Aset tetap adalah asset berwujud yang :
a) Dimiliki untuk digunakan dalam produksi
atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau
untuk tujuan administrative; dan
b) Diharapkan untuk digunakan selama lebih
daru satu periode.
Biaya perolehan (cost) adalah jumlah kas
atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari imbalan lain yang
diserahkan untuk memperoleh suatu asset pada saat perolehan atau konstruksi
atau, jika dapat diterapkan, jumlah yang diatribusikan ke asset pada saat
pertama kali diakui sesuai dengan persyaratan tertentu dalam PSAK lain.
PENGAKUAN
Biaya
perolehan asset tetap harus diakui sebagai asset jika dan hanya jika:
a) Besar kemungkinan manfaat ekonomis di
masa depan berkenaan dengan asset tersebut akan mengalir ke entitas; dan
b) Biaya perolehan asset dapat diukur secara
andal.
PENGUKURAN
AWAL
Suatu asset tetap yang memenuhi kualifikasi untuk diakui
sebagai aset pada awalnya harus diukur sebesar biaya perolehan.
Biaya
perolehan asset tetap meliputi:
a) Harga perolehannya, termasuk bea impor
dan pajak pembelian yang tidak boleh dikreditkan setelah dikurangi diskon
pembelian dan potongan-potongan lain.
b) Biaya-biaya yang dapat diatribusikan
secara langsung untuk membawa asset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan agar
asset siap digunakan sesuai dengan keinginan dan maksud manajemen; dan
c) Estimasi awal biaya pembongkaran dan
pemindahan asset tetap dan restorasi lokasi asset. Kewajiban atas biaya
tersebut timbul ketika asset tersebut diperoleh atau karena entitas menggunakan
asset tersebut selama periode tertentu untuk tujuan selain untuk menghasilkan
persediaan.
Aset tetap yang diperoleh dari hibah
pemerintah tidak boleh diakui sampai diperoleh keyakinan bahwa:
a) Entitas akan memenuhi kondisi atau
prasyarat hibah tersebut; dan
b) Hibah akan diperoleh.
PENGUKURURAN
SETELAH PENGAKUAN AWAL
Suatu
entitas harus memilih model biaya (cost model) atau model revaluasi
(revaluation model) sebagai kebijakan akuntansinya dan menerapkan kebijakan
tersebut terhadap seluruh asset tetap dalam kelompok yang sama.
Model
Biaya
Setelah
diakui sebagai asset, suatu aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan
dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai aset.
Model
Revaluasi
Setelah diakui sebagai aset, suatu aset tetap yang nilai
wajarnya dapat diukur secara andal harus dicatat pada jumlah revaluasian, yaitu
nilai wajar pada tanggal revaluasian dikurangi akumulasi penyusutan dan
akumulasi rugi penurunan nilai yang terjadi setelah tanggal revaluasi.
Revaluasi harus dilakukan dengan keteraturan yang cukup regular untuk
memastikan bahwa jumlah tercatat tidak berbeda secara material dari jumlah yang
ditentukan dengan menggunakan nilai wajar pada tanggal neraca.
Jika
jumlah tercatat aset meningkat akibat revaluasi, kenaikan tersebut langsung
dikredit ke ekuitas pada bagian surplus revaluasi. Namun, kenaikan tersebut
harus diakui dalam laporan laba rugi hingga sebesar jumlah penurunan nilai asset akibat revaluasi yang pernah diakui
sebelumnya dalam laporan laba rugi.
Jika
jumlah tercatat aset turun akibat revaluasi, penurunan tersebut diakui dalam
laporan laba rugi. Namun, penurunan nilai akibat revaluasi tersebut langsung di
debit ke ekuitas pada bagian surplus revaluasi selama penurunan tersebut tidak
melebihi saldo kredit surplus revaluasi untuk asset tersebut.
Penyusutan
Setiap
bagian dari asset tetap yang memiliki biaya perolehan cukup signifikan terhadap
total biaya perolehan seluruh asset harus disusutkan secara terpisah.
Jumlah
yang dapat disusutkan dari suatu asset dialokasikan secara sistematis sepanjang
umur manfaatnya.
Metode
penyusutan yang digunakan untuk asset darus di-review minimum setiap akhir
tahun buku dan, apabila terjadi perubahan yang signifikan dalam ekspektasi pola
konsumsi manfaat ekonomi masa depan dari asset tersebut, maka metode penyusutan
harus diubah untuk mencerminkan perubahan pola tersebut.
PENGHENTIAN
PENGAKUAN
Jumlah tercatat asset tetap dihentikan pengakuannya pada
saat:
a) Dilepaskan; atau
b) Tidak ada manfaat ekonomis masa depan
yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya.
Laba atau rugi yang timbul dari
penghentian pengakuan asset tetap harus
dimasukkan dalam laporan laba rugi pada saat asset tersebut dihentikan
pengakuannya.
PENGUNGKAPAN
Laporan keuangan mengungkapkan, untuk setiap kelompok asset
tetap:
a) Dasar pengukuran yang digunakan dalam
menentukan jumlah tercatat bruto;
b) Metode penyusutan yang digunakan;
c) Umur manfaat atau tariff penyusutan yang
digunakan;
d) Jumlah tercatat bruto dan akumulasi
penyusutan
e) Rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal
dan akhir periode yang menunujukkan:
i.
Penambahan;
ii. Aset
yang diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual atau termasuk dalam
kelompok yang akan dilepaskan untuk diklasifikasikan sebagai tersedia untuk
dijual atau pelepasan lainnya.
iii.
Akuisisi
melalui penggabungan usaha;
iv.
Peningkatan
atau penurunan akibat dari revaluasi serta dari rugi penurunan nilai yang
diakui atau dijurnal balik secara langsung pada ekuitas.
v.
Rugi
penurunan nilai yang diakui dalam laporan laba rugi.
vi.
Rugi
penurunan nilai yang dijurnal balik dalam laporan laba rugi.
vii.
Penyusutan.
viii.
Selisih
nilai tukar neto yang timbul dalam
penjabaran laporan keuangan dari mata uang fungsional menjadi mata uang
pelaporan yang berbeda, termasuk penjabaran dari kegiatan usaha luar negri
menjadi mata uang pelaporan dari entitas pelapor; dan
ix.
Perubahan
lain.
Laporan keuangan juga mengungkapkan:
a) Keberadaan dan jumlah restriksi atau hak
milik, dan asset tetap yang dijaminkan untuk utang;
b) Jumlah pengeluaran yang diakui dalam
jumlah tercatat asset tetap yang sedang dalam pembangunan;
c) Jumlah komitmen kontraktual dalam
perolehan asset tetap; dan
d) Jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk
asset tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang, atau dihentikan yang
dimasukkan dalam laporan laba rugi, jika tidak diungkapkan secara terpisah pada
laporan laba rugi.
No comments:
Post a Comment