Sunday, October 23, 2016

Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia Menuju Standar Akuntansi Internasional

Rerangka Konseptual FASB
Dewan penyusun standar akuntansi di Amerika Serikat dibentuk pada tahun 1936 dengan nama Committee on AccountingProcedure (CAP). Dewan ini bekerja sampai tahun 1959 dan berganti nama menjadi Accounting Princilpes Booard (APB). APB bekerja sampai dengan tahun 1973, kemudian digantikan oleh Financial Accounting Standards Board (FASB) sampai sekarang ini. Setelah mengalami beberapa titik waktu (Juncture) dalam merumuskan prinsip-prinsip akuntansi (Zeff 1984), FASB akhirnya berhasil membuat sebuah model rerangka konseptual yang mapan disebut, Statement of Financial AccountingConcepts (SFAC).Rerangka ini merupakan dasar teoritis bagi FASB dalam mengembangkan Standard Akuntansi Keuangan di Amerika Serikat.Standar-standar tersebut berkenaan dengan pengukuran aktivitas ekonomi, penentuan waktu kapan pengukuran dan pencatatan harus dilakukan, ketentuan pengungkapan mengenai aktivitas tersebut, penyiapan dan penyajian ringkasan aktivitas ekonomi tersebut dalam bentuk laporan keuangan.



Rerangka Konseptual IASC
Pembentukan IASC terjadi pada tanggal 23 Juni 1973 di Inggris yang diwakili oleh organisasi profesi akuntansi dari sembilan negara (Nobes dan Parker 1995: 9; dan Solomons,1986: 60). Tujuan pembentukan IASC adalah memformulasi standar dan mendorong keberterimaan dan ditaatinya IFRS secara luas di dunia.(Solomons 1986: 60). Sampai saat ini IASC beranggotakan sekitar 150 organisasi atau badan penyusun standard akuntansi dari 113 negara (media akuntansi, 2000), dan telah berhasil merumuskan model teoritis yang juga mengadopsi meta teori dengan menempatkan tujuan sebagai top level. Model ini disebut Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (FPPFS) (naskah asli terdapat di IAI, SAK, Oktober 2004).

Tujuan Mengganti Standar Akuntansi Keuangan
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan–batasan seberapa besar praktik–praktik tersebut dapat beragam (Choi, et al. 1999). Beberapa pihak yang diuntungkan adalah perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, oraganisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions)

International Financial Reporting Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama pengembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan standar yang sangat kokoh. Sebelumnya IFRS ini lebih dikenal dengan nama International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Board of the International Accounting Standards Committee (IASC). Mengadopsi IFRS berarti mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat suatu perusahaan dapat dimengerti oleh pasar global. Beralih ke IFRS bukan hanya sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporan keuangan, tetapi mengubah pola pikir dan cara
semua elemen di dalam perusahaan. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia akan mengurangi masalah-masalah terkait daya banding dalam pelaporan keuangan.
Dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi dikenal dengan dua pendekatan (Hoesada, 2008) yaitu:
Principle – Based Accounting Standards:
1. Mengatur prinsip–prinsip akuntansi untuk suatu jenis transaksi, khususnya terkait dengan pengakuan dan pegukuran, dan tidak mengatur untuk suatu jenis industri tertentu.
2. Kelebihannya :principle based system tidak atau sedikit memberi peluang untuk melakukan kreativitas negatif atas peraturan akuntansi. Dua transaksi yang secara substansi sama akan diperlakukan dan dicatat sama oleh dua perusahaan yang berbeda. Serta pengaturan akuntansi yang ada berlaku untuk seluruh perusahaan.
3. Memerlukan banyak professional judgement yang menuntut kompetensi dan integritas yang tinggi, kesiapan profesi pendukung dengan semakin dominannya fair value accounting.
4. Digunakan oleh international Accounting Standards Board (IASB)

Ruled – Based Accounting Standards:
1. Mengatur secara lebih detail dan biasanya hanya berlaku untuk suatu industri tertentu.
2. Kelebihannya: lebih mudah diterapkan karena peraturannya lebih eksplisit.
3. Tidak banyak memerlukan professional judgement. Namun, membuka peluang untuk melakukan sesuatu dengan tujuan sempit.
4. Digunakan oleh Financial Accounting Standards Board (FASB)

FASB mereflesikan tingkat kecanggihan dan adidaya ekonomi dan keuangan Amerika Serikat, sebaliknya IAS berupaya merangkul seluas–luasnya semua negara–negara di dunia dari yang paling kaya-canggih sampai pada negara yang paling terbelakang-miskin (Hoesada, 2008). 

Konvergensi IFRS terhadap PSAK akan menyebabkan PSAK yang tadinya bersifat Ruled–Based menjadi bersifat Principle–Based. Compliance terhadap IFRS menyebabkan laporan keuangan perusahaan Indonesia akan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan dari negara lain, sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan mana yang lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas SAK. Selain itu, program konvergensi juga bermanfaat untuk mengurangi biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, meningkatkan investasi global, dan mengurangi beban penyusunan laporan keuangan, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan Laporan Keuangan, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan, dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan. Di sisi lain tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun ada diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor menyebut kesesuaian dengan IFRS. Radebaugh (1975:41) mengemukakan bahwa banyak sekali faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap pengembangan tujuan, standar, dan praktik akuntansi.

Karakteristik dan tingkatan yang berbeda antar negara merupakan hambatan mendasar yang dihadapi dalam proses harmonisasi Standar Akuntansi Keuangan. Hambatan lain yang muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan antara negara maju dengan yang belum maju dan antara negara yang tingkat pertumbuhan ekonominya sangat tinggi dan negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih rendah bahkan sangat rendah. Apa yang tepat diterapkan di Amerika Serikat, belum tentu cocok diterapkan di negara lain dengan karakteristik lingkungan dan perkembangan ekonomi yang berbeda. Demikian pula apa yang dirancang oleh G4+1 belum tentu cocok diterapkan untuk seluruh anggota IASC. Yang harus dilakukan oleh IASC sebagai badan penyusun Standar Akuntansi Internasional adalah membuat para anggota merasa butuh menerapkan IFRS.

Dampak dari harmonisasi SAK salah satunya adalah globalisasi profesi akuntansi. Seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi, profesi akuntan dituntut untuk lebih berkembang yang mendorong profesi akuntan untuk semakin mengembangkan wawasan, keterampilan, pendidikan, dan etika menjadi tanggung jawab penuh dari profesi akuntan.Masalah muncul setiap ada standar baru yang diterbitkan untuk menyempurnakan keberadaan standar tersebut.

Peran akuntansi akan semakin sentral sebagai pengelolah informasi. Bahkan banyak yang belum memahami transformasi di pasar keuangan.Profesi ini tampaknya semakin bergerak sehingga setiap data semakin berati di dalam pengambilan keputusan.Dengan adanya harmonisasi Standar Akuntansi Keuangan maka profesi akuntansi lulusan Indonesia berkesempatan untuk bekerja di mana saja di dunia, karena program pendidikan akuntansi yang mereka tempuh adalah program yang sesuai dengan standar internasional (Hadibroto, 2007).

No comments: