Pihak yang berkepentingan dengan informasi akuntansi terdiri dari pihak intern dan ekstern perusahaan.
I. Pihak Internal perusahaan terdiri dari:
a. Pemilik (Owner)
Pemilik perusahaan ingin mengetahui apakah bisnis dalam perusahaan berjalan dengan baik atau tidak. Misalnya pemegang saham mengetahui berapa deviden yang diperolehnya dari laba perusahaan dan owner mengetahui apakah perusaan dalam kondisi yang laba ditahan artinya deviden tidak bisa diberikan kepada owner atau perusahaan dalam keadaan kondisi bangkrut.
b. Manajemen
Manajer mempunyai tanggungjawab dalam mengelola perusahannya, misalnya manajer penjualan ingin mengetahui berapa laba perusahaan yang diperoleh periode tahun yang lalu dengan tahun berjalan.
c. Karyawan
Karyawan ingin mengetahui tentang posisi keuangan yang diperoleh perusahaan dalam operasional nya. Misalnaya Tingkat kesejahteraan yang diperoleh karyawan, maupun kepentingan karyawan lainnya.
II. Pihak Eksternal perusahaan terdiri dari:
a. Kreditor
Kreditor adalah pihak yang memberikan pinjaman kepada perusahaan , dan menolak pinjaman apabila informasi keuangan perusahaan dalam keadaan buruk dan perusahaan terlebih dahulu mengetahui laporan keuangan perusahaan agar dalam pemulangan pinjaman kedepan tidak mengalami kredit macet. Misalnya peminjaman uang untuk pembelian aktiva tetap.
b. Pemerintah
Pemerintah berhak memungut pajak dari perusahaan yang memperoleh laba selama priode akuntansi dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Misalnya pajak penghasilan dari keuntungan usaha.
c. Investor
Investor adalah seseorang yang mempunyai modal di dalam perusahaan. Dan Investor dapat berinvestasi dalam perusahaan yang mana investor tersebut membutuhkan informasi keuangan perusahaan. Misalnya Menanamkan modal awal dalam perusahaan dan berinvestasi saham.
d. Konsumen
Konsumen bagian dari pemakai prodak yang dijual oleh perusahaan, atau merupakan patner bisnis perusahaan yang dapat mengevalusi hubungan dengan perusahaan. Misalnya pelanggan dalam pembelian dan penjualan prodak.
e. Masyarakat
Masyarakat ingin mengetahui kontribusi perusahaan dalam perekonomian sebagai pelaku ekonomi yang mana masyarakat dapat memperoleh bantuan berupa CSR (Corporate Social Responsibility) Misalnya Bantuan untuk UMKM (Usaha Mikro kecil dan Menengah), bantuan untuk meningkatkan prasarana desa berupa jalan umum, irigasi desa, dll.
f. Beasiswa Penelitian
Kaum akademik memperoleh informasi tentang asset, kewajiban, pendapatan, biaya, laba perusahaan dan data pemegang saham yang terdapat dalam catatan akuntansi perusahaan. Misalnya Riset Penelitian dan pengembangan produk.
g. Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan membutuhkan informasi akuntansi dalam memberikan pinjaman untuk melihat kelayakan dan menganalisa posisi keuangan perusahaan. Misalnya pembiayaaan.
h. Otoritas Pajak
Kredibilitas pajak perusahaan dapat menyertakan informasi keuangan yang bertujuan untuk melihat rekam jejak keuangan yang dapat dilihat dalam laporan keuangan perusahaan bersangkutan. Misalnya dalam melihat apakah perusahaan sudah memenuhi aturan perpajakan atau adakah perusahaan dalam keadaan pajak belum bayar atau pajak terhutang.
I. Regulator
Badan pemerintahan seperti Departemen Hukum atau yang lainnya membutuhkan informasi akuntansi untuk melihat aktivitas perusahaan sesuai dengan mentaati peraturan undang-undang yang berlaku yang dijalankan perusahaan misalnya hak dagang, hak merek, hak cipta.
No comments:
Post a Comment