Pendapatan dan Biaya pada dasarnya diakui
secara accrual basis, kecuali untuk
pendapatan yang berasal dari kredit atau debitur yang diklasifikasikan sebagai non performing loan yaitu yang
digolongkan sebagai debitur kurang lancar, diragukan dan macet.
Pendapatan dan biaya yang diterima dan
dikeluarkan harus dipertimbangkan apakah memang harus dimasukkan dalam
pendapatan dan biaya pada periode berjalan atau tidak.
Bila pendapatan diterima dimuka untuk
beberapa periode, maka akan ditangguhkan dan dibukukan sebagai pos kewajiban
yang akan diamortisasikan atau dialokasikan secara proporsional ke dalam pos
pendapatan setiap periode.
Bila biaya diterima di muka, maka akan
ditangguhkan dan dibukukan sebagai pos aktiva untuk kemudian dialokasikan ke
dalam pos biaya secara periodik.
Dapat disimpulkan bahwa pendapatan dan biaya
yang dibukukan untuk periode berjalan adalah pendapatan atau biaya yang tidak
dapat memberikan manfaat untuk masa yad.
I. Pendapatan Bank
Diantaranya meliputi: Pendapatan bunga,
pendapatan provisi dan kredit pendapatan lain sebagai akibat dari transaksi
bank baik yang merupakan kegiatan utama
atau bukan.
Akuntansi Pendapatan bank: Pengakuan Pendapatan secara accrual basis
dan cash basis.
Pendapatan Bank terdiri dari:
·
Pendapatan Bunga.
Pendapatan Bunga Debitur
dari aktiva produktif non performing tidak diakui sebagai pendapatan periode
berjalan sejak aktiva tersebut dinyatakan non performing. Dan akan dicatat ke dalam rek administrative
karena merupakan peristiwa kontijensi.
Kasus : Pendapatan bunga debitur performing
selama bulan juli dihitung sebesar Rp 100 jt, dan dari debitur non performing
Rp 23 juta. Maka pencatatannya :
Accrual basis:
D: Pendapatan debitur
YMH diterima Rp 100 juta
K: Pendapatan bunga
debitur Rp
100 juta
Pada saat menerima hasil
bunga akan dicatat :
D: Kas Rp
100 juta
K: Pendapatan debitur YMH
diterima Rp 100 juta
Cash basis:
D: Rek. administratif Rp
– Tunggakan bunga Rp 23 juta
Pada saat menerima hasil
bunga akan dicatat :
D: Kas Rp
23 juta
K: Pendapatan bunga
debitur Rp
23 juta
· Komisi dan provisi.
Provisi kredit merupakan sumber
pendapatan bank yang akan diterima dan diakui sebagai pendapatan pada saat
kredit disetujui oleh bank.
Komisi merupakan beban yang
diperhitungkan kepada nasabah bank yang mempergunakan jasa bank.
Kasus: Bank Omega menyetujui
kredit untuk PT CVD sebesar Rp 200 juta selama jangka waktu 5 tahun. Provisi
kredit ditetapkan sebesar 0.6 % dari pagu kredit. Maka pencatatannya :
D: Kas Rp
1.200.000
K: Provisi kredit
Diterima dimuka Rp
1.200.000
Transaksi di atas
berkaitan dengan kegiatan dan terkait dengan jangka waktu, oleh karena itu
perlu dialokasikan pendapatan bulanan :
D: Provisi Kredit
diterima dimuka Rp
20.000
K: Pendapatan Provisi
Kredit Rp
20.000
Kasus: Bank
Omega membebankan Komisi kepada nasabah
giro atas jasa ATM yang dipergunakan sebesar Rp 20.000.
D:
Giro Rp
20.000
K:
Pendapatan komisi ATM Rp
20.000
· Pendapatan atas Transaksi Valuta Asing
Pendapatan yang timbul
dari transaksi valuta asing lazimnya berasal dari selisih kurs. Selisih kurs akan dimasukkan kedalam pos pendapatan
dalam laporan laba rugi. Dan diakui sebagai pendapatan atau biaya pada periode
berjalan.
Seringkali suatu bank
memiliki aktiva atau kewajiban dalam valuta asing dalm jumlah yang besar berupaya untuk menghindari adanya kerugian
akibat sellih kurs. Upaya ini biasanya disebut sebagai Hedging. Contoh hedging diantaranya: forward dan swap.
Forward adalah
pembelian atau penjualan valuta asing secara berjangka. Hutang dan piutang
valuta asing dicatat sebesar kurs tunai yang berlaku pada saat itu (spot rate), sedangkan hutang atau
piutang rupiah dicatat sebesar kurs masa depan (forward rate), yaitu kurs pertukaran mata uang asing dihari
kemudian yang ditentukan berdasarkan perjanjian. Akibat perbedaan kurs yang
berbeda dapat menimbulkan selisih kurs
baik diskonto maupun premium yang harus diamortisasi secara proporsional
sesuai dengan jangka waktu transasksi valuta berjangka.Laba atau rugi kurs yang
timbul sebagai akibat perbedaan kurs
tunai tanggal neraca dan kurs tunai
pada saat terjadinya transaksi valuta harus diakui pada periode ybs.
Sehingga akan terjadi dua macam laba atau rugi akibat transaksi berjangka dalam
valuta asing ini, yaitu diskonto dan pengakuan laba-rugi karena perbedaan
neraca dan transaksi berjangka tersebut.
Swap adalah gadai
valuta asing. Terdiri dari transaksi swap suku bunga dalam rangka pendanaan (selisih
kurs disajikan sbg penambah atau pengurang beban dana dan diamortisasikan
secara proporsional selama jangka waktu kontrak) dan transaksi swap suku bunga
dalam rangka trading (selisih kurs diakui sbg laba atau rugi pada akhir masa
kontrak).
·
Pendapatan Operasional
lainnya (penerimaan dividen dari anak perusahaan) dan Pendapatan non
operasional (pendapatan penjualan aktiva).
·
Pendapatan
luar biasa (windfall profit). Pendapatan luar biasa harus memenuhi 2 kriteria:
Ø
bersifat tidak normal dan
Ø
tidak sering terjadi.
·
Koreksi masa lalu
·
Pengaruh kumulatif Perubahan Prinsip Akuntansi.
II. Biaya Bank
Biaya merupakan
pengeluaran yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam rangka menciptakan atau
memperoleh pendapatan. Diakui secara
accrual basis, apabila terdapat biaya dibayar dimuka maka harus dialokasikan ke
rek biaya secara proporsional.Biaya bank terdiri dari biaya operasional, biaya
non operasional, rugi luar biasa, koreksi masa lalu dan pajak penghasilan.
Biaya operasional adalah biaya
bunga, biaya valuta asing, biaya overhead, biaya pegawai, biaya kegiatan
kantor, biaya penyusutan
Ciri biaya overhed bank:
·
tidak dapat diidentifikasikan secara langsung dengan jasa
yang dihasilkan, karena biaya yang dikeluarkan untuk semua kegiatan bank
·
menjadi beban atau biaya pada periode terjadinya
·
biaya overhead yang dikeluarkan tidak memberi manfaat
untuk masa yad.
Contoh biaya overhead: gaji dan tunjangan
pegawai, biaya penyusutan, biaya kegiatan kantor, biaya listrik, biaya air,
biaya alat tulis kantor dll
Biaya non operasional: Biaya yang
terjadi di luar kegiatan utama bank. Misalnya kerugian penjualan aktiva tetap.
Pos luar biasa: biaya luar
biasa kejadiannya tidak normal dan tidak berhubungan dengan kegiatan perusahaan
sehari-hari serta tidak sering terjadi. Contoh : kerusakan aktiva akibat gempa
bumi, sunami dll.
Koreksi masa lalu : Koreksi yang berkaitan dengan unsur laba rugi karena kesalahan alam
perhitungan atau penerapan prinsip akuntansi. Koreksi ini harus diungkapkan
dalam laporan keuangan.
Pajak Penghasilan : Dihitung berdasarkan laba menurut akuntansi atau laba kena pajak (taxable income) untuk diperhitungkan
dengan tarif pajak penghasilan.
No comments:
Post a Comment