
kurs rata-rata selama seminggu atau sebulan mungkin digunakan untuk
seluruh transaksi dalam setiap mata uang asing yang terjadi selama periode itu.
Namun, jika kurs berfluktuasi secara signifikan, penggunaan kurs rata-rata
untuk satu periode tidak dapat diandalkan.
Pelaporan Pada Tanggal Neraca Berikutnya
Ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan pada setiap tanggal neraca:
1.
Pos aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing dilaporkan
ke dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs tanggal neraca. Apabila
terdapat kesulitan dalam menentukan kurs tanggal neraca, maka dapat digunakan
kurs tengah Bank Indonesia sebagai indikator yang obyektif.
2.
Pos non- moneter tidak boleh dilaporkan dengan menggunakan kurs
tanggal neraca tetapi tetap harus dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal
transaksi, dan
3.
Pos non- moneter yang dinilai dengan nilai wajar dalam mata uang
asing harus dilaporkan dengan menggunakan kurs yang berlaku pada saat nilai
tersebut ditentukan.
Nilai terbawa
dari suatu pos ditentukan sesuai dengan standar akuntansi yang relevan.
Misalnya, instrumen keuangan dan properti tertentu (investasi yang dilakukan
Dana Pensiun), mungkin dinilai pada nilai wajar atau pada biaya historis.
Apakah nilai tercatat ditentukan berdasarkan biaya historis atau nilai wajar,
nilai yang ditentukan untuk pos valuta asing dilaporkan pada mata uang
pelaporan sesuai dengan Pernyataan ini.
Untuk setiap tanggal neraca:
1.
Pos aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing dilaporkan
ke dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs tanggal neraca;
2.
Pos non-moneter tidak boleh dilaporkan dengan menggunakan kurs
tanggal neraca tetapi tetap harus dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal
transaksi; dan
3.
Pos non- moneter yang dinilai dengan nilai wajar dalam mata uang
asing harus dilaporkan dengan menggunakan kurs yang berlaku pada saat nilai
tersebut ditentukan.
Pengakuan Selisih Kurs (Recognition of Exchange Differences)
Pernyataan ini
mengatur akuntansi hedge sebatas
selisih kurs dalam transaksi hedge.
Aspek lain dari akuntansi hedge diatur dalam standar akuntansi keuangan terkait.
Kecuali untuk selisih penjabaran pos aktiva dan kewajiban moneter dalam mata
uang asing pada tanggal neraca dan laba rugi kurs yang timbul dari transaksi
dalam mata uang asing dikreditkan atau dibebankan pada laporan laba rugi
periode berjalan.
Selisih kurs
timbul apabila terdapat perubahan kurs antara tanggal transaksi dan tanggal
penyelesaian (settlement date) pos
moneter yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing. Bila timbulnya dan
penyelesaian suatu transaksi berada dalam suatu periode akuntansi
yang sama, maka seluruh selisih kurs diakui dalam periode tersebut. Namun jika
timbulnya dan diselesaikannya suatu transaksi berada dalam beberapa periode
akuntansi, maka selisih kurs harus diakui untuk setiap periode akuntansi dengan
memperhitungkan perubahan kurs untuk masing-masing periode.
Selisih
penjabaran pos aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing pada tanggal
neraca dan laba rugi kurs yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing
dikreditkan atau dibebankan pada laporan laba rugi periode berjalan.
Transaksi Valuta Berjangka
Salah satu
transaksi valuta berjangka SWAP adalah transaksi pertukaran dua
valuta asing melalui pembelian tunai dengan penjualan kembali
secara berjangka atau penjualan tunai dengan pembelian kembali secara
berjangka. Pada hakekatnya transaksi tersebut dilakukan untuk lebih mendapatkan
kepastian tentang kurs penjabaran yang bersifat tetap selama dalam kontrak
sehingga pembuat transaksi terhindar dari kerugian akibat perubahan kurs. Dalam
transaksi SWAP pembuat transaksi umumnya memperhitungkan premi yang ditetapkan
terlebih dahulu.
Perlakuan
akuntansi transaksi valuta berjangka yang dilakukan untuk tujuan hedging hutang
adalah sebagai berikut:
1.
Selisih kurs tunai (spot
rate) dan kurs masa depan (forward
rate) dicatat sebagai diskonto atau premi yang arus diamortisasi sesuai
dengan jangka waktu kontrak valuta berjangka.
2.
Setiap akhir periode harus dihitung selisih kurs untuk hutang
dalam mata uang asing (yang diproteksi melalui hedging), forward receivable
dan forward payable dalam mata uang
asing. Selisih kurs yang timbul sebagai akibat perbedaan antara kurs tanggal
neraca dengan kurs tunai pada saat terjadinya transaksi diakui sebagai
keuntungan atau kerugian kurs periode berjalan.
3.
Dalam neraca, forward
receivable atau forward payable,
dan diskonto atau premi yang belum diamortisasi yang timbul dari kontrak valuta
berjangka yang berhubungan harus dijadikan satu di bagian aktiva atau
kewajiban, tergantung pada posisi neto dari seluruh pos tersebut.
Investasi Neto dalam suatu Entitas Asing.
Selisih kurs yang
timbul pada suatu pos moneter yang dalam substansinya membentuk bagian
investasi neto perusahaan dalam suatu entitas asing harus diklasifikasikan
sebagai ekuitas dalam laporan keuangan perusahaan hingga saat pelepasan
(disposal) investasi neto dan pada saat tersebut harus diakui sebagai
pendapatan atau beban.
Suatu perusahaan
mungkin memiliki suatu pos moneter berupa hutang piutang dengan suatu entitas
asing. Apabila timbulnya dan penyelesaian pos moneter tersebut tidak terencana,
dalam substansinya merupakan suatu perluasan, atau pengurangan dari, investasi
neto perusahaan dalam entitas asing tersebut. Pos moneter itu mungkin mencakup
piutang jangka panjang atau pinjaman tetapi tidak mencakup piutang dagang atau
hutang dagang.
Selisih kurs yang
timbul dari kewajiban valuta asing yang diperhitungkan sebagai suatu hedging
dari investasi neto perusahaan dalam suatu entitas asing harus diklasifikasikan
sebagai ekuitas dalam laporan keuangan perusahaan hingga pelepasan (disposal)
investasi neto, dan pada saat tersebut harus diakui sebagai pendapatan atau
sebagai beban.
Perlakuan Alternatif yang Diijinkan
Selisih kurs
dapat disebabkan karena suatu devaluasi atau depresiasi luar biasa suatu mata
uang dalam keadaan tidak tersedia fasilitas hedging dan menimbulkan kewajiban
yang tak terselesaikan akibat-perolehan aktiva yang baru saja dilakukan dan
harus dilunasi dalam mata uang asing. Selisih kurs tersebut dapat dimasukkan
sebagai nilai tercatat (carrying amount)
aktiva tersebut sepanjang nilai tercatat aktiva yang telah disesuaikan tidak
melebihi jumlah terendah antara biaya pengganti (replacement cost) dan jumlah yang dapat diperoleh kembali (amount recoverable) dari penjualan atau
penggunaan aktiva tersebut. Alternatif yang dipilih harus diungkapkan
secukupnya.
Selisih kurs
tidak termasuk dalam nilai tercatat suatu aktiva jika tersedia fasilitas
hedging hutang valuta asing yang timbul dari perolehan aktiva. Tetapi, kerugian
akibat perubahan kurs adalah bagian yang secara langsung dapat diatribusikan
pada biaya perolehan aktiva jika kewajiban tidak dapat diselesaikan dan tidak
terdapat alat praktis untuk hedging. Contohnya, jika sebagai hasil dari
pengendalian valuta asing terdapat penundaan dalam memperoleh mata uang asing.
Maka dalam keadaan demikian biaya perolehan aktiva termasuk selisih kurs.
Pengungkapan
Sebuah perusahaan harus mengungkapkan:
1.
Jumlah selisih kurs yang diperhitungkan dalam laba neto atau
kerugian untuk periode tersebut;
2.
Selisih kurs neto yang diklasifikasikan dalam kelompok ekuitas
sebagai suatu unsur yang terpisah, dan rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada
awal dan akhir periode; dan
3.
Jumlah selisih kurs yang timbul selama periode, yang termasuk
dalam nilai tercatat suatu aktiva sesuai dengan perlakuan alternatif yang
diijinkan.
Perusahaan
mengungkapkan dampak atas pos-pos moneter mata uang asing sehubungan dengan
suatu perubahan dalam kurs yang terjadi setelah tanggal neraca jika perubahan
tersebut sedemikian besar sehingga bila tidak diungkapkan akan mempengaruhi
kemampuan pembaca laporan keuangan untuk membuat evaluasi dan keputusan yang
tepat. Pengungkapan juga diperlukan sehubungan dengan kebijakan manajemen
risiko mata uang asing.
2.2. PSAK 11: Penjabaran
Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing
Suatu perusahaan
dapat melakukan aktivitas yang menyangkut valuta asing (foreign activities) dalam dua cara: melakukan transaksi dalam mata
uang asing atau memiliki kegiatan usaha luar negeri (foreign operations). Untuk memasukkan kegiatan usaha luar negeri
pada laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan kegiatan usaha luar negeri
harus dijabarkan kedalam mata uang pelaporan perusahaan.
Pernyataan ini
mengatur akuntansi untuk penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing yang
meliputi penentuan kurs yang digunakan dan pengakuan pengaruh keuangan dari
perubahan kurs valuta asing dalam laporan keuangan.
Berikut
ini pengertian yang digunakan dalam pernyataan ini:
Ø
Kegiatan usaha luar negeri (foreign operation)
adalah suau anak perusahaan (subsidiary), perusahaan asosiasi (associates),
usaha potongan (joint venture) atau cabang dari perusahaan pelapor, yang
aktifitasnya dilaksanakan di suatu Negara di luar Negara perusahaan pelapor
atau entitas asing.
Ø
Entitas asing (foreign entity) adalah suatu kegiatan usaha di
luar negeri (foreign operation), yang aktivitasnya bukan merupakan
bagian integral dari perusahaan pelapor.
Ø
Mata uang pelaporan adalah mata uang yang digunakan dalam menyajikan
laporan keuangan.
Ø
Mata uang asing adalah mata uang selain mata uang pelaporan suatu
perusahaan
Ø
Nilai tukar (kurs)
adalah rasio pertukaran dua mata asing
Ø
Selisih kurs (Exchange difference) adalah selisih yang
dihasilkan dari pelaporan jumlah unit mata uang asing yang sama dalam mata uang
pelaporan pada kurs yang berbeda.
Ø
Kurs penutup (closing rate) adalah nilai tukar spot pada
tanggal neraca.
Ø
Investasi neto dalam suatu entitas asing adalah bagian (share)
perusahaan pelapor dalam asset neto suatu entitas asing.
Ø
Pos moneter adalah kas dan setara kas, asset, dan kewajiban yang
akan diterima atau dibayar yang jumlahnya pasti atau dapat
ditentukan.
Ø
Nilai wajar (fair value) adalah nilai dimana suatu asset
yang dipertukarkan atau suatu kewajiban diselesaikan antara pihak yang memahami
dan berkeinginan untuk transaksi wajar (arm’s length transaction).
Kegiatan Usaha Luar Negeri (Foreign
Operation) yang Merupakan Bagian Integral dari Perusahaan Pelapor
Laporan keuangan
dari suatu kegiatan usaha luar negeri yang merupakan bagian integral dari perusahaan
harus dijabarkan dengan menggunakan prosedur sebagaimana dinyatakan PSAK 10
tentang Transaksi dalam Mata Uang Asing, seolah-olah transaksi kegiatan usaha
luar negeri tersebut merupakan transaksi perusahaan pelapor sendiri.
Entitas Asing
Dalam menjabarkan
laporan keuangan suatu entitas asing untuk ditentukan/diinkorporasi dengan
laporan keuangan pelapor, digunakan prosedur sebagai berikut:
1.
Aset dan kewajiban entitas asing, baik moneter maupun non moneter
dijabarkan dengan menggunakan kurs penutup (closing
rate).
2.
Pendapatan dan beban entitas asing dijabarkan dengan menggunakan
kurs yang berlaku pada tanggal transaksi.
3.
Selisih kurs yang terjadi disajikan sebagai selisih kurs karena
penjabaran laporan keuangan dan disajikan sebagian dari ekuitas sampai
pelepasan investasi neto yang yang bersangkutan.
Pelaporan (Disposal) suatu Entitas Asing
Pada pelepasan
(disposal) suatu entitas asing, jumlah kumulatif selisih kurs yang telah
ditangguhkan dengan entitas asing tersebut harus diakui sebagai pendapatan atau
beban periode yang sama pada waktu keuntungan atau kerugian pelepasan
(disposal) diakui.
Perubahan dalam Klasifikasi Kegiatan Usaha Luar Negeri (Foreign
Operation)
Jika terdapat
perubahan klasifikasi suatu kegiatan usaha luar negeri, prosedur penjabaran
yang dapat diterapkan pada klasifikasi yang direvisi harus diterapkan sejak
tanggal perubahan klasifikasi.
Pengungkapan
Perusahaan harus
mengungkapkan selisih kurs bersih yang diklasifikasikan dalam kelompok ekuitas
sebagai suatu unsur yang terpisah, dan rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada
awal dan akhir periode.
Jika mata uang
pelaporan berbeda dengan mata uang negara tempat perusahaan berdomisili, alasan
untuk menggunakan mata uang yang berbeda harus diungkapkan. Alasan untuk setiap
perubahan dalam mata uang pelaporan juga harus diungkapkan.
Jika terdapat
perubahan dalam klasifikasi suatu kegiatan usaha luar negeri yang signifikan,
perusahaan harus mengungkapkan:
1.
Sifat perubahan dalam klasifikasi,
2.
Alasan perubahan,
3.
Dampak perubahan atas klasifikasi modal pemegang saham, dan
4.
Dampak pada laba bersih atau kerugian untuk setiap perode
sebelumnya jika perubahan klasifikasi terjadi pada periode sebelumnya yang
paling awal.
Perusahaan harus
mengungkapkan metode yang dipilih misalnya metode untuk pencatatan goodwill dan
penyesuaian nilai wajar yang timbul pada akuisisi suatu entitas asing.
Ketentuan Transisi
Pada saat pernyataan ini pertama
kali diterapkan, perusahaan harus mengklasifikasikan secara terpisah dan
mengungkapkan saldo kumulatif, pada awal periode, selisih kurs ditangguhkan dan
diklasifikasikan sebagai ekuitas dalam periode sebelumnya, kecuali jika jumlah
tersebut tidak dapat ditentukan secara wajar. Dalam hal tersebut, maka perlu
dijelaskan alasannya.
Pernyataan ini berlaku efektif untuk
laporan keuangan yang mencakup periode laporan yang dimulai pada atau setelah
tanggal 1 januari 1995. Penerapan dini dianjurkan.
2.3. PSAK 52: Mata Uang
Pelaporan
Pada umumnya
laporan keuangan dilaporkan dalam mata uang lokal. Namun demikian, apabila
perusahaan menggunakan mata uang selain mata uang lokal (misalnya dolar
Amerika) sebagai mata uang pelaporan, maka mata uang pelaporan tersebut harus
merupakan mata uang fungsional. Mata uang fungsional dapat merupakan mata uang
rupiah atau mata uang selain rupiah (misalnya dolar Amerika), tergantung pada
fakta substansi ekonominya.
Laporan keuangan
dimaksudkan untuk memberikan informasi finansial tentang kinerja, posisi
keuangan, dan arus kas perusahaan. Laporan keuangan dihasilkan dari catatan
akuntansi perusahaan, sehingga mata uang yang digunakan dalam catatan akuntansi
adalah mata uang yang digunakan dalam laporan keuangan. Dengan konsep ini
prosedur pengukuran kembali (remeasurement)
dari catatan akuntansi laporan keuangan atau penjabaran laporan keuangan (translation) tidak diperlukan lagi,
kecuali untuk periode yang diperbandingkan apabila perusahaan untuk pertama
kali mengadopsi Standar ini dan untuk laporan keuangan perusahaan yang
dikonsolidasikan, karena pada hakekatnya laporan keuangan telah disajikan pada
mata uang fungsionalnya.
Mata Uang Fungsional
Suatu mata uang
merupakan mata uang fungsional apabila memenuhi indikator berikut ini secara
menyeluruh (kumulatif):
1.
Indikator arus kas: arus kas yang berhubungan dengan kegiatan
utama perusahaan didominasi oleh mata uang tertentu,
2.
Indikator harga jual: harga jual produk perusahaan dalam periode
jangka pendek sangat dipengaruhi oleh pergerakan nilai tukar mata uang tertentu
atau produk perusahaan secara dominan dipasarkan untuk ekspor, dan
3.
Indikator biaya: biaya-biaya perusahaan secara dominan sangat
dipengaruhi oleh pergerakan mata uang tertentu.
Harga jual atau
biaya perusahaan sangat dipengaruhi oleh pergerakan nilai tukar mata uang
tertentu apabila harga jual atau biaya tersebut dihitung berdasarkan nilai
tukar mata uang tertentu.
Untuk perusahaan
yang mempunyai lebih dari satu anak perusahaan atau operasi terpisah dan dapat
dibedakan, seperti cabang atau divisi, dimana operasi ini dapat dipandang
sebagai suatu perusahaan atau kegiatan operasi terpisah, mungkin digunakan
beberapa mata uang fungsional yang berbeda sehingga masing-masing mata uang
tersebut perlu dipertimbangkan dalam penentuan mata uang fungsional perusahaan
tersebut. Dalam penentuan mata uang fungsional tingkat relevansi dan keandalan
diperoleh, misalnya melalui pemberian bobot pada masing-masing indikator
tersebut di atas, kemudian atas bobot indikator individu ini ditentukan bobot
secara keseluruhan. Dalam hal ini, arus kas masuk memiliki bobot paling besar.
Selain pemberian bobot, juga perlu dipertimbangkan faktor-faktor lain yang
dapat mempengaruhi kondisi ekonomi dalam jangka panjang.
Faktor-faktor
utama yang dapat mempengaruhi penentuan mata uang fungsional perlu ditentukan
agar perusahaan mempunyai tolok ukur yang konsisten. Apabila faktor-faktor
tersebut di atas tidak dapat secara jelas dikaitkan dengan salah satu mata uang
sebagai mata uang fungsional, maka dibutuhkan pertimbangan profesional (professional judgement) dengan
mempertimbangkan operasi dan kegiatan perusahaan secara rinci, dan harus
dilakukan dengan tingkat relevansi dan keandalan yang paling tinggi.
Perlakuan
akuntansi untuk transaksi dan saldo dalam mata uang non fungsional adalah
sebagaimana diatur dalam PSAK 10 tentang Transaksi dalam Mata Uang Asing.
Mata uang selain
mata uang fungsional dianggap sebagai mata uang non-fungsional, sedangkan mata
uang fungsional dianggap sebagai mata uang dasar (base currency) dalam menentukan nilai tukar atau dalam perhitungan
selisih kurs. Sebagai contoh, apabila berdasarkan fakta substansi ekonomi mata
uang fungsional perusahaan adalah dolar Amerika, maka mata uang selain dolar
Amerika dianggap sebagai mata uang non-fungsional, sehingga semua transaksi
dalam mata uang non-fungsional harus ditranslasikan ke mata uang fungsional.
Penentuan Saldo Awal
Penentuan saldo
awal untuk tujuan pencatatan akuntansi dilakukan dengan pengukuran kembali
akun-akun laporan keuangan seolah-olah mata uang fungsional tersebut telah
digunakan sejak tanggal terjadinya transaksi. Prosedur pengukuran kembali
adalah sebagai berikut:
1.
Aktiva dan kewajiban moneter diukur kembali dengan menggunakan
kurs tanggal neraca;
2.
Aktiva dan kewajiban non-moneter serta modal saham diukur kembali
dengan menggunakan kurs historis atau kurs tanggal terjadinya transaksi
perolehan aktiva tetap, terjadinya kewajiban atau penyetoran modal saham;
3.
Selisih antara aktiva, kewajiban dan modal saham dalam mata uang
pelaporan baru, yang merupakan hasil perhitungan prosedur a dan b di atas,
diperhitungkan pada saldo laba atau akumulasi kerugian pada periode tersebut;
4.
Pendapatan dan beban diukur kembali dengan menggunakan kurs
rata-rata tertimbang selama periode yang diperbandingkan, kecuali untuk beban
penyusutan aktiva tetap atau amortisasi aktiva non-moneter yang diukur kembali
dengan menggunakan kurs historis aktiva yang bersangkutan;
5.
Dividen diukur dengan menggunakan kurs tanggal pencatatan dividen
tersebut;
6.
Prosedur d dan e di atas akan menghasilkan selisih pengukuran
kembali yang diperhitungkan pada saldo laba atau akumulasi kerugian pada
periode tersebut;
7.
Selisih pengukuran kembali merupakan hasil dari perhitungan
berikut: saldo laba (akumulasi kerugian) akhir tahun (hasil dari prosedur c)
ditambah dengan dividen (hasil dari prosedur e) dan dikurangi dengan hasil
perhitungan laba (rugi) bersih selama periode yang diperbandingkan (hasil dari
prosedur d).
Penyajian Komparatif
Laporan keuangan
periode yang diperbandingkan yang tidak menggunakan mata uang fungsional, harus
diukur dan disajikan kembali.
Perubahan Mata Uang Pencatatan dan Pelaporan
Perusahaan
diharuskan untuk mengubah mata uang pencatatan dan pelaporan ke rupiah, apabila
mata uang fungsional berubah dari bukan rupiah ke rupiah. Perubahan mata uang
pencatatan dan pelaporan harus dilakukan pada awal tahun buku, tidak di tengah
tahun buku.
Keputusan
perusahaan untuk mengubah mata uang pelaporan hanya dapat dilakukan apabila
telah terjadi perubahan substansi ekonomi dari mata uang fungsional. Dalam
perjalanan hidup perusahaan, karena perubahan operasi atau pasar, mata uang
fungsional perusahaan dapat saja berubah.
Konsolidasi
Laporan keuangan
konsolidasi disajikan dalam mata uang fungsional setelah mempertimbangkan
indikator pada paragraf 08 terhadap induk perusahaan dan tiap anak perusahaan. Penjabaran
laporan keuangan anak perusahaan ke mata uang fungsional pada laporan keuangan
konsolidasi dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a.
Aktiva dan kewajiban dijabarkan dengan menggunakan kurs tanggal
neraca;
b.
Ekuitas dijabarkan dengan menggunakan kurs historis;
c.
Pendapatan dan beban dijabarkan dengan menggunakan kurs rata-rata
tertimbang;
d.
Dividen diukur dengan menggunakan kurs tanggal pencatatan dividen
tersebut;
e.
Prosedur a sampai d di atas akan menghasilkan selisih penjabaran
kembali yang disajikan dalam akun ekuitas sebagai “Selisih Penjabaran”. Mata
uang pencatatan induk perusahaan harus sama dengan mata uang pelaporan
konsolidasi.
Pengungkapan
Perusahaan mengungkapkan hal-hal berikut ini:
1.
Alasan penentuan mata uang pelaporan berdasarkan indikator pada
paragraf 08;
2.
Perubahan mata uang pelaporan dan alasan perubahannya:
Ø
Alasan perubahan berdasarkan indikator pada paragraf 08,
Ø
Kurs (historis, sekarang, atau rata-rata tertimbang) yang
digunakan dalam pengukuran kembali atau penjabaran,
Ø
Ikhtisar neraca dan laporan laba-rugi yang disajikan sebagai
perbandingan dalam mata uang pelaporan sebelumnya.
Pengukuran Kembali ke Mata Uang Fungsional
Pengukuran
kembali dimaksudkan untuk memperoleh hasil yang sama seperti apabila catatan
akuntansi perusahaan tersebut diselenggarakan dalam mata uang fungsionalnya.
Dalam proses pengukuran kembali digunakan kurs historis, kurs sekarang, dan
kurs rata tertimbang. Berikut ini adalah contoh akun yang menggunakan kurs
historis, kurs sekarang, dan kurs rata tertimbang.
Akun yang Diukur Kembali dengan Kurs Historis
Akun Neraca
Ø Surat berharga yang
dinilai berdasarkan harga perolehan
Ø Persediaan yang dinilai
berdasarkan harga perolehan
Ø Pembayaran di muka,
seperti asuransi, iklan dan sewa
Ø Aktiva tetap
Ø Paten, merk dagang, lisensi,
dan formula
Ø Goodwill
Ø Aktiva tidak berwujud
lainnya
Ø Beban ditangguhkan dan
kredit, kecuali biaya perolehan polis untuk
Ø Perusahaan asuransi
Ø Pendapatan ditangguhkan
Ø Saham biasa
Ø Saham preferen dinilai
berdasarkan harga penerbitan
Akun Laporan Laba-Rugi
Ø Pendapatan dan biaya
yang terkait dengan aktiva atau kewajiban non-moneter
Ø Harga pokok penjualan
Ø Penyusutan aktiva tetap
Ø Amortisasi aktiva tidak
berwujud
Ø Amortisasi pendapatan
yang ditangguhkan
Akun yang Diukur Kembali dengan Kurs Sekarang
Aktiva dan kewajiban
selain yang disebutkan di atas diukur dengan menggunakan kurs sekarang. Pada
umumnya, akun yang menggunakan kurs sekarang adalah aktiva dan kewajiban
moneter.
Akun yang Diukur Kembali
dengan Kurs Rata-Rata Tertimbang
Akun laporan
laba-rugi seharusnya diukur dengan menggunakan kurs historis. Namun apabila hal
ini diterapkan, penyusunan laporan keuangan akan menjadi tidak praktis. Dalam
hal ini dapat ditempuh cara lain, yaitu dengan penggunaan kurs rata-rata
tertimbang yang dapat mencerminkan perubahan kurs selama periode laporan
keuangan yang dicakup.
2.4. ISAK NO. 4:
Interpretasi atas Paragraf 32 PSAK 10 Tentang Alternatif Perlakuan yang
Diizinkan atas Selisih Kurs
Paragraf 32 PSAK
10 memuat ketentuan sebagai berikut:
"Selisih
kurs dapat disebabkan karena suatu devaluasi atau depresiasi luar biasa
suatu mata uang dimana tidak mungkin dilakukan hedging dan menimbulkan kewajiban yang tak terselesaikan
akibat perolehan aktiva yang harus dibayar dalam suatu mata uang asing.
Selisih kurs tersebut dapat dimasukkan sebagai nilai tercatat (carrying amount) aktiva yang
bersangkutan dengan pengertian nilai tercatat yang disesuaikan
tersebut tidak melampaui jumlah terendah antara biaya pengganti (replacement cost) dan jumlah yang
mungkin diperoleh kembali (amount
recoverable) dari penjualan atau penggunaan aktiva tersebut.
Alternatif yang dipilih harus diungkapkan secukupnya"
Alasan Interpretasi
Dalam penerapan
paragraf 32 tersebut di atas, timbul berbagai pertanyaan sebagai berikut:
Ø
Apa yang dimaksud dengan "depresiasi luar biasa" dalam
paragraf 32?
Ø
Akibat gejolak moneter, terjadi akselerasi depresiasi rupiah yang
mengakibatkan terjadinya kesulitan dalam penentuan premi hedging serta
tingginya tingkat premi instrumen hedging pada periode tertentu.
Apakah kondisi tersebut dapat memenuhi persyaratan "tidak dimungkinkan
dilakukan hedging" sebagaimana dimaksud dalam paragraf 32?
Ø Apabila persyaratan
yang ditentukan dalam paragraf 32 dapat terpenuhi, bagaimana melakukan
kapitalisasi selisih kurs?
Interpretasi
a.
Akibat gejolak moneter, depresiasi rupiah terhadap suatu mata uang
asing yang terjadi pada periode tertentu dapat melampaui batas-batas wajar bila
diukur dari tingkat rata-rata depresiasi periode sebelumnya. Depresiasi rupiah
terhadap suatu mata uang asing dianggap melampaui batas-batas wajar dan
merupakan depresiasi luar biasa apabila pada periode tertentu depresiasi rupiah
yang disetahunkan mencapai 133% dari rata-rata depresiasi rupiah tiga tahun
takwim terakhir.
b.
Yang dimaksud dengan "tidak mungkin dilakukan hedging" adalah apabila pada suatu
periode tertentu tidak ekonomis dan atau tidak praktis dilakukan hedging karena kondisi berikut:
1)
Tingkat premi hedging
pada periode tertentu demikian tinggi sehingga tidak ekonomis untuk melakukan hedging. Tingkat premi hedging dianggap
tinggi apabila mencapai 133% dari rata-rata premi hedging 3 (tiga) tahun takwim terakhir, atau
2)
Fasilitas hedging tidak tersedia karena bank tidak dapat
menentukan premi hedging berhubung fluktuasi
rupiah yang tinggi.
c.
Selisih kurs yang terjadi sejak awal tahun buku sampai dengan awal
periode tertentu tersebut harus dibebankan langsung ke perhitungan laba-rugi.
Apabila pada suatu periode tertentu terjadi depresiasi luar biasa dan tidak
mungkin dilakukan hedging sebagaimana dijelaskan di atas, maka sesuai dengan
paragraf 32 PSAK 10, selisih kurs yang timbul (baik realized maupun unrealized)
pada periode tersebut dapat dikapitalisasi. Kerugian selisih kurs yangtimbul
atas saldo kewajiban dalam mata uang asing setelah periode tertentu tersebut
dibebankan ke perhitungan laba-rugi, sedangkan keuntungan selisih kurs yang
timbul harus diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap selisih kurs yang
dikapitalisasi.Yang dimaksud dengan periode tertentu adalah suatu periode yang
merupakan bagian tahun buku yang dimulai sejak dipenuhinya kondisi yang
dipersyaratkan pada butir 1 dan 2, dan berakhir sejak kondisi tersebut tidak
lagi dipenuhi.
d.
Selisih kurs dikapitalisasi ke aktiva yang bersangkutan (misalnya
aktiva tetap dan persediaan) dengan syarat nilai tercatat (carrying amount) aktiva yang bersangkutan setelah dikapitalisasi
tidak melampaui nilai terendah antara biaya pengganti (replacement cost) dengan jumlah yang mungkin diperoleh kembali (amount recoverable). Bagi perusahaan
yang memilih untuk melakukan kapitalisasi kurs yang telah memenuhi persyaratan
butir 1 dan butir 2, alternatif tersebut harus diungkapkan dalam laporan
keuangan.
2.5. SFAS 52: Foreign Currency Translation
Penerapan
pernyataan ini akan mempengaruhi pelaporan keuangan sebagian besar perusahaan
yang beroperasi di luar negeri. Operasi dan karakteristik ekonomi beragam jenis
operasi asing akan dibedakan dalam akuntansi untuk mereka. Penyesuaian untuk
perubahan kurs mata uang yang dikeluarkan dari laba bersih bagi fluktuasi yang
tidak mempengaruhi arus kas dan termasuk bagi mereka yang melakukannya.
Persyaratan mencerminkan kesimpulan umum ini:
1.
Dampak ekonomi dari perubahan nilai tukar pada operasi yang
relatif mandiri dan terintegrasi dalam negara asing berhubungan dengan
investasi bersih dalam operasi itu. Selisih kurs yang timbul dari konsolidasi
operasi asing tidak mempengaruhi arus kas dan tidak termasuk dalam laba bersih.
2.
Dampak ekonomi dari perubahan nilai tukar pada kegiatan operasi
luar negeri yang merupakan perpanjangan dari operasi induk domestik berhubungan
dengan aset dan kewajiban individu dan dampak arus kas induk secara langsung.
Dengan demikian, keuntungan dan kerugian dalam operasi seperti pertukaran
termasuk dalam laba bersih.
3.
Kontrak, transaksi, atau saldo yang pada kenyataannya, lindung
risiko nilai tukar akan diperhitungkan sebagai lindung nilai tanpa
memperhatikan bentuk mereka.
Lebih khusus,
pernyataan ini menyajikan standar untuk penjabaran mata uang asing yang
dirancang untuk (1) memberikan informasi yang umumnya kompatibel dengan dampak
ekonomi yang diharapkan dari perubahan kurs pada arus kas perusahaan dan
ekuitas dan (2) mencerminkan dalam hasil laporan konsolidasi keuangan dan
hubungan yang diukur dalam mata uang utama di mana setiap entitas melakukan
bisnisnya (disebut sebagai "mata uang fungsional").
Mata uang
fungsional entitas adalah mata uang dari lingkungan ekonomi primer dimana
entitas beroperasi. Mata uang fungsional dapat berupa dolar atau mata uang
asing tergantung pada fakta-fakta. Biasanya, itu akan menjadi mata uang dari
lingkungan ekonomi dimana kas dihasilkan dan dikeluarkan oleh entitas. Sebuah
entitas dapat berbentuk operasi, termasuk anak perusahaan, divisi, cabang, atau
joint venture. Pernyataan ini juga memberikan panduan kunci penentuan di mana
pertimbangan manajemen adalah penting dalam menilai fakta-fakta.
Sebuah mata uang
dalam lingkungan inflasi yang sangat tinggi (3 tahun tingkat inflasi sekitar
100 persen atau lebih) dianggap tidak cukup stabil untuk melayani sebagai mata
uang fungsional dan mata uang yang lebih stabil dari induk pelaporan yang akan
digunakan sebagai gantinya.
Pendekatan
penjabaran mata uang fungsional diadopsi dalam pernyataan ini meliputi:
Ø
Mengidentifikasi mata uang fungsional lingkungan ekonomi entitas.
Ø
Mengukur semua elemen laporan keuangan dalam mata uang fungsional.
Ø
Menggunakan kurs saat ini untuk translasi dari mata uang
fungsional menjadi mata uang pelaporan, jika mereka berbeda.
Ø
Membedakan dampak ekonomi dari perubahan nilai tukar pada
investasi bersih dari dampak perubahan tersebut pada aktiva dan kewajiban
individu yaitu piutang atau hutang dalam mata uang selain mata uang fungsional.
Selisih kurs
merupakan hasil yang melekat pada proses menerjemahkan laporan keuangan suatu
entitas asing dari mata uang fungsional untuk dolar Amerika Serikat. Selisih
kurs tidak termasuk dalam menentukan laba bersih untuk periode tetapi
diungkapkan dan diakumulasikan dalam komponen terpisah dari ekuitas konsolidasi
sampai penjualan atau sampai likuidasi lengkap atau substansial telah selesai
dari investasi bersih dalam entitas asing terjadi.
Keuntungan dan
kerugian transaksi adalah hasil dari pengaruh perubahan kurs terhadap transaksi
dalam mata uang selain mata uang fungsional (misalnya, sebuah perusahaan AS
dapat meminjam franc Swiss atau anak perusahaan Perancis mungkin memiliki
piutang dalam mata uang kroner dari pelanggan Denmark). Keuntungan dan kerugian
atas transaksi-transaksi dalam mata uang asing umumnya termasuk dalam
menentukan laba bersih untuk periode di mana nilai tukar berubah kecuali
transaksi lindung nilai komitmen mata uang asing atau investasi bersih pada
entitas asing. Transaksi yang bersifat investasi jangka panjang dianggap
sebagai bagian dari investasi neto induk dan karenanya tidak menimbulkan
keuntungan atau kerugian.
Standar Akuntansi Keuangan Dan Pelaporan
Penjabaran
laporan keuangan setiap entitas komponen perusahaan harus mencapai tujuan
sebagai berikut:
1.
Memberikan informasi yang secara umum kompatibel dengan dampak
ekonomi yang diharapkan dari sebuah perubahan pada arus kas perusahaan dan
ekuitas.
2.
Pertimbangkan hasil keuangan dan hubungan individu entitas
konsolidasi yang diukur dalam mata uang fungsional mereka sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum.
Aset, kewajiban,
dan operasi dari suatu entitas asing harus diukur dengan menggunakan mata uang
fungsional entitas tersebut. Mata uang fungsional entitas adalah mata uang
utama lingkungan ekonomi dimana entitas beroperasi, biasanya, yaitu mata uang
dari lingkungan di mana entitas terutama menghasilkan dan mengeluarkan lebih
uang tunai.
Semua elemen
laporan keuangan harus diterjemahkan dengan menggunakan kurs saat ini. Untuk
aset dan kewajiban, kurs yang berlaku pada tanggal neraca harus digunakan.
Untuk pendapatan, biaya, keuntungan, dan kerugian, nilai tukar pada tanggal di
mana unsur-unsur yang diakui harus digunakan. Karena translasi dengan kurs pada
tanggal berbagai pendapatan, biaya, keuntungan, dan kerugian diakui umumnya
tidak praktis, sebuah nilai tukar rata-rata tertimbang yang tepat untuk periode
dapat digunakan untuk mentranslasi elemen-elemen tersebut.
Bursa Kontrak
Sebuah kontrak
valuta berjangka (forward contract)
adalah perjanjian untuk bertukar mata uang yang berbeda pada tanggal tertentu
dan pada tingkat tertentu (forward rate).
Sebuah keuntungan atau kerugian dari kontrak berjangka yang tidak memenuhi
kondisi yang dijelaskan dalam paragraph 20 dimana, Keuntungan dan kerugian
transaksi valuta asing berikut tidak dimasukkan dalam menentukan laba bersih
tapi harus dilaporkan dalam cara yang sama seperti penjabaran (Ayat 13):
1.
Transaksi valuta asing yang ditetapkan sebagai, dan efektif
sebagai, lindung nilai ekonomi atas investasi bersih pada entitas asing,
terhitung sejak tanggal penunjukan
2.
Antar transaksi valuta asing yang bersifat jangka
panjang-investasi (yang adalah, penyelesaian tidak direncanakan atau
diantisipasi di masa mendatang), ketika entitas untuk transaksi
dikonsolidasikan, digabungkan, atau dicatat dengan metode ekuitas dalam
pelaporan laporan keuangan perusahaan itu harus dimasukkan dalam menentukan
laba bersih sesuai dengan persyaratan untuk transaksi mata uang asing lainnya
(ayat 15).
Perjanjian yang,
pada dasarnya, pada dasarnya sama dengan kontrak forward, misalnya, swap mata
uang, harus dicatat dengan cara yang sama dengan akuntansi untuk maju kontrak.
Penghasilan Pajak Konsekuensi Perubahan Tarif
Alokasi pajak
antarperiode diperlukan sesuai dengan APB Opini No 11, Akuntansi Pajak
Penghasilan, jika keuntungan selisih pajak atau rugi selisih pengurangan pajak
yang dihasilkan dari transaksi valuta asing entitas tersebut dimasukkan dalam
laba bersih pada periode yang berbeda untuk tujuan laporan keuangan dari itu
untuk keperluan pajak.
Penghapusan Laba
Penghapusan laba
yang dapat diatribusikan pada penjualan atau transfer lainnya antara entitas
yang dikonsolidasi, digabungkan, atau dicatat dengan metode ekuitas dalam
laporan keuangan perusahaan itu harus didasarkan pada kurs yang berlaku pada
tanggal penjualan atau transfer. Penggunaan perkiraan wajar atau rata-rata yang
diizinkan.
Nilai Tukar
Nilai tukar
adalah rasio antara satu unit mata uang dan jumlah lain unit mata uang yang
dapat ditukar pada waktu tertentu. Jika kurang dipertukarkan antara dua mata
uang untuk sementara pada saat transaksi atau tanggal neraca, yang pertama
tingkat berikutnya di mana pertukaran bisa dibuat harus digunakan untuk tujuan
pernyataan ini. Jika kurangnya dipertukarkan bersifat sementara, kepatutan
konsolidasi, penggabungan, atau akuntansi untuk operasi asing dengan metode
ekuitas dalam laporan keuangan perusahaan harus dipertimbangkan dengan cermat
(ARB 43, Bab 12, ayat 8).
Jika entitas
asing yang tanggal neracanya berbeda dari perusahaan adalah konsolidasi atau
dikombinasikan dengan atau dicatat dengan metode ekuitas dalam laporan keuangan
perusahaan, tingkat saat ini adalah tarif yang berlaku pada tanggal neraca
entitas asing untuk tujuan penerapan persyaratan pernyataan ini dengan entitas
asing.
Pengungkapan
Laporan keuangan
suatu perusahaan tidak boleh disesuaikan untuk perubahan tingkat yang terjadi
setelah tanggal laporan keuangan perusahaan atau setelah tanggal mata uang
asing laporan entitas asing jika mereka konsolidasi, digabungkan, atau dicatat
dengan metode ekuitas dalam laporan keuangan perusahaan. Namun, pengungkapan
perubahan tingkat dan dampaknya pada saldo yang belum diselesaikan yang
berkaitan dengan transaksi valuta asing, jika signifikan, mungkin diperlukan.
Hubungan dengan Konsep Fundamental Sebelumnya
Penolakan
terhadap perspektif dolar memiliki konsekuensi jauh melampaui proyek ini dan
tidak perlu dalam terjemahan proyek. Meskipun tidak secara eksplisit
menyatakan, model akuntansi saat ini meliputi pemeliharaan konsep modal bahwa
pendapatan dari entitas konsolidasi Amerika Serikat ada hanya setelah pemulihan
biaya historis diukur dalam dolar.
Beberapa
responden terhadap Exposure Draft
mengkritik tujuan itu sebagai upaya untuk memperhitungkan transaksi mata uang
lokal dan asing operasi asing seolah-olah mereka adalah transaksi dolar atau,
untuk beberapa responden, seolah-olah mereka dolar transaksi di Amerika
Serikat. Dalam putusan dewan, kritik tersebut adalah tidak berlaku. Baik tujuan
maupun prosedur untuk mencapainya mengubah denominasi transaksi atau lingkungan
di mana itu terjadi. Prosedur yang diterapkan oleh dewan konsisten dengan
tujuan konsolidasi laporan keuangan.
Transaksi mata
uang asing dari suatu perusahaan dan transaksi dalam mata uang lokal dan asing
dijabarkan dan dicatat sebagai transaksi dari perusahaan tunggal. Denominasi
transaksi dan lokasi aset tidak berubah, namun identitas terpisah perusahaan
dalam kelompok konsolidasi diabaikan. Prosedur translasi hanyalah sarana
pengukuran kembali dalam dolar jumlah yang berdenominasi atau awalnya diukur
dalam mata uang asing. Artinya, prosedur mencoba untuk mensimulasikan apakah
biaya investasi asing telah berada di Amerika Serikat, melainkan mereka
mengakui faktor-faktor yang ditentukan biaya pabrik di luar negeri dan
menyatakan bahwa biaya dalam dolar. Jika prosedur translasi yang mampu mengubah
denominasi dari aset atau kewajiban dari mata uang asing ke rupiah, tidak ada
risiko nilai tukar akan hadir.
Perbedaan
perlakuan akuntansi untuk lindung nilai transaksi diperkirakan sebagai lindung
nilai arus kas dengan lindung nilai komitmen mata uang asing yang dapat di
identifikasi sebagai lindung nilai atas nilai wajar. Transaksi yang diperkirakan
adalah terjadi sesuai dengan yang diperkirakan,tetapi lindung nilai atas
transaksi yang diperkirakan diperlakukan sebagai lindung nilai arus kas dengan
bagian efektif dari perubahan nilai wajarnya diakui dalam pendapatan
komprehensif. Jenis lindung nilai ini adalah lindung nilai terhadap perubahan
dalam arus kas yang mungkin terjadi dimasa depan yang akan timbul dari
perubahan dalam kurs mata uang asing. Transaksi yang diperkirankan dapat
menjadi komitmen jika pihak pihak terlibat membuat perjanjian yang mengikat.
Sebuah
entitas memutuskan untuk berspekulasi dalam mata uang asing sebagaimana dapat dilakukan
pada komoditas lain. Sebagaimana contoh,perusahaan Indonesia menduga rupiah
akan menguat terhadap euro, yaitu kurs langsung akan menurun. Dalam kasus ini
perusahaan Indonesia dapat berspekulasi dengan kontrak masa depan dengan
menjual euro untuk penyerahan dimasa depan, dengan harapan dapat membeli euro
dengan harga lebih rendah pada saat penyerahan.
Substansi
ekonomis dari spekulasi mata uang asing adalah untuk memberikan risiko mata
uang asing kepada investor, dengan mana investor berharap dapat memperoleh
laba. Kurs untuk penilaian terkait dengan kontrak mata uang asing spekulasi
adalah kurs masa depan spekulatif adalah kurs masa depan dengan jangka waktu
kontrak. Keuntungan atau kerugian kontrak masa depan spekulasi dihitung dengan
menentukan perbedaan antara kurs masa depan pada tanggal kontrak (atau tanggal
penilaian sebelumnya) dengan kurs masa depan yang tersedia selama jangka waktu
kontrak. Kurs masa depan digunakan untuk menilai kontrak masa depan.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Dari
uraian pembahasan dapat disimpulkan bahwa:
a.
Mata uang fungsional (mata uang pengukuran) adalah mata
uang yang digunakan dalam transaksi pengukuran. Sedangkan mata uang pelaporan
adalah mata uang yang digunakan dalam menyajikan laporan keuangan.
b.
Pernyataan dari PSAK 11 harus diterapkan dalam
penjabaran laporan keuangan dari kegiatan usaha luar negeri untuk tujuan
konsolidasi, atau konsolidasi parsial atau melalui penerapan dengan metode
ekuitas.
c.
Pada umumnya laporan keuangan dilaporkan dalam mata
uang lokal. Namun demikian, apabila perusahaan menggunakan mata uang selain
mata uang lokal (misalnya dolar Amerika) sebagai mata uang pelaporan, maka mata
uang pelaporan tersebut harus merupakan mata uang fungsional. Mata uang
fungsional dapat merupakan mata uang rupiah atau mata uang selain rupiah
(misalnya dolar Amerika), tergantung pada fakta substansi ekonominya.
d.
Selisih kurs dapat disebabkan karena suatu devaluasi
atau depresiasi luar biasa suatu mata uang dimana tidak mungkin dilakukan hedging dan menimbulkan kewajiban
yang tak terselesaikan akibat perolehan aktiva yang harus dibayar
dalam suatu mata uang asing.
e.
Pernyataan dari SFAS 52 menyajikan standar untuk
penjabaran mata uang asing yang dirancang untuk (1) memberikan informasi yang
umumnya kompatibel dengan dampak ekonomi yang diharapkan dari perubahan kurs
pada arus kas perusahaan dan ekuitas dan (2) mencerminkan dalam hasil laporan
konsolidasi keuangan dan hubungan yang diukur dalam mata uang utama di mana
setiap entitas melakukan bisnisnya (disebut sebagai "mata uang
fungsional").
3.2. Saran
Suatu
aktiva dan kewajiban mata uang asing dikatakan menghadapi resiko mata uang jika
suatu perubahan kurs nilai tukar mata uang menyebabkan mata uang induk
perusahaan juga berubah. Maka dari itu di perlukannya prinsip kehati-hatian dalam akuntansi.
DAFTAR PUSTAKA
Bahrain Pasha Irawan. 2014. Analisis
Faktor yang Mempengaruhi Aktivitas Instrumen Derivatif Valuta Asing sebagai
Pengambilan Keputusan Hedging. Skripsi. Universitas Diponegoro-Semarang.
Beams,
A Floyd. 2000. Akuntansi Keuangan
Lanjutan di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Choi Frederick D. S. dan Meek, Gary K. 2010. International Accounting.
Buku 2. Jakarta: Salemba Empat.
Dra. Titik Ismiyatun, M.Si, Dwi
Cahyaningdyah, S.E., M.Si, Manajemen Investasi, Media Pembelajaran, 2008,
Fakultas Ekonomi, Univesitas Negeri Semarang.
Grentino Lengkong. 2015. Penerapan Akuntansi terhadap Transaksi Valuta Asing Berdasarkan PSAK
No. 50, 55, dan 60 di Bank Sulut Cabang Utama. Skripsi. Politeknik Negeri
Manado–Jurusan Akuntansi.
Ikatan
Akuntan Indonesia. 2010. “Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan”,
Jakarta: Salemba Empat.
Kartikahadi, Hans dkk. 2007. Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 10 dan 55 Transaksi dalam Mata Uang
Asing, Instrument Derivatif. Ikatan Akuntan Indonesia.
Linder. 2004. Akuntansi Internasional. Jakarta:
Erlangga.
Madura, Jeff. 2000. Manajemen Keuangan
Internasional, Jilid 1, Edisi Keempat. Jakarta: Erlangga.
Rosyafah, Siti. 2013. Analisis Perlakuan
Piutang Usaha untuk Foreugn Exchange dalam upaya foreign exposure serta
dampaknya terhadap laporan keuangan pada PT. Bintang Tata Bahari Surabaya.
Jurnal NeO-Bis. Volume 7, No.1 Bulan Juni 2013.
Shapiro. 2003. Akuntansi Keuangan
Menengah. Yogyakarta: BPFE.
Susanti.
2012. Analysis of Accounting Treatment
and Tax Treatment On Derivative Transactions To Taxable Income and Income Tax Payable
(PPh). Jurnal. Fe-Akuntansi.Unila.Ac.Id.
diakses 29 Desember 2016.
Tan, Yuliawati. 2001. Mata
Uang Fungsional sebagai Mata Uang Pelaporan dan Pencatatan sesuai PSAK 52.
Jurnal, Vol. 10 No.1 Edisi 1 September 2001-Februari 2002.
No comments:
Post a Comment