(STRUKTUR
TEORI AKUNTANSI)
I.
PENDAHULUAN
Pengembangan sistem akuntansi memerlukan pengembangan yang
mengacu pada basis teorinya agar sistem akuntansi tersebut bisa lebih
bermanfaat bagi pemakainya, lebih mudah mengembangkannya dan begitu juga dalam
memprediksi apa yang akan terjadi di masa yang akan datang yang tentu terkait
dengan praktik akuntansi itu sendiri. Suwardjono (2016) mengatakan bahwa
praktik akuntansi yang baik dan maju tidak akan dapat dicapai tanpa suatu teori
baik yang melandasinya. Praktik dan profesi harus dikembangkan atas dasar
penalaran (causes and reasons). Menurut
Belkaoui (2000), tujuan utama teori akuntansi adalah menyajikan suatu dasar
dalam memprediksi perilaku serta kejadian-kejadian akuntansi.
Apresiasi penuh pada lingkup akuntansi sekarang dan masa
mendatang tergantung pada pemahaman teknik akuntansi maupun struktur teori
akuntansi di mana teknik diturunkan. Pengembangan struktur teori akuntansi
untuk memberikan justifikasi yang lebih baik pada aturan-aturan dan
teknik-teknik yang telah ada dimulai dengan pengujian yang dilakukan
oleh Paton dalam Belkaoui (2000) tentang pondasi dasar akuntansi.
Pendefinisian kata “teori” dalam teori akuntansi menurut
Hendriksen dalam Belkaoui (2000), didasarkan definisi menurut Webster’s
Third New International Dictionaryyang mendefinisikan “teori” sebagai
sekumpulan prinsip-prinsip luas yang (1) menyajikan suatu kerangka acuan umum
di mana praktek akuntansi dapat dinilai, dan (2) mengarahkan pengembangan
praktik dan prosedur baru. Definisi ini memungkinkan kita beranggapan bahwa
teori akuntansi merupakan penyaji sekumpulan prinsip-prinsip logis yang saling
berkaitan, yang menjadi kerangka acuan untuk penilaian dan pengembangan praktik
akuntansi.
Dalam Narsa (2008), Paton dan Littleton mendefinisikan teori akuntansi, “...is a coherent, coordinated, consistent body
of doctrines which may be compactly expressed in the form of standards it
desired ” Keberadaan teori akuntansi yang mapan sangat penting dan
diharapkan mampu menjelaskan fakta atau fenomena akuntansi dengan akurat dan
memiliki konsistensi logik. Banyak sekali ahli teori akuntansi mencoba
menjelaskan praktik-praktik akuntansi yang sedang berlaku, danberupaya untuk
menemukan dasar teorinya.Pada umumnya mereka berfokus pada postulat, konsep
dasar, maupun asumsi yang mendasari praktik.Ternyata pendapat mengenai postulat
itu sendiri sangat beragam, tidak ada kesepakatan, sehingga usaha-usaha untuk
merumuskan teori akuntansi sangat lambat bahkan cenderung membingungkan.
Perdebatan terus berlanjut, setiap orang selalu melihat hal yang sama dari
sudut pandang yang berbeda-beda, sehingga yang ada adalah kumpulan pendapat.
Tetapi bukan berarti tidak ada satu teoripun yang berhasil dirumuskan.Justru
sebaliknya, bahwa banyak teori yang sudah berhasil dirumuskan namun hanya
menjelaskan akuntansi dari bagian tertentu saja dan dari sudut pandang yang
berbeda. Hal ini senada dengan pendapat Chamber (1965) yang secara optimis
mengatakan, bahwa, ”The history of
accounting thought is not a history of development, but a series of disconnected
episodes”.
Oleh karena itu sangat penting memahami struktur yang
membangun teori akuntansi secara detil dalam rangka pengembangan teori dan
praktik akuntansi di masa yang akan datang.
II.
PEMBAHASAN
Menurut Cahyono (2011), teori akuntansi berkembang menuju
dua orientasi yaitu teori akuntansi positif dan teori akuntansi normatif, dan
dapat dirumuskan dengan metode deduktif maupun induktif. Apapun pendekatan dan
metodologi yang digunakan dalam memformulasi suatu teori akuntansi, rerangka
konseptual yang dihasilkan dari teori akuntansi tetap didasarkan pada
sekelompok elemen dan hubungan tertentu.
Teori akuntansi
keuangan dibangun untuk mengembangkan akuntansi keuangan yang sesuai dan
bermanfaat bagi para pengguna laporan keuangan.Struktur teori akuntansi adalah
elemen-elemen yang saling terkait dan menjadi pedoman bagi pengembangan teori
dan perumusan standar atau teknik akuntansi.Menurut Belkaoui (2000), pendekatan dan metodologi apa pun
yang digunakan dalam penyusunan teori akuntansi, rerangka acuan yang dihasilkan
didasarkan pada serangkaian elemen dan hubungan yang mengatur pengembangan
teknik akuntansi. Elemen-elemen tersebut adalah :
1. Pernyataan
tujuan laporan keuangan.
2. Pernyataan
postulat (postulat-dalidan konsep teoritis akuntansi yang terkait dengan
asumsi-asumsi lingkungan dan sifat unit akuntansi. Postulat dan konsep teoritis
diturunkan dari pernyataan tujuan
3. Pernyataan
tentang prinsip-prinsip dasar yang didasarkan pada postulat dan konsep teoritis.
4. Batang
tubuh teknik-teknik akuntansi yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntansi.
Struktur elemen
struktur teori akuntansi menurut Belkaoui (2000) dapat digambarkan sebagai
berikut :
Dalam
Belkaoui (2000), definisi terkait elemen-elemen struktur teori akuntansi yang
diturunkan dari tujuan laporan keuangan yaitu :
·
Postulat
akuntansiadalah
pernyataan yang tidak memerlukan pembuktian atau aksioma, berterima umum berdasarkan kesesuaiannya
dengan tujuan laporan keuangan,
menggambarkan lingkungan ekonomi, politik, sosiologi dan hukum tempatdimana akuntansi beroperasi.
·
Konsep teoritisakuntansi adalah pernyataan yang tidak
memerlukan pembuktian atau aksioma, juga berterima umum berdasarkan
kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan, yang menggambarkan sifat entitas
akuntansi yang beroperasi dalam ekonomi bebas yang dikarakteristikkan oleh
kepemilikan pribadi atas kekayaan.
·
Prinsip akuntansi adalah aturan keputusan umum, yang
diturunkan baik dari tujuan dan konsep teoritis akuntansi yang mengatur
pengembangan teknik-teknik akuntansi.
·
Teknik (standar)
akuntansi adalah
aturan spesifik yang diturunkan dari prinsip akun-akuntansi untuk memperlakukan transaksi
atau peristiwa tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi.
Pengembangan
elemen-elemen struktur teori akuntansi tersebut, didasarkan pada tujuan laporan
keuangan. Tujuan
laporan keuangan secara umum adalah untuk memberikan informasi keuangan kepada
para pemakainya untuk dipakai dalam proses pengambilan keputusan. Standar
Akuntansi Keuangan merumuskan tujuan laporan keuangan sebagai berikut :
menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan
posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai
dalam pengambilan keputusan.
Berikut
adalah rumusan tujuan laporan keuangan yang telah dijabarkan oleh American Accounting Association (AAA), Accounting Principles Board (APB), dan Financial Accounting
Standard Board (FASB) :
·
A Statement of Basic Accounting
Theory (ASOBAT)
American Accounting Association (AAA) adalah sebuah organisasi akuntan pendidik yang
bergungsi memfasilitasi dalam pendidikan akuntansi dan mempelajari serta
mengomentari masalah-masalah yang terkait dengan standar akuntansi.
Pada tahun 1966, AAA menerbitkan AStatement
of Basic Accounting Theory (ASOBAT) yang berisi tentang rumusan tujuan
akuntansi, yaitu :
1. Membuat
keputusan mengenai penggunaan sumber daya yang terbatas dan menentukan sasaran
serta tujuan dari penggunaan sumber daya tersebut.
2. Mengarahkan
dan mengendalikan sumber daya manusia dan faktor produksi lainnya secara efektif.
3. Memelihara
dan melaporkan pengamanan atas sumber daya (aktiva).
4. Memfasilitasi
fungsi dan pengendalian sosial.
·
Accounting Principles Board (APB) Statement No. 4
Accounting Principles Board (APB)
dibentuk oleh American
Institute of Certified Public Accountants (AICPA) pada tahun 1959.Tujuan
utama dari APB adalah mengajukan rekomendasi secara tertulis mengenai prinsip
akuntansi, menentukan praktek akuntansi yang tepat, dan mempersempit celah
perbedaan-perbedaan yang ada serta ketidakkonsistenan yang terjadi dalam
praktek akuntansi saat itu.
Pada
tahun 1970, APB menerbitkan Statement No. 4 yang berjudul “Basic Concepts and Accounting
Principles Underlying Financial Statement Of Business Enterprises”. Laporan
ini berisi tentang tujuan khusus dan tujuan umum laporan keuangan.
I.
Tujuan khusus laporan keuangan menurut
APB Statement No. 4 adalah menyajikan posisi keuangan, hasil usaha, dan
perubahan posisi keuangan lainnya secara wajar dan sesuai dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum atau Generally
Accepted Accounting Principles (GAAP).
II.
Tujuan Umum laporan keuangan menurut APB
Statement No. 4 adalah :
1. Memberikan
informasi yang terpecaya tentang sumber daya ekonomi (aktiva) dan kewajiban
perusahaan, dengan maksud :
a. Untuk
menilai kekuatan dan kelemahan perusahaan.
b. Untuk
menunjukkan posisi keuangan dan investasi perusahaan.
c. Untuk
menilai kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajibannya.
d. Menunjukkan
kemampuan sumber daya yang ada untuk pertumbuhan perusahaan.
2. Memberikan
informasi yang terpercaya tentang sumber kekayaan bersih yang berasal dari
kegiatan usaha dalam mencari laba, dengan maksud :
a. Memberikan
gambaran tentang jumlah deviden yang diharapkan pemegang saham.
b. Menunjukkan
kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban kepada supplier, kreditur,
pegawai, pemerintah dan kemampuannya dalam mengumpulkan dana untuk kepentingan
ekspansi perusahaan.
c. Memberikan
informasi kepada manajemen untuk digunakan dalam pelaksanaan fungsi perencanaan
dan pengendalian.
d. Menunjukkan
tingkat kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba jangka panjang.
3. Memungkinkan
untuk menaksir potensi perusahaan dalam menghasilakan laba.
4. Memberikan
informasi lainnya tentang perubahan aktiva dan kewajiban.
5. Mengungkapkan
informasi yang relavan lainnya yang dibutuhkan para pemakai laporan.
·
Trueblood
Committee Report
Untuk
menyusun konsep yang menjelaskan tentang tujuan laporan keuangan, Presiden
AICPA saat itu (Marshall S. Amstrong) pada tahun 1971 membentuk tim perumus
tujuan laporan keuangan, yang dikenal dengan nama Trueblood Committee. Tim ini pada tahun 1973 berhasil merumuskan
tujuan laporan keuangan, yang dimuat dalam sebuah laporan yang berjudul ”Objectives
of Financial Statement”. Dalam laporan ini dirumuskan bahwa tujuan
laporan keuangan adalah :
1.
Tujuan dasar laporan keuangan adalah
memberikan informasi yang berguna bagi pengambilan keputusan ekonomi.
2.
Melayani pemakai umum yang memiliki
wewenang, kemampuan, atau sumber daya yang terbatas untuk memperoleh informasi
dan pihak-pihak yang mengandalkan laporan keuangan sebagai sumber informasinya
mengenai aktivitas ekonomi perusahaan.
3.
Memberikan informasi yang berguna bagi
investor dan kreditur untuk pemakai untuk memprediksi, membandingkan, dan
mengevaluasi potensi arus kas berdasarkan jumlah, waktu, dan ketidakpastian
lainnya.
4.
Memberikan informasi kepada pemakai untuk
memprediksi, membandingkan, dan mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam
mendapatkan laba.
5.
Memberikan informasi yang berguna untuk
menilai kemampuan manajemen dalam memanfaatkan sumber daya perusahaan secara efektif
dan mencapai tujuan utama perusahaan.
6.
Memberikan informasi yang faktual dan
dapat diinterprestasikan mengenai transaksi dan peristiwa lainnya, yang
diharapkan dapat berguna untuk memprediksi, membandingkan, dan mengevaluasi
kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba.
7.
Memberikan laporan tentang posisi
keuangan perusahaan, yang diharapkan dapat berguna untuk prediksi,
membandingkan, dan mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba.
8.
Memberikan laporan tentang laba periode
(berkala), yang diharapkan dapat berguna untuk prediksi, membandingkan, dan
mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba.
9.
Memberikan laporan tentang aktivitas
keuangan perusahaan, yang diharapkan dapat berguna untuk prediksi, membandingkan, dan mengevaluasi kemampuan
perusahaan dalam mendapatkan laba.
10.
Memberikan informasi yang berguna untuk
proses peramalan.
11.
Tujuan laporan keuangan bagi organisasi
pemerintah dan organisasi yang bukan pencari laba adalah untuk memberikan
informasi yang berguna dalam mengevaluasi aktivitas pengelolaan sumber daya
dalam mencapai tujuan organisasi.
12.
Melaporkan aktivitas perusahaan yang
mempengaruhi lingkungan sosial (masyarakat sekitar).
·
Statement of Accounting Concepts (SFAC) No. 1 dan No. 4
Financial Accounting Standards
Board (FASB) merupakan organisasi sektor swasta yang
bertanggung jawab dalam pembentukan standar akuntansi di Amerika saat ini. FASB
didirikan pada tahun 1973, menggantikan APB.
Pada
tahun 1976, FASB mulai mengembangkan kerangka kerja konseptual yang menjadi
dasar bagi penetapan standar akuntansi dan pemecahan masalah kontroversi
pelaporan keuangan.Fungsi utama FASB adalah menpelajari masalah akuntansi
terkini dan menetapkan standar akuntansi.FASB juga menerbitkan Statement of Accounting Concepts (SFAC)
yang memberikan kerangka kerja konseptual dimana memungkinkan untuk
dikembangkannya standar akuntansi khusus.
Pada
tahun 1978, FASB menerbitkan SFAC No. 1 yang berjudul “Objectives of Financial
Reporting by Business Enterprises”.Laporan ini memuat tentang rumusan
tujuan laporan keuangan untuk organisasi pencari laba (profit Organization), yaitu :
1.
Memberikan informasi yang berguna bagi
investor, kreditur, dan pemakai lainnya dalam membuat keputusan secara rasional
mengenai investasi, kredit dan lainnya.
2.
Memberikan informasi untuk membantu
investor atau calon investor dan kreditur serta pemakai lainnya dalam
menentukan jumlah, waktu, dan prospek penerimaan kas dari deviden atau bunga
dan juga penerimaan dari penjualan, piutang, atau saham, dan pinjaman yang
jatuh tempo.
3.
Memberikan informasi tentang sumber daya
(aktiva) perusahaan, klaim atas aktiva, dan pengaruh transaksi, peristiwa, dan
keadaan lain terhadap aktiva dan kewajiban.
4.
Memberikan informasi tentang kinerja
keuangan perusahaan selama satu periode.
5.
Memberikan informasi tentang bagaimana
perusahaan mendapatkan dan membelanjakan kas, tentang pinjaman dan
pengembaliannya, tentang transaksi yang mempengaruhi modal termasuk deviden dan
pembayaran lainnya kepada pemilik, dan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi likuiditas
dan solvabilitas perusahaan.
6.
Memberikan informasi tentang bagaimana
manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan perusahaan kepada
pemilik atas penggunaan sumber daya (aktiva) yang telah dipercayakan kepadanya.
7.
Memberikan informasi yang berguna bagi
manajer dan direksi dalam proses pengambilan keputusan untuk kepentingan
pemilik perusahaan.
Pada
tahun 1980, FASB No. 4 yang berjudul “Objectives of Financial Reporting by
Non-Business Organization” . Laporan ini memuat tentang rumusan tujuan
keuangan untuk organisasi yang bukan pencari laba (non-profit organization), yaitu :
1. Sebagai
dasar dalam pengambilan keputusan mengenai alokasi sumber daya (aktiva)
perusahaan.
2. Untuk
menilai kemampuan organisasi dalam memberikan pelayanan kepada publik.
3. Untuk
menilai bagaimana manajemen melakukan pembiayaan dan investasi.
4. Memberikan
informasi tentang sumber daya (aktiva), kewajiban, dan kekayaan perusahaan,
serta perubahannya.
5. Memberikan
informasi tentang kinerja organisasi.
6. Memberikan
informasi tentang kemampuan organisasi dalam melunasi kewajiban jangka
pendeknya.
7. Memuat
penjelasan dan penafsiran manajemen.
·
Postulat
Akuntansi
Postulat akuntansi
adalah pernyataan yang dapat membuktikan kebenarannya sendiri (aksioma), yang
sudah diterima karena kesesuiannya denga tujuan laporan keuangan, dan
menggambarkan aspek ekonomi, politik, sosial, dan hukum dari suatu lingkungan
dimana akuntansi berada.
Terdapat empat postulat
akuntansi menurut Belkaoui (2000) yang melandasi proses penyusunan laporan
keuangan secara keseluruhan, yaitu :
1. Postulat Entitas (Entity Postulate)
Akuntansi mengukur hasil dari operasi entitas tertentu, yang terpisah dan
berbeda dari si pemilik entitas tersebut. Postulatentitas(entity
postulate) menganggap bahwa setiap perusahaan adalah suatu unit akuntansi
yang terpisah dan berbeda dari pemiliknya dan dari perusahaan-perusahaan lain. Postulat
ini mendefinisikan bidang perhatian akuntan dan membatasi jumlah obyek, kejadian dan atribut-atribut kejadian yang akan
dimasukkan ke dalam laporan keuangan. Postulat ini memungkinkan akuntan untuk
membedakan antara transaksi bisnis dengan transaksi pribadi. Postulat ini juga
mengakui tanggung jawab dari manajemen kepada pemegang saham.
Cara lain mendefinisikan suatu entitas akuntansi adalah
dalam hal kepentingan ekonomi dari berbagai pengguna, dan bukannya aktivitas
ekonomi dan pengendalian administrasi dari unit tersebut. Pendekatan ini
berorientasi pada pengguna daripada berorientasi pada perusahaan. Kepentingan
pengguna, dan bukannya aktivitas ekonomi dari perusahaan, mendefinisikan
batasan-batasan dari entitas akuntansi dan informasi yang akan dimasukkan dalam
laporan keuanganAdanya pemisahan pencatatan akuntansi
antara transaksi perusahaan sebagai entitas ekonomi dengan transaksi pemilik
individu dan dengan transaksi entitas ekonomi lainnya. Dengan kata lain,
aktivitas entitas bisnis harus dapat dipisahkan/ dibedakan dengan aktivitas
pemilik dan aktivitas dari setiap unit bisnis lainnya.Postulat entitas menurunkan bidang perhatian akuntan dan
membatasi jumlah objek, peristiwa dan atribut peristiwa yang harus dimasukkan
dalam laporan keuangan.
2.
Postulat
Kelangsungan Usaha (Going-Concern Postulate)
Postulat kelangsungan usaha (going-concern
postulate), atau postulat kontinuitas, menganggap bahwa entitas bisnis akan
melanjutkan operasinya cukup lama untuk merealisasikan proyek, komitmen, dan
aktivitasnya yang berkelanjutan. Postulat ini mengasumsikan bahwa entitas
tersebut tidak diharapkan akan dilikuidasi di masa depan atau bahwa entitas
tersebut akan berlanjut sampai periode yang tidak dapat ditentukan. Postulat
kelangsungan usaha juga dapat digunakan untuk mendukung teori manfaat (benefit
theory). Harapan akan manfaat masa depan mendorong manajer untuk melihat ke
depan dan memotivasi investor untuk membuat komitmen modal kepada suatu
perusahaan.Beberapa teori akuntansi memilih untuk tidak memasukkan postulat
kelangsungan usaha dalam struktur teori akuntansi. Chambers dalam
Belkaoui (2000) memandang
kelangsungan usaha sebagai suatu entitas yang berada dalam kondisi likuidasi
secara teratur yang terus menerus, dan bukannya suatu entitas yang berada dalam
kondisi likuidasi yang dipaksakan. Interpretasi atas kelangsungan usaha ini
sesuai dengan penggunaan “ekuivalen kas sekarang” yang diusulkan oleh Chambers
sebagai dasar penilaian. Ahli teori lainnya tidak memasukkan postulat
kelangsungan usaha, karena mereka berasumsi bahwa postulat tersebut tidak relevan
terhadap struktur dari teori akuntansi.
3.
Postulat
Unit Pengukur (Unit-Of-Measure Postulate)
Suatu unit pertukaran dan pengukuran adalah perlu untuk menghitung
transaksi dari perusahaan secara seragam. Penyebut (denominator) umum yang dipilih dalam akuntansi adalah unit moneter. Dapat dipertukarkannya
barang, jasa, dan modal diukur dalam satuan uang. Postulat unit pengukuran (unit-of-measure
postulate) menganggap bahwa akuntansi adalah proses pengukuran dan
pengomunikasian aktivitas perusahaan yang dapat diukur dalam satuan uang.
Namun, unit moneter
mempunyai keterbatasan-keterbatasan yang melibatkan unit moneter itu sendiri sebagai unit pengukuran. Tidak seperti
satu meter yang panjangnya pasti100 sentimeter, daya beli dari unit moneter, misalnya dollar ($) atau
rupiah (Rp.), dapat berubah sepanjang waktu. Profesi akuntan menghadapi tantangan untuk
memilih antara unit uang dengan daya beli umum sebagai unit pengukuran
akuntansi.
Data transaksi akan
dilaporkan dalam catatan akuntansi harus dinyatakan dalam satuan mata uang
(unit moneter). Asumsi ini memungkinkan akuntansi untuk mengkuantifikasikan
(mengukur) setiap transaksi bisnis atau peristiwa ekonomi ke dalam nilai uang.
4.
Postulat Periode
Akuntansi
(Accounting-Period Postulate)
Meskipun postulat
kelangsungan usaha menganggap bahwa perusahaan akan tetap ada selama periode yang
tidak terbatas, pengguna memerlukan beragam informasi mengenai posisi dan kinerja
keuangan dari suatu perusahaan untuk membuat keputusan jangka pendek. Sebagai
tanggapan atas keterbatasan yang disebabkan oleh lingkungan pengguna, postulat periode akuntansi (accounting-period postulate) menganggap
bahwa laporan keuangan yang menggambarkan perubahan dalam kekayaan perusahaan
sebaiknya diungkapkan secara periodik. Durasi dari suatu periode dapat
bervariasi, tetapi hukum pajak penghasilan, yang mengharuskan penentuan laba
tahunan, dan praktik bisnis tradisional, menghasilkan periode waktu normal satu
tahun.Informasi
akuntansi dibutuhkan atas dasar ketepatan waktu (timely basis).Umur aktivitas perusahaan dapat dibagi menjadi
beberapa periode akuntansi, seperti bulanan (monthly), tiga bulanan (Quartely),
atau tahunan (Annually).
·
Konsep Teoritis Akuntansi
Konsep
teoritis akuntansi adalah pernyataan yang dapat membuktikan kebenarannya
sendiri (aksioma), yang sudah diterima umum karena kesesuaiannya dengan tujuan
laporan keuangan, dan menggambarkan sifat-sifat akuntansi yang berpean dalam
ekonomi bebas yang ditandai dengan adanya pengakuan terhadap kepemilikan
pribasi. Terdapat sejumalah konsep teori yang dipakai dalam perumusan prinsip
dasar akuntansi, yaitu ;
1.
Teori Kepemilikan (Proprietory Theory)
Menurut Teori Kepemilikan (proprietary theory), entitas adalah
agen, perwakilan, atau pengaturan dimana wirausahawan individual atau pemegang
saham beroperasi.Tujuan utama dari teori kepemilikan adalah penentuan dan
analisis dari kekayaan bersih (net worth)
pemilik. Oleh karena itu, persamaan akuntansi adalah :
Aktiva – Kewajiban = Ekuitas Pemilik
Dengan kata lain, pemilik mempunyai aktiva dan kewajiban. Jika kewajiban
dapat dianggap sebagai aktiva negatif, teori kepemilikan dapat dikatakan
sebagai “berpusat pada” aktiva dan sebagai akibatnya, berorientasi pada
neraca.Aktiva dinilai dan neraca disusun untuk mengukur perubahan dalam
kepentingan atau kekayaan si pemilik.Dengan demikian, laba bersih atas utang
dan pajak penghasilan perusahaan adalah beban dividen adalah penarikan modal.
Teori kepemilikan dapat memiliki paling tidak dua bentuk, yang berbeda
dalam hal siapa yang dimasukkan dalam kelompok pemilik.Dalam bentuk pertama,
hanya pemegang sahm biasa yang menjadi bagian dari kelompok pemilik sementara
pemegang saham preferen dikeluarkan.Dengan demikian, dividen saham preferen
dikurangkan ketika menghitung laba pemilik.Dalam bentuk kedua teori
kepemilikan, baik saham biasa maupun saham preferen dimasukkan dalam ekuitas
pemilik. Pandangan yang lebih luas dari teori ini memfokuskan perhatian pada
bagian ekuitas pemegang saham di neraca dan jumlah yang akan dikreditkan kepada
semua pemegang saham di laporan laba rugi.
2.
Teori Entitas(Entity Theory)
Teori entitas (entity theory) memandang
entitas sebagai sesuatu yang terpisah dan berbeda dari mereka yang menyediakan
modal bagi entitas tersebut.Sederhananya, unit bisnis, dan bukannya pemilik,
yang menjadi pusat dari kepentingan akuntansi. Oleh karena itu, persamaan
akuntansinya adalah :
Aktiva = Ekuitas
Aktiva = Kewajiban + Ekuitas Pemegang saham
Teori
entitas paling sesuai bagi bentuk perusahaan dari usaha bisnis, yang terpisah
dan berbeda dari pemiliknya.Dampak dari teori entitas dapat ditemukan dalam
beberapa teknik akuntansi dan terminologi yang digunakan dalam praktik.
Pertama, teori entitas lebih memilih penggunaan penilaian persediaan dengan Last In First Out (LIFO) dan bukannya First In First Out (FIFO), karena
penilaian LIFO menghasilkan penentuan laba yang lebih baik, akibat penerapannya
dalam teori kepemilikan. Kedua, definisi umum dari pendapatan sebagai produk
dari perusahaan dan beban sebagai barang dan jasa yan dikonsumsi untuk
memperoleh pendapatan ini adalah konsisten dengan pandangan teori entitas
dengan indeks kinerja dan akuntabilitas terhadap pemegang ekuitas.Ketiga,
penyusunan laporan konsolidasi dan pengakuan atas kelas kepemilikan minoritas sebagai
tambahan pemegang ekuitas adalah juga konsisten dengan teori entitas.Terakhir,
baik teori entitas, dengan penekanannya pada penentuan laba yang sesuai bagi
pemegang saham maupun teori kepemilikan dengan penekanannya pada penlaian
aktiva yang tepat, dapat dipandang sebagai memihak penggunaan nilai sekarang,
atau dasar penilaian selain biaya historis.
3.
Teori Dana (Fund Theory)
Dalam teori dana(fund theory) dasar akuntansi bukanlah pemilik maupun entitas,
melainkan sekolompok aktiva dan kewajiban serta pembatasan yang terkait, yang
disebut dana, yang mengatur penggunaan aktiva tersebut. Persamaan akuntansinya
adalah :
Aktiva
= Pembatasan Aktiva
Teori dana terutama
berguna bagi pemerintah dan organisasi nirlaba.Contohnya adalah Rumah Sakit,
Universitas, kota dan unit pemerintahan.Jumlah dana yang digunakan oleh
institusi nirlaba mana pun bergantung pada jumlah dan jenis aktivitas atas mana
restriksi hukum diberlakukan mengenai penggunaan aktiva yang dipercayakan
kepada organisasi tersebut. Misalnya saja, delapan utama berikut ini
direkomendasikan bagi administrasi keuangan yang bagus dari suatu unit
pemerintahan :
1.
Dana Umum (General Fund)
2.
Dana Pendapatan Khusus (Special Revenue Fund)
3.
Dana Pelunasan Utang (Debt Service Funds)
4.
Dana Proyek Modal (Capital Projects Funds)
5.
Dana Perusahaan (Enterprise Funds)
6.
Dana Perwalian dan Agensi (Trust and Agency Funds)
7.
Dana Layanan Antarpemerintah (Trust and Agency Funds)
8.
Dana Pungutan Khusus (Special Assessment Funds)
·
Prinsip Dasar Akuntansi
Prinsip
dasar akuntansi adalah prinsip atau sifat-sifat yang mendasari akuntansi dan
seluruh outputnya, termasuk laporan keuangan yang dijabarkan dari tujuan
laporan keuangan, postulat akuntansi, dan konsep toeritis akuntansi, serta
menjadi dasar dalam pengembangan teknik atau prosedur akuntansi yang dipakai
dalam menyusun laporan keuangan.
Berikut ini adalah 9 (Sembilan) prinsip
dasar akuntansi dalam Belkaoui (2000):
1.
Prinsip Kos/Biaya (Cost Principle)
Prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum
mengharuskan sebagian besar aktiva dan kewajiban diperlakukan dan dilaporkan
berdasarkan harga Pemerolehan (biaya historis).Menurut APB Statement No. 4, Harga Pemerolehan (acquisition cost) didefinisikan sebagai suatu jumlah tertentu yang
diukur dalam bentuk uang dari kas yang dibelanjakan, atau barang lain yang
diserahkan, modal saham yang dikeluarkan, jasa yang diberikan, atau utang yang
dibebankan sebagai imbalan dari barang dan jasa yang diterima, atau akan
diterima.
Harga Pemerolehan dibedakan menjadi 2 macam,
yaitu :
a.
Expired Cost, adalah pengeluaran yang telah menjadi beban
(melalui penerimaan manfaat dalam periode berjalan dan beban ini akan
dikurangkan atau ditandingkan langsung dengan pendapatan periode berjalan.
b.
Unexpired Cost, adalah pengeluaran-pengeluaran yang belum
menjadi beban dalam periode berjalan, akan tetapi ditangguhkan terlebih dahulu
sebagai aktiva dan baru akan menjadi beban untuk pemakaian manfaat dalam
periode akuntansi berikutnya.
2. Prinsip
Pendapatan (Revenue Principle)
Prinsip revenue Menspesifikasi :
1.
Sifat
Komponen-komponen revenue
2.
Pengukuran
Revenue
3.
Waktu
Pengukuran Revenue
Sifat dan Komponen-Komponen Revenue
Revenue diintrepretasikan
sebagai :
1. Aliran masuk asset bersih yang
berasal dari penjualan barang atau jasa.
2. Aliran keluar barang atau jasa dari
perusahaan kepada pelanggan.
3. Produk perusahaan yang dihasilkan
dan penciptaan barang atau jasa oleh perusahaan selama periode waktu tertentu.
Terdapat dua pandangan tentang komponen revenue :
1.
Pandangan
revenue yang komprehensif adalah semua perubahan dalam asset bersih yang
berasal dari aktivitas penghasil revenue dan keuntungan atau kerugian yang
berasal dari penjualan asset tetap dan investasi.
2.
Pandangan
yang lebih sempit tentang revenue hanya memasukkan hasil yang berasal dari
aktivitas penghasil revenue dan tidak memasukkan Penghasilan investasi dan
keuntungan dan kerugian dari pelepasan asset tetap.
Pengukuran Revenue
Revenue
diukur dalam pengertian nilai pertukaran produk atau jasa dalam sebuah
transaksi yang lugas. Terdapat dua interpretasi revenue yang muncul dari
konsep revenue ini :
·
Potongan
tunai dan berbagai pengurangan dalam harga tetap, seperti kerugian piutang yang
tidak tertagih memerlukan penyesuaian untuk menghitung ekuivalen kas bersih
yang sesungguhnya atau nilai diskonto sekarang atau klaim uang dan secara
konsekuen harus dikurangkan ketika harus menghitung revenue.
·
Untuk
transaksi nonkas, niali pertukaran sama dengan nilai pasar yang wajar
barang/jasa yang diberikan atau yang diterima, mana yang lebih mudah dan jelas
dalam menghitungnya.
Waktu Pengakuan Revenue
·
Umumnya
diakui bahwa revenue dan income yang diperoleh dalam semua tahap siklus operasi
(yaitu, selama penerimaan order, produksi, penjualan dan penagihan).
·
Akuntan
menggunakan prinsip realisasi untuk memilih sebuah peristiwa kritis dalam
siklus untuk waktu pengakuan revenue dan income.
·
Realisasi
dalam perubahan dalam asset atau uatang secara memadai telah menjadi tertentu
dan bertujuan untuk membenarkan pengakuan dalam akun.
Revenue secara umum diakui selama
produksi dalam situasi berikut ini:
1.
Revenue
berupa sewa, bunga, dan komisi diakui ketika telah diperoleh (earned).
2.
Pemberian
jasa individual atau kelompok professional atau jasa yang berupa mungkin lebih
baik menggunakan dasar akrual.
3.
Revenue
dari kontrak jangka panjang diakui dengan dasar kemajuan konstruksi atau
persentase penyelesaian.
4.
Revenue
atas “cost plus fixed-fee contracts”
lebih baik diakui dengan dasar akrual.
5.
Perubahan
aset karena pertumbuhan (accretion)
akan menimbulkan peningkatan revenue sebagai contoh, ketika umur minuman keras
atau anggur, tanaman kayu, atau ternak menjadi dewasa, revenue akresi
didasarkan pada penilaian sediaan yang sebanding, meskipun belum ada transaksi.
Dasar peristiwa kritis
Untuk
pengakuan revenue dipicu oleh peristiwa krusial dalam silklus operasi.
Peristiwa tersebut mungkin adalah :
·
Saat
terjadinya penjualan
·
Penyelesaian
Produksi
·
Penerimaan
pembayaran untuk penjualan berikutnya
Dasar penjualan untuk pengakuan revenue dapat dibenarkan karena:
·
Harga
produksi diketahui dengn pasti
·
Pertukaran
telah diakhiri dengan pengirman barang, sehingga diperoleh pengetahuan yang
objektif akan kos yang tejadi
·
Dalam
artian realisasi, penjualan merupakan peristiwa krusial.
Dasar penyelesaian produksi
Untuk
pengakuan revenue dapat dibenarkan ketika pasar stabil dan harga stabil
tersedia untuk (komoditi standar) logam mulia, emas, perak
3.
Prinsip Penandingan (Matching Principle)
Prinsip
penandingan mengatakan bahwa expense
(beban) harus diakui pada periode yang sama dengan revenue, yaitu revenue diakui
dalam periode tertentu sesuai dengan prinsip revenue, dan beban yang terkait kemudian diakui.
Hubungan
antara revenue dan expense tergantung pada satu dari empat
kriteria :
1.
Penandingan
langsung kos yang telah terpakai dengan periodenya (sebagai contoh, gaji
direktur untuk periode tertentu).
2.
Alokasi
kos selama periode yang mendapatkan manfaat (sebagai contoh, depresiasi)
3.
Menjadikan
expense semua kos lain dalam periode terjadinya, kecuali jika dapat ditunjukkan
bahwa masih memiliki manfaat di masa mendatang.
Kos yang
belum terserap (yaitu aset) yang tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria
untuk menjadikannya expense pada periode berjalan dapat dibebankan pada periode
mendatang dan dapat diklasifikasikan dalam kategori yang berbeda sesuai
penggunaan yang dalam penerapan prinsip penandingan.
4.
Prinsip Obyektivitas (Objectivity Principle)
Kegunaan
informasi keuangan tergantung pada tingkat realibilitas prosedur pengukuran
yang digunakan. Karena menjamin reliabilitas maksimum adalah salat sulit,
akuntan, telah menggunakan prinsip obyektivitas untuk menjustifikasi pemilihan
prosedur pengukuran yang digunakan. Prinsip obyektivitas, bagaimanapun,
yang menjadi subjek interpretasi yang berbeda :
1.
Pengukuran
obyektivitas merupakan ukuran yang tidak bersifat personel dalam pengertian
bebas dan bias personel pengukurnya.
2.
Pengukuran
obyektivitas merupakan pengukuran variabel dalam pengertian bahwa pengukuran
didasarkan pada bukti.
3.
Pengukuran
obyektivitas merupakan hasil dari dari konsensus diantara kelompok pengamat
atau pengukur tertentu.
4.
Ukuran
penyebaran atau distribusi pengukuran digunakan sebagai indicator tingkat obyektivitas
suatu system pengukuran termaksud.
5.
Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
Prinsip
konsistensi menyatakan bahwa peristiwa ekonomi yang serupa seharusnya dicatat
dan dilaporkan secara konsisten dari periode ke periode. Prinsip ini
berimplikasi bahwa prosedur akuntansi yang semua akan diterapkan dalam item
serupa sepanjang waktu.
Prinsip
konsistensi tidak menghalangi perusahaan mengubah prosedur akuntansi ketika hal
tersebut dapat dibenarkan dengan perubahan keadaan, atau jika prosedur
alternative lebih baik. Menurut APB opinion No. 20 perubahan yang dapat
menjustifikasi perubahan prosedur adalah :
1.
Perubahan
dalam prinsip akuntansi
2.
Perubahan
dalam estimasi akuntansi
3.
Perubahan
dalam entitas pelaporan
Perubahan
ini harus terefleksi dalam akun dan dilaporakan dalam laporan keuangan secara
retroaktif untuk perubahan dalam entitas akuntansi, secara prospektif untuk
perubahan dalam estimasi akuntansi, dan secara umum dan segera untuk perubahan
dalam prinsip akuntansi.
6.
Prinsip Pengungkapan Penuh(Full Disclosure Principle)
Terdapat konsensus
umum dalam terdapat pengungkapan data akuntansi yang penuh (full), wajar
(fair), cukup (adequate). Pengungkapan penuh mensyaratkan bahwa laporan keuangan
didesain dan dibuat untuk menggambarkan secara akurat peristiwa ekonomi yang
telah mempengaruhi perusahaan untuk suatu periode dan memuat informasi yang
memadai untuk membuat laporan keuangan dan tidak menyesatkan bagi rata-rata
investor. Beberapa hal yang menjadi perhatian pengungkapan penuh :
·
Rincian
tentang kebijakan dan metode akuntansi, terutama bila diperlukan pertimbangan
dalam penerapan metode akuntansi.
·
Informasi
tambahan untuk membantu analisa investasi atau untuk mengindikasikan hak
berbagai pihak yang memiliki klaim atas pelaporan entitas.
·
Perubahan
dari tahun sebelumnya dalam kebijakan dan metode akuntansi yang digunakan
dan dampak perubahan tersebut.
·
Aset,
Utang, Kos, dan Revenue yang timbul dari transaksi dengan pihak lain yang
memiliki kepentingan pengendalian atau dengan direktur atau karyawan yang
memiliki hubungan khusus dalam entitas pelaporan.
·
Aset,
Utang, dan Komitmen Bersyarat
·
Transaksi
keuangan atau transaksi operasi lainnya yang terjadi setelah tanggal neraca
yang memiliki dampak material terhadap posisi keuangan entitas.
7.
Prinsip Konservatisme (Conservatism
Principle)
Prinsip konservatisme merupakan prinsip pengecualian
atau modifikasi, artinya bahwa prinsip tersebut bertindak sebagai batasan untuk
penyajian data akuntansi yang relevan dan dapat dipercaya.Prinsip ini
menyatakan bahwa ketika memilih diantara dua atau lebih teknik akuntansi yang
dapat diterima, maka preferensinya adalah memilih yang paling kecil dampaknya
terhadap ekuitas pemegang saham.Prinsip ini, dalam akuntansi konvesional
berkaitan dengan ketidakpastian, umumnya digunakan untuk mengartikan bahwa
akuntan harus melaporkan yang terendah dari beberapa nilai yang mungkin untuk
aktiva dan pendapatan; dan yang tertinggi dari beberapa nilai yang mungkin
untuk kewajiban dan beban.Ini berarti bahwa beban harus diakui segera dan
pendapatan harus diakui nanti, bukan segera.Oleh karena itu, aktiva bersih
lebih cenderung diakui dibawah nilai harga pertukaran kini daripada di atasnya;
dan perhitungan laba mungkin menghasilkanyang terendah dari beberapa jumlah
alternatif.
Jadi, pesimisme diasumsikan lebih baik daripada
optimisme dalam pelaporan keuangan.Hendriksen dan Breda menilai prinsip
konservatisme ini sebagai metode yang sangat buruk untuk menghitungkan adanya
ketidakpastian dalam penilaian dan laba.Konservatisme mempunyai pengaruh yang
berubah-ubah, oleh karena itu data yang dikumpulkan secara konservatif tidak
dapat diinterprestasikan dengan tepat bahkan oleh pembaca yang sangat
terinformasi.Konservatisme juga bertentangan dengan tujuan mengungkapkan semua
informasi yang relevan.
Dalam penelitian Chopra (2015) yang menemukan bukti
empiris di India bahwakonservatisme akuntansi dalam sektor korporasi di India
meningkat dalam suatu periode tahun 1997 s.d. 2010 .Banyak akuntancenderung
lebih konservatif.Peningkatan konservatisme ini berdampak serius bagi pembuat
standar, pengambil keputusan bisnis, dan pembuat kebijakan pemerintah apalagi
saat ini India cenderung mengalami perkembangan ekonomi yang cukup pesat dan
berada dalam pasar global dunia.
Terkait dengan penerapan International Financial Reporting Standards (IFRS), menurut Juanda
(2014),dalam salah satu temuannya bahwaprinsip konservatisme berdasarkan IFRS
diterapkan dalam cara konservatisme sementara (perubahan estimasi akuntansi
yangsementara seperti understated aset bersih melalui penciptaan cadangan
tersembunyi yang kemudian dapat dibalik) daripada cara konservatisme konsisten
(penilaian aset bersih yang terlalu rendah). Hal ini berarti penekanan yang
lebih rendah dari konservatisme yang konsisten pada implementasi IFRS
digantikan oleh penekanan pada konservatisme sementara yang lebih besar.
Hal ini memiliki dampak bagi pengguna laporan
keuangan karena efek penerapan prinsip konservatisme sementara (perkiraan
akuntansi diubah) memiliki tingkat yang lebih kompleks pada pengukuran laba
dibandingkan dengan aplikasi konservatisme konsisten. Ketika prinsip
konservatisme diterapkan dalam cara sementara, perusahaan memperlakukan
beberapa kegiatan secara konservatif (item-item yang tidak memenuhi persyaratan
kriteria pengakuan atau probabilitas lain), sementara yang lain akan
diperhitungkan sesuai dengan IFRS. (item-item yang memenuhi persyaratan
probabilitas dan kriteria pengakuan lainnya). Perlakuan prinsip akuntansi
campuran ini juga akan memiliki dampak bagi pengguna laporan keuangan.
8.
Prinsip Materialitas (Materiality Principle)
Prinsip
materialitas menyatakan bahwa transaksi dan peristiwa yang tidak memiliki
dampak ekonomi signifikan dapat diatasi dengan cara yang paling tepat, apakah
transaksi dan peristiwa tersebut sesuai dengan prinsip berterima umum atau
tidak, dan tidak perlu diungkapkan.
Suatu
jumlah material tidak semata-mata, karena alasan besarnya jumlah, faktor-faktor
lain meliputi serangkaian hal-hal berikut ini harus dipertimbangkan dalam
membuat keputusan tentang materialitas. Antara lain:
Sifat
Item, apakah item tersebut:
·
Merupakan
faktor masukkan dalam penentuan net
income
·
Tidak
biasa atau luar biasa
·
Peristiwa
atau kondisi bersyarat.
·
Dapat
ditentukan berdasarkan fakta dan keadaan yang ada
·
Diminta
oleh undang-undang atau regulasi.
Jumlah
item itu sendiri, dalam hubungannya dengan :
·
Laporan
keuangan secara keseluruhan.
·
Total
akun tempat item tersebut terbentuk, atau seharusnya terbentuk sebagai bagiannya,
·
Itemitem
terkait
·
Jumlah
yang terkait dalam tahun sebelumnya atau jumlah yang diharapakan dalam
tahun-tahun mendatang.
9.
Prinsip Keseragaman dan Komparabilitas (The Uniformity dan Comparability Principle)
Prinsip
keseragaman merujuk pada penggunaan prosedur yang sama oleh perusahaan yang
berbeda. Tujuan yang diinginkan adalah mencapai komparabilitas laporan
keuangan dengan mengurangi keanekaragaman yang tercipta karena penggunaan
prosedur akuntansi yang berbeda oleh perusahaan yang berbeda.
Pendukung
utama prinsip keseragaman mengklaim bahwa prinsip tersebut akan :
1.
Mengurangi
perbedaan penggunaan prosedur akuntansi dan ketidakcukupan praktik akuntansi
2.
Memungkinkan
perbandingan yang berarti bagi pengguna laporan keuangan.
3.
Memperbaiki
kepercayaan pengguna para laporan keuangan.
4.
Mendorong
intervensi pemerintah dan regulasi praktik akuntansi
Pendukung
utama fleksibilitas mengklaim bahwa:
1.
Penggunaan
prosedur akuntansi yang seragam untuk menunjukkan item yang sama yang terjadi
dalam berbagai kasus menimbulkan risiko penyembunyian perbedaan-perbedaan
penting diantara kasus tersebut.
2.
Komparbilitas
merupakan tujuan yang tidak praktis, hal tersebut tidak dapat dicapai dengan
mengadopsi aturan-aturan perusahaan yang tidak menggunakan pencatatan yang
memadai untuk situasi faktual yang berbeda.
3.
Perbedaan
dalam keadaan”atau “ variable-variabel keadaan meminta perlakuan yang berbeda,
sehinggga pelaporan perusahaan dapat merespon keaadaan tempat transaksi dan
peristiwa terjadi
·
Standar
(Teknik) Akuntansi
Teknik
akuntansi adalah adalah aturan spesifik yang diturunkan dari prinsip akuntansi
memperlakukan transaksi atau peristiwa tertentu yang dihadapi oleh entitas
akuntansi.Akuntansi dipraktikan dalam suatu kerangka yang implisit.
Rerangka ini dikenal sebagai Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU), istilah
ini sebenarnya digunakan untuk menunjuk seperangkat pedoman resmi dan
kebiasaan-kebiasaan dunia usaha yang dianggap berlaku dalam lingkungan (negara)
dan waktu tertentu.
Suwardjono
(2016) berpendapat prinsip akuntansi berterima umum cukup tepat sebagai padanan
Generally Accepted Accounting Principles(GAAP).
Di Amerika Istilah Generally Accepted
Accounting Principletimbul dan digunakan melalui proses atau riwayat yang
bertahap khususnya tentang pemakaian kata generally
accepted, karena itu istilah GAAP tersebut sebenarnya mempunyai konotasi
sebagai prinsip akuntansi berterima umum di Amerika dan bukannya istilah yang generic (berlaku universal) meskipun
selalu ditulis dengan huruf kecil.
Di Amerika
yang dimaksud dengan GAAP adalah konsep-konsep, prinsip-prinsip dan
praktik-praktik akuntansi tertentu yang secara otoritatif didukung berlakunya
sebagai suatu pedoman (mempunyai substansi authoritative
support) walaupun tiap jenis prinsip atau praktik tersebut mempunyai
tingkat keotoritatifan yang berbeda. Struktur GAAP tersebut terdiri dari
beberapa tingkat (level). Berikut ini
diuraikan secara ringkas ini tiap tingkat bangunan GAAP tersebut :
·
Foundation (fondasi) yang berupa konsep dasar
dan prinsip-prinsip umum (akuntansi) seperti kelangsungan hidup, substansi
mengungguli bentuk, netralitas, dasar akrual, konservatisme, materialitas).
·
Tingkat
Pertama (first floor). Tingkat
ini berisi pengumuman atau ketentan resmi yang diterbitkan oleh badan
otoritatif. Pengumuman resmi ini biasanya berupa pernyataan standar,
interpretasi, dan suplemen. Otoritas penerbitan ini kuat karena ketentuanyang
termuat dalam pengumuman resmi tersebut telah dirancang dan dibahas melalui
prose dan prosedur formal sebelum diterbitkan. Prosedur yang biasanya dilakukan
oleh badan yang berwenang ini adalah:
- Membentuk komisi yang terdiri
atas beberapa ahli yang dianggap dapat mewakili kepentingan pihak yang
akan menggunakan pedoman yang akan disusun.
- Komisi mempelajari
sumber-sumber acuan dan literature tentang subjek yang akan ditentukan dan
melakukan riset lapangan .
- Menerbitkan notulen atau
memorandum diskusi tentang permasalahan yang timbul dan alternative
pemecahannya untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat.
- Melakukan dengar pendapat umum
- Berdasarkan komentar dan
pendapat yang dikumpulkan dalam langkah 3 dan 4, komite akan membuat
rancangan pernyataan resmi (disebut dengan exposure draf) dan menyebarluaskan rancanagan tersebut untuk
mendapatkan tanggapan atas komentar publik.
·
Tingkat
kedua (second floor). Kalau
suatu perlakuan akuntansi tidak diatur dalam ketentuan resmi yang diterbitkan
dalam tingkat pertama, sumber acuan untuk menentukan perlakuan akuntansi
tertentu yang dapat diambilkan dari tingkat kedua atau tingkat
berikutnya. Kalau terdapat perbedaan atau konflik perlakuan maka harus
dipertimbangkan dan dipilih perlakuan yang menggambarkan substansi transaksi
yang lebih baik. Penerbitan-penerbitan pada tingkat kedua ini memberi pedoman
akuntansi yang lebih sempit aplikasinya karena hanya menyangkut industri
tertentu dan biasanya bersifat agak teknis dan prosedural.
·
Tingkat
ketiga (third Floor). Tingkat ini
berisi publikasi badan resmi yang berwenang yang tidak termasuk dalam kategori
resmi karena tidak disusun berdasarkan prosedur resmi seperti penerbitan pada
tingkat pertama. Penerbitan ini lebih merupakan petunjuk aplikasi
ketentuan yang diatur dalam penerbitan resmi dalam tingkat pertama yang berupa
pernyataan standar atau interpretasi.
·
Tingkat
keempat (fourth floor). Kalau
perlakuan akuntansi tertentu tidak dapat dicarikan acuannya dalam ketiga
tingkatan yang ada di bawahnya maka sumber-sumber atau literature akuntnasi
lainnya dapat dignakan sebagai acuan .
Standar atau teknik akuntansi adalah peraturan-peraturan khusus yang dijabarkan
dari prinsip dasar akuntansi, yang mengatur tentang bagaimana standar perlakuan
catatan dan pelaporan terhadap semua transaksi dan peristiwa ekonomi yang
terjadi dalam perusahaan.Standar ini diperlukan sebagai
patokan dalam penyusunan laporan keuangan yang baku. Dengan adanya standar ini,
pihak manajemen selaku pengelola dana dan aktivitas perusahaan dapat mencatat,
mengikhtisarkan, dan melaporkan seluruh hasil kegiatan operasional maupun finansial
perusahaan secara baku dan transparan.Standar akuntansi mencakup konvensi,
peraturan dan prosedur yang telah disusun dan disahkan oleh sebuah lembaga
resmi (badan pembentuk standar) pada saat tertentu.
Belkaoui (2000) mengemukakan pentingnya standar
akuntansi yang baku, yaitu:
1. Dapat
menyajikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, dan kegiatan perusahaan
yang dapat dipercaya kebenarannya dan memiliki daya banding,
2. Memberikan
pedoman bagi akuntan dalam melaksanakan pekerjaannya secara hati-hati dan
independen.
3. Memberikan
database kepada pemerintah tentang berbagai informasi yang dianggap penting
dalam menghitung pajak penghasilan, peraturan tentang perusahaan, perencanaan
dan pengaturan ekonomi, dan peningkatan efiesiensi ekonomi, serta tujuan-tujuan
makro lainnya.
4. Menarik
perhatian para ahli dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi.
III.
SIMPULAN
Aturan-aturan akuntansi
yang ada saat ini didasarkan pada fondasi teori akuntansi.Fondasi ini terdiri
atas elemen-elemen yang bersifat hierarki yang berfungsi sebagai kerangka
referensi atau struktur teoritis. Suatu pemahaman atas elemen-elemen ini dan
hubungan dari teori akuntansi menjamin suatu pemahaman atas rasional di balik
praktik aktual dan masa depan. Laporan keuangan yang disajikan dalam laporan
akuntansi formal hanyalah cerminan dari penerapan struktur teoritis
akuntansi.Yang paling terdepan dari agenda badan akuntansi sebaiknya merupakan
formulasi dari elemen-elemen teori akuntansi.
No comments:
Post a Comment