A.
Konsep-konsep
internal dan external auditing
·
Audit
Internal
Audit internal
adalah sebuah kegiatan yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan
operasi badan secara independen. Kegunaanya untuk membantu badan mencapai
objektif tujuan dengan sistematis, dengan pendekatan terperinci dalam menilai
dan meningkatkan efektifitas dari resiko manajement, kontrol, dan proses badan
organisasi.
Audit internal
sebagai perantara untuk meningkatkan keefektifitasan dan keefesienan suatu
organisasi dengan menyediakan wawasan dan rekomendasi berdasarkan analisis dan
dugaan yang bersumber dari data dan proses usaha. para auditor internal dikenal
sebagai karyawan yang dibentuk untuk melakukan audit internal.
Pengertian audit
intern menurut IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) dalam SPAP (Standar Pelaporan
Akuntan Publik) adalah : “Suatu aktivitas penilaian yang independen dalam suatu
organisasi untuk menguji dan mengevaluasi aktivitas-aktivitas organisasi
sebagai pemberi bantuan bagi manajemen”. (1998 ; 322)
Adapun pengertian
audit intern yang dikemukakan oleh Brink Z. victor dan Witt Herbert dalam
bukunya “Modern Internal Auditing” adalah sebagai berikut :
“Internal
auditing is an independent appraisal function established within organization
to examine and evaluate its activities as a service to the organization”.
(1999 ; 1-1)
Sementara IIA’S
Board of Director mengemukakan pengertian internal audit sebagai berikut:
“Internal
auditing is an independent, objective assurance and consulting activity
designed to add value and improve an organization’s operations. It helps an
organization accomplish its objectives by bringing a systematic, diciplined
approach to evaluate an improve the effectivenenss of risk management, control
an governance processes”. (1999, Vol. LVI : II pp 11;40-41)
Audit
internal adalah fungsi penilaian secara independen yang didirikan dalam suatu
organisasi untuk memeriksa dan mengevaluasi aktifitas-aktifitasnya sebagai
layanan terhadap organisasi tersebut.
Istilah
internal didefinisikan bahwa yang melakukan pekerjaan audit tersebut adalah
orang yang bekerja dalam perusahaan itu sendiri bukan oleh aditor eksternal,
atau pihak lain seperti pemerintah yang buakan bagian langsung perusahaan yang
bersangkutan.
Definisi
internal audit menurut IIA mencakup beberapa istilah – istilah penting yang
mengacu pada profesi tersebut.
ü Istilah independen
Mengacu
pada tidak adanya pembatasan yang secara signifikan dapat mempersempit cakupan
dan efektifits seorang internal auditor dalam melakukan penilaian atau dalam
pelaporan temuan dan kesimpulan.
ü Kata penilaian
Menegaskan
kebutuhan dari suatu penilaian sebagai acuan auditor internal saat mereka
membangun kesimpulannya.
ü Istilah didirikan
Menegaskan
bahwa audit internal adalah fungsi definisi yang formal dalam perusahaan
modern.
ü Kata memeriksa dan mengevaluasi
Menggambarkan
peranan aktif internal auditor, yang pertama adalah untuk menemukan fakta dan
kemudian untuk menetapkan evaluasi akhir.
ü Istilah aktivitas-aktivitasnya
Menegaskan
luasnya cakupan yuridiksi dari audit internal yang mencakup semua aktifitas
dari perusahaan modern.
ü Kata layanan
Mengungkapkan
bahwa hasil akhir dari semua pekerjaan proses audit internal adalah untuk
membantu komite audit, manajemen, dan pihak lain perusahaan.
ü Kata organisasi
Menegaskan
bahwa cakupan total layanan internal audit adalah seluru perusahaan, termasuk
semua personil, jajaran direksi, dan komite audit, pemegang saham, dan pemilik
lainnya.
Audit internal juga dikenal
sebagai kontrol organisasi dalam suatu perusahaan yang berfungsi mengukur dan
mengevaluasi efektifitas dari sistem
kontrol yang lain. Ketika sebuah perusahaan menetapkan rencana dan mulai
menerapkannya dalam system operasi, perusahaan itu harus memonitor prosesnya
agar tujuan-tujuannya tercapai yang kemudian dinamakan alat kontrol. Walaupun
audit internal berfungsi sebai salah satu alat control masi banyak fungsi alat
control yang lain. Nah peran special internal auditor yang membantu mengukur
dan mengevaluasi alat control lain tersebut. Dan tentunya selain memahami
fungsinya sebagai alat kontol, internal auditor juga harus memahami sifat dan
cakupan dari alat control yang lain. Dan karena inilah maka profesi auditor
internal memberikan pemahaman lebih atas kondisi perusahaan dan unit – unit
kerjanya daripada yang lain.
·
Audit
eksternal
Pada businessdictionary audit
external diartikan sebagai audit yang dilakukan oleh badan(independent)
eksternal yang memenuhi syarat-syarat. Yang bertujuan untuk menentukan antara
lain, apakah catatan akutansi itu akurat dan lengkap, apakah disusun sesuai
dengan ketentuan PSAK, dan apakah laporan yang disiapkan dari data menyajikan
posisi keuangan dan hasil usaha keuangan secara wajar.
Pada pengertian
lain yaitu: “External Audit is a periodic
examination of the books of account and records of an entity carried out by an
independent third party (the auditor), to ensure that they have been properly
maintained, are accurate and comply with established concepts, principles,
accounting standards, legal requirements and give a true and fair view of the
financial state of the entity.”
Audit Eksternal
adalah pemeriksaan berkala terhadap pembukuan dan catatan dari suatu entitas
yang dilakukan oleh pihak ketiga secara independen (auditor), untuk memastikan
bahwa catatan-catatan telah diperiksa dengan baik, akurat dan sesuai dengan
konsep yang mapan, prinsip, standar akuntansi, persyaratan hukum dan memberikan
pandangan yang benar dan wajar keadaan keuangan badan.
Another External
Audit Definition is: “An external audit is a review of the financial statements
or reports of an entity, usually a government or business, by someone not
affiliated with the company or agency. External audits play a major role in the
financial oversight of businesses and governments because they are conducted by
outside individuals and therefore provide an unbiased opinion. External audits
are commonly performed at regular intervals by businesses, and are typically
required yearly by law for governments.
Definisi Audit
Eksternal lain adalah: “Audit
eksternal adalah review dari laporan keuangan atau laporan dari suatu entitas,
biasanya pemerintah atau bisnis, oleh seseorang tidak berafiliasi dengan
perusahaan atau lembaga. Audit eksternal memainkan peran utama dalam pengawasan
keuangan perusahaan dan pemerintah karena mereka dilakukan oleh individu di
luar dan karena itu memberikan pendapat tidak memihak. Audit eksternal biasanya
dilakukan secara berkala oleh bisnis, dan biasanya diperlukan tahunan oleh hukum
bagi pemerintah.
Perbedaan Internal Audit dan External Audit :
Internal Audit
- Dilakukan Oleh Internal Auditor yang merupakan orang dalam perusahaan
- Pihak luar perusahaan menganggap internal auditor tidak independen
- Tujuan pemeriksaan adalah untuk membantu manajemen (top management, middle management, low management) dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan memberikan analisa, penilaiaan, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya.
- laporan manajemen tidak berisi mengenai kewajaran laporan keuangan, tetapi berupa temuan pemeriksaan (Audit Findings) mengenai penyimpangan dan kecurangan.
- Berpedoman pada Internal auditing standards yang ditentukan ole BPKP atau BPK.
External Audit
- Dilakukan Oleh External Auditor (KAP) yang merupakan orang luar perusahaan
- External Auditor adalah pihak yang independen
- Tujuan pemeriksaan adalah memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan yang telah disusun oleh manajemen perusahaan.
- Laporan external auditor berisi opini kewajaran mengenai laporan keuangan dan juga management letter yang berisi pemberitahuan mengenai kelemahan-kelemahan dalam internal control dam saran-saran perbaikan
- Berpedoman pada Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.
Persamaan Internal Auditor dan External
Auditor :
- Masing-masing auditor mempunyai latar belakang dan pendidikan dan pengalaman di bidang akuntansi, keunagan, perpajakan, manajemen.
- keeduanya harus membuat Rencana pemeriksaan (Audit Plan), Program pemeriksaan (Audit Program) secara tertulis
- Semua prosedur pemeriksaan dan hasil pemeriksaan harus didokumentasikan secara lengkap dan jelas dalam Kertas Kerja Pemeriksaan.
- Audit staff harus selalu melakukan continuing professional education
- Baik Internal maupun external auditor, harus mempunyai audit manual, sebagai pedoman dalam melaksanakan pemeriksaan dan harus memiliki Kode Etik serta sistem pengendalian mutu
B.
Konsep-konsep
worldwide harmonization of auditing
standards
Standar
Auditing adalah
sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari
standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta
interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan
keuangan
historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam
bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan
penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar
auditing.
Di Amerika Serikat, standar auditing semacam ini
disebut Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan
oleh the American Institute of Certified
Public Accountants
(AICPA).
PSA merupakan penjabaran lebih
lanjut dari masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing. PSA
berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang harus diikuti oleh Akuntan
Publik
dalam melaksanakan penugasan audit. Kepatuhan terhadap PSA yang diterbitkan
oleh IAPI ini bersifat wajib bagi seluruh anggota IAPI. Termasuk di dalam PSA
adalah Interpretasi Pernyataan Standar Auditng (IPSA), yang merupakan
interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh IAPI terhadap ketentuan-ketentuan yang
diterbitkan oleh IAPI dalam PSA. Dengan demikian, IPSA memberikan jawaban atas
pernyataan atau keraguan dalam penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam
PSA sehingga merupakan perlausan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam PSA.
Tafsiran resmi ini bersifat mengikat bagi seluruh anggota IAPI, sehingga
pelaksanaannya bersifat wajib.
Institute Akuntan Publik
Indonesia (IAPI) memutuskan untuk mengadopsi secara penuh International
Standars on Auditing untuk menggantikan Standard Profesional Akuntan Publik
(SPAP) mulai 1 January 2013.
Standar ini menuntuk perubahan
cara berpikir, cara bertindak dan cara bersikap auditor. Secara umum ada 5 hal
yang berbeda secara fundamental dibandingkan standar lama (Tuanakotta, 2012)
- Penekanan pada Audit Berbasis Resiko
- Perubahan dari Rules based ke Principle Based
- Berpaling dari model matematis
- Menekankan pada Kearifan Profesional (professional judgement)
- Melibatkan peran Those Charged With Governance (TCWG)
Pertumbuhan
KAP Internasional
KAP dapat tumbuh menjadi bertaraf
internasional dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain hubungan antara
negara yang terlibat bisnis internasional dan adanya hubungan antar negara yang
awalnya hanya korespondensi menjadi hubungan kemitraan dagang.
Dengan beroperasinya KAP secara internasional diperlukan standardisasi yang
dapat dipakai oleh para akuntan publik di berbagai negara agar laporan audit
dapat digunakan di berbagai negara yang berbeda.
The big six
merupakan 6 KAP terbesar yang bekerja secara Internasional. KAP tersebut
adalah:
1. Arthur Andersen
2. Coopers & Lybrand
3. Deloitte Ross Tohmatsu
4. Ernst & Young
5. KPMG Peat Marwick
6. Price Waterhouse
Auditing
internasional menghadapi sejumlah masalah yang belum terpecahkan:
1.
Prinsip-prinsip
dasar. Apakah prinsip-prinsip dasar (IACP) bias diterima di seluruh dunia?
2.
Laporan
Auditor. Format dan bahasa pelaporan tidak seragam secara internasional.
3.
Kebebasan
Profesional. Kebebasan auditor menimbulkan masalah-masalah operasional dalam
kegiatan kerja internasional.
4.
Kondisi
Audit. Audit independent mungkin dalam beberapa kasus diwajibkan secara hokum
dan dalam kasus-kasus tertentu dilakukan secara sukarela, fee audit di satu
Negara mungkin ditentukan secara hokum dan di Negara-negara lain mungkin
bergantung pada mekanisme pasar, prosedur audit secara multinasional agak
kurang seragam dibandingkan dengan yang diharapkan, begitu pula dengan praktek
auditnya, tingkah laku professional diatur oleh hokum di beberapa Negara,
sementara di tempat-tempat lain hanya ada rekomendasi-rekomendasi dari
institute-institut professional tempat para auditor bernaung untuk mencapai
pengakuan dan penerimaan professional.
5.
Laporan
keuangan untuk digunakan di Negara lain: apakah pelaporan auditor domestic
mengenai suatu entitas domestic bisa menggunakan prinsip-prinsip akuntansi yang
diterima umum di Negara lain?
6.
Kepercayaan
pada Auditor Luar Negeri. Keseluruhan implikasi dari pemilih untuk percaya
kepada auditor lain masih tidak jelas, baik dalam pengertian professional
maupun dalam pengertian hokum.
7.
Kualifikasi
Profesi
8.
Keharusan
dilakukannya audit di luar negeri
9.
Politisasi
10.
Riset.
Bidang auditing masih kekurangan riset-riset yang relatif mendalam.
11.
Auditing
pemerintahan internasional.
12.
Penerapan
standar. Standar yang dikembangkan secara professional kurang memiliki kekuatan
hokum, potensi perrsetujuan ekonomis, dan yang lebih umum, pengakuan politik
dan diplomatic internasional, penerapan standar umumnya bergantung pada profesi
itu sendiri.
13.
Fungsi audit
intern dalam operasi bisnis multinasional tengah meningkat di dalam segala
dimensi dan berkembang dengan baik di seluruh dunia.
DAFTAR
PUSTAKA
Rudy. 2014. Implementasi
Internasional Standars on Auditing. [online]
(http://dailyrudy.wordpress.com/2014/04/24/implementasi-international-standards-on-auditing-isa-di-indonesia/, diakses 8 Desember 2014)
Satria. 2012. Jenis
- Jenis Audit. [online] (https://fadlyknight.wordpress.com/2012/06/06/jenis-jenis-audit/, diakses 8 Desember 2014)
Wibisono, Cakranagara. ___. Konsep Dasar Audit Internal. [online]
(https://www.academia.edu/6063453/KONSEP_DASAR_AUDIT_INTERNAL, diakses 8 Desember 2014)
Sagara. 2011. Internal
Audit vs External Audit. [online] (http://sagara14.wordpress.com/2011/10/14/internal-audit-vs-external-audit/, diakses 8 Desember 2014)
___. 2012. Standar
Auditing. [online] (http://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Auditing
29 Oktober 2012, diakses 8
Desember 2014)
No comments:
Post a Comment