Pengakuan suatu jumlah rupiah dalam
akuntansi pada umumnya didasarkan pada konsep objektivitas yaitu bahwa jumlah
rupiah tersebut dapat diukur secara cukup pasti dan ada keterlibatan pihak
independen dalam pengukurannya. Dengan kata lain harus ada bukti yang cukup
objektif untuk dapat mengakui. Bila kondisi atau kejadian tertentu menjadikan
kriteria tersebut dipenuhi maka kondisi atau kejadian tersebut akan memicu
pengakuan pendapatan.
Secara umum ada dua kriteria pengakuan
pendapatan yaitu:
1. Pendapatan baru dapat diakui bilamana
jumlah rupiah pendapatan telah terealisasi atau cukup pasti akan segera
terealisasi (Realized atau Realizable).
Pendapatan dapat dikatakan telah terealisasi bilamana telah terjadi transaksi
pertukaran produk atau jasa hasil kegiatan
perusahaan dengan kas
atau klaim untuk menerima kas. Pendapatan dapat
dikatakan cukup pasti akan segera terealisasi bilamana barang penukar yang
diterima dapat dengan mudah dikonversi menjadi sejumlah kas atau setara kas
yang cukup pasti.
2. Pendapatan baru dapat diakui bilamana
pendapatan tersebut sudah terhimpun atau terbentuk (earned). Pendapatan dapat dikatakan telah terhimpun bilamana
kegiatan menghasilkan pendapatan tersebut telah berjalan dan secara substansial
telah selesai sehingga suatu unit usaha berhak untuk menguasai manfaat yang
terkandung dalam pendapatan.
Kedua
kriteria di atas harus dipenuhi untuk mengakui pendapatan walaupun bobot
pentingnya untuk suatu keadaan tertentu dapat berbeda. Kriteria pengakuan pendapatan
yang lebih teknis dikemukakan oleh Kam (1990:243-252) dalam Suwardjono
(2005:368) bahwa pendapatan dapat diakui kalau memenuhi persyaratan sebagai
berikut:
1. Keterukuran
nilai aktiva
2. Terjadinya
transaksi
3. Proses
penghimpunan secara substansial telah selesai.
Kebanyakan perusahaan dasar
penjualan sebagai saat pengakuan dan pengukuran pendapatan adalah yang paling
jelas dan obyektif daripada dasar lain yang dapat dipakai.
Menurut Paton dan Littleton dalam Suwardjono (1984:154)
perekayasaan akuntansi keuangan adalah alasan yang mendukung bahwa pendapatan
pada saat penjualan merupakan suatu standar yang utama sehingga mendasari pada
pengertian dan konsep tentang pendapatan sebagai berikut:
- Pendapatan adalah merupakan jumlah
rupiah yang menyatakan produk akhir operasi perusahaan dan oleh karena itu
harus diakui dan diukur pada tingkat atau titik kegiatan yang menentukan
dalam aliran kegiatan operasi kegiatan.
- Pendapatan
harus benar-benar terjadi dan didukung dengan timbulnya aktiva baru yang
dapat dipercaya (sah), sebaiknya berupa kas atau piutang.
Maka dapat
disimpulkan dari pengertian pendapatan di atas bahwa saat penjualan merupakan
titik yang menentukan untuk dapat menimbulkan pendapatan yang memenuhi
pengertian atau persyaratan di atas. Saat penjualan dapat dijadikan saat
pengakuan karena proses realisasi pendapatan telah terjadi.
Penjualan
baru dapat dikatakan terjadi bilamana telah terjadi peralihan hak milik atas
barang, akan tetapi peralihan hak milik merupakan masalah yang sangat teknis
dan untuk dasar penentuan saat pengakuan dalam prosedur pembukuan pendapatan
disarankan untuk tidak terlalu menekankan pada aspek yuridis formal karena
kegiatan penjualan sendiri terdiri atas rangkaian kegiatan yaitu berupa penjualan
yang kontinyu.
Ada
beberapa keberatan yang sering diajukan terhadap pengakuan pendapatan atas
dasar penjualan yaitu:
- Keberatan
utama terhadap pemakaian dasar penjualan adalah bahwa sebelum penjualan itu
dilunasi dan dianggap selesai, hasil akhir penjualan itu sendiri menjadi
tidak pasti. Ada kemungkinan barang dikembalikan dan tidak seluruh piutang
dapat tertagih. Disamping itu terdapat juga biaya-biaya yang timbul
setelah penjualan, misalnya biaya administrasi, biaya pengganti suku
cadang yang rusak akibat pengiriman dan lain-lain.
- Bahwa
piutang pada umumnya yaitu aktiva baru yang mendukung timbulnya pendapatan
yang diakui atas dasar penjualan kredit, tidaklah merupakan aktiva yang
mempunyai daya beli yang nyata dan oleh karenanya bukan merupakan
pendukung yang memadai terhadap pendapatan yang terealisasi.
Pembiayaan bersama atas fasilitas kredit (joint financing on credit facility – untuk selanjutnya akan disebut
“joint financing”) adalah pemberian
kredit kepada pelanggan perusahaan pembiayaan (multifinance company) dengan sumber dana berasal dari bank, yang
biasanya menanggung sebagian besar dana, dan perusahaan pembiayaan sendiri. Joint financing semakin marak karena
pertambahan permintaan kredit untuk kepemilikan aset tetap oleh pelanggan,
misalnya sepeda motor dan mobil, tidak dibarengi dengan kemampuan yang cukup
dari perusahaan pembiayaan untuk menyediakan dananya. Perusahaan pembiayaan
menggandeng bank untuk secara bersama mendanai kredit pembiayaan pemilikan aset
tetap tersebut melalui perjanjian atau kontrak joint financing.
Dalam joint financing
perusahaan pembiayaan dan bank bekerja sama untuk menjual jasa pembiayaan
dengan menggabungkan sumber daya yang mereka miliki sehingga membentuk sinergi.
Perusahaan pembiayaan memiliki jaringan pemasaran yang luas yang meliputi
kemampuan menjangkau pelanggan individual dan dealer kendaraan bermotor dan
aset lainnya serta memiliki sistem pengelolaan kredit eceran yang relatif
mapan, sementara bank memiliki dana atau akses ke dana yang lebih besar
dibanding perusahaan pembiayaan.
Berikut ini adalah contoh beroperasinya joint financing. Misalnya, seorang pelanggan membutuhkan fasilitas
pendanaan sebesar Rp 10 juta untuk kepemilikan suatu kendaraan bermotor. Pada
pembiayaan joint financing pihak
perusahaan pembiayaan bekerja sama dengan pihak bank untuk menyediakan
fasilitas pembiayaan yang diperlukan dimana perusahaan pembiayaan hanya
menyediakan 20% pembiayaan (atau senilai Rp 2 juta) dan pihak bank menyediakan
80% pembiayaan (atau senilai Rp 8 juta). Dalam praktik, perjanjian joint financing antar bank sebagai pihak
penyedia sebagian besar dana dengan perusahaan pembiayaan tidak dilakukan untuk
pelanggan individual seperti di atas, melainkan meliputi jumlah pendanaan yang
besar, dan bank biasanya menyerahkan proses penyaluran dan pengelolaan kredit
kepada perusahaan pembiayaan yang memang memiliki keahlian untuk itu.
Dalam joint financing,
perusahaan pembiayaan adalah pihak yang menciptakan pendapatan dengan
memberikan kredit kepada pelanggan, mempertahankan administrasi kredit,
melakukan penagihan kredit langsung ke pelanggan, dan mengelola kredit termasuk
mengambil alih agunan dan melikuidasinya bila pelanggan wanprestasi. Di pihak
lain, bank sebagai penyedia sebagian besar dana dalam joint financing biasanya hanya berhubungan dengan perusahaan
pembiayaan. Perbedaan keahlian, sumber daya, dan risiko kredit menyebabkan
tingkat bunga yang dibebankan perusahaan pembiayaan ke pelanggan secara
signifikan lebih tinggi dari yang diminta oleh atau yang pada akhirnya
dibayarkan oleh perusahaan pembiayaan ke bank.
Dalam banyak kasus bank berusaha membatasi risiko kredit dengan
mendesain kontrak joint financing
sedemikian rupa dengan perusahaan pembiayaan, sehingga tingkat kembalian kredit
yang diberikan bank melalui joint
financing tidak secara langsung dipengaruhi oleh kinerja perusahaan pembiayaan terkait
dengan penagihan kredit joint financing
dari pelanggan. Fitur joint financing
inilah yang menjelaskan ditanggungnya risiko kredit atas pembiayaan yang
diberikan oleh bank (perbedaan yang signifikan tingkat bunga yang dikenakan
oleh bank) dalam skema joint financing
with recourse (dan yang dikenakan perusahaan pembiayaan atas pelanggan).
Kerjasama
industri perbankan dan perusahaan multifinance dalam mengucurkan pembiayaan
makin erat. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) terbaru, hingga Agustus 2010,
total pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 175,17 triliun. Angka ini
lebih tinggi 27,68% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2009 sebesar Rp
137,91 triliun.
Sebagian besar
pembiayaan tersebut merupakan pembiayaan bersama atau joint financing dengan perbankan karena sebagian perusahaan
multifinance merupakan anak usaha bank. Masih berdasarkan data yang sama, di
Agustus 2010 pinjaman dari bank lokal kepada perusahaan pembiayaan naik 47,74%
menjadi Rp 74,46 triliun dibandingkan Agustus 2009. Sementara pinjaman dari
bank asing sekitar Rp 44,7 triliun, meningkat 16,77% ketimbang periode yang
sama pada tahun 2009.
Banyaknya
perusahaan multifinance yang menggunakan joint
financing, karena lebih mudah mendapatkan pendanaan pembiayaan daripada
meminjam langsung dari perbankan. Dalam joint
financing, perusahaan multifinance tidak harus memberikan penjaminan untuk
mendapatkan dana tersebut. Selain itu, dengan joint financing, risiko yang muncul dari sebuah pembiayaan bisa
ditekan karena perusahaan multifinance dan perbankan saling berbagi resiko.
Dalam joint financing bisa saja porsi
pembiayaan yang ditanggung perusahaan multifinance lebih kecil, selebihnya
menjadi tanggungan perbankan.
Banyaknya
perusahaan multifinance yang menggunakan joint
financing juga dikarenakan plafon pembiayaan yang lebih fleksibel. Hal
inilah yang membedakan joint financing
dengan meminjam langsung ke bank. Jika perusahaan multifinance langsung
meminjam ke bank, maka mereka akan menanggung plafon kredit. Namun jika
menggunakan joint financing, dana
pembiayaan bisa ditambah terus tergantung yang menambah bank atau perusahaan
multifinance sesuai perjanjian.
Pengertian Pendapatan
Akuntansi merupakan kegiatan jasa yang berfungsi menyediakan
informasi keuangan suatu badan usaha tertentu. Informasi ini disajikan dalam
laporan keuangan yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan laba
ditahan, laporan perubahan posisi keuangan serta catatan atas laporan keuangan.
Neraca menunjukkan posisi keuangan suatu perusahaan pada suatu
waktu tertentu, dimana informasi yang tersedia berupa informasi harta,
kewajiban serta modal. Perhitungan laba rugi menunjukkan pendapatan yang
diperoleh, biaya yang dikeluarkan serta hasil usaha yang diperoleh dalam suatu
periode yang terakhir pada tanggal yang tertera di neraca. Laporan perubahan
posisi keuangan menyajikan kegiatan pembiayaan dan investasi perusahaan.
Dalam beberapa dasawarsa belakangan ini, perhatian pada
perhitungan laba rugi semakin dirasakan manfaatnya. Dengan adanya informasi
mengenai pendapatan, maka dapat membandingkan antara modal yang tertanam dengan
penghasilan sebagai alat untuk mengukur kinerja efisiensi perusahaan dan dapat
memprediksi distribusi dividen di neraca yang akan datang.
Pendapatan sebagai salah satu elemen penentuan laba rugi suatu
perusahaan belum mempunyai pengertian yang seragam. Hal ini disebabkan
pendapatan biasanya dibahas dalam hubungannya dengan pengukuran dan waktu
pengakuan pendapatan itu sendiri.
Secara garis besar konsep pendapatan dapat
ditinjau dua segi, yaitu :
1. Menurut ilmu ekonomi
2. Menurut ilmu akuntansi
Menurut ilmu ekonomi
Pendapatan menurut ilmu ekonomi merupakan nilai maksimum yang
dapat dikonsumsi oleh seseorang dalam suatu periode dengan mengharapkan keadaan
yang sama pada akhir periode seperti keadaan semula. Pengertian tersebut
menitikberatkan pada total kuantitatif pengeluaran terhadap konsumsi selama
satu periode. Dengan kata lain, pendapatan adalah jumlah harta kekayaan awal
periode ditambah keseluruhan hasil yang diperoleh selama satu periode, bukan
hanya yang dikonsumsi.
Definisi pendapatan menurut ilmu ekonomi menutup kemungkinan
perubahan lebih dari total harta kekayaan badan usaha pada awal periode, dan
menekankan pada jumlah nilai statis pada akhir periode. Secara garis besar
pendapatan adalah jumlah harta kekayaan awal periode ditambah perubahan penilaian
yang bukan diakibatkan perubahan modal dan hutang.
Menurut ilmu akuntansi
Banyak konsep pendapatan didefinisikan dari berbagai literatur
akuntansi dan teori akuntansi. Namun pada dasarnya konsep pendapatan dapat
ditelusuri dari dua sudut pandang, yaitu :
- Pandangan yang menekankan pada pertumbuhan atau
peningkatan jumlah aktiva yang timbul sebagai hasil dari kegiatan
operasional perusahaan. Pendekatan yang memusatkan perhatian kepada arus
masuk atau inflow adalah “Revenue is
an inflow of assets in the form of cash, receivables of other property for
customer or client, which results from sales of merchandises or rendering
of services, or from investment for instance, interest may be carned on
bonds or saving deposit”.
- Pandangan yang menekankan kepada penciptaan barang dan
jasa oleh perusahaan serta penyerahan barang dan jasa atau outflow.
Vernon
Kam berpendapat, bahwa pendapatan adalah kenaikan kotor dalam jumlah atau nilai
aktiva dan modal, dan biasanya kenaikan tersebut berwujud aliran kas masuk ke
unit usaha. Aliran kas masuk ini terjadi terutama akibat penciptaan melalui
produksi dan penjualan output perusahaan.
Konsep
dasar pendapatan pada dasarnya adalah suatu proses mengenai arus penciptaan
barang dan jasa oleh perusahaan selama jangka waktu tertentu. The basic concept of revenue is that it is a
flow process the creation of goods and services by an enterprises during
specific internal of time. Konsep pendapatan sering dilihat melalui
pengaruhnya terhadap ekuitas pemilik. Berbagai definisi yang timbul sering
merupakan kombinasi konsep-konsep tersebut.
SFAC
No.6 memberikan pemahaman bahwa pendapatan adalah revenues are inflow or other enhancemant of assets of an entity or
settlements of it’s liability (or combination of both) from delivery or producing
goods, rendering, services, or other activities that constitute the entity’s on
going major or central operations.
Definisi
di atas, menekankan pengertian pendapatan pada arus masuk penambahan lain atas
aktiva suatu entitas atau penyelesaian kewajiban-kewajibannya atau kombinasi
keduanya yang berasal dari penyerahan atau produksi barang, pemberian jasa atau
kegiatan-kegiatan lain yang merupakan operasi inti.
Dari
kutipan di atas, dapat dilihat bahwa ada dua penggolongan mengenai pendapatan,
yaitu penggolongan secara luas dan secara sempit. Pendapatan secara luas
menitikberatkan kepada keseluruhan kegiatan perusahaan yang menghasilkan
kenaikan aktiva atau berkurangnya hutang dan dapat merubah modal pemiliknya.
Keseluruhan kegiatan perusahaan itu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan
lain di luar kegiatan utama.
Pemfokusan
kegiatan perusahaan terhadap kegiatan utama yang berakibat kepada kenaikan
aktiva atau pengurangan hutang dan yang dapat merubah modal tersebut merupakan
pendapatan dalam arti sempit. Dilihat dari arti sempit, untuk kenaikan ekuitas
yang berasal dari transaksi periferal atau insidental pada suatu entitas dan
semua transaksi lain dan kejadian serta situasi lain yang mempekerjakan entitas
kecuali yang dihasilkan dari pendapatan atau investasi pemilik disebut
keuntungan. Gains are increases in equity
(net assets) from peripheral or incidental transaction of an entity except
those that result from revenues or investment by owner.
Menurut PSAK No. 23, yang dimaksud dengan pendapatan
adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal
perusahaan selama suatu periode bila arus masuk tersebut mengakibatkan kenaikan
ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.
Menurut Statement of Financial Accounting
Concepts (SFAC) No. 3 tahun 1980,
pendapatan
adalah aliran masuk atau penambahan lain dari aset sebuah entitas atau
penyelesaian kewajiban perusahaan (atau kombinasi dari keduanya) selama satu
periode yang berasal dari pengiriman atau produksi barang, penyerahan jasa,
atau aktivitas-aktivitas lain yang membangun berjalannya kegiatan utama suatu
entitas atau operasi sentral perusahaan.
Karakteristik Pendapatan
Pendapatan
diakibatkan oleh kegiatan-kegiatan perusahaan dalam memanfaatkan faktor-faktor
produksi untuk mempertahankan diri dan pertumbuhan. Seluruh kegiatan perusahaan
yang menimbulkan pendapatan secara keseluruhan disebut earning process. Secara garis besar earning process menimbulkan dua akibat yaitu pengaruh positif atau
pendapatan dan keuntungan dan pengaruh negatif atau beban dan kerugian.
Selisih
dari keduanya nantinya menjadi laba atau income
dan rugi atau loss. Pendapatan
umumnya digolongkan atas pendapatan yang berasal dari kegiatan normal
perusahaan dan pendapatan yang bukan berasal dari kegiatan normal perusahaan.
Pendapatan
dari kegiatan normal perusahaan biasanya diperoleh dari hasil penjualan barang
ataupun jasa yang berhubungan dengan kegiatan utama perusahaan. Pendapatan yang
bukan berasal dari kegiatan normal perusahaan adalah hasil di luar kegiatan
utama perusahaan yang sering disebut hasil non operasi. Pendapatan non operasi
biasanya dimasukkan ke dalam pendapatan lain-lain, misalnya pendapatan bunga
dan deviden.
Ada
beberapa karakteristik tertentu dari pendapatan yang menentukan atau membatasi
bahwa sejumlah rupiah yang masuk ke perusahaan merupakan pendapatan yang
berasal dari operasi perusahaan. Karakteristik ini dapat dilihat berdasarkan
sumber pendapatan, produk dan kegiatan utama perusahaan dan jumlah rupiah
pendapatan serta proses penandingan.
a.
Sumber pendapatan
Jumlah rupiah perusahaan bertambah melalui berbagai cara
tetapi tidak semua cara tersebut mencerminkan pendapatan. Tambahan jumlah
rupiah aktiva perusahaan dapat berasal dari transaksi modal, laba dari penjualan
aktiva yang bukan barang dagangan seperti aktiva tetap, surat berharga, ataupun
penjualan anak atau cabang perusahaan, hadiah, sumbangan atau penemuan,
revaluasi aktiva tetap, dan penjualan produk perusahaan. Dari semua transaksi
di atas, hanya transaksi atas penjualan produk saja yang dapat dianggap sebagai
sumber utama pendapatan walaupun laba atau rugi mungkin timbul dalam
hubungannya dengan penjualan aktiva selain produk utama perusahaan.
b.
Produk
dan kegiatan utama perusahaan
Produk perusahaan mungkin berupa barang ataupun dalam bentuk
jasa. Perusahaan tertentu mungkin sekali menghasilkan berbagai macam produk
atau baik berupa barang atau jasa atau keduanya yang sangat berlainan jenis
maupun arti pentingnya bagi perusahaan.
Terkadang, produk yang dihasilkan secara insidental bila
dihubungkan dengan kegiatan utama perusahaan atau yang timbul tidak tetap,
sering dipandang sebagai elemen pendapatan non operasi, maka pemberian
pembatasan tentang pendapatan sangat perlu, untuk itu produk perusahaan harus diartikan
meliputi seluruh jenis barang atau jasa yang disediakan atau diserahkan kepada
konsumen tanpa memandang jumlah rupiah relatif tiap jenis produk tersebut atau
sering tidaknya produk tersebut atau sering tidaknya produk tersebut
dihasilkan.
c.
Jumlah
rupiah pendapatan dan proses penandingan
Pendapatan merupakan jumlah rupiah dari harga jual per
satuan kali kuantitas terjual. Perusahaan umumnya akan mengharapkan terjadinya
laba yaitu jumlah rupiah pendapatan lebih besar dari jumlah biaya yang
dibebankan. Laba atau rugi yang terjadi baru akan diketahui setelah pendapatan
dan beban dibandingkan. Setelah biaya yang dibebankan secara layak dibandingkan
dengan pendapatan maka tampaklah jumlah rupiah laba atau pendapatan neto.
Menurut SFAC No. 3 tahun 1980, karakteristik
pendapatan pada perusahaan bisnis dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pendapatan merepresentasikan aliran kas
masuk aktual atau yang diharapkan (atau setara dengan itu) yang telah terjadi
atau akan terjadi sebagai hasil berjalannya
kegiatan utama suatu perusahaan atau operasi
sentral selama suatu periode. Peningkatan aset oleh pendapatan mungkin meliputi
berbagai jenis – sebagai contoh, kas, klaim terhadap pelanggan atau klien,
barang atau jasa lain yang diterima, atau peningkatan nilai dari sebuah produk
yang dihasilkan dari proses produksi. Sama halnya dengan transaksi dan kejadian darimana pendapatan tersebut berasal dan
pendapatan itu sendiri terdiri dari banyak bentuk dan disebut dengan berbagai
istilah – sebagai contoh, keluaran (output),
pengiriman (deliveries), penjualan (sales), fee, bunga (interest), dividen, royalti, dan sewa (rent) – tergantung pada jenis operasi yang terlibat dan cara
pendapatan tersebut diakui.
Kriteria pengakuan pendapatan
Pengakuan
sebagai pencatatan suatu item dalam perkiraan-perkiraan dan laporan keuangan
seperti aktiva, kewajiban, pendapatan, beban, keuntungan dan kerugian.
Pengakuan itu termasuk penggambaran suatu item baik dalam kata-kata maupun
dalam jumlahnya, dimana jumlah mencakup angka-angka ringkas yang dilaporkan
dalam laporan keuangan.
Empat
kriteria mendasar yang harus dipenuhi sebelum suatu item dapat diakui adalah :
a.
Definsi item dalam pertanyaan harus memenuhi definisi salah satu dari
tujuh unsur laporan keuangan yaitu aktiva, kewajiban, ekuitas, pendapatan,
beban, keuntungan dan kerugian.
b.
Item tersebut harus memiliki atribut relevan yang dapat diukur secara
andal, yaitu karakteristik, sifat atau aspek yang dapat dikuantifikasi dan
diukur.
c.
Relevansi informasi mengenai item tersebut mampu membuat suatu perbedaan
dalam pengambilan keputusan.
d.
Reliabilitas informasi mengenai item tersebut dapat digambarkan secara
wajar dapat diuji, dan netral.
Empat
kriteria pengakuan di atas, diterapkan pada semua item yang akan diakui pada
laporan keuangan. Namun SFAC No.5 menyatakan persyaratan yang lebih mengikat
dalam hal pengakuan komponen laba dan pada pengakuan perubahan lainnya dalam
aktiva atau kewajiban.
Sebagai
tambahan pada empat kriteria pengakuan secara umum yang telah dijelaskan sebelumnya,
pendapatan dan keuntungan umumnya diakui apabila :
1.
Pendapatan dan keuntungan tersebut telah direalisasikan.
2. Pendapatan dan keuntungan tersebut
telah dihasilkan karena sebagian besar dari proses untuk menghasilkan laba
telah selesai.
Pendapatan
direalisasikan ketika kas diterima untuk barang dan jasa yang dijual.
Pendapatan itu dapat direalisasikan ketika klaim atas kas (misalnya, aktiva non
kas seperti piutang usaha atau wesel tagih) diterima yang ditentukan dapat
segera dikonversikan ke dalam kas tertentu. Kriteria ini juga dipenuhi jika
produk tersebut adalah suatu komoditas, seperti emas, dimana ada pasar publik
untuk jumlah tak terhingga, dan produk tersebut dapat dibeli dan dijual pada
harga pasar yang telah diketahui.
Pendapatan
dihasilkan ketika perusahaan secara mendasar menyelesaikan semua yang harus
dilakukannya agar dikatakan menerima manfaat dari pendapatan yang terkait.
Secara umum pendapatan diakui ketiga proses menghasilkan laba diselesaikan atau
sebenarnya belum diselesaikan selama biaya-biaya yang dibutuhkan untuk
menyelesaikan proses menghasilkan laba dapat diestimasi secara tepat.
Pendapatan Menurut Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan No. 23.
Pendapatan timbul dari transaksi dan peristiwa
ekonomi berikut ini:
a.
penjualan barang;
b.
penjualan jasa; dan
c.
penggunaan aset entitas
oleh pihak lain yang menghasilkan bunga, royalti, dan dividen.
Pada penjualan barang, barang meliputi barang yang diproduksi
oleh perusahaan untuk dijual dan barang yang dibeli untuk dijual kembali,
seperti barang dagang yang dibeli pengecer atau tanah dan properti lain yang
dimiliki untuk dijual kembali.
Penjualan jasa biasanya menyangkut pelaksanaan tugas secara
kontraktual telah disepakati untuk dilaksanakan selama suatu periode waktu yang
disepakati oleh perusahaan. Jasa tersebut dapat diserahkan dalam satu periode
atau lebih dari satu periode. Beberapa kontrak penjualan jasa yang timbul dari
kontrak konstruksi, misalnya kontrak penjualan jasa dari manajer proyek dan
arsitek.
Penggunaan aset perusahaan oleh pihak lain menimbulkan
pendapatan dalam bentuk:
- Bunga yaitu pembebanan untuk
penggunaan kas atau setara kas, atau jumlah terutang kepada perusahaan;
- Royalti yaitu pembebanan untuk
penggunaan aset jangka panjang entitas, misalnya paten, merek dagang, hak
cipta, dan peranti lunak komputer; dan
- Dividen yaitu distribusi laba kepada
pemegang investasi ekuitas sesuai dengan proporsi kepemilikan mereka atas
kelompok modal tertentu.
Pengukuran
Pendapatan
Pendapatan diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau
dapat diterima. Jumlah pendapatan yang timbul dari transaksi biasanya
ditentukan oleh persetujuan antara perusahaan dan pembeli atau pengguna aset
tersebut. Jumlah tersebut diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau
dapat diterima oleh perusahaan dikurangi jumlah diskon dagang dan rabat volume
yang diperbolehkan oleh perusahaan.
Pada umumnya, imbalan tersebut berbentuk kas atau setara kas dan
jumlah pendapatan adalah jumlah kas atau setara kas yang diterima atau yang
dapat diterima. Namun, bila arus masuk dari kas atau setara kas ditangguhkan,
maka nilai wajar dari imbalan tersebut mungkin kurang dari jumlah nominal dari
kas yang diterima atau dapat diterima. Misalnya, suatu perusahaan dapat memberikan kredit bebas bunga kepada
pembeli atau menerima wesel tagih dari pembeli dengan tingkat bunga dibawah
pasar sebagai imbalan dari penjualan barang. Jika perjanjian tersebut secara
efektif merupakan transaksi keuangan, maka nilai wajar imbalan ditentukan
dengan pendiskontoan seluruh penerimaan di masa depan dengan menggunakan
tingkat bunga tersirat (imputed). Tingkat bunga tersirat yang digunakan
adalah yang paling mudah ditentukan antara:
- tingkat bunga yang berlaku bagi instrumen
yang serupa dari suatu penerbit (issuer) dengan penilaian kredit (credit
rating) yang sama; atau
- suatu tingkat bunga untuk mengurangi (discount)
nilai nominal instrumen tersebut ke
harga jual tunai pada saat ini dari barang atau jasa.
Bila barang atau jasa dipertukarkan (barter) untuk barang
atau jasa dengan sifat dan nilai yang sama, maka pertukaran tersebut tidak
dianggap sebagai transaksi yang mengakibatkan pendapatan. Hal ini sering
terjadi dengan komoditas seperti minyak atau susu di mana penyalur menukarkan (swap)
persediaan di berbagai lokasi untuk memenuhi permintaan dengan dasar tepat
waktu dalam suatu lokasi. Jika barang dijual dan jasa diberikan untuk
dipertukarkan dengan barang dan jasa yang tidak serupa, pertukaran tersebut
dianggap sebagai transaksi yang mengakibatkan pendapatan. Pendapatan tersebut
diukur pada nilai wajar dari barang atau jasa yang diserahkan, disesuaikan
dengan jumlah kas atau setara kas yang ditransfer.
Pengidentifikasian Transaksi
Penjualan Barang
Pendapatan dari penjualan
barang diakui jika seluruh kondisi berikut dipenuhi:
- Perusahaan telah memindahkan risiko
secara signifikan dan memindahkan manfaat kepemilikan barang kepada
pembeli;
- Perusahaan tidak lagi mengelola atau
melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual;
- Jumlah pendapatan tersebut dapat diukur
dengan andal;
- Besar kemungkinan besar manfaat ekonomi
yang dihubungkan dengan transaksi akan mengalir kepada perusahaan
tersebut; dan
- Biaya yang terjadi atau yang akan terjadi
sehubungan transaksi penjualan dapat diukur dengan andal.
Jika perusahaan tersebut
menahan risiko signifikan dari kepemilikan, transaksi tersebut bukanlah
penjualan dan pendapatan tidak diakui. Jika perusahaan hanya menahan risiko
tidak signifikan atas kepemilikan, transaksi tersebut adalah penjualan dan
pendapatan yang diakui. Pendapatan diakui hanya jika kemungkinan besar manfaat
ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir kepada perusahaan.
Penjualan Jasa
Bila hasil suatu transaksi yang meliputi penjualan jasa dapat
diestimasi dengan andal, pendapatan sehubungan dengan transaksi tersebut harus
diakui dengan acuan pada tingkat penyelesaian dari transaksi pada tanggal
neraca. Hasil suatu transaksi dapat diestimasi dengan andal bila seluruh
kondisi berikut ini dipenuhi:
- Jumlah pendapatan dapat diukur
dengan andal;
- Besar kemungkinan manfaat ekonomi
sehubungan dengan transaksi tersebut akan diperoleh perusahaan;
- Tingkat penyelesaian dari suatu transaksi
pada tanggal neraca dapat diukur dengan andal; dan
- Biaya yang terjadi untuk
transaksi dan biaya menyelesaikan
transaksi tersebut dapat diukur dengan andal.
Pengakuan pendapatan dengan acuan pada tingkat penyelesaian dari
suatu transaksi sering disebut sebagai metode persentase penyelesaian. Menurut
metode ini, pendapatan diakui dalam periode akuntansi pada saat jasa diberikan.
Pengakuan pendapatan atas dasar ini memberikan informasi yang berguna mengenai
tingkat kegiatan jasa dan kinerja suatu perusahaan dalam suatu periode.
Suatu perusahaan dapat membuat estimasi yang andal setelah
perusahaan mencapai persetujuan mengenai hal-hal berikut dengan pihak lain
dalam transaksi tersebut:
- Hak yang dapat dipaksakan dari
masing-masing pihak terkait dengan jasa yang disediakan dan diterima para
pihak;
- Imbalan yang dipertukarkan; dan
- Cara dan persyaratan penyelesaian.
Tingkat penyelesaian suatu transaksi dapat ditentukan dengan
berbagai metode. Suatu perusahaan menggunakan metode yang dapat mengukur dengan
andal jasa yang diberikan. Bergantung pada sifat transaksi, metode tersebut
dapat meliputi:
- Survei pekerjaan yang telah
dilaksanakan;
- Jasa yang dilakukan hingga tanggal
tertentu sebagai persentase dari total jasa yang harus dilakukan; dan
- Proporsi biaya yang terjadi hingga
tanggal tertentu dibagi estimasi total biaya transaksi tersebut. Hanya
biaya yang mencerminkan jasa yang dilaksanakan hingga tanggal tertentu
dimasukkan dalam biaya yang terjadi hingga tanggal tersebut. Hanya biaya
yang mencerminkan jasa yang dilakukan atau yang harus dilakukan,
dimasukkan ke dalam estimasi total biaya transaksi tersebut.
Bila hasil transaksi yang
meliputi penjualan jasa tidak dapat diestimasi dengan andal, pendapatan diakui
hanya yang berkaitan dengan beban terakui yang dapat diperoleh kembali. Oleh
karena itu, pendapatan diakui hanya yang berkaitan dengan biaya yang telah
terjadi yang diharapkan dapat terpulihkan. Karena hasil transaksi tersebut
tidak dapat diestimasi dengan andal, tidak ada laba yang diakui.
Bunga, Royalti, dan Dividen
Pendapatan yang timbul dari penggunaan
aset perusahaan oleh pihak-pihak lain yang menghasilkan bunga, royalti, dan
dividen harus diakui atas dasar yang dijelaskan di bawah bila:
a. Besar kemungkinan manfaat ekonomi
sehubungan dengan transaksi tersebut akan diperoleh perusahaan;
b. Jumlah pendapatan dapat diukur dengan
andal.
Pendapatan harus diakui
dengan dasar sebagai berikut:
a. Bunga harus diakui atas dasar proporsi
waktu yang memperhitungkan hasil efektif aset tersebut;
b. Royalti harus diakui atas dasar akrual
sesuai dengan substansi perjanjian yang relevan; dan,
c.
Dalam
metode biaya (cost method), dividen
tunai harus diakui bila hak pemegang saham untuk menerima pembayaran
ditetapkan.
Pengungkapan
Pendapatan
Menurut PSAK No. 23 tahun 2009,
perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut terkait dengan pendapatan dalam
laporan keuangannya:
1.
Kebijakan
akuntansi yang dianut untuk pengakuan pendapatan termasuk metode yang dianut
untuk menentukan tingkat penyelesaian transaksi penjualan jasa;
2.
Jumlah
setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode tersebut
termasuk pendapatan dari:
a. Penjualan barang;
b. Penjualan jasa;
c. Bunga;
d. Royalti; dan
e. Dividen;
3.
Jumlah
pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa dimasukkan dalam
setiap kategori yang signifikan dari pendapatan; dan
4.
Pendapatan
yang ditunda pengakuannya.
No comments:
Post a Comment