Monday, October 2, 2017

MAKALAH THE STRUCTURE OF ACCOUNTING THEORY


(STRUKTUR TEORI AKUNTANSI)

I. PENDAHULUAN
Pengembangan sistem akuntansi memerlukan pengembangan yang mengacu pada basis teorinya agar sistem akuntansi tersebut bisa lebih bermanfaat bagi pemakainya, lebih mudah mengembangkannya dan begitu juga dalam memprediksi apa yang akan terjadi di masa yang akan datang yang tentu terkait dengan praktik akuntansi itu sendiri. Suwardjono (2016) mengatakan bahwa praktik akuntansi yang baik dan maju tidak akan dapat dicapai tanpa suatu teori baik yang melandasinya. Praktik dan profesi harus dikembangkan atas dasar penalaran (causes and reasons). Menurut Belkaoui (2000), tujuan utama teori akuntansi adalah menyajikan suatu dasar dalam memprediksi perilaku serta kejadian-kejadian akuntansi.
Apresiasi penuh pada lingkup akuntansi sekarang dan masa mendatang tergantung pada pemahaman teknik akuntansi maupun struktur teori akuntansi di mana teknik diturunkan. Pengembangan struktur teori akuntansi untuk memberikan justifikasi yang lebih baik  pada aturan-aturan dan teknik-teknik yang telah ada dimulai dengan pengujian yang dilakukan oleh Paton dalam Belkaoui (2000) tentang pondasi dasar akuntansi.
Pendefinisian kata “teori” dalam teori akuntansi menurut Hendriksen dalam Belkaoui (2000), didasarkan definisi menurut Webster’s Third New International Dictionaryyang mendefinisikan “teori” sebagai sekumpulan prinsip-prinsip luas yang (1) menyajikan suatu kerangka acuan umum di mana praktek akuntansi dapat dinilai, dan (2) mengarahkan pengembangan praktik dan prosedur baru. Definisi ini memungkinkan kita beranggapan bahwa teori akuntansi merupakan penyaji sekumpulan prinsip-prinsip logis yang saling berkaitan, yang menjadi kerangka acuan untuk penilaian dan pengembangan praktik akuntansi.
Dalam Narsa (2008), Paton dan Littleton  mendefinisikan teori akuntansi, “...is a coherent, coordinated, consistent body of doctrines which may be compactly expressed in the form of standards it desired ” Keberadaan teori akuntansi yang mapan sangat penting dan diharapkan mampu menjelaskan fakta atau fenomena akuntansi dengan akurat dan memiliki konsistensi logik. Banyak sekali ahli teori akuntansi mencoba menjelaskan praktik-praktik akuntansi yang sedang berlaku, danberupaya untuk menemukan dasar teorinya.Pada umumnya mereka berfokus pada postulat, konsep dasar, maupun asumsi yang mendasari praktik.Ternyata pendapat mengenai postulat itu sendiri sangat beragam, tidak ada kesepakatan, sehingga usaha-usaha untuk merumuskan teori akuntansi sangat lambat bahkan cenderung membingungkan. Perdebatan terus berlanjut, setiap orang selalu melihat hal yang sama dari sudut pandang yang berbeda-beda, sehingga yang ada adalah kumpulan pendapat. Tetapi bukan berarti tidak ada satu teoripun yang berhasil dirumuskan.Justru sebaliknya, bahwa banyak teori yang sudah berhasil dirumuskan namun hanya menjelaskan akuntansi dari bagian tertentu saja dan dari sudut pandang yang berbeda. Hal ini senada dengan pendapat Chamber (1965) yang secara optimis mengatakan, bahwa, ”The history of accounting thought is not a history of development, but a series of disconnected episodes”.
Oleh karena itu sangat penting memahami struktur yang membangun teori akuntansi secara detil dalam rangka pengembangan teori dan praktik akuntansi di masa yang akan datang.

 II. PEMBAHASAN
Menurut Cahyono (2011), teori akuntansi berkembang menuju dua orientasi yaitu teori akuntansi positif dan teori akuntansi normatif, dan dapat dirumuskan dengan metode deduktif maupun induktif. Apapun pendekatan dan metodologi yang digunakan dalam memformulasi suatu teori akuntansi, rerangka konseptual yang dihasilkan dari teori akuntansi tetap didasarkan pada sekelompok elemen dan hubungan tertentu.
Teori akuntansi keuangan dibangun untuk mengembangkan akuntansi keuangan yang sesuai dan bermanfaat bagi para pengguna laporan keuangan.Struktur teori akuntansi adalah elemen-elemen yang saling terkait dan menjadi pedoman bagi pengembangan teori dan perumusan standar atau teknik akuntansi.Menurut Belkaoui (2000), pendekatan dan metodologi apa pun yang digunakan dalam penyusunan teori akuntansi, rerangka acuan yang dihasilkan didasarkan pada serangkaian elemen dan hubungan yang mengatur pengembangan teknik akuntansi. Elemen-elemen tersebut adalah :
1.      Pernyataan tujuan laporan keuangan.
2.      Pernyataan postulat (postulat-dalidan konsep teoritis akuntansi yang terkait dengan asumsi-asumsi lingkungan dan sifat unit akuntansi. Postulat dan konsep teoritis diturunkan dari pernyataan tujuan
3.      Pernyataan tentang prinsip-prinsip dasar yang didasarkan pada postulat dan konsep teoritis.
4.      Batang tubuh teknik-teknik akuntansi yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntansi.

Struktur elemen struktur teori akuntansi menurut Belkaoui (2000) dapat digambarkan sebagai berikut :
 

Dalam Belkaoui (2000), definisi terkait elemen-elemen struktur teori akuntansi yang diturunkan dari tujuan laporan keuangan yaitu :
·            Postulat akuntansiadalah pernyataan yang tidak memerlukan pembuktian atau aksioma, berterima umum berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan, menggambarkan lingkungan ekonomi, politik, sosiologi dan hukum tempatdimana akuntansi beroperasi.
·            Konsep teoritisakuntansi adalah pernyataan yang tidak memerlukan pembuktian atau aksioma, juga berterima umum berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan, yang menggambarkan sifat entitas akuntansi yang beroperasi dalam ekonomi bebas yang dikarakteristikkan oleh kepemilikan pribadi atas kekayaan.
·            Prinsip akuntansi adalah aturan keputusan umum, yang diturunkan baik dari tujuan dan konsep teoritis akuntansi yang mengatur pengembangan teknik-teknik akuntansi.
·            Teknik (standar) akuntansi adalah aturan spesifik yang diturunkan dari prinsip akun-akuntansi untuk memperlakukan transaksi atau peristiwa tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi.

Pengembangan elemen-elemen struktur teori akuntansi tersebut, didasarkan pada tujuan laporan keuangan. Tujuan laporan keuangan secara umum adalah untuk memberikan informasi keuangan kepada para pemakainya untuk dipakai dalam proses pengambilan keputusan. Standar Akuntansi Keuangan merumuskan tujuan laporan keuangan sebagai berikut : menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Berikut adalah rumusan tujuan laporan keuangan yang telah dijabarkan oleh American Accounting Association (AAA), Accounting Principles Board (APB), dan Financial Accounting Standard Board (FASB) :

·         A Statement of Basic Accounting Theory (ASOBAT)
American Accounting Association (AAA) adalah sebuah organisasi akuntan pendidik yang bergungsi memfasilitasi dalam pendidikan akuntansi dan mempelajari serta mengomentari masalah-masalah yang terkait dengan standar akuntansi.
      Pada tahun 1966, AAA menerbitkan AStatement of Basic Accounting Theory (ASOBAT) yang berisi tentang rumusan tujuan akuntansi, yaitu :
1.      Membuat keputusan mengenai penggunaan sumber daya yang terbatas dan menentukan sasaran serta tujuan dari penggunaan sumber daya tersebut.
2.      Mengarahkan dan mengendalikan sumber daya manusia dan faktor produksi lainnya secara efektif.
3.      Memelihara dan melaporkan pengamanan atas sumber daya (aktiva).
4.      Memfasilitasi fungsi dan pengendalian sosial.

·         Accounting Principles Board (APB) Statement No. 4
Accounting Principles Board (APB) dibentuk oleh American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) pada tahun 1959.Tujuan utama dari APB adalah mengajukan rekomendasi secara tertulis mengenai prinsip akuntansi, menentukan praktek akuntansi yang tepat, dan mempersempit celah perbedaan-perbedaan yang ada serta ketidakkonsistenan yang terjadi dalam praktek akuntansi saat itu.
Pada tahun 1970, APB menerbitkan Statement No. 4 yang berjudul “Basic Concepts and Accounting Principles Underlying Financial Statement Of Business Enterprises”. Laporan ini berisi tentang tujuan khusus dan tujuan umum laporan keuangan.
             I.            Tujuan khusus laporan keuangan menurut APB Statement No. 4 adalah menyajikan posisi keuangan, hasil usaha, dan perubahan posisi keuangan lainnya secara wajar dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum atau Generally Accepted Accounting Principles (GAAP).
          II.            Tujuan Umum laporan keuangan menurut APB Statement No. 4 adalah :
1.      Memberikan informasi yang terpecaya tentang sumber daya ekonomi (aktiva) dan kewajiban perusahaan, dengan maksud :
a.       Untuk menilai kekuatan dan kelemahan perusahaan.
b.      Untuk menunjukkan posisi keuangan dan investasi perusahaan.
c.       Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajibannya.
d.      Menunjukkan kemampuan sumber daya yang ada untuk pertumbuhan perusahaan.
2.      Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber kekayaan bersih yang berasal dari kegiatan usaha dalam mencari laba, dengan maksud :
a.       Memberikan gambaran tentang jumlah deviden yang diharapkan pemegang saham.
b.      Menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban kepada supplier, kreditur, pegawai, pemerintah dan kemampuannya dalam mengumpulkan dana untuk kepentingan ekspansi perusahaan.
c.       Memberikan informasi kepada manajemen untuk digunakan dalam pelaksanaan fungsi perencanaan dan pengendalian.
d.      Menunjukkan tingkat kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba jangka panjang.
3.      Memungkinkan untuk menaksir potensi perusahaan dalam menghasilakan laba.
4.      Memberikan informasi lainnya tentang perubahan aktiva dan kewajiban.
5.      Mengungkapkan informasi yang relavan lainnya yang dibutuhkan para pemakai laporan.

·         Trueblood Committee Report
Untuk menyusun konsep yang menjelaskan tentang tujuan laporan keuangan, Presiden AICPA saat itu (Marshall S. Amstrong) pada tahun 1971 membentuk tim perumus tujuan laporan keuangan, yang dikenal dengan nama Trueblood Committee. Tim ini pada tahun 1973 berhasil merumuskan tujuan laporan keuangan, yang dimuat dalam sebuah laporan yang berjudul ”Objectives of Financial Statement”. Dalam laporan ini dirumuskan bahwa tujuan laporan keuangan adalah :
1.      Tujuan dasar laporan keuangan adalah memberikan informasi yang berguna bagi pengambilan keputusan ekonomi.
2.      Melayani pemakai umum yang memiliki wewenang, kemampuan, atau sumber daya yang terbatas untuk memperoleh informasi dan pihak-pihak yang mengandalkan laporan keuangan sebagai sumber informasinya mengenai aktivitas ekonomi perusahaan.
3.      Memberikan informasi yang berguna bagi investor dan kreditur untuk pemakai untuk memprediksi, membandingkan, dan mengevaluasi potensi arus kas berdasarkan jumlah, waktu, dan ketidakpastian lainnya.
4.      Memberikan informasi kepada pemakai untuk memprediksi, membandingkan, dan mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba.
5.      Memberikan informasi yang berguna untuk menilai kemampuan manajemen dalam memanfaatkan sumber daya perusahaan secara efektif dan mencapai tujuan utama perusahaan.
6.      Memberikan informasi yang faktual dan dapat diinterprestasikan mengenai transaksi dan peristiwa lainnya, yang diharapkan dapat berguna untuk memprediksi, membandingkan, dan mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba.
7.      Memberikan laporan tentang posisi keuangan perusahaan, yang diharapkan dapat berguna untuk prediksi, membandingkan, dan mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba.
8.      Memberikan laporan tentang laba periode (berkala), yang diharapkan dapat berguna untuk prediksi, membandingkan, dan mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba.
9.      Memberikan laporan tentang aktivitas keuangan perusahaan, yang diharapkan dapat berguna untuk  prediksi, membandingkan, dan mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba.
10.  Memberikan informasi yang berguna untuk proses peramalan.
11.  Tujuan laporan keuangan bagi organisasi pemerintah dan organisasi yang bukan pencari laba adalah untuk memberikan informasi yang berguna dalam mengevaluasi aktivitas pengelolaan sumber daya dalam mencapai tujuan organisasi.
12.  Melaporkan aktivitas perusahaan yang mempengaruhi lingkungan sosial (masyarakat sekitar).

·         Statement of Accounting Concepts (SFAC) No. 1 dan No. 4
Financial Accounting Standards Board (FASB) merupakan organisasi sektor swasta yang bertanggung jawab dalam pembentukan standar akuntansi di Amerika saat ini. FASB didirikan pada tahun 1973, menggantikan APB.
Pada tahun 1976, FASB mulai mengembangkan kerangka kerja konseptual yang menjadi dasar bagi penetapan standar akuntansi dan pemecahan masalah kontroversi pelaporan keuangan.Fungsi utama FASB adalah menpelajari masalah akuntansi terkini dan menetapkan standar akuntansi.FASB juga menerbitkan Statement of Accounting Concepts (SFAC) yang memberikan kerangka kerja konseptual dimana memungkinkan untuk dikembangkannya standar akuntansi khusus.
Pada tahun 1978, FASB menerbitkan SFAC No. 1 yang berjudul “Objectives of Financial Reporting by Business Enterprises”.Laporan ini memuat tentang rumusan tujuan laporan keuangan untuk organisasi pencari laba (profit Organization), yaitu :
1.      Memberikan informasi yang berguna bagi investor, kreditur, dan pemakai lainnya dalam membuat keputusan secara rasional mengenai investasi, kredit dan lainnya.
2.      Memberikan informasi untuk membantu investor atau calon investor dan kreditur serta pemakai lainnya dalam menentukan jumlah, waktu, dan prospek penerimaan kas dari deviden atau bunga dan juga penerimaan dari penjualan, piutang, atau saham, dan pinjaman yang jatuh tempo.
3.      Memberikan informasi tentang sumber daya (aktiva) perusahaan, klaim atas aktiva, dan pengaruh transaksi, peristiwa, dan keadaan lain terhadap aktiva dan kewajiban.
4.      Memberikan informasi tentang kinerja keuangan perusahaan selama satu periode.
5.      Memberikan informasi tentang bagaimana perusahaan mendapatkan dan membelanjakan kas, tentang pinjaman dan pengembaliannya, tentang transaksi yang mempengaruhi modal termasuk deviden dan pembayaran lainnya kepada pemilik, dan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi likuiditas dan solvabilitas perusahaan.
6.      Memberikan informasi tentang bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan perusahaan kepada pemilik atas penggunaan sumber daya (aktiva) yang telah dipercayakan kepadanya.
7.      Memberikan informasi yang berguna bagi manajer dan direksi dalam proses pengambilan keputusan untuk kepentingan pemilik perusahaan.

Pada tahun 1980, FASB No. 4 yang berjudul “Objectives of Financial Reporting by Non-Business Organization” . Laporan ini memuat tentang rumusan tujuan keuangan untuk organisasi yang bukan pencari laba (non-profit organization), yaitu :
1.      Sebagai dasar dalam pengambilan keputusan mengenai alokasi sumber daya (aktiva) perusahaan.
2.      Untuk menilai kemampuan organisasi dalam memberikan pelayanan kepada publik.
3.      Untuk menilai bagaimana manajemen melakukan pembiayaan dan investasi.
4.      Memberikan informasi tentang sumber daya (aktiva), kewajiban, dan kekayaan perusahaan, serta perubahannya.
5.      Memberikan informasi tentang kinerja organisasi.
6.      Memberikan informasi tentang kemampuan organisasi dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya.
7.      Memuat penjelasan dan penafsiran manajemen.

·         Postulat Akuntansi
Postulat akuntansi adalah pernyataan yang dapat membuktikan kebenarannya sendiri (aksioma), yang sudah diterima karena kesesuiannya denga tujuan laporan keuangan, dan menggambarkan aspek ekonomi, politik, sosial, dan hukum dari suatu lingkungan dimana akuntansi berada.
Terdapat empat postulat akuntansi menurut Belkaoui (2000) yang melandasi proses penyusunan laporan keuangan secara keseluruhan, yaitu :
                                                                                       
1.   Postulat Entitas (Entity Postulate)
Akuntansi mengukur hasil dari operasi entitas tertentu, yang terpisah dan berbeda dari si pemilik entitas tersebut.  Postulatentitas(entity postulate) menganggap bahwa setiap perusahaan adalah suatu unit akuntansi yang terpisah dan berbeda dari pemiliknya dan dari perusahaan-perusahaan lain. Postulat ini mendefinisikan bidang perhatian akuntan dan membatasi jumlah obyek, kejadian dan atribut-atribut kejadian yang akan dimasukkan ke dalam laporan keuangan. Postulat ini memungkinkan akuntan untuk membedakan antara transaksi bisnis dengan transaksi pribadi. Postulat ini juga mengakui tanggung jawab dari manajemen kepada pemegang saham.
Cara lain mendefinisikan suatu entitas akuntansi adalah dalam hal kepentingan ekonomi dari berbagai pengguna, dan bukannya aktivitas ekonomi dan pengendalian administrasi dari unit tersebut. Pendekatan ini berorientasi pada pengguna daripada berorientasi pada perusahaan. Kepentingan pengguna, dan bukannya aktivitas ekonomi dari perusahaan, mendefinisikan batasan-batasan dari entitas akuntansi dan informasi yang akan dimasukkan dalam laporan keuanganAdanya pemisahan pencatatan akuntansi antara transaksi perusahaan sebagai entitas ekonomi dengan transaksi pemilik individu dan dengan transaksi entitas ekonomi lainnya. Dengan kata lain, aktivitas entitas bisnis harus dapat dipisahkan/ dibedakan dengan aktivitas pemilik dan aktivitas dari setiap unit bisnis lainnya.Postulat entitas menurunkan bidang perhatian akuntan dan membatasi jumlah objek, peristiwa dan atribut peristiwa yang harus dimasukkan dalam laporan keuangan.

2.   Postulat Kelangsungan Usaha (Going-Concern Postulate)
Postulat kelangsungan usaha (going-concern postulate), atau postulat kontinuitas, menganggap bahwa entitas bisnis akan melanjutkan operasinya cukup lama untuk merealisasikan proyek, komitmen, dan aktivitasnya yang berkelanjutan. Postulat ini mengasumsikan bahwa entitas tersebut tidak diharapkan akan dilikuidasi di masa depan atau bahwa entitas tersebut akan berlanjut sampai periode yang tidak dapat ditentukan. Postulat kelangsungan usaha juga dapat digunakan untuk mendukung teori manfaat (benefit theory). Harapan akan manfaat masa depan mendorong manajer untuk melihat ke depan dan memotivasi investor untuk membuat komitmen modal kepada suatu perusahaan.Beberapa teori akuntansi memilih untuk tidak memasukkan postulat kelangsungan usaha dalam struktur teori akuntansi. Chambers dalam Belkaoui (2000) memandang kelangsungan usaha sebagai suatu entitas yang berada dalam kondisi likuidasi secara teratur yang terus menerus, dan bukannya suatu entitas yang berada dalam kondisi likuidasi yang dipaksakan. Interpretasi atas kelangsungan usaha ini sesuai dengan penggunaan “ekuivalen kas sekarang” yang diusulkan oleh Chambers sebagai dasar penilaian. Ahli teori lainnya tidak memasukkan postulat kelangsungan usaha, karena mereka berasumsi bahwa postulat tersebut tidak relevan terhadap struktur dari teori akuntansi.

3.   Postulat Unit Pengukur (Unit-Of-Measure Postulate)
Suatu unit pertukaran dan pengukuran adalah perlu untuk menghitung transaksi dari perusahaan secara seragam. Penyebut (denominator) umum yang dipilih dalam akuntansi adalah unit moneter. Dapat dipertukarkannya barang, jasa, dan modal diukur dalam satuan uang. Postulat unit pengukuran (unit-of-measure postulate) menganggap bahwa akuntansi adalah proses pengukuran dan pengomunikasian aktivitas perusahaan yang dapat diukur dalam satuan uang. Namun, unit moneter mempunyai keterbatasan-keterbatasan yang melibatkan unit moneter itu sendiri sebagai unit pengukuran. Tidak seperti satu meter yang panjangnya pasti100 sentimeter, daya beli dari unit moneter, misalnya dollar ($) atau rupiah (Rp.), dapat berubah sepanjang waktu. Profesi akuntan menghadapi tantangan untuk memilih antara unit uang dengan daya beli umum sebagai unit pengukuran akuntansi.
Data transaksi akan dilaporkan dalam catatan akuntansi harus dinyatakan dalam satuan mata uang (unit moneter). Asumsi ini memungkinkan akuntansi untuk mengkuantifikasikan (mengukur) setiap transaksi bisnis atau peristiwa ekonomi ke dalam nilai uang.

4.   Postulat Periode Akuntansi (Accounting-Period Postulate)
Meskipun postulat kelangsungan usaha menganggap bahwa perusahaan akan tetap ada selama periode yang tidak terbatas, pengguna memerlukan beragam informasi mengenai posisi dan kinerja keuangan dari suatu perusahaan untuk membuat keputusan jangka pendek. Sebagai tanggapan atas keterbatasan yang disebabkan oleh lingkungan pengguna, postulat periode akuntansi (accounting-period postulate) menganggap bahwa laporan keuangan yang menggambarkan perubahan dalam kekayaan perusahaan sebaiknya diungkapkan secara periodik. Durasi dari suatu periode dapat bervariasi, tetapi hukum pajak penghasilan, yang mengharuskan penentuan laba tahunan, dan praktik bisnis tradisional, menghasilkan periode waktu normal satu tahun.Informasi akuntansi dibutuhkan atas dasar ketepatan waktu (timely basis).Umur aktivitas perusahaan dapat dibagi menjadi beberapa periode akuntansi, seperti bulanan (monthly), tiga bulanan (Quartely), atau tahunan (Annually).

·         Konsep Teoritis Akuntansi
Konsep teoritis akuntansi adalah pernyataan yang dapat membuktikan kebenarannya sendiri (aksioma), yang sudah diterima umum karena kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan, dan menggambarkan sifat-sifat akuntansi yang berpean dalam ekonomi bebas yang ditandai dengan adanya pengakuan terhadap kepemilikan pribasi. Terdapat sejumalah konsep teori yang dipakai dalam perumusan prinsip dasar akuntansi, yaitu ;

1.      Teori Kepemilikan (Proprietory Theory)
Menurut Teori Kepemilikan (proprietary theory), entitas adalah agen, perwakilan, atau pengaturan dimana wirausahawan individual atau pemegang saham beroperasi.Tujuan utama dari teori kepemilikan adalah penentuan dan analisis dari kekayaan bersih (net worth) pemilik. Oleh karena itu, persamaan akuntansi adalah :

Aktiva – Kewajiban = Ekuitas Pemilik

Dengan kata lain, pemilik mempunyai aktiva dan kewajiban. Jika kewajiban dapat dianggap sebagai aktiva negatif, teori kepemilikan dapat dikatakan sebagai “berpusat pada” aktiva dan sebagai akibatnya, berorientasi pada neraca.Aktiva dinilai dan neraca disusun untuk mengukur perubahan dalam kepentingan atau kekayaan si pemilik.Dengan demikian, laba bersih atas utang dan pajak penghasilan perusahaan adalah beban dividen adalah penarikan modal.

Teori kepemilikan dapat memiliki paling tidak dua bentuk, yang berbeda dalam hal siapa yang dimasukkan dalam kelompok pemilik.Dalam bentuk pertama, hanya pemegang sahm biasa yang menjadi bagian dari kelompok pemilik sementara pemegang saham preferen dikeluarkan.Dengan demikian, dividen saham preferen dikurangkan ketika menghitung laba pemilik.Dalam bentuk kedua teori kepemilikan, baik saham biasa maupun saham preferen dimasukkan dalam ekuitas pemilik. Pandangan yang lebih luas dari teori ini memfokuskan perhatian pada bagian ekuitas pemegang saham di neraca dan jumlah yang akan dikreditkan kepada semua pemegang saham di laporan laba rugi.

2.      Teori Entitas(Entity Theory)
Teori entitas (entity theory) memandang entitas sebagai sesuatu yang terpisah dan berbeda dari mereka yang menyediakan modal bagi entitas tersebut.Sederhananya, unit bisnis, dan bukannya pemilik, yang menjadi pusat dari kepentingan akuntansi. Oleh karena itu, persamaan akuntansinya adalah :

Aktiva = Ekuitas
Aktiva = Kewajiban + Ekuitas Pemegang saham

Teori entitas paling sesuai bagi bentuk perusahaan dari usaha bisnis, yang terpisah dan berbeda dari pemiliknya.Dampak dari teori entitas dapat ditemukan dalam beberapa teknik akuntansi dan terminologi yang digunakan dalam praktik. Pertama, teori entitas lebih memilih penggunaan penilaian persediaan dengan Last In First Out (LIFO) dan bukannya First In First Out (FIFO), karena penilaian LIFO menghasilkan penentuan laba yang lebih baik, akibat penerapannya dalam teori kepemilikan. Kedua, definisi umum dari pendapatan sebagai produk dari perusahaan dan beban sebagai barang dan jasa yan dikonsumsi untuk memperoleh pendapatan ini adalah konsisten dengan pandangan teori entitas dengan indeks kinerja dan akuntabilitas terhadap pemegang ekuitas.Ketiga, penyusunan laporan konsolidasi dan pengakuan atas kelas kepemilikan minoritas sebagai tambahan pemegang ekuitas adalah juga konsisten dengan teori entitas.Terakhir, baik teori entitas, dengan penekanannya pada penentuan laba yang sesuai bagi pemegang saham maupun teori kepemilikan dengan penekanannya pada penlaian aktiva yang tepat, dapat dipandang sebagai memihak penggunaan nilai sekarang, atau dasar penilaian selain biaya historis.

3.      Teori Dana (Fund Theory)
            
Dalam teori dana(fund theory) dasar akuntansi bukanlah pemilik maupun entitas, melainkan sekolompok aktiva dan kewajiban serta pembatasan yang terkait, yang disebut dana, yang mengatur penggunaan aktiva tersebut. Persamaan akuntansinya adalah :
Aktiva = Pembatasan Aktiva

Teori dana terutama berguna bagi pemerintah dan organisasi nirlaba.Contohnya adalah Rumah Sakit, Universitas, kota dan unit pemerintahan.Jumlah dana yang digunakan oleh institusi nirlaba mana pun bergantung pada jumlah dan jenis aktivitas atas mana restriksi hukum diberlakukan mengenai penggunaan aktiva yang dipercayakan kepada organisasi tersebut. Misalnya saja, delapan utama berikut ini direkomendasikan bagi administrasi keuangan yang bagus dari suatu unit pemerintahan :
1.                  Dana Umum (General Fund)
2.                  Dana Pendapatan Khusus (Special Revenue Fund)
3.                  Dana Pelunasan Utang (Debt Service Funds)
4.                  Dana Proyek Modal (Capital Projects Funds)
5.                  Dana Perusahaan (Enterprise Funds)
6.                  Dana Perwalian dan Agensi (Trust and Agency Funds)
7.                  Dana Layanan Antarpemerintah (Trust and Agency Funds)
8.                  Dana Pungutan Khusus (Special Assessment Funds)



·         Prinsip Dasar Akuntansi

Prinsip dasar akuntansi adalah prinsip atau sifat-sifat yang mendasari akuntansi dan seluruh outputnya, termasuk laporan keuangan yang dijabarkan dari tujuan laporan keuangan, postulat akuntansi, dan konsep toeritis akuntansi, serta menjadi dasar dalam pengembangan teknik atau prosedur akuntansi yang dipakai dalam menyusun laporan keuangan.

        Berikut ini adalah 9 (Sembilan) prinsip dasar akuntansi dalam Belkaoui (2000):
1.      Prinsip Kos/Biaya (Cost Principle)
Prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum mengharuskan sebagian besar aktiva dan kewajiban diperlakukan dan dilaporkan berdasarkan harga Pemerolehan (biaya historis).Menurut APB Statement No. 4, Harga Pemerolehan (acquisition cost) didefinisikan sebagai suatu jumlah tertentu yang diukur dalam bentuk uang dari kas yang dibelanjakan, atau barang lain yang diserahkan, modal saham yang dikeluarkan, jasa yang diberikan, atau utang yang dibebankan sebagai imbalan dari barang dan jasa yang diterima, atau akan diterima.
Harga Pemerolehan dibedakan menjadi 2 macam, yaitu :
a.       Expired Cost, adalah pengeluaran yang telah menjadi beban (melalui penerimaan manfaat dalam periode berjalan dan beban ini akan dikurangkan atau ditandingkan langsung dengan pendapatan periode berjalan.
b.      Unexpired Cost, adalah pengeluaran-pengeluaran yang belum menjadi beban dalam periode berjalan, akan tetapi ditangguhkan terlebih dahulu sebagai aktiva dan baru akan menjadi beban untuk pemakaian manfaat dalam periode akuntansi berikutnya.

2.      Prinsip Pendapatan (Revenue Principle)
Prinsip revenue Menspesifikasi :
1.       Sifat Komponen-komponen revenue
2.       Pengukuran Revenue
3.       Waktu Pengukuran Revenue
Sifat dan Komponen-Komponen Revenue
Revenue diintrepretasikan sebagai :
1.       Aliran masuk asset bersih yang berasal dari penjualan barang atau jasa.
2.       Aliran keluar barang atau jasa dari perusahaan kepada pelanggan.
3.       Produk perusahaan yang dihasilkan dan penciptaan barang atau jasa oleh perusahaan selama periode waktu tertentu.
Terdapat dua pandangan tentang komponen revenue :
1.      Pandangan revenue yang komprehensif adalah semua perubahan dalam asset bersih yang berasal dari aktivitas penghasil revenue dan keuntungan atau kerugian yang berasal dari penjualan asset tetap dan investasi.
2.      Pandangan yang lebih sempit tentang revenue hanya memasukkan hasil yang berasal dari aktivitas penghasil revenue dan tidak memasukkan Penghasilan investasi dan keuntungan dan kerugian dari pelepasan asset tetap.

Pengukuran Revenue
Revenue diukur dalam pengertian nilai pertukaran produk atau jasa dalam sebuah transaksi yang lugas.  Terdapat dua interpretasi revenue yang muncul dari konsep revenue ini :
·         Potongan tunai dan berbagai pengurangan dalam harga tetap, seperti kerugian piutang yang tidak tertagih memerlukan penyesuaian untuk menghitung ekuivalen kas bersih yang sesungguhnya atau nilai diskonto sekarang atau klaim uang dan secara konsekuen harus dikurangkan ketika harus menghitung revenue.
·         Untuk transaksi nonkas, niali pertukaran sama dengan nilai pasar yang wajar barang/jasa yang diberikan atau yang diterima, mana yang lebih mudah dan jelas dalam menghitungnya.

Waktu Pengakuan Revenue
·         Umumnya diakui bahwa revenue dan income yang diperoleh dalam semua tahap siklus operasi (yaitu, selama penerimaan order, produksi, penjualan dan penagihan).
·         Akuntan menggunakan prinsip realisasi untuk memilih sebuah peristiwa kritis dalam siklus untuk waktu pengakuan revenue dan income.
·         Realisasi dalam perubahan dalam asset atau uatang secara memadai telah menjadi tertentu dan bertujuan untuk membenarkan pengakuan dalam akun.

Revenue secara umum diakui selama produksi dalam situasi berikut ini:
1.      Revenue berupa sewa, bunga, dan komisi diakui ketika telah diperoleh (earned).
2.      Pemberian jasa individual atau kelompok professional atau jasa yang berupa mungkin lebih baik menggunakan dasar akrual.
3.      Revenue dari kontrak jangka panjang diakui dengan dasar kemajuan konstruksi atau persentase penyelesaian.
4.      Revenue atas “cost plus fixed-fee contracts” lebih baik diakui dengan dasar akrual.
5.      Perubahan aset karena pertumbuhan (accretion) akan menimbulkan peningkatan revenue sebagai contoh, ketika umur minuman keras atau anggur, tanaman kayu, atau ternak menjadi dewasa, revenue akresi didasarkan pada penilaian sediaan yang sebanding, meskipun belum ada transaksi.

Dasar peristiwa kritis
Untuk pengakuan revenue dipicu oleh peristiwa krusial dalam silklus operasi.  Peristiwa tersebut mungkin adalah :
·         Saat terjadinya penjualan
·         Penyelesaian Produksi
·         Penerimaan pembayaran untuk penjualan berikutnya

Dasar penjualan untuk pengakuan revenue dapat dibenarkan karena:
·         Harga produksi diketahui dengn pasti
·         Pertukaran telah diakhiri dengan pengirman barang, sehingga diperoleh pengetahuan yang objektif akan kos yang tejadi
·         Dalam artian realisasi, penjualan merupakan peristiwa krusial.

Dasar penyelesaian produksi
Untuk pengakuan revenue dapat dibenarkan ketika pasar stabil dan harga stabil tersedia untuk (komoditi standar) logam mulia, emas, perak

3.      Prinsip Penandingan (Matching Principle)
Prinsip penandingan mengatakan bahwa expense (beban) harus diakui pada periode yang sama dengan revenue, yaitu revenue diakui dalam periode tertentu sesuai dengan prinsip revenue, dan beban yang terkait kemudian diakui.
Hubungan antara revenue dan expense tergantung pada satu dari empat kriteria :
1.      Penandingan langsung kos yang telah terpakai dengan periodenya (sebagai contoh, gaji direktur untuk periode tertentu).
2.      Alokasi kos selama periode yang mendapatkan manfaat (sebagai contoh, depresiasi)
3.      Menjadikan expense semua kos lain dalam periode terjadinya, kecuali jika dapat ditunjukkan bahwa masih memiliki manfaat di masa mendatang.
Kos yang belum terserap (yaitu aset) yang tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria untuk menjadikannya expense pada periode berjalan dapat dibebankan pada periode mendatang dan dapat diklasifikasikan dalam kategori yang berbeda sesuai penggunaan yang dalam penerapan prinsip penandingan.

4.      Prinsip Obyektivitas (Objectivity Principle)
Kegunaan informasi keuangan tergantung pada tingkat realibilitas prosedur pengukuran yang digunakan.  Karena menjamin reliabilitas maksimum adalah salat sulit, akuntan, telah menggunakan prinsip obyektivitas untuk menjustifikasi pemilihan prosedur pengukuran yang digunakan.  Prinsip obyektivitas, bagaimanapun, yang menjadi subjek interpretasi yang berbeda :
1.      Pengukuran obyektivitas merupakan ukuran yang tidak bersifat personel dalam pengertian bebas dan bias personel pengukurnya.
2.      Pengukuran obyektivitas merupakan pengukuran variabel dalam pengertian bahwa pengukuran didasarkan pada bukti.
3.      Pengukuran obyektivitas merupakan hasil dari dari konsensus diantara kelompok pengamat atau pengukur tertentu.
4.      Ukuran penyebaran atau distribusi pengukuran digunakan sebagai indicator tingkat obyektivitas suatu system pengukuran termaksud.

5.      Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
Prinsip konsistensi menyatakan bahwa peristiwa ekonomi yang serupa seharusnya dicatat dan dilaporkan secara konsisten dari periode ke periode.  Prinsip ini berimplikasi bahwa prosedur akuntansi yang semua akan diterapkan dalam item serupa sepanjang waktu.
Prinsip konsistensi tidak menghalangi perusahaan mengubah prosedur akuntansi ketika hal tersebut dapat dibenarkan dengan perubahan keadaan, atau jika prosedur alternative lebih baik.  Menurut APB opinion No. 20 perubahan yang dapat menjustifikasi perubahan prosedur adalah :
1.      Perubahan dalam prinsip akuntansi
2.      Perubahan dalam estimasi akuntansi
3.      Perubahan dalam entitas pelaporan

Perubahan ini harus terefleksi dalam akun dan dilaporakan dalam laporan keuangan secara retroaktif untuk perubahan dalam entitas akuntansi, secara prospektif untuk perubahan dalam estimasi akuntansi, dan secara umum dan segera untuk perubahan dalam prinsip akuntansi.

6.      Prinsip Pengungkapan Penuh(Full Disclosure Principle)
Terdapat konsensus umum dalam terdapat pengungkapan data akuntansi yang penuh (full), wajar (fair), cukup (adequate).  Pengungkapan penuh mensyaratkan bahwa laporan keuangan didesain dan dibuat untuk menggambarkan secara akurat peristiwa ekonomi yang telah mempengaruhi perusahaan untuk suatu periode dan memuat informasi yang memadai untuk membuat laporan keuangan dan tidak menyesatkan bagi rata-rata investor.  Beberapa hal yang menjadi perhatian pengungkapan penuh :
·         Rincian tentang kebijakan dan metode akuntansi, terutama bila diperlukan pertimbangan dalam penerapan metode akuntansi.
·         Informasi tambahan untuk membantu analisa investasi atau untuk mengindikasikan hak berbagai pihak yang memiliki klaim atas pelaporan entitas.
·         Perubahan dari tahun sebelumnya dalam kebijakan dan metode akuntansi  yang digunakan dan dampak perubahan tersebut.
·         Aset, Utang, Kos, dan Revenue yang timbul dari transaksi dengan pihak lain yang memiliki kepentingan pengendalian atau dengan direktur atau karyawan yang memiliki hubungan khusus dalam entitas pelaporan.
·         Aset, Utang, dan Komitmen Bersyarat
·         Transaksi keuangan atau transaksi operasi lainnya yang terjadi setelah tanggal neraca yang memiliki dampak material terhadap posisi keuangan entitas.

7.      Prinsip Konservatisme (Conservatism Principle)
Prinsip konservatisme merupakan prinsip pengecualian atau modifikasi, artinya bahwa prinsip tersebut bertindak sebagai batasan untuk penyajian data akuntansi yang relevan dan dapat dipercaya.Prinsip ini menyatakan bahwa ketika memilih diantara dua atau lebih teknik akuntansi yang dapat diterima, maka preferensinya adalah memilih yang paling kecil dampaknya terhadap ekuitas pemegang saham.Prinsip ini, dalam akuntansi konvesional berkaitan dengan ketidakpastian, umumnya digunakan untuk mengartikan bahwa akuntan harus melaporkan yang terendah dari beberapa nilai yang mungkin untuk aktiva dan pendapatan; dan yang tertinggi dari beberapa nilai yang mungkin untuk kewajiban dan beban.Ini berarti bahwa beban harus diakui segera dan pendapatan harus diakui nanti, bukan segera.Oleh karena itu, aktiva bersih lebih cenderung diakui dibawah nilai harga pertukaran kini daripada di atasnya; dan perhitungan laba mungkin menghasilkanyang terendah dari beberapa jumlah alternatif.

Jadi, pesimisme diasumsikan lebih baik daripada optimisme dalam pelaporan keuangan.Hendriksen dan Breda menilai prinsip konservatisme ini sebagai metode yang sangat buruk untuk menghitungkan adanya ketidakpastian dalam penilaian dan laba.Konservatisme mempunyai pengaruh yang berubah-ubah, oleh karena itu data yang dikumpulkan secara konservatif tidak dapat diinterprestasikan dengan tepat bahkan oleh pembaca yang sangat terinformasi.Konservatisme juga bertentangan dengan tujuan mengungkapkan semua informasi yang relevan.

Dalam penelitian Chopra (2015) yang menemukan bukti empiris di India bahwakonservatisme akuntansi dalam sektor korporasi di India meningkat dalam suatu periode tahun 1997 s.d. 2010 .Banyak akuntancenderung lebih konservatif.Peningkatan konservatisme ini berdampak serius bagi pembuat standar, pengambil keputusan bisnis, dan pembuat kebijakan pemerintah apalagi saat ini India cenderung mengalami perkembangan ekonomi yang cukup pesat dan berada dalam pasar global dunia.

Terkait dengan penerapan International Financial Reporting Standards (IFRS), menurut Juanda (2014),dalam salah satu temuannya bahwaprinsip konservatisme berdasarkan IFRS diterapkan dalam cara konservatisme sementara (perubahan estimasi akuntansi yangsementara seperti understated aset bersih melalui penciptaan cadangan tersembunyi yang kemudian dapat dibalik) daripada cara konservatisme konsisten (penilaian aset bersih yang terlalu rendah). Hal ini berarti penekanan yang lebih rendah dari konservatisme yang konsisten pada implementasi IFRS digantikan oleh penekanan pada konservatisme sementara yang lebih besar.

Hal ini memiliki dampak bagi pengguna laporan keuangan karena efek penerapan prinsip konservatisme sementara (perkiraan akuntansi diubah) memiliki tingkat yang lebih kompleks pada pengukuran laba dibandingkan dengan aplikasi konservatisme konsisten. Ketika prinsip konservatisme diterapkan dalam cara sementara, perusahaan memperlakukan beberapa kegiatan secara konservatif (item-item yang tidak memenuhi persyaratan kriteria pengakuan atau probabilitas lain), sementara yang lain akan diperhitungkan sesuai dengan IFRS. (item-item yang memenuhi persyaratan probabilitas dan kriteria pengakuan lainnya). Perlakuan prinsip akuntansi campuran ini juga akan memiliki dampak bagi pengguna laporan keuangan.

8.      Prinsip Materialitas (Materiality Principle)
Prinsip materialitas menyatakan bahwa transaksi dan peristiwa yang tidak memiliki dampak ekonomi signifikan dapat diatasi dengan cara yang paling tepat, apakah transaksi dan peristiwa tersebut sesuai dengan prinsip berterima umum atau tidak, dan tidak perlu diungkapkan.

Suatu jumlah material tidak semata-mata, karena alasan besarnya jumlah, faktor-faktor lain meliputi serangkaian hal-hal berikut ini harus dipertimbangkan dalam membuat keputusan tentang materialitas. Antara lain:
Sifat Item, apakah item tersebut:
·         Merupakan faktor masukkan dalam penentuan net income
·         Tidak biasa atau luar biasa
·         Peristiwa atau kondisi bersyarat.
·         Dapat ditentukan berdasarkan fakta dan keadaan yang ada
·         Diminta oleh undang-undang atau regulasi.

Jumlah item itu sendiri, dalam hubungannya dengan :
·         Laporan keuangan secara keseluruhan.
·         Total akun tempat item tersebut terbentuk, atau seharusnya terbentuk sebagai bagiannya,
·         Itemitem terkait
·         Jumlah yang terkait dalam tahun sebelumnya atau jumlah yang diharapakan dalam tahun-tahun mendatang.

9.      Prinsip Keseragaman dan Komparabilitas (The Uniformity dan Comparability Principle)
Prinsip keseragaman merujuk pada penggunaan prosedur yang sama oleh perusahaan yang berbeda.  Tujuan yang diinginkan adalah mencapai komparabilitas laporan keuangan dengan mengurangi keanekaragaman yang tercipta karena penggunaan prosedur akuntansi yang berbeda oleh perusahaan yang berbeda.
Pendukung utama prinsip keseragaman mengklaim bahwa prinsip tersebut akan :
1.      Mengurangi perbedaan penggunaan prosedur akuntansi dan ketidakcukupan praktik akuntansi
2.      Memungkinkan perbandingan yang berarti bagi pengguna laporan keuangan.
3.      Memperbaiki kepercayaan pengguna para laporan keuangan.
4.      Mendorong intervensi pemerintah dan regulasi praktik akuntansi

Pendukung utama fleksibilitas mengklaim bahwa:
1.      Penggunaan prosedur akuntansi yang seragam untuk menunjukkan item yang sama yang terjadi dalam berbagai kasus menimbulkan risiko penyembunyian perbedaan-perbedaan penting diantara kasus tersebut.
2.      Komparbilitas merupakan tujuan yang tidak praktis, hal tersebut tidak dapat dicapai dengan mengadopsi aturan-aturan perusahaan yang tidak menggunakan pencatatan yang memadai untuk situasi faktual yang berbeda.
3.      Perbedaan dalam keadaan”atau “ variable-variabel keadaan meminta perlakuan yang berbeda, sehinggga pelaporan perusahaan dapat merespon keaadaan tempat transaksi dan peristiwa terjadi

·         Standar (Teknik) Akuntansi
Teknik akuntansi adalah adalah aturan spesifik yang diturunkan dari prinsip akuntansi memperlakukan transaksi atau peristiwa tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi.Akuntansi dipraktikan dalam suatu kerangka yang implisit.  Rerangka ini dikenal sebagai Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU), istilah ini sebenarnya digunakan untuk menunjuk seperangkat pedoman resmi dan kebiasaan-kebiasaan dunia usaha yang dianggap berlaku dalam lingkungan (negara) dan waktu tertentu. 
Suwardjono (2016) berpendapat prinsip akuntansi berterima umum cukup tepat sebagai padanan Generally Accepted Accounting Principles(GAAP).  Di Amerika Istilah Generally Accepted Accounting Principletimbul dan digunakan melalui proses atau riwayat yang bertahap khususnya tentang pemakaian kata generally accepted, karena itu istilah GAAP tersebut sebenarnya mempunyai konotasi sebagai prinsip akuntansi berterima umum di Amerika dan bukannya istilah yang generic (berlaku universal) meskipun selalu ditulis dengan huruf kecil.  
Di Amerika yang dimaksud dengan GAAP adalah konsep-konsep, prinsip-prinsip dan praktik-praktik akuntansi tertentu yang secara otoritatif didukung berlakunya sebagai suatu pedoman (mempunyai substansi authoritative support) walaupun tiap jenis prinsip atau praktik tersebut mempunyai tingkat keotoritatifan yang berbeda.  Struktur GAAP tersebut terdiri dari beberapa tingkat (level). Berikut ini diuraikan secara ringkas ini tiap tingkat bangunan GAAP tersebut :
·         Foundation (fondasi) yang berupa konsep dasar dan prinsip-prinsip umum (akuntansi) seperti kelangsungan hidup, substansi mengungguli bentuk, netralitas, dasar akrual, konservatisme, materialitas).
·         Tingkat Pertama (first floor).  Tingkat ini berisi pengumuman atau ketentan resmi yang diterbitkan oleh badan otoritatif.  Pengumuman resmi ini biasanya berupa pernyataan standar, interpretasi, dan suplemen. Otoritas penerbitan ini kuat karena ketentuanyang termuat dalam pengumuman resmi tersebut telah dirancang dan dibahas melalui prose dan prosedur formal sebelum diterbitkan. Prosedur yang biasanya dilakukan oleh badan yang berwenang ini adalah:
  1. Membentuk komisi yang terdiri atas beberapa ahli yang dianggap dapat mewakili kepentingan pihak yang akan menggunakan pedoman yang akan disusun.
  2. Komisi mempelajari sumber-sumber acuan dan literature tentang subjek yang akan ditentukan dan melakukan riset lapangan .
  3. Menerbitkan notulen atau memorandum diskusi tentang permasalahan yang timbul dan alternative pemecahannya untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat.
  4. Melakukan dengar pendapat umum
  5. Berdasarkan komentar dan pendapat yang dikumpulkan dalam langkah 3 dan 4, komite akan membuat rancangan pernyataan resmi (disebut dengan exposure draf) dan menyebarluaskan rancanagan tersebut untuk mendapatkan tanggapan atas komentar publik.
·         Tingkat kedua (second floor).  Kalau suatu perlakuan akuntansi tidak diatur dalam ketentuan resmi yang diterbitkan dalam tingkat pertama, sumber acuan untuk menentukan perlakuan akuntansi tertentu yang dapat diambilkan dari tingkat kedua atau tingkat berikutnya.  Kalau terdapat perbedaan atau konflik perlakuan maka harus dipertimbangkan dan dipilih perlakuan yang menggambarkan substansi transaksi yang lebih baik. Penerbitan-penerbitan pada tingkat kedua ini memberi pedoman akuntansi yang lebih sempit aplikasinya karena hanya menyangkut industri tertentu dan biasanya bersifat agak teknis dan prosedural.
·         Tingkat ketiga (third Floor). Tingkat ini berisi publikasi badan resmi yang berwenang yang tidak termasuk dalam kategori resmi karena tidak disusun berdasarkan prosedur resmi seperti penerbitan pada tingkat pertama.  Penerbitan ini lebih merupakan petunjuk aplikasi ketentuan yang diatur dalam penerbitan resmi dalam tingkat pertama yang berupa pernyataan standar atau interpretasi.
·         Tingkat keempat (fourth floor).  Kalau perlakuan akuntansi tertentu tidak dapat dicarikan acuannya dalam ketiga tingkatan yang ada di bawahnya maka sumber-sumber atau literature akuntnasi lainnya dapat dignakan sebagai acuan .

Standar atau teknik akuntansi adalah peraturan-peraturan khusus yang dijabarkan dari prinsip dasar akuntansi, yang mengatur tentang bagaimana standar perlakuan catatan dan pelaporan terhadap semua transaksi dan peristiwa ekonomi yang terjadi dalam perusahaan.Standar ini diperlukan sebagai patokan dalam penyusunan laporan keuangan yang baku. Dengan adanya standar ini, pihak manajemen selaku pengelola dana dan aktivitas perusahaan dapat mencatat, mengikhtisarkan, dan melaporkan seluruh hasil kegiatan operasional maupun finansial perusahaan secara baku dan transparan.Standar akuntansi mencakup konvensi, peraturan dan prosedur yang telah disusun dan disahkan oleh sebuah lembaga resmi (badan pembentuk standar) pada saat tertentu.

Belkaoui (2000) mengemukakan pentingnya standar akuntansi yang baku, yaitu:
1.      Dapat menyajikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, dan kegiatan perusahaan yang dapat dipercaya kebenarannya dan memiliki daya banding,
2.      Memberikan pedoman bagi akuntan dalam melaksanakan pekerjaannya secara hati-hati dan independen.
3.      Memberikan database kepada pemerintah tentang berbagai informasi yang dianggap penting dalam menghitung pajak penghasilan, peraturan tentang perusahaan, perencanaan dan pengaturan ekonomi, dan peningkatan efiesiensi ekonomi, serta tujuan-tujuan makro lainnya.
4.      Menarik perhatian para ahli dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi.

III.            SIMPULAN
Aturan-aturan akuntansi yang ada saat ini didasarkan pada fondasi teori akuntansi.Fondasi ini terdiri atas elemen-elemen yang bersifat hierarki yang berfungsi sebagai kerangka referensi atau struktur teoritis. Suatu pemahaman atas elemen-elemen ini dan hubungan dari teori akuntansi menjamin suatu pemahaman atas rasional di balik praktik aktual dan masa depan. Laporan keuangan yang disajikan dalam laporan akuntansi formal hanyalah cerminan dari penerapan struktur teoritis akuntansi.Yang paling terdepan dari agenda badan akuntansi sebaiknya merupakan formulasi dari elemen-elemen teori akuntansi.


No comments: