Tuesday, December 9, 2014

AUDITING ISSUES FOR GLOBAL OPERATIONS




A.   Konsep-konsep internal dan external auditing
·         Audit Internal
Audit internal adalah sebuah kegiatan yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi badan secara independen. Kegunaanya untuk membantu badan mencapai objektif tujuan dengan sistematis, dengan pendekatan terperinci dalam menilai dan meningkatkan efektifitas dari resiko manajement, kontrol, dan proses badan organisasi.
Audit internal sebagai perantara untuk meningkatkan keefektifitasan dan keefesienan suatu organisasi dengan menyediakan wawasan dan rekomendasi berdasarkan analisis dan dugaan yang bersumber dari data dan proses usaha. para auditor internal dikenal sebagai karyawan yang dibentuk untuk melakukan audit internal.
Pengertian audit intern menurut IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) dalam SPAP (Standar Pelaporan Akuntan Publik) adalah : “Suatu aktivitas penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi aktivitas-aktivitas organisasi sebagai pemberi bantuan bagi manajemen”. (1998 ; 322)
Adapun pengertian audit intern yang dikemukakan oleh Brink Z. victor dan Witt Herbert dalam bukunya “Modern Internal Auditing” adalah sebagai berikut :
Internal auditing is an independent appraisal function established within organization to examine and evaluate its activities as a service to the organization”. (1999 ; 1-1)
Sementara IIA’S Board of Director mengemukakan pengertian internal audit sebagai berikut:
Internal auditing is an independent, objective assurance and consulting activity designed to add value and improve an organization’s operations. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, diciplined approach to evaluate an improve the effectivenenss of risk management, control an governance processes”. (1999, Vol. LVI : II pp 11;40-41)
Audit internal adalah fungsi penilaian secara independen yang didirikan dalam suatu organisasi untuk memeriksa dan mengevaluasi aktifitas-aktifitasnya sebagai layanan terhadap organisasi tersebut.
Istilah internal didefinisikan bahwa yang melakukan pekerjaan audit tersebut adalah orang yang bekerja dalam perusahaan itu sendiri bukan oleh aditor eksternal, atau pihak lain seperti pemerintah yang buakan bagian langsung perusahaan yang bersangkutan.
Definisi internal audit menurut IIA mencakup beberapa istilah – istilah penting yang mengacu pada profesi tersebut.
ü  Istilah independen
Mengacu pada tidak adanya pembatasan yang secara signifikan dapat mempersempit cakupan dan efektifits seorang internal auditor dalam melakukan penilaian atau dalam pelaporan temuan dan kesimpulan.
ü  Kata penilaian
Menegaskan kebutuhan dari suatu penilaian sebagai acuan auditor internal saat mereka membangun kesimpulannya.
ü  Istilah didirikan
Menegaskan bahwa audit internal adalah fungsi definisi yang formal dalam perusahaan modern.
ü  Kata memeriksa dan mengevaluasi
Menggambarkan peranan aktif internal auditor, yang pertama adalah untuk menemukan fakta dan kemudian untuk menetapkan evaluasi akhir.
ü  Istilah aktivitas-aktivitasnya
Menegaskan luasnya cakupan yuridiksi dari audit internal yang mencakup semua aktifitas dari perusahaan modern.
ü  Kata layanan
Mengungkapkan bahwa hasil akhir dari semua pekerjaan proses audit internal adalah untuk membantu komite audit, manajemen, dan pihak lain perusahaan.
ü  Kata organisasi
Menegaskan bahwa cakupan total layanan internal audit adalah seluru perusahaan, termasuk semua personil, jajaran direksi, dan komite audit, pemegang saham, dan pemilik lainnya.
Audit internal juga dikenal sebagai kontrol organisasi dalam suatu perusahaan yang berfungsi mengukur dan mengevaluasi efektifitas dari  sistem kontrol yang lain. Ketika sebuah perusahaan menetapkan rencana dan mulai menerapkannya dalam system operasi, perusahaan itu harus memonitor prosesnya agar tujuan-tujuannya tercapai yang kemudian dinamakan alat kontrol. Walaupun audit internal berfungsi sebai salah satu alat control masi banyak fungsi alat control yang lain. Nah peran special internal auditor yang membantu mengukur dan mengevaluasi alat control lain tersebut. Dan tentunya selain memahami fungsinya sebagai alat kontol, internal auditor juga harus memahami sifat dan cakupan dari alat control yang lain. Dan karena inilah maka profesi auditor internal memberikan pemahaman lebih atas kondisi perusahaan dan unit – unit kerjanya daripada yang lain.

·         Audit eksternal
Pada businessdictionary audit external diartikan sebagai audit yang dilakukan oleh badan(independent) eksternal yang memenuhi syarat-syarat. Yang bertujuan untuk menentukan antara lain, apakah catatan akutansi itu akurat dan lengkap, apakah disusun sesuai dengan ketentuan PSAK, dan apakah laporan yang disiapkan dari data menyajikan posisi keuangan dan hasil usaha keuangan secara wajar.
Pada pengertian lain yaitu: External Audit is a periodic examination of the books of account and records of an entity carried out by an independent third party (the auditor), to ensure that they have been properly maintained, are accurate and comply with established concepts, principles, accounting standards, legal requirements and give a true and fair view of the financial state of the entity.”
Audit Eksternal adalah pemeriksaan berkala terhadap pembukuan dan catatan dari suatu entitas yang dilakukan oleh pihak ketiga secara independen (auditor), untuk memastikan bahwa catatan-catatan telah diperiksa dengan baik, akurat dan sesuai dengan konsep yang mapan, prinsip, standar akuntansi, persyaratan hukum dan memberikan pandangan yang benar dan wajar keadaan keuangan badan.
Another External Audit Definition is:An external audit is a review of the financial statements or reports of an entity, usually a government or business, by someone not affiliated with the company or agency. External audits play a major role in the financial oversight of businesses and governments because they are conducted by outside individuals and therefore provide an unbiased opinion. External audits are commonly performed at regular intervals by businesses, and are typically required yearly by law for governments.
Definisi Audit Eksternal lain adalah:Audit eksternal adalah review dari laporan keuangan atau laporan dari suatu entitas, biasanya pemerintah atau bisnis, oleh seseorang tidak berafiliasi dengan perusahaan atau lembaga. Audit eksternal memainkan peran utama dalam pengawasan keuangan perusahaan dan pemerintah karena mereka dilakukan oleh individu di luar dan karena itu memberikan pendapat tidak memihak. Audit eksternal biasanya dilakukan secara berkala oleh bisnis, dan biasanya diperlukan tahunan oleh hukum bagi pemerintah.
Perbedaan Internal Audit dan External Audit :
Internal Audit
  • Dilakukan Oleh Internal Auditor yang merupakan orang dalam perusahaan
  • Pihak luar perusahaan menganggap internal auditor tidak independen
  • Tujuan pemeriksaan adalah untuk membantu manajemen (top management, middle management, low management) dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan memberikan analisa, penilaiaan, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya.
  • laporan manajemen tidak berisi mengenai kewajaran laporan keuangan, tetapi berupa temuan pemeriksaan (Audit Findings) mengenai penyimpangan dan kecurangan.
  • Berpedoman pada Internal auditing standards yang ditentukan ole BPKP atau BPK.
External Audit
  • Dilakukan Oleh External Auditor (KAP) yang merupakan orang luar perusahaan
  • External Auditor adalah pihak yang independen
  • Tujuan pemeriksaan adalah memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan yang telah disusun oleh manajemen perusahaan.
  • Laporan external auditor berisi opini kewajaran mengenai laporan keuangan dan juga management letter yang berisi pemberitahuan mengenai kelemahan-kelemahan dalam internal control dam saran-saran perbaikan
  • Berpedoman pada Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.
Persamaan Internal Auditor dan External Auditor :
  • Masing-masing auditor mempunyai latar belakang dan pendidikan dan pengalaman di bidang akuntansi, keunagan, perpajakan, manajemen.
  • keeduanya harus membuat Rencana pemeriksaan (Audit Plan), Program pemeriksaan (Audit Program) secara tertulis
  • Semua prosedur pemeriksaan dan hasil pemeriksaan harus didokumentasikan secara lengkap dan jelas dalam Kertas Kerja Pemeriksaan.
  • Audit staff harus selalu melakukan continuing professional education
  • Baik Internal maupun external auditor, harus mempunyai audit manual, sebagai pedoman dalam melaksanakan pemeriksaan dan harus memiliki Kode Etik serta sistem pengendalian mutu

B.   Konsep-konsep worldwide harmonization of auditing standards
Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.
Di Amerika Serikat, standar auditing semacam ini disebut Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan oleh the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA).
PSA merupakan penjabaran lebih lanjut dari masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing. PSA berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang harus diikuti oleh Akuntan Publik dalam melaksanakan penugasan audit. Kepatuhan terhadap PSA yang diterbitkan oleh IAPI ini bersifat wajib bagi seluruh anggota IAPI. Termasuk di dalam PSA adalah Interpretasi Pernyataan Standar Auditng (IPSA), yang merupakan interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh IAPI terhadap ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh IAPI dalam PSA. Dengan demikian, IPSA memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSA sehingga merupakan perlausan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam PSA. Tafsiran resmi ini bersifat mengikat bagi seluruh anggota IAPI, sehingga pelaksanaannya bersifat wajib.
Institute Akuntan Publik Indonesia (IAPI) memutuskan untuk mengadopsi secara penuh International Standars on Auditing untuk menggantikan Standard Profesional Akuntan Publik (SPAP) mulai 1 January 2013.
Standar ini menuntuk perubahan cara berpikir, cara bertindak dan cara bersikap auditor. Secara umum ada 5 hal yang berbeda secara fundamental dibandingkan standar lama (Tuanakotta, 2012)
  1. Penekanan pada Audit Berbasis Resiko
  2. Perubahan dari Rules based ke Principle Based
  3. Berpaling dari model matematis
  4. Menekankan pada Kearifan Profesional (professional judgement)
  5. Melibatkan peran Those Charged With Governance (TCWG)
Pertumbuhan KAP Internasional
 KAP dapat tumbuh menjadi bertaraf internasional dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain hubungan antara negara yang terlibat bisnis internasional dan adanya hubungan antar negara yang awalnya hanya korespondensi menjadi hubungan kemitraan dagang.
Dengan beroperasinya KAP secara internasional diperlukan standardisasi yang dapat dipakai oleh para akuntan publik di berbagai negara agar laporan audit dapat digunakan di berbagai negara yang berbeda.
The big six merupakan 6 KAP terbesar yang bekerja secara Internasional. KAP tersebut adalah:
            1.  Arthur Andersen
            2. Coopers & Lybrand
            3. Deloitte Ross Tohmatsu
            4. Ernst & Young
            5. KPMG Peat Marwick
            6. Price Waterhouse
Auditing internasional menghadapi sejumlah masalah yang belum terpecahkan:
1.        Prinsip-prinsip dasar. Apakah prinsip-prinsip dasar (IACP) bias diterima di seluruh dunia?
2.        Laporan Auditor. Format dan bahasa pelaporan tidak seragam secara internasional.
3.        Kebebasan Profesional. Kebebasan auditor menimbulkan masalah-masalah operasional dalam kegiatan kerja internasional.
4.        Kondisi Audit. Audit independent mungkin dalam beberapa kasus diwajibkan secara hokum dan dalam kasus-kasus tertentu dilakukan secara sukarela, fee audit di satu Negara mungkin ditentukan secara hokum dan di Negara-negara lain mungkin bergantung pada mekanisme pasar, prosedur audit secara multinasional agak kurang seragam dibandingkan dengan yang diharapkan, begitu pula dengan praktek auditnya, tingkah laku professional diatur oleh hokum di beberapa Negara, sementara di tempat-tempat lain hanya ada rekomendasi-rekomendasi dari institute-institut professional tempat para auditor bernaung untuk mencapai pengakuan dan penerimaan professional.
5.        Laporan keuangan untuk digunakan di Negara lain: apakah pelaporan auditor domestic mengenai suatu entitas domestic bisa menggunakan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum di Negara lain?
6.        Kepercayaan pada Auditor Luar Negeri. Keseluruhan implikasi dari pemilih untuk percaya kepada auditor lain masih tidak jelas, baik dalam pengertian professional maupun dalam pengertian hokum.
7.        Kualifikasi Profesi
8.        Keharusan dilakukannya audit di luar negeri
9.        Politisasi
10.    Riset. Bidang auditing masih kekurangan riset-riset yang relatif mendalam.
11.    Auditing pemerintahan internasional.
12.    Penerapan standar. Standar yang dikembangkan secara professional kurang memiliki kekuatan hokum, potensi perrsetujuan ekonomis, dan yang lebih umum, pengakuan politik dan diplomatic internasional, penerapan standar umumnya bergantung pada profesi itu sendiri.
13.    Fungsi audit intern dalam operasi bisnis multinasional tengah meningkat di dalam segala dimensi dan berkembang dengan baik di seluruh dunia.



DAFTAR PUSTAKA

Rudy. 2014. Implementasi Internasional Standars on Auditing. [online] (http://dailyrudy.wordpress.com/2014/04/24/implementasi-international-standards-on-auditing-isa-di-indonesia/, diakses 8 Desember 2014)
Satria. 2012. Jenis - Jenis Audit. [online] (https://fadlyknight.wordpress.com/2012/06/06/jenis-jenis-audit/, diakses 8 Desember 2014)
Wibisono, Cakranagara. ___. Konsep Dasar Audit Internal. [online] (https://www.academia.edu/6063453/KONSEP_DASAR_AUDIT_INTERNAL, diakses 8 Desember 2014)
Sagara. 2011. Internal Audit vs External Audit.  [online] (http://sagara14.wordpress.com/2011/10/14/internal-audit-vs-external-audit/, diakses 8 Desember 2014)
___. 2012. Standar Auditing. [online] (http://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Auditing 29 Oktober 2012, diakses 8 Desember 2014)

No comments: