Friday, March 31, 2017

KARAKTERISTIK KEPEMIMPINAN RASULULLAH DAN KHULAFA AL-RASYIDIN


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Memimpin bukan perkara yang mudah, namun banyak diantara kita yang sangat ingin dan menginginkan untuk menjadi pemimpin. Kepemimpinan sendiri mengandung arti proses mempengaruhi orang lain sehingga yang dipengaruhi mau mengerti arahan sang pemimpin. Tapi untuk mewujudkan kepemimpinan yang sulit itu sekarang banyak teori-teori kepemimpinan untuk bahan belajar dan melatih kepemimpinan seseorang. Gaya kepemimpinan berpengaruh positif dan signifikan terhadap para perilaku anggota. Gaya kepemimpinan yang dipakai pemimpin-pemimpin di Indonesia kebanyakan menggunakan gaya participating yaitu selalu berpartisipasi dalam pengambilan keputusan (musyawarah), namun dalam faktanya itu tidak dapat realisasikan dengan baik.
Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (QS ar-Ra’ad: 11)
           
            Dengan berjiwa pemimpin manusia akan dapat mengelola diri, kelompok dan lingkungan dengan baik. Semoga dengan adanya makalah ini bisa memberikan efek yang begitu mendalam bagi seluruh teman-teman semua, khususnya dalam penanggulangan masalah yang relatif pelik dan sulit pada kepemimpinan. Disinilah dituntut kearifan seorang pemimpin dalam mengambil keputusan agar masalah dapat terselesaikan dengan baik.

B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah:
1.      Bagaimana teori kepemimpinan islam?
2.      Bagaimana gaya kepemimpinan Rasulullah?
3.      Bagaimana peranan kepemimpinan Rasulullah?
4.      Bagaimana ciri kepemimpinan Nabi Muhammad?
5.      Bagaimana kepemimpinan Nabi Muhammad?
6.      Bagaimana pendapat para orientalis terhadap Nabi Muhammad?
7.      Apa kunci kesuksesan dari kepemimpinan Nabi Muhammad?
8.      Apa pengertian Khulafa al-Rasyidin?
9.      Bagaimana kepemimpinan khalifah Abu Bakar?
10.  Bagaimana kepemimpinan khalifah Umar bin Khattab?
11.  Bagaimana kepemimpinan khalifah Utsman bin Affan?
12.  Bagaimana kepemimpinan khalifah Ali bin Abi Thalib?
13.  Bagaimana masa kekhilafahan islamiyah dan para diktator?

C.    Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk:
1.      Mengetahui teori kepemimpinan islam.
2.      Mengetahui gaya kepemimpinan Rasulullah.
3.      Mengetahui peranan kepemimpinan Rasulullah.
4.      Mengetahui ciri kepemimpinan Nabi Muhammad.
5.      Mengetahui kepemimpinan Nabi Muhammad.
6.      Mengetahui pendapat para orientalis terhadap Nabi Muhammad.
7.      Mengetahui kunci kesuksesan dari kepemimpinan Nabi Muhammad.
8.      Mengetahui arti Khulafa al-Rasyidin.
9.      Mengetahui kepemimpinan khalifah Abu Bakar.
10.  Mengetahui kepemimpinan khalifah Umar bin Khattab.
11.  Mengetahui kepemimpinan khalifah Utsman bin Affan.
12.  Mengetahui kepemimpinan khalifah Ali bin Abi Thalib.
13.  Mengetahui kekhilafahan islamiyah dan para diktator.

  

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Teori Kepemimpinan
            Secara etimologi, kepemimpinan berasal dari kata dasar pemimpin, dalam bahasa Inggrisnya leadership yang berati kepemimpinan, dari kata dasar leader berarti pemimpin dan akar katanya to lead yang terkandung beberapa arti yang saling erat berhubungan; bergerak lebih awal, berjalan di awal, mengambil langkah awal, berbuat paling dulu, mempelopori, mengarahkan pikiran atau pendapat orang lain, membimbing, menuntun, menggerakkan orang lain melalui pengaruhnya (Usman, 2006).
            Secara terminologi terdapat beberapa definisi tentang kepemimpinan. Seseorang pemimpin, baik ia merupakan pemimpin formal maupun informal menjalankan atau melaksanakan kepemimpinan yang dengan sendirinya berbeda: derajatnya, bobotnya, daerah jangkauannya dan sasaran-sasarannya (Winardi, 1983).
            Kepemimpinan adalah suatu proses dimana seseorang dapat menjadi pemimpin (leader) melalui aktivitas yang terus menerus sehingga dapat mempengaruhi yang dipimpinnya (followers) dalam rangka mencapai tujuan organisasi atau umatnya. Sedangkan kepemimpinan menurut Terry dalam Davis (1985) Leadership is the relationship in which one person, or the leader influences other to work together willingly on related tasks to attain that which the leader desires, kepemimpinan adalah proses mendorong dan membantu orang lain untuk bekerja dengan antusias guna mencapai tujuan (Riyadi, 2011).

B.     Gaya Kepemimpinan Rasullulah
            Hijrah berarti perpindahan/migrasi yang dilakukan nabi Muhammad dan pengikutnya  dari Makkah ke Madinah. Hal ini terjadi karena ada isu mengenai akan dibunuhnya Nabi Muhammad, maka secara diam-diam Nabi Muhammad bersama Abu Bakar pergi meninggalkan kota Makkah. Sedikit demi sedikit Nabi Muhammad dan pengikutnya berhijrah ke Yastrib 320 km utara Makkah. Yang kemudian kota Yastrib berubah nama menjadi Madinah (Shamsi, 1984).
            Kepemimpinan Nabi Muhammad terbagi didua kota yaitu di Makkah (selama 12 tahun) dan di Madinah (selama 10 tahun). Namun, di waktu yang lebih singkat jika dibandingkan dengan periode Makkah, Rasulullah berhasil menjadikan masyarakat di kota Madinah sejahtera, atau yang biasa disebut masyarakat madani. Terminologi masyarakat madani pertama kali dipopulerkan oleh Mohammad An-Nuqaib Al-Attas, yaitu Mujtamak madani yang secara etimologi mempunyai dua arti: pertama, masyarakat kota. Kedua masyarakat yang beradap (masyarakat tamaddun). Dalam bahasa Inggris dikenal dengan Civilty atau Civilation, dalam makna ini masyarakat madani dapat berarti dengan Civil Society yaitu masyarakat yang menjunjung peradaban (Barnadib, 1998).
            Dalam periode Madinah, konsep ini terlihat lebih jelas dibanding periode Mekah. Rasulullah telah menjadikan Madinah dengan kondisi yang begitu plural, berikut dengan berbagai aliran kepercayaan yang ada di dalamanya sebagai basis untuk meletakkan fondasi ke-Islaman dan kemasyarakatan secara inklusif. Dalam hal ini, Rasulullah berhasil membentuk masyarakat yang menjunjung tinggi nilai, norma, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan iman, ilmu dan peradaban. Konsep inilah yang belakangan ini diistilahkan sebagai konsep masyarakat madani (Al-Mabarkafuri, 2008).
            Dengan demikian, istilah masyarakat madani memiliki korelasi yang begitu erat dengan masyarakat Madinah pada masa Rasulullah. Dari sini, kita bisa mengambil sebuah pendapat bahwa konsep masyarakat madani tidak hanya berkutat pada perwujudan kondisi masyarakat atau warga negara yang berperadaban secara materi (duniawi) saja. Akan tetapi, konsep masyarakat madani sebagaimana kondisi masyarakat Madinah pada masa Rasulullah adalah perwujudan suatu masyarakat yang memiliki basis keimanan dan ke-Islaman yang kuat, yang kemudian dimanifestasikan dalam nilai-nilai dan norma-norma yang dijunjung tinggi oleh seluruh elemen masyarakat.
            Kondisi seperti ini harus pula disertai dengan geliat intelektual yang tinggi, sehingga menghasilkan komunitas yang berintegritas tinggi dan berperadaban luas. Dalam hal ini bisa disimpulkan bahwa masyarakat madani yang dibangun oleh Rasulullah di Madinah adalah masyarakat yang menjadikan akhirat (spirit keagamaan) sebagai fondasi, dan dunia (materi) sebagai bangunannya.
Pada dasarnya Islam memandang bahwa setiap manusia merupakan pemimpin. Sehingga setiap umat Islam sebagai pemimpin yang beriman harus berusaha secara maksimal untuk meneladani kepemimpinan Rasulullah sebagai konkretisasi kepemimpinan Allah SWT., untuk itu Allah SWT. memfirmankan agar mentaati Rasulullah, baik berdasarkan sabda dan perilakunya, maupun diamnya beliau dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai masalah kehidupan.

Hal ini sesuai dengan firman Allah surat An-Nisa’: 64.
Dan kami tidak mengutus seseorang Rasul, melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul-pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah maha penerima taubat lagi maha penyayang”. (Q.S. An-Nisa: 64)

            Firman Allah di atas dengan jelas memerintahkan agar setiap umat Islam mematuhi dan taat pada perintah Allah dan Rasulullah. Allah SWT juga menerangkan bahwa setiap Rasul yang diutus oleh-Nya ke dunia ini dari dahulu sampai kepada Nabi Muhammad saw wajib ditaati dengan izin (perintah) Allah karena tugas risalah mereka adalah sama yaitu untuk menujukan umat manusia kejalan yang benar dan kebahgiaan hidup didunia dan akhirat.
            Diterangkan pula dalam sebuah hadits bahwa Nabi Muhammad senantiasa menganjurkan setiap orang untuk mentaati pemimpinya, selama mereka tidak menyuruh berbuat maksiat dan kemungkaran terhadap Allah.

C.    Peranan Kepemimpinan Rasulullah
            Selain sebagai Nabi bagi seluruh umatnya, dalam perkembangan Islam selanjutnya Nabi Muhammad menduduki peranan yang sangat penting, diantaranya:
1.      Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul.
Sebagai Nabi dan rasul, Nabi Muhammad mendakwahkan agama Islam dengan akhlak yang sesuai dengan Al-Qur’an. Sebagai da’i beliau menunjukkan sifat-sifat sabar, lemah lembut, toleransi, tega dan istiqomah dalam ajaran yang dibawanya, terutama tentang aspek akidah. Beliau juga melakukan aktifitas dakwah dengan dedikasi yang sangat tinggi.

2.      Nabi Muhammad sebagai Pendiri Bangsa.
Nabi Muhammad tidak sekedar sebagai pembaharu masyarakatnya, tetapi Nabi Muhammad juga berperan sebagai pendiri bangsa yang besar. Nabi Muhammad berjuang pada tahap awal dengan mendrikan sebuah kebangsaan dengan menyatukan para pemeluknya, lalu beliau merancang sebuah imperium yang dibangun berdasarkan kesepakatan dan kerjasama berbagai kelompok yang terkait. Pada saat awal ini, Nabi Muhammadberhasil mendirikan sebuah negara Madinah, yang semula hanya terdiri dari suatu kelompok masyarakat yang heterogen satu sama yang lainnya saling bermusuhan. Maka dengan hadirnya Nabi Muhammad masyarakat Madinah menjadi bersatu dalam kesatuan negara Madinah. Selajutnya Nabi Muhammad memberlakukan beberapa ketentuan hukum untuk semua tanpa pengecualian dalam kedudukan yang sama, tidak mengenal perbedaan kedudukan karena nasab, kelas sosial dan lain sebagainya.
  
3.      Nabi Muhammad sebagai Pemimpin Masyarakat.
Peran Nabi Muhammad dapat kita lihat juga sebagai pemimpin masyarakat ketika beliau sampai di Madinah, beliau berhasil menghapus permusuhan tradisi di antara suku Aus dan Khazraj yang keduanya digabungkan oleh Nabi Muhammad menjadi golongan Anshar. Setelah itu, golongan Anshar ini digabungkan pula dengan orang-orang Quraisy yang datang dari Mekkah dan biasa disebut golongan Muhajirin. Dengan demikian keberhasilan Beliau merupakan tokoh pertama yang menyatukan bangsa Arab yang berasal dari keturunan yang berbeda menjadi satu umat yang kuat dan kokoh. Selain itu, sebagai pemimpin, beliau telah menentukan beberapa hal yang menjamin kesejahteraan masyarakatnya antara lain: ibadah, munakahat, jenayah, kenegaraan dan sebagainya.

4.      Nabi Muhammad sebagai Pemimpin Politik.
Keunggulan Nabi Muhammad sebagai pemimpin politik dapat kita lihat dari beberapa hal, antaranya:
a.       Menyelesaikan masalah perpindahan Hajar Aswad ke tempat asal
Nabi Muhammad menunjukkan citra kepemimpinanya ketika berhasil menyelesaikan masalah yang timbul di kalangan pemimpin bani-bani dalam kabilah Quraisy yang merebutkan hak untuk meletakkan hajarul aswad di tempatnya yang asal di penjuru dinding ka’bah.
Peristiwa itu terjadi setelah kota Mekkah dilanda banjir dan sebagiian bangunan ka’bah runtuh. Ketika akan meletakkan Hajar Aswad ketempat semula yaitu di sudut dinding Ka’bah, bani-bani di Mekkah saling memperebutkannya. Karena batu itu dianggap sangat suci dan mulia sehingga hanya tangan yang mulia dari bani atau suku yang mulia saja yang layak meletakkan batu itu ke tempat semula. Akhirnya mereka memililih Nabi Muhammadsebagai hakim untuk meyelesaikan masalah tersebut. Lalu Nabi Muhammad meletakkan batu tersebut di atas sehelai kain. Setelah itu setiap wakil bani memegang bagian ujung kain tersebut dan bersama-sama mengangkatnya. Solusi ini menjadi pemecah konflik yang mebuat semuanya merasa puas.
b.      Membentuk Piagam Madinah, pada tahun pertama Hijriah Nabi Muhammad berhasil melahirkan piagam Madinah yang merupakan perlembagaan tertulis yang pertama di dunia. Piagam Madinah ini berhasil mewujudkan sebuah negara Islam yang pertama di dunia yang terdiri dari banyaknya rakyat dan ragam agama. Sesungguhnya perlembagaan ini lebih bersifat satu alat untuk menyelesaikan masalah masyarakat majemuk yang ingin hidup aman dan damai dalam sebuah negara yang sama. Dengan kata lain, ini adalah teori dan aplikasi toleransi yang pertama  kali di lahirkan oleh Nabi Muhammad sebagai pioneer (perintis) sekaligus adanya legitimasi secara tidak langsung dari seluruh masyarakatnya baik yang telah memeluk Islam maupun yang belum.
c.       Mengadakan Perjanjian Hudaibiah, perjanjian Hudaibiah yang diadakan di antara umat Islam Madinah dengan kaum Quraisy Mekah merupakan satu lagi bukti yang menunjukkan bahwa beliau Nabi Muhammad adalah pemimpin yang sangat bijaksana. Tak ada satupun yang menyangkalnya termasuk Sayyidina Umar sendiri bahwa perjanjian Husaibiah yang dianggap kontroversi itu telah memberikan ketegasan pada kaum Quraisy dalam semua bidang. Sebagai buktinya, setelah perjanjian Hudaibiah, tiga pahlawan unggulan Quraisy yaitu Khalid bin Walid, Amr bin Ash, dan Osman bin Talba memeluk Islam, umat Islam bertambah sebanyak lebih dari lima kali lipat dari dua tahun saja. 
d.      Mengadakan Hubungan Diplomat, walaupun Nabi Muhammadbuta huruf, namun beliau membuktikan kualitasnya sebagai seorang pemimpin sebuah kerajaan.Beliau mengadakan hubungan diplomatik dan mengirim utusan-utusan ke berbagai daerah di dalam dan di luar tanah Arab seperti Habsyah, Farsi Byzantine, Ghassan, Hirah, dan lain sebagainya.

  
5.      Nabi Muhammad sebagai Pemimpin Militer.
Nabi Muhammad meletakkan akidah, syariat dan akhlak yang mulia sebagai asas kepemimpinannya. Beliau dan sahabatnya menetapkan dasar tertentu semasa perang seperti: tidak memerangi orang lemah, orang tua dan anak-anak serta wanita, tidak memusnahkan harta benda. Beliau juga mengaplikasikan sifat amanah dalam melaksanakan perintah Allah SWT dan juga seluruh umat Islam dalam memimpin. Nabi Muhammad bersifat adil terhadap harta rampasan perang, yaitu dengan membaginya secara rata pada tentara yang turut dalam peperangan dan tidak mengejar musuh yag sudah lari dari medan peperangan. Nabi Muhammad adalah panglima tentara dan ahli strategi. Dengan ilmu dan pengalaman yang luas, beliau berhasil membawa kejayaan kepada tentara Islam.

6.      Nabi Muhammad sebagai Perancang Ekonomi.
Sistem ekonomi yang dikembangkan sebelumya adalah sistem ekonomi kapitalis dan absolutistic yang berpusat pada suku-suku tertentu. Nabi Muhammad datang untuk  memperkenalkan sistem ekonomi baru yang menggantikan dasar ekonomi zaman jahiliah. Beliau menggalakkan ikon kerja keras dan rajin dalam bidang perniagaan dan pertanian. Nabi Muhammad telah membangun ekonomi umat Islam seperti menebus blok dan mengolah tanah yang tergadai kepada kaum Yahudi.

D.    Ciri Kepemimpinan Nabi Muhammad
            Nabi Muhammad telah berhasil membimbing bangsa Arab yang selamanya belum pernah memiliki pemerintahan sendiri yang merdeka dan berdaulat, karena bangsa Arab adalah bangsa yang selalu dijajah oleh Persia dan Romawi, menjadi bangsa yang mampu mendirikan negara kesatuan yang terbentang luas mulai dari benua Afrika sampai Asia.
            Adapun ciri kepemimpinan Rasullulah sebagai seorang pemimpin diantaranya:
a.       Beliau memiliki sifat-sifat yang mulia sejak usia dini.
b.      Beliau selalu bertindak sesuai perintah Allah SWT.
c.       Dalam hal-hal yang tidak diatur Allah SWT secara langsung, beliau selalu bermusyawarah dengan para sahabat.
d.      Beliau mampu menyelesaikan segala perbedaan pendapat dengan bijaksana.
e.       Beliau selalu menghormati semua pendapat yang disampaikan kepadanya.
f.       Beliau selalu bersama rakyatnya dan sangat memahami perasaan rakyatnya.
g.      Beliau tidak hanya memberi arahan atau membimbing dari balik meja, namun juga terjun langsung ke lapangan.
h.      Beliau aktif mengatur strategi dan taktik perjuangan, baik dalam peperangan maupun ketika damai.
i.        Kata-kata beliau selalu konsisten. Tidak ada perbedaan antara kata dan perbuatan.
j.        Beliau tidak hanya berbicara dengan kata-kata, tapi juga dengan perbuatan dan keteladanan.
k.      Beliau disiplin dan adil dalam menegakkan hukum, tanpa pandang bulu.
l.        Beliau sangat tegas pada orang yang melanggar hukum Allah SWT, namun sangat lembut dan memaafkan bila ada kesalahan yang menyangkut dirinya sendiri.
m.    Keagungan sifat beliau membuat orang lain siap mengorbankan semua milik mereka untuk beliau.
n.      Beliau selalu memperlakukan lawannya dengan tingkah laku yang terbaik.
o.      Beliau selalu memperlakukan orang dengan adil dan jujur.

Dibuktikan dengan beberapa ayat Alqur’an:
Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (At-Taubah: 128)
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (Al-Qalam: 4)

“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.” (Ali Imran: 159)

E.     Kepemimpinan Nabi Muhammad
            Sebagian besar dari kita pernah mendengar tentang kepemimpinan seorang Muhammad. Dalam masa 22 tahun beliau sanggup mengangkat derajat bangsa Arab dari bangsa jahiliah yang diliputi kebodohan dan keterbelakangan menjadi bangsa terkemuka dan berhasil memimpin banyak bangsa di dunia. Orang-orang yang berada di bawah kepemimpinannya merasakan kelembutan dan  kasih sayang beliau. Cara berpikir Nabi Muhammad yang lurus terlahir dari cara pandangnya yang juga lurus terhadap hidup dan kehidupan ini. Cara berpikir yang lurus tadi menghasilkan sebuah keputusan yang tepat sekaligus dapat diterima semua pihak. Inilah cara berpikir Nabi Muhammad tersebut yang menjadi prinsip kepemimpinannya.
1.      Beliau menomersatukan fungsi sebagai landasan dalam memilih orang atau sesuatu, bukan penampilan atau faktor-faktor luar lainnya.
Keempat sahabat yang dikenal sangat dekat dengan beliau, yakni Abu Bakar As Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib adalah gambaran jelas kemampuan Nabi  Muhammad dalam melihat fungsi.  
·         Abu Bakar As Shiddiq yang bersifat percaya sepenuhnya kepada Nabi Muhammad,   adalah sahabat utama. Ini bermakna modal seorang pemimpin adalah kepercayaan dari orang lain.
·         Umar bin Khattab bersifat kuat, berani dan tidak kenal takut dalam menegakkan kebenaran. Ini bermakna kekuasaan akan efektif apabila ditunjang oleh semangat pembelaan terhadap kebenaran dengan penuh keberanian.
·         Utsman bin Affan adalah seorang pedagang kaya raya yang rela menafkahkan seluruh harta kekayaannya untuk perjuangan Nabi Muhammad. Faktor ketiga yang tidak kalah penting adalah pendanaan. Sebuah kepemimpinan akan lebih lancar apabila ditunjang kondisi ekonomi yang baik dan keuangan yang lancar.  
·         Ali bin Thalib adalah seorang pemuda yang berani dan tegas, penuh ide kreatif, rela berkorban dan lebih suka bekerja dari pada bicara. Kepemimpinan akan menjadi semakin kuat karena ada regenerasi. Tidak ada pemimpin yang berkuasa selamanya, dia perlu menyiapkan penerus agar rencana-rencana yang belum terlaksana bisa dilanjutkan oleh generasi berikutnya.

2.      Beliau mengutamakan segi kemanfaatan daripada kesia-siaan.
Tidak ada perkataan, perbuatan bahkan diamnya seorang Nabi Muhammad yang menjadi sia-sia dan tidak bermakna. Pilihan terhadap kurma, madu, susu kambing dan air putih sebagai makanan yang bermanfaat untuk tubuh adalah salah satu contohnya. Bagaimana sukanya Nabi Muhammad terhadap orang yang bekerja keras dan memberikan manfaat terhadap orang banyak dan kebencian beliau terhadap orang yang menyusahkan dan merugikan orang lain adalah contoh yang lain.
3.      Beliau mendahulukan yang lebih mendesak daripada yang bisa ditunda.
Ketika ada yang bertanya kepadanya, mana yang harus dipilih apakah menyelamatkan seorang anak yang sedang menghadapi bahaya atau meneruskan shalat, maka beliau menyuruh untuk membatalkan shalat dan menyelamatkan anak yang sedang menghadapi bahaya.

4.      Beliau lebih mementingkan orang lain daripada dirinya sendiri.
Ketika datang wahyu untuk melakukan hijrah dari kota Makkah ke Madinah, Nabi Muhammad baru berangkat ke Madinah setelah semua kaum Muslimin Makkah berangkat terlebih dulu. Padahal saat itu beliau terancam akan dibunuh, namun tetap mengutamakan keselamatan kaumnya yang lebih lemah. Ketika etnik Yahudi yang berada di dalam kekuasaan kaum Muslimin meminta perlindungan kepadanya dari gangguan orang Islam di Madinah, beliau sampai mengeluarkan pernyataan: Bahwa barang siapa yang mengganggu dan menyakiti orang-orang Yahudi yang meminta perlindungan kepadanya, maka sama dengan menyatakan perang kepada Allah SWT dan Rasul–Nya. Padahal tindakan demikian bisa menjatuhkan kredibilitas beliau di mata kelompok-kelompok etnik Arab yang sudah lama memusuhi etnik Yahudi.

5.      Beliau memilih jalan yang tersukar untuk dirinya dan termudah untuk umatnya.
Apabila ada orang yang lebih memilih mempersulit diri sendiri dari pada mempersulit orang lain, maka dia adalah para Nabi dan Rasul begitupun dengan Nabi Muhammad. Ketika orang lain disuruh mencari jalan yang termudah dalam beragama, maka beliau memilih untuk mengurangi tidur. Ketika dia menyampaikan perintah Allah SWT kepada umat untuk mengeluarkan zakat hartanya hanya sebesar 2,5 bagian saja dari harta mereka, dia bahkan menyerahkan seluruh hartanya untuk perjuangan dan tidak menyisakan untuknya dan keluarganya, kecuali rumah yang menempel di samping mesjid, satu dua potong pakaian dan beberapa butir kurma atau sepotong roti kering untuk sarapan. Sampai-sampai tidurnya hanya di atas pelepah korma. Seperti pernah dia bertanya kepada Aisyah. Istrinya apakah hari itu ada sepotong roti kering atau sebiji korma untuk dimakan. Ketika istrinya berkata bahwa tidak ada semua itu, maka Nabi Muhammad mengambil batu dan mengganjalkannya ke perut untuk menahan lapar.

6.      Beliau lebih mendahulukan tujuan akhirat daripada maksud duniawi.
Para Nabi dan Rasul adalah orang-orang terpilih sekaligus contoh teladan bagi kita. Nabi Muhammad menunjukkan bahwa jalan akhirat itu lebih utama daripada kenikmatan dunia dengan seluruh isinya ini. 
“Seandainya kalian letakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku, maka aku tidak akan berhenti dalam menyampaikan risalah ini.” Demikian Nabi Muhammad berkata kepada para pemimpin Quraisy yang mencoba menyuap Nabi Muhammad dengan harta benda, menjanjikan kedudukan tertinggi di kalangan suku-suku Arab dan juga menyediakan wanita-wanita cantik asalkan Nabi Muhammad akan menghentikan dakwahnya di kalangan mereka.
Mengenai kepemimpinan Rasulullah itu, bahwa teladan kepemimpinan itu sesungguhnya terdapat pada diri Rasulullah SAW karena ia adalah pemimpin yang holistic, accepted, dan proven. Holistic karena beliau adalah pemimpin uang mampu mengembangkan leadership dalam berbagai bidang  termasuk diantaranya: self development, tatanan masyarakat yang akur, sistem pendidikan yang bermoral dan mencerahkan. Kepemimpinannya dapat diterima karena beliau adalah seorang pemimpin yang diterima dan diakui oleh semua masyarakatnya. Bahkan kepemimpinan beliau masih diterima sampai saat ini. Kepemimpinannya proven atau penuh bukti tidak hanya berjanji dan sudah terbukti sejak lebih dari 15 abad yang lalu hingga sekarang masih relevan diterapkan.

F.     Pandangan Orientalis terhadap Nabi Muhammad
            Berikut ini beberapa pendapat kaum orientalis terhadap Nabi Muhammad saw.
1.      Michael M. Hart
            Michael M. Hart dalam bukunya telah menempatkan Nabi Muhammad dalam urutan pertama dari keseratus tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah dunia sepanjang masa. Orientalis ini mengatakan: “Jatuhnya pilihan saya kepada Muhammad untuk memimpin di tempat teratas dalam daftar pribadi-pribadi yang paling berpengaruh di dunia ini mungkin mengejutkan beberapa pembaca dan mungkin pula dipertanyakan oleh yang lainnya, namun dia memang satu-satunya orang dalam sejarah yang telah berhasil secara unggul dan agung baik dalam bidang keagamaan maupun dalam bidang keduniaan.”
            “Tambahan pula, berbeda dengan Yesus, Muhammad itu seorang pemimpin keduniaan dan sekaligus keagamaan. Nyatanya, sebagai kekuatan yang mendorong kemenangan orang-orang Arab (muslim) dan sayogyanya menempati urutan sebagai pemimpin politik yang paling berhasil sepanjang masa.”

2.      Mahatma K. Gandhi
            Mahatma K. Gandhi mengatakan: “Saya ingin tahu sebaik-baiknya tentang perihidup seorang yang hingga kini memegang hati jutaan manusia. Saya lebih dari sebelumnya, bahwa bukanlah pedang yang membawa Islam kepada kejayaan pada masa-masa itu dalam skema kehidupan. Kesederhanaan agama Islam yang tegas, penguasaan diri yang paling kuat dari Nabi itu, keteguhan memenuhi janji, pelayanannya yang sungguh-sungguh kepada sahabat dan pengikutnya, keyakinan yang mutlak kepada Tuhan dan kepada risalahnya sendiri. Hal inilah, dan bukannya pedang yang menaklukkan segala-galanya di hadapan kaum muslimin dalam mengatasi rintangan. Ketika saya menutup jilid kedua buku biografi Nabi ini, saya betul-betul menyesal karena tidak ada lagi bagi saya yang dapat dibaca mengenai peri hidup yang agung itu.”   

3.      R.C.V Bodley
            “Kedudukan Muhammad yang unik di dalam sejarah keagamaan disebabkan oleh kenyataan bahwa dia telah mengilhami segala apa yang dilakukannya tanpa mengaku sebagai orang suci atau Malaikat, dengan tiada memiliki suatu sifat pun selain sifat insani semata-mata. Kecuali pribadinya yang cemerlang, tidak ada suatu daripadanya yang membedakan dia dari kaum muslimin yang lain.”

4.      Jhon William Draper
            “Empat tahun setelah meninggalnya Justinianus, maka pada tahun 596 Masehi lahirlah di Mekah, tanah Arab, seorang laki-laki yang berbeda dari laki-laki lainnya; telah memberikan pengaruh yang terbesar terhadap umat manusia.”

5.      Stanley Lane-Poole
            “Dia itulah pelindung yang paling setia terhadap orang-orang yang dalam perlindungannya, yang paling manis dan paling disenangi dalam percakapan. Orang-orang yang melihatnya tiba-tiba dipenuhi rasa penghormatan, orang-orang yang dekat kepadanya jatuh cinta, orang yang berkata tentang dirinya akan melukiskan: “Saya tidak pernah melihat orang yang seperti dia baik sebelum maupun sesudahnya.”
            Ia orang yang sangat pendiam, namun apabila ia sedang berkata, ia berkata dengan tekanan dan kesungguhan dan tak ada orang yang dapat melupakan apa yang dikatakannya itu.”

6.      Lamartine
            “Filsuf, orator, Rasul, pembuat undang-undang, panglima, penakluk ide-ide, pembina dogma yang rasional, suatu agama tanpa berhala, pendiri dua puluh empirium dunia dan satu empirium spiritual, itulah dia Muhammad. Berhubung dengan semua standar yang dapat dipergunakan untuk mengukur kebesaran manusia, kita boleh bertanya: adakah orang yang lebih besar daripada dia?”

7.      Napoleon Bonaparte
            “Saya memuja Tuhan dan menghormati Nabi Muhammad dan Qur’an suci.”

8.      Thomas W. Arnold
            “Banyak penulis barat menggambarkan seolah-olah Nabi Muhammad menunjukkan cara hidup baru sejak hijrah ke Madinah atau sejak terjadinya perubahan lingkungan masyarakat di Madinah. Bahwa dia tidak lagi sebagai seorang juru dakwah, sebagai pemberi ingat, sebagai pesuruh Tuhan kepada seluruh manusia yang menyampaikan dengan cara yang lemah lembut, tetapi seolah-olah berubah menjadi seorang bengis yang menurutkan hawa nafsu jahatnya dengan menggunakan segala cara untuk memaksa orang tunduk kepada pendapatnya.”
            Tuduhan tersebut adalah keliru sama sekali. Tidaklah benar setelah di Madinah Nabi Muhammad meninggalkan perannya sebagai juru dakwah atau muballig Islam. Juga tidak benar bahwa setelah dia memegang komando angkatan perang yang kuat, dia lantas berhenti mengundang orang-orang kafir masuk Islam.” (Thomas W. Armnold, Sejarah Dakwah Islam, terjemahan dari The Preacing of Islam, Penerbit Wijaya, Jakarta, 1981, hlm.30-31)

9.      Thomas Carlyle
            Thomas Carlyle memberikan pernyataan secara terbuka tentang Nabi Muhammad. Ia menyatakan bahwa “adalah aib yang besar bagi budayawan manapun, jika ia condong kepada anggapan bahwa agama Islam dituduh sebagai suatu kebohongan, dan Muhammad sebagai penipu dan pendusta. Sudah tiba waktunya kita memerangi perkataan palsu yang memalukan yang sudah disebar-luaskan orang, karena risalah yang disampaikan rasul merupakan pelita bagi umat manusia.”
            Carlyle menyesalkan kebohongan yang mungkar terhadap Islam dan Rasulnya, dan menganggap penuduhnya sebagai orang yang lemah dan kurang akal. Ia merasa heran terhadap kemungkaran semacam itu, dan dibuatnya perumpamaan dan tidak masuk akal.
            Keyakinan Carlyle akan kebenaran Nabi Muhammad. ini didasarkan atas pandangannya bahwa sebagai seorang yang besar mustahil untuk jadi pendusta. Kejujuran merupakan asaskeutamaan dan keterpujian di sisinya. Ia memperkuat keyakinan akan kebenaran rasul dengan pengetahuannya tentang sejarah Rasulullah. yang sejak masa kecil diberi gelar Al-Amin (orang yang terpercaya). Perkataan, perbuatan dan pemikirannya selalu tepat. Tidak ada satu pun kalimat yang keluar dari mulut beliau malainkan pasti mengandung hikmah yang tinggi.

G.    Kunci Kesuksesan dari Kepemimpinan Nabi Muhammad
            Kunci kesuksesan dari kepemimpinan Nabi Muhammad adalah sebagai berikut (Nourouzzaman, 1996):
1.      Akhlak rasul terpuji tanpa cela.
2.      Karakter Rasulullah yang tahan uji, tangguh, ulet, sederhana dan bersemangat tinggi.
3.      Sistem dakwah nabi menggunakan metode himbauan, hikmah, dan bijaksana.
4.      Tujuan perjuangan nabi untuk kebenaran dan keadilan, menghancurkan yang batil,dan tanpa pamrih.
5.      Prinsip persamaan.
6.      Prinsip kebersamaan.
7.      Mendahulukan kepentingan dan keselamatan pengikut.
8.      Memberikan kebebasan berkreasi dan berpendapat serta mendelegasikan wewenang.
9.      Tipe kepemimpinannya kharismatis dan demokratis.

H.    Pengertian Khulafa al-Rasyidin
            Khulafaur Rasyidin adalah pecahan dari kata Khulafa’ dan Al–Rasyidin, Kata Khulafa’ mengandung pengertian: cerdik, pandai dan pengganti. Sedangkan kata, Al–Rasyidin mengandung pengertian: Lurus Benar dan Mendapat petunjuk. Pengertian Khulafaurrasyidun adalah:
الخلفاء الراشدون هو مصطلح سني يشمل الحكام الأربعة الأوائل بعد وفاة النبي محمد
Artinya adalah empat orang khalifah (pemimpin) pertama agama Islam, yang dipercaya oleh umat Islam sebagai penerus kepemimpinan Nabi Muhammad setelah ia wafat.
            Pengertian Khulafaur Rasyidin adalah “Pengganti yang cerdik dan benar serta para pemimpin pengganti Rasulullah dalam urusan kehidupan kaum muslimin, yang sangat adil dan bijaksana, pandai dan cerdik, dan dalam menjalankan tugasnya senantiasa pada jalur yang benar serta senantiasa mendapatkan hidayah dari Allah SWT.
            Menurut bahasa, khalifah merupakan mashdar dari fi’il madhi khalafa, yang berarti: menggantikan atau menempati tempatnya. Menurut istilah adalah gelar yang diberikan untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad  (570–632). Kata "khalifah" sendiri dapat diterjemahkan sebagai "pengganti" atau "perwakilan". Dalam Al-Qur'an, manusia secara umum merupakan khalifah Allah di muka bumi untuk merawat dan memberdayakan bumi beserta isinya. Sedangkan khalifah secara khusus maksudnya adalah pengganti Nabi Muhammad sebagai imam umatnya, dan secara kondisional juga menggantikannya sebagai penguasa sebuah edentitas kedaulatan Islam (negara). Sebagaimana diketahui bahwa Muhammad selain sebagai Nabi dan Rasul juga sebagai imam, penguasa, panglima perang, dan lain sebagainya.
            Adapun yang dimaksud dengan Khulafaur Rasyidin adalah para pemimpin pengganti Rasulullah dalam mengatur kehidupan umat manusia yang adil, bijaksana, cerdik, selalu melaksanakan tugas dengan benar dan selalu mendapat petunjuk dari Allah. Tugas Khulafaur Rasyidin adalah menggantikan kepemimpinan Rasulullah dalam mengatur kehidupan kaum muslimin. Jika tugas Rasulullah terdiri dari dua hal yaitu tugas kenabian dan tugas kenegaraan. Maka Khulafaur Rasyidin bertugas menggantikan kepemimpinan Rasulullah dalam masalah kenegaraan yaitu sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan dan pemimpin agama.  Adapun tugas ke–Rasulan tidak dapat digantikan oleh Khulafaur Rasyidin  karena Rasulullah adalah Nabi dan Rasul yang terakhir.  Setelah beliau tidak ada lagi Nabi dan Rasul lagi.
            Tugas Khulafaur Rasyidin sebagai kepala negara adalah mengatur kehidupan rakyatnya agar tercipta kehidupan yang damai, adil, makmur, aman, dan sentosa. Sedangkan sebagai pemimpin agama Khulafaur Rasyidin bertugas mengatur hal-hal yang berhubungan dengan masalah keagamaan. Bila terjadi perselisihan pendapat maka khalifah yang berhak mengambil keputusan. Meskipun demikian Khulafaur Rasyidin dalam melaksanakan tugasnya selalu mengutamakan musyawarah bersama, sehingga setiap kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan kaum muslimin.
            Khulafaur Rasyidin merupakan pemimpin umat Islam dari kalangan sahabat pasca Nabi Muhammad wafat. Suatu ketika Rasulullah saw bersabda: “Aku berwasiat kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah dan mendengar serta taat (kepada pemerintahan Islam) walaupun yang memimpin kalian adalah seorang hamba sahaya dari negeri Habasyah. Sesungguhnya barangsiapa hidup sesudahku niscaya dia akan melihat banyak perselisihan, maka wajib atas kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku. Berpeganglah kalian dengannya dan gigitlah ia dengan gigi gerahammu serta jauhilah oleh kalian perkara agama yang diada-adakan karena semua yang baru dalam agama adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat.”. (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Dzahabi dan Hakim).
            Mereka merupakan pemimpin yang dipilih langsung oleh para sahabat melalui mekanisme yang demokratis. Siapa yang terpilih, maka sahabat yang lain memberikan baiat (sumpah setia)  pada calon yang terpilih tersebut. Ada dua cara dalam pemilihan khalifah ini, yaitu: pertama, secara musyawarah oleh para sahabat Nabi. Kedua, berdasarkan atas penunjukan khalifah sebelumnya.

Sahabat Rasulullah yang termasuk Khulafaur Rasyidin adalah:
a)      Abu Bakar As Shiddiq (11–13 H/632–634 M)
b)      Umar bin Khattab (13–23 H/634–644 M)
c)      Utsman bin Affan (24–36 H/644–656 M)
d)     Ali bin Abi Thalib (36–41 H/656–651)


I.       Kepemimpinan Abu Bakar As Shiddiq (11–13 H/632–634 M)
Dari Aisyah dia berkata; Pada suatu hari, ketika Rasulullah saw sakit, beliau berkata kepada saya: Panggillah Ayahmu Abu Bakr dan saudara laki-lakimu ke sini, agar aku buatkan sebuah surat (keputusan khalifah). Karena aku khawatir jika kelak ada orang yang ambisius dan berkata; Akulah yang lebih berhak menjadi khalifah. Sementara Allah dan kaum muslimin tidak menyetujuinya selain Abu Bakar.(HR. Muslim)
           
            Abu bakar adalah orang yang paling berhak untuk menjadi khalifah Rasulullah saw karena keutamaan dan lebih dulu masuk islam serta Nabi saw lebih mengutamakan dia atas sahabat yang lain. Demikian juga para sahabat telah sepakat untuk membaiatnya, dan tidak mungkin Allah swt mengumpulkan mereka untuk sebuah kedzaliman.
            Diawal pemerintahannya muncul tiga golongan, golongan pertama menyatakan dirinya keluar dari Islam (murtad), golongan kedua yaitu golongan yang tidak puas dengan Islam, mereka menganggap karena, pemimpinnya sama dengan para budak. Maka muncul Musailamah Al Kazzab dari bani Hanifah di Yamamah. Sajah dari bani Tamim, Al Aswad al Ansi dari yaman dan Thulaihah bin Khuwailid dari Bani Asad. Mereka ini mengaku dirinya sebagai Nabi setelah Nabi Muhammad. Kemudian golongan ketiga adalah mereka yang ketiga adalah mereka yang salah memahami  ayat-ayat Al-Qur’an. Mereka mengatakan bahwa yang berhak memungut zakat  adalah Nabi, untuk itu setelah Nabi Wafat maka tidak seorang pun yang berhak memungut zakat.
            Menghadapi golongan-golongan ini Abu Bakar setelah bermusyawarah dengan sahabat-sahabat lainnya mengambil tindakan tegas. Beliau membentuk pasukan yang dibagi ke dalam 11 batalion yang masing masing dipimpin oleh seorang panglima, yaitu:
1.      Khalid bin Walib ditugaskan untuk memerangi Thulaihah bin Khuwailid dan para pengikutnya.
2.      Ikrimah bin Abi jahl ditugaskan untuk memerangi Musailamah Al Kazzab dan Para pengikutnya.
3.      Syarahbil bin Hasanah bertugas mendampingi ikrimah.
4.      Al Muhajjir bin abi Umayyah ditugaskan utuk memerangi Aswad Al Ansi dan para pengikutnya.
5.      Huzaifah bin Muhsin bertugas untuk menaklukkan negeri Daba di Umman.
6.      Arfajah bin Hartsamah ditugaskan ke negeri Muhrah.
7.      Suaid bin Muqrin ditugaskan ke Yaman.
8.      Al Ula bin Al Hadromy ditugaskan ke Bahrein.
9.      Thuraifah bin hajiz ditugaskan ke negeri Bani Sulaim dan Bani Hawazin.
10.  Amru bin Al Ash ditugaskan ke negeri Qudhoah.
11.  Kholidbin Sa’id ditugaskan ke tanah-tanah tinggi Syam.

            Sebelum pasukan itu dikerahkan kenegeri masing-masing, khalifah Abu Bakar terlebih dahulu mengirimkan surat kepada golongan-golongan itu agar mereka kembali ke Islam. Namun sebagian besar merka tetap bersikeras, maka pasukan ini pun dikerahkan, dan dalam waktu yang relatif singkat, pasukan Abu Bakar telah sukses dengan gemilang.Dengan suksesnya pasukan khalifah Abu Bakar ini, maka keadaan negara Arab tenang kembali.
            Langkah kedua yang dilakukan khalifah Abu Bakar adalah mengirimkan pasukan ke negeri Persia dan Syam dibawah pimpinan panglimanya yakni Kholid bin Walid. Penyerangan ini dilakukan karena pada saat Abu bakar sedang menghadapi golongan-golongan pembangkang Persia dan Syam banyak memberi dukungan dan bantuan kepada mereka, disamping itu Persia dan Syam selalu mengancam terhadap Islam.
            Kholid bin Walid sebelum menyerang terlebih dahulu mengirim surat kepada Hormoz (Kaisar Persia) untuk memeluk agama Islam, namun Kaisar Hormoz membalasnya dengan mengirimkan pasukan, maka pertempuranpun tak terelakkan. Dalam pertempuran ini panglima kholid bin walid berhasil menaklukkan pasukan Persia dan Raja Hormoz sendiri terbunuh. Dengan demikian Persia menjadi wilayah Islam.
            Langkah selanjutnya adalah mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an. Usaha ini awalnya muncul dari  usul Umar bin Khattab, beliau melihat banyaknya penghafal Al-Qur’an yang gugur dalam perang Yamamah. Mulanya Abu Bakar menolak, kemudian khalifah Abu Bakar memerintah sahabat Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan Al-Qur’an, karena beliau paling bagus hafalannya.
            Demikian perjuangan khalifah Abu Bakar selama dua tahun, dan pada tanggal 21 jumadil akhir 13 H bertepatan dengan 12 Agustus 634 M beliau wafat.

J.      Kepemimpinan Umar bin Khattab (13–23 H/634–644 M)
Sungguh telah ada pada orang-orang sebelum kalian dari kalangan Bani Isra’il mereka yang dianugerahkan pembicaraannya selalu benar padahal mereka bukanlah dari kalangan para Nabi. Dan seandainya ada pada umatku ini seorang dari mereka, maka tentu dia adalah ‘Umar”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Adapun masa kepemimpinan Umar bin Khattab adalah sebagai berikut:
1)      Memperbaiki struktur dan lembaga negara.
Beliau seorang yang adil dan jujur, pada masa pemerintahannya negara menjadi aman. Beliau mengangkat dewan hakim, badan permusyawaratan para sahabat. Badan keuangan untuk daerah-daerah, karena wilayah kekuasaan Islam semangkin luas, beliau mengangkat seorang gubernur.

2)      Lembaga kepentingan masyarakat
Yaitu diadakannya jawatan pos yang akan menyampaikan berita dari kota madinah ke daerah-daerah lainnya, begitu juga sebaliknya. Perbaikan jalan-jalan umum juga mendapat perhatian, memberi santunan anak yatim, orang tua dan wanita menyusui, khalifah Umar juga menetapkan tanggal 1 muharram sebagai tahun baru hijriyah, dan menetapkan bulan sabit sebagai lambang negara.

3)      Menaklukkan beberapa negara ke dalam Islam
·         Menakklukkan Damaskus
Dibawah pimpinan Khalid bin Walid, pasukan Islam bergerak ke Damaskus. Saat pasukan islam masuk ke Damaskus prajurit Islam dalam keadaan mabuk-mabukan sehingga dengan mudah dapat ditaklukkan.Sementara panglima Abu Ubaidah bersama pasukannya juga sukses menaklukkan daerah sekitar Syam.Dan di daerah tersebut khalifah Umar memerintahkan Khalid bin Walid dan Abu Ubaidah agar memberi kebebasan beragama kepada penduduknya.
·         Membebaskan Baitul Maqdis
Saat itu baitul maqdis dikuasai oleh kerajaan Romawi, maka khalifah Umar bin Khattab mengirim bala tentaranya dibawah pimpinan Amr bin Ash.Pasukan Romawi yang dipimpin Artabun  tidak mampu menghadapi pasukan Islam, setelah pasukan Romawi dikepung selama 4 bulan mereka menyerah.
·         Menaklukkan Persia
Khalifah Umar mengirim pasukannya ke Persia dibawah pimpinan Khalid bin Walid yang dibantu oleh Mutsanna bin Haritsah, akan tetapi Khalid bin Walid diperintahkan untuk membantu pasukan Abu Ubaidah di Roma dan Mutsanna tetap di Persia. Dengan begitu kekauatan kaum muslimin di Persia berkurang dan tidak dapat menaklukkan Persia.
Setelah Romawi tunduk pada Islam khalifah Umar mengirimkan kembali pasukan Islam ke Persia berjumlah 8.000 orang dibawah pimpinan Sa’ad bin Abi Waqosh, dan bertemu dengan pasukan Persia dengan kekauatan 30.000 pasukan, namun kaum muslimin memperoleh kemenangan yang gemilang.
·         Menaklukkan Mesir
Mesir saat itu dikuasai oleh tentara Romawi, maka khalifah Umar mengirim pasuknnya ke Mesir dibawah pimpinan Amr bin Ash.Dibeberapa daerah kaum muslimin mendapat kemenangan, namun di Ummu Dunain, kaum muslimin tidak dapat menundukkan  kekuatan tentara Romawi, maka Amr bin Ash meminta bantuan kepada khalifah Umar bin Khattab. Kemudian khalifah Umar mengirim pasukannya yang berjumlah 4.000 orang dimana terdapat Zubai, Ubadah bin Shamit, dan Al Miqdad bin Aswad, dan kaum muslimin harus berjuang menghadapi lawan yang berjumlah 20.000 orang maka Amr bin Ash mengatur siasat perang. Khalifah Umar bin Khattab wafat tanggal 1 muharram 23 H (644) beliau wafat akibat tikaman, saat menjalankan sholat subuh oleh Fairuz atau Abu Lulu karena dendam tak beralasan. Beliau menjadi khalifah selama 10 tahun. Dan dimakamkan di madinah disamping makam Rasulullah dan Abu Bakar As Shiddiq.

K.    Kepemimpinan Utsman bin Affan (24–36 H/644–656 M)
Dari Ibnu ‘Umar radliallahu ‘anhu berkata; “Kami memilih-milih orang terbaik diantara manusia pada zaman Nabi saw. Akhirnya yang terpilih adalah Abu Bakr kemudian ‘Umar bin Al Khaththab lalu ‘Utsman bin ‘Affan radliallahu ‘anhum”. (HR. Bukhari)

            Pemerintahan Utsman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Utsman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini karena fitnah dan hasutan dari Abdullah bin Saba’ Al-Yamani salah seorang Yahudi yang berpura-pura masuk Islam. Ibnu Saba’ ini gemar berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan fitnah kepada kaum muslimin yang baru masa ke–Islamannya. Akhirnya pada tahun 35 H/1655 M, Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang berhasil dihasut oleh Abdullah bin Saba’ itu.
            Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat berburuk sangka terhadap kepemimpinan Utsman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan bin Hakam Rahimahullah. Ialah pada dasarnya yang dianggap oleh orang-orang tersebut yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Utsman hanya menyandang gelar khalifah.
            Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Utsman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Ia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Ia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Utsman sendiri. Itu semua akibat fitnah yang ditebarkan oleh Abdullah bin Saba’, meskipun Utsman tercatat paling berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Ia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.
            Para pemberontak terus mengepung rumah Utsman. Ali memerintahkan ketiga puteranya, Hasan, Husain dan Muhammad bin Ali al-Hanafiyah mengawal Utsman dan mencegah para pemberontak memasuki rumah. Namun kekuatan yang sangat besar dari pemberontak akhirnya berhasil menerobos masuk dan membunuh khalifah Utsman.

Usaha-usaha yang dilakukan Utsman bin Affan adalah sebagai berikut:
1.      Perluasan Wilayah Islam.
            Seperti yang telah dikemukakan diatas bahwasanya Utsman harus bekerja lebih keras lagi dalam mempertahankan dan melanjutkan perjuangan panji Islam sebab berbagai ancaman dan rintangan akan semakin berat untuknya mengingat pada masa sebelumnya telah tersiar tanda-tanda adanya negeri yang pernah ditaklukkan oleh Islam hendak berbalik memberontak padanya.
            Namun demikian, meski disana-sini banyak kesulitan beliau sanggup meredakan dan menumpas segala pembangkangan mereka, bahkan pada masa ini Islam berhasil tersebar hampir ke seluruh belahan dunia mulai dari Anatolia, dan Asia kecil, Afganistan, Samarkand, Tashkent, Turkmenistan, Khurasan dan Thabrani Timur hingga Timur Laut seperti Libya, Aljazair, Tunisia, Maroko dan Ethiopia. Maka Islam lebih luas wilayahnya jika dibandingkan dengan Imperium sebelumnya yakni Romawi dan Persia karena Islam telah menguasai hampir sebagian besar daratan Asia dan Afrika.

2.      Pembentukan Armada Laut Islam Pertama.
            Ide atau gagasan untuk membuat sebuah armada laut Islam sebenarnya telah ada sejak masa kekhalifahan Umar bin Khattab namun beliau menolaknya lantaran khawatir akan membebani kaum muslimin pada saat itu. Setelah kekhalifahan berpindah tangan pada Utsman maka gagasan itu diangkat kembali kepermukaan dan berhasil menjadi kesepakatan bahwa kaum muslimin memang harus ada yang mengarungi lautan meskipn sang khalifah mengajukan syarat untuk tidak memaksa seorangpun kecuali dengan sukarela. Berkat armada laut ini wilayah Islam bertambah luas setelah menaklukkan pulau Cyprus meski harus melewati peperangan yang melelahkan.

3.      Kodifikasi Al-Qur’an         
            Masa penyusunan Al-Qur’an memang telah ada pada masa Khalifah Abu Bakar atas usulan Umar bin Khattab yang kemudian disimpan ditangan istri Nabi, Hafsah binti Umar. Berdasarkan pertimbangan bahwa banyak dari para penghafal Al-Qur’an yang gugur usai peperangan Yamamah. Kini setelah Ustman memegang tonggak kepemimpinan dan bertambah luas pula wilayah kekuasaan Islam maka banyak ditemukan perbedaan lahjah (dialek) dan bacaan terhadap Al-Qur’an. Inilah yang mendorong beliau untuk menyusun kembali Al-Qur’an yang ada pada Hafsah dan menyeragamkannya kedalam bahasa Quraisy agar tidak terjadi perselisihan antara umat dikemudian hari. Seperti halnya kitab suci umat lain yang selalu berbeda antar sekte (kelompok) yang satu dengan yang lainnya.
           
            Utsman bin Affan masuk Islam jauh sebelum Rasulullah membentuk Darul Arqam, melaksanakan hijrah sebanyak dua kali, dinikahkan dengan dua putri Rasulullah saw yaitu Ruqayyah dan Ummu Kultsum dan tidak ada orang yang dinikahkan oleh Rasulullah dengan dua putrinya selain Ustman bin Affan. Beliau orang yang kaya, dermawan, ahli puasa, bertanggung jawab, banyak membaca Al-Qur’an, murah hati dan  pemalu. Beliau menggantikan kekhilafahan Umar bin Khattab atas kesepakatan Ahlu Syura.
            Beliau berkuasa selama 12 tahun 12 hari, dari tanggal 1 Muharram tahun 23 H sampai dengan tanggal 18 Dzulhijjah tahun 35 H. Beliau dibunuh (syahid) setelah Ashar pada hari Jum’at.

L.     Kepemimpinan Ali bin Abi Thalib (36–41 H/656–651)
Rasulullah saw bersabda: “Ali adalah bagian dari diriku dan aku adalah bagian darinya, dan tidak ada yang menunaikan kewajibanku kecuali aku sendiri atau Ali. (HR. Tirmidzi). Abu Isa berkata; “Hadits ini adalah hadits hasan shahih gharib.”

            Sebagai khalifah keempat, tampaknya Ali bin Abi Thalib meneruskan kebijakan yang pernah ditempuh oleh khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Ia menerapkan prinsip-prinsip baitul mal dengan tepat, dan memutuskan untuk mengembalikan semua tanah yang diambilalih oleh Bani Umayah ke dalam perbendaharaan negara. Begitu juga ia menarik semua pemberian atau hibah yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas yang diberikan khalifah Utsman kepada sanak keluarga Bani Umayah.
            Di samping itu, khalifah Ali mengganti semua gubernur yang diangkat pada masa Utsman dan tidak disukai masyarakat. Karena ia berasumsi bahwa, selain karena para gubernur tersebut tidak disenangi, juga mereka adalah orang yang paling bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi yang menyebabkan terbunuhnya khalifah Usman bin Affan pada 12 Dzulhijjah tahun 35 H. Untuk itu, khalifah Ali meminta agar gubernur Kufah, AlWalid bin Uqbah mengudurkan diri. Begitu juga kepada Mu’awiyah agar meletakkan jabatan gubernur Syria.
            Permintaan tersebut ditolak, sehingga timbul kerusuhan dan konflik berkepanjangan antara khalifah Ali dengan para pejabat gubernur tersebut. Penolakan ini berujung pada sebuah pertempuran diShiffin pada 38 H/657 M. Pertempuran ini memperlemah kekuatan khalifah Ali dan memperkuat posisi Mu’awiyah. Karena pasukan Ali terpecah menjadi dua kelompok besar, yaitu para pengikut setia Ali dan mereka yang menyatakan desersi atau keluar dari barisan Ali. Mereka yang masih setia kepada khalifah Ali disebut kelompok Syi’ah atau Syiatu Ali.
            Sedangkan mereka yang menyatakan deserse disebut kelompok Khawarij. Kelompok terakhir inilah yang paling gencar melakukan gerakan untuk membunuh khalifah Ali dan Mu’awiyah serta mereka yang terlibat dalam fakta perdamaian (tahkim) di Daumatul Jandal.
            Tidak lama setelah itu, Ali bin Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman yang telah ditumpahkan secara zhalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Ia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (unta), karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
            Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari para gubernur di Damaskus, Mu'awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu'awiyah di Shiffin.
            Pertempuran terjadi disini yang dikenal dengan nama Perang Shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, kaum Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu'awiyah, Syi'ah (pengikut Abdullah bin Saba’ Al Yahudu) yang menyusup pada barisan tentara Ali, dan Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali).
            Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok Khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu'awiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij yaitu Abdullah bin Muljam.

M.   Kekhilafahan Islamiyah dan Para Diktator
 Telah datang suatu masa kenabian atas kehendak Allah kemudian berakhir.  Setelah itu akan datang masa Khilafah Rasyidah sesuai dengan jalan kenabian, atas kehendak Allah, kemudian akan berakhir. Lalu, akan datang masa kekuasaan yang terdapat di dalamnya banyak kezhaliman, atas kehendak Allah, kemudian berakhir pula.  Lantas, akan datang zamannya para diktator (mulkan adludan), atas kehendak Allah, akan berakhir juga. Kemudian (terakhir), akan datang kembali masa Khilafah Rasyidah yang mengikuti jalan kenabian. (HR. Imam Ahmad dan Al Bazzar)

            Bila ditinjau dari sudut sains dan pengetahuan, masa kekhilafahan adalah masa keemasan Islam. Ilmu berkembang sangat pesat, ilmuwan bermunculan dimana-mana. Pembangunan berjalan begitu pesat. Tidak hanya masjid yang sekaligus berfungsi sebagai tempat untuk menuntut ilmu namun juga madrasah sebagai lembaga pendidikan perguruan tinggi dan penelitian, pembangunan kota  mengalami puncak keindahan dan kemegahan Islam. Pendek kata, Islam telah berada di masa kejayaan dan keemasannya pada segala bidang.
            Ironisnya bersamaan dengan kemajuan tersebut, dengan semakin luasnya wilayah kekuasaan yang berarti juga semakin menumpuknya kekayaan (termasuk dari ghonimah/pampasan perang) akhlak sebagian para pemimpinnyapun semakin lama semakin buruk. Kebudayaan Barat mulai masuk dan merusak aqidah para pemimpin. Mereka mulai tidak menjalankan tugasnya sesuai amanah, hukum dan peraturan ditegakkan dengan kurang adil. Akibatnya masyarakat mulai hidup dalam kemiskinan dan kebodohan. Akhirnya jatuhlah kekhalifahan ke tangan barat dan masyarakat Islampun hidup bercerai berai tanpa hukum Islam yang adil.
            Sejak itu bermunculan negara-negara kecil yang dipimpin para diktator yang mengaku dirinya Islam namun memimpin negaranya tanpa hukum Islam yang adil. Hak rakyat terdzalimi sementara korupsi meraja-lela. Para pemimpin ini  bahkan tunduk kepada hukum Barat yang sekuler. Ironisnya lagi, dengan berbagai dalih dan alasan, ayat-ayat Al-Quran agar tidak memilih pemimpin dari golongan non Muslim malah diabaikan oleh sebagian besar kaum Muslimin. Mereka lebih memilih hukum sekuler dan meninggalkan hukum serta peraturan Islam yang adil yang secara fitrahpun sebenarnya tidak memihak pada golongan tertentu. Inilah yang saat ini sedang terjadi dihadapan  kita.

 Hai orang-orang yang beriman,  janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”. (QS. Al-Maidah (3): 51).

  

BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
                 Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa khulafaurrasyidin adalah khalifah Rasulullah yang sangat mulia akhlaknya, karena akhlak mereka sebagaimana akhlak rasulullah yang patut untuk diteladani bagi umat islam pada umumnya. Mereka adalah pemimpin yang sangat bijaksana dalam memimpin rakyatnya.
                 Hal selanjutnya yang perlu sama-sama kita perhatikan adalah, bersediakah kita termasuk para pemimpin kita sekarang ini, baik yang berlevel gubernur, wali kota, bupati dan pemimpin di bidang lainnya rela menerima kritikan dari bawahannya? Mampukah para pemimpin kita tersebut mengambil pelajaran dari kritikan yang mereka terima? Kritikan itu ibarat pil pahit, yang memang rasanya terasa amat pahit, namun bisa menyembuhkan, kritikan juga bisa kita misalkan sebuah rem di kendaraan, dimana rem tersebut akan mampu menyelamatkan sopir dari kecelakaan. Oleh karena itu hendaklah pemimpin kita di Indonesia ini ikhlas menerima kritikan dalam bentuk apapun sehingga kritikan tersebut bisa menjadi koreksi dan acuan bagi pemimpin dan akhirnya mampu meningkatkan kinerjanya.
                 Tipe kepemimpinan yang ada dalam diri seorang pemimpin itu didasarkan pada teori-teori kepemimpinan yang ada.  Seorang pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa mengayomi para bawahannya. Pergunakanlah tipe kepemimpinan yang ada sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, agar tujuan kelompok atau organisasi dapat tercapai dengan cara yang efektif dan efisien.


B.        Saran
Seorang pemimpin disarankan tidak memiliki sifat yang egois, karena seorang pemimpin yang baik harus bisa menerima kritik dan saran dari bawahannya.




DAFTAR PUSTAKA


Afzalur, Rahman. 1995. Doktrin Ekonomi Islam Jilid I. Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf.

Al-Mabarkafury, Shafy Al-Rahman. 2008. Al-Rahîq Al-Makhtûm. Kairo: Dâr Al-Wafâ.

Barnadib, Imam Dan Sutari Imam Barnadib. 1998. Beberapa Aspek Substansial Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Andi.

Basir, Muhammad. 2003. Pandangan Kaum Orientalis terhadap Islam, Yokyakarta: Bentang.

Departemen Agama Republik Indonesia 2006, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Surabaya: Pustaka Agung Harapan.

F. A. Shamsi. 1984. "The Date Of Hijrah", Islamic Studies 23: 189-224, 289-323.

http://ar.wikipedia.org/wiki/الخلفاء الراشدين

http://www.docstoc.com/docs/25217754/Kepemimpinan-Rasulullah-SAW

http://www.facebook.com/topic.php?uid=88379852270&topic=8990

https://www.facebook.com/note.php?note_id=409513283572

Karim, Abdul. 2007.  Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.

Mutholib, Abd. 1995. Sejarah Kebudayaan Islam I. Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Islam dan Universitas Terbuka.

Nourouzzaman Shiddiqi. 1996. Jeram-jeram Peradaban Muslim. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Riyadi, Slamet. 2011. “Pengaruh Kompensasi Finansial, Gaya Kepemimpinan dan Motivasi Kerja terhadap Kinerja Karyawan Pada Perusahaan Manufaktur di Jawa Timur”. Jurnal Managemen dan Kewirausahaan Vol. 13 No. 01.

Shiddiqi, Nourouzzaman. 1996. Jeram-jeram Peradaban Muslim. Jakarta: Pustaka Pelajar.

Supriyadi, Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia.

Thomas W. Armnold. 1981. Sejarah Dakwah Islam, terjemahan dari The Preacing of Islam. Jakarta: Penerbit Wijaya.

Usman, Husaini. 2006. Management, Teori, Praktik dan Riset Pendidikan. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Winardi. 1983. Pemimpin dan Kepemimpinan dalam Management. Bandung: Alumni.

Yatim, Badri. 1994. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

No comments: