Wednesday, October 12, 2016

PENGUJIAN AUDIT (AUDIT TEST)

1. Pengujian analitik (analytical test)
2. Pengujian pengendalian (test of control)
3. Pengujian substantif (subtantif test)


1. Pengujian Analitik
Seperti telah dijelaskan di atas, pengujian ini dilakukan oleh auditor pada tahap awal proses audinya dan pada tahap review menyeluruh terhadap hasil audit. Pengujian ini dilakukan oleh auditor dengan cara mempelajari perbandingan dan hubungan antara data yang satu dengan data yang lain. Pada tahap awal proses audit, pengujian analitis dimaksudkan untuk membantu auditor dalam memahami bisnis, klien dan dalam menemukan bidang yang memerlukan audit lebih intensif. Sebelum seorang auditor melaksanakan audit secara rinci dan mendalam terhadap objek audit, ia harus memperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai perusahaan yang diaudit. Untuk itu, analisis ratio, analisis laba bruto, analisis terhadap laporan keuangan perbandingan (comparative financial statements) merupkaan cara yang umumnya ditempuh oleh auditor untuk mendapatan gambaran menyeluruh dan secara garis besar mengenai keadaan keuangan dan hasil usaha klien.

2. Pengujian Pengendalian (test of control)
Pengujian pengendalian merupakan prosedur audit yang dirancang untuk memverifikasi efektivitas pengendalian intern klien. Pengujian pengendalian terutama ditujukan untuk mendapatkan informsi mengenai: 1) frekuensi pelaksanaan aktivitas pengendalian yang ditetapkan, 2) mutu pelaksanaan aktivitas pengendalian tersebut dan, 3) karyawan yang melaksanakan aktivitas pengendalian tersebut. Perancangan program audit untuk pengujian pengendalian di bahas lebih lanjut dalam bab 8 penaksiran resiko dan desain pengendalian.
Auditor melakukan pengujian dengan cara memilih secara acak surat order pembelian yang dibuat oleh klien dalam tahun yang diperiksa dan kemudian melakukan audit mengenai:
1. Frekuensi pelaksanaan aktivitas pengendalian. Dalam pengujian pengendalian, auditor memeriksa seberapa banyak transaksi pembelian diotorisasi dari pejabat yang berwenang dalam periode yang diperiksa. Kemungkinan dari 150 lembar order pembelian yang dibuat oleh klien dalam April tersebut, auditor hanya menemukan:
a. 145 lembar, telah diotorisasi oleh pejabat yang berwenang
b. 5 lembar, tidak berisi tanda tangan pejabat yang berwenang

2. Mutu pelaksanaan aktivitas pengendalian. Otorisasi dari pejabat yang berwenang merupakan salah satu aktivitas pengendalian untuk mengawasi transaksi pembelian. Di samping auditor berkepentingan terhadap frekuensi terjadinya pengendalian atas transaksi pembelian melalui otorisasi tersebut, dalam pengujian pengendalian auditor juga menguji mutu pelaksanaan aktivitas pengendalian tersebut. Seringkali dalam melaksanakan suatu aktivitas, karyawan hanya melaksanakan aktivitas tersebut tanpa mengetahui apa yang hendak dicapai dengan aktivitas pengendalian tersebut. Pelaksanaan suatu aktivitas pengendalian dikatakan baik mutunya jika aktivitas tersebut dapat mencapai tujuan yang hendak dicapai dengan melaksanakan aktivitas pengendalian tersebut.

3. Karyawan yang melaksanakan aktivitas pengendalian. Pelaksanaan suatu aktivitas pengendalian sangat tergantung pada siapa yang melaksanakan aktivitas tersebut. Salah satu unsur pengendalian intern terhadap sediaan adalah dilakukannya secara periodik pencocokan jumlah fisik sediaan yang benar-benar ada di tangan perusahaan dengan jumlah sediaan yang tercantum dalam catatan akuntansi. Biasanya aktivitas pengendalian ini dilaksanakan oleh klien dengan penghitungan fisik sediaan. Dalam pengujian pengendalian auditor menguji apakah secara periodik klien melaksanakan aktivitas pengendalian terhadap sediaan. Di samping itu auditor juga melakukan pengujian mengenai karyawan yang melaksanakan aktivitas pengendalian tersebut.

3. Pengujian Substantif
Kesalahan moneter yang terdapat dalam informasi yang disajikan dalam laporan keuangan kemungkinan terjadi karena kesalahan dalam:
a. Penerapan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia
b. Tidak diterapkannya prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia
c. Ketidakkonsistensia dalam penerapan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia
d. Ketidaktepatan pisah batas (cutoff) pencatatan transaksi
e. Perhitungan (penambahan, pengurangan, pengalian dan pembagian)
f. Pekerjaan penyalinan, penggolongan dan peringkasan informasi
g. Pencantuman pengungkapan (disclosure) unsur tertentu dalam laporan keuangan

Sebagai contoh, dalam pengujian substantif terhadap pendapatan penjualan (sale revenues), auditor melakukan prosedur audit untuk menemukan:
1. Kemungkinan terjadinya kesalahan klien dalam menerapkan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia, sehingga berakibat angka pendapatan penjualan dalam laporan laba-rugi menjadi lebih rendah atau lebih tinggi dari jumlah yang seharusnya
2. Adanya kemungkinan klien menyajikan informasi pendapatan penjualan yang tidak berdasarkan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia, sehingga dapat mengakibatkan pemakain laporan keuangan salah dalam membuat keputusan
3. Kemungkinan klien mengubah prinsip akuntansi yang digunakan dalam menyajikan angka pendapatan penjualan dan tidak memberikan pengungkapan mengenai akibat perubahan penerapan prinsip tersebut terhadap angka hasil laba bersih, sehingga hal ini dapat mengakibatkan tidak dapat diperbandingkannya laporan keuangan klien tahun yang diaudit dengan laporan keuangan klien yang disajikan dalam tahun sebelumnya.
4. Kemungkinan klien melakukan pisah batas (cut off) transaksi penjualan tidak tepat atau tidak konsisten dengan yang digunakan dalam tahun sebelumnya. Misalnya transaksi penjualan tahun 20XX dicatat oleh klien sebagai pendapatan penjualan tahun 20XX. Contoh lainnya adlaah dalam tahun yang diaudit, klien menggunakan tangga 24 Desember sebagai tanggal pisah batas (cutoff) untuk memisahkan transaksi penjualan tahun yang diaudit dengan tahun yang akan datang, sedangkan dalam tahun sebelumnya klien menggunakan tanggal 31 Desember sebagai tanggal pisah batas. Hal ini akan berakibat terhadap terjadinya kesalahan penyajian angka pendapatan penjualan dalam laporan laba-rugi.
5. Kemungkinan terjadinya kesalahan moneter dalam menyajikan angka pendapatan penjualan karena terjadinya kesalahan pekerjaan klerikal (clerical works). Pengumpulan informasi penjualan mencakup kegiatan menyalin informasi dari berbagai dokumen ke dalam jurnal: kegiatan menjumlah, mengurangi, mengalikan dan membagi: kegiatan meringkas informasi dalam jurnal dan memindahkan jumlahnya untuk di posting ke dalam akun-akun buku besar: kegiatan menyajikan informasi dalam laporan keuangan. Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan kegiatan klerikal. Dalam pengujian substantif, auditor melakukan prosedur audit untuk menemukan kesalahan moneter sebagai akibat dari kesalahan pekerjaan klerikal ini
6. Kemungkinan tidak cukupnya pengungkapan dari klien yang seharusnya dicantumkan dalam laporan keuangan yang dapat mengakibatkan pemakai lapora keuangan salah dalam mengambil keputusan. Misalnya klien mengajikan angka pendapatan penjualan dalam tahun yang diaudit sebesar Rp. 500.000.000,-. Informasi tersebut misalnya disajikan oleh klien dalam laporan laba-rugi tanpa pengungkapan lebih lanjut. Dari pengujian subtantif misalnya auditor menemukan informasi bahwa 75 % dari jumlah tersebut merupakan pendapatan penjualan klien dari transaksi penjualan produk kepada anak perusahaannya. Karena sebagian besar angka pendapatan penjualan tersebut terjadi dari transaksi antar pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa (hubungan induk-anak perusahaan), maka auditor harus mengusulkan kepada klien untuk menambahkan pengungkapan (disclosure) mengenai informasi tersebut dalam laporan keuangan.


No comments: