Kertas kerja pemeriksaan adalah semua berkas-berkas
yang dikumpulkan oleh auditor dalam menjalankan pemeriksaan, yang berasal dari
pihak klien, analisa yang dibuat oleh auditor, dan dari pihak ketiga.
TUJUAN KERTAS KERJA PEMERIKSAAN
Kertas kerja pemeriksaan yang merupakan dokumentasi
auditor atas prosedur-prosedur audit yang dilakukannya, tes-tes yang diadakan,
informasi yang didapat dan kesimpulan yang dibuat atas pemeriksaan, analisa,
memorandum, surat-surat konfirmasi dan representasi, ikhtisar dokumen-dokumen
perusahaan, rincian-rincian pos neraca dan laba rugi serta komentar-komentar
yang dibuat atau diperoleh oelh auditor mempunyai beberapa tujuan:
- Mendukung opini auditor mengenai kewajaran laporan keuangan. Opini yang diberikan harus sesuai dengan pemeriksaan yang dicantumkan dalam kertas kerja di perusahaan.
- Sebagai bukti bahwa auditor telah melaksanaan pemeriksaan sesuai dengan standar professor akuntan public. Dalam kertas kerja pemeriksaan harus terlihat bahwa apa yang diatur dalam SPAP sudah diikuti dengan baik oleh auditor
- Sebagai referesi dalam hal ada pertanyaan dari: a pihak pajak b pihak bank c pihak klien
- Sebagai salah satu dasar penilaian asisten sehingga dapat dibuat evaluasi mengenai kemampuan asisten sampai dengan partner sesudah selesai suatu penugasan
- Sebagai pegangan untuk audit tahun berikunya. Untuk persiapan audit tahun berikunya kertas kerja tersebut dapat dimanfaatkan antara lain: Untuk mengecek saldo awal, untuk dipelajari oleh audit staf yang baru ditugaskan untuk memeriksa klien tersebut, untuk mengetahui masalah-masalah yang terjadi di tahun lalu dan berguna untuk penyusunan audit plan tahun berikutnya.
No comments:
Post a Comment