Monday, July 3, 2017

MAKALAH E-BUDGETING




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
E-budgeting saat ini merupakan salah satu topik utama yang hangat dan up to date untuk diperbincangkan, setelah diterapkan di Surabaya dan DKI Jakarta serta kemungkinan nanti akan diterapkan pula di Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam hal penyusunan APBN. Begitu besar reaksi masyarakat dalam menanggapi penerapan E-budgeting  tersebut dengan berbagai alasan dasar, seperti bahwa E-budgeting  membuat keuangan daerah menjadi transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan bebas dari penyelewengan.
E-budgeting merupakan salah satu bentuk manajemen perubahan yang dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah di Indonesia dalam menangani tindak korupsi oleh oknum–oknum yang tidak bertanggung jawab.
Proses perubahan ini tentu saja ada yang setuju dan ada juga yang kontra. Salah satunya Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi yang menilai persoalannya bukan soal sukses atau tidaknya program E-budgeting  dalam menangkal anggaran siluman, namun program E-budgeting  itu adalah bentuk pengebirian peran legislatif di DPRD DKI. "Sistem E-budgeting itu menjadi bentuk pengebirian legislatif dalam hal ini DPRD DKI dalam melakukan fungsi pengawasan dan hak budgeting. Karena E-budgeting adalah program yang dirancang agar eksekutif (gubernur) berjalan tanpa ada control dari parlemen," terang Adhie di Jakarta, Rabu (18/3) seperti informasi yang dilansir indopos.co.id.
Sementara itu ada juga yang menanggapinya secara positif yaitu MenPan–RB Asman Abnur  "Saya mengapresiasi daerah yang telah menerapkan E-budgeting. Namun E-budgeting harus didasarkan pada kinerja yang akan diwujudkan (outcome). Saya harap itu bisa dikembangkan," ujar Asman di Surabaya, Selasa (2/8). Menurutnya, dengan menerapkan E-budgeting, maka efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran bisa ditingkatkan. Hal ini dikarenakan dalam implementasinya, program atau kegiatan 'siluman' bisa dicegah melalui transparansi sistem penganggaran.

B. Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.      Apa itu E-budgeting?
2.      Apa saja tujuan dan manfaat dari E-budgeting?
3.      Apa saja keunggulan dari sistem E-budgeting?
4.      Siapa saja pihak yang berperan dalam penerapan E-budgeting?
5.      Apa saja kelebihan dan kekurangan E-budgeting?
6.      Apa saja kecurangan yang bisa terjadi serta solusinya dalam penerapan E-budgeting?
7.      Apa saja hambatan dalam penerapan E-budgeting?

C. Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui definisi E-budgeting.
2.      Untuk mengetahui tujuan dan manfaat dari E-budgeting.
3.      Untuk mengetahui keunggulan dari sistem E-budgeting.
4.      Untuk mengetahui pihak-pihak yang berperan dalam penerapan  E-budgeting.
5.      Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan E-budgeting.
6.      Untuk mengetahui kecurangan yang bisa terjadi serta solusinya dalam penerapan E-budgeting.
7.      Untuk mengetahui hambatan dalam penerapan E-budgeting.









BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian E-budgeting
Konsep E-budgeting sesungguhnya sama dengan konsep budgeting secara tradisional. Untuk level perusahaan, jauh lebih flexible daripada di institusi pemerintah sehingga bisa diterapkan Flexible budgeting yaitu, budget yang akan berubah secara otomtis jika suatu asumsi berubah. Misalnya, asumsi penerimaan meleset dibawah atau diatas target, maka asumsi pengeluaran secara otomatis akan berubah tanpa perlu lagi persetujuan dari pemegang saham.
            Budget bukan merupakan alat kontrol pengeluaran dan tidak menjamin adanya kecurangan karena budget dibuat berdasarkan asumsi. Ini yang perlu di catat. Seorang auditor, akan terbantu dengan adanya budget yang sudah di setujui. Paling tidak, mengetahui sesuatu pengeluaran telah di setujui. Di dalam melaksanakan audit, selain terbantu oleh angka-angka yang tertera di budget, realisasi budget (di dalam pemerintahan: pengguna anggaran) justru jauh lebih sulit, untuk membuktikan ada tidaknya Keuntungan yang diperoleh dari pelaksana anggaran. Jika seorang auditor di pemerintahan (BPK, KPK) hanya berpedoman pada budget, maka selalu ada celah untuk memperkaya diri sendiri, yaitu:
1.      Mulai dari penetapan rekanan pemerintah/Perusahaan.
2.      Permainan discount volume. (Harga eceran dengan harga partai tentu beda)
3.      Saat pembelian/penjualan. Mulai dari permainan SPEC teknis, harga, term of payment, garansi/Jaminan purna jual, dan sebagainya.
4.      Jaminan/Komitmen kepada rekanan untuk memperoleh order, itupun merupakan celah adanya korupsi.
5.      Pemberian pemberian rekanan kepada pejabat, baik cash maupun barang dan jasa yang diberikan sebelum dan sesudah transaksi.
6.      Khusus terhadap pembelianJasa/Services, akan jauh lebih sulit melihat kewajaran suatu transaksi.

E-budgeting  merupakan sebuah sistem keuangan yang disimpan secara online dengan tujuan transparansi bagi setiap pihak. Sistem ini diterapkan sebagai dokumentasi penyusunan anggaran di sebuah daerah. Setiap orang bisa mengakses data-data anggaran yang disusun oleh sebuah pemerintah daerah sehingga diharapkan bisa mencegah upaya penggelapan dana atau kecurangan dari birokrasi setempat.
E-Budgeting adalah sistem penyusunan anggaran secara elektronik, melalui penggunaan E-budgeting dalam sektor pemerintahan diharapakan mampu memproteksi pelaksanaan penganggaran di Indonesia. Sistem ini pertama kali diterapkan dan sekaligus menunjukkan kesukesan atas penerapannya oleh Pemerintah Kota Surabaya yang dipimpin oleh Tri Rismaharini (Risma).
Penerapan sistem juga sesuai dengan semangat Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 yang menyatakan bahwa keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang - undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.Pengertian Transparansi dalam PP 58/2005 ini diartikan sebagai prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas - luasnya tentang kuangan daerah dan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.

B.     Tujuan dan Manfaat dari E-budgeting  
      E-budgeting diterapkan untuk mendukung proses penyusunan anggaran. Seperti diketahui dalam proses pembuatan Rencana Anggaran Belanja Daerah yang dilakukan tiap tahun mempunyai proses yang cukup lama. Proses–proses yang ada antara lain mempersiapkan data standar harga satuan, pembagian bagian anggaran, merancang usulan-usulan kegiatan beserta rincian anggarannya oleh masing-masing unit satuan kerja, pembahasan internal maupun dengan DPRD, setelah melalui satu kali atau lebih revisi terbentuklah suatu  rencana anggaran yang bisa diterima oleh semua pihak dan dapat menunjukkan arah pembangunan.
      Proses tersebut dapat dikatakan lambat dan berbelit–belit, menghabiskan waktu yang tidak sebentar. Selain itu terdapat isu lainnya selain proses yang cenderung lama, proses penyusunan anggaran yang sudah berjalan selama ini juga menggunakan kertas yang berlebih dan tidak efisien. Anggaran untuk penyusunan anggaran pun terbilang tinggi.
Pengawasan yang lemah dalam penyusunan anggaran, proteksi anggaran itu sendiri dan penggunaan anggaran juga telah menjadi isu utama, seperti adanya “Anggaran Siluman”, maupun praktik– raktik korupsi lainnya yang dilakukan pemerintah daerah. Tidak adanya transparansi terhadap masyarakat luas juga menjadi masalah karena pengawasan terbaik sebenarnya adalah dari rakyat sendiri.  
Untuk mewujudkan satu sistim E-budgeting maka perlu memperhatikan 3 (tiga) faktor penting, yaitu:
1.      People
Pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang terdiri dari; operator komputer, analisis Data/DSS, Administrator, dan lain-lain.
2.      Process
Proses ini merupakan sistim informasi berupa; ebudgeting yang terintegrasi dengan sitim lainnya eprocurement, esourcing, edelivery, eperformance, eproject planning, aset, dan lain-lain.
3.      Technology
Teknologi terkait dengan infrastruktur berupa; koneksi jaringan, situasi ruangan yang memadai, data center, komputer, dan lain-lain.

            Berdasarkan isu–isu tersebut maka tujuan diterapkannya E-budgeting dapat dirumuskan, antara lain:
1.      Memberikan proses yang lebih cepat dalam penyusunan anggaran.
2.      Menghemat penggunaan kertas sehingga akan mengurangi biaya dalam penyusunan anggaran.
3.      Meningkatkan proteksi anggaran serta pengawasan atas anggaran tersebut baik penggunaan maupun pada saat penyusunan.
4.      Mengatasi tindak korupsi melalui penyelewengan anggaran.

Manfaat dari E-Budgeting adalah
1.      Kontrol akan lebih mudah dilakukan
            Hanya mereka yang berhak yang dapat mengakses dan mengubah anggaran. Karenanya, pelacakan siapa mengisi apa seharusnya juga dapat dilakukan dengan mudah (jika fitur ini dikembangkan). Namun demikian, manfaat ini mewujud hanya jika asumsi orang yang berhak tersebut adalah orang-orang terpercaya.

2.      Kontrol dapat dilakukan sejak tahap perencanaan
            Pada kasus DKI Jakarta, E-Budgeting didesain untuk dapat menolak usulan yang dianggap tidak relevan. Usulan anggaran yang “mengada-ada” dapat diminimalkan. Ahok mengklaim, fitur ini dalam sistem eBudgeting di DKI Jakarta telah menolak usulan anggaran yang tidak relevan sebesar Rp 5,3 triliun.

3.      Tranparansi anggaran dapat ditingkatkan
            Saat ini, publik dapat melihat RAPBD detil dua versi secara online, meski tidak pada situs web resmi. Rasa penasaran publik terobati. Ke depan, RAPBD versi final, termasuk realisasinya secara detil seharusnya juga dapat diakses oleh publik. Sampai hari ini, sangat sulit mencari laporan realisasi APBD detil yang dapat diakses oleh publik. Masih banyak pihak yang risih dengan berbagai alasan. Supaya tidak hanya menjadi mimpi tanpa ujung, diperlukan keberanian khusus dari pada pemimpin pemerintahan semua tingkat. “Kalau bersih kenapa harus risih”, bunyi slogan sebuah iklan.

4.      Kontrol realisasi anggaran akan menjadi lebih mudah dilakukan
            Capaian pelaksanaan program dan keterserapan anggaran bahkan dapat diketahui secara langsung ketika sudah dilaporkan ke sistem. Dengan catatan, sistem eBudgeting memuat fitur ini. Dengan demikian, pemerintah menjadi lebih akuntabel, karena setiap rupiah pengeluaran dapat dilacak dengan mudah.

C.      Keunggulan Sistem E-budgeting
Sistem E-budgeting ini pun mulai membuktikan sejumlah keunggulannya dibandingkan dengan penerapan dokumentasi keuangan secara konvensional. Beberapa keunggulannya seperti:
1.      Mencegah tindakan korupsi
Praktik korupsi di sejumlah daerah terkadang bisa disamarkan dengan proses manipulasi data keuangan. Dalam kurun waktu tertentu, pencatatan dana bisa diakali dengan lebih mudah karena masih menggunakan sistem konvensional seperti aplikasi Excel. Jadi, lumrah semisal ada penggelapan atau penggelembungan dana yang tiba-tiba terjadi dalam sebuah data keuangan pemerintah daerah. Dengan menerapkan sistem E-budgeting, upaya-upaya tersebut bisa dicegah karena data yang telah diimput sudah tak bisa diutak-atik lagi dan telah tersebar ke publik.

2.      Prinsip Transparansi Publik
Pemantauan data keuangan sekaligus pengendaliannya oleh publik merupakan praktik dari demokratisasi keuangan di sebuah pemerintah daerah. Warga bisa langsung melayangkan keluhan jika mencurigai data yang tidak semestinya. Mereka juga bisa memastikan apakah dana pajak yang telah dibayarkan sudah digunakan sebagaimana mestinya. Transparansi publik merupakan kewajiban dari setiap pemerintah daerah untuk mencegah dan mengantisipasi segala tindakan kecurangan dalam pengelolaan APBD.
Prinsip keterbukaan data informasi keuangan kepada masyarakat juga sudah diatur dalam aturan perundangan yaitu: Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 tahun 2006. Peraturan inilah yang menjadi pedoman penerapan sistem E-budgeting untuk setiap instansi pemerintahan daerah di Indoensia.


3.      Efisiensi Pendataan Keuangan
Sistem pendataan keuangan pun bisa berlangsung secara efisien dan efektif. Dengan menggunakan sistem dan jaringan terpadu, maka pemerintah daerah bisa langsung mengendalikan dan mengevaluasi secara langsung. Di saat bersamaan, warga juga bisa berperan aktif dalam mengawal data yang telah tersimpan secara online tersebut.
Meski sering dipuji sebagai sebuah terobosan kebijakan keuangan yang berpihak pada masyarakat, tetap saja ada sebuah kelemahan yang sangat mengkhawatirkan. Kelemahan itu terkait pada rentannya sistem pemerintah yang cenderung mudah dibobol oleh hacker atau terkena pengaruh virus online yang bisa merusak data. Tapi kemungkinan-kemungkinan tersebut pastinya sudah diantasipasi melalui sistem keamanan yang diterapkan dalam E-budgeting. Sejauh ini, lebih banyak keunggulan yang menonjol dari sistem E-budgeting, namun harus tetap mengedepankan optimalisasi dari segi teknis dan kemampuan pengelolaan yang tepat dari SDM yang bertanggungjawab.

D.      Pihak yang berperan dalam E-budgeting  
Pihak yang berperan dalam E-budgeting  serta tugas dan peran masing-masing pihak dalam E-Bugdgeting antara lain adalah sebagai berikut:
1.      SKDP. Setiap satuan dinas mempunyai login untuk mengisi usulan kegiatan dan harga yang disesuaikan dengan anggaran yang diberikan.
2.      Tim Peneliti. Merupakan kelompok yang ditunjuk untuk memonitoring anggaran dan usulan dari SKDP. Tim Peneliti berhak membuat perubahan komponen yang diajukan SKDP.
3.      Tim Data. Kelompok ini bertugas memeriksa komponen yang diusulkan SKDP kena pajak atau tidak kena pajak. Selain itu Tim Data dapat merubah komponen harga, menghapus komponen dan mengunci komponen.
4.      Badan Perencanaan Kota (Bappeko). Bertugas menentukan program dan anggaran SKDP.
5.      Legislatif. Anggota Dewan dapat melihat usulan perencanaan setiap satuan kerja.
6.      Administrator. Dapat mengakses semua akses user dan mengunci kegiatan yang sudah diusulkan satuan kerja.


E.       Kelebihan dan Kekurangan E-budgeting
1.      Kelebihan E-budgeting
a.       Fleksibilitas
E-budgeting  menyediakan fleksibilitas dari kinerja organisasi. Setiap perubahan dapat ditampung dengan mudah dan langsung tanpa melalui latihan dalam memasukkan data.

b.      Menghilangkan tugas akuntansi rumit:
Membuat angka dari file yang berbeda, cut dan paste, masuk dan meng-upload data dan rekonsiliasi terus melakukan adalah tugas yang banyak. Manajer keuangan tidak memiliki waktu untuk tugas-tugas yang berulang-ulang tersebut. Oleh karena itu, solusi berbasis web memungkinkan departemen keuangan untuk menyalurkan energi mereka pada perumusan strategi bukan pada kertas kerja.

c.       Aksesibilitas
E-budgeting menyediakan akses anggaran dimana saja, kapan saja, dan memperluas ketersediaan pengguna anggaran kepada masyarakat. Manajer perusahaan dan karyawan dengan tanggung jawab penganggaran dapat memperoleh akses ke anggaran melalui Internet. Selain itu, mereka dapat membuat perubahan dalam anggaran jika diperlukan, dan komponen lainnya akan secara otomatis diperbarui.

d.      Keamanan
E-budgeting menggabungkan "check-out atau check-in" otomatis pada proses yang menyediakan banyak fleksibilitas bagi distribusi pengguna, dan menjaga keamanan ketat untuk informasi sensitif. Semua kegiatan dicatat untuk menyediakan jejak audit lengkap untuk mempertahankan kontrol.


e.       Keanekaragaman
Karyawan di luar departemen keuangan tanpa memiliki pengetahuan keuangan juga dapat secara aktif berpartisipasi dalam proses penganggaran. Sebagai contoh, seorang manajer layanan pelanggan dengan tanggung jawab perencanaan tenaga kerja membutuhkan aplikasi untuk melakukan studi rinci individu karyawan dan bukan hanya kenaikan gaji, bonus, lembur, dll. E-budgeting  dapat membantu melakukan hal ini dan masih banyak lagi contoh lainnya.

f.        Strategic Planning Tool
Sistem E-budgeting membantu membangun beragam jenis anggaran seperti modal, biaya, sumber daya manusia dan pendapatan dengan mudah dan fleksibilitas. Misalnya membantu menentukan periode akuisisi aset dan juga menghitung depresiasi pada aset.

g.      Perencanaan Contingency:
E-budgeting memfasilitasi "what-if" dalam kemampuan modeling. Misalnya controller akan mengusulkan "apa yang akan terjadi jika kita meningkatkan pendapatan sebesar 15% atau memotong R & D sebesar 2%". Aplikasi menunjukkan model hasilnya. Hal ini mampu mendukung pembaruan massa dan perubahan melalui top-down dan bottom-up revisi, sehingga individu dapat dengan cepat memperkirakan implikasi dari keputusan mereka.

2.      Kekurangan E-budgeting
a.       Hanya sedikit dari pemerintah pusat dan daerah yang memiliki staf anggaran atau akuntansi yang memiliki kemampuan yang memadai untuk mengidentifikasi unit pengukuran dan melaksanakan analisis biaya.
b.      Banyak jasa dan aktivitas pemerintah tidak dapat langsung terukur dalam satuan unit output atau biaya per unit yang dapat dimengerti dengan mudah.
c.       Akun-akun dalam pemerintahan telah secara khusus dibuat dengan dasar anggaran yang dikeluarkan (cash basis). Hal ini membuat pengumpulan data untuk keperluan pengukuran kinerja sangat sulit, bahkan kadang kala tidak memungkinkan.
d.      Kadang kala, aktivitas langsung diukur biayanya secara detail dan dilakukan pengukuran secara detail lainnya tanpa adanya pertimbanga nmemadai yang diberikan pada perlu atau tidaknya aktivitas itu sendiri. Dengan kata lain, tidak ada pertimbangan untuk menentukan apakah aktivitas tersebut merupakan alat terbaik untuk mencapai tujuan organisasi.
e.       Cenderung menurunkan peran badan legislatif dalam proses perumusan kebijaksanaan dan penentuan anggaran.
f.       Tidak terdapat kejelasan tentang penanggung jawab dan siapa yang menanggung dampak dari setiap keputusan.
g.      Tidak semua kegiatan dapat distandarkan dan diukur secara kuantitatif.
h.      Permainan discount volume (harga eceran dengan harga partai tentu beda).
i.        Saat pembelian/penjualan. Mulai dari permainan spesifikasi teknis, harga, garansi atau jaminan purna jual, dan sebagainya.
j.        Jaminan atau komitmen kepada rekanan untuk memperoleh order, itupun merupakan celah adanya korupsi.








F.       Kecurangan yang Bisa Terjadi dan Solusinya dalam E-budgeting
Nama Pekerjaan
Permasalahan yang bisa terjadi
Solusi

SKDP
Satuan dinas sengaja melebih-lebihkan anggaran yang akan diajukan untuk kepentingan sendiri
Melakukan pengecekan dengan teliti anggaran biaya apakah sesuai dengan apa yang direncanakan
Tim Peneliti
Melakukan perubahan anggaran biaya yang telah diusulkan oleh SKDP untuk kepentingan tim peneliti
Memberikan hukuman yang tegas atas perubahan yang telah dilakukan
Tim Data
Mengubah harga dan menghapus data yang penting sehingga sistem menjadi kacau
Pemberian sangsi yang tegas dalam tindak kecurangan pada saat penghapusan data
Badan Perencanaan Kota (Bappeko)
Menentukan program yang tidak sesuai untuk SKDP
Mengecek kembali apakah program sudah sesuai dengan tugas yang diberikan
Administrator
Mengakses akun user untuk melakukan kejahatan atau mengganti data data dari user
Pengawasan personel dan pemberian hukuman atas tindakan kejahatan

G.    Hambatan dalam Penerapan E-budgeting
Meski telah diterapkan di DKI Jakarta dari awal 2014 hingga saat ini, namun E-budgeting  belum menunjukkan keberhasilan yang signifikan. Terbukti bahwa masih banyaknya ditemukan “Anggaran Siluman” di tahun 2014, dan kasus korupsi di beberapa dinas antara lain yakni Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan, dan sebagainya.
E-budgeting memang memiliki kelebihan proses yang cepat, transparansi dan efisiensi namun dalam penerapannya terdapat beberapa hambatan. Berdasarkan isu–isu dan pemeberitaan yang beredar dapat dianalisis bahwa beberapa hambatan yang dihadapi oleh Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan E-budgeting , antara lain:
1.      Sumber daya manusia yang tidak memiliki keahlian memadai dalam mengoperasikan E-budgeting . Pada dasarnya pemerintah telah melakukan pelatihan penggunaan E-budgeting  tersebut, namun memang dari SDM yang ada di pemerintahan beberapa ada yang memang sudah lama berkerja dan sudah terbiasa dengan sistem penganggaran yang lama, dan memang sudah berusia sehingga cenderung tidak adaptif terhadap teknologi.
2.      Masih terdapat beberapa dinas SKPD yang menolak untuk menggunakan E-budgeting  
3.      Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di DKI Jakarta yang kurang dapat mengalokasikan anggaran untuk pengadaan barang secara satuan karena terbiasa dengan cara penganggaran terdahulu yakni sistem borongan atau “glondongan”
4.      Teknologi E-budgeting  DKI Jakarta sendiri yang masih sering mengalami crash dan tingkat kematangan website yang belum memadai.  Penulis sendiri saat mencoba mengakses E-budgeting  Pemprov DKI Jakarta sempat tidak dapat mengakses dikarenakan adanya crash dari website tersebut, fitur yang ditampilkan pun tidak selengkap Pemerintah Kota Surabaya.

Penerapan E-budgeting masih belom optimal, dibutuhkan perbaikan dalam 3 hal utama sebagai berikut:
1.      Technology To Support E-budgeting
            Masih kurang matangnya teknologi E-budgeting  ketika diluncurkan juga menjadi hambatan. Hal ini menyebabkan penggunaannya tidak dapat berjalan dengan baik. Terjadinya crash dan masalah–masalah lain dalam sistem akan menghambat pengerjaan anggaran itu sendiri. Website yang cenderung masih kurang lengkap jika dibandingkan dengan Pemkot Surabaya juga menjadi hal yang perlu menjadi perhatian. Website yang user friendly dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan tentunya menambah dukungan masyarakat akan penerapan E-budgeting  tersebut. Website yang cepat dan dapat diakses setiap saat tanpa perlu terjadi error dan sebagainya tentu akan semakin mendukung kinerja pemerintah daerah.

2.      Skill To Use E-budgeting
            Keahlian/skill yang tidak memadai dari dinas SKPD adalah salah satu hambatan yang ada, oleh karena itu untuk mengatasinya Pemprov perlu meningkatkan kembali pelatihan kepada setiap unit satuan kerja atas pengoperasian dari E-budgeting  tersebut. Mungkin memang telah dilakukan sebelumnya, tapi ternyata masih terdapat kebingungan dan ketidakmampuan, maka sebaiknya Pemprov mengintensifkan pelatihannya lagi dan tentu saja mengevaluasi apakah SKPD tersebut telah mampu menggunakan E-budgeting  dengan baik.

3.      Willingness To Use E-budgeting
            Masalah SKPD yang tidak mau menggunakan E-budgeting maka diperlukan pendekatan lebih dari pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk mensosialisasikan pentingnya penerapan E-budgeting  ke tingkat–tingkat SKPD dengan lebih intensif, Diperlukan sedikit kesan memaksa bahwa setiap SKPD harus seluruhnya menggunakan E-budgeting. Selain itu mungkin dapat dipertimbangkan untuk memberikan reward atau insentif bagi SKPD yang dapat berhasil menggunakan E-budgeting dengan baik sehingga berujung kepada perbaikan kinerja, pelayanan publik dan bebas dari praktik korupsi.

  







BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa penerapan E-budgeting adalah keputusan yang patut didukung karena dengan sistem ini diharapkan pengawasan dan proteksi akan anggaran dapat ditingkatkan sehingga kasus tindak korupsi semakin cepat dapat dideteksi dan diberantas. Selain itu, melalui E-budgeting anggaran daerah akan lebih transparansi terhadap  masyarakatnya. Tidak saja dalam hal tindak korupsi, melalui E-budgeting  pemerintah daerah dapat melakukan penghematan biaya penyusunan anggaran yakni biaya kertas dan sebagainya. Waktu yang dibutuhkan pun mejadi lebih cepat, mulai dari penyusunan hingga evaluasi anggaran karena data yang terintegrasi dan tersedia dengan baik.
E-budgeting hanya merupakan alat bantu untuk mengontrol pengeluaran dan penerimaan yang sudah disetujui. E-budgeting dibuat berdasarkan asumsi-asumsi. Salah di dalam membuat suatu asumsi, akan merugikan institusi, sehingga timbul over and under budget, yang akan mengacaukan budget lainnya. Sebagus dan sesempurna apapun sistem yang dipakai, semua akan tetap kembali kepada orang yang menjalankannya.

B.       Saran
Penerapan E-budgeting adalah bagian dari penerapan E-Government pada pemerintah (pusat dan daerah) agar terwujudnya pemerintahan yang transparan, partisipatif, efektif, efisien dan akuntabel. Oleh karena itu, mengingat penerapan E-budgeting sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik maka, kiranya pemerintah pusat membuat satu sistim atau aplikasi yang bisa digunakan secara serentak diseluruh Indonesia. Karena dengan demikian, pemerintah daerah yang masih belum ada gagasan penerapan E-budgeting dapat juga tergerak untuk menerapkannya.
Pemerintahan di daerah juga harus aktif untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu dalam bidang teknologi dan informasi serta mempersiapkan infastruktur yang dibutuhkan untuk itu. Dukungn dari berbagai pihak juga sangat dibutuhkan terutama para praktisi sistim informatika dan dukungan dari lembaga-lembaga pendidikan tinggi dan penelitian untuk mendukung usaha-usaha pemerintah daerah dalam menerapkan E-budgeting.











DAFTAR PUSTAKA


Cahyaning Satyka, Cahyaning. 2015. Analisis E Budgeting (Online) https://www.scribd.com/doc/259146258/Analisis-E-Budgeting/ diakses, 16 Juni 2017.

Dzumiroh, Lisniati.  2016. E-Budgeting untuk Melawan Korupsi APBD (Online) http://www.academia.edu/ diakses, 16 Juni 2017.

Gea, Fikar. 2016. E-Budgeting: Mengawal Aspirasi Masyarakat dari Politik Kepentingan (Online) http://teropong-bertaring.blogspot.co.id/ diakses, 16 Juni 2017.

Lianto Hidayat, Lianto. 2015. E-BUDGETING (Online) https://www.linkedin.com/pulse/e-budgeting-lianto-hidayat/ diakses, 16 Juni 2017.

Nuryanto, Hemat Dwi. E-budgeting Minimalkan Siluman (Opini). Koran Jakarta, 5 Maret 2015.

Pemerintah Kota Surabaya. 2017. E-budgeting (Online) https://ebudgeting.surabaya.go.id/new_portal/ diakses, 16 Juni 2017.

Suhariyanto, Eko S. 2016. Transparansi Anggaran Melalui E-Budgeting (Online) https://uangteman.com/blog/indonesia/transparansi-anggaran-melalui-e-budgeting/ diakses, 16 Juni 2017.

Wahid, Fathul. 2015. E-budgeting (Online) https://fathulwahid.wordpress.com/ diakses, 16 Juni 2017.


No comments: