Tuesday, June 1, 2021

Peran Akuntansi Keperilakuan Terhadap Kebijakan Perusahaan Menghadapi Pandemi Covid-19

                            

Persaingan antar perusahaan semakin ketat, disebabkan karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat, serta banyaknya perusahaan-perusahaan baru yang bermunculan. Kondisi tersebut membuat perusahaan harus dapat memperbaiki dan mengelola dengan baik proses bisnisnya. Efisiensi adalah salah satu kata kunci untuk permasalahan ini. Efisiensi perusahaan menyangkut pengelolaan hubungan input dan output, yang diartikan dengan bagaimana perusahaan mengalokasikan sejumlah sumberdaya untuk dapat menghasilkan output yang maksimal.

 

Corona Virus Disease (Covid-19) merupakan penyakit yang disebabkan oleh suatu jenis virus yang pertama kali melanda Kota Wuhan Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019. Adanya kasus penyebaran penyakit tersebut membuat semua negara tidak terkecuali Indonesia menetapkan covid-19 sebagai bencana nasional yang terhitung sejak 14 Maret 2020 sehingga dinamakan sebagai pandemi covid-19. Pandemi covid-19 terus menghantam berbagai sektor yang ada di suatu negara salah satunya adalah sektor ekonomi yang menjadi jantung negara.

 

Tiga dampak pandemi covid-19 terhadap perekonomian Indonesia antara lain, konsumsi rumah tangga atau daya jual beli yang jatuh, ketidakpastian suatu usaha yang menyebabkan lemahnya investasi, dan jatuhnya harga atau terhentinya komoditas ekspor Indonesia. Maka skenario terburuk dari dampak covid-19 dapat menyebabkan Indonesia masuk ke masa krisis.  

 

Saat ini, Indonesia tercatat sebagai negara tertinggi kedua kasus covid-19 di ASEAN setelah Filipina. Hal tersebut membuat Indonesia kembali menghadapi ancaman resesi dan turunnya daya beli masyarakat akibat adanya pembatasan aktivitas di ruang publik (social distancing) sebagai upaya memutus mata rantai penyakit tersebut. Perlemahan usaha dan penurunan pertumbuhan ekonomi dalam kurun waktu lebih dari enam bulan itu berdampak pada operasional perusahaan. Pendapatan perusahaan secara drastis menurun sehingga sejumlah perusahaan mulai kesulitan membiayai pengeluaran operasional, terutama biaya tenaga kerja. Hal ini menyebabkan perusahaan memilih jalan efisiensi, antara lain dengan pemangkasan jumlah karyawan dan pengurangan jumlah produksi sebagai strategi untuk bisa bertahan selama pandemi.  

 

Proses pengambilan keputusan pada kondisi seperti ini bukanlah hal yang mudah. Manajemen menghadapi dilema bisnis yang cukup rumit, yakni bertahan menjalankan usaha tetapi mengurangi beban tenaga kerja atau menurunkan operasi agar tetap bisa memperkerjakan pegawainya. Gambaran nyata dapat dilihat pada PT Sarimelati Kencana pengelola gerai Pizza Hut di Indonesia. Perusahaan ini mengalami penurunan laba 85% pada kuartal I 2020 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019. Walaupun perusahaan masih mendapatkan laba sebesar Rp 6,04 miliyar, jumlah tersebut tidak bisa menutup beban usaha yang ternyata juga mengalami kenaikan.

 

Beberapa diantaranya, beban pokok penjualan Pizza Hut 11,15% menjadi Rp 324,94 miliar, dari sebelumnya Rp 292,35 miliar. Selain itu, beban operasi penjualan Pizza Hut juga meningkat 8,48% menjadi Rp 567,3 miliar, dari Rp 522,95 miliar dan beban umum dan administrasi perusahaan pada kuartal I 2020 juga tercatat naik 23,52% menjadi Rp 53,45 miliar, sebelumnya Rp 43,27 miliar pada periode yang sama. Akibatnya Pizza Hut memutuskan penghentian operasi bisnisnya secara sementara karena tekanan pandemi covid-19.  

 

Perusahaan di sisi lain harus mempertimbangkan aspek citra atau reputasi terhadap alternatif yang dipilihnya, maka diharapkan terjalinnya win-win solution antara perusahaan dan pegawai. Win-win solution merupakan teknik penempatan kedua belah pihak untuk mendapatkan kemenangan dari proses negosiasi dan terhindar win-lose. Operasional suatu perusahaan tidak terlepas dari peran akuntansi sebagai penyedia atau sumber informasi keuangan yang mana hal ini dijadikan dasar perancangan kegiatan usaha dengan beberapa tinjauan retrospektif dan prospektif. Seiring dengan perkembangan zaman, ilmu akuntansi berkembang memasuki ranah perilaku atau yang disebut dengan akuntansi keperilakuan.

 

Ilmu akuntansi ini memiliki fungsi untuk mempelajari aspek perilaku manusia yang dapat membantu saat proses pengambilan keputusan. Maka tujuan dari penelitian ini ialah mengelaborasi gagasan akuntansi keperilakuan bagi perusahaan dalam menghadapi pandemi. Konsep yang dipaparkan adalah pengembangan kebijakan kejujuran pada pola komunikasi perusahaan dan pegawai sebagai sarana win-win solution di masa pandemi covid-19.

 

Kondisi global yang menghantam berbagai sektor, salah satunya sektor ekonomi tentu akan memengaruhi kinerja dari perusahaan yang beroperasi. Pandemi covid-19 telah membuktikan bagaimana dahsyatnya penyebaran penyakit dapat berdampak pada pemasukan kas dan proses produksi perusahaan itu sendiri. Dampak covid-19 dapat terlihat dari penerapan kebijakan atau keputusan yang dipilih sebagai upaya menghadapi situasi dewasa ini. Beberapa diantaranya berupa pemotongan hubungan kerja, penutupan perusahaan baik secara sementara maupun permanen, hingga pembatasan penerimaan tenaga kerja. Hal ini bukanlah sesuatu yang tabu bilamana perusahaan menghadapi kesulitan keuangan di luar kendalinya.

 

Sayangnya beberapa keputusan dapat menimbulkan polemik antara perusahaan dan tenaga kerja atau pegawai apabila diberikan secara sepihak tanpa adanya kejelasan. Persoalan tersebut memerlukan perhatian  khusus karena reputasi perusahaan dapat juga dapat dipertaruhkan. Organisasi atau perusahaan merupakan koalisi dari kumpulan individu dengan tujuan yang berbeda dan hal ini kerap menimbulkan konflik di dalamnya.

 

Omset perusahaan yang mengalami penurunan sehingga tidak mampu untuk bertahan dimasa pandemi saat ini akan memaksa perusahaan untuk merumahkan sebagian pegawainya baik secara sementara ataupun permanen. Kondisi saat ini, berkaitan erat dengan dilema bisnis yang dihadapi perusahaan dalam pengambilan keputisan (hubungannya dengan atasan bawahan) dapat mencuat kontroversi. Maka terdapat aspek penting yang perlu diperhatikan agar kedua belah pihak (perusahaan dan pegawai) sama-sama merasa dimenangkan atas suatu putusan.

 

Perusahaan atau atasan sebaiknya mempertimbangkan pilihan-pilihan keperilakuan yang dapat dilaksanakan dalam pengambilan keputusan pertama, dengan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tersedia untuk menyelesaikan masalah. Semua perusahaan pasti memiliki pengungkapan informasi baik dalam bentuk kuantitatif maupun kualitatif. Maka, laporan keuangan memiliki peran strategis agar permasalahan kunjung selseai. Laporan keuangan memiliki aspek retrospektif (masa lalu) dan prospektif (masa depan) dengan melakukan pertimbangan yang bersumber pada laporan keuangan, atasan dapat memilih kiranya alternaif mana yang tepat dan informasi apa yang efektif untuk dikomunikasikan kepada objek pengambilan keputusan tersebut. Kedua, berdiskusi mengenai kelebihan dan kekurangan terhadap kebijakan yang akan diambil.

 

Saat ini, beberapa kasus pemotongan gaji dan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak pada masa pandemi covid-19 telah  terjadi beberapa waktu lalu, salah satu perusahaan yang terindikasi melakukannya ialah PT Net Mediatama Televisi pada bulan Mei 2020. Sebanyak 37 pegawai bagian pemberitaan melalui pengacara publik LBH Pers mengungkapkan dasar permasalahan polemik ini merupakan pola komunikasi yang buruk antara perusahaan dengan karyawan.

 

Berkaca dari kasus tersebut mengisyaratkan pentingnya komunikasi sebagai sarana pertukaran informasi antara perusahaan dengan pegawai melalui teknik win-win solution. Berkaca dari kasus tersebut, apakah aspek kejujuran merupakan kebijakan terbaik pada proses pengkomunikasian suatu infomasi?

 

Hakikatnya, informasi akan diterjemahkan ke dalam prediksi wajar yang membantu pengambilan keputusan untuk dikomunikasikan, dengan demikian terdapat beberapa model komunikasi sebagai sarana penyampaian agar mudah dipahami oleh penerima informasi. Model komunikasi yang dinilai tepat dalam hal ini adalah model lasswell yang secara sederhana akan menjawab pertanyaan dari siapa, mengatakan apa, dengan cara apa, kepada siapa, dan bagaimana dampaknya. Selanjutnya adalag mempertimbangkan informasi apa saja yang sebaiknya dipaparkan dan bagaimana strategi penyampaiannya agar tidak menyinggung perasaan para penerima informasi? Maka dalam hal ini, pemangku kepentingan khususnya manajemen dapat merepresentasikan informasi secara kualitatif yang bersumber pada laporan akuntansi atau pengukuran terkait kinerja keuangan perusahaan (kuantitatif) yang dirasa penting untuk diungkapkan kepada penerima informasi. 

 

Peran akuntansi sebagai penyedia informasi juga berperan sebagai stimulus mengenai masalah yang terjadi dan peluang mengendalikan tindakan alternatif beserta konsekuensi yang akan diterima. Walaupun akuntansi dapat memainkan peranan dalam analisis penilaian alternatif, tingkat stimulus juga bergantung pada management capability perusahaan. Manajemen dapat memandang bahwa informasi akuntansi merupakan alat pengarah perhatian atau fokus komunikasi guna memberikan perpektif dengan fungsi pengendalian, motivasi, dan pengungkapan emosional. 

 

Arah komunikasi harus dirancang agar dapat mengalir baik secara vertikan atau lateral. Setiap bagian proses komunikasi terdapat arti penting dari informasi maka proses komunikasi ini dapat memberikan keunikan atas perubahan tertentu ketika komunikasi sedang berlangsung. Maka pastikan terlebih dahulu kredibilitas sumber informasi seberapa andal, seberapa kuat, dan seberapa jujur informasi yang akan disampaikan, serta memerhatikan aspek kesamaan antara pemberi dan penerima baik demografi ataupun kognitif misalnya tingkat pendidikan, usia, gender, nilai/norma, keyakinan, budaya, sikap, dan lain sebagainya (strategi identifikasi). Maka apabila perusahaan telah mendapatkan sinyal atau isyarat melalui pembukuan yang disajikan perusahaan dapat menimbang segala aspek yang kiranya memengaruhi pada operasional perusahaan pada masa pandemi covid-19.

 

Pengaplikasian hal-hal di atas dapat berupa jumpa pers antara perusahaan dengan pegawai ataupun press release. Berbagai keputusan pada dasarnya akan memicu suatu sikap untuk merespon atau menjawab karena sikap merupakan suatu reaksi mengenai tendensi perbuatan pada tujuan objek atau gagasan atas situasi yang dihadapi. Adanya jumpa pers atau pertemuan antara perusahaan dan pegawai betujuan memastikan kejelasan antara dua belah pihak. Apakah perusahaan masih mampu mempekerjakan kembali pegawainya pada saat pandemi telah berakhir atau para pegawai terpaksa mendapatakan PHK dengan pesangon yang disepakati pada pertemuan tersebut. Rasa saling mengerti diharapkan dapat berjalan optimal pada proses negosiasi (pertemuan) sehingga, kedua belah pihak akan mendapatkan kemenangan dari perjumpaan yang dilakukan.

 

Pandemi covid-19 telah membuktikan dahsyatnya suatu wabah penyakit dapat memengaruhi berbagai aktivitas manusia, tidak terkecuali aktivitas bisnis. Perusahaan dihadapkan dengan berbagai dilema untuk mengambil suatu keputusan yang dinilai tepat. Keputusan tersebut bersumber dari informasi akuntansi yang memberikan sinyal atau pengaruh perilaku bagi pemangku kepentingan untuk merumuskan suatu keputusan. Honesty policy dapat digunakan oleh pihak manajemen untuk menyampaikan informasi secara wajar kepada publik berdasarkan informasi akuntansi yang dimiliki oleh perusahaan yang dikemas sebaik mungkin. Maka penulis menyarankan agar perusahaan dapat menggunakan teknik win-win solution untuk merumuskan alternatif terbaik antara perusahaan dan pegawai yang dapat diaplikasikan melalui jumpa pers dan press release sebagai wadah komunikasi.


No comments: