1. Pengujian
analitik (analytical test)
2. Pengujian
pengendalian (test of control)
3. Pengujian
substantif (subtantif test)
1. Pengujian
Analitik
Seperti telah dijelaskan di atas, pengujian ini
dilakukan oleh auditor pada tahap awal proses audinya dan pada tahap review
menyeluruh terhadap hasil audit. Pengujian ini dilakukan oleh auditor dengan
cara mempelajari perbandingan dan hubungan antara data yang satu dengan data
yang lain. Pada tahap awal proses audit, pengujian analitis dimaksudkan untuk
membantu auditor dalam memahami bisnis, klien dan dalam menemukan bidang yang
memerlukan audit lebih intensif. Sebelum seorang auditor melaksanakan audit
secara rinci dan mendalam terhadap objek audit, ia harus memperoleh gambaran
yang menyeluruh mengenai perusahaan yang diaudit. Untuk itu, analisis ratio,
analisis laba bruto, analisis terhadap laporan keuangan perbandingan
(comparative financial statements) merupkaan cara yang umumnya ditempuh oleh
auditor untuk mendapatan gambaran menyeluruh dan secara garis besar mengenai
keadaan keuangan dan hasil usaha klien.
2. Pengujian
Pengendalian (test of control)
Pengujian pengendalian merupakan prosedur audit yang
dirancang untuk memverifikasi efektivitas pengendalian intern klien. Pengujian
pengendalian terutama ditujukan untuk mendapatkan informsi mengenai: 1)
frekuensi pelaksanaan aktivitas pengendalian yang ditetapkan, 2) mutu
pelaksanaan aktivitas pengendalian tersebut dan, 3) karyawan yang melaksanakan
aktivitas pengendalian tersebut. Perancangan program audit untuk pengujian
pengendalian di bahas lebih lanjut dalam bab 8 penaksiran resiko dan desain
pengendalian.
Auditor melakukan pengujian dengan cara memilih
secara acak surat order pembelian yang dibuat oleh klien dalam tahun yang
diperiksa dan kemudian melakukan audit mengenai:
1. Frekuensi pelaksanaan aktivitas pengendalian.
Dalam pengujian pengendalian, auditor memeriksa seberapa banyak transaksi
pembelian diotorisasi dari pejabat yang berwenang dalam periode yang diperiksa.
Kemungkinan dari 150 lembar order pembelian yang dibuat oleh klien dalam April
tersebut, auditor hanya menemukan:
a. 145 lembar, telah diotorisasi oleh pejabat yang
berwenang
b. 5 lembar, tidak berisi tanda tangan pejabat yang
berwenang
2. Mutu pelaksanaan aktivitas pengendalian. Otorisasi
dari pejabat yang berwenang merupakan salah satu aktivitas pengendalian untuk
mengawasi transaksi pembelian. Di samping auditor berkepentingan terhadap
frekuensi terjadinya pengendalian atas transaksi pembelian melalui otorisasi
tersebut, dalam pengujian pengendalian auditor juga menguji mutu pelaksanaan
aktivitas pengendalian tersebut. Seringkali dalam melaksanakan suatu aktivitas,
karyawan hanya melaksanakan aktivitas tersebut tanpa mengetahui apa yang hendak
dicapai dengan aktivitas pengendalian tersebut. Pelaksanaan suatu aktivitas
pengendalian dikatakan baik mutunya jika aktivitas tersebut dapat mencapai
tujuan yang hendak dicapai dengan melaksanakan aktivitas pengendalian tersebut.
3. Karyawan yang melaksanakan aktivitas pengendalian.
Pelaksanaan suatu aktivitas pengendalian sangat tergantung pada siapa yang
melaksanakan aktivitas tersebut. Salah satu unsur pengendalian intern terhadap
sediaan adalah dilakukannya secara periodik pencocokan jumlah fisik sediaan
yang benar-benar ada di tangan perusahaan dengan jumlah sediaan yang tercantum
dalam catatan akuntansi. Biasanya aktivitas pengendalian ini dilaksanakan oleh
klien dengan penghitungan fisik sediaan. Dalam pengujian pengendalian auditor
menguji apakah secara periodik klien melaksanakan aktivitas pengendalian
terhadap sediaan. Di samping itu auditor juga melakukan pengujian mengenai
karyawan yang melaksanakan aktivitas pengendalian tersebut.
3. Pengujian
Substantif
Kesalahan moneter yang terdapat dalam informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan kemungkinan terjadi karena kesalahan dalam:
a. Penerapan prinsip akuntansi berterima umum di
Indonesia
b. Tidak diterapkannya prinsip akuntansi berterima
umum di Indonesia
c. Ketidakkonsistensia dalam penerapan prinsip
akuntansi berterima umum di Indonesia
d. Ketidaktepatan pisah batas (cutoff) pencatatan
transaksi
e. Perhitungan (penambahan, pengurangan, pengalian
dan pembagian)
f. Pekerjaan penyalinan, penggolongan dan peringkasan
informasi
g. Pencantuman pengungkapan (disclosure) unsur
tertentu dalam laporan keuangan
Sebagai contoh, dalam pengujian substantif terhadap
pendapatan penjualan (sale revenues), auditor melakukan prosedur audit untuk
menemukan:
1. Kemungkinan terjadinya kesalahan klien dalam
menerapkan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia, sehingga berakibat
angka pendapatan penjualan dalam laporan laba-rugi menjadi lebih rendah atau
lebih tinggi dari jumlah yang seharusnya
2. Adanya kemungkinan klien menyajikan informasi
pendapatan penjualan yang tidak berdasarkan prinsip akuntansi berterima umum di
Indonesia, sehingga dapat mengakibatkan pemakain laporan keuangan salah dalam
membuat keputusan
3. Kemungkinan klien mengubah prinsip akuntansi yang
digunakan dalam menyajikan angka pendapatan penjualan dan tidak memberikan
pengungkapan mengenai akibat perubahan penerapan prinsip tersebut terhadap
angka hasil laba bersih, sehingga hal ini dapat mengakibatkan tidak dapat
diperbandingkannya laporan keuangan klien tahun yang diaudit dengan laporan
keuangan klien yang disajikan dalam tahun sebelumnya.
4. Kemungkinan klien melakukan pisah batas (cut off)
transaksi penjualan tidak tepat atau tidak konsisten dengan yang digunakan
dalam tahun sebelumnya. Misalnya transaksi penjualan tahun 20XX dicatat oleh
klien sebagai pendapatan penjualan tahun 20XX. Contoh lainnya adlaah dalam
tahun yang diaudit, klien menggunakan tangga 24 Desember sebagai tanggal pisah
batas (cutoff) untuk memisahkan transaksi penjualan tahun yang diaudit dengan
tahun yang akan datang, sedangkan dalam tahun sebelumnya klien menggunakan
tanggal 31 Desember sebagai tanggal pisah batas. Hal ini akan berakibat
terhadap terjadinya kesalahan penyajian angka pendapatan penjualan dalam
laporan laba-rugi.
5. Kemungkinan terjadinya kesalahan moneter dalam
menyajikan angka pendapatan penjualan karena terjadinya kesalahan pekerjaan
klerikal (clerical works). Pengumpulan informasi penjualan mencakup kegiatan
menyalin informasi dari berbagai dokumen ke dalam jurnal: kegiatan menjumlah,
mengurangi, mengalikan dan membagi: kegiatan meringkas informasi dalam jurnal
dan memindahkan jumlahnya untuk di posting ke dalam akun-akun buku besar:
kegiatan menyajikan informasi dalam laporan keuangan. Kegiatan-kegiatan
tersebut merupakan kegiatan klerikal. Dalam pengujian substantif, auditor
melakukan prosedur audit untuk menemukan kesalahan moneter sebagai akibat dari
kesalahan pekerjaan klerikal ini
6. Kemungkinan tidak cukupnya pengungkapan dari klien
yang seharusnya dicantumkan dalam laporan keuangan yang dapat mengakibatkan
pemakai lapora keuangan salah dalam mengambil keputusan. Misalnya klien
mengajikan angka pendapatan penjualan dalam tahun yang diaudit sebesar Rp.
500.000.000,-. Informasi tersebut misalnya disajikan oleh klien dalam laporan
laba-rugi tanpa pengungkapan lebih lanjut. Dari pengujian subtantif misalnya auditor
menemukan informasi bahwa 75 % dari jumlah tersebut merupakan pendapatan
penjualan klien dari transaksi penjualan produk kepada anak perusahaannya.
Karena sebagian besar angka pendapatan penjualan tersebut terjadi dari
transaksi antar pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa (hubungan
induk-anak perusahaan), maka auditor harus mengusulkan kepada klien untuk
menambahkan pengungkapan (disclosure) mengenai informasi tersebut dalam laporan
keuangan.
No comments:
Post a Comment