penyatuan dua atau lebih
perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi, karena:
(1) Satu perusahaan menyatu dengan perusa-haan lain.
(2) satu perusahaan
memperoleh kendali atas aktiva dan operasi perusahaan lain.
· Penghematan Biaya
· Risiko lebih rendah
· Menghindari
penundaan operasi
· Mencegah
pengambil-alihan
· Akuisisi harta tak
berwujud
SIFAT PENGGABUNGAN USAHA
Ø INTEGRASI HORISONTAL : Produk sama/se-jenis
Ø INTEGRASI
VERTIKAL : Produk tidak sama, te-tapi saling berhubungan
Ø KONGLOMERASI : Produk tidak sama,
bermacam-macam, dan tidak saling berhubungan
Ø MERGER
uatu perusahaan me-nyerahkan aktiva ber-sih kepada perusahaan
lain
Ø KONSOLIDASI
Masing-masing peru-sahaan menyerahkan aktiva bersih kepada
perusahaan baru
Ø AKUISISI SAHAM
Satu atau lebih
perusa-haan menjadi perusa-haan anak
METODA AKUNTANSI PENGGABUNGAN USAHA
Ø Metoda Pembelian (Purchase Method)
Ø Metoda Penyatuan
Kepemilikan (Pooling of Interest Method)
METODA PENYATUAN KEPEMILIKAN
Ø Mencatat penerbitan & penyerahan jumlah lembar saham dalam rangka penggabungan
usaha.
Ø Mencatat pembayaran biaya-biaya penggabungan usaha.
Ø Mencatat pengambilalihan aktiva bersih.
Ø Laporan keuangan
setelah penggabungan usaha
METODA PEMBELIAN
Ø Mencatat penerbitan & penyerahan jumlah lembar saham dalam
rangka penggabungan usaha.
Ø Mencatat pembayaran biaya-biaya penggabungan usaha.
Ø Mencatat pengambilalihan aktiva bersih.
Ø Laporan keuangan
setelah penggabungan usaha
No comments:
Post a Comment