Konsep Dasar
1.
Pelaporan Keuangan
a. Bagaimana
informasi akuntansi dalam suatu masyarakat (negara) diatur, disediakan, dan
disampaikan untuk mencapai tujuan tertentu (sosial dan ekonomik).
b. Pelaporan
keuangan yang berjalan merupakan hasil dari perekeyasaan keuangan.
c. Pelaporan
keuangan meliputi struktur dan proses.
2.
Statement Keuangan
a. Statement
keuangan merupakan media utama atau ciri utama pelaporan keuangan.
b. Prinsip
akuntansi berterima umum (PABU), terutama standar akuntansi, menentukan bentuk,
isi, dan susunan statement keuangan.
c. Pedoman
resmi yang membentuk PABU ditetapkan dengan cara saksama (due process)
3.
Perekayasaan Pelaporan Keuangan
·
Proses pemikiran logis dan objektif
untuk membangun suatu struktur dan mekanisme pelaporan keuangan dalam suatu
negara untuk menunjang pencapaian tujuan negara.
·
Perekayasaan akuntansi harus merupakan
tim multi-disipliner agar hasilnya dapat diandalkan sebagai wahana untuk menjamin
tercapainya tujuan social dan ekonomik Negara.
·
Perekayasaan melibatkan pemilihan dan
pertimbangan ideologi, teori, konsep dasar, dan teknologi yang tersedia secara
praktis dan teoretis dengan mempertimbangkan faktor lingkungan negara.
·
Secara umum perekayasaan pelaporan
keuangan adalah proses terencana dan sistematis yang melibatkan pemikiran,
penalaran, dan pertimbangan, (exercise of
judgment) untuk memilih dan menentukan teori, pengetahuan yang tersedia (available knowledge), konsep, metode,
teknik, serta pendekatan untuk mengahasilkan suatu produk (konkret atau
konseptual).
·
Perekayasaan Pelaporan Keuangan ini
mengikuti proses yang sama baik pada tingkat makro (nasional) maupun pada
tingkat mikro (perusahaan).
·
Hasil perekayasaan dalam hal ini dapat
berupa seperangkat prinsip umum, (a set
of broad principles), seperangkat doktrin, (a body of doctrin), atau suatu struktur/kerangka konsep-konsep yang
terpadu (a structure or scheme of
interrelated ideas).
Agar
manfaat akuntansi dapat dirasakan, pengetahuan perekayasaan tersebut harus
diaplikasikan dalam suatu wilayah Negara. Wujud aplikasi ini adalah terciptanya
suatu mekanisme pelaporan keuangan nasional yang dengannya unit-unit organisasi
bisnis, non-bisnis, dan pemerintahan dalam suatu negara menyediakan data dan
menyampaikan informasi keuangan kepada para pengambil kebijakan yang paling
dominant dan berpengaruh dalam pencapaian tujuan negara (khususnya tujuan
ekonomi dan sosial). Tiga
pengertian penting yang perlu dibedakan dan saling berhubungan adalah:
1. Prinsip akuntansi
Ialah
segala ideology, gagasan, asumsi, konsep, postulat, kaidah, prosedur, metoda,
dan teknik akuntansi yang tersedia baik secara teoritis dan praktis yang
berfungsi sebagai pengetahuan.
2. Standar akuntansi
Ialah
konsep, prinsip, metode, teknik, dan lainnya yang sengaja dipilih dan
diberlakukan dalam suatu lingkungan/Negara dan dituangkan dalam bentuk dokumen
resmi (pernyataan) untuk dijadikan pedoman utama praktik akuntansi.
3. PABU
Suatu kerangka
pedoman yang terdiri atas standar akuntansi dan sumber-sumber lain yang
didukung berlakunya secara resmi, yuridis, teoritis, dan praktis. PABU member pedoman tentang definisi,
pengukuran, penyajian, pengungkapan objek, elemen, atau pos.
Oleh
karenanya, pelaporan keuangan nasional harus direkayasa secara seksama untuk
pengendalian alokasi sumber daya secara otomatis melalui mekanisme system
ekonomi yang berlaku. Dalam pelaporan keuangan, pengendalian secara otomatis
dicapai dengan ditetapkannya suatu pedoman pelaporan keuangan yaitu Prinsip
Akuntansi Berterima Umum (PABU) termasuk didalamnya standar akuntansi.
Proses Perekasayaan
Pelaporan
Keuangan adalah struktur dan proses akuntansi yang menggambarkan bagaimana
informasi keuangan disediakan dan dilaporkan untuk mencapai tujuan ekonomik dan
sosial suatu Negara.
Perekayasaan
Sebagai Proses Deduktif
Penalaran
dalam perekayasaan pelaporan keuangan bersifat deduktif dan normative. Tujuan
social dan ekonomi Negara dianggap telah disepakati atau sesuatu yang berian (given) dan menjadi premis dalam
penalaran. Validitas konklusi yang dimuat dalam rerangka konseptual dapat
dievaluasi atas dasar kelogisan atau penalaran (logical validity).
Sebagai
penalaran deduktif-normatif. Hendriksen (1982) menguraikan aspek-aspek yang
harus dipertimbangkan dalam proses perekayasaan untuk menghasilkan rerangka
teoritis akuntansi (theoretical framework
for accounting) yaitu:
1.
Pernyataan postulat yang menggambarkan
karakteristik unit-unit usaha (entitas pelapor) dan lingkungannya.
2.
Pernyataan tentang tujuan pelaporan
keuangan yang diturunkan dari pernyataan postulat.
3.
Evaluasi tentang kebutuhan informasi
oleh pihak yang dituju (pemakai) dan kemampuan pemakai untuk memahami,
mengintrepetasi, dan menganalisis informasi yang disajikan.
4.
Penentuan atau pemilihan tentang apa
yang harus dilaporkan.
5.
Evaluasi tentang pengukuran dan proses
penyajian untuk mengkomunikasikan informasi tentang perusahaan dan
lingkungannnya.
6.
Penentuan dan evaluasi terhadap
kendala-kendala pengukuran dan deskripsi unit usaha beserta lingkungannya.
7.
Pengembangan dan penyusunan pernyataan
umum (general propositions) yang dituangkan dalam bentuk sutu dokumen resmi
yang menjadi pedoman umum dalam menyusun standar akuntansi.
8.
Perancang bangunan struktur dan format
system informasi akuntansi (prosedur, metode, dan teknik) untuk menciptakan,
menangkao, mengolah, meringkas, dan menyajikan informasi sesuai dengan standar
atau PABU.
Hasil
Perekayasaan
Hasil
Perekayasaan didokumentasi dalam bentuk Rerangka Konseptual (Concpetual Framework) yang dapat dianalogi
fungsinya dengan Konstitusi dalam sebuah Negara.
Langkah-Langkah Perekayasaan
1. Penentuan
konsep dasar atau postulat.
2. Penetapan
tujuan pelaporan.
3. Pengidentifikasian
pihak yang dituju oleh pelaporan.
4. Pemilihan
dan penentuan informasi yang diperlukan.
5. Penentuan
cara menyampaikan informasi.
6. Pengidentifikasian
kendala-kendala pelaporan.
7. Penyusunan
dokumen resmi dalam bentuk pernyataan konsep.
8. Penetapan
standar akuntansi dan perancangan sistem akuntansi dalam rangka penerapan
standar.
Siapa
Merekayasa
·
Orang/badan yang dianggap ahli di bidang
akuntansi.
·
Orang/badan yang mempunyai kekuasaan
untuk menentukan peraturan pada tingkat nasional. (badan legislative dalm hal
ini DPR.
·
Tim yang khusus dibentuk untuk itu
seperti : Security and Exchange
Commission (SEC), Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM), Organisasi profesi
atau unit/dinas kepemerintahan.
Proses
Saksama
Untuk
mencapai kualitas yang tinggi dan andal, proses perekayasaan harus dilakukan
melalui tahap-tahap dan prosedur yang seksama dan teliti. Berikut ini adalah
proses seksama:
1. Evaluasi
masalah
2. Riset
dan analisis
3. Diskusi
dan penyusunan memorandum diskusi (MD)
4. Dengan
pendapat terhadap MD
5. Diskusi
dan pertimbangan tehadap dengar pendapat
6. Penerbitan
draf pernyataan/DP (exposure draft)
7. Analisis
dan pertimbangan atas tanggapan DP.
8. Keputusan
untuk menerbitkan pernyataan.
9. Pengesahan/penerbitan
secara resmi statement yang bersangkutan.
Kerangka
Konseptual (FASB = Financial Accounting
Standards board)
Pengertian
Beberapa tujuan dan hal mendasar yang saling berkaitan yang membentuk suatu sistem/rerangka terpadu yang dapat menghasilkan standar akuntansi yang konsisten dan yang menetapkan sifat, fungsi, dan keterbatasan pelaporan keuangan dan statemen keuangan.
Beberapa tujuan dan hal mendasar yang saling berkaitan yang membentuk suatu sistem/rerangka terpadu yang dapat menghasilkan standar akuntansi yang konsisten dan yang menetapkan sifat, fungsi, dan keterbatasan pelaporan keuangan dan statemen keuangan.
Sasaran
Melayani kepentingan publik dengan menjediakan struktur dan haluan pelaporan akuntansi dan keuangan untuk memfasilitasi penyediaan informasi keuangan dan yang berkaitan secara objektif yang bermanfaat dalam membantu bekerjanya pasar modal dan lainnya secara efisien dalam rangka alokasi sumber ekonomik (langka) dalam perekonomian masyarakat.
Melayani kepentingan publik dengan menjediakan struktur dan haluan pelaporan akuntansi dan keuangan untuk memfasilitasi penyediaan informasi keuangan dan yang berkaitan secara objektif yang bermanfaat dalam membantu bekerjanya pasar modal dan lainnya secara efisien dalam rangka alokasi sumber ekonomik (langka) dalam perekonomian masyarakat.
Manfaat
atau fungsi
1.
Sebagai pedoman kepada badan yang
bertanggung-jawab dalam penyusunan/ penetapan standar akuntansi.
2.
Menjadi acuan dalam pemecahan masalah
praktik akuntansi.
3.
Batas pertimbangan penyusunan statemen
keuangan.
4.
Pendidikan dalam pemahaman dan
peningkatan keyakian.
5.
Peningkatan keterbandingan antar perusahaan.
Model
Komponen Konsep yang banyak dikenal saat ini adalah rerangka konseptual yang dikembangkan oleh FASB yakni:
Komponen Konsep yang banyak dikenal saat ini adalah rerangka konseptual yang dikembangkan oleh FASB yakni:
1.
Tujuan pelaporan keuangan
2.
Kriteria kualitas informasi
3.
Elemen-elemen statemen keuangan
4.
Pengukuran dan pengakuan
Sementara
itu model lain dikembangkan oleh International Accounting Standards Committee
(IASC):
1.
The Objectives of financial statements.
2.
Underlying Assumptions.
3.
Qualitative characteristic of financial
statements.
4.
The Elements of financial statements.
5.
Recognition of The Elements of financial
statements.
6.
Measurement of The Elements of financial
statements.
7.
Concepts of capital Maintenance and the
determination of profit.
Aspek Kependidikan Rerangka
Konseptual (RK)
RK FASB lebih unggul untuk tujuan
pendidikan daripada RK IASC dengan alasan:
1.
RK FASB menyertakan Basis for Conclusion
atau Background Information yang berisi deskripsi, argumen, dan penalaran yang
rinci untuk setiap konsep yang dipilih.
2.
RK FASB mendeskripsi faktor lingkungan
yang menjadi basis pengembangannya sehingga cukup tepat sebagai model atau
teknologi yang dapat di contoh.
Prinsip Akuntansi Berterima Umum
(PABU)
·
Rerangka konseptual harus dijabarkan
dalam bentuk standar akuntansi (accounting
standards) sebagai pedoman operasional pelaporan di tingkat perusahaan.
·
Diperlukan rerangka pedoman lebih dari
sekadar standar akuntansi untuk menentukan kewajaran penyajian statemen
keuangan.
·
PABU merupakan rerangka pedoman (a framework of guidelines) membatasi
sumber-sumber prinsip akuntansi yang layak dianut berdasarkan
keautoritatifannya.
Kaitan antara Prinsip Akuntansi,
Standar Akuntansi, dan PABU
·
Prinsip akuntansi adalah segala
ideology, gagasan, asumsi, konsep, postulat, kaidah, prosedur, metode dan
teknik akuntansi yang tersedia baik secara teoritis maupun praktis yang
berfungsi sebagai pengetahuan (knowledge).
·
Standar akuntansi adalah konsep,
prinsip, metode, teknik, dan lainnya yang sengaja dipilih atas dasar rerangka
konseptual oleh badan penyusun standar untuk diberlakukan dalam suatu
lingkungan/Negara dan dituangkan dalam betuk dokumen resmi guna mencapai tujuan
pelaporan keuangan Negara tersebut.
·
PABU adalah suatu rerangka pedoman yang
terdiri atas standar akuntansi dan sumber-sumber lain yang didukung berlakunya
secara resmi (yuridis), teoritis, dan praktis.
DAFTAR
PUSTAKA
Mujiharto
Panga (2013) Ringkasan Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan
[Internet] 18 November. Available from:
https://ikhwamuji.wordpress.com/2013/11/18/ringkasan-teori-akuntansi-perekayasaan-pelaporan-keuangan/
[diakses, 07 April 2015].
No
Name (2009) Perekayasaan Pelaporan Keuangan [Internet] 28 Mei. Available from: http://bintimuchsini.blogspot.com/2009/05/perekayasaan-pelaporan-keuangan.html
[diakses, 07 April 2015].
No comments:
Post a Comment