Pengertian Kredit
Kredit memiliki beberapa pengertian yang
didefinisikan oleh beberapa ahli sebagai berikut:
Kredit adalah suatu reputasi yang
dimiliki seseorang, yang memungkinkan ia bisa memperoleh uang, barang-barang
atau buruh/tenaga kerja, dengan jalan menukarkannya dengan suatu janji untuk
membayar disuatu waktu yang akan datang. Dalam pengertian umum kredit
didasarkan pada kepercayaan atau kemampuan si peminjam untuk membayar sejumlah
uang pada masa yang akan datang. Menurut Undang-undang No. 10/1998 (pasal 21
ayat 11): Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan
dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara
Bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya
setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Unsur-unsur Kredit
Adapun unsur-unsur yang terkandung dalam
pemberian fasilitas kredit adalah sebagai berikut:
1. Kepercayaan yaitu
suatu keyakinan pemberi kredit (bank) bahwa kredit yang diberikan baik berupa uang,
barang atau jasa akan benar-benar diterima kembali dimasa tertentu di masa
datang.
2. Kesepakatan antara si pemberi kredit dan si
penerima kredit yang dituangkan dalam suatu perjanjian dimana masing-masing
pihak menandatangani hak dan kewajibannya masing-masing.
3. Jangka waktu dimana jangka waktu ini mencakup
masa pengembalian kredit yang telah disepakati.
4. Resiko kerugian yang diakibatkan karena
nasabah sengaja tidak mau membayar kreditnya padahal mampu dan resiko kerugian
yang diakibatkan karena nasabah tidak sengaja yaitu terjadinya musibah seperti
bencana alam.
5. Balas jasa akibat dari pemberian fasilitas
kredit bank tentu mengharapkan suatu keuntungan dalam jumlah tertentu.
Fungsi Kredit
Kredit
pada dasarnya memiliki fungsi sebagai pemenuhan jasa untuk melayani kebutuhan
masyarakat dalam rangka mendorong dan melancarkan perdagangan, mendorong dan
melancarkan produksi, jasa-jasa dan bahkan konsumsi yang semuanya itu ditujukan
untuk menaikan taraf hidup rakyat banyak. Kredit dapat pula memajukan arus tukar
menukar barang-barang atau jasa-jasa, mengaktifkan alat pembayaran dan
meningkatkan manfaat potensi-potensi ekonomi yang ada. Menciptakan alat
pembayaran yang baru yaitu kredit rekening koran/rekening giro serta sebagai
alat pengendalian harga dalam perluasan jumlah uang yang beredar di masyarakat
dengan jalan mempermudah dan mempermurah pemberian kredit perbankan pada
masyarakat.
Manfaat Kredit
Manfaat
kredit dapat dilihat dari berbagai pihak yang berkepentingan misalnya bagi
debitur untuk meningkatkan usahanya untuk peningkatan berbagai faktor produksi,
biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh kredit bank relatif murah, memiliki kesempatan terbuka
untuk menikmati produk/biasa bank seperti transfer, bank garansi (jaminan bank)
pembukaan letter of credit (L/C) dan lain sebagainya serta rahasia
debitur terlindungi. Bank memperoleh pendapatan bunga kredit maka diharapkan rentabilitas akan
membaik dan memperoleh laba yang meningkat. Selain itu bank dapat memasarkan
produk-produk/jasa-jasa seperti giro, tabungan, deposito, kiriman uang
(transfer), L/C dan lain-lain
Jenis-jenis Kredit
1.
Kredit menurut
kegunaannya:
a.
Kredit investasi
yaitu kredit yang biasa digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau
membangun proyek/pabrik baru dimana masa pemakaiannya untuk suatu periode yang
relatif lebih lama.
b. Kredit modal
kerja yaitu kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam
operasionalnya.
2. Kredit menurut tujuannya:
a.
Kredit konsumtif
yaitu kredit yang digunakan untuk membiayai pembelian barang-barang atau
jasa-jasa yang dapat memberikan kepuasan langsung terhadap kebutuhan manusia.
b. Kredit
produktif yaitu kredit yang digunakan
untuk tujuan-tujuan produktif dalam arti dapat menimbulkan atau meningkatkan
kegunaan diantaranya kredit investasi, kredit modal kerja dan kredit likuiditas.
3. Kredit menurut jangka waktunya:
a. Kredit jangka
pendek yaitu kredit yang berjangka waktu maksimal satu tahun. Misalnya kredit modal kerja.
b. Kredit jangka
menengah yaitu kredit yang berjangka waktu antara satu tahun hingga tiga tahun.
Misalnya kredit modal kerja, kredit investasi yang relatif memiliki jumlah yang
tidak terlalu besar.
c. Kredit jangka
panjang yaitu kredit yang berjangka waktu lebih dari tiga tahun. Misalnya
kredit investasi seperti pembelian mesin-mesin berat, pembangunan gedung,
pabrik, kredit pemilikan rumah (KPR).
4. Kredit menurut sumber dananya:
a. Kredit yang
berasal dari tabungan masyarakat yaitu pemberian kredit karena adanya kelebihan pendapatan
masyarakat yang dikumpulkan dalam bentuk tabungan.
b.
Kredit yang
berasal dari penciptaan uang baru yaitu pemberian kredit yang dananya dibiayai
oleh penambahan uang yang beredar yang telah ada.
5.
Kredit menurut
Jaminan:
a. Kredit dengan
jaminan yang diberikan dengan suatu jaminan tertentu, dapat berbentuk barang
berwujud atau tidak berwujud.
b. Kredit tanpa jaminan yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu.
b. Kredit tanpa jaminan yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu.
6. Kredit menurut sektor usaha:
a.
Kredit pertanian, merupakan kredit yang dibiayai untuk
sektor perkebunan atau pertanian rakyat.
b.
Kredit peternakan, kredit yang diberikan untuk jangka
waktu pendek. Misalnya peternakan ayam dan untuk jangka waktu panjang. Misalkan
peternakan sapi.
c.
Kredit industri, yaitu kredit untuk membiayai industri
pengolahan baik industri kecil, menengah, atau besar.
d. Kredit pertambangan yaitu, jenis kredit untuk usaha
tambang yang dibiayainya biasanya dalam
jangka panjang seperti tambang emas atau minyak.
· Pengertian Analisis Kredit
Analisis kredit
mengandung pengertian penilaian kredit dalam segala aspek, baik keuangan maupun
non-keuangan dengan
menggunakan pendekatan-pendekatan dan rasio-rasio keuangan untuk menentukan
kebutuhan kredit yang wajar. Menurut Lukman Dendawijaya (2005:88) Analisis kredit
adalah suatu proses yang dimaksudkan untuk menganalisis atau menilai suatu
permohonan kredit yang diajukan oleh calon debitur kredit sehingga dapat
memberikan keyakinan kepada pihak bank bahwa proyek yang akan dibiayai dengan
kredit bank cukup layak (feasible).
Proses analisis kredit adalah descriptive
yaitu menggambarkan bisnis usaha debitur dan explanatory yaitu menjelaskan tentang bisnis.
Tujuan
dari adanya analisis kredit adalah untuk menentukan kesanggupan dan kesungguhan
seorang peminjam untuk membayar kembali pinjaman sesuai dengan persyaratan yang
terdapat dalam perjanjian pinjaman serta untuk melihat/menilai suatu usaha atas
dasar kelayakan usaha, menilai risiko usaha dan bagaimana mengelolanya, dan
memberikan kredit atas dasar kelayakan usaha. Analisis dan evaluasi kredit
sekurang-kurangnya meliputi informasi sebagai berikut (Kuncoro, 2002:251-252):
a. Identitas pemohon Identitas tersebut mencakup
nama pemohon, dimisili, bentuk usaha, jenis usaha, susunan pengurus, legalitas
usaha.
b.
Tujuan permohonan kredit Tujuan tersebut
mencakup jumlah kredit, obyek yang dibiayai, jangka waktu kredit, kebutuhan kredit.
c. Riwayat hubungan bisnis dengan bank Hal
tersebut mencakup saat mulai, bidang hubungan bisnis, nilai transaksi bisnis,
kualitas hubungan bisnis, jumlah total nilai hubungan bisnis.
d. Analisis 6C mencakup analisis watak, analisis
kemampuan, analisis modal, analisis kondisi/prospek usaha, analisis agunan
kredit.
Penilaian studi kelayakan:
1. Aspek hukum untuk
menilai keabsahan dan keaslian dokumen-dokumen atau surat-surat yang dimiliki
oleh calon debitur seperti akte notaris, sertifikat rumah dan lainnya.
2. Aspek pasar dan
pemasaran yaitu menilai prospek usaha nasabah sekarang dan masa yang akan
datang.
3. Aspek keuangan
untuk menilai kemampuan calon nasabah dalam membiayai dan mengelola usahanya.
4.
Aspek operasi/
teknis untuk menilai tata letak ruangan, lokasi usaha dan kapasitas produksi
suatu usaha yang tercermin dari sarana dan prasarana yang dimilikinya.
Kebijakan umum persyaratan suatu
permohonan kredit adalah sebagai berikut:
1.
Surat permohonan
fasilitas kredit.
2.
Legalitas usaha.
3.
NPWP dan Laporan
Keuangan.
4.
Hubungan dengan
bank.
5.
Pengalaman usaha.
6.
Batas maksimum
kredit bagi badan usaha.
7.
Persyaratan
penempatan staf BNI atau pihak ketiga lainnya.
8.
Fasilitas Forex Line.
9.
Persyaratan Take
Over debitur dari bank lain.
10.
Referensi agungan
untuk kredit yang ditake over dari bank lain Skim pemberian fasilitas kredit
dengan agunan deposito berjangka oleh divisi korporasi atau UMN / SKM.
Sedikitnya ada 5 aspek yang harus dianalisis
dalam menganalisis kredit, antara lain:
1. Aspek Manajemen
2. Aspek Pemasaran
3. Aspek Teknis
4. Aspek Keuangan
5. Aspek Legalitas dan Agunan
1. Aspek Manajemen
2. Aspek Pemasaran
3. Aspek Teknis
4. Aspek Keuangan
5. Aspek Legalitas dan Agunan
Kredit berdasarkan tujuan penggunaannya, kita
bagi dalam 2 kategori, yaitu:
1. Kredit Produktif
2. Kredit Konsumtif.
1. Kredit Produktif
2. Kredit Konsumtif.
Pendekatan-pendekatan atau
metode-metode yang biasa kita pakai dalam menganalisis kredit modal kerja
adalah Turn Over Method, sedangkan untuk menganalisis kredit investasi adalah
PP Method, NPV Method dan IRR Method. Penggunaan pendekatan-pendekatan tersebut
tentunya didasarkan dari data keuangan perusahaan yaitu laporan necara dan laba
rugi perusahaan yang diberikan kepada bank.
Tujuan utama analisis permohonan
kredit adalah untuk memperoleh keyakinan apakah nasabah mempunyai kemauan dan
kemampuan memenuhi kewajibannya kepada bank secara tertib, baik pembayaran
pokok pinjaman maupun bunganya, sesuai dengan kesepakatan dengan bank. Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam penyelesaian kredit nasabah, terlebih dahulu
harus terpenuhinya Prinsip 6 C’s Analysis,
yaitu sebagai berikut:
1.
Character
Character adalah keadaan watak dari nasabah, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan usaha. Kegunaan dari penilaian terhadap karakter ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana kemauan nasabah untuk memenuhi kewajibannya (willingness to pay) sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.
Sebagai alat untuk memperoleh gambaran tentang karakter dari calon nasabah tersebut, dapat ditempuh melalui upaya antara lain:
Character adalah keadaan watak dari nasabah, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan usaha. Kegunaan dari penilaian terhadap karakter ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana kemauan nasabah untuk memenuhi kewajibannya (willingness to pay) sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.
Sebagai alat untuk memperoleh gambaran tentang karakter dari calon nasabah tersebut, dapat ditempuh melalui upaya antara lain:
a. Meneliti
riwayat hidup calon nasabah.
b. Meneliti reputasi calon nasabah tersebut di lingkungan usahanya.
c. Meminta bank to bank information (Sistem Informasi Debitur).
d. Mencari informasi kepada asosiasi-asosiasi usaha dimana calon nasabah berada.
e. Mencari informasi apakah calon nasabah suka berjudi.
f. Mencari informasi apakah calon nasabah memiliki hobi berfoya-foya.
b. Meneliti reputasi calon nasabah tersebut di lingkungan usahanya.
c. Meminta bank to bank information (Sistem Informasi Debitur).
d. Mencari informasi kepada asosiasi-asosiasi usaha dimana calon nasabah berada.
e. Mencari informasi apakah calon nasabah suka berjudi.
f. Mencari informasi apakah calon nasabah memiliki hobi berfoya-foya.
2.
Capital
Capital adalah jumlah dana/modal sendiri yang dimiliki oleh calon nasabah. Semakin besar modal sendiri dalam perusahaan, tentu semakin tinggi kesungguhan calon nasabah dalam menjalankan usahanya dan bank akan merasa lebih yakin dalam memberikan kredit. Modal sendiri juga diperlukan bank sebagai alat kesungguhan dan tangung jawab nasabah dalam menjalankan usahanya karena ikut menanngung resiko terhadap gagalnya usaha. Dalam praktik, kemampuan capital ini dimanifestasikan dalam bentuk kewajiban untuk menyediakan self-financing, yang sebaiknya jumlahnya lebih besar daripada kredit yang dimintakan kepada bank.
Capital adalah jumlah dana/modal sendiri yang dimiliki oleh calon nasabah. Semakin besar modal sendiri dalam perusahaan, tentu semakin tinggi kesungguhan calon nasabah dalam menjalankan usahanya dan bank akan merasa lebih yakin dalam memberikan kredit. Modal sendiri juga diperlukan bank sebagai alat kesungguhan dan tangung jawab nasabah dalam menjalankan usahanya karena ikut menanngung resiko terhadap gagalnya usaha. Dalam praktik, kemampuan capital ini dimanifestasikan dalam bentuk kewajiban untuk menyediakan self-financing, yang sebaiknya jumlahnya lebih besar daripada kredit yang dimintakan kepada bank.
3.
Capacity
Capacity adalah kemampuan yang dimiliki calon nasabah dalam menjalankan usahanya guna memperoleh laba yang diharapkan. Kegunaan dari penilaian ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana calon nasabah mampu untuk mengembalikan atau melunasi utang-utangnya secara tepat waktu dari usaha yang diperolehnya. Pengukuran capacity tersebut dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan berikut ini:
Capacity adalah kemampuan yang dimiliki calon nasabah dalam menjalankan usahanya guna memperoleh laba yang diharapkan. Kegunaan dari penilaian ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana calon nasabah mampu untuk mengembalikan atau melunasi utang-utangnya secara tepat waktu dari usaha yang diperolehnya. Pengukuran capacity tersebut dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan berikut ini:
a.
Pendekatan
historis, yaitu menilai past performance,
apakah menunjukkan perkembangan dari waktu ke waktu.
b.
Pendekatan
finansial, yaitu menilai latar belakang pendidikan para pengurus.
c.
Pendekatan
yuridis, yaitu secara yuridis apakah calon nasabah mempunyai kapasitas untuk
mewakili badan usaha yang diwakilinya untuk mengadakan perjanjian kredit dengan
bank.
d. Pendekatan
manajerial, yaitu menilai sejauh mana kemampuan dan keterampilan nasabah
melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dalam memimpin perusahaan.
e. Pendekatan
teknis, yaitu untuk menilai sejauh mana kemampuan calon nasabah mengelola
faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja, sumber bahan baku,
peralatan-peralatan, administrasi dan keuangan, industrial relation sampai pada kemampuan merebut pasar.
4. Collateral
Collateral adalah barang-barang yang diserahkan nasabah sebagai agunan terhadap kredit yang diterimanya. Collateral tersebut harus dinilai oleh bank untuk mengetahui sejauh mana resiko kewajiban finansial nasabah kepada bank. Pada hakikatnya bentuk collateral tidak hanya berbentuk kebendaan tetapi juga collateral yang tidak berwujud seperti jaminan pribadi (borgtocht), letter of guarantee, letter of comfort, rekomendasi dan avalis.
5.
Condition of Economy
Condition of Economy, yaitu situasi dan kondisi politik, sosial,
ekonomi, budaya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat yang
kemungkinannya memengaruhi kelancaran perusahaan calon debitur. Untuk mendapat
gambaran mengenai hal tersebut, perlu diadakan penelitian mengenai hal-hal
antara lain:
a. Keadaan konjungtur.
b. Peraturan-peraturan pemerintah.
c. Situasi, politik dan perekonomian dunia.
d. Keadaan lain yang memengaruhi pemasaran.
6.
Constraint
Constraint adalah batasan dan hambatan yang tidak memungkinkan suatu bisnis untuk dilaksanakan pada tempat tertentu, misalnya pendirian suatu usaha pompa bensin yang disekitarnya banyak bengkel las atau pembakaran batu bata.
Dari keenam prinsip diatas, yang paling perlu mendapatkan perhatian account officer adalah character, dan apabila prinsip ini tidak terpenuhi, prinsip lainnya tidak berarti. Dengan perkataan lain, permohonannya harus ditolak. Pemberian kredit kepada pelanggan dilakukan berdasarkan analisa kelayakan pemberian kredit Analisa kelayakan pemberian kredit kepada pelanggan pada dasarnya adalah memperkirakan kemampuan pelanggan dalam mengelola usahanya sehingga akan dapat membayar kewajibannya.
Constraint adalah batasan dan hambatan yang tidak memungkinkan suatu bisnis untuk dilaksanakan pada tempat tertentu, misalnya pendirian suatu usaha pompa bensin yang disekitarnya banyak bengkel las atau pembakaran batu bata.
Dari keenam prinsip diatas, yang paling perlu mendapatkan perhatian account officer adalah character, dan apabila prinsip ini tidak terpenuhi, prinsip lainnya tidak berarti. Dengan perkataan lain, permohonannya harus ditolak. Pemberian kredit kepada pelanggan dilakukan berdasarkan analisa kelayakan pemberian kredit Analisa kelayakan pemberian kredit kepada pelanggan pada dasarnya adalah memperkirakan kemampuan pelanggan dalam mengelola usahanya sehingga akan dapat membayar kewajibannya.
Hal
tersebut dapat dilakukan dengan:
·
Menerapkan
prinsip-prinsip umum pemberian kredit.
·
Menganalisa
berkas dokumen atau catatan pelanggan.
· Mencari masukan
dari sumber-sumber lain, misalnya: daftar hitam penunggak kredit, kelompok
usaha yang sejenis, mitra usaha pelanggan.
7P
1. Personality yaitu menilai
dari segi kepribadiannya atau tingkah lakunya sehari-hari maupun masa lalunya.
2. Party yaitu
mengklasifikasikan nasabah ke dalam klasifiasi tertentu atau golongan-golongan
tertentu berdasarkan modal, loyalitas serta karakternya.
3. Perpose yaitu untuk
mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit, termasuk jenis yang
diinginkan nasabah.
4. Prospect yaitu untuk
menilai usaha nasabah dimasa yang akan datang apakah menguntungkan atau tidak,
atau dengan kata lain mempunyai prospek atau sebaliknya.
5. Payment merupakan ukuran
bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari sumber
mana saja untuk pengembalian kredit yang diperolehnya.
6. Profitability untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah
dalam mencari laba.
7. Protection
tujuannya adalah bagaimana menjaga kredit yang dikucurkan oleh bank namun
melalui suatu perlindungan.
3R
1.
Return (hasil yang dicapai)
Return disini dimaksudkan penilaian atas hasil yang
akan dicapai oleh perusahaan debitur setelah dibantu dengan kredit oleh bank. Dapat pula
diartikan keuntungan yang akan diperoleh bank apabila memberikan kredit kepada
pemohon.
2.
Repayment (pembayaran kembali)
Dalam hal ini
bank harus menilai berapa lama perusahaan pemohon kredit dapat membayar kembali
pinjamannya sesuai dengan kemampuan membayar kembali (repayment capacity),
dan apakah kredit harus diangsur/ dicicil/ atau dilunasi sekaligus diakhir
periode.
3.
Risk bearing
ability (kemampuan untuk
menanggung resiko)
Dalam hal ini
bank harus mengetahui dan menilai sampai sejauh mana perusahaan pemohon kredit
mampu menanggung resiko kegagalan andai kata terjadi sesuatu yang tak
diinginkan.
Analisis Umur Piutang
Analisis ini
dapat digunakan untuk pelanggan lama dengan data yang telah tersedia di
perusahaan. Data yang diperlukan dapat diambil dari data mutasi piutang yang
ada di Kartu Piutang. Dalam analisis ini, piutang dipisahkan menjadi piutang
yang belum menunggak dan piutang yang telah menunggak. Dengan demikian akan
diketahui tingkat bonafiditas dan status kredit dari para debitur.
Selanjutnya hasil analisis digunakan sebagai pedoman untuk menentukan pemberian kredit kepada pelanggan apabila pelanggan yang bersangkutan mengajukan permohonan kredit kembali. Ada pula pemahaman analisis kredit dengan beberapa pendekatan sebagai berikut:
Selanjutnya hasil analisis digunakan sebagai pedoman untuk menentukan pemberian kredit kepada pelanggan apabila pelanggan yang bersangkutan mengajukan permohonan kredit kembali. Ada pula pemahaman analisis kredit dengan beberapa pendekatan sebagai berikut:
1. Pendekatan jaminan.
2.
Pendekatan
karakter.
3.
Pendekatan
pelunasan.
4.
Pendekatan
kelayakan usaha.
5.
Pendekatan
pemberian kredit sebagai agen pembangunan.
Resiko
perkreditan
Pada umumnya
profit yang diperoleh akan senantiasa berbanding lurus dengan tingkat resiko
yang dihadapi. Artinya semakin besar tingkat resiko dari suatu bisnis maka akan
semakin besar pula tingkat profit margin yang diperoleh.
Berikut beberapa
contoh resiko perkraditan yang ada:
-
Resiko sifat usaha
-
Resiko geografis
-
Resiko politik
-
Resiko ketidakpastian
-
Resiko inflasi
-
Resiko persaingan
Prosedur Analisis Kredit
Penyampaian permohonan kredit oleh calon
debitur kepada bagian kredit yang perlu diusahakan selengkap mungkin berkasnya.
1. Berkas permohonan
kredit diserahkan kepada analis untuk dilakukan analisis tentang permohonan
kredit yang bersangkutan.
2. Analis segera
menghubungi calon debitur (pemohon kredit) untuk memperoleh informasi yang
sewajarnya.
3.
Bila berkas tidak lengkap, analis mengembalikan ke bagian
kredit.
4.
Jika persyaratan telah terpenuhi dalam berkas permohonan
kredit yang bersangkutan maka proses analisis berlanjut dengan:
a. Aspek manajemen
berupa pelengkap yang harus diketahui analis.
b. Bidang marketing
menuntut analis untuk dapat diketahui tentang kelancaran pemasaran produksi
calon nasabah yang bersangkutan.
c. Bidang keuangan
sebagai sasaran utama analis untuk mengetahui benar tentang kondisi keuangan
calon debitur, serta kemungkinan di hari kemudian, bila kredit diberikan.
d. Penguji analis
atas beberapa Turn’s Over yang dapat dilakukannya terhadap rencana usaha
calon-calon peminjam (calon debitur).
e. Sebagai langkah
akhir daripada analisis kredit, adalah penyampaian laporan analisisnya kepada
kepala bagian kredit, untuk kemudian diteruskan kepada yang berwenang mengambil
keputusan kredit.
No comments:
Post a Comment