Monday, June 20, 2016

Pendapat-Pendapat Dalam Laporan Akuntan

A.    Laporan pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion)
Istilah unqualified disini bukan berarti tidak memenuhi syarat atau tidak qualified. Arti unqualified disini adalah tanpa kualifikasi (qualification) atau tanpa reserve atau tanpa keberatan-keberatan. Pendapat wajar tanpa pengecualian diberikan auditor jika tidak terjadi pembatasan dalam lingkup audit dan tidak terdapat pengecualian yang signifikan mengenai kewajaran dan penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum dalam penyusunan laporan keuangan, konsistensi penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum, serta pengungkapan memadai dalam laporan keuangan. Laporan keuangan dianggap menyajikan secara wajar posisi keuangan dan hasil usaha suatu organisasi, sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum jika memenuhi kondisi- kondisi berikut :
·         Prinsip akuntansi berlaku umum digunakan untuk menyusun laporan keuangan 
·         Perubahan penerapan prinsip akuntansi berlaku umum dari periode ke periodetelah cukup dijelaskan
·         Informasi dalam catatan-catatan yang mendukungnya telah digambarkan dan dijelaskan dengan cukup dalam laporan keuangan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum

B.     Laporan pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan (unqualified opinion with explanatory language).
Laporan keuangan tetap menyajikan secara wajar posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan klien namun ditambah dengan hal-hal yang memerlukan bahasa penjelasan. Laporan pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion). Pendapat ini hanya diberikan jika secara keseluruhan laporan keuangan yang disajikan oleh klien adalah wajar, tetapi ada beberapa unsur yang dikecualikan, yang pengecualiannya tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Terdapat beberapa kondisi yang membuat auditor harus memberikan pendapat wajar dengan pengecualian, yaitu :
·         Lingkup audit dibatasi oleh klien, auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit penting atau tidak dapat memperoleh informasi penting karena kondisi-kondisi yang berada di luar kekuasaan klien dan auditor
·         Laporan keuangan tidak disusun sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum
·         Prinsip akuntansi berlaku umum yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan tidak diterapakan secara konsisten

C.    Laporan wajar dengan pengecualian (Qualified opinion)
pendapat wajar dengan pengecualian dapat deberikan baik karena adanya pembatasan lingkup audit atau tidak ditaatinya prinsip akuntansi yan berlaku umum.
Pendapat wajar dengan pengecualian hanya dapat diberikan jika auditor yakin bahwa laporan keuangan secara keseluruhan telah disajikan secara wajar.Jika auditor merasa bahwa kondisi yang dilaporkannya sangat material, maka pernyataan tidak memberikan pendapat atau pendapat tidak wajar harus dibuat.oleh karena itu laporan wajar dengan pengecualian dianggap sebagai bentuk pengungkapan yang paling lunak diantara semua penyimpangan dari laporan wajar tanpa pengecualian.
Laporan wajar dengan pengecualian dapat menyatakan pengcualian pada lingkup audit dan pendapat atau hanya pada pendapat saja. Pengecualian lingkup audit dan pendapat hanya dapat dibuat jika auditor tidak berhasil mendapatkan bahan bukti audit itu. Bentuk pengecualian itu digunakan jika lingkup audit auditor dibatasi oleh kliaen audit.

D.    Laporan pendapat tidak wajar (adverse opinion)
Pendapat tidak wajar diberikan jika laporan keuangan klien tidak disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum sehingga tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, perubahan saldo laba dan arus kas perusahaan klien.Auditor memeberikan pendapat tidak wajar jika tidak terdapat pembatasan bukti audit. Pendapat tidak wajar merupakan kebalikan pendapat wajar dengan pengecualian
Auditor memberikan pendapat tidak wajar jika ia tidak dibatasi lingkup auditnya, sehingga ia dapat mengumpulkan bukti kompeten dalam jumlah cukup untuk mendukung pendapatnya.

E.     Pernyataan tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion)

Pernyataan tidak memberikan pendapat diberikan auditor jika ia tidak berhasil menyakinkan dirinya bahwa keseluruhan laporan keuangan telah disajikan secara wajar. Pernyataan tidak memberikan pendapat diberikan jika antara lain, terdapat banyak pembatasan lingkup audit, hubungan yang tidak independen antara auditor dan klien. Masing-masing kondisi tersebut tidak memungkinkan auditor untuk dapat menyatakan pendapatnya atas laporan keuangan secara keseluruhan.

No comments: