Sunday, June 3, 2018

Intellectual Capital (Modal Intelektual)


Pengertian Intellectual CapitalThe Society of Management Accountans of Canaada (SMAC) mendefinisikan intellectual assets sebagai berikut: In balance sheet, intellectual assets are those knowledge-based items, which the company owns which will produced a future stream of benefits for the company (IFAC 1998).
 
Solikhah, (2010) menjelaskan bahwa istilah intellectual capital pertama kali dikemukakan oleh ekonom John Kenneth Galbraith yang menulis surat untuk teman sejawatnya, Michal Kalecki. Selanjutnya intellectual capital yang dikemukakan Galbraith tersebut mendorong para peneliti untuk menjelaskan lebih lanjut secara rinci mengenai intellectual capital. Secara konsep, intellectual capital merujuk pada modal non fisik atau modal tidak berwujud (intangible assets) atau tidak kasat mata (invisible) seperti pengetahuan dan pengalaman manusia serta teknologi yang digunakan. Menurut Solikhah (2010) modal intelektual merupakan pengetahuan yang memberikan informasi tentang nilai tak berwujud perusahaan yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan.
 
Modal Intelektual bisa juga disebut sebagai intellectual property, intellectual asset, dan knowledge asset. Namun sebenarnya ketiga istilah tersebut memiliki konsep yang berbeda. Modal Intelektual dianggap sebagai pengetahuan dengan nilai yang potensial. Ketika pengetahuan tersebut telah ditegaskan dengan adanya kepemilikan, maka pengetahuan tersebut menjadi intellectual property yang memiliki nilai yang dapat diukur tergantung penggunaannya. Pengetahuan yang memiliki nilai tertentu dan penggunaannya yang spesifik untuk tujuan tertentu menjadi aset intelektual bagi pemiliknya. Modal intelektual menunjukkan pengetahuan yang ditransformasikan menjadi sesuatu yang bernilai bagi perusahaan, sedangkan aset intelektual atau knowledge asset merupakan pertukaran bentuk bagi transformasi pengetahuan tersebut.
 
Intellectual capital dapat diartikan sebagai saham atau modal yang berbasis pada pengetahuan yang dimiliki oleh perusahaan. Hal ini juga merupakan hasil akhir dari proses transformasi pengetahuan atau pengetahuan itu sendiri yang dijadikan dalam bentuki aset atau hak intelektual perusahaan. Perhatian terhadap pengelolaan intellectual capital (IC) telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini disebabkan karena adanya kesadaran bahwa modal intelektual merupakan sumber daya bagi perusahaan untuk dapat menciptakan nilai. Ketertarikan mengenai intellectual capital (IC) berawal ketika Tom Stewart, Juni 1991, menulis sebuah artikel yang berjudul Brain Power-How Intellectual Capital Is Becoming America’s Most Valuabel Asset, yang mengantar IC kepada agenda manajemen.
 
Ada banyak definisi berbeda mengenai modal intelektual (intellectual capital) diantaranya:
a. Stewart (1997), seperti dikutip oleh Simanungkalit (2015), mendefinisikan Intellectual Capital sebagai berikut:
”Intellectual Capital is the term given to the combined intangible assets of market, intellectual properti, human centred and infrastructure–wich enable the company to function”. (Modal Intelektual adalah istilah yang diberikan terhadap gabungan aktiva tidak berwujud pada pasar, kekayaan intelektual, human-centered dan infrastruktur–yang memungkinkan perusahaan untuk berfungsi).
b. Bontis (1999), Mendifinisikan Intellectual Capital:
“Intellectual Capital is elusive, but once it is discovered and exploited, it may provide an organisation with a new resource-base from which to compete and win”. (Modal Intelektual sulit dipahami, tetapi setelah modal intelektual ditemukan dan dieksploitasi, akan memberikan sumber daya yang baruuntuk bersaing dan menang).
c. Sawarjuwono dan Kadir (2003), mendefinisikan Intellectual Capital:
“Jumlah dari apa yang dihasilkan oleh tiga elemen utama organisasi (Human Capital, Structural Capital, Customer Capital) yang berkaitan dengan pengetahuan dan teknologi yang dapat memberikan nilai lebih begi perusahaan berupa keunggulan bersaing organisasi.”

Berdasarkan teori diatas dapat disimpulkan bahwa intellectual capital merupakan suatu konsep penting yang dapat memberikan sumber daya berbasis pengetahuan berupa aset tidak berwujud yang bersumber dari tiga pilar, yaitu modal manusia, struktural dan pelanggan, yang apabila digunakan secara optimal dapat meningkatkan keuntungan perusahaan dan memberikan kontribusi keunggulan kompetitif perusahaan.

Komponen Intellectual CapitalMenurut Ismail Nawawi (2012) mengemukakan bahwa Intellectual Capital terdiri dari tiga komponen utama, yaitu:
a. Human Capital
b. Structural Capital atau Organizational Capital
c. Relation Capital atau Costumer Capital

Berdasarkan uraian tersebut diatas, dapat dijelaskan komponen utama intellectual capital adalah sebagai berikut:
a. Human Capital
Salah satu komponen dari Intellectual Capital yang sangat menentukan Intellectual Capital yang efisien adalah Human Capital. Human Capital termasuk didalamnya suatu kekuatan intelektual yang bersumber dari manusia-manusia yang dimiliki perusahaan yaitu karyawan yang kompeten, berkomitmen, termotivasi dalam bekerja, dan sangat setia pada perusahaan, dimana mereka adalah inti dari penciptaan kekuatan intelektual yang dapat menghilang ketika mereka sudah tidak bekerja untuk perusahaan lagi seperti pernyataan Bontis (1999).

Human Capital merupakan unsur utama dalam modal intelektual. Human Capital merupakan aktiva tak berwujud yang dimiliki perusahaan dalam bentuk kemampuan intelektual, kreatifitas dan inovasi-inovasi yang dimiliki karyawannya. Human Capital merujuk kepada nilai pengetahuan, keterampilan, inovasi dan pengalaman yang dimiliki oleh anggota perusahaan. Berbagai ahli mendefinisikan human capital sebagai pengetahuan yang dimiliki oleh karyawan perusahaan melalui proses pendidikan dan pelatihan. Edvinson dan Malone mendefinisikan human capital sebagai kombinasi pengetahuan, keterampilan, inovasi dan kemampuan anggota perusahaan untuk melaksanakan tugas-tugasnya.

b. Structural Capital
Structural capital merupakan kapabilitas knowledge dari perusahaan berupa teknologi, metodologi dan proses, yang memampukannya merespon kebutuhan dan tantangan pasar. Selain itu, structural capital juga merupakan kemampuan dalam memenuhi proses rutinitas perusahaan dan strukturnya yang mendukung usaha karyawan untuk menghasilkan kinerja intelektual yang optimal serta kinerja bisnis secara keseluruhan, misalnya; sistem operasional perusahaan, proses manufacturing, budaya organisasi, filosofi manajemen dan semua bentuk intellectual property yang dimiliki perusahaan (Ambar Widyaningrum, 2004). Seorang individual dalam hal ini karyawan dapat memiliki intelektualitas yang tinggi, tetapi jika perusahaan memiliki sistem dan prosedur yang buruk maka intellektual capital tidak dapat mencapai kenerja secara optimal dan potensi yang ada tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.
 
c. Costumer capital
Costumer capital menyangkut relasi, feedback, input terhadap produk/layanan, suggestion, experience, dan tacit knowledge dari pelanggan. Istilah customer diperluas sehingga juga mencakup pemasok, distributor, dan otoritas atau pemain lain yang dapat berkontribusi terhadap value chain.Customer capital ini dapat dilihat dari rangkaian pasar, pelanggan, supplier, hubungan baik antara pemerintah dan industri atau hubungan baik dengan pihak luar. Lebih lanjut, customer capital yang dikembangkan dengan baik menghasilkan image, loyalitas konsumen, kepuasan konsumen, hubungan dengan supplier, kekuatan komersial, kapasitas negosiasi dengan entitas keuangan dan lingkungan aktivitas.

VAIC (Value Added Intellectual Coefficient)Metode Value Added Intellectual Capital Coefficient (VAIC) dikembangkan oleh Ante Pulic pada tahun 1998 yang di desain untuk menyajikan informasi tentang value creation efficiency dari aset berwujud (tangible asset) dan asset tidak berwujud (intangible asset) yang dimiliki perusahaan. VAIC merupakan instrument untuk mengukur kinerja intellectual capital perusahaan. Definisi Pulic tentang efisiensi disini adalah menghasilkan nilai tambah sebesar mungkin dengan menggunakan sumber daya yang ada. Pendekatan ini relatif mudah dan sangat mungkin untuk dilakukan, karena dikonstruksi dari akun-akun dalam laporan keuangan perusahaan.
 
Model VAIC dimulai dengan kemampuan perusahaan untuk menciptakan value added. Value Added adalah indikator paling objektif untuk menilai keberhasilan bisnis dan menunjukkan kemampuan perusahaan dalam penciptaan nilai (value creation). VA dihitung sebagai selisih antara output dan input. Output (OUT) merepresentasikan revenue. Didalam laporan keuangan terdapat dalam akun pendapatan operasional dan pendapatan non operasional. Input (IN) mencakup seluruh beban yang digunakan dalam meperoleh revenue. Hal paling penting dalam model ini adalah bahwa beban karyawan (labour expenses) tidak termasuk dalam input. Karena peran aktifnya dalam proses penciptaan nilai, maka intellectual potencial (yang direpresentasikan dengan labour expenses) tidak dihitung sebagai biaya dan tidak termasuk dalam kompunen IN, karena itu aspek kunci dalam model Public ini adalah memperlakukan tenaga kerja sebagai entitas penciptaan nilai (value creatio entity). Didalam laporan keuangan komponen IN terdapat dalam akun bagi hasil untuk investor dana tidak terikat, beban penyisihan penghapusan aktiva, beban estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi, beban operasional (dikurang beban karyawan), dan beban non operasional.

Setelah memperoleh nilai value added, maka selanjutnya adalah mencari informasi tentang seberapa efisien value added diciptakan. Caranya adalah dengan mengitung komponen-komponen utama dari VAIC yaitu VACA (Value Added Capital Employed), VAHU (Value Adde Human Capital) dan STVA (Structural Capital Value Added).
a. VACA (Value Added Capital Employed)
VACA adalah indikator Value Added (VA) yang teercipta atas modal yang diusahakan perusahaan dengan efisien. VACA ini menggambarkan seberapa banayak nilai tambah perusahaan yang dihasilkan dari modal yang digunakan. Didalam laporan keuangan, capital employed terdapat dalam akun ekuitas. Jika 1 unit dari capital employed menghasilkan return yang lebih besar daripada perusahaan yang lain, maka berarti perusahaan tersebut lebih baik dalam memanfaatkan capital employed-nya. Dengan demikian, pemanfaatan capital employed yang baik merupakan IC perusahaan.
 
b. VAHU (Value Adde Human Capital)
VAHU menunjukkan seberapa banyak Value Added dapat dihasilkan dengan dana yang dikeluarkan untuk tenaga kerja. VAHU ini mengindikasikan kemampuan HC (Human Capital) untuk menciptakan nilai di dalam perusahaan. Didalam model ini, human capital direpresentasikan oleh beban karyawan. Didalam laporan keuangan human capital terdapat dalam akun beban personalia.

c. STVA (Structural Capital Value Added)
STVA menunjukkan kontribusi structural capital (SC) dalam proses penciptaan nilai. Besarnya nilai SC juga tergantung pada nilai human capital (HC) pada perusahaan. Semakin besar kontribusi HC dalam value creation maka akan semakin kecil kontribusi SC dalam hal tersebut. Hal ini dikarenakan nilai SC didapatkan dari jumlah pengurangan Value Added (VA) dengan Human Capital (HC).

No comments: