Saturday, February 14, 2015

AKUNTANSI PEMERINTAHAN


A.      Akuntansi Pendapatan
Pendapatan diakui pada saat diterima pada kas umum daerah. Dengan demikian apabila terdapat perbedaan yang dipungut oleh/disetor kepada bendahara penerimaan/pemegang kas belum diakui sebagai pendapatan. Uang tersebut diperlakukan sebagai pendapatan yang ditangguhkan. Dokumen sumber untuk pengakuan pendapatan ini antara lain berupa surat tanda setoran, nota kredit, dan bukti penerimaan lainnya yang dianggap sah.
Berikut ini ilustrasi akuntansi untuk penerimaan pendapatan pajak :
Tanggal
Uraian
Ref
Debet
Kredit

Kas di Kas Daerah

xxx


Pendapatan Pajak


xxx

(Buku pembantu sesuai dengan jenis pajak)



Akuntansi pendapatan dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah nettonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran).
Contoh:
Pemda A memberikan kuasa kepada PT X melakukan pemungutan pajak bahan bakar dengan upah pungut sebesar 2% dari jumlah penerimaan. Bulan Mei 2006 jumlah penerimaan pajak bahan bakar Rp 100 jt, dengan upah pungut dipotong langsung sebesar Rp 2 jt .
Jurnal untuk contoh tersebut adalah
Tanggal
Uraian
Ref
Debet
Kredit

Kas di Kas Daerah

Rp 100 jt


Pendapatan Pajak


Rp 100 jt

(Buku pembantu: Pajak Bahan Bakar)




Belanja Barang
Kas di Kas daerah

Rp 2 jt

Rp 2 jt

(Untuk mencatat upah pungut)



                Terdapat pendapatan yang berasal dari penjualan asset tetap/lainnya perlu ada jurnal pendamping untuk mengakui penurunan asset yang bersangkutan. Jurnal pendamping ini sering disebut jurnal kololari.
Contoh : Diterima hasil penjualan kendaraan bermotor sebesar Rp 10 jt. Harga perolehan kendaraan tersebut Rp 20 jt.
Tanggal
Uraian
Ref
Debet
Kredit

Kas di Kas Daerah

Rp 10 jt


Pendapatan lain-lain PAD


Rp 10 jt

(Untuk mencatat hasil penjualan kendaraan)




Diinventasikan dalam asset tetap
Peralatan dan mesin

Rp 20jt

Rp 20 jt

(Untuk mencatat mesin yang dijual)



                Apabila terdapat pengembalian pendapatan, maka harus dianalisis terlebih dahulu sifat pengembalian tersebut. Pengembalian yang sifatnya normal dan berulang atas penerimaan pendapatan periode penerimaan maupun pada periode sebelumnya dibukukan sebagai pengurang pendapatan. Koreksi dan pengembalian yang sifatnya tidak berulang atas penerimaan pendapatan yang terjadi pada periode penerimaan pendapatan dibukukan sebagai pengurang pendapatan pada periode yang sama.
Tanggal
Uraian
Ref
Debet
Kredit

Pendapatan Pajak

Rp 200 jt


Kas di kas daerah


Rp 200 jt

(Buku pembantu pajak X)



Jurnal untuk pengembalian pendapatan pada tahun 2005 tersebut adalah :
Tanggal
Uraian
Ref
Debet
Kredit

Pendapatan Retribusi

Rp 200 jt


Kas di kas daerah


Rp 200 jt
B.      Akuntansi Belanja
Dalam manajemen anggaran, pada prinsipnya belanja baru dapat dibayarkan setelah barang/jasa yang dibeli diterima pemerintah. Pembayaran belanja dapat dilakukan secara langsung (LS) atau melalui dana kas kecil yang diberikan kepada bendahara.
1.       Pembayaran langsung
Pembayaran yang diberikan langsung kepada yang berhak jika jumlah, peruntukan, dan penerimanya sudah pasti. Dokumen sumber untuk merekam pembayaran ini adalah SPM dan Surat Perintah Pencairan Dana Langsung (SP2DLS).
Contoh :
Pembayaran gaji pegawai bulan Agustus 2007 dengan SP2D LS sebesar Rp 100 jt. Dari jumlah tersebut terdapat potongan PPh, Akses, Taspen, dan Taperum sebesar Rp 6 jt.
Jurnal untuk pembayaran gaji pegawai tersebut adalah:
Tanggal
Uraian
Ref
Debet
Kredit

Belanja Pegawai
Kas di kas daerah
(untuk mencatat belanja pegawai)

Rp 50 jt

Rp 50 jt

Kas di kas daerah
Penerimaan PFK

Rp 6 jt

Rp 6 jt
             Apabila terdapat belanja untuk perolehan asset tetap atau asset lainnya, maka pada saat terjadi pembayaran tidak hanya dilakukan pencatatan belanja tetapi sekaligus perolehan assetnya. Pencatatan asset tetap yang diperoleh dapat dilakukan dengan mengunakan jurnal pendamping yang seringkali dikenal dengan jurnal kololari.
             Contoh : Dibeli mesin fotokopi seharga Rp 25 jt dari PT Abadi dan sudah dibayar langsung dengan SP2D LS pada tanggal 2 Agustus 2007.
Jurnal untuk mencatat pemebelian fotokopi ersebut adalah
Tanggal
Uraian
Ref
Debet
Kredit

Belanja Modal-Peralatan & mesin
Kas di kas daerah
(untuk mencatat belanja modal)

Rp 25 jt

Rp 25 jt

Peralatan dan Mesin
Diinventasikan dalam Asset Tetap
(untuk mencatat perolehan mesin fotokopi)

Rp 25 jt

Rp 25 jt
2.       Pembayaran Melalui Dana Kas Kecil
Pada saat dana kas kecil diberikan kepada para Bendahara Pengeluaran/Pemegang kas, dipemerintahan disebut uang persediaan (UP), belum membebani belanja. 
Contoh :
Diberikan uang persediaan sebesar Rp 10 jt kepada Maisuri, bendahara pengeluaran. Jurnal untuk mencatat pemberian uang persediaan tersebut adalah :
Tanggal
Uraian
Ref
Debet
Kredit

Kas di kas bendahara pengeluaran
Kas di kas daerah

Rp 10 jt


(mencatat pemberian uang muka kerja)


Rp 10 jt
Pada saat dibelanjakan oleh bendahara pengeluaran belum diakui sebagai belanja. Pada saat dipertanggungjawabkan barulah diakui sebagai belanja.
Contoh :
Dari UP telah dibelanjakan Rp 8 jt untuk biaya perjalanan dinas. Pengeluaran tersebut dipertanggungjawabkan ke SKPKD dan setelah diverifikasi pengeluaran tersebut disetujui. Selanjutnya diberikan pengganti dengan menerbitkan SP2D-GU sebesar Rp 8 jt. Jurnal untuk mempertanggungjawabkan UP tersebut adalah :



No comments: