A.
Laporan pendapat wajar tanpa
pengecualian (unqualified opinion)
Istilah unqualified disini bukan berarti tidak memenuhi
syarat atau tidak qualified. Arti unqualified disini adalah tanpa kualifikasi
(qualification) atau tanpa reserve atau tanpa keberatan-keberatan. Pendapat
wajar tanpa pengecualian diberikan auditor jika tidak terjadi pembatasan dalam
lingkup audit dan tidak terdapat pengecualian yang signifikan mengenai
kewajaran dan penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum dalam penyusunan
laporan keuangan, konsistensi penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum,
serta pengungkapan memadai dalam laporan keuangan. Laporan keuangan dianggap
menyajikan secara wajar posisi keuangan dan hasil usaha suatu organisasi,
sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum jika memenuhi
kondisi- kondisi berikut :
·
Prinsip
akuntansi berlaku umum digunakan untuk menyusun laporan keuangan
·
Perubahan
penerapan prinsip akuntansi berlaku umum dari periode ke periodetelah cukup
dijelaskan
·
Informasi
dalam catatan-catatan yang mendukungnya telah digambarkan dan dijelaskan dengan
cukup dalam laporan keuangan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum
B.
Laporan pendapat wajar tanpa
pengecualian dengan bahasa penjelasan (unqualified opinion with explanatory
language).
Laporan keuangan tetap menyajikan
secara wajar posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan klien namun ditambah
dengan hal-hal yang memerlukan bahasa penjelasan. Laporan pendapat wajar dengan
pengecualian (qualified opinion). Pendapat ini hanya diberikan jika secara
keseluruhan laporan keuangan yang disajikan oleh klien adalah wajar, tetapi ada
beberapa unsur yang dikecualikan, yang pengecualiannya tidak mempengaruhi
kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Terdapat beberapa kondisi yang
membuat auditor harus memberikan pendapat wajar dengan pengecualian, yaitu :
·
Lingkup
audit dibatasi oleh klien, auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit
penting atau tidak dapat memperoleh informasi penting karena kondisi-kondisi
yang berada di luar kekuasaan klien dan auditor
·
Laporan
keuangan tidak disusun sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum
·
Prinsip
akuntansi berlaku umum yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan tidak
diterapakan secara konsisten
C.
Laporan wajar dengan pengecualian
(Qualified opinion)
pendapat wajar dengan pengecualian dapat deberikan baik
karena adanya pembatasan lingkup audit atau tidak ditaatinya prinsip akuntansi
yan berlaku umum.
Pendapat wajar dengan pengecualian hanya dapat diberikan
jika auditor yakin bahwa laporan keuangan secara keseluruhan telah disajikan
secara wajar.Jika auditor merasa bahwa kondisi yang dilaporkannya sangat
material, maka pernyataan tidak memberikan pendapat atau pendapat tidak wajar
harus dibuat.oleh karena itu laporan wajar dengan pengecualian dianggap sebagai
bentuk pengungkapan yang paling lunak diantara semua penyimpangan dari laporan
wajar tanpa pengecualian.
Laporan wajar dengan pengecualian dapat menyatakan
pengcualian pada lingkup audit dan pendapat atau hanya pada pendapat saja. Pengecualian
lingkup audit dan pendapat hanya dapat dibuat jika auditor tidak berhasil
mendapatkan bahan bukti audit itu. Bentuk pengecualian itu digunakan jika
lingkup audit auditor dibatasi oleh kliaen audit.
D.
Laporan pendapat tidak wajar
(adverse opinion)
Pendapat tidak wajar diberikan jika laporan keuangan klien
tidak disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum sehingga
tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, perubahan saldo
laba dan arus kas perusahaan klien.Auditor memeberikan pendapat tidak wajar
jika tidak terdapat pembatasan bukti audit. Pendapat tidak wajar merupakan
kebalikan pendapat wajar dengan pengecualian
Auditor memberikan pendapat tidak wajar jika ia tidak
dibatasi lingkup auditnya, sehingga ia dapat mengumpulkan bukti kompeten dalam
jumlah cukup untuk mendukung pendapatnya.
E. Pernyataan
tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion)
Pernyataan tidak memberikan pendapat diberikan auditor jika
ia tidak berhasil menyakinkan dirinya bahwa keseluruhan laporan keuangan telah
disajikan secara wajar. Pernyataan tidak memberikan pendapat diberikan jika
antara lain, terdapat banyak pembatasan lingkup audit, hubungan yang tidak
independen antara auditor dan klien. Masing-masing kondisi tersebut tidak memungkinkan
auditor untuk dapat menyatakan pendapatnya atas laporan keuangan secara
keseluruhan.
No comments:
Post a Comment