Wednesday, April 26, 2017

STANDAR PEKERJAAN LAPANGAN Resiko dan Pengendalian Intern: Penentuan Resiko dan Pengendalain Intern Pertimbangan Pengendalian Intern dalam Audit LK Komunikasi Masalah yang Berhubungan dengan Pengendalain Intern yang ditemukan dalam suatu Audit


A.    Pertimbangan Pengendalian Intern dalam Perencanaan Audit
            Dalam semua audit, auditor harus memperoleh pemahaman masing-masing dari lima komponen pengendalian intern yang cukup untuk merencanakan audit dengan melaksanakan prosedur untuk memahami desain pengendalian yang relevan dengan suatu audit laporan keuangan, dan apakah pengendalian tersebut dioperasikan. Dalam perencanaan audit, pengetahuan tersebut harus digunakan untuk:
a.       Mengidentifikasi tipe salah saji potensial.
b.      Mempertimbangkan faktor-faktor yang berdampak terhadap risiko salah saji material.

            Sifat, saat, dan luasnya prosedur yang dipilih auditor untuk memperoleh pemahaman akan bervariasi dengan ukuran dan kompleksitas entitas, pengalaman sebelumnya dengan entitas, sifat pengendalian khusus yang terkait, dan sifat dokumentasi pengendalian khusus yang diselenggarakan oleh entitas. Sebagai contoh, pemahaman tentang penaksiran risiko yang diperlukan untuk merencanakan suatu audit untuk entitas yang beroperasi dalam lingkungan yang relatif stabil dapat bersifat terbatas. Pemahaman tentang pemantauan yang dibutuhkan dalam perencanaan suatu audit untuk entitas yang kecil dan tidak kompleks dapat juga bersifat terbatas.

            Apakah suatu pengendalian telah dioperasikan adalah berbeda dari efektivitas operasinya. Dalam memperoleh pengetahuan tentang apakah pengendalian telah dioperasikan, auditor menentukan bahwa entitas telah menggunakannya. Di lain pihak, efektivitas operasi, berkaitan dengan bagaimana pengendalian tersebut diterapkan, konsistensi penerapannya, dan oleh siapa pengendalian tersebut diterapkan. Sebagai contoh, sistem pelaporan anggaran dapat memberikan laporan memadai, namun laporan tersebut tidak di analisis dan ditindaklanjuti.

            Pemahaman auditor tentang pengendalian intern kadang-kadang menimbulkan keraguan tentang dapat atau tidaknya laporan keuangan entitas diaudit. Integritas manajemen entitas mungkin sangat rendah sehingga menyebabkan auditor berkesimpulan bahwa risiko salah representasi manajemen dalam laporan keuangan sedemikian rupa sehingga suatu audit tidak dapat dilaksanakan. Sifat dan luasnya catatan entitas dapat mengakibatkan auditor berkesimpulan bahwa tidak mungkin bukti audit kompeten yang cukup akan tersedia untuk mendukung pendapat atas laporan keuangan.


B.     Pertimbangan atas Pengendalian Intern dalam Penaksiran resiko Pengendalian
                Bukti Audit menyatakan bahwa hampir semua pekerjaan auditor independen dalam membentuk pendapatnya atas laporan keuangan terdiri dari pemerolehan dan evaluasi bukti audit tentang asersi dalam laporan keuangan. Asersi ini terkandung dalam saldo akun, golongan transaksi, dan komponen pengungkapan dalam laporan keuangan dan digolongkan ke dalam lima golongan utama berikut ini:
a. Keberadaan atau keterjadian
b. Kelengkapan
c. Hak dan kewajiban
d. Penilaian atau alokasi
e. Penyajian dan pengungkapan
           
            Dalam perencanaan dan pelaksanaan audit, auditor mempertimbangkan asersi tersebut dalam hubungannya dengan saldo akun atau golongan transaksi tertentu.

            Risiko salah saji material dalam asersi laporan keuangan terdiri dari risiko bawaan, risiko pengendalian, dan risiko deteksi. Risiko bawaan adalah kerentanan suatu asersi terhadap salah saji material dengan anggapan tidak terdapat pengendalian yang berkaitan. Risiko pengendalian adalah risiko bahwa salah saji material yang dapat terjadi dalam suatu asersi tidak akan dapat dicegah atau dideteksi pada saat yang tepat oleh pengendalian intern entitas. Risiko deteksi adalah risiko bahwa auditor tidak akan mendeteksi salah saji material yang ada dalam suatu asersi.

            Penaksiran risiko pengendalian adalah proses evaluasi efektivitas suatu pengendalian intern entitas dalam mencegah atau mendeteksi salah saji material dalam laporan keuangan. Risiko pengendalian hares ditaksir menurut asersi laporan keuangan. Setelah memperoleh pemahaman atas pengendalian intern, auditor dapat melakukan penaksiran risiko pengendalian pada tingkat maksimum untuk beberapa atau semua tidak berkaitan dengan suatu asersi, kemungkinan tidak efektif, atau karena evaluasi terhadap efektivitasnya akan tidak efisien.

            Penaksiran pengendalian intern di bawah tingkat maksimum mencakup:
a.       Pengidentifikasian pengendalian khusus yang relevan dengan asersi khusus yang kemungkinan mencegah atau mendeteksi salah saji material dalam asersi tersebut.
b.      Pelaksanaan pengujian pengendalian untuk mengevaluasi efektivitas pengendalian tersebut.

            Dalam mengidentifikasi pengendalian yang relevan dengan asersi laporan keuangan tertentu, auditor harus mempertimbangkan bahwa pengendalian dapat mempunyai dampak pervasif ke banyak asersi atau berdampak khusus ke asersi secara individual, tergantung dari sifat komponen pengendalian intern tertentu yang terkait.

            Sebagai contoh, kesimpulan bahwa lingkungan pengendalian sangat efektif kemungkinan mempengaruhi keputusan auditor tentang jumlah lokasi entitas yang akan diterapi prosedur audit atau apakah akan diterapkan prosedur audit tertentu atas beberapa saldo akun atau kelompok transaksi pada tanggal interim. Keputusan mana pun yang diambil akan mempengaruhi cara penerapan prosedur audit terhadap asersi tertentu, walaupun auditor mungkin tidak memperhitungkan secara tersendiri masing-masing asersi yang dipengaruhi oleh keputusan tersebut.

            Sebaliknya, prosedur pengendalian tertentu sering mempunyai pengaruh terhadap suatu asersi yang terkandung dalam saldo akun atau kelompok transaksi tertentu. Misalnya prosedur pengendalian yang diciptakan entitas untuk memastikan bahwa personelnya menghitung dan mencatat penghitungan fisik sediaan tahunan dengan semestinya, secara langsung berhubungan dengan asersi tentang eksistensi sediaan untuk saldo akun sediaan.

            Pengendalian dapat bersifat langsung atau tidak langsung berkaitan dengan asersi. Semakin tidak langsung hubungan tersebut, semakin kurang efektif pengendalian tersebut dalam mengurangi risiko pengendalian untuk asersi tersebut. Sebagai contoh, review ikhtisar kegiatan penjualan toko tertentu menurut daerah pemasaran oleh manajer penjualan, biasanya tidak berhubungan langsung dengan asersi mengenai kelengkapan pendapatan penjualan Oleh karena itu, cara tersebut mungkin kurang efektif untuk mengurangi risiko pengendalian atas asersi tersebut, dibandingkan dengan pengendalian yang lebih langsung berkaitan dengan asersi tersebut, misalnya membandingkan dokumen pengiriman dengan dokumen penagihan.

            Prosedur yang diarahkan terhadap baik efektivitas desain maupun operasi pengendalian disebut dengan pengujian pengendalian (test of control). Pengujian pengendalian yang diarahkan terhadap efektivitas desain pengendalian berkaitan dengan apakah pengendalian. tersebut didesain sesuai untuk mencegah atau mendeteksi salah saji material dalam asersi laporan keuangan tertentu.

            Pengujian untuk mendapatkan bukti audit seperti itu biasanya meliputi prosedur permintaan keterangan dari pegawai entitas yang semestinya, inspeksi dokumen dan laporan, serta pengamatan terhadap penerapan pengendalian tertentu. Untuk entitas yang pengendalian internnya kompleks, auditor harus mempertimbangkan penggunaan bagan alir (flowchart), kuesioner, atau tabel keputusan yang memudahkan penerapan pengujian atas desain.

            Pengujian pengendalian yang diarahkan terhadap efektivitas operasi pengendalian bersangkutan dengan bagaimana penerapan pengendalian, konsistensi penerapannya selama periode audit dan siapa yang menerapkannya. Pengujian ini biasanya mencakup prosedur permintaan keterangan dari pegawai yang semestinya; inspeksi atas dokumen,laporan, atau electronic files yang menggambarkan kinerja pengendalian; pengamatan terhadap penerapan pengendalian, dan pengulangan penerapan pengendalian oleh auditor. Dalam beberapa hal, prosedur tertentu mungkin dapat sekaligus menentukan efektivitas desain dan operasi. Namun, mungkin diperlukan gabungan prosedur untuk mengevaluasi efektivitas desain atau operasi suatu pengendalian.

            Kesimpulan yang dicapai dari hasil penaksiran risiko pengendalian disebut dengan tingkat risiko pengendalian taksiran. Untuk menetapkan bukti audit yang diperlukan untuk mendukung tingkat risiko pengendalian taksiran di bawah tingkat maksimum, auditor harus mempertimbangkan karakteristik bukti audit tentang risiko pengendalian. Namun, pada umumnya, semakin rendah tingkat risiko pengendalian taksiran, semakin tinggi keyakinan yang harus diberikan oleh bukti audit bahwa pengendalian yang relevan dengan sesuatu asersi telah didesain dan dioperasikan secara efektif.

            Auditor menggunakan tingkat risiko pengendalian taksiran (bersama dengan tingkat risiko bawaan taksiran) untuk menetapkan tingkat risiko deteksi yang dapat diterima untuk asersi yang tercantum dalam laporan keuangan. Auditor menggunakan tingkat risiko deteksi yang dapat diterima untuk menetapkan sifat, saat, dan Iingkup prosedur audit yang digunakan untuk menemukan salah saji material dalam asersi laporan keuangan. Prosedur audit yang didesain untuk menemukan salah saji seperti itu dalam Seksi ini disebut dengan pengujian substantif.

            Menurunnya tingkat risiko deteksi yang dapat diterima menyebabkan meningkatnya keyakinan yang diperoleh dari pengujian substantif. Oleh sebab itu, auditor dapat melaksanakan satu atau lebih hal berikut:
a.       Mengubah sifat pengujian substantif dari prosedur yang kurang efektif menjadi efektif, seperti melakukan pengujian yang diarahkan kepada pihak yang independen di luar.
b.      Mengubah saat pengujian substantif, seperti melakukan pengujian pada akhir tahun; bukan pada tanggal interim.
c.       Mengubah lingkup pengujian substantif, dengan menggunakan ukuran sampel yang lebih besar


C.    Pertimbangan Sistem Informasi Komputer dalam Pengendalian Intern
            Pengendalian intern atas pengolahan komputer, yang dapat membantu pencapaian tujuan pengendalian intern secara keseluruhan, mencakup baik prosedur manual maupun prosedur yang didesain dalam program komputer. Prosedur pengendalian manual dan komputer terdiri atas pengendalian menyeluruh yang berdampak terhadap lingkungan SIK (pengendalian umum SIK) dan pengendalian khusus atas aplikasi akuntansi (pengendalian aplikasi SIK).

            Tujuan pengendalian umum (general control) SIK adalah untuk membuat rerangka pengendalian menyeluruh atas aktivitas SIK dan untuk memberikan tingkat keyakinan memadai bahwa tujuan pengendalian intern secara keseluruhan dapat tercapai. Pengendalian umum meliputi:
a.       Pengendalian organisasi dan manajemen–didesain untuk menciptakan rerangka organisasi aktivitas SIK, yang mencakup:
1)      Kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan fungsi pengendalian.
2)      Pemisahan semestinya fungsi yang tidak sejalan (seperti penyiapan transaksi masukan, pemrograman, dan operasi komputer).

b.      Pengendalian terhadap pengembangan dan pemeliharaan sistem aplikasi–didesain untuk memberikan keyakinan memadai bahwa sistem dikembangkan dan dipelihara dalam suatu cara yang efisien dan melalui proses otorisasi semestinya. Pengendalian ini juga didesain untuk menciptakan pengendalian atas:
1)      Pengujian, perubahan, implementasi, dan dokumentasi sistem baru atau sistem yang direvisi.
2)      Perubahan terhadap sistem aplikasi.
3)      Akses terhadap dokumentasi sistem.
4)      Pemerolehan sistem aplikasi dan listing program dari pihak ketiga.

c.       Pengendalian terhadap operasi sistem–didesain untuk mengendalikan operasi sistem dan untuk memberikan keyakinan memadai bahwa:
1)      Sistem digunakan hanya untuk tujuan yang telah diotorisasi.
2)      Akses ke operasi komputer dibatasi hanya bagi karyawan yang telah mendapat otorisasi.
3)      Hanya program yang telah diotorisasi yang digunakan.
4)      Kekeliruan pengolahan dapat dideteksi dan dikoreksi.

d.      Pengendalian terhadap perangkat lunak sistem–didesain untuk memberikan keyakinan memadai bahwa perangkat lunak sistem diperoleh atau dikembangkan dengan cara yang efisien dan melalui proses otorisasi semestinya, termasuk:
1)      Otorisasi, pengesahan, pengujian, implementasi, dan dokumentasi perangkat lunak sistem baru dan modifikasi perangkat lunak sistem.
2)      Pembatasan akses terhadap perangkat lunak dan dokumentasi sistem hanya bagi karyawan yang telah mendapatkan otorisasi.

e.       Pengendalian terhadap entry data dan program – didesain untuk memberikan keyakinan bahwa:
1)      Struktur otorisasi telah ditetapkan atas transaksi yang dimasukkan ke dalam sistem.
2)      Akses ke data dan program dibatasi hanya bagi karyawan yang telah mendapatkan otorisasi.

            Terdapat penjagaan keamanan SIK yang lain yang memberikan kontribusi terhadap kelangsungan pengolahan SIK. Hal ini meliputi:
a.       Pembuatan cadangan data program komputer di lokasi di luar perusahaan.
b.      Prosedur pemulihan untuk digunakan jika terjadi pencurian, kerugian, atau penghancuran data baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
c.       Penyediaan pengolahan di lokasi di luar perusahaan dalam hal terjadi bencana.

            Tujuan pengendalian aplikasi (application control) SIK adalah untuk menetapkan prosedur pengendalian khusus atas aplikasi akuntansi untuk memberikan keyakinan memadai bahwa semua transaksi telah diotorisasi dan dicatat, serta diolah seluruhnya, dengan cermat, dan tepat waktu. Pengendalian aplikasi mencakup:
a.       Pengendalian atas masukan–didesain untuk memberikan keyakinan memadai bahwa:
1)      Transaksi diotorisasi sebagaimana semestinya sebelum diolah dengan komputer.
2)      Transaksi diubah dengan cermat ke dalam bentuk yang dapat dibaca mesin dan dicatat dalam file data komputer.
3)      Transaksi tidak hilang, ditambah, digandakan, atau diubah tidak semestinya.
4)      Transaksi yang keliru ditolak, dikoreksi, dan jika perlu, dimasukkan kembali secara tepat waktu.

b.      Pengendalian atas pengolahan dan file data komputer–didesain untuk memberikan keyakinan memadai bahwa:
1)      Transaksi, termasuk transaksi yang dipicu melalui sistem, diolah semestinya oleh komputer.
2)      Transaksi tidak hilang, ditambah, digandakan, atau diubah tidak semestinya.
3)      Kekeliruan pengolahan diidentifikasi dan dikoreksi secara tepat waktu.

c.       Pengendalian atas keluaran–didesain untuk memberikan keyakinan memadai bahwa:
1)      Hasil pengolahan adalah cermat
2)      Akses terhadap keluaran dibatasi hanya bagi karyawan yang telah mendapatkan otorisasi.
3)      Keluaran disediakan secara tepat waktu bagi karyawan yang mendapatkan otorisasi semestinya.

d.      Pengendalian masukan, pengolahan, dan keluaran dalam sistem online
1)      Pengendalian masukan pada sistem online–didesain untuk memberikan keyakinan bahwa:
Ø  Transaksi di-entry ke terminal yang semestinya.
Ø  Data di-entry dengan cermat.
Ø  Data di-entry ke periode akuntansi yang semestinya.
Ø  Data yang di-entry telah diklasifikasikan dengan benar dan pada nilai transaksi yang sah (valid).
Ø  Data yang tidak sah (invalid) tidak di-entry pada saat transmisi.
Ø  Transaksi tidak di-entry lebih dari sekali.
Ø  Data yang di-entry tidak hilang selama masa transmisi berlangsung.
Ø  Transaksi yang tidak berotorisasi tidak di-entry–didesain untuk memberikan keyakinan.

2)      Pengendalian pengolahan pada sistem online–didesain untuk memberikan keyakinan bahwa:
Ø  Hasil penghitungan telah diprogram dengan benar.
Ø  Logika yang digunakan dalam proses pengolahan adalah benar.
Ø  File yang digunakan dalam proses pengolahan adalah benar.
Ø  Record yang digunakan dalam proses pengolahan adalah benar
Ø  Operator telah memasukkan data ke komputer console yang semestinya.
Ø  Tabel yang digunakan selama proses pengolahan adalah benar.
Ø  Selama proses pengolahan telah digunakan standar operasi (default) yang semestinya.
Ø  Data yang tidak sah tidak digunakan dalam proses pengolahan.
Ø  Proses pengolahan tidak menggunakan program dengan versi yang salah.
Ø  Hasil penghitungan yang dilakukan secara otomatis oleh program adalah sesuai dengan kebijakan manajemen entitas.
Ø  Data masukan yang diolah adalah data yang berotorisasi.

3)      Pengendalian keluaran pada sistem online–didesain untuk memberikan keyakinan bahwa:
Ø  Keluaran yang diterima oleh entitas adalah tepat dan lengkap.
Ø  Keluaran yang diterima oleh entitas adalah terklasifikasi.
Ø  Keluaran didistribusikan ke personel yang berotorisasi.

            Auditor harus mempertimbangkan bagaimana pengendalian umum SIK yang berdampak terhadap aplikasi SIK signifikan bagi auditnya. Pengendalian umum SIK yang berhubungan dengan beberapa atau seluruh aplikasi merupakan pengendalian yang saling terkait yang operasinya seringkali merupakan hal yang menentukan efektivitas pengendalian aplikasi SIK. Oleh karena itu, adalah lebih efisien untuk mereview desain pengendalian umum lebih dahulu sebelum auditor melakukan review terhadap pengendalian aplikasi.

            Pengendalian atas masukan, pengolahan, file data, dan keluaran dapat dilaksanakan oleh karyawan SIK, oleh pemakai sistem, oleh grup pengendali terpisah, atau dapat diprogram ke dalam perangkat lunak aplikasi. Pengendalian aplikasi SIK, yang diuji oleh auditor mencakup:
a.       Pengendalian manual yang dilaksanakan oleh pemakai–Jika pengendalian manual yang dilakukan oleh pemakai sistem aplikasi mampu memberikan keyakinan memadai bahwa keluaran sistem lengkap, cermat, dan terotorisasi, auditor dapat memutuskan untuk membatasi pengujian pengendaliannya terhadap pengendalian manual tersebut (seperti pengendalian manual yang dilakukan oleh pemakai atas sistem penggajian terkomputerisasi bagi karyawan dapat mencakup total pengendalian masukan, pengecekan terhadap perhitungan keluaran gaji bersih, persetujuan pembayaran dan transfer dana, perbandingan ke jumlah daftar gaji, dan rekonsiliasi bank dengan segera). Dalam hal ini, auditor dapat melakukan untuk pengujian hanya terhadap pengendalian manual yang dilaksanakan oleh pemakai.
b.      Pengendalian atas keluaran sistem–jika, di samping pengendalian masukan yang dilaksanakan oleh pemakai, pengendalian yang harus diuji menggunakan informasi yang dihasilkan oleh komputer atau termasuk dalam program komputer, kemungkinan auditor dapat menguji pengendalian tersebut dengan memeriksa keluaran sistem dengan menggunakan teknik manual atau teknik audit berbantuan komputer. Keluaran tersebut dapat berbentuk media magnetis, microfilm atau cetakan (seperti, auditor dapat menguji pengendalian yang dilaksanakan oleh entitas atas rekonsiliasi total laporan ke dalam akun kontrol yang bersangkutan dalam buku besar dan dapat melakukan pengujian manual terhadap rekonsiliasi tersebut). Sebagai alternatif, bila rekonsiliasi dilaksanakan dengan komputer, auditor dapat melakukan pengujian atas rekonsiliasi tersebut dengan melaksanakan kembali pengendalian tersebut dengan menggunakan teknik audit berbantuan komputer. Lihat SA Seksi 327 [PSA No. 59] Teknik Audit Berbantuan Komputer.
c.       Prosedur pengendalian terprogram–dalam sistem komputer tertentu, auditor dapat menjumpai keadaan yang di dalamnya ia tidak mungkin atau, dalam beberapa hal, tidak praktis untuk menguji pengendalian dengan hanya memeriksa pengendalian oleh pemakai atau keluaran sistem (seperti dalam aplikasi yang tidak menghasilkan keluaran atau mengesampingkan kebijakan normal, auditor mungkin ingin menguji prosedur pengendalian yang terdapat dalam program komputer). Auditor dapat mempertimbangkan pelaksanaan pengujian pengendalian dengan menggunakan teknik audit berbantuan komputer, seperti data uji, data transaksi yang diproses kembali atau, dalam situasi yang tidak biasa, memeriksa pengkodean program aplikasi.

            Pengendalian umum SIK dapat memiliki dampak luas atas pengolahan transaksi dalam sistem aplikasi. Jika pengendalian ini tidak efektif, maka akan terdapat risiko bahwa salah saji mungkin terjadi dan berlangsung tanpa dapat dideteksi dalam sistem aplikasi. Jadi, kelemahan dalam pengendalian umum SIK menghalangi pengujian pengendalian aplikasi SIK tertentu; namun, prosedur manual yang dilaksanakan oleh pemakai dapat memberikan pengendalian efektif pada tingkat aplikasi.


D.    Komunikasi Masalah terkait dengan Pengendalian Intern
            Selama melaksanakan audit, auditor mungkin mengetahui persoalan yang menyangkut pengendalian intern yang mungkin perlu diketahui oleh komite audit. Dalam Seksi ini, persoalan yang diharuskan untuk dilaporkan kepada komite audit untuk selanjutnya disebut dengan kondisi yang dapat dilaporkan.

            Secara khusus, ini adalah persoalan yang menarik perhatian auditor, yang menurut pertimbangannya, harus dikomunikasikan kepada komite audit, karena merupakan kekurangan material dalam desain atau operasi pengendalian intern, yang berakibat buruk terhadap kemampuan organisasi tersebut dalam mencatat, mengolah, mengikhtisarkan, dan melaporkan data keuangan yang konsisten dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan. Kekurangan demikian dapat mencakup aspek lima komponen pengendalian intern1 (a) lingkungan pengendalian, (b) penaksiran risiko, (c) aktivitas pengendalian, (d) informasi dan komunikasi, dan (e) pemantauan.

            Auditor mungkin juga mengidentifikasi persoalan yang menurut pertimbangannya, bukan merupakan kondisi yang dapat dilaporkan; namun, auditor mungkin memutuskan untuk mengkomunikasikan persoalan demikian bagi kepentingan manajemen (dan bagi penerima semestinya laporan audit lainnya).

            Tujuan auditor dalam mengaudit laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan entitas secara keseluruhan. Auditor tidak berkewajiban mencari kondisi yang dapat dilaporkan. Namun, auditor mungkin menemukan kondisi yang dapat dilaporkan melalui pertimbangannya atas komponen pengendalian intern, penerapan prosedur audit terhadap saldo akun dan transaksi, atau mungkin dengan cara lain selama pelaksanaan audit. Ditemukan atau tidaknya kondisi yang dapat dilaporkan akan berbeda antara satu perikatan dengan perikatan yang lain, karena dipengaruhi oleh sifat, saat, dan lingkup prosedur audit serta faktor-faktor lainnya, seperti ukuran entitas, kerumitan dan sifat serta keanekaragaman kegiatan usahanya.

            Dalam menentukan permasalahan apa saja yang merupakan kondisi yang dapat dilaporkan, auditor harus mempertimbangkan berbagai faktor yang berhubungan dengan entitas tersebut, seperti ukuran, kerumitan dan keanekaragaman aktivitas, struktur organisasi dan karakteristik kepemilikan.

            Adanya kondisi yang dapat dilaporkan yang menyangkut desain atau operasi pengendalian intern mungkin telah diketahui, dan dalam kenyataannya, mungkin merupakan keputusan yang diambil dengan sadar oleh manajemen-suatu keputusan yang diketahui oleh komite audit-untuk menerima tingkat risiko tersebut karena pertimbangan biaya atau pertimbangan lainnya.

            Hal ini merupakan tanggung jawab manajemen untuk mengambil keputusan mengenai biaya yang akan ditanggung serta manfaat yang bersangkutan. Auditor dapat memutuskan bahwa permasalahan tersebut tidak perlu dilaporkan asalkan komite audit telah mengetahui kekurangan tersebut dan memahami risiko yang bersangkutan. Secara berkala, auditor harus mempertimbangkan, apakah karena perubahan dalam manajemen, penerima laporan, atau hanya karena berjalannya waktu, perlu untuk melaporkan permasalahan demikian secara tepat waktu.

            Pada waktu menentukan lingkup auditnya, auditor dan kliennya mungkin membicarakan pengendalian intern dan berfungsi atau tidaknya pengendalian tersebut. Klien mungkin meminta auditor untuk waspada terhadap permasalahan tertentu dan untuk melaporkan kondisi di luar yang dibahas dalam Seksi ini. Auditor sebaiknya juga melaporkan masalah lain, yang menurut penilaiannya, berguna untuk manajemen, walaupun tanpa permintaan khusus untuk itu.

            Lingkup yang disepakati bersama antara auditor dan klien untuk melaporkan kondisi yang ditemukan dapat meliputi, misalnya, pelaporan persoalan yang tidak sepenting dibandingkan dengan yang disebutkan dalam Seksi ini, adanya kondisi yang dikemukakan oleh klien, atau hasil penyelidikan lebih lanjut dari permasalahan yang ditemukan untuk mengidentifikasikan penyebabnya. Dalam lingkup demikian, mungkin auditor diminta untuk mengunjungi lokasi tertentu, menilai prosedur pengendalian tertentu, atau melaksanakan prosedur tertentu yang tidak direncanakan sebelumnya.

            Kondisi yang ditemukan oleh auditor, yang menurut Seksi ini dapat dilaporkan atau yang merupakan hasil kesepakatan dengan klien harus dilaporkan, sebaiknya dilakukan secara tertulis. Apabila informasi tersebut dikomunikasikan secara lisan, auditor harus mendokumentasikan komunikasi tersebut dalam kertas kerjanya.

            Laporan tersebut harus menyatakan bahwa komunikasi dilakukan semata-mata sebagai informasi dan digunakan oleh penerima laporan audit, manajemen, dan pihak lain dalam organisasi itu. Apabila ada ketentuan bahwa laporan itu harus disampaikan juga kepada badan pemerintah, pengacuan secara spesifik mengenai badan pemerintah tersebut dan dasar penyampaiannya harus dinyatakan secara jelas.

            Setiap laporan yang diterbitkan mengenai kondisi yang dapat dilaporkan harus:
a.       Menunjukkan bahwa tujuan audit adalah untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan dan tidak untuk memberi keyakinan atas pengendalian intern.
b.      Memuat definisi kondisi yang dapat dilaporkan.
c.       Memuat pembatasan distribusi laporan.

            Dalam keadaan tertentu, auditor dapat memasukkan pernyataan tambahan dalam laporan mengenai keterbatasan bawaan pada pengendalian intern secara umum, lingkup khusus dan sifat pertimbangannya atas pengendalian intern selama audit, atau permasalahan lain yang berhubungan dengan dasar pemberian komentar.

            Dalam suatu komunikasi yang memuat hasil pengamatan mengenai kondisi yang dapat dilaporkan, sebagaimana yang diidentifikasi, di samping komentar lainnya, sebaiknya diidentifikasi komentar mana saja yang masuk dalam setiap kategori.

            Suatu kondisi yang dapat dilaporkan mungkin sedemikian pentingnya sehingga dapat dianggap sebagai kelemahan material. Suatu kelemahan material pada pengendalian intern merupakan kondisi yang dapat dilaporkan, yang desain atau operasi komponen pengendalian intern tertentu tidak mengurangi risiko sampai tingkat yang relative rendah.

            Risiko yang dimaksud mencakup kekeliruan atau kecurangan dalam jumlah material yang bersangkutan dengan laporan keuangan, yang dapat terjadi dan tidak ditemukan secara tepat waktu oleh karyawan dalam pelaksanaan normal tugas yang diberikan. Walaupun Seksi ini tidak mengharuskan auditor untuk secara terpisah mengindentifikasikan dan mengkomunikasikan kelemahan material, auditor mungkin memilih atau klien mungkin meminta agar auditor secara terpisah mengindentifikasikan dan mengkomunikasikan kondisi yang dapat dilaporkan, yang menurut pertimbangan auditor merupakan kelemahan material.

            Untuk menghindari salah pengertian mengenai terbatasnya tingkat keyakinan berkenaan dengan penerbitan laporan tertulis oleh auditor, ia tidak boleh mengeluarkan pernyataan bahwa tidak ditemukan kondisi yang dapat dilaporkan selama audit.

            Karena komunikasi secara tepat waktu adalah penting, auditor dapat memutuskan untuk mengkomunikasikan permasalahan penting yang ditemukan selama berlangsungnya audit tanpa menunggu sampai audit berakhir. Keputusan apakah suatu komunikasi interim akan dilakukan atau tidak, dipengaruhi oleh tingkat pentingnya permasalahan yang ditemukan dan mendesaknya tindak lanjut perbaikan.

            Seksi ini tidak menghalangi seorang auditor untuk mengkomunikasikan kepada klien berbagai pengamatan dan saran yang menyangkut aktivitas klien tersebut, di luar permasalahan yang menyangkut pengendalian intern. Permasalahan tersebut dapat menyangkut efisiensi operasi atau administrasi, strategi usaha, dan hal-hal lain yang dipandang bermanfaat untuk klien.


Kelemahan dalam Desain Pengendalian Intern
a.       Tidak memadainya desain pengendalian intern secara keseluruhan.
b.      Tidak adanya pemisahan tugas yang semestinya dan konsisten dengan tujuan pengendalian yang semestinya.
c.       Tidak adanya review dan persetujuan transaksi, entri akuntansi, atau keluaran sistem.
d.      Tidak memadainya prosedur untuk menetapkan dan menerapkan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia secara tepat.
e.       Tidak memadainya ketentuan untuk perlindungan keamanan aktiva perusahaan.
f.       Tidak adanya teknik pengendalian tertentu yang dipandang tepat untuk jenis dan tingkat kegiatan transaksi.
g.      Terbukti bahwa sistem gagal menyediakan keluaran yang akurat dan lengkap yang konsisten dengan tujuan dan kebutuhan sekarang karena adanya cacat desain.

Kegagalan dalam Operasi Pengendalian Intern
a.       Bukti kegagalan pengendalian yang diidentifikasi dalam mencegah atau mendeteksi salah saji dalam informasi akuntansi.
b.      Bukti bahwa sistem gagal dalam menyediakan keluaran yang akurat dan lengkap, konsisten dengan tujuan pengendalian entitas karena penerapan yang salah pengendalian entitas.
c.       Bukti kegagalan untuk melindungi aktiva dari kerugian, kerusakan atau perlakuan yang tidak semestinya.
d.      Bukti adanya usaha melanggar pengendalian intern oleh personel yang memiliki wewenang untuk merusak tujuan keseluruhan sistem.
e.       Bukti kegagalan untuk melaksanakan tugas yang menjadi bagian pengendalian intern, seperti rekonsiliasi yang tidak dibuat atau dibuat tidak tepat waktu.
f.       Adanya kesalahan yang terbukti dilakukan dengan sengaja oleh karyawan atau manajemen.
g.      Terbukti adanya manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan catatan akuntansi atau bukti pendukung.
h.      Terbukti adanya kesengajaan salah penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
i.        Terbukti adanya pemberian penyajian yang salah oleh karyawan klien kepada auditor.
j.        Terbukti adanya karyawan atau manajemen yang tidak memenuhi persyaratan kecakapan dan pelatihan untuk melaksanakan fungsi yang ditugaskan kepada mereka.


Lain-lain
a.       Tidak adanya tingkat kesadaran memadai dalam organisasi mengenai pengendalian.
b.      Tindak lanjut terbukti tidak dilakukan untuk membetulkan kesalahan pengendalian intern yang telah diidentifikasi sebelumnya.
c.       Terbukti adanya transaksi dalam hubungan istimewa material atau ekstensif yang tidak diungkapkan.
d.      Terbukti adanya sikap memihak yang tidak sepatutnya atau kekurang objektivan oleh orang yang bertanggung jawab dalam penentuan keputusan akuntansi.


Contoh Kasus Resiko Pengendalian Intern
            Sebuah yayasan membuat kesepakatan dengan pihak penyelenggara pendidikan khusus untuk mendirikan yayasan pendidikan. Dalam Perjanjian disepakati pengelolaan uang atas pendapatan sebesar 50% untuk Yayasan dan 50% untuk pengelola program. Pada penerimaan siswa untuk pertama kalinya, perjanjian berjalan sempurna, begitupula dengan penerimaan siswa tahap kedua sampai dengan tahap keempat. Namun, pada penerimaan tahap kelima yayasan mulai melanggar perjanjian,dimana uang yang masuk dikelola sepenuhnya oleh pengelola, sehingga pihak yayasan yang dirugikan.

            Pengendalian Intern yang diciptakan dalam suatu perusahaan harus mempunyai beberapa tujuan. Sesuai dengan definisi yang dikemukakan AICPA tersebut diatas, makadapatlah dirumuskan tujuan dari Pengendalian Intern yaitu:
a.       Menjaga keamanan harta milik perusahaan.
b.      Memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi.
c.       Memajukan efisiensi operasi perusahaan.
d.      Membantu menjaga kebijaksanaan manajemen yang telah ditetapkan lebih dahulu untuk dipatuhi. 

            Dari kasus yang dihadapi oleh yayasan yang bergerak dalam pendidikan di atasdapat kita identifikasikan permasalahannya yaitu:
a.       Lemahnya pengawasan dari pihak yayasan terhadap perjanjian yang dibuat bersama dengan pihak penyelenggara pendidikan khusus. Ini bisa dilihat dariterjadinya monopoli terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan yayasan pendidikan tersebut setelah beberapa periode berjalan. 
b.      Kurang efektifnya pengendalian internal yang diterapkan dalam usaha peningkatan kualitas kerja karyawan. Hal ini dibuktikan dengan adanyaketerlibatan salah seorang pegawai yayasan yang dalam hal ini ikut membantu kecurangan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pendidikan khusus.
           
            Dari hasil identifikasi permasalahan tersebut dapat kami rekomendasikan sebagai berikut:
a.       Agar yayasan  melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan dan operasionalyayasan, kemudian dari hasil audit tersebut akan diperoleh informasi mengenailetak penyimpangan yang terjadi sehingga nantinya dapat ditindaklanjuti agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b.      Agar yayasan  meningkatkan efektifitas pengawasan intern  agar selalu berpedoman pada surat perjanjian yang telah disepakati.
c.       Untuk mengitensifkan pengawasan intern kepada manajemen pengelola program pendidikan.
d.  Agar yayasan memberikan surat peringatan kepada pegawai yang melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
e.       Agar pengelola program mengembalikan uang atas pendapatan 50% kepada pihak yayasan.








DAFTAR PUSTAKA

Andra. 2010. Contoh Kasus dan Pemecahan Masalah Mengenai Audit Keuangan (Online) https://www.scribd.com/ Diakses, 27 April 2017.

Ikatan Akuntan Indonesia. 2011. Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Jakarta: Salemba Empat.


Ikatan Akuntan Indonesia. 2016. Exposure Draft Kode Etik Akuntan Profesional. Jakarta: Komite Etika Ikatan Akuntan Indonesia.

No comments: