Dengan pengalaman kerja yang lebih lama, baik eksekutif maupun legislatif tentunya telah berpengalaman dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah-masalah pemerintahan khususnya dalam penyusunan anggaran dan laporan keuangan. Menurut Sandra 1999 (dalam Dwi Cahyadi, 2009), dalam literatur psikologi dan auditing menunjukkan bahwa efek dilusi dalam auditing bisa berkurang oleh auditor yang berpengalaman karena struktur pengetahuan yang baik dari auditor yang berpengalaman menyebabkan mereka mengabaikan informasi yang tidak relevan. Dengan kata lain kompleksitas tugas yang dihadapi sebelumnya oleh seseorang akan menambah pengalaman serta pengetahuannya.
Pendapat ini didukung oleh Abdol Mohammadi dan Wright 1987 (dalam Yudhi dan Meifida, 2006) yang menunjukkan bahwa auditor yang tidak berpengalaman mempunyai tingkat kesalahan yang lebih signifikan dibandingkan dengan auditor yang lebih berpengalaman. Pendapat lain yang mendukung yaitu Merita (2011) yang mengatakan bahwa pengalaman merupakan salah satu elemen penting dalam tugas audit disamping pengetahuan yang juga harus dimiliki seorang auditor.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah pelatihan, mengingat bahwa melalui pelatihan mampu memberikan tambahan kemampuan dalam menghadapi perubahan maupun penyesuaian sistem kerja di masa mendatang. Boner dan Walker (1994 dalam Yudhi dan Meifida, 2006), mengatakan bahwa peningkatan pengetahuan yang muncul dari pelatihan formal sama bagusnya dengan yang di dapat dari pengalaman khusus. Pelatihan tersebut berupa kegiatan-kegiatan seperti seminar, simposium, lokakarya pelatihan itu sendiri dan kegiatan penunjang ketrampilan lainnya. Melalui program pelatihan para auditor juga mengalami proses sosialisasi agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan situasi yang akan ditemui (Putri dan Bandi, 2002 dalam Yudhi dan Meifida, 2006).
No comments:
Post a Comment