Saturday, June 17, 2023

STRUKTUR DAN SPEKTRUM KEAHLIAN SMK PADA KURIKULUM MERDEKA


Kurikulum Merdeka bertujuan untuk memberi kesempatan bagi semua murid di Indonesia untuk menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten dan berkarakter Pancasila.

Tiga karakteristik utama Kurikulum Merdeka dan manfaatnya:

1. Fokus pada materi esensial sehingga guru tidak terburu-buru dalam mengajar dan pembelajaran bislebih mendalam.

2. Adanya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila memberi waktu lebih banyak untuk pengembangan kompetensi dan karakter melalui belajar kelompok seputar konteks nyata.

3. Capaian pembelajaran per fase dan jam pelajaran yang fleksibel mendorong pembelajaran yang menyenangkan dan relevan dengan kebutuhan pelajar dan kondisi satuapendidikan.






Struktur Kurikulum

1. Struktur Kurikulum merupakan pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban belajar.
2. Struktur Kurikulum Merdeka tercantum  pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022.
3. Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu (1) pembelajaran intrakurikuler; dan (2) projek penguatan profil pelajar Pancasila;
4. Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran.
5. Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
6. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik secara muatan maupun secara waktu pelaksanaan sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran.
7. Pemerintah mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) pertahun. Satuan pendidikan mengatur alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 (satu) tahun ajaran.
8. Satuan pendidikan menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan Karakteristik daerah. Muatan lokal diimplementasikan melalui 3 cara yaitu: (1) mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain; (2) mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau (3). mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri.



Struktur Kurikulum SMK/MAK

1. Struktur kurikulum mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam jam pelajaran (JP) tahunan atau dikenal dengan sistem blok.

2. Penyelenggaraan program keahlian (berikut konsentrasi keahliannya pada program 3 atau 4 tahun) merujuk pada Spektrum Keahlian SMK/MAK yang ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan (Kepala BSKAP)


*hanya mapel dasar-dasar program keahlian, konsentrasi keahlian, dan PKL di luar mata pelajaran pilihan




STRUKTUR KURIKULUM SMK/MAK 

Program 3 tahun



Keterangan:

1.Asumsi 1 tahun = 32 minggu, 1JP = 45 menit 2.Pendidikan Agama, Kepercayaan Terhadap

Tuhan Yang Maha Esa dan Budi Pekerti diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.

3.Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari).

4.Muatan Lokal diajarkan Paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun.

5.Pada Projek IPAS proporsi JP antara aspek Ilmu Pengetahuan Alam dan aspek Ilmu Pengetahuan Sosial disesuaikan dengan kebutuhan Program Keahlian.

6.PKL dilaksanakan secara blok selama 6 bulan atau 18 minggu.

7.Nama mata pelajaran pilihan merupakan mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik.

8.Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.




STRUKTUR KURIKULUM SMK/MAK 

Program 4 tahun



Keterangan:

1.Asumsi 1 tahun = 32 minggu, 1JP = 45 menit 2.Pendidikan Agama, Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Budi Pekerti diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.

3.Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari).

4.Muatan Lokal diajarkan Paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun.

5.Pada Projek IPAS proporsi JP antara aspek Ilmu Pengetahuan Alam dan aspek Ilmu Pengetahuan Sosial disesuaikan dengan kebutuhan Program Keahlian.

6.PKL dilaksanakan secara blok selama 10 bulan atau 26-27 minggu.

7.Nama mata pelajaran pilihan merupakan mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik.

8.Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.




PENJELASAN TAMBAHAN


1. Kelompok Mata Pelajaran Umum (A) merupakan kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik menjadi pribadi utuh, sesuai dengan fase perkembangan, berkaitan dengan norma-norma kehidupan baik sebagai makhluk yang Berketuhanan Yang Maha Esa, individu, sosial, warga negara Kesatuan Republik Indonesia maupun sebagai warga dunia.

2. Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan (B) merupakan kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja serta ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya.

3. Mata pelajaran kejuruan berisi elemen-elemen pembelajaran minimum dan dapat ditambah oleh satuan pendidikan bersama mitra dunia kerja sesuai kebutuhan dunia kerja.

4. Mata Pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan merupakan wahana pembelajaran bagi peserta didik melalui pendekatan pembelajaran berbasis projek untuk mengaktualisasikan dan mengekspresikan kompetensi yang dikuasai pada kegiatan pembuatan produk/pekerjaan layanan jasa secara kreatif dan bernilai ekonomis.

5. Mata Pelajaran Pilihan merupakan mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik berdasarkan renjana (passion) untuk pengembangan diri, baik untuk berwirausaha, bekerja pada bidangnya, maupun melanjutkan pendidikan.

6. Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di SMK/MAK menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai kondisi peserta didik.

7. Proses mengidentifikasi dan menumbuhkembangkan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik dilakukan oleh guru yang dikoordinasikan oleh guru BK. Jika ketersediaan guru BK belum mencukupi, maka koordinasi dilakukan oleh guru lain.




SPEKTRUM KEAHLIAN


1. Penataan Spektrum Keahlian dilaksanakan dengan berbasis kebutuhan Mitra Dunia Kerja, proyeksi masa depan, dan kajian akademik dari berbagai sumber (Bappenas, BPS, WEF Report, OECD, dll)

2. Pengembangan, pembukaan, dan penutupan jurusan yang lebih fleksibel (penetapan dalam Kepmendikbudristek dan kebijakan sertifikasi guru yang berbasis program keahlian)

3. Spektrum Keahlian SMK/MAK merupakan acuan penyusunan struktur kurikulum serta pembukaan dan penyelenggaraan bidang dan program keahlian pada SMK/MAK.


*konversi bidang, program, dan konsentrasi keahlian diatur melalui PerkaBSKAP Nomor 024/H/KR/2022




DAFTAR PROGRAM KEAHLIAN PADA SPEKTRUM KEAHLIAN SMK/MAK


Bidang Keahlian

Program Keahlian

1. Teknologi Konstruksi dan Bangunan

1.1 Teknik Perawatan Gedung

1.2 Konstruksi dan Perawatan Bangunan Sipil

1.3 Teknik Konstruksi dan Perumahan

1.4 Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan

1.5 Teknik Furnitur

2. Teknologi Manufaktur dan Rekayasa

2.1 Teknik Mesin

2.2 Teknik Otomotif

2.3 Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam

2.4 Teknik Logistik

2.5 Teknik Elektronika

2.6 Teknik Pesawat Udara

2.7 Teknik Konstruksi Kapal

2.8 Kimia Analisis

2.9 Teknik Kimia Industri

2.10 Teknik Tekstil

3. Energi dan Pertambangan

3.1 Teknik Ketenagalistrikan

3.2 Teknik Energi Terbarukan

3.3 Teknik Geospasial

3.4 Teknik Geologi Pertambangan

3.5 Teknik Perminyakan

4. Teknologi Informasi

4.1 Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim

4.2 Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

5. Kesehatan dan Pekerjaan Sosial

5.1 Layanan Kesehatan

5.2 Teknik Laboratorium Medik

5.3 Teknologi Farmasi

5.4 Pekerjaan Sosial


Bidang Keahlian

Program Keahlian

6. Agribisnis dan Agriteknologi

6.1 Agribisnis Tanaman

6.2 Agribisnis Ternak

6.3 Agribisnis Perikanan

6.4 Usaha Pertanian Terpadu

6.5 Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian

6.6 Kehutanan

7. Kemaritiman

7.1 Teknika Kapal Penangkapan Ikan

7.2 Nautika Kapal Penangkapan Ikan

7.3 Teknika Kapal Niaga

7.4 Nautika Kapal Niaga

8. Bisnis dan Manajemen

8.1 Pemasaran

8.2 Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

8.3 Akuntansi dan Keuangan Lembaga

9. Pariwisata

9.1 Usaha Layanan Pariwisata

9.2 Perhotelan

9.3 Kuliner

9.4 Kecantikan dan Spa

10. Seni dan Ekonomi Kreatif

10.1 Seni Rupa

10.2 Desain Komunikasi Visual

10.3 Desain dan Produksi Kriya

10.4 Seni Pertunjukan

10.5 Broadcasting dan Perfilman

10.6 Animasi

10.7 Busana


Setiap program keahlian terdiri atas minimum 1 konsentrasi keahlian. Konsentrasi keahlian diselenggarakan dalam program 3 tahun atau program 4 tahun diatur lebih lanjut dalam keputusan pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan (PerkaBSKAP Nomor 024/H/KR/2022).




PENGEMBANGAN KONSENTRASI KEAHLIAN BARU*


*proses bisnis pengembangan konsentrasi keahlian baru direncanakan untuk ditetapkan oleh Kepala BSKAP (dalam tahap pembahasan)



No comments: