Sunday, November 27, 2016

PEMERIKSAAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK


1.  SIFAT DAN CONTOH KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
Kewajiban Jangka pendek adalah kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga, yang jatuh tempo atau harus dilunasi dalam waktu kurang atau sama dengan satu tahun, atau dalam satu siklus operasi normal perusahaan, biasanya dengan menggunakan harta lancar (Current assets) perusahaan.

Beberapa contoh kewajiban jangka pendek:
1.      Hutang Dagang (Account Payable)
2.      Pinjaman dari Bank (Short Term Loan)
3.      Bagian dari kredit jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu kurang atau dengan satu tahun (Current Portion Of Long Term Loan)
4.      Hutang Panjang (Taxes Payable)
5.      Biaya Yang Masih Harus DiBayar (Accrued Expenses)
6.      Voucher Payable (Dalam hal ini digunakan voucher system)
7.      Hutang Deviden (Devidend Payable)
8.      Pendapatan Yang Diterima Dimuka (Unearned Revenue)
9.      Uang Muka Penjualan
10.  Hutang Pemegang Saham
11.  Hutang Leasing yang jatuh tempo satu tahun yang akan datang
12.  Hutang bunga
13.  Hutang Perusahaan Afiliasi

Ada Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memeriksa kewajiban jangka pendek yaitu:
1.      Kecenderungan perusahaan untuk mencatat kewajibannya lebih rendah dari yang sebenarnya dengan tujuan untuk melaporkan laba lebih besar dari jumlah yang sebenarnya.Hal ini sering digunakan untuk smoothing income (Earning management)
2.      Perbedaan antara Account Payable dan Accrued Expenses
Account Payable angkanya lebih pasti karena perusahaan mencatat hutangnya berdasarkan invoice yang diterimanya dari supplier.
Accccrued Expenses angkanya didasarkan pada estimasi, sehingga jumlahnya kurang pasti dibandingkan accounts payable.

2.  TUJUAN PEMERIKSAAN (AUDIT OBJECTIVES) KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
Tujuan pemeriksaan kewajiban jangka pendek adalah untuk memeriksa apakah:
1.     Terdapat internal control yang baik atas kewajiban jangka pendek
2.     Kewajiban jangka pendek yang tercantum dineraca didukung oleh bukti-bukti yang lengkap dan berasal dari transaksi yang betul-betul terjadi.
3.     Semua kewajiban jangka pendek perusahaan sudah tercatat pertanggal neraca.
4.     Accrrued Expenses jumlahnya reasonable (masuk akal/wajar atau tidak), dalam arti tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil. Karena kalau jumlahnya terlalu besar berarti laba akan dilaporkan terlalu kecil (understated) dan kalau accrued expenses terlalu kecil berarti laba akan dilaporkan terlalu besar (overstated).
5.     Kewajiban leasing, jika ada, sudah dicatat sesuai dengan standar akuntansi sewa guna usaha.
6.     Seandainya ada kewajiban jangka pendek dalam mata uang asing per tanggal neraca, sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal neraca dan selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan/dikreditkan pada rugi laba tahun berjalan.
7.     Biaya bunga dan bunga yang terhutang dari hutang jangka pendek telah dicatat per tanggal neraca.
8. Biaya bunga hutang jangka pendek yang tercatat pada tanggal neraca betul telah terjadi,dihitung secara akurat dan merupakan beban perusahaan.
9.    Semua persyaratan dalam perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan sehingga tidak terjadi “Bank Default”.
10.  Penyajian kewajiban jangka pendek didalam neraca dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (SAK).

3.  PROSEDUR PEMERIKSAAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
1.      Pelajari dan evaluasi internal control atas kewajiban jangka panjang
2.      Minta rincian dari kewajiban jangka pendek, baik hutang dagang maupun kewajiban lainnya, kemudian periksa penjumlahannya (footing) serta cocokkan saldonya dengan saldo hutang di buku besar (controlling account).
3.  Untuk hutang dagang cocokkan saldo masing-masing supplier dengan saldo menurut subsdiary ledger hutang dagang (jika jumlah suppliernya banyak, tidak usah 100%)
4.   Secara test basic (sampling), periksa bukti pendukung dari saldo hutang kepada beberapa supplier, perhatikan apakah angkanya cocok dengan purchase requisition, purchase order, receiving report dan supplier invoice. Periksa juga perhitungan mathematis (mathematical accuracy) dari dokumen-dokumen tersebut dan otorisasi dari pejabat perusahaan yang berwenang.
5.  Seandainya terdapat monthly statement of account dari supplier, maka harus dilakukan rekonsiliasi antara saldo hutang menurut statement of account tersebut dengan saldo subsidiary ledger hutang.
6.   Pertimbangkan untuk mengirim konfirmasi kepada beberapa supplier baik yang saldonya besar maupun yang saldonya tidak berubah sejak tahun sebelumnya.
7.      Periksa pembayaran sesudah tanggal neraca (subsequent payment) untuk mengetahui apakah ada kewajiban yang belum dicatat (unrecorded liabilities) per tanggal neraca dan untuk meyakinkan diri mengenai kewajaran saldo hutang per tanggal neraca.
8.      Seandainya ada hutang kepada bank baik dalam bentuk kredit modal kerja, kredit investasi, maupun kredit overdraft, maka kirim konfirmasi ke bank, periksa surat perjanjian kreditnya dan buatkan excerpt dari perjanjian kredit tersebut, dan periksa otorisasi dari direksi, dewan komisaris dan RUPS untuk perolehan kredit bank tersebut.
9.      Seandainya ada hutang dari pemegang saham atau direksi atau dari perusahaan afiliasi, yanng harus dilunasi dalam waktu satu tahun yang akan datang, harus dikirim konfirmasi, periksa perjanjian kreditnya dan periksa apakah ada pembebanan bunga atas pinjaman tersebut.
10.  Seandainya ada hutang leasing, periksa apakah pencatatannya sudah sesuai dengan standar akuntansi sewa guna usaha (PSAK No.30) dan apakah bagian yang jatuh tempo dalam waktu 1 tahun yang akan datang sudah dicatat (direklasifikasi) sebagai kewajiban jangka pendek.
11.  Periksa perhitungan dan pembayaran bunga, apakah sudah dilakukan secara akurat dan tie-up jumlah beban bunga tersebut dengan jumlah yang tercantum pada laporan laba rugi. Perhatikan juga aspek pajaknya.
12.  Seandainya ada saldo debet dari hutang dagang maka harus ditelusuri apakah ini merupakan uang muka pembelian atau karena adanya pengembalian barang yang dibeli tetapi sudah dilunasi sebelumnya. Kalau jumlahnya besar (material) harus direklasifikasi sebagai piutang.
13.  Seandainya ada uang muka penjualan per tanggal neraca, periksa bukti pendukungnya dan periksa apakah saldo tersebut sudah diselesaikan di periode berikutnya (subsequent clerance) misalnya dengan mengirimkan barang yang dipesan oleh pembeli.
14.  Seandainya ada kredit jangka panjang, harus diperiksa apakah bagian yang jatuh tempo satu tahun yang akan datang sudah direklasifikasi sebagai kewajiban jangka pendek.
15.  Seandainya ada kewajiban dalam mata uang asing, periksa apakah saldo tersebut per tanggal neraca telah dikonfersikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah bank indonesia per tanggal neraca, dan selisih kurs yang terjadi dibebankan/dikreditkan pada rugi laba tahun berjalan.
16.  Untuk hutang PPh 21 dan PPN periksa apakah hutang tersebut sudah dilunasi pada periode berikutnya.
17.  Periksa dasar perhitungan accrued expenses yang dibuat oleh perusahaan, apakah reasonable dan konsisiten dengan dasar perhitungan dengan dasar perhitungan tahun sebelumnya./
18.  Periksa notulen rapat direksi, pemegang saham dan perjanjian- perjanjian yang dibuat perusahaan dengan pihak ketiga, untuk mengetahui apakah semua kewajiban yang tercantum dalam notulen dan perjanjian tersebut sudah dicatat per tanggal neraca.
19.  Kirim konfirmasi kepada penasehat hukum perusahaan.

20.  Periksa apakah penyajian kewajiban jangka pendek di neraca dan catatan atas laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (SAK).  

No comments: