Monday, June 20, 2016

Pendapatan dan Biaya Bank

Pendapatan dan Biaya pada dasarnya diakui secara accrual basis, kecuali untuk pendapatan yang berasal dari kredit atau debitur yang diklasifikasikan sebagai non performing loan yaitu yang digolongkan sebagai debitur kurang lancar, diragukan dan macet.

Pendapatan dan biaya yang diterima dan dikeluarkan harus dipertimbangkan apakah memang harus dimasukkan dalam pendapatan dan biaya pada periode berjalan atau tidak.

Bila pendapatan diterima dimuka untuk beberapa periode, maka akan ditangguhkan dan dibukukan sebagai pos kewajiban yang akan diamortisasikan atau dialokasikan secara proporsional ke dalam pos pendapatan setiap periode.

Bila biaya diterima di muka, maka akan ditangguhkan dan dibukukan sebagai pos aktiva untuk kemudian dialokasikan ke dalam pos biaya secara periodik.

Dapat disimpulkan bahwa pendapatan dan biaya yang dibukukan untuk periode berjalan adalah pendapatan atau biaya yang tidak dapat memberikan manfaat untuk masa yad.

I.        Pendapatan Bank

Diantaranya meliputi: Pendapatan bunga, pendapatan provisi dan kredit pendapatan lain sebagai akibat dari transaksi bank baik yang merupakan kegiatan utama atau bukan.
Akuntansi Pendapatan bank: Pengakuan Pendapatan secara accrual basis dan cash basis.

Pendapatan Bank terdiri dari:
·         Pendapatan Bunga.
Pendapatan Bunga Debitur dari aktiva produktif non performing tidak diakui sebagai pendapatan periode berjalan sejak aktiva tersebut dinyatakan non performing. Dan akan dicatat ke dalam rek administrative karena merupakan peristiwa kontijensi.

Kasus : Pendapatan bunga debitur performing selama bulan juli dihitung sebesar Rp 100 jt, dan dari debitur non performing Rp 23 juta. Maka pencatatannya :

Accrual basis:
D: Pendapatan debitur YMH diterima                 Rp 100 juta
K: Pendapatan bunga debitur                                           Rp 100 juta

Pada saat menerima hasil bunga akan dicatat :
D: Kas                                                                                           Rp 100 juta
K: Pendapatan debitur YMH diterima                 Rp 100 juta

Cash basis:
D: Rek. administratif Rp – Tunggakan bunga      Rp 23 juta

Pada saat menerima hasil bunga akan dicatat :
D: Kas                                                                                           Rp 23 juta
K: Pendapatan bunga debitur                                           Rp 23 juta


·         Komisi dan provisi.
Provisi kredit merupakan sumber pendapatan bank yang akan diterima dan diakui sebagai pendapatan pada saat kredit disetujui oleh bank.
Komisi merupakan beban yang diperhitungkan kepada nasabah bank yang mempergunakan jasa bank.

Kasus: Bank Omega menyetujui kredit untuk PT CVD sebesar Rp 200 juta selama jangka waktu 5 tahun. Provisi kredit ditetapkan sebesar 0.6 % dari pagu kredit. Maka pencatatannya :
D: Kas                                                                                           Rp 1.200.000
K: Provisi kredit Diterima dimuka                                    Rp 1.200.000

Transaksi di atas berkaitan dengan kegiatan dan terkait dengan jangka waktu, oleh karena itu perlu dialokasikan pendapatan bulanan :

D: Provisi Kredit diterima dimuka                                   Rp 20.000
K: Pendapatan Provisi Kredit                                           Rp 20.000

Kasus: Bank Omega membebankan  Komisi kepada nasabah giro atas jasa ATM yang dipergunakan sebesar Rp 20.000.

D: Giro                                                                                          Rp 20.000
K: Pendapatan komisi ATM                                             Rp 20.000


·         Pendapatan atas Transaksi Valuta Asing
Pendapatan yang timbul dari transaksi valuta asing lazimnya berasal dari selisih kurs. Selisih kurs akan dimasukkan kedalam pos pendapatan dalam laporan laba rugi. Dan diakui sebagai pendapatan atau biaya pada periode berjalan.

Seringkali suatu bank memiliki aktiva atau kewajiban dalam valuta asing dalm jumlah yang besar berupaya untuk menghindari adanya kerugian akibat sellih kurs. Upaya ini biasanya disebut sebagai Hedging. Contoh hedging diantaranya: forward dan swap.

Forward adalah pembelian atau penjualan valuta asing secara berjangka. Hutang dan piutang valuta asing dicatat sebesar kurs tunai yang berlaku pada saat itu (spot rate), sedangkan hutang atau piutang rupiah dicatat sebesar kurs masa depan (forward rate), yaitu kurs pertukaran mata uang asing dihari kemudian yang ditentukan berdasarkan perjanjian. Akibat perbedaan kurs yang berbeda dapat menimbulkan selisih kurs  baik diskonto maupun premium yang harus diamortisasi secara proporsional sesuai dengan jangka waktu transasksi valuta berjangka.Laba atau rugi kurs yang timbul sebagai akibat perbedaan kurs tunai tanggal neraca dan kurs tunai pada saat terjadinya transaksi valuta harus diakui pada periode ybs. Sehingga akan terjadi dua macam laba atau rugi akibat transaksi berjangka dalam valuta asing ini, yaitu diskonto dan pengakuan laba-rugi karena perbedaan neraca dan transaksi berjangka tersebut.

Swap adalah gadai valuta asing. Terdiri dari transaksi swap suku bunga dalam rangka pendanaan (selisih kurs disajikan sbg penambah atau pengurang beban dana dan diamortisasikan secara proporsional selama jangka waktu kontrak) dan transaksi swap suku bunga dalam rangka trading (selisih kurs diakui sbg laba atau rugi pada akhir masa kontrak).

·         Pendapatan Operasional  lainnya (penerimaan dividen dari anak perusahaan) dan Pendapatan non operasional (pendapatan penjualan aktiva).

·         Pendapatan luar biasa (windfall profit). Pendapatan luar biasa harus memenuhi 2 kriteria:
Ø    bersifat tidak normal dan
Ø    tidak sering terjadi.

·         Koreksi masa lalu
·         Pengaruh kumulatif Perubahan Prinsip Akuntansi.

II.   Biaya Bank

Biaya merupakan pengeluaran yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam rangka menciptakan atau memperoleh pendapatan. Diakui secara accrual basis, apabila terdapat biaya dibayar dimuka maka harus dialokasikan ke rek biaya secara proporsional.Biaya bank terdiri dari biaya operasional, biaya non operasional, rugi luar biasa, koreksi masa lalu dan pajak penghasilan.

Biaya operasional adalah biaya bunga, biaya valuta asing, biaya overhead, biaya pegawai, biaya kegiatan kantor, biaya penyusutan
Ciri biaya overhed bank:
·         tidak dapat diidentifikasikan secara langsung dengan jasa yang dihasilkan, karena biaya yang dikeluarkan untuk semua kegiatan bank
·         menjadi beban atau biaya pada periode terjadinya
·         biaya overhead yang dikeluarkan tidak memberi manfaat untuk masa yad.
Contoh biaya overhead: gaji dan tunjangan pegawai, biaya penyusutan, biaya kegiatan kantor, biaya listrik, biaya air, biaya alat tulis kantor dll

Biaya non operasional: Biaya yang terjadi di luar kegiatan utama bank. Misalnya kerugian penjualan aktiva tetap.

Pos luar biasa: biaya luar biasa kejadiannya tidak normal dan tidak berhubungan dengan kegiatan perusahaan sehari-hari serta tidak sering terjadi. Contoh : kerusakan aktiva akibat gempa bumi, sunami dll.

 

Koreksi masa lalu : Koreksi yang berkaitan dengan unsur laba rugi karena kesalahan alam perhitungan atau penerapan prinsip akuntansi. Koreksi ini harus diungkapkan dalam laporan keuangan.



Pajak Penghasilan : Dihitung berdasarkan laba menurut akuntansi atau laba kena pajak (taxable income) untuk diperhitungkan dengan tarif pajak penghasilan. 

No comments: