BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
E-budgeting saat ini merupakan salah satu topik
utama yang hangat dan up to date untuk
diperbincangkan, setelah diterapkan di Surabaya dan DKI Jakarta serta
kemungkinan nanti akan diterapkan pula di Negara Kesatuan Republik Indonesia
dalam hal penyusunan APBN. Begitu besar reaksi masyarakat dalam menanggapi
penerapan E-budgeting tersebut dengan berbagai alasan dasar, seperti
bahwa E-budgeting membuat keuangan daerah menjadi transparan,
dapat dipertanggungjawabkan, dan bebas dari penyelewengan.
E-budgeting merupakan
salah satu bentuk manajemen perubahan yang dilakukan oleh beberapa pemerintah
daerah di Indonesia dalam menangani tindak korupsi oleh oknum–oknum yang tidak
bertanggung jawab.
Proses perubahan ini tentu saja ada yang setuju dan ada juga
yang kontra. Salah satunya Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie
Massardi yang menilai persoalannya bukan soal sukses atau tidaknya program E-budgeting dalam menangkal anggaran siluman, namun
program E-budgeting itu adalah bentuk pengebirian peran legislatif
di DPRD DKI. "Sistem E-budgeting itu
menjadi bentuk pengebirian legislatif dalam hal ini DPRD DKI dalam melakukan
fungsi pengawasan dan hak budgeting.
Karena E-budgeting adalah program
yang dirancang agar eksekutif (gubernur) berjalan tanpa ada control dari
parlemen," terang Adhie di Jakarta, Rabu (18/3) seperti informasi yang
dilansir indopos.co.id.
Sementara itu ada juga yang menanggapinya secara positif
yaitu MenPan–RB Asman Abnur "Saya
mengapresiasi daerah yang telah menerapkan E-budgeting. Namun E-budgeting
harus didasarkan pada kinerja yang akan diwujudkan (outcome). Saya harap
itu bisa dikembangkan," ujar Asman di Surabaya, Selasa (2/8). Menurutnya,
dengan menerapkan E-budgeting, maka
efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran bisa ditingkatkan. Hal ini
dikarenakan dalam implementasinya, program atau kegiatan 'siluman' bisa dicegah
melalui transparansi sistem penganggaran.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang tersebut, rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.
Apa itu E-budgeting?
2.
Apa saja tujuan dan manfaat dari E-budgeting?
3.
Apa saja keunggulan dari sistem E-budgeting?
4.
Siapa saja pihak yang berperan dalam penerapan
E-budgeting?
5.
Apa saja kelebihan dan kekurangan E-budgeting?
6.
Apa saja kecurangan yang bisa
terjadi serta solusinya dalam penerapan E-budgeting?
7.
Apa saja hambatan dalam penerapan E-budgeting?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui definisi E-budgeting.
2.
Untuk mengetahui tujuan dan
manfaat dari E-budgeting.
3.
Untuk mengetahui keunggulan dari
sistem E-budgeting.
4.
Untuk mengetahui pihak-pihak yang berperan dalam
penerapan E-budgeting.
5.
Untuk mengetahui kelebihan dan
kekurangan E-budgeting.
6.
Untuk mengetahui kecurangan yang bisa
terjadi serta solusinya dalam penerapan E-budgeting.
7.
Untuk mengetahui hambatan dalam
penerapan E-budgeting.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian E-budgeting
Konsep E-budgeting sesungguhnya
sama dengan konsep budgeting secara
tradisional. Untuk level perusahaan, jauh lebih flexible daripada di institusi pemerintah sehingga bisa diterapkan Flexible budgeting yaitu, budget yang akan berubah secara otomtis
jika suatu asumsi berubah. Misalnya, asumsi penerimaan meleset dibawah atau
diatas target, maka asumsi pengeluaran secara otomatis akan berubah tanpa perlu
lagi persetujuan dari pemegang saham.
Budget bukan merupakan alat kontrol
pengeluaran dan tidak menjamin adanya kecurangan karena budget dibuat berdasarkan asumsi. Ini yang perlu di catat. Seorang
auditor, akan terbantu dengan adanya budget
yang sudah di setujui. Paling tidak, mengetahui sesuatu pengeluaran telah
di setujui. Di dalam melaksanakan audit, selain terbantu oleh angka-angka yang
tertera di budget, realisasi budget (di dalam pemerintahan: pengguna
anggaran) justru jauh lebih sulit, untuk membuktikan ada tidaknya Keuntungan
yang diperoleh dari pelaksana anggaran. Jika seorang auditor di pemerintahan (BPK,
KPK) hanya berpedoman pada budget,
maka selalu ada celah untuk memperkaya diri sendiri, yaitu:
1.
Mulai dari penetapan rekanan pemerintah/Perusahaan.
2.
Permainan discount
volume. (Harga eceran dengan harga partai tentu beda)
3.
Saat pembelian/penjualan. Mulai dari permainan SPEC
teknis, harga, term of payment,
garansi/Jaminan purna jual, dan sebagainya.
4.
Jaminan/Komitmen kepada rekanan untuk memperoleh order,
itupun merupakan celah adanya korupsi.
5.
Pemberian pemberian rekanan kepada pejabat, baik cash
maupun barang dan jasa yang diberikan sebelum dan sesudah transaksi.
6.
Khusus terhadap pembelianJasa/Services, akan jauh lebih sulit melihat kewajaran suatu transaksi.
E-budgeting merupakan sebuah sistem keuangan yang disimpan
secara online dengan tujuan
transparansi bagi setiap pihak. Sistem ini diterapkan sebagai dokumentasi
penyusunan anggaran di sebuah daerah. Setiap orang bisa mengakses data-data
anggaran yang disusun oleh sebuah pemerintah daerah sehingga diharapkan bisa
mencegah upaya penggelapan dana atau kecurangan dari birokrasi setempat.
E-Budgeting
adalah sistem penyusunan anggaran secara elektronik, melalui penggunaan E-budgeting dalam sektor pemerintahan
diharapakan mampu memproteksi pelaksanaan penganggaran di Indonesia. Sistem ini
pertama kali diterapkan dan sekaligus menunjukkan kesukesan atas penerapannya
oleh Pemerintah Kota Surabaya yang dipimpin oleh Tri Rismaharini (Risma).
Penerapan sistem juga sesuai
dengan semangat Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 yang menyatakan
bahwa keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan
perundang - undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung
jawab dengan memperhatikan keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk
masyarakat.Pengertian Transparansi dalam PP 58/2005 ini diartikan sebagai
prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan
mendapatkan akses informasi seluas - luasnya tentang kuangan daerah dan diatur
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
B.
Tujuan dan Manfaat dari E-budgeting
E-budgeting diterapkan
untuk mendukung proses penyusunan anggaran. Seperti diketahui dalam proses
pembuatan Rencana Anggaran Belanja Daerah yang dilakukan tiap tahun mempunyai
proses yang cukup lama. Proses–proses yang ada antara lain mempersiapkan data
standar harga satuan, pembagian bagian anggaran, merancang usulan-usulan
kegiatan beserta rincian anggarannya oleh masing-masing unit satuan kerja,
pembahasan internal maupun dengan DPRD, setelah melalui satu kali atau lebih
revisi terbentuklah suatu rencana
anggaran yang bisa diterima oleh semua pihak dan dapat menunjukkan arah
pembangunan.
Proses tersebut dapat dikatakan lambat dan berbelit–belit,
menghabiskan waktu yang tidak sebentar. Selain itu terdapat isu lainnya selain
proses yang cenderung lama, proses penyusunan anggaran yang sudah berjalan
selama ini juga menggunakan kertas yang berlebih dan tidak efisien. Anggaran
untuk penyusunan anggaran pun terbilang tinggi.
Pengawasan yang lemah
dalam penyusunan anggaran, proteksi anggaran itu sendiri dan penggunaan
anggaran juga telah menjadi isu utama, seperti adanya “Anggaran Siluman”,
maupun praktik– raktik korupsi lainnya yang dilakukan pemerintah daerah. Tidak
adanya transparansi terhadap masyarakat luas juga menjadi masalah karena
pengawasan terbaik sebenarnya adalah dari rakyat sendiri.
Untuk mewujudkan satu sistim E-budgeting maka perlu memperhatikan 3 (tiga) faktor penting,
yaitu:
1.
People
Pengelolaan
sumber daya manusia (SDM) yang terdiri dari; operator komputer, analisis
Data/DSS, Administrator, dan lain-lain.
2.
Process
Proses ini
merupakan sistim informasi berupa; ebudgeting
yang terintegrasi dengan sitim lainnya eprocurement,
esourcing, edelivery, eperformance, eproject planning, aset, dan lain-lain.
3.
Technology
Teknologi terkait
dengan infrastruktur berupa; koneksi jaringan, situasi ruangan yang memadai,
data center, komputer, dan lain-lain.
Berdasarkan
isu–isu tersebut maka tujuan diterapkannya E-budgeting
dapat dirumuskan, antara lain:
1.
Memberikan proses yang lebih cepat dalam penyusunan anggaran.
2.
Menghemat penggunaan kertas sehingga akan mengurangi biaya
dalam penyusunan anggaran.
3.
Meningkatkan proteksi anggaran serta pengawasan atas anggaran
tersebut baik penggunaan maupun pada saat penyusunan.
4.
Mengatasi tindak korupsi melalui penyelewengan anggaran.
Manfaat dari E-Budgeting adalah
1. Kontrol
akan lebih mudah dilakukan
Hanya mereka yang berhak yang dapat
mengakses dan mengubah anggaran. Karenanya, pelacakan siapa mengisi apa
seharusnya juga dapat dilakukan dengan mudah (jika fitur ini dikembangkan).
Namun demikian, manfaat ini mewujud hanya jika asumsi orang yang berhak
tersebut adalah orang-orang terpercaya.
2. Kontrol
dapat dilakukan sejak tahap perencanaan
Pada kasus DKI Jakarta, E-Budgeting didesain untuk dapat menolak
usulan yang dianggap tidak relevan. Usulan anggaran yang “mengada-ada” dapat
diminimalkan. Ahok mengklaim, fitur ini dalam sistem eBudgeting di DKI Jakarta telah menolak usulan anggaran yang tidak
relevan sebesar Rp 5,3 triliun.
3. Tranparansi
anggaran dapat ditingkatkan
Saat ini, publik dapat melihat RAPBD
detil dua versi secara online, meski tidak pada situs web resmi. Rasa penasaran
publik terobati. Ke depan, RAPBD versi final, termasuk realisasinya secara detil
seharusnya juga dapat diakses oleh publik. Sampai hari ini, sangat sulit
mencari laporan realisasi APBD detil yang dapat diakses oleh publik. Masih
banyak pihak yang risih dengan berbagai alasan. Supaya tidak hanya menjadi
mimpi tanpa ujung, diperlukan keberanian khusus dari pada pemimpin pemerintahan
semua tingkat. “Kalau bersih kenapa harus risih”, bunyi slogan sebuah iklan.
4. Kontrol
realisasi anggaran akan menjadi lebih mudah dilakukan
Capaian pelaksanaan program dan
keterserapan anggaran bahkan dapat diketahui secara langsung ketika sudah
dilaporkan ke sistem. Dengan catatan, sistem eBudgeting memuat fitur ini. Dengan demikian, pemerintah menjadi
lebih akuntabel, karena setiap rupiah pengeluaran dapat dilacak dengan mudah.
C.
Keunggulan Sistem E-budgeting
Sistem E-budgeting ini
pun mulai membuktikan sejumlah keunggulannya dibandingkan dengan penerapan
dokumentasi keuangan secara konvensional. Beberapa keunggulannya seperti:
1. Mencegah
tindakan korupsi
Praktik
korupsi di sejumlah daerah terkadang bisa disamarkan dengan proses manipulasi
data keuangan. Dalam kurun waktu tertentu, pencatatan dana bisa diakali dengan
lebih mudah karena masih menggunakan sistem konvensional seperti aplikasi
Excel. Jadi, lumrah semisal ada penggelapan atau penggelembungan dana yang
tiba-tiba terjadi dalam sebuah data keuangan pemerintah daerah. Dengan
menerapkan sistem E-budgeting,
upaya-upaya tersebut bisa dicegah karena data yang telah diimput sudah tak bisa
diutak-atik lagi dan telah tersebar ke publik.
2. Prinsip
Transparansi Publik
Pemantauan
data keuangan sekaligus pengendaliannya oleh publik merupakan praktik dari
demokratisasi keuangan di sebuah pemerintah daerah. Warga bisa langsung
melayangkan keluhan jika mencurigai data yang tidak semestinya. Mereka juga
bisa memastikan apakah dana pajak yang telah dibayarkan sudah digunakan
sebagaimana mestinya. Transparansi publik merupakan kewajiban dari setiap
pemerintah daerah untuk mencegah dan mengantisipasi segala tindakan kecurangan
dalam pengelolaan APBD.
Prinsip
keterbukaan data informasi keuangan kepada masyarakat juga sudah diatur dalam
aturan perundangan yaitu: Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 tahun 2006.
Peraturan inilah yang menjadi pedoman penerapan sistem E-budgeting untuk setiap instansi pemerintahan daerah di Indoensia.
3. Efisiensi
Pendataan Keuangan
Sistem
pendataan keuangan pun bisa berlangsung secara efisien dan efektif. Dengan
menggunakan sistem dan jaringan terpadu, maka pemerintah daerah bisa langsung
mengendalikan dan mengevaluasi secara langsung. Di saat bersamaan, warga juga
bisa berperan aktif dalam mengawal data yang telah tersimpan secara online
tersebut.
Meski
sering dipuji sebagai sebuah terobosan kebijakan keuangan yang berpihak pada
masyarakat, tetap saja ada sebuah kelemahan yang sangat mengkhawatirkan.
Kelemahan itu terkait pada rentannya sistem pemerintah yang cenderung mudah
dibobol oleh hacker atau terkena
pengaruh virus online yang bisa merusak data. Tapi kemungkinan-kemungkinan
tersebut pastinya sudah diantasipasi melalui sistem keamanan yang diterapkan
dalam E-budgeting. Sejauh ini, lebih
banyak keunggulan yang menonjol dari sistem E-budgeting,
namun harus tetap mengedepankan optimalisasi dari segi teknis dan kemampuan
pengelolaan yang tepat dari SDM yang bertanggungjawab.
D.
Pihak yang berperan dalam
E-budgeting
Pihak yang berperan dalam E-budgeting serta tugas dan peran masing-masing pihak
dalam E-Bugdgeting antara lain adalah sebagai berikut:
1. SKDP. Setiap satuan dinas mempunyai
login untuk mengisi usulan kegiatan dan harga yang disesuaikan dengan anggaran
yang diberikan.
2. Tim Peneliti. Merupakan kelompok yang ditunjuk
untuk memonitoring anggaran dan usulan dari SKDP. Tim Peneliti berhak membuat
perubahan komponen yang diajukan SKDP.
3. Tim Data. Kelompok ini bertugas memeriksa
komponen yang diusulkan SKDP kena pajak atau tidak kena pajak. Selain itu Tim
Data dapat merubah komponen harga, menghapus komponen dan mengunci komponen.
4. Badan Perencanaan Kota (Bappeko). Bertugas menentukan program dan
anggaran SKDP.
5. Legislatif. Anggota Dewan dapat melihat usulan
perencanaan setiap satuan kerja.
6. Administrator. Dapat mengakses semua akses user
dan mengunci kegiatan yang sudah diusulkan satuan kerja.
E.
Kelebihan dan Kekurangan E-budgeting
1.
Kelebihan E-budgeting
a.
Fleksibilitas
E-budgeting menyediakan fleksibilitas dari kinerja organisasi.
Setiap perubahan dapat ditampung dengan mudah dan langsung tanpa melalui
latihan dalam memasukkan data.
b.
Menghilangkan tugas akuntansi rumit:
Membuat angka dari file yang berbeda, cut dan paste, masuk dan
meng-upload data dan rekonsiliasi
terus melakukan adalah tugas yang banyak. Manajer keuangan tidak memiliki waktu
untuk tugas-tugas yang berulang-ulang tersebut. Oleh karena itu, solusi
berbasis web memungkinkan departemen keuangan untuk menyalurkan energi mereka
pada perumusan strategi bukan pada kertas kerja.
c.
Aksesibilitas
E-budgeting menyediakan akses
anggaran dimana saja, kapan saja, dan memperluas ketersediaan pengguna anggaran
kepada masyarakat. Manajer perusahaan dan karyawan dengan tanggung jawab
penganggaran dapat memperoleh akses ke anggaran melalui Internet. Selain itu,
mereka dapat membuat perubahan dalam anggaran jika diperlukan, dan komponen
lainnya akan secara otomatis diperbarui.
d.
Keamanan
E-budgeting menggabungkan "check-out atau check-in" otomatis pada proses yang menyediakan banyak
fleksibilitas bagi distribusi pengguna, dan menjaga keamanan ketat untuk
informasi sensitif. Semua kegiatan dicatat untuk menyediakan jejak audit
lengkap untuk mempertahankan kontrol.
e.
Keanekaragaman
Karyawan di luar departemen keuangan tanpa memiliki
pengetahuan keuangan juga dapat secara aktif berpartisipasi dalam proses
penganggaran. Sebagai contoh, seorang manajer layanan pelanggan dengan tanggung
jawab perencanaan tenaga kerja membutuhkan aplikasi untuk melakukan studi rinci
individu karyawan dan bukan hanya kenaikan gaji, bonus, lembur, dll. E-budgeting dapat membantu melakukan hal ini dan masih
banyak lagi contoh lainnya.
f.
Strategic Planning
Tool
Sistem E-budgeting membantu
membangun beragam jenis anggaran seperti modal, biaya, sumber daya manusia dan
pendapatan dengan mudah dan fleksibilitas. Misalnya membantu menentukan periode
akuisisi aset dan juga menghitung depresiasi pada aset.
g.
Perencanaan Contingency:
E-budgeting memfasilitasi "what-if" dalam kemampuan modeling.
Misalnya controller akan mengusulkan
"apa yang akan terjadi jika kita meningkatkan pendapatan sebesar 15% atau
memotong R & D sebesar 2%". Aplikasi menunjukkan model hasilnya. Hal
ini mampu mendukung pembaruan massa dan perubahan melalui top-down dan
bottom-up revisi, sehingga individu dapat dengan cepat memperkirakan implikasi
dari keputusan mereka.
2. Kekurangan
E-budgeting
a.
Hanya sedikit dari pemerintah pusat dan daerah yang
memiliki staf anggaran atau akuntansi yang memiliki kemampuan yang memadai
untuk mengidentifikasi unit pengukuran dan melaksanakan analisis biaya.
b.
Banyak jasa dan aktivitas pemerintah tidak dapat
langsung terukur dalam satuan unit output atau biaya per unit yang dapat
dimengerti dengan mudah.
c.
Akun-akun dalam pemerintahan telah secara khusus
dibuat dengan dasar anggaran yang dikeluarkan (cash basis). Hal ini membuat pengumpulan data untuk keperluan
pengukuran kinerja sangat sulit, bahkan kadang kala tidak memungkinkan.
d.
Kadang kala, aktivitas langsung diukur biayanya
secara detail dan dilakukan pengukuran secara detail lainnya tanpa adanya
pertimbanga nmemadai yang diberikan pada perlu atau tidaknya aktivitas itu
sendiri. Dengan kata lain, tidak ada pertimbangan untuk menentukan apakah
aktivitas tersebut merupakan alat terbaik untuk mencapai tujuan organisasi.
e.
Cenderung menurunkan peran badan
legislatif dalam proses perumusan kebijaksanaan dan penentuan anggaran.
f.
Tidak terdapat kejelasan tentang
penanggung jawab dan siapa yang menanggung dampak dari setiap keputusan.
g.
Tidak semua kegiatan dapat distandarkan
dan diukur secara kuantitatif.
h.
Permainan discount volume (harga eceran dengan harga partai tentu beda).
i.
Saat pembelian/penjualan. Mulai dari
permainan spesifikasi teknis, harga, garansi atau jaminan purna jual, dan
sebagainya.
j.
Jaminan atau komitmen kepada rekanan untuk memperoleh order, itupun merupakan celah adanya
korupsi.
F. Kecurangan yang Bisa Terjadi
dan Solusinya dalam
E-budgeting
Nama
Pekerjaan
|
Permasalahan
yang bisa terjadi
|
Solusi
|
SKDP
|
Satuan dinas sengaja melebih-lebihkan anggaran
yang akan diajukan untuk kepentingan sendiri
|
Melakukan pengecekan dengan teliti anggaran biaya apakah
sesuai dengan apa yang direncanakan
|
Tim Peneliti
|
Melakukan perubahan anggaran biaya yang telah diusulkan
oleh SKDP untuk kepentingan tim peneliti
|
Memberikan hukuman yang tegas atas perubahan yang
telah dilakukan
|
Tim Data
|
Mengubah harga dan menghapus data yang penting sehingga
sistem menjadi kacau
|
Pemberian sangsi yang tegas dalam tindak
kecurangan pada saat penghapusan data
|
Badan Perencanaan Kota (Bappeko)
|
Menentukan program yang tidak sesuai untuk SKDP
|
Mengecek kembali apakah program sudah sesuai dengan
tugas yang diberikan
|
Administrator
|
Mengakses akun user untuk melakukan kejahatan atau
mengganti data data dari user
|
Pengawasan personel dan pemberian hukuman atas tindakan
kejahatan
|
G.
Hambatan dalam
Penerapan E-budgeting
Meski telah diterapkan
di DKI Jakarta dari awal 2014 hingga saat ini, namun E-budgeting belum
menunjukkan keberhasilan yang signifikan. Terbukti bahwa masih banyaknya
ditemukan “Anggaran Siluman” di tahun 2014, dan kasus korupsi di beberapa dinas
antara lain yakni Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan, dan sebagainya.
E-budgeting
memang
memiliki kelebihan proses yang cepat, transparansi dan efisiensi namun dalam
penerapannya terdapat beberapa hambatan. Berdasarkan isu–isu dan pemeberitaan
yang beredar dapat dianalisis bahwa beberapa hambatan yang dihadapi oleh
Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan E-budgeting
, antara lain:
1.
Sumber daya manusia yang tidak memiliki keahlian memadai
dalam mengoperasikan E-budgeting . Pada
dasarnya pemerintah telah melakukan pelatihan penggunaan E-budgeting tersebut, namun
memang dari SDM yang ada di pemerintahan beberapa ada yang memang sudah lama
berkerja dan sudah terbiasa dengan sistem penganggaran yang lama, dan memang
sudah berusia sehingga cenderung tidak adaptif terhadap teknologi.
2.
Masih terdapat beberapa dinas SKPD yang menolak untuk
menggunakan E-budgeting
3.
Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di DKI Jakarta yang
kurang dapat mengalokasikan anggaran untuk pengadaan barang secara satuan
karena terbiasa dengan cara penganggaran terdahulu yakni sistem borongan atau “glondongan”
4.
Teknologi E-budgeting DKI Jakarta sendiri yang masih sering
mengalami crash dan tingkat kematangan website yang belum memadai. Penulis sendiri saat mencoba mengakses E-budgeting Pemprov DKI Jakarta sempat tidak dapat
mengakses dikarenakan adanya crash dari website tersebut, fitur yang
ditampilkan pun tidak selengkap Pemerintah Kota Surabaya.
Penerapan E-budgeting masih belom optimal,
dibutuhkan perbaikan dalam 3 hal utama sebagai berikut:
1.
Technology To
Support E-budgeting
Masih kurang
matangnya teknologi E-budgeting ketika diluncurkan juga menjadi hambatan. Hal
ini menyebabkan penggunaannya tidak dapat berjalan dengan baik. Terjadinya crash dan masalah–masalah lain dalam
sistem akan menghambat pengerjaan anggaran itu sendiri. Website yang cenderung masih kurang lengkap jika dibandingkan
dengan Pemkot Surabaya juga menjadi hal yang perlu menjadi perhatian. Website yang user friendly dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan tentunya
menambah dukungan masyarakat akan penerapan E-budgeting
tersebut. Website yang cepat dan dapat diakses setiap saat tanpa perlu
terjadi error dan sebagainya tentu
akan semakin mendukung kinerja pemerintah daerah.
2.
Skill To Use E-budgeting
Keahlian/skill yang tidak memadai dari dinas SKPD
adalah salah satu hambatan yang ada, oleh karena itu untuk mengatasinya Pemprov
perlu meningkatkan kembali pelatihan kepada setiap unit satuan kerja atas
pengoperasian dari E-budgeting tersebut. Mungkin memang telah dilakukan
sebelumnya, tapi ternyata masih terdapat kebingungan dan ketidakmampuan, maka
sebaiknya Pemprov mengintensifkan pelatihannya lagi dan tentu saja mengevaluasi
apakah SKPD tersebut telah mampu menggunakan E-budgeting dengan baik.
3.
Willingness To Use E-budgeting
Masalah SKPD yang
tidak mau menggunakan E-budgeting maka diperlukan pendekatan
lebih dari pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk mensosialisasikan pentingnya
penerapan E-budgeting ke tingkat–tingkat SKPD dengan lebih intensif,
Diperlukan sedikit kesan memaksa bahwa setiap SKPD harus seluruhnya menggunakan
E-budgeting. Selain itu mungkin dapat
dipertimbangkan untuk memberikan reward atau insentif bagi SKPD yang dapat
berhasil menggunakan E-budgeting
dengan baik sehingga berujung kepada perbaikan kinerja, pelayanan publik dan
bebas dari praktik korupsi.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil
pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa penerapan E-budgeting adalah keputusan yang patut didukung karena dengan
sistem ini diharapkan pengawasan dan proteksi akan anggaran dapat ditingkatkan
sehingga kasus tindak korupsi semakin cepat dapat dideteksi dan diberantas.
Selain itu, melalui E-budgeting anggaran
daerah akan lebih transparansi terhadap
masyarakatnya. Tidak saja dalam hal tindak korupsi, melalui E-budgeting pemerintah daerah dapat melakukan penghematan
biaya penyusunan anggaran yakni biaya kertas dan sebagainya. Waktu yang
dibutuhkan pun mejadi lebih cepat, mulai dari penyusunan hingga evaluasi anggaran
karena data yang terintegrasi dan tersedia dengan baik.
E-budgeting hanya merupakan alat bantu untuk
mengontrol pengeluaran dan penerimaan yang sudah disetujui. E-budgeting
dibuat berdasarkan asumsi-asumsi. Salah di dalam membuat suatu asumsi, akan
merugikan institusi, sehingga timbul over
and under budget, yang akan mengacaukan budget
lainnya. Sebagus dan sesempurna apapun sistem yang dipakai, semua akan tetap
kembali kepada orang yang menjalankannya.
B.
Saran
Penerapan E-budgeting adalah
bagian dari penerapan E-Government
pada pemerintah (pusat dan daerah) agar terwujudnya pemerintahan yang
transparan, partisipatif, efektif, efisien dan akuntabel. Oleh karena itu,
mengingat penerapan E-budgeting
sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik maka, kiranya
pemerintah pusat membuat satu sistim atau aplikasi yang bisa digunakan secara
serentak diseluruh Indonesia. Karena dengan demikian, pemerintah daerah yang
masih belum ada gagasan penerapan E-budgeting
dapat juga tergerak untuk menerapkannya.
Pemerintahan di daerah juga harus aktif untuk mempersiapkan
sumber daya manusia yang mampu dalam bidang teknologi dan informasi serta
mempersiapkan infastruktur yang dibutuhkan untuk itu. Dukungn dari berbagai
pihak juga sangat dibutuhkan terutama para praktisi sistim informatika dan
dukungan dari lembaga-lembaga pendidikan tinggi dan penelitian untuk mendukung
usaha-usaha pemerintah daerah dalam menerapkan E-budgeting.
DAFTAR PUSTAKA
Cahyaning
Satyka, Cahyaning. 2015. Analisis E
Budgeting (Online)
https://www.scribd.com/doc/259146258/Analisis-E-Budgeting/ diakses, 16 Juni 2017.
Dzumiroh, Lisniati.
2016. E-Budgeting untuk Melawan Korupsi APBD (Online) http://www.academia.edu/ diakses, 16
Juni 2017.
Gea,
Fikar. 2016. E-Budgeting: Mengawal Aspirasi Masyarakat dari Politik Kepentingan
(Online) http://teropong-bertaring.blogspot.co.id/ diakses, 16
Juni 2017.
Lianto
Hidayat, Lianto. 2015. E-BUDGETING
(Online) https://www.linkedin.com/pulse/e-budgeting-lianto-hidayat/
diakses, 16 Juni 2017.
Nuryanto, Hemat Dwi. E-budgeting
Minimalkan Siluman (Opini). Koran Jakarta, 5 Maret 2015.
Pemerintah Kota Surabaya. 2017. E-budgeting
(Online) https://ebudgeting.surabaya.go.id/new_portal/
diakses, 16 Juni 2017.
Suhariyanto, Eko S. 2016.
Transparansi Anggaran Melalui
E-Budgeting (Online)
https://uangteman.com/blog/indonesia/transparansi-anggaran-melalui-e-budgeting/
diakses, 16 Juni 2017.
Wahid, Fathul. 2015. E-budgeting
(Online) https://fathulwahid.wordpress.com/ diakses, 16 Juni 2017.
No comments:
Post a Comment