Wednesday, April 3, 2019

SEJARAH IKATAN AKUNTAN INDONESIA


Organisasi profesi yang menghimpun para akuntan di Indonesia berdiri pada tanggal 23 Desember 1957. Organisasi ini diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) didirikan oleh lima akuntan Indonesia. Anggotanya pada waktu itu baru sebelas orang. Dalam tahun 1978, berdiri Ikatan Akuntan Indonesia, seksi Akuntan Publik. Tahun 1986 berdiri Ikatan Akuntan Indonesia seksi Akuntan Manajemen dan seksi Akuntan Pendidik. 

Profesi akuntan mulai berkembang dengan pesat sejak tahun 1967, yaitu dengan dikeluarkannya Undang-undang Penanaman Modal Asing dalam tahun itu, yang kemudian disusul dengan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri dalam tahun 1968. Tumbuhnya perusahaan-perusahaan baru, baik yang didirikan dalam rangka kedua undang-undang tersebut ataupun bukan, sebagai akibat makin baiknya iklim investasi di Indonesia, telah meningkatkan kebutuhan akan tenaga akuntansi. 

Sementara itu disektor Pemerintah, bertambahnya proyek-proyek pembangunan yang harus dikelola, baik yang melalui dana APBN maupun yang Non APBN di satu pihak dan makin disadari sistem pertanggung jawaban yang auditable dan accountable, dipihak lain, telah mendorong lajunya permintaan jasa tenaga-tenaga akuntan lebih cepat lagi. 

Dibandingkan dengan tersedianya tenaga-tenaga Akuntan yang ada saat ini, perkembangan permintaan akan tenaga tersebut mengakibatkan keadaan di mana Indonesia sangat kekurang tenaga akuntan. Menurut survey yang terakhir, kekurangan akuntan ini akan tetap berlangsung sampai akhir abad ini. Dewasa ini pemerintah sedang melakukan berbagai usaha untuk mempercepat pertumbuhan produksi akuntan di Indonesia. Disamping mengenai produksi akuntan, pemerintah juga sangat berperan dalam mendorong perkembangan profesi ini. Diantaranya dengan membentuk Tim Koordinasi Pengembangan akuntansi dalam tahun 1985. (Hasil kompilasi dari berbagai sumber :Akuntansi, Sumarso SR,LPFEUI,1986,P:18 dan berbagai sumber)

No comments: