BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kehidupan manusia
semakin bergantung kepada teknologi, satu di antaranya adalah Teknologi
Informasi yang didukung oleh perkembangan teknologi elektronika dan
telekomunikasi. Suatu kenyataan bahwa dalam kehidupan keseharian kita, secara
sadar atau tidak, selama ini kita telah memanfaatkan layanan jasa yang berbasis
Teknologi Informasi tersebut dalam berbagai bentuk kegiatan.
Saat ini,
transaksi elektronik adalah suatu hal yang tidak mungkin terhindarkan. Electronic
Commerce (e-commerce) adalah suatu contoh produk dari kemajuan
Teknologi Informasi, dimana transaksi bisnis tidak lagi dilakukan secara
konvensional, yang mengharuskan pembeli berinteraksi langsung dengan penjual
(secara fisik) atau adanya keharusan menggunakan uang tunai (cash). Tetapi penjual diwakili oleh
suatu sistem yang melayani pembeli secara online
dengan melalui media jaringan komputer. Dalam melakukan transaksi, pembeli
“berhadapan” dan berkomunikasi dengan sistem yang “mewakili” penjual. Sudah
barang tentu, e-commerce ini membutuhkan sistem yang mampu menjamin
keamanan transaksi tersebut.
Pengembangan
iptek dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Maka secara langsung
peran informatikawan yang menguasai bidang iptek tersebutlah yang paling
berperan banyak dalam hal penemuan-penemuan ide. Komputer dengan sistem canggih
yang ada saat ini merupakan hasil dari analisis sistem dan peran programmer
yang mampu mengembangkan kemampuan komputer yang ada sebelumnya. Tanpa adanya
seorang informatikawan handal, kemajuan iptek secara langsung maupun tidak
langsung akan terhambat. Teknologi yang bermanfaat dalam upaya mempermudah
hidup manusia berada dalam kondisi stagnan tanpa adanya inovasi kemajuan, peran
para ahli komputer sangat diperlukan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang tersebut, rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.
Apa itu e-commerce?
2.
Bagaimana perkembangan e-commerce
dilihat dari segi IPTEK?
3.
Apa peran informatikawan
dilihat dari aspek pendukung, komponen, dan lingkungan e-commerce?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui
definisi e-commerce.
2.
Untuk memahami
perkembangan e-commerce dalam sudut pandang IPTEK.
3.
Untuk mengetahui
penjelasan peran informatikawan dilihat dari aspek pendukung, komponen, dan
lingkungan e-commerce.
BAB II
PEMBAHASAN
A. E-Commerce
Dikutip dari
Wikipedia, perdagangan elektronik atau e-dagang (bahasa Inggris: Electronic
commerce, juga e-commerce) didefinisikan sebagai penyebaran,
pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik
seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana
elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis,
dan sistem pengumpulan data otomatis. Adapun pengetian E-Commerce menurut para ahli:
Ø E-Commerce adalah suatu
proses membeli dan menjual produk-produk secara elektronik oleh konsumen dan
dari perusahaan ke perusahaan dengan komputer sebagai perantara transaksi
bisnis. (Laudon & Laudon .1998).
Ø E-Commerce atau yang biasa
disebut juga dengan istilah Ecom atau Emmerce atau EC merupakan
pertukaran bisnis yang rutin dengan menggunakan transmisi Electronic Data
Interchange (EDI), email, electronic bulletin boards, mesin
faksimili, dan Electronic Funds Transfer yang berkenaan dengan
transaksi-transaksi belanja di Internet shopping, Stock online dan
surat obligasi, download dan penjualan software, dokumen, grafik, musik, dan
lain-lainnya, serta transaksi Business to Business (B2B). (Wahana
Komputer Semarang, 2002).
Ø Ecommerce is a
dynamic set of technologies, applications, and bussines process that link
enterprises, consumers, and communities through electronics transactions and
the electronic exchange of goods, services, and informations. (David Baum
.1999).
Ø E-Commerce merupakan satu
set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan
perusahaan,konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan
perdagangan barang, pelavanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik.
(Onno. W. Purbo).
Definisi dari E-Commerce
ditinjau dalam 4 perspektif berikut:
Ø Dari perspektif komunikasi
E-Commerce adalah
pengiriman barang, layanan, informasi, atau pembayaran melalui jaringan
komputer atau melalui peralatan elektronik lainnya.
Ø Dari perspektif proses bisnis
E-Commerce adalah aplikasi
dari teknologi yang menuju otomatisasi dari transaksi bisnis dan aliran kerja.
Ø Dari perspektif layanan
E-Commerce merupakan suatu
alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk
memangkas biaya layanan (service cost) ketika meningkatkan kualitas
barang dan meningkatkan kecepatan layanan pengiriman.
Ø Dari perspektif online
E-Commerce menyediakan
kemampuan untuk membeli dan menjual barang ataupun informasi melalui internet
dan sarana online lainnya. (Kalakota dan Whinston .1997).
1. Aspek
pendukung E-Commerce
Guna menjalankan bisnis elektronis, dibutuhkan aspek-aspek
pendukung yang tidak persis sama dengan bisnis yang konvensional, olehkarena
pembeli tidak secara langsung berinteraksi dengan penjual. Beberapa aspek yang
penting untuk diperhatikan adalah:
a.
Aspek Hukum (Legal): Hukum
yang mengatur proses bisnis pada e-commerce untuk melindungi hak pembeli
dan perusahaan penjual, misalnya untuk menyatakan bahwa suatu transaksi
dinyatakan sah atau tidak.
b.
Aspek Etika Bisnis
Elektronis: Kode etik yang harus ditaati oleh perusahaan dalam kaitan dengan
hubungan antar perusahaan elektronis ataupun antara perusahaan dengan pelanggan
(misalnya tentang kerahasiaan identitas pelanggan).
c.
Aspek Teknologi: Berkaitan
dengan teknologi pendukung e-commerce, baik perangkat keras (hardware),
maupun perangkat lunak (software) yang handal (reliable) dan aman
(secure).
d.
Aspek Ekonomi Global: Sebagai
landasan yang berlaku universal di semua negara bagi para pelaku e-commerce.
Keseluruhan aspek tersebut perlu dikaji secara mendalam dan dipersiapkan
dengan baik untuk mendukung perkembangan e-commerce.
2. Komponen E-Commerce
Ditinjau dari sisi Teknologi Informasi, kegiatan E-Commerce harus
didukung oleh komponen-komponen perangkat keras (hardware) dan perangkat
lunak (software) yang membangun:
a.
Situs WEB: merupakan sebuah
sistem komputer yang bertindak sebagai server bagi transaksi bisnis dan
dilengkapi sistem basis data untuk Datawarehouse.
b.
Jaringan komunikasi data
(jaringan komputer): sebagai media lalulintas data antara client (pembeli)
dan server (situs WEB).
c.
Protokol komunikasi data:
berupa kumpulan aturan komunikasi data yang mengendalikan pertukaran
(pengiriman/penerimaan) data.
d.
Antarmuka pemakai (user
interface): pada sisi pengguna, sistem komputer client harus dilengkapi dengan
perangkat lunak browser untuk mengakses data/informasi yang ada pada sistus WEB
(misal: Explorer, Netscape).
3.
Lingkungan E-Commerce
Kegiatan E-Commerce membutuhkan dukungan lingkungan di luar
perusahaan, baik untuk transaksi keuangan maupun untuk pengiriman barang.
Seperti yang telah disinggung di atas, pembayaran dilakukan secara elektronis
menggunakan jasa perbankan atau institusi finansial lainnya. Sedangkan
pengiriman barang melibatkan perusahaan ekspedisi barang (freight forwarder)
yang memiliki jaringan luas.
Dalam hal transaksi keuangan untuk pembayaran harga barang yang
dibeli, perusahaan elektronis harus menggunakan jasa jaringan perbankan
internasional, dimana pembayaran dilakukan dengan satu jenis mata uang yang
disepakati sebagai alat pembayaran yang sah (dalam US$ misalnya). Prosedur
pembayaran tersebut tentu harus mengikuti aturan yang berlaku dalam sistem
Perbankan Internasional.
Pengiriman barang dari gudang perusahaan ke tangan pembeli bukan
suatu hal yang sederhana, karena pengiriman lintas negara harus mengikuti
aturan bea-cukai di negara pengirim maupun penerima. Oleh sebab itu, jasa
pengiriman barang ini menjadi sangat vital, karena membutuhkan jasa pengiriman
yang cepat dan aman.
Penetrasi
smartphone di Indonesia membawa efek domino ke beberapa ranah bisnis lainnya,
seperti bisnis E-Commerce di negara ini. Para E-Commerce beramai-ramai
menggeluti aplikasi mobile demi menarik lebih banyak pendapatan. Beberapa di
antaranya merupakan nama-nama besar seperti Blibli, Kaskus, Tokopedia, Lazada,
Zalora, OLX, BukaLapak, dan Elevenia.
4.
Model-model E-Commerce
Beberapa macam model-model e-commerce:
Ø B2C (business
to consumer)
B2C adalah model
E-Commerce dimana pelaku bisnisnya adalah perusahaan sehingga proses
transaksi dan interaksinya adalah antara satu perisahaan dengan perisahaan
lainnya.
Contoh model E-Commerce
ini adalah beberapa situs e-banking yang melayani transaksi antar
perusahaan.
Karakteristik
B2C:
a.
Penjualan secara eceran dari company/ badan bisnis langsung
ke konsumen akhir.
b.
Produk eceran yang sangat beraneka ragam.
c.
Pembayaran secara on-line menggunakan kartu kredit.
d.
Berbelanja dengan sangat mudah.
e.
Usaha berpromosi dengan menggunakan penjualan silang antara
produsen dengan konsumen atau dengan adanya potongan harga.
Keuntungan B2C:
a.
Akses ke pasar global secara langsung.
b.
Penghematan waktu dan tempat.
c.
Pengurangan biaya yang sangat berarti.
d.
Kesediaan penuh: 24 jam perhari dan 7 hari perminggu.
e.
Berbelanja secara on-line tidak sesulit dari apa yang biasa
didapat di pasar tradisional.
f.
Mudah dalam penggunaannya, tidak memerlukan kepandaian khusus.
g.
Banyak pilihan yang didapat dengan mudah ditambah dengan
kerahasiaan yang dijamin.
h.
Product-on-demand (apa yang anda
perlukan akan anda dapatkan).
Ø B2B (business
to business)
B2B adalah model
E-Commerce dimana pelaku bisnisnya adalah perusahaan, sehingga proses
transaksi dan interaksinya adalah antara satu perisahaan dengan perisahaan
lainnya. Contoh model E-Commerce ini adalah beberapa situs e-banking yang
melayani transaksi antar perusahaan.
Karakteristik
transaksi B2B pada umumnya:
a.
Penjualan barang/jasa dalam jumlah yang banyak atau borongan.
b.
Biasanya dengan harga yang khusus/lebih murah, karena
pembelian dilakukan dengan jumlah banyak guna dijual kembali.
c.
Koneksi on-line antara vendor dengan pembeli.
Keuntungan B2B
a.
Pencapaian kesempatan berkompetisi secara nyata.
b.
Produktivitas kerja yang besar dan postensial.
c.
Penghematan waktu dalam melakukan transaksi.
d.
Berkurangnya biaya yang harus dikeluarkan (Proses yang cepat,
transparan, dan harga yang lebih murah).
Pengurangan biaya atau pengeluaran:
•
Cisco System ($ 3.5 billion dalam pengurangan biaya pada tahun 1998).
• DELL Computer
Corporation (over $ 1.7 million/day).
Ø C2B
(consumen to business)
C2B adalah model
E-Commerce dimana pelaku bisnis perorangan atau individual melakukan
transaksi atau interaksi dengan suatu atau beberapa perusahaan. JenisE-Commerce
seperti ini sangat jarang dilakukan di Indonesia. Contoh portal E-Commerce
yang menerapkan model bisnis seperti ini adalah priceline.com.
Ø C2C (consumen
to consumen)
C2C adalah model
E-Commerce dimana perorangan atau individu sebagai penjual berinteraksi
dan bertransaksi langsung dengan individu lain sebagai pembeli.Konsep E-Commerce
jenis ini banyak digunakan dalam situs online auctionatau lelang
secara online. Contoh portal E-Commerce yang menerapkan konsep C2C
tokobagus.com.
Ø B2B2C
Adalah model E-Commerce
dimana suatu perusahaan akan bersifat sebagai broker atau perantara
dari perusahaan lain yang akan berinteraksi dan bertransaksi dengan konsumen
atau pembeli.
Ø G2C (government
to customer)
G2C adalah model
E-Commerce dimana suatu perusahaan milik pemerintah bertindak sebagai
penjual dan masyarakat bertindak sebagai customer. Contoh PLN.
Dari beberapa
model di atas, dilakukan setelah ada penelitian terhadap beberapa transaksi
yang dilakukan disekitar kita. Cara membedakan model-model E-Commerce diatas
adalah dengan cara melihat pelaku-pelaku bisnis dan cara layanan yang
ditawarkan.
5. Struktur
dan Klasifikasi E-Commerce
Ø Business-to-Consumer
(B2C):
transaksi online terjadi antara perusahaan dengan konsumen individual.
Ø Business-to-Employee
(B2E):
layanan yang disediakan sebuah perusahaan pada karyawannya untuk memudahkan
urusan karyawan dengan perusahaan.
Ø Government-to-Citizen
(G2C):
Pelayanan Negara Pada Warganya.
Ø Business-to-Business
(B2B):
perusahaan melakukan transaksi online dengan perusahaan lain.
Ø Business-to-Business-to-Consumer
(B2B2C):
model EC dimana suatu perusahaan menjadi perantara (broker) antara
perusahaan lain dengan konsumennya.
Ø Consumer-to-Business
(C2B):
model EC dimana individu menggunakan portal Internet untuk menjual produk atau
jasa kepada suatu perusahaan, atau untuk mencari penjual atas produk atau jasa
yang diperlukannya.
Ø Consumer-to-Consumer
(C2C):
model EC dimana konsumen menjual (bertransaksi) langsung kepada konsumen lain.
Ø Mobile Commerce
(M-commerce): E-Commerce dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas
wireless. Misal: penggunaan handphone untuk berbelanja melalui internet
6.
Cara Kerja E-Commerce:
1.
Konsumen melihat situs web (website) untuk melakukan
proses e-commerce.
2.
Konsumen melakukan pemilihan produk di situs web dan
melakukan pemesanan produk yang telah dipilih. Konsumen juga memberikan data
pribadi seperti nama, alamat, dan nomor telepon pengiriman secara lengkap.
3.
Setelah memilih produk, konsumen kemudian melakukan
pembayaran sesuai dengan sistem pembayaran yang telah ditetapkan. Sistem
pembayaran ini disesuaikan dengan sistem yang ada di toko online tersebut.
Secara umum, sistem pembayaran yang ada di toko online terdiri dari beberapa
metode, diantaranya adalah:
a.
Kartu Kredit
Dalam hal ini pengelola toko bekerja sama dengan perusahaan
yang menyediakan layanan pembayaran melalui kartu kredit yang disebut sebagai “payment
gateway”. Payment gateway inilah yang menjadi penghubung antara toko
online, perusahaan penerbit kartu kredit (VISA, MASTER, AMEX), dan juga dengan
Bank Penerbit kartu.
b.
Transfer Bank
Pengelola toko menyediakan nomor rekening khusus yang
disediakan bagi konsumen untuk melakukan pembayaran. Transfer bisa dilakukan
melalui setoran tunai di Bank, transfer melalui ATM, Internet Banking,
ataupun Mobile Banking.
c.
Cash on Delivery
Pembayaran yang dilakukan di tempat pada saat pengiriman produk.
Model pembayaran semacam ini biasanya dilakukan untuk konsumen yang sudah
dikenal terlebih dahulu karena sudah melakukan transaksi sebelumnya dan proses
pembayaran ini juga biasanya dilakukan jika konsumen belum percaya kepada
penjual sehingga pembeli dapat mengecek barangnya terlebih dahulu.
4.
Pengelola toko online kemudian melakukan verifikasi apakah
pembayaran yang dilakukan sudah benar atau belum. Proses verifikasi ini penting
untuk menghindari berbagai penipuan pembayaran. Verifikasi dilakukan dengan
melakukan pengecekan apakah pembayaran sudah masuk di rekening perusahaan atau
belum kemudian order diproses.
5.
Setelah dipastikan bahwa pembayaran telah terjadi, pengelola
toko online kemudian melakukan pengecekan stok barang. Pengecekan stok barang
ini ada dua macam:
a.
Untuk produk yang dijual sendiri, maka pengecekan dilakukan
di gudang sendiri.
b.
Untuk produk yang berasal dari supplier, maka pengecekan
dilakukan melalui supplier toko.
6.
Setelah barang ada, selanjutnya adalah melakukan pengiriman
ke alamat penerima yang telah ditetapkan oleh pembeli. Pengiriman bisa jadi
dilakukan ke alamat pembeli, ataupun jika dilakukan sebagai hadiah, maka
dikirim ke alamat penerima hadiah.
7.
Pengiriman dilakukan oleh kurir, baik kurir perusahaan
ataupun kurir dari pihak ketiga yang ditunjuk. Kurir mendokumentasikan melalui
foto penerimaan barang sebagai tanda bukti, ataupun meminta tanda tangan dari
penerima. Bukti penerimaan ini kemudian disimpan, dan bisa juga dikirim copy-nya
kepada pembeli melalui email.
Barang yang
biasa dijual di E-Commece:
- Alat Musik
- Kamera
- Buku
-
Komputer/Laptop
- Elektronik
- Peralatan
Sekolah
- Peralatan
Dapur
- Peralatan
Otomotif
- dll.
Jasa yang biasa
dijual di E-Commerce:
- Instalasi
Komputer
- Design Grafis
- Pembuatan
Website
- Pembuatan
Aplikasi atau Sistem
- Penulisan
Artikel
- Pembuatan
Transkrip
- Pengelolaan
Iklan
- dll
7.
Aplikasi E-Commerce
Dilihat dari
jenisnya, E-Commerce kerap dibagi menjadi dua kategori, yaitu B-to-B dan
B-to-C. Prinsip pembagian ini dilandasi pada jenis institusi atau komunitas
yang melakukan interaksi perdagangan dua arah. Jika dilihat dari perspektif
lain, yaitu berdasarkan jenis aplikasi yang dipergunakan, E-Commerce dapat
dikategorikan menjadi 4 (empat) tipe: I-Market, Customer Care, Vendors
Management, dan Extended Supply Chain (Fingar, 2000).
a.
I-Market
Internet Market (I-Market)
didefinisikan sebagai suatu tempat atau arena di dunia maya dimana calon
pembeli dan penjual saling bertemu untuk melakukan transaksi secara elektronis
melalui medium internet. Dari definisi tersebut terlihat bahwa tipe bisnis yang
terjadi adalah B-to-C karena sebagai penjual produk atau jasa, perusahaan
berusaha menghubungkan dirinya dengan I-Market yang notabene merupakan
komunitas para pengguna internet yang ada di seluruh dunia.
Prinsip yang dipegang dalam tipe ini adalah perusahaan
menyediakan berbagai informasi lengkap mengenai seluruh produk atau jasa yang
ditawarkan melalui internet, dengan harapan bahwa ada calon pelanggan yang pada
akhirnya melakukan pemesanan atau pembelian terhadap produk atau jasa tersebut
(order).
b.
Customer Care
Tipe aplikasi E-Commerce kedua adalah suatu usaha dari
perusahaan untuk menjalin hubungan interaktif dengan pelanggan atau konsumen
yang telah dimilikinya. Jika pada waktu terdahulu perusahaan biasanya
menyediakan nomor telepon bebas pulsa (toll free) sebagai sarana yang
dapat dipergunakan pelanggan untuk bertanya, berdiskusi, atau menyampaikan
keluhan sehubungan dengan produk atau jasa yang telah atau akan dibelinya.
Nomor telepon ini pada dasarnya dihubungkan dengan pusat informasi perusahaan
atau call center.
Dengan berkembangnya internet, maka dengan mudah konsumen
dapat berhubungan dengan customer service perusahaan selama 24 jam melalui
situs terkait. Seperti halnya dengan I-Market, sebagian besar aplikasi
yang dipergunakan bersifat B2C.
c.
Vendors
Management
Hakikat dari sebuah bisnis adalah melakukan transformasi
“bahan mentah” menjadi sebuah produk atau jasa yang ditawarkan kepada konsumen.
Dengan kata lain, mayoritas perusahaan pastilah memiliki pemasok (supplier)
“bahan mentah” tersebut. Disamping itu, berbagai aktivitas penunjang seperti
proses administrasi, pengelolaan SDM, dan lain sebagainya kerap membutuhkan
beragam barang yang harus dibeli dari perusahaan lain. Proses pembelian yang
berlangsung secara kontinyu dan berulang secara periodik tersebut pada dasarnya
memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap pengeluaran total perusahaan (cost
center). Tipe B-to-B merupakan platform transaksi yang diterapkan dalam
tipe E-Commerce ini.
d.
Extended Supply
Chain
Supply Chain adalah urutan proses atau aktivitas yang dijalankan
perusahaan mulai dari “bahan mentah” (raw materials) dibeli sampai
dengan produk jadi ditawarkan kepada calon konsumen. Proses generik yang biasa
dilakukan dalam supply chain adalah: pengadaan bahan mentah, penyimpanan
bahan mentah, produksi atau operasi bahan mentah menjadi bahan baku/jadi,
penyimpanan bahan baku/jadi, distribusi, pemasaran dan penjualan, serta
pelayanan purna jual.
Tidak seperti perusahaan konvensional dimana proses dari hulu
ke hilir ini dilakukan secara penuh dan menyeluruh oleh perusahaan, untuk dapat
berkompetisi di era globalisasi seperti saat ini, perusahaan harus menjalin
kerja sama dengan rekanan bisnis yang lain (collaboration to compete).
Jelas terlihat bahwa seperti halnya tipe E-Commerce Vendor Management, prinsip B-to-B merupakan platform yang
diterapkan dalam pengembangan E-Commerce terkait.
8.
Kelebihan dan Kekurangan E-Commerce
Ada tiga aspek
kelebihannya, yaitu:
I. Kelebihan bagi
organisasi
a.
Dapat memperluas pasar hingga pada taraf global/International.
b.
Mengurangi biaya pembuatan, pendistribusian, pengambilan dan
pengelolaan.
c.
Meningkatkan brand perusahaan.
d.
Dapat menyediakan pelayanan kepada pelanggan yang lebih baik.
e.
Mempercepat dan efisiensi proses bisnis.
II. Kelebihan bagi
pelanggan
a.
Mampu memberikan pilihan serta kecepatan dalam pengiriman.
b.
Dengan banyaknya pilihan pelanggan dapat membandingkan harga
satu dengan lainnya.
c.
Dapat melakukan review komentar terkait produk.
d.
Dapat memberikan informasi lebih cepat.
e.
Dapat memberikan layanan tanpa ada batasan waktu 1 x 24 jam.
III. Kelebihan bagi
masyarakat
a.
Tidak perlunya perjalanan dalam kegiatan jual beli.
b.
Dapat mengurangi biaya produk, sehingga harga seharusnya
dapat lebih terjangkau.
c.
Dapat membantu pemerintah dalam pemberian pelayanan publik.
Sementara
kekurangannya dalam dua aspek, yakni:
I. Kekurangan dari
segi teknis
a.
Jika emplementasi buruk maka dapat terjadi kelemahan
keamanan, keandalan dan standar sistem yang ada.
b.
Perubahan/perkembangan industri perangkat lunak sangatlah
cepat.
c.
Jika terjadi kendala pada bandwidth, maka dapat
terjadi kegagalan TI.
d.
Kesulitan dalam integrasi sistem.
e.
Terjadi masalah pada kompatibilitas sistem.
II. Kekurangan
dari segi non-teknis
a.
Mahalnya biaya pembuatan/pembangunan sebuah sistem
E-Commerce.
b.
Tingkat kepercayaan pelanggan yang kurang terhadap situs
E-Commerce.
c.
Sulitnya untuk memastikan keamana dan privasi dalam setiap
transaksi secara online.
d.
Kurangnya perasaan dalam kegiatan jual beli.
e.
Aplikasi ini terus berkembang dengan sangat cepat.
f.
Masih belum murah dan amannya akses Internet pada suatu
negara tertentu.
9. Batasan
E-Commerce
Ø Batasan Teknis
a.
Kurangnya pengakuan standar secara universal untuk kualitas,
keamanan dan kehandalan.
b.
Bandwidth telekomunikasi
yang tidak mencukupi.
c.
Masih melibatkan tools pengembangan perangkat lunak.
d.
Kesulitan dalam mengintegrasikan Internet dan perangkat lunak
ecommerce dengan aplikasi-aplikasi lain dan basis data.
e.
Memerlukan web server khusus sebagai tambahan untuk
server jaringan.
f.
Mahal dan ketidaknyamanan akses internet untuk pengguna.
Ø Batasan Non
Teknis
a.
Permasalahan legal yang tidak terpecahkan.
b.
Kurangnya peraturan pemerintah dan standar industri nasional
maupun internasional.
c.
Kurangnya metodologi yang mapan untuk menjamin penyesuaian
dan keuntungan dari e-commerce.
d.
Banyak penjual dan pembeli menunggu E-Commerce stabil,
sebelum mereka terlibat di dalamnya.
e.
Penolakan pelanggan untuk berubah dari toko nyata secara
fisik menjadi toko virtual. Orang belum begitu percaya terhadap transaksi tanpa
tatap muka secara langsung.
f.
Persepsi bahwa E-Commerce mahal dan tidak aman.
g.
Jumlah penjual dan pembeli yang tidak mencukupi untuk
keuntungan operasi e-commerce.
h.
Persepsi bahwa E-Commerce tidak aman.
i.
Legal issues yang belum pasti (ketidakjelasan hukum).
10. Hukum
E-Commerce
Aturan terkait E-Commerce
telah banyak diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan. Pengaturan E-Commerce itu memberikan kepastian dan
kesepahaman mengenai apa yang dimaksud dengan Perdagangan Melalui Sistem
Elektronik (selanjutnya disingkat PMSE) dan memberikan perlindungan dan
kepastian kepada pedagang, penyelenggara PMSE, dan konsumen dalam melakukan
kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik.
UU Perdagangan
diatur untuk setiap pelaku usaha yang memperdagangkan Barang dan atau Jasa
dengan menggunakan sistem elektronik wajib menyediakan data dan atau informasi
secara lengkap dan benar. Setiap pelaku usaha dilarang memperdagangkan Barang
dan atau Jasa dengan menggunakan sistem elektronik yang tidak sesuai dengan
data dan atau informasi dan penggunaan sistem elektronik tersebut wajib
memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik.
Data dan atau
informasi PMSE paling sedikit harus memuat identitas dan legalitas Pelaku Usaha
sebagai produsen atau Pelaku Usaha Distribusi, persyaratan teknis Barang yang
ditawarkan, persyaratan teknis atau kualifikasi Jasa yang ditawarkan, harga dan
cara pembayaran Barang dan atau Jasa, dan cara penyerahan Barang.
UU Perdagangan
sendiri mendefinisikan PMSE sebagai perdagangan yang transaksinya dilakukan
melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik. Jenis pelaku usaha PMSE
meliputi pedagang (merchant) dan Penyelenggara Perdagangan Secara
Elektronik ("PPSE"), terdiri atas Penyelenggara Komunikasi
Elektronik, Iklan Elektronik, penawaran elektronik, Penyelenggara sistem
aplikasi Transaksi Elektronik, Penyelengara jasa dan sistem aplikasi pembayaran
dan Penyelenggara jasa dan sistem aplikasi pengiriman barang.
Bentuk
Perusahaan PMSE dapat berbentuk orang perseorangan atau berbadan hukum.
Penyelenggara Sarana Perdagangan Secara Elektronik dapat berbentuk perorangan
atau berbadan hukum.
Perihal kontrak
elektronik, kontrak perdagangan elektronik sah ketika terdapat kesepakatan para
pihak. Kontrak Perdagangan Elektronik paling sedikit harus memuat identitas
para pihak, spesifikasi barang dan atau Jasa yang disepakati, legalitas barang
dan atau jasa, nilai transaksi perdagangan, persyaratan dan jangka waktu
pembayaran, prosedur operasional pengiriman barang dan atau jasa, dan prosedur
pengembalian barang dan atau jika terjadi ketidaksesuain.
Kontrak Perdagangan
Elektronik dapat menggunakan tanda tangan elektronik dan harus dibuat dalam
bahasa Indonesia. Kontrak Perdagangan Elektronik harus disimpan dalam jangka
waktu tertentu.
Terkait pajak,
transaksi perdagangan secara elektronik dikenakan pajak sesuai peraturan
perundang- undangan yang berlaku. Pelaku Usaha yang menawarkan secara
elektronik kepada Konsumen Indonesia wajib tunduk pada ketentuan perpajakan
Indonesia karena dianggap memenuhi kehadiran secara fisik dan melakukan
kegiatan usaha secara tetap di Indonesia.
Terkait bea
meterai, pengenaan bea materai terhadap dokumen bukti transaksi elektronik
diberlakukan terhadap bukti transaksi yang dilakukan secara tertulis di atas
kertas. Situs yang telah diaudit berhak memperoleh trustmark. Situs yang tidak
bertanggungjawab dapat dimasukkan dalam blacklist.
B. Perkembangan E-Commerce dalam Sudut Pandang IPTEK
Perkembangan e-commerce
tidak terlepas dari kemajuan Teknologi Informasi. Tanpa adanya media
komunikasi digital, perdagangan elektronis mustahil untuk diwujudkan.
Perkembangan teknologi Komunikasi data dan Jaringan Komputer, yang didukung
oleh kemajuan teknologi Telekomunikasi (antara lain Komunikasi Satelit),
memungkinkan pertukaran data elektronis dan pemrosesan informasi/data secara
cepat dan handal.
Sebagai contoh
adalah perkembangan jaringan Internet, yang sekarang telah menjangkau hampir
seluruh negara di dunia. Pertumbuhan jaringan Internet tergambar dari jumlah
pengguna jaringan yang dari tahun ke tahun naik secara eksponensial. Pada tahun
1995, jumlah pengguna masih di bawah angka 1 juta. Dalam kurun waktu 4 tahun
(pada awal tahun 1999) jumlah pelanggan menjadi sekitar 5 juta. Pada tahun
2002, jumlah pengguna Internet akan mencapai angka di atas 30 juta pelanggan.
Pemicu pertumbuhan
pengguna Internet adalah perluasan jangkauan jaringan, pertambahan jenis
layanan dan peningkatan jumlah situs WEB yang menyediakan berbagai jenis
layanan tersebut. Salah satu contoh jenis layanan adalah perdagangan buku
melalui Internet yang dirintis oleh Amazon.com (situs http://www.amazon.com/).
Awal perdagangan
digital atau e-commerce ditandai dengan berdirinya sejumlah “perusahaan
elektronis” (E-company). Sebuah perusahaan elekronis tidak membutuhkan
etalase untuk memajang dagangannya, tetapi cukup menayangkan gambar dan
spesifikasi produk/barang dagangannya secara online melalui layar komputer yang
terhubung ke Internet. Pembeli dapat memilih barang yang akan dibelinya dan
menyimpannya pada “keranjang belanja maya”, kemudian membayar secara elektronis
dengan memberikan otorisasi pembayaran kartu kredit.
Untuk menjamin
keamanan transaksi, sejumlah prosedur otentikasi (authentication) dapat
dilakukan oleh pembeli, guna menghindari pemalsuan jatidiri si pembeli oleh
orang yang tidak berhak. Selanjutnya barang yang dibeli akan dikirim ke alamat
si pembeli dengan bantuan jasa ekspedisi (freight
forwarder) atau melalui pos.
Salah satu
“perusahaan elekronis” yang merintis E-Commerce
adalah Amazon.com yang didirikan pada tahun 1994, oleh pendirinya: Jeff Bezos,
seorang sarjana Ilmu Komputer. Dalam kurun waktu lima tahun, Amazon.com telah
tumbuh pesat dan memperluas bidang bisnis-nya dengan meng-akuisisi beberapa E-company
saingannya, antara lain: Drugstore.com, HomeGrocer.com, Gear.com. Jumlah
pelanggan Amazon.com diperkirakan telah mencapai 12 juta E-shopper, dengan
jumlah barang yang dijual sekitar 19 juta item barang.
Proyeksi omset penjualan
Amazon.com pada tahun 2013 adalah US$ 1,4 milyar. Perusahaan elektronis lainnya
yang bergerak di bidang perdagangan sejemis adalah AOL (America Online), yang juga belum lama ini melakukan merger dengan
perusahaan Time Warner.
Salah satu alasan pesatnya
perkembangan bisnis online adalah adanya perkembangan jaringan protokol dan software
dan tentu saja yang paling mendasar adalah meningkatnya persaingan dan
berbagai tekanan bisnis.
C. Peran Informatikawan dalam Pengembangan E-Commerce
Informatikawan
adalah orang yang bekerja maupun memiliki keahlian di bidang teknologi
informasi dan komunikasi. Dalam hal ini terdapat tiga poin penting dalam
istilah informatikawan, yaitu teknologi, informasi, dan komunikasi. Ketiga hal
tersebut berpengaruh satu sama lain sehingga seorang informatikawan seharusnya
mampu menguasai ketiga komponen tersebut.
Ditilik dari komponen
pembangun e-commerce, dimana hampir secara keseluruhan komponen e-commerce
dikendalikan oleh sistem komputer, maka peranan Informatika menjadi sangat
penting.
Ilmu
Ke-informatika-an yang dapat diterapkan meliputi rekayasa perangkat keras,
rekayasa perangkat lunak, rekayasa sistem informasi dan rekayasa jaringan
komputer/komunikasi data. Dalam hal ini, Informatikawan berperan mulai dari
pembuatan landasan/konsep pembangunan e-commerce sampai pada
implementasi sistem, bahkan dalam pengoperasian dan perawatan sistemnya.
Dari uraian
sebelumnya, telah tergambar dominasi peran Informatika dalam menjamin
pelaksanaan transaksi e-commerce yang tepat, cepat dan aman. Ketepatan
dan kecepatan transaksi didukung oleh teknologi pemroses (CPU) yang
berkapasitas besar dan berkecepatan tinggi (dalam waktu dekat akan mencapat 1
GHz). Disamping itu kemampuan grafis dan multimedia dari komputer memungkinkan
penayangan gambar (video) yang berpresisi tinggi dan komunikasi suara (audio).
Kemampuan tersebut sangat mendukung interaksi dengan pemakai. Peranan
Informatikawan dalam hal ini adalah merancang sistem antar muka (user
interface) yang mudah digunakan atau “user friendly”.
Pencarian
data/informasi produk yang dibutuhkan E-shopper harus didukung oleh “searching
machine” (browser) yang handal, sehingga pembeli dapat dengan cepat memperoleh
spesifikasi produk yang ia inginkan. Kecepatan transmisi data dalam hal ini
menjadi sangat penting, olehkarena data yang dikirim bukan hanya teks tetapi
juga berupa gambar ataupun suara. Teknik pemampatan data sangat membantu
peningkatan kecepatan pengiriman data.
Dari segi
keamanan transaksi, penggunaan sistem pengamanan jaringan dan protokol
otentikasi (authentication protocol) dengan menggunakan sidik digital
(digital signature) mutlak harus diterapkan untuk menghindari kemungkinan
pemalsuan jatidiri pembeli dan penyalahgunaan kewenangan akses. Web site dapat
dilindungi dengan sistem pengamanan jaringan, seperti firewall, dan sebagainya.
Jumlah data
produk yang sangat besar membutuhkan penanganan tersendiri, sehingga dibutuhkan
sistem manajemen data yang handal. Data warehousing adalah solusi yang tepat
untuk diterapkan. Di masa depan teknologi baru, seperti Virtual Reality, membuka peluang pengembangan E-Commerce yang
lebih menggambarkan bentuk toko maya (Virtual Store) atau pusat
perbelanjaan maya (Virtual Mall) dimana pembeli dapat merasakan suasana
seperti berbelanja pada toko yang sesungguhnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Era perdagangan
global membutuhkan dukungan digital economy yang tercermin dengan
lahirnya aktivitas perdagangan secara elektronis (electronic commerce)
dalam berbagai bentuk kegiatan.
Peran
informatikawan sangat berpengaruh terhadap perkembangan IPTEK yang dalam hal
ini adalah e-commerce menjadikannya lebih efektif dan efisien bagi
penggunanya di kalangan masyarakat yang tidak semua paham akan teknologi
tersebut.
B. Saran
Perkembangan
perekonomian pada era saat ini, sulit untuk mengatakan seperti apa prospek e-commerce.
Tetapi untuk melihat ke depan secara optimis, peran para informatikawan dalam mengembangkan
e-commerce sangat dibutuhkan untuk
menghasilkan layanan yang lebih lengkap kepada para penggunanya.
DAFTAR PUSTAKA
Amalia,
Mutia Rizki. 2013. Contoh-contoh E-Commerce.
http://mutiarizkiamalia.blogspot.com/2013/06/contoh-contoh-e-commerce.html.
Diakses pada 09 Juni 2017.
Andam,
Zorayda Ruth. 2003. E-Commerce and E-Business. Online. Tersedia:
http://www.e-booksdirectory.com/details.php?ebook=5843. Diakses pada 09 Juni
2017.
Berthon,
P., Pit, L.P., Zinkhan, G.M., Watson, R.T. 2008. Electronic Commerce: The
Strategic Perspective. Online. Tersedia:
http://www.e-booksdirectory.com/details.php?ebook=1024. Diakses pada 09 Juni
2017.
Cabell,
Diane., at al. 2001. E-Commerce: An Introduction. Online. Tersedia:
http://www.e-booksdirectory.com/details.php?ebook=3573. Diakses pada 09 Juni
2017.
Cahyo,
Fahmi Maisam. 2015. Kelebihan dan Kekurangan E-Commerce.
http://nurulfikri.ac.id/index.php/artikel/item/667-kelebihan-dan-kekurangan-e-commerce.
Diakses pada 09 Juni 2017.
Cosseboom,
Leigton. 2015. 10 Aplikasi Lokal yang Membantu Anda Berbelanja Online.
http://id.techinasia.com/daftar-aplikasi-belanja-online-indonesia/. Diakses
pada 09 Juni 2017.
Hidayat,
Taufik. 2009. Istilah dalam E-Commerce.
http://ttaufikhidayat.blogspot.com/2009/11/istilah-dalam-e-commerce.html.
Diakses pada 09 Juni 2017.
http://e-journal.kopertis4.or.id/ diunduh pada Jumat, 08 Juni 2017.
https://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_elektronik/ diakses pada Jumat, 08 Jumat 2017.
Komputer,
Wahana. 2006. Apa dan Bagaimana E-Commerce. Yogyakarta: Andi.
Krishna.
2012. Batasan dan Kegagalan E-Commerce.
http://dataserverku.blogspot.com/2012/03/batasan-dan-kegagalan-e-commerce.html.
Diakses pada 09 Juni 2017.
Kurniasih, Sri
Ummy. 2013. Struktur dan Klasifikasi e-Commerce. http://sriummy.blogspot.com/2013/01/struktur-dan-klasifikasi-e-commerce.html.
Diakses pada 09 Juni
2017.
Kusuma,
Wibowo. 2013. Memahami e-Commerce.Online. Tersedia:
http://www.slideshare.net/wibowokusuma/ebook-ecommerce-16560113. Diakses pada 09
Juni 2017.
Mahendra,
Bima Harya. Istilah-Istilah Penting dalam E-Commerce.
https://kompiqu.wordpress.com/artikel/istilah-teori/istilah-istilah-penting-dalam-e-commerce/.
Diakses pada 09 Juni 2017.
No
Name. 2014. E-Commerce di Indonesia Sudah Diatur Dalam UU Perdagangan.
http://www.pajak.go.id/content/e-commerce-di-indonesia-sudah-diatur-dalam-uu-perdagangan.
Diakses pada 09 Juni 2017.
Nussanda,
Haristya. 2011. 9 Jenis Usaha Jasa yang Paling Banyak Dicari di Internet.
http://www.dokterbisnis.net/2011/03/22/jenis-bisnis-jasa-online-yang-banyak-dicari-di-internet/.
Diakses pada 09 Juni 2017.
Wahyu.
2009. Sejarah E-Commerce.
http://wahyusajati.blogspot.com/2009/12/sejarah-e-commerce.html. Diakses pada 09
Juni 2017.
Wyckoff,
Andrew., Colecchia, Alessandra. 1999. The Economic and Social Impact of
Electronic Commerce. Online. Tersedia:
http://www.e-booksdirectory.com/details.php?ebook=6806. Diakses pada 09 Juni
2017.
Zainudin,
Akbar. 2011. Pengertian dan Cara Kerja E-Commerce.
http://starskills.blogspot.com/2011/07/pengertian-dan-cara-kerja-e-commerce.html,
Diakses pada 09 Juni 2017.
No comments:
Post a Comment