Menurut
Fatmala (2014), Pemahaman akuntansi diartikan sebagai suatu kemampuan dari
seseorang yang mengelola keuangan untuk mengelola suatu informasi akuntansi
kemudian menyusun informasi tersebut kedalam bentuk laporan keuangan yang
disusun sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam
proses penyususnan dan penyajian laporan keuangan, adanya pemahaman akuntansi
adalah suatu hal yang sangat mempengaruhi, dimana jika pengawaimampu untuk
mengolah suatu informasi akuntansi dan mengerti dengan sumber yang telah ditetapkan
oleh pemerintah untuk menyusun dan penyajian laporan keuangan maka laporan yang
disusun dan disajikan akan sesuai dengan standar, akan berkualitas, dan relevan
untuk pengambilan keputusan.
Pengetahuan
akuntansi adalah seperangkat ilmu yang tersusun secara sistematis tentang
bagaimana seni mencatat, menggolongkan, dan meringkas transaksi dan kejadian
yang bersifat keuangan dengan cara yang berdaya guna dan dalam bentuk satuan
uang, menginterpretasikan hasil proses yang terjadi berupa informasi kuantitatif
yang digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomi (lestari dan Asyik, 2015:
Vol 4No. 9).
c. Kualitas Informasi Akuntansi
Menurut
Aditya (2014), kualitas sistem informasi akuntansi adalah mengurangi
ketidakpastian, mendukung keputusan, dan mendorong lebih baik dalam hal
perencanaan aktivitas kerja. Pembuatan keputusan oleh manajemen akan menjadi
lebih baik apabila semua faktor yang mempengaruhi pembuatan keputusan tersebut
dipertimbangkan. Apabila semua faktor sudah dipertimbangkan, maka manajemen mempunyai
risiko yang lebih kecil untuk membuat kesalahan dalam pembuatan keputusan.
Agar
informasi akuntansi yang disajikan dalam bentuk laporan dapat digunakan sebagai
dasar pembuatan keputusan, maka bagian akuntansi dituntut untuk dapat
menyajikan informasi yang relevan, akurat, dan tepat waktu (Idawati, 2009: Vol
19).
Menurut Widjajanto (2001:24) informasi yang
bernilai paling tinggi adalah informasi yang mengandung ketidakpastian paling
rendah. Akan tetapi, informasi tidak dapat terbebas sama sekalidari unsur
ketidakpastian. Oleh sebab itu, diperlukan perbandingan antara biaya untuk
memperoleh informasi dengan manfaat yang diperoleh dengan adanya informasi itu
sendiri.
Karakteristik
Kualitatif Laporan Keuangan Menurut PP No. 24 Tahun 2005
karakteristik kualitatif laporan keuangan
adalah ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi
sehingga dapat memenuhi tujuannya. Keempat karakteristik berikut ini merupakan
prasyarat normatif yang diperlukan
agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki:
1. Relevan
Laporan keuangan bisa dikatakan relevan
apabila informasi yang termuat didalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna
dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu atau masa kini, dan
memperediksi masaa depan serta menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka
dimasa lalu. Dengan demikian, informasi laporan keuangan yang relevan dapat
dihubungkan denga maksud penggunaannya. Informasi yang relevan yaitu:
-
Memiliki Manfaat Umpan Balik
(Feedback Value)
Informasi memungkinkan pengguna untuk
menegaskan atau mengoreksi ekspektasi mereka di masa lalu.
-
Memiliki Manfaat Prediktif (Predictive Value)
Informasi dapat membantu pengguna untuk
memprediksi masa yang akan datang berdasarkan hasil masa lalu dan kejadian masa
kini.
-
Tepat Waktu
Informasi disajikan tepat waktu sehingga
dapat berpengaruh dan berguna dalam pengambilan keputusan.
-
Lengkap
Informasi akuntansi keuangan pemerintah
disajikan selengkap mungkin, yaitu mencakup semua informasi akuntansi yang
dapat mempengaruhi pengambilan keputusan. Informasi yang melatarbelakangi
setiap butir informasi utama yang termuat dalam laporan keuangan diungkapkan
dengan jelas agar kekeliruan dalam penggunaan informasi tersebut dapat dicegah.
2. Andal
Informasi dalam laporan keuangan bebas dari
pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap fakta
secara jujur, serta dapat diverifikasi. Informasi mungkin relevan, tetapi jika
hakikat atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi
tersebut secara potensial dapat menyesatkan. Informasi yang andal memenuhi
karakteristik sebagai berikut:
-
Penyajian Jujur
Informasi menggambarkan dengan jujur
teransaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara
wajar dapat diharapkan untuk disajikan.
-
Dapat Diverifikasi (Verifiability)
Informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan dapat diuji, dan apabila pengujian dilakukan lebih dari sekali oleh
pihak yang berbeda, hasilnya tetap menunjukkan simpulan yang tidak berbeda
jauh.
-
Netralitas
Informasi diarahkan pada kebutuhan umum dan
tidak berpihak pada kubutuhan pihak tertentu.
3. Dapat
Dibandingkan
Informasi yang termuat dalam laporan
keuanganakan lebih berguna jika dapat dibandingkan dengan laporan keuangan
periode sebelumnya atau laporan keuangan entitas pelaporan lain pada
umumnya.perbandingan dapat dilakukan secara internal dan eksternal. Perbandingan
secara internal dapat dilakukan bila suatu entitas menerapkan kebijakan
akuntansi yang sama dari tahun ke tahun. Perbandingan secara eksternal dapat
dilakukan bila entitas yang diperbandingkan menerapkan kebijakan akuntansi yang
sama. Apabila entitas pemerintah akan menerapkan kebijakan akuntansi yang lebih
baik daripada kebijakan akuntansi yang sekarang diterapkan, perubahan tersebut
diungkapkan pada periode terjadinya perubahan.
4. Dapat
Dipahami
Informasi
yang disajikan dalam laporan keuangandapat dipahami oleh pengguna dan
dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang disesuaikan dengan batas pemahaman
para pengguna. Untuk itu, pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang
memadai atas kegiatan dan lingkungan operasi entitas pelaporan, serta adanya
kemauan pengguna untuk mempelajari informasi yang dimaksud.
No comments:
Post a Comment