1. SIFAT
DAN CONTOH KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
Kewajiban
Jangka pendek adalah kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga, yang jatuh tempo
atau harus dilunasi dalam waktu kurang atau sama dengan satu tahun, atau dalam
satu siklus operasi normal perusahaan, biasanya dengan menggunakan harta lancar
(Current assets) perusahaan.
Beberapa contoh kewajiban jangka pendek:
1. Hutang
Dagang (Account Payable)
2. Pinjaman
dari Bank (Short Term Loan)
3. Bagian
dari kredit jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu kurang atau dengan satu
tahun (Current Portion Of Long Term Loan)
4. Hutang
Panjang (Taxes Payable)
5. Biaya
Yang Masih Harus DiBayar (Accrued
Expenses)
6.
Voucher
Payable (Dalam hal ini digunakan voucher system)
7.
Hutang Deviden (Devidend Payable)
8. Pendapatan
Yang Diterima Dimuka (Unearned Revenue)
9.
Uang
Muka Penjualan
10.
Hutang Pemegang Saham
11.
Hutang Leasing yang jatuh tempo satu tahun yang akan datang
12.
Hutang bunga
13.
Hutang Perusahaan Afiliasi
Ada Beberapa hal yang harus diperhatikan
dalam memeriksa kewajiban jangka pendek yaitu:
1. Kecenderungan
perusahaan untuk mencatat kewajibannya lebih rendah dari yang sebenarnya dengan
tujuan untuk melaporkan laba lebih besar dari jumlah yang sebenarnya.Hal ini
sering digunakan untuk smoothing income
(Earning management)
2. Perbedaan
antara Account Payable dan Accrued Expenses
Account Payable
angkanya lebih pasti karena perusahaan mencatat hutangnya berdasarkan invoice
yang diterimanya dari supplier.
Accccrued Expenses
angkanya didasarkan pada estimasi, sehingga jumlahnya kurang pasti dibandingkan
accounts payable.
2. TUJUAN
PEMERIKSAAN (AUDIT OBJECTIVES) KEWAJIBAN
JANGKA PENDEK
Tujuan pemeriksaan kewajiban jangka
pendek adalah untuk memeriksa apakah:
1. Terdapat
internal control yang baik atas kewajiban jangka pendek
2. Kewajiban
jangka pendek yang tercantum dineraca didukung oleh bukti-bukti yang lengkap
dan berasal dari transaksi yang betul-betul terjadi.
3. Semua
kewajiban jangka pendek perusahaan sudah tercatat pertanggal neraca.
4. Accrrued Expenses
jumlahnya reasonable (masuk
akal/wajar atau tidak), dalam arti tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil.
Karena kalau jumlahnya terlalu besar berarti laba akan dilaporkan terlalu kecil
(understated) dan kalau accrued expenses terlalu kecil berarti
laba akan dilaporkan terlalu besar (overstated).
5. Kewajiban
leasing, jika ada, sudah dicatat
sesuai dengan standar akuntansi sewa guna usaha.
6. Seandainya
ada kewajiban jangka pendek dalam mata uang asing per tanggal neraca, sudah
dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per
tanggal neraca dan selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan/dikreditkan pada
rugi laba tahun berjalan.
7. Biaya
bunga dan bunga yang terhutang dari hutang jangka pendek telah dicatat per
tanggal neraca.
8. Biaya
bunga hutang jangka pendek yang tercatat pada tanggal neraca betul telah
terjadi,dihitung secara akurat dan merupakan beban perusahaan.
9. Semua
persyaratan dalam perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan sehingga
tidak terjadi “Bank Default”.
10. Penyajian kewajiban jangka pendek
didalam neraca dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (SAK).
3. PROSEDUR
PEMERIKSAAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
1. Pelajari
dan evaluasi internal control atas kewajiban jangka panjang
2.
Minta rincian dari kewajiban jangka
pendek, baik hutang dagang maupun kewajiban lainnya, kemudian periksa
penjumlahannya (footing) serta
cocokkan saldonya dengan saldo hutang di buku besar (controlling account).
3. Untuk
hutang dagang cocokkan saldo masing-masing supplier
dengan saldo menurut subsdiary ledger hutang
dagang (jika jumlah suppliernya
banyak, tidak usah 100%)
4. Secara
test basic (sampling), periksa bukti
pendukung dari saldo hutang kepada beberapa supplier,
perhatikan apakah angkanya cocok dengan purchase
requisition, purchase order, receiving report dan supplier invoice. Periksa juga
perhitungan mathematis (mathematical accuracy) dari
dokumen-dokumen tersebut dan otorisasi dari pejabat perusahaan yang berwenang.
5. Seandainya
terdapat monthly statement of account
dari supplier, maka harus dilakukan
rekonsiliasi antara saldo hutang menurut statement
of account tersebut dengan saldo subsidiary
ledger hutang.
6. Pertimbangkan
untuk mengirim konfirmasi kepada beberapa supplier
baik yang saldonya besar maupun yang saldonya tidak berubah sejak tahun
sebelumnya.
7. Periksa
pembayaran sesudah tanggal neraca (subsequent
payment) untuk mengetahui apakah ada kewajiban yang belum dicatat (unrecorded liabilities) per tanggal
neraca dan untuk meyakinkan diri mengenai kewajaran saldo hutang per tanggal
neraca.
8. Seandainya
ada hutang kepada bank baik dalam bentuk kredit modal kerja, kredit investasi,
maupun kredit overdraft, maka kirim
konfirmasi ke bank, periksa surat perjanjian kreditnya dan buatkan excerpt dari perjanjian kredit tersebut,
dan periksa otorisasi dari direksi, dewan komisaris dan RUPS untuk perolehan
kredit bank tersebut.
9. Seandainya
ada hutang dari pemegang saham atau direksi atau dari perusahaan afiliasi,
yanng harus dilunasi dalam waktu satu tahun yang akan datang, harus dikirim
konfirmasi, periksa perjanjian kreditnya dan periksa apakah ada pembebanan
bunga atas pinjaman tersebut.
10. Seandainya
ada hutang leasing, periksa apakah pencatatannya sudah sesuai dengan standar
akuntansi sewa guna usaha (PSAK No.30) dan apakah bagian yang jatuh tempo dalam
waktu 1 tahun yang akan datang sudah dicatat (direklasifikasi) sebagai
kewajiban jangka pendek.
11. Periksa
perhitungan dan pembayaran bunga, apakah sudah dilakukan secara akurat dan tie-up jumlah beban bunga tersebut dengan
jumlah yang tercantum pada laporan laba rugi. Perhatikan juga aspek pajaknya.
12. Seandainya
ada saldo debet dari hutang dagang maka harus ditelusuri apakah ini merupakan
uang muka pembelian atau karena adanya pengembalian barang yang dibeli tetapi
sudah dilunasi sebelumnya. Kalau jumlahnya besar (material) harus direklasifikasi sebagai piutang.
13. Seandainya
ada uang muka penjualan per tanggal neraca, periksa bukti pendukungnya dan
periksa apakah saldo tersebut sudah diselesaikan di periode berikutnya (subsequent clerance) misalnya dengan
mengirimkan barang yang dipesan oleh pembeli.
14. Seandainya
ada kredit jangka panjang, harus diperiksa apakah bagian yang jatuh tempo satu
tahun yang akan datang sudah direklasifikasi sebagai kewajiban jangka pendek.
15. Seandainya
ada kewajiban dalam mata uang asing, periksa apakah saldo tersebut per tanggal
neraca telah dikonfersikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah bank
indonesia per tanggal neraca, dan selisih kurs yang terjadi
dibebankan/dikreditkan pada rugi laba tahun berjalan.
16. Untuk
hutang PPh 21 dan PPN periksa apakah hutang tersebut sudah dilunasi pada
periode berikutnya.
17. Periksa
dasar perhitungan accrued expenses
yang dibuat oleh perusahaan, apakah reasonable dan konsisiten dengan dasar
perhitungan dengan dasar perhitungan tahun sebelumnya./
18. Periksa
notulen rapat direksi, pemegang saham dan perjanjian- perjanjian yang dibuat
perusahaan dengan pihak ketiga, untuk mengetahui apakah semua kewajiban yang
tercantum dalam notulen dan perjanjian tersebut sudah dicatat per tanggal
neraca.
19. Kirim
konfirmasi kepada penasehat hukum perusahaan.
20. Periksa
apakah penyajian kewajiban jangka pendek di neraca dan catatan atas laporan
keuangan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
(SAK).
No comments:
Post a Comment