Ide dasar
yang melandasi perlunya dikembangkan akuntansi sosial (sosial Accounting)
adalah tuntutan terhadap perluasan tanggung jawab perusahaan. Akuntansi sosial
mengisyaratkan bahwa suatu entitas bisnis tidak dapat dipisahkan dengan
lingkungan sosial dimana entitas tersebut berada, sehingga interaksi antara
keduanya perlu diakomodasi dalam teknik dan metode akuntansi. Makalah ini
membahas secara teoritis tentang akuntansi sosial dan penerapannya di Indonesia
dengan satu kesimpulan bahwa penerapan akuntansi sosial di Indonesia masih
sangat rendah dan peran akuntansi sosial menjadi relevan sebagai solusi bagi
permasalahan sosial yang dihadapi oleh perusahan di Indoensia.
Keywords : Tanggung jawab perusahaan, Akuntansi sosial, Permasalahan sosial
1. LATAR
BELAKANG MASALAH
Pergeseran filosofis pengelolaan organisasi entitas bisnis yang mengalami
perubahan dari pandangan manajemen klasik ke manajemen moderen khususnya di
beberapa negara industri seperti Amerika dan Eropa telah melahirkan sebuah
orientasi baru tentang tanggung jawab perusahaan. Pandangan Manajemen klasik
tentang tanggung jawab perusahaan yang hanya beorientasi kepada pemilik modal
dan kreditur dengan mencapai tingkat laba maksimum telah bergeser dengan adanya
konsep Manajemen modern, dimana orientasi perusahaan dalam mencapai laba
maksimum perlu dihubungkan dengan tanggung jawab sosial perusahaan kearah
keseimbangan antara tuntutan para pemilik perusahaan, kebutuhan para pegawai,
pelanggan, pemasok, lingkungan dan juga masyarakat umum, karena menurut
pandangan Manajemen modern perusahaan dalam menjalankan operasionalnya harus
berinteraksi dengan lingkungan sosialnya dan sumber-sumber ekonomi yang
digunakan oleh perusahaan semuanya berasal dari lingkungan sosial dimana
perusahaan itu berada. Oleh karena itu perusahaan sebagai organisasi bisnis
harus mampu merespon apa yang dituntut oleh lingkungan sosialnya, sehingga
entitas bisnis dan entitas sosial dapat saling berinteraksi dan berkomunikasi
untuk kepentingan bersama.
Seiring dengan perkembangan konsep manajemen tersebut, para akuntan juga
membicarakan bagaimana permasalahan tanggung jawab sosial ini dapat
diadaptasikan dalam ruang lingkup akuntansi (Hines, 1988) dalam Azhar Maksum,
(1991), sehingga tujuan utama pelaporan keuangan guna memberikan infromasi
kepada para pemegang saham dan kreditur menjadi ikut bergeser pula kearah
kecenderungan bahwa perlunya pelaporan yang bersifat dari luar organisasi
perusahaan (externality) dalam rangka memberikan infromasi kepada beberapa
kelompok orang luar yang berkepentingan terhadap perusahaan. Berdasarkan uraian
diatas dapat dipahami bahwa ide dasar yang melandasi perlunya dikembangkan
akuntansi sosial (sosial Accounting), secara umum sebenarnya adalah tuntutan
terhadap perluasan tanggung jawab perusahaan.
Sejak dekade tahun 70-an, masalah externality ini terus menjadi issu penting
dikalangan profesi akuntan. Beberapa penulis seperti Estes (1973); Bowman dan
Mason (1976); K.Most (1977); Carrol AB (1984); Henderson (1984) dan Chua (1990)
dalam Sawardjono (1991), menggambarkan beberapa contoh kongkrit yang dapat
dianggap sebagai externality, antara lain seperti melaporkan jumlah karyawan,
jaminan kesehatan, informasi tentang upaya pencegahan pencemaran lingkungan,
standar kualitas, pengepakan produk ramah lingkungan, penyaluran beasiswa
pendidikan, kesempatan magang, pelatihan kerja bagi mahasiswa, dan kepedulian
sosial kepada masyarakat sekitar industri. Permasalahan penting lainnya yang
menjadi isu dikalangan para akuntan sehubungan externalily adalah mengenai
seberapa jauh perusahaan harus bertanggung jawab terhadap sosial ekonomi
seluruhnya, dan bagaimana perlakuan akuntansi yang tepat untuk menggambarkan
transaksi yang terjadi antara perusahaan dengan lingkungan sosialnya tersebut.
Harahap (1988;1993; 2001) mengemukakan bahwa persoalan apakah perusahaan perlu
mempunyai tanggungjawab sosial atau tidak, sampai saat ini masih terus
merupakan perdebatan ilmiah dalam sistem ekonomi kapitalis. Lebih jauh Harahap
(2002) menyebutkan bahwa fenomena ini merupakan bentuk dari penyadaran
kapitalis terhadap tanggung jawab sosial perusahaan melalui penyajian informasi
akuntansi. Pro dan kontra tersebut tentunya dapat dipahami karena kelompok yang
mendukung maupun yang tidak mendukung punya kepentingan dan argumentasinya
masing-masing.
Di Indonesia sendiri, permasalahan akuntansi sosial memang bukanlah hal yang
baru, para pakar akuntansi di Indonesia juga telah melakukan analisis dan studi
tentang kemungkinan penerapan akuntansi sosial di Indonesia (Harahap, 1988);
lihat juga Bambang Sudibyo (1988); Hadibroto (1988) dalam Arief Suadi (1988),
hanya saja akuntansi sosial menjadi kurang populer karena kemungkinan
perusahaan-perusahaan di Indonesia memanfaatkan laporan tahunan hanya sebagai
laporan kepada Shareholders dan Debtholders atau sebagai informasi bagi calon
investor (Muslim Utomo,2000).
Sebuah analisis yang dilakukan oleh Bambang Sudibyo (1988) dalam Arief Suadi
(1988) menyimpulkan bahwa terdapat dua hal yang menjadi kendala sulitnya
penerapan akuntansi sosial di Indonesia, yaitu (1) lemahnya tekanan sosial yang
menghendaki pertanggungjawaban sosial perusahaan, dan (2) rendahnya kesadaran
perusahaan di Indonesia tentang pentingnya pertanggung jawaban sosial.
Sementara itu artikel yang ditulis oleh Harahap (1988) merekomendasikan
perlunya dikembangkan konsep Sosio Economic Accounting (SEA) di Indonesia
karena lebih dekat dengan falsafah bangsa Indonesia yang berlandaskan pada
Pancasila dan UUD 1945.
Menurut Penulis, perkembangan lingkungan bisnis yang demikian pesat saat ini
telah mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia menuju kearah kesadaran akan
pentingnya pertanggungjawaban sosial, sehingga perlu dianalisis kembali
penerapan akuntansi sosial dalam situasi dan kondisi perekonomian Indonesia
sekarang ini.
2. PERMASALAHAN
Berangkat dari berkembangnya tuntutan dan kesadaran tanggungjawab sosial
perusahaan, pro dan kontra terhadap konsep akuntansi sosial, dan pengembangan
akuntansi sosial di Indonesia, makalah ini akan membahas secara teoritis
tentang akuntansi sosial dan penerapannya di Indonesia. Pembahasan akan
dilakukan dengan menguraikan fenomena permasalahan sosial yang terjadi pada
entitas bisnis di Indonesia untuk menjawab permasalahan: “ Bagaimanakah
penerapan akuntansi sosial di Indonesia dalam mendorong terciptanya
tanggungjawab sosial perusahaan pada kondisi bisnis sekarang ini “.
2. TELAAH LITERATUR
2.1. Definisi akuntansi sosial
Istilah Akuntansi Sosial (Social Accounting)
sebenarnya bukan merupakan istilah baku dalam akuntansi. Para pakar akuntansi
membuat istilah masing-masing untuk menggambarkan transaksi antara perusahaan
dengan lingkungannnya. Ramanathan (1976) dalam Arief Suadi (1988) mempergunakan
istilah Social Accounting dan mendefinisikannya sebagai proses pemilihan
variabel-variabel yang menentukan tingkat prestasi sosial perusahaan baik
secara internal maupun eksternal. Lee D Parker (1986) dalam Arief Suadi (1988)
menggunakan istilah Sosial Responsibility Accounting, yang merupakan
cabang dari ilmu akuntansi. Sementara itu Belkoui dalam Harahap (1993) membuat
suatu terminologi Socio Economic Accounting (SEA) yang berarti proses
pengukuran, pengaturan dan pengungkapan dampak pertukaran antara perusahaan
dengan lingkungannya.
Hadibroto (1988); Bambang Sudibyo
(1988) dan para pakar akuntansi di Indonesia menggunakan istilah Akuntansi
pertanggung jawaban sosial (APS) sebagai akuntansi yang memerlukan laporan
mengenai terlaksananya pertanggungjawaban sosial perusahaan. Hendriksen (1994),
menggambarkan akuntansi sosial sebagai suatu pernyataan tujuan, serangkaian
konsep sosial dan metode pengukurannya, struktur pelaporan dan komunikasi
informasi kepada pihak–pihak yang berkepentingan. Pernyataan Hendriksen (1994)
tersebut memberikan gambaran tentang hubungan mendasar antara konsep akuntansi
sosial dengan informasi yang dihasilkan, sehingga secara kongkrit informasi
tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Berdasarkan beberapa uraian diatas,
pada dasarnya definisi yang diberikan oleh para pakar akuntansi mengenai
akuntansi sosial memiliki karakteristik yang sama, sebagaimana yang dikemukakan
oleh Ramanathan (1976) dalam Arief Suadi (1988), yaitu Akuntansi sosial berkaitan
erat dengan masalah : (1) Penilaian dampak sosial dari kegiatan entitas bisnis,
(2) mengukur kegiatan tersebut (3) melaporkan tanggungjawab sosial perusahaan,
dan (4) sistem informasi internal dan eksternal atas penilaian terhadap
sumber-sumber daya perusahaan dan dampaknya secara sosial ekonomi.
2.2. Tujuan akuntansi sosial
Adapun tujuan akuntansi sosial
menurut Hendriksen (1994) adalah untuk memberikan informasi yang memungkinkan
pengaruh kegiatan perusahaan terhadap masyarakat dapat di evaluasi. Ramanathan
(1976) dalam Arief Suadi (1988) juga menguraikan tiga tujuan dari akuntansi
sosial yaitu : (1) mengidentifikasikan dan mengukur kontribusi sosial neto
periodik suatu perusahaan, yang meliputi bukan hanya manfaat dan biaya sosial
yang di internalisasikan keperusahaan, namun juga timbul dari eksternalitas
yang mempengaruhi segmen-segmen sosial yang berbeda, (2) membantu menentukan
apakah strategi dan praktik perusahaan yang secara langsung mempengaruhi
relatifitas sumberdaya dan status individu, masyarakat dan segmen-segmen sosial
adalah konsisten dengan prioritas sosial yang diberikan secara luas pada satu
pihak dan aspirasi individu pada pihak lain, (3) memberikan dengan cara yang
optimal, kepada semua kelompok sosial, informasi yang relevan tentang tujuan,
kebijakan, program, strategi dan kontribusi suatu perusahaan terhadap
tujuan-tujuan sosial perusahaan.
Berdasarkan tujuan akuntansi sosial
yang diuraikan diatas dapat dipahami bahwa akuntansi sosial berperan dan
menjalankan fungsinya sebagai bahasa bisnis yang mengakomodasi masalah–masalah
sosial yang dihadapi oleh perusahaan, sehingga pos–pos biaya sosial yang
dikeluarkan kepada masyarakat dapat menunjang operasional dan pencapaian tujuan
jangka panjang perusahaan.
2.3. Pengukuran akuntansi sosial
Dalam pertukaran yang terjadi antara perusahaan dan
lingkungan sosialnya terdapat dua dampak yang timbul yaitu dampak positif atau
yang disebut juga dengan manfaat social (Social benefit) dan
dampaknegatif yang disebut dengan pengorbanan sosial (Social Cost).
Masalah yang timbul adalah bagaimana mengukur kedua dampak tersebut. Menurut
Harahap (1993), masalah pengukuran akuntansi sosial memang rumit, karena jika
dibandingkan dengan transaksi biasa yang langsung dapat dicatat dan
mempengaruhi posisi keuangan, maka dalam akuntansi sosial terlebih dahulu harus
diukur dampak positif dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan.
Lebih jauh Harahap (1993)
menguraikan beberapa metode yang biasa dipakai dalam pengukuran Akuntansi
sosial yaitu;
1. Menggunakan penilaian dengan
menghitung Opportunity cost approach
2. Menggunakan daftar kuesioner
3. Menggunakan hubungan antara
kerugian massal dengan permintaan untuk barang perorangan dalam menghitung
kerugian masyarakat
4. Menggunakan reaksi pasar dalam menentukan
harga
Ansry Zulfikar (1987) dalam Achmad
Sonhadji (1989) memberikan beberapa teknik pengukuran yang dapat diapakai,
antara lain ;
1. Penilaian pengganti, yaitu jika
nilai dari sesuatu tidak dapat langsung ditentukan, maka dapat
mengetimasikannya dengan nilai pengganti.
2. Teknik survey, yaitu mencakup
cara-cara untuk mendapatkan informasi dari kelompok masyarakat tentang
pengukuran aktifitas sosial perusahaan.
3. Biaya perbaikan dan pencegahan,
yaitu biaya-biaya perbaikan yang dikeluarkan oleh perusahaan sebuhubungan
dengan lingkungan sosialnya.
4. Penilaian dari penilai
independen, yaitu memberikan suatu wewnang kepada pihak luar untuk mengukur
aktifitas sosial perusahaan
5. Putusan pengadilan, yaitu dengan
suatu keputusan yang mempunyai kekuatan hukum
Secara empiris beberapa perusahaan
di Amerika seperti IBM, Chase Manhattan corporation, Bank of Minneapolis telah
memaparkan informasi social secara kuantitatif dalam laporan keuangannya, yang
menunjukkan pengukuran ataas praktik pengukuran dampak social perusahaan mereka
(Achmad Sonhadji, 1989)
2.3. Pelaporan, pengungkapan (disclosure)
akuntansi sosial
Menurut Belkoui (1985) yang dikutip oleh Harahap
(1993), pelaporan dalam akuntansi sosial, berarti memuat informasi yang
menyangkut dampak positif atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan.
Pelaporan ini menurut Belkoui (1980) dalam Sawardjono (1991) didasari relevan
atau tidaknya informasi tersebut, dan relevansi ini tergantung pada para
pemakai informasi. Menurut Sawardjono (1991), peningkatan kebutuhan informasi
ini dapat dilihat dari semakin banyaknya perusahaan yang telah melaporkan
tanggungjawab sosialnya. Di negara-negara maju seperti Amerika, Kanada,
Inggeris, Australia dan Jepang, pelaporan ini sudah merupakan hal yang lazim.
Estes (1976) dalam Achmad Sondhaji (1989) menggambarkan Praktik pelaporan
akuntansi sosial yang terdiri dari:
1. Praktik yang sederhana, yaitu
laporan terdiri dari uraian akuntansi sosial yang tidak disertai dengan data
kuantitaif, baik satuan uang maupun satuan yang lainnya
2. Praktik yang lebih maju, yaitu
laporan terdiri dari uraian akuntansi sosial dan disertai dengan data
kuantitatif
3. Praktik yang paling maju, yaitu
laporan dalam bentuk kualitatif, perusahaan juga menyusun laporannya dalam
bentuk neraca
Selanjutnya dengan semakin
berkembangnya pasar modal, perusahaan-perusahaan melaporkan dan mengungkapkan
aktifitas sosial untuk memberikan informasi kepada pemilik modal, calon
investor dan pihak-pihak luar (stakeholders) lainnyayang juga
berkepentingan. Praktik pengungkapan sosial (social disclosure) dalam
laporan tahunan perusahaan telah dilakukan dinegara negara Eropa barat, Amerika
Serikat, Australia, Selandia Baru, Singapura dan Malaysia. Keadaan ini turut
mendorong perusahaan–perusahaan untuk mengungkapkan secara sukarela untuk
setiap periode mengenai lingkungan sosialnya, sehingga dapat menunjukkan kepada
kepada pihak–pihak yang berkepentingan terhadap laporan tahunan perusahaan yang
dapat menjelaskan kepedulian dan kepekaan sosial suatu entitas bisnis.
Di negara Amerika Serikat praktik
pengungkapan sosial ini sudah dimulai sejak tahun 1970-an dan sampai saat ini
FASB telah banyak merekomendasikan secara lebih spesifik tentang standar
pelaporan externalities. Davidson (1993) memberikan contoh FAS No. 5
yang mengatur tentang penyajian dampak sosial khususnya mengenai dampak
lingkungan. Davidson (1993) seorang direktur yang menangani urusan lingkungan
di Ernst dan Young consulting Washington, mengatakan bahwa saat ini SEC (stock
exchange commission) telah menerapkan review bagi perusahaan-perusahaan
yang mengungkapkan dampak lingkungan dalam laporan tahunan mereka.
Namun demikian, pengungkapan
informasi sosial di Amerika Serikat sampai saat ini masih bersifat kerelaaan (Voluntary
disclosure) dan bukan merupakan suatu kewajiban (Mandatory disclosure),
tetapi kecenderungan yang terjadi adalah perusahaan mengungkapkan aktifitas
sosial tersebut untuk mendeskripsikan lebih jauh tentang kiprah suatu
perusahaan dalam menjalankan fungsi – fungsi sosialnya.
Penelitian–penelitian yang dilakukan
diluar negeri menunjukkan bahwa di Inggris Ince dan Davut (1997), Tsang dan
Eric WK (1998) di Singapura, Hackson dan Milne (1996) di Selandia Baru, Adam
et.al (1997) di enam negara Eropa (Prancis,Jerman,Swiss,Inggris,dan Belanda)
dan penelitian Andrew et.al (1989) di Malaysia dan Singapura membuktikan
pengungkapan sosial perusahaan sudah menjadi hal yang lazim dilaksanakan dengan
penekanan bahwa perusahaan besar lebih banyak mengungkap informasi sosialnya
dibandingkan dengan perusahaan kecil.
Deegan dan Gordon (1991) dalam Heny
dan Murtanto (2001) mengemukakan bahwa sebagian besar pengungkapan yang
dilakukan oleh perusahaan-perusahaan masih bersifat kualitatif, dan
kecenderungan perusahaan mengeungkapkan informasi positif daripada informasi
negatif.
3. TINJAUAN
PENERAPAN AKUNTANSI SOSIAL DI INDONESIA
Untuk
membahas permasalahan bagaimana penerapan akuntansi sosial di Indonesia, maka
akan diuraikan terlebih dahulu tentang krisis ekonomi yang dihadapi oleh bangsa
Indonesia dan kaitannya dengan permasalahan sosial yang terjadi pada beberapa
perusahaan. Kemudian akan di bahas peran akuntansi sosial dalam mendorong
terciptanya tanggungjawab sosial perusahaan pada kondisi bisnis sekarang ini,
yang didasarkan pada uraian teoritis sebelumnya.
Krisis ekonomi di Indonesia
Krisis ekonomi di Indonesia yang
berkepanjangan sejak tahun 1997 telah mendongkrak bangsa ini pada posisi krisis
multi dimensi pada hampir seluruh aspek kehidupan. Khususnya jika dilihat
secara lebih rinci pada aspek ekonomi, sendi–sendi perekonomian
(Investasi,produksi dan distribusi) lumpuh sehingga menimbulkan kebangkrutan
dunia usaha, meningkatnya jumlah korban PHK, tingginya angka pengangguran,
menurunnya pendapatan perkapita dan daya beli masyarakat, dan akhirnya bermuara
pada bertambahnya angka-angka jumlah peduduk yang berada dibawah garis
kemiskinan. Dengan tingginya suku bunga diatas enam puluh persen pada puncak
krisis saat itu, sangat sulit bagi sektor perbankan untuk menggulirkan kredit,
ditambah ketatnya aturan likuiditas disektor perbankan sebagai akibat dari
akumulasi kredit macet grup Konglomerat dan anak perusahaan dari bank-bank
bermasalah mendorong pemerintah melakukan likuidasi, restrukturisasi dan
rekapitalisasi perbankan.
Menurut Rizal Ramli (1998), krisis
ekonomi yang melanda bangsa Indonesia mengakibatkan timbulnya berbagai hal yang
tidak pasti, sehingga indikator–indikator ekonomi seperti tingkat suku bunga,
laju inflasi, nilai tukar, indeks harga saham gabungan, dan sebagainya sangat
rentan terhadap isu–isu sosial. Hal ini membuktikan bahwa aspek sosial dan
aspek politik dapat mengundang sentimen pasar yang bemuara pada instabilitas
ekonomi. Kondisi seperti ini tentunya berdampak sangat buruk bagi peta bisnis
dan iklim investasi di Indonesia terutama untuk mendapatkan kepercayaan
investor asing yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.
Upaya-upaya pemerintah menyakinkan
dunia Internasional akan stabilitas sosial politik dan keamanan belum
menunjukkan tanda–tanda yang berarti karena tidak didukung oleh data dan fakta
yang sebenarnya, bahkan beberapa Investor asing berencana melakukan relokasi
bisnis dan investasinya ke negara Asia Tenggara lainnya seperti ke
Vietnam,Thailand dan Kamboja yang dianggap lebih kondusif untuk berinvestasi
seperti kasus pabrik sepatu di Tangerang, Banten dan Sidoardjo, Jawa Timur.
Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa krisis ekonomi dan krisis sosial di Indonesia sampai saat ini masih
menjadi dua sisi yang tidak dapat dipisahkan, dan pengaruhnya terhadap dunia
bisnis sangat signifikan, sehingga perusahaan yang ingin menjalankan
operasional bisnisnya di Indonesia tidak dapat melepaskan diri dari
permasalahan sosial yang sedang dihadapi oleh bangsa ini. Permasalahan sosial
bagi perusahaan memang bukan menjadi target utama, karena banyak faktor–faktor
lain seperti investasi, permodalan, produksi, pemasaran yang berkaitan langsung
dengan aktifitas normal sebuah perusahaan, tetapi konsekuensi dari interaksi
antara perusahaan dengan lingkungan yang sedang mengalami krisis sosial menjadi
tidak dapat dihindari.
3.2. Permasalahan sosial dalam dunia bisnis di
Indonesia
Tabel. 1 akan mengikhtisarkan
beberapa contoh permasalahan sosial yang dihadapi oleh perusahaan di Indonesia.
TABEL . 1
CONTOH PERMASALAHAN SOSIAL PADA
DUNIA BISNIS INDONESIA
|
No
|
Contoh kasus
|
Lokasi
|
Permasalahan Sosial
|
|
01.
|
PT.Inti
Indo Rayon Utama
|
Porsea
Propinsi .
Sumatera Utara
|
Dihentikan
operasional karena adanya masalah lingkungan dan masalah dengan masyarakat
sekitar industri
|
|
02.
|
PT. Exxon
mobils
|
Lhokseumawe
Aceh utara
Prop . DI
Aceh
|
Menghentikan
kegiatan produksi karena faktor stabilitas keamanan
|
|
03.
|
PT.Ajinamoto
Indonesia
|
Jakarta
|
Penarikan
distribusi, pemasaran, dan aktifitas produksi karena masalah sertifikasi
halal oleh MUI
|
|
04.
|
Beberapa Perusahaan
kertas di Riau
|
Propisi
Riau
|
Mendapatkan
protes dari masyarakat setempat sehubungan permasalahan limbah industri dan
lingkungan
|
|
05.
|
PT.Maspion
Indonesia
|
Sidoarjo
Surabaya
Jawa Timur
|
Permasalahan
demo buruh dan isu kesejahteraan karyawan
|
|
06.
|
PT.Telkom
Indonesia
|
Divre IV
Jateng dan
DIY
|
Serikat
Karyawan (Sekar) PT.Telkom menolak penjualan Divre IV Kepada PT.Indosat
|
|
07.
|
PT. BCA
|
Jakarta
|
Serikat
Pekerja menolak Divestasi saham BCA
|
|
08.
|
PT.Kereta
Api Indonesia
|
Jakarta
|
Serikat
Pekerja menolak kembalinya Dewan Direksi lama, karena dianggap bertanggung
jawab atas beberapa kasus kecelakaan kereta api yang terjadi di Indonesia
|
|
09.
|
Bank
Internasional .Indonesia (BII)
|
Jakarta
|
Tuntutan
Karyawan atas gaji, upah dan peningkatan kesejahteraan pekerja
|
|
10.
|
PT.Gudang
Garam
|
Kediri
Jawa Timur
|
Mogok
Kerja Massal karyawan menuntut perbaikan gaji dan kesejahteraan pekerja.
|
Sumber : Review berbagai sumber
Sederetan data lain sebenarnya masih
banyak lagi mengenai permasalahan-permasalahan sosial yang dihadapi oleh
perusahaan PMA maupun PMDN di Indonesia. Tentunya gambaran ini semakin
menunjukkan betapa dunia usaha sangat rentan dengan berbagai masalah sosial.
Beberapa kasus maraknya aksi demo buruh, penjarahan gudang, perusakan gedung
kantor dan pabrik, dan penggarapan lahan perusahaan karena masyarakat menyakini
tanah ulayat dan hak–hak rakyat yang dirampas oleh penguasa pada masa lalu,
semakin menguatkan fakta tentang stabilitas sosial yang tidak kondusif.
3.3. Peran Akuntansi Sosial
Situasi dan kondisi seperti yang telah diuraikan
diatas menuntut suatu entitas bisnis untuk mampu mengakses kepentingan
lingkungan sosialnya yang diikuti dengan pengungkapan dan pelaporan kepada
pihak–pihak yang berkepentingan sehingga melahirkan sebuah laporan (output)
yang mendeskripsikan segala aspek yang dapat mendukung kelangsungan hidup
sebuah entitas. Disinilah peran akuntansi diharapkan dapat merespons lingkungan
sosialnya sebagai perwujudan kepekaan dan kepedulian entitas bisnis terhadap
lingkungan sosialnya.
Akuntansi sosial secara teoritis
mensyaratkan perusahaan harus melihat lingkungan sosialnya antara lain
masyarakat, konsumen, pekerja, pemerintah dan pihak lain yang dapat menjadi
pendukung jalannya operasional karena pergeseran tanggungjawab perusahaan.
Untuk mendapatkan gambaran inilah perusahaan harus mampu mengakses lingkungan
sosialnya, setelah itu untuk menindak lanjuti dan mengukur kepekaan tersebut
perusahaan memerlukan informasi secara periodikal, sehingga informasi ini
diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi semua pihak (Shareholders,
stakeholders, debtholders). Akuntansi sosial dilaksanakan atas dasar
aktifitas sosial yang dijalankan oleh suatu entitas bisnis, selanjutnya
diproses berdasarkan prinsip, metode dan konsep akuntansi untuk diungkapkan
bagi pihak – pihak yang berkepentingan, kemudian dari informasi yang dihasilkan
pengguna informasi akan dapat menentukan kebijakan selanjutnya untuk aktifitas
sosial dan kebijakan untuk lingkungan sosial entitas bisnis yang dijalankan.
Kemudian jika permasalahan akuntansi sosial ini
dikaitkan dengan prinsip dasar good corporate governance(GCG) yang
menjadi issu penting pengelolaan perusahaan saat sekarang ini, khususnya pada
prinsip Responsibility yang berbicara tentang bagaimana entitas bisnis
bertanggung jawab kepada stakeholders dan juga lingkungan, Satyo (2001)
menulis bahwa prinsip dasar good corporate governance (pengelolaan yang
baik), ini mengharuskan perusahaan untuk memberikan laporan bukan hanya kepada
pemegang saham, calon investor, kreditur dan pemerintah semata tetapi juga
kepada stakeholders lainnya, seperti masyarakat umum, konsumen, serikat
pekerja dan karyawan perusahaan secara individu.
Saat ini tuntutan pengelolaan
perusahaan dengan baik (Good Corporate Governance) juga telah menjadi
issue global, dimana perusahaan-perusahaan multinasional yang menjalankan
operasionalnya di Indoensia selalu berusaha meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas publik, sehingga perusahaan tidak hanya mementingkan motif
bisnisnya saja, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan
masyarakat. Harahap (1993) memberikan contoh bagaimana penerapan kepedulian
sosial perusahaan-perusahaan di Indonesia yang ditunjukkan dalam bentuk
partisipasi sponsorship kegiatan keagamaan dan penyaluran beasiswa pendidikan.
3.3. Praktik pengungkapan sosial (Social
Disclosure) di Indonesia
Praktik pengungkapan sosial bagi perusahaan di
Indonesia yang ingin mengungkapkan lingkungan sosialnya dapat berpedoman kepada
standar yang telah dikeluarkan dan diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia, dimana
secara implisit telah mengakomodasi hal tersebut . Sebagaimana tertulis pada
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) no 1 (Revisi 1998). Paragraf 9
yang berbunyi sebagai berikut:
“ Perusahaan
dapat pula menyajikan laporan tambahan seperti laporan mengenai lingkungan
hidup dan laporan nilai tambah ( value added statement), khususnya bagi
industri dimana faktor – faktor lingkungan hidup memegang peranan penting dan
bagi industri yang menganggap pegawai sebagai kelompok pengguna laporan yang
memegang peranan penting.
Berdasarkan PSAK diatas, perusahaan-perusahaan di
Indonesia dapat melaporkan kegiatan sosialnya untuk dikomunikasikan kepada
pihak luar dalam bentuk laporan nilai tambah, sehingga dapat dipahami bahwa
upaya untuk pelaporan tanggungjawab sosial perusahaan sudah diakomodir oleh
profesi akuntan di Indonesia.
Untuk melihat lebih jauh praktik pengungkapan sosial
dalam laporan tahunan perusahaan di Indonesia, para peneliti akuntansi telah
melakukan berbagai penelitian seperti yang dilakukan oleh Utomo (2000); Heny
dan Murtanto (2001). Hasil riset tersebut menemukan bahwa perusahaan di
Indonesia mengungkapkan 3 tiga tema utama dalam pengungkapan sosialnya, yaitu
ketenagakerjaan, produk dan konsumen dan tema kemasyarakatan (lihat lampiran
1).
Penelitian yang dilakukan oleh Utomo
(2000) tersebut juga menyimpulkan bahwa pengungkapan sosial oleh
perusahaan–perusahaan di Indonesia relatif masih sangat rendah, dan diduga
perusahaan tidak memanfaatkan laporan tahunan sebagai media komunikasi antara
perusahaan dan Stakeholders lainnya. Sementara penelitian Heny dan
Murtanto (2001) menunjukkan bahwa tingkat pengungkapan sosial di Indonesia
masih relatif rendah yaitu 42,32 %. Pengungkapan sosial dilakukan oleh
perusahaan paling banyak ditemui pada bagian catatan atas laporan keuangan dan
tipe pengungkapan yang paling banyak digunakan adalah tipe naratif kualitatif.
4. PERMASALAHAN
Berdasarkan penjabaran dan uraian yang telah
dikemukakan sebelumnya, menunjukkan bahwa dunia usaha di Indonesia saat ini
sedang menghadapi berbagai masalah sosial. Berbagai masalah sosial yang timbul
memang bukan mutlak disebabkan oleh tidak responsifnya perusahaan-perusahaan di
Indonesia terhadap lingkungan sosial, tetapi turut dipengaruhi faktor-faktor
makro lainnya. Namun demikian beberapa kasus yang diuraikan pada Tabel 1
membuktikan bahwa dunia bisnis di Indoensia sangat rentan dengan konflik sosial,
dan ini tidak terlepas dari perubahan lingkungan sosial seperti peta politik
dan era reformasi. Permasalahan-permasalahan sosial yang dihadapi oleh
perusahaan di Indonesia juga terjadi karena lemahnya penegakan peraturan
tentang tanggungjawab sosial perusahaan, misalnya tentang aturan
ketenagakerjaan, pencemaran lingkungan, perimbangan bagi hasil suatu industri
dalam era otonomi daerah.
Perlunya informasi lengkap untuk
mengetahui masalah sosial yang berkenaan langsung dengan lingkungan sosial
suatu entitas bisnis dapat menjadi pertimbangan bagi perusahaan untuk
mendeteksi secara langsung stabilitas lingkungan sosial dan hubungannya dengan
kelangsungan hidup perusahaan, dan disinilah peran akuntansi sosial
mengkomunikasikan hubungan antara entitas bisnis dengan entitas sosial melalui
pengungkapan sosial (sosial disclosure) perusahaan secara periodik,
sehingga dapat menjembatani dan meminimalisir permasalahan-permasalahan sosial
yang muncul pada dunia usaha (entitas bisnis) di Indonesia.
Penerapan pengungkapan sosial di
Indonesia masih sangat rendah dibuktikan oleh hasil penelitian Muslim Utomo
(2000); Heny dan Murtanto (2001) yang mengindikasikan pula bahwa praktik
akuntansi sosial di Indonesia masih sangat rendah, sehingga kesimpulan analisis
Bambang Sudibyo (1988) dalam Arief Suadi (1988) yang menyatakan bahwa kesadaran
akan pertanggungjawaban sosial perusahaan di Indonesia sangat rendah sampai
saat ini secara umum masih dapat diterima dengan melihat bukti-bukti empiris
penerapan akuntansi sosial bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Rekomendasi Harahap (1993) tentang
perlunya pengembangan akuntansi sosial di Indonesia dinilai masih relevan untuk
dapat menciptakan suatu kondisi stabilitas sosial dari lingkungan sosial suatu
entitas bisnis, sehingga diperlukan kepedulian dan kepekaan suatu entitas
bisnis terhadap permasalahan sosial yang turut mendukung terciptanya
tanggungjawab sosial perusahaan di Indonesia.
Dengan demikian makalah ini
merekomendasikan pengungkapan sosial pada laporan tahunan perusahaan hendaknya
bukanlah merupakan pengungkaapan secara sukarela (Voluntary disclosure),
tetapi dapat dipikirkan untuk menjadi suatu keharusan (Mandatory disclosure).
Disinilah peran organisasi dan profesi akuntan dituntut untuk merespon perkembangan
lingkungan dunia bisnis di Indonesia yang senantiasa berubah dengan sangat
cepat.
Selanjutnya implementasi dari
pengungkapan sosial bagi setiap entitas pelaku bisnis di Indonesia diharapkan
mampu menciptakan informasi yang bermanfaat, sehingga entitas bisnis
tidak rentan terhadap masalah–masalah diluar perekonomian (misalnya masalah
sosial dan politik).
5. KESIMPULAN
Beberapa kesimpulan yang dapat
ditarik berdasarkan uraian tentang akuntansi sosial dan penerapannya di
Indonesia diuraikan sebagai berikut :
1. Akuntansi
Sosial masih menjadi pro dan kontra di dunia akuntansi sampai saat ini
mengingat masih terdapatnya pro dan kontra tentang sejauh mana perusahaan harus
bertanggung jawab kepada lingkungan sosialnya
2. Akuntansi
Sosial didefinisikanoleh para pakar akuntansi sebagai proses untuk
mengukur,mengatur dan melaporkan dampak interaksi antra perusahaan dengan
lingkungan sosialnya
3. Untuk
mengukur manfaat social (social Benefit) maupun pengorbanan social (Social
Cost) dapat dipergunakan cara penilaian pengganti, teknik survey dan
keputusan dari pengadilan, dan beberapa teknik lainnya yang direkomendasikan
oleh para ahli dan bukti-bukti empiris praktik akuntansi sosial di Amerika.
4. Pelaporan
dan pengungkapan sosial di beberapa negara maju sudah lazim dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan besar untuk mendeskripsikan kepedulian sosialnya kepada
para pemakai laporan keuangan
5. Penerapan
akuntansi sosial di negara Indonesia masih mengalami kendala-beberapa kendala,
diantaranya kesadaran dunia bisnis yang masih rendah dan kurangnya penegakan
aturan tentang tanggungjawab sosial perusahaan di Indonesia.
6. Praktik
pengungkapan sosial perusahan-perusahaan di Indonesia juga masih sangat rendah
karena diduga perusahaan masih berorientasi kepada para Shareholder dan debtholders
saja.
7. Peran dan
penerapan akuntansi sosial perlu dikembangkan di Indonesia untuk dapat
mendorong terciptanya tanggungjawab sosial perusahaan yang diharapkan mampu
meminimalisir permasalahan-permasalahan sosial yang dihadapi oleh entitas
bisnis di Indonesia, sehingga terjadinya iklim investasi yang sehat dan
stabilitas ekonomi yang tangguh.
Daftar
Referensi
Achmad
Sonhadji, 1989 Akuntansi Sosial : Perananya dalam mengukur tanggung jawab
social perusahaan, suatu tinjauan analitis, majalah akuntansi, no. 10 bulan
Oktober
Adam, Carol,
A, et.al .1997. Coorporate Sosial Reporting Practices in Western Europe
:Legitimating Corporate behavior, Working Paper, Departement of Accounting
and Finance, University of Glasglow, England.
Adrew, BH.
FA. Gaul, et.al, 1989. A Note of Corporate Sosial Disclosure Practise in Developing
Cotries : The Cases of Malaysia and Singapore, British Accounting Review,
Vol.21 pp. 371-376
Arief Suadi,
et.al, 1988. Akuntansi Sosial : Implikasi dan Kemungkinan Pengembangan di
Indonesia, majalah akuntansi, no. 11 bulan Nopember.
Azhar
Maksum, 1991. Pengaruh Kebudayaan atas beberapa aspek akuntansi, majalah
akuntansi, no. 4 bulan April
Davidson,1993.
Environmental Financial disclosure : What to say and where to say it, Chemical
Week, December edition,published by UMI database Journal, USA
Hackston,
David and Markus J Milne,1996. Some Determinant of Sosial and Enviromental
Disclosures in New Zealand Companies, Accounting, Auditing ad Accountability
Journal, Vol.9. No 1 pp.77-108
Harahap
Sofyan Safri, 1988, Sosio Economic Accounting (SEA) : Menyoroti etika dan
tanggung jawab social perusahaan, Majalah Akuntansi No. 3 bulan Maret
__________________,
1993, Teori Akuntansi, edisi satu, cetakan ke dua, Penerbit Rajawali
Press, Jakarta.
__________________,
2001, Menuju perumusan Teori Akuntansi Islam, cetakan ke pertama,
November 2001, Penerbit Pustaka Quantum,Jakarta.
Hendriksen
Eldon.S,1994, Accounting Theory, Third Edition, Mc.Hill, USA.
Henny dan
Murtanto, 2001,Analisis pengungkapan social pada Laporan Tahunan, Jurnal
Media Riset Akuntansi, Auditing dan Informasi, Universitas Trisakti,
Jakarta.
Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI), 1999.Standar Akuntansi Keuangan, buku
satu, Salemba empat diterbitkan untuk IAI , Jakarta.
Ince,
Davult. 1997. Determinant of Sosial and environmental Discolusre of UK Company,
paper , Interdiciplinary Perspective o Accounting Conference,
Manchester, England
Rizal Ramli,
1999, Masa Depan Ekonomi Indonesia, makalah, disampaikan Pada seminar
nasional sehari Pemulihan Ekonomi Indonesia, ISEI cabang Medan ,13 Pebruari
1999, di Medan
Satyo, 2001,
Pengungkapan Sosial dalam Laporan tahunan, artikel,Media Akuntansi,edisi
17/April Mei,2001,Penerbit PT.Intama Artha Indonusa, Jakarta
Sawardjono,1991,
Pencantuman Kegiatan Eksternal ke dalam Laporan Keuangan, Akuntansi, No 4 April
Tsang, Eric,
WK. 1998. A Longitudinal Study of Corporate Sosial Reporting in Singapore : The
Cases of Banking, Food and Beverages and Hotel Industries, Accounting,
Auditing and Accountability journal, Vol.11 No 5,pp. 624-635.
Muslim
Utomo, 2000, Praktik pengungkapan sosial pada laporan tahunan perusahaan di
Indonesia,Lapora penelitian, Simposium Nasional Akuntansi III, IAI
Kompertemen Akuntan Pendidik , Jakarta.
No comments:
Post a Comment