Thursday, January 12, 2017

MAKALAH PERAN PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Pemerintah adalah penyelenggaraan negara dalam rangka mencapai tujuan bersama. Tujuan bersama adalah untuk meningkatkan kesejahteraan. Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan pertumbuhan ekonomi dalam wilayah tersebut. Oleh karena itu, pemerintah daerah beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan menggunakan sember daya yang ada harus mampu menaksirkan potensi sumber daya yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah.
Yang mana perekonomian harus ada tempat bertransaksi, salah satu tempat perekonomian yaitu pasar. Sistem ekonomi pun sangat beragam, Sistem ekonomi sendiri dapat diartikan sebagai susunan organisasi ekonomi yang mantap dan teratur. Maka peran penting pemerintahan dalam memperhatikan ekonomi negara dalam berbagai hal seperti cara mengatur anggaran penerimaan negara, kemudian kebijakan dalan mengatasi eksternalitas negatif, dan berbagai hal yang lain. Pada umumnya keberadaan Pemerintah memiliki pengaruh perekonomian pada tingkat yang berbeda-beda. Ada pemerintahan yang mengatur perekonomiannya secara ketat atau intensif dan ada pula yang membatasi sebagai pendukung saja dalam suatu perekonomian. Beberapa peran pemerintah dalam perekonomian adalah pemerintah membantu perkembangan bisnis secara umum, mendorong persaingan usaha yang sehat, membantu kelompok ekonomi lemah, dan sebagai stabilizer.
            Tugas-tugas kewajiban pemerintah dalam mengurus rumah tangga Negara diartikan sebagai fungsi-fungsi Negara. Fungsi-fungsi Negara tersebut adalah sebagai funsi regular dan fungsi sebagai agent of development. Sebagai agent of development pemerintah memiliki peran dan fungsinya untuk mengatur perekonomian suatu negaa.
            Melalui teorinya Adam Smith mengemukakan bahwa pemerintah hanya mempunyai tiga fungsi yaitu :
1.      Fungsi pemerintah untuk memelihara keamanan dalam negeri dan pertahanan.
2.      Fungsi pemerintah untuk menyelenggarakan peradilan.
3.      Fungsi pemerintah untuk menyediakan barang-barang yang tidak disediakan oleh pihak swasta seperti halnya dengan jalan, dam-dam, dan sebagainya.
Dalam suatu perekonomian suatu Negara, pemerintah mempunyai peranan untuk mengatur, memperbaiki atau mengarahkan aktivitas ekonomi dari pemerintah maupun sektor swasta. Oleh karena itu perkembangan dan kemajuan pembangunan suatu Negara tergantung kepada peranan pemerintah dalam mengatur negaranya termasuk di dalamnya adalah perekonomian.
Kebutuhan barang publik  seperti barang, jasa, atau sistem merupakan sesuatu yang harus disiapkan oleh pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga negaranya. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat berpengaruh pada tingkat perekonomian suatu Negara.
Dalam menjalankan perannya pemerintah terbentur dalam beberapa kegagalan untuk menjalankan fungsinya. Faktor-faktor tersebut berpengaruh pada kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah suatu Negara.

B.     Rumusan Masalah
            Dari latar belakang penulisan di atas maka dapat diperoleh identifikasi masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimna Peran pemerintah dalam ekonomi ?
2.      Bagaimana tugas-tugas dan kewajiban Pemerintah dalam mengurus rumah tangga Negara ?
3.      Bagaimana cara mengatasi kegagalan pasar dan faktor penyebab kegagalan pemerintah dalam mengatasi kegagalan pasar?





BAB II
PEMBAHASAN

1.      Peran pemerintah dalam ekonomi
Tujuan bersama adalah untuk meningkatkan kesejahteraan. Untuk mensejahterakan masyarakat diperlukan aneka barang dan jasa yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan, disamping terjadinya lapangan pekerjaan yang memadai bagi masyarakat sebagai sumber nafkah untuk mendapatkan pengahasilan guna membeli barang dan jasa yang dibutuhkannya. Untuk mencapai kedua hal tersebut, diperlukan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat. Peningkatan aktivitas ekonomi memerlukan investasi baik oleh negara yang dilakukan oleh pemerintah, maupun oleh swasta yang dilakukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, maka peran penting pemerintah di bidang ekonomi adalah bagaimana meendorong penyediaan barang dan jasa yang dibutuhkan dan diinginkan masyarakat, serta pembukaan lapangan pekerjaan sebagai sumber nafkah bagi masyarakat.

A.    Terjaminnya penyediaan barang dan jasa untuk masyarakat
            Berbagai kebutuhan masyarakat dapat dikelompokan pada dua kelompok besar, yaitu kebutuhan berbentuk barang, seperti makanan dan minuman, pakaian, rumah, kendaraan, dan sebagainya, serta kebutuhan berbentuk jasa, seperti penawaran kesehatan, perlindungan keamaanan dan sebagainya. Untuk memenuhi berbagai kebutuhan di atas diperlukan beraneka ragam barang dan jasa, yang pengadaannya memerlukan berbagai tahap dan proses. Tahap awal dari pengadaan barang dan jasa, yang dibutuhkan untuk kelangsungan kehidupan masyarakat di masa mendatang, adalah melakukan melakukan investasi saat ini. Tanpa ada investasi saat ini sulit membayangkan kebutuhan barang dan jasa untuk kelangsungan kehidupan di masa datang dapat terpenuhi. Pada hakikatnya setiap pemerintaha berfungsi mewakili negara dalam mencapai tujuannya. Misi utama dari dibentuknya suatu pemerintahan adalah menjalankan fungsi dan tugas negara. Pemerintahan sebagai penyelenggara  negara bertugas melayani kebutuhan dan melindungi kepentingan masyarakat (publik).

B.     Tersedianya lapangan pekerjaan sebagai sumber nafkah bagi masyarakat.
Keberhasilan suatu pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah
daerah, sangat ditentukan oleh kemampunnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Maka dari itu pemerintahan seyogyanya perlu memikirkan kesejahtraan rakyat secara keseluruan, melalui penciptaan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya.
Tugas pemerintahan di bidang ekonomi adalah meningkatkan dan melindungi kesejahtraan masyarakat secara berkelanjutan, yang diindikasikan oleh peningkatan Pendapatan Asli Masyarakat (PAM) dan Peningkatan Asli Negara melalui pengelolaan sumber daya ekonomi nasional yang tergambar dalam APBN, khusunya pada bagian penerimaan negara yang bukan dari utang. Sedangkan tugas di luar ekonomi adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus peningkatan kesejahtraan masyarakat.

2.      Tugas dan Kewajiban Pemerintah
            Tugas-tugas atau kewajiban pemerintah dalam mengurus rumah tangga Negara diartikan sebagai fungsi-fungsi Negara. Fungsi-fungsi Negara tersebut adalah sebagai berikut.
A.    Fungsi Regulerend.
Menurut teori ekonomi tentang regulasi {economic theory of regulation) - kadang-kadang disebut “capture theory of regulation” - yang dikembangkan oleh Stigler dan kawan-kawan, Regulasi adalah hasil dari tindakan kelompok penekan serta menghasilkan hukum dan kebijakan yang mendukung kalangan bisnis serta melindungi konsumen, pekerja, dan lingkungan. Regulasi yang melindungi perusahaan dari  persaingan dan melindungi konsumen dari praktik bisnis yang tidak adil, pekerja dari kondisi kerja yang berbahaya, dan lingkungan dari polusi dan kerusakan.

1.      Regulasi Pemerintah yang Membatasi Persaingan
Ratusan ‘kelompok penekan’ {pressure groups) yang berasal dari kalangan bisnis, petani, pedagang, dan kelompok profesi telah berhasil membujuk pemerintah (lokal, negara bagian, dan federal) untuk melaksanakan berbagai regulasi, yang akibatnya (meskipun mungkin tidak selalu dan seluruhnya disengaja) membatasi persaingan dan menciptakan kekuatan pasar yang artifisial. Regulasi ini meliputi pemberian lisensi, paten, pembatasan pada persaingan harga, dan pembatasan aliran perdagangan internasional yang  bebas.
Contoh : Pemberian lisensi (licensing) biasanya diterima untuk memastikan sebuah tingkat kemampuan yang minimum dan untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan bahaya, di mana sulit bagi masyarakat untuk mengumpulkan informasi independen tentang kualitas suatu produk atau jasa, dan potensi bahaya yang dapat ditimbulkannya cukup besar. Meskipun begitu, tidak dapat dihindari bahwa pemberian lisensi menjadi sebuah cara untuk membatasi pemain baru dalam

bisnis, profesi, atau perdagangan dan untuk membatasi persaingan. Kadang-kadang pemberian lisensi terlihat tidak mempunyai fungsi lain kecuali untuk membatasi masuknya pemain baru dan persaingan.

Contoh di Indonesia : Pemberian lisesnsi Kosmetik pada PT.

2.      Regulasi Pemerintah untuk Melindungi Konsumen, Pekerja, dan Lingkungan
Pemerintah juga melakukan campur tangan dalam perekonomian untuk melindungi konsumen dari praktik bisnis yang tidak adil, buruh dari kondisi kerja yang berbahaya, dan lingkungan dari polusi dan kerusakan. Hukum dari regulasi ini sering kali disahkan atau dilaksanakan untuk menjawab tekanan politis yang dilakukan oleh beberapa kelompok konsumen, asosiasi kerja, atau kelompok pecinta lingkungan. Sering kali tindakan ini berujung pada pembatasan persaingan. Kebijakan jenis pertama yang dirancang untuk melindungi konsumen adalah kebijakan

yang mengharuskan pemberian informasi yang benar dan melarang misrepresentasi terhadap produk.

Contoh :  Konsumen membuat lisensi; Pemerintah mengeluarkan Kebijakan upah minimum; Lingkungan Pemerintah membuat peraturan mengenai daur ulang Limbah Industri.

3.    Fungsi regulerend (regulasi)
Fungsi pemerintah dalam menjalankan fungsi utamanya, yaitu melaksanakan tugas yang mempunyai akibat langsung dan dirasakan oleh seluruh masyarakat, antara lain :
1)      Fungsi Political state, meliputi segi-segi sebagai berikut :
a)       Pemeliharaan ketenangan dan ketertiban.
b)       Pertahanan dan keamanan.
2)      Fungsi diplomatic, pemerintah menjalankan fungsi ini dimaksud agar adanya persahabatan dengan Negara-negara lainnya terutama Negara-tetangga.
3)      Fungsi sebagai sumber hukum, fungsi Negara sebagai sumber hokum adalah pemerintah harus bertindak adil terhadap warga negaranya dan melindungi hak/harta benda setiap warganya terhadap gangguan anggota masyarakat lainnya.
4)      Fungsi administrasi (administrative), Negara sebagai administrative apda hakikatnya menitikberatkan pada kekuatan ditangan rakyat dan pemerintah hanyalah menerima pendelegasian yang diberikan rakyat melalui wakil-wakilnya di MPR dan DPR.

B.     Fungsi sebagai Agent Of Development
1)      Pemerintah sebagai stabilisator.
Pemerintah wajib melaksanakan fungsi stabilitator antara lain dilakukan dalam hal sebagai berikut :
a)      Standar Politik, pemerintah menciptakan suasana politik yang aman dan tentram dan menghilangkan rongrongan, baik yang berasal dari faktor ekonomi maupun idiologi.
b)      Stabilitas ekonomi, pemerintah menstabilkan perekonomian melalui :
-            Penekanan laju inflasi,
-            Peningkatan pendapatan masyarakat,
-            Peningkatan produktivitas masyarakat,
-            Stabilisasi harga, dan
-            Penciptaan lapangan kerja.
c)      Stabilitas Sosial Budaya, pemerintah menghilangkan kebiasaan/ kebudayaan yang dapat menghambat pembangunan dan menggantikannya tetapi tidak mengurangi kepribadian bangsa Indonesia.
2)      Pemerintah sebagai Inovator, peranan pemerintah sebagai Inovator sangat diperlukan, baik secara makro maupun mikro. Melalui peranan inilah dapat diciptakan ide-ide baru terutama yang berhubungan dengan pembangunan.
            Dalam pemerintahan modern, fungsi Pemerintah dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a)      Fungsi Alokasi, yaitu fungsi pemerintah dalam alokasi sumber-sumber ekonomi.
b)      Fungsi Distribusi, dan
c)      Fungsi Stabilisasi.
d)     Fungsi Dinamisatif, yaitu peranan pemerintah dalam menggerakkan proses pembangunan ekonomi agar lebih cepat tumbuh, berkembang dan maju. Contohnya adalah dengan perintisan kegiatan-kegiatan ekonomi tertentu yang mana pihak swasta tidak berani memasuki karena resiko yang terlalu besar seperti merintis jalur-jalur penerbangan baru, dll.

C.    Fungsi Alokasi
            Pada dasarnya sumber daya yang dimiliki suatu Negara adalah terbatas. Pemerintah harus menentukan seberapa besar dari sumber daya yang dimiliki akan dipergunakan untuk memproduksi barang-barang publik, dan seberapa besar akan digunakan untuk memproduksi barang-barang individu.
            Pemerintah harus menentukan dari barang-barang publik yang diperlukan warganya, seberapa besar harus disediakan oleh pemerintah, dan seberapa besar yang dapat disediakan oleh rumah tangga perusahaan. Contoh : Sekolah, Jalan Raya, Transportasi. Misalnya, Dengan mengalokasikan Anggaran dana sekolah berupa Dana BOS.
Tidak semua barang dan jasa yang ada dapat disediakan oleh sektor swasta. Barang dan jasa yang tidak dapat disediakan oleh sistem pasar ini disebut barang publik, yaitu barang yang tidak dapat disediakan melalui transaksi antara penjual dan pembeli.sistem pasar tidak dapat menyediakan barang/jasa tertentu oleh karena manfaat dari adanya barang tersebut tidak hanya dirasakan secara pribadi akan tetapi dinikmati oleh orang lain.
            Barang publik adalah barang yang baik secara teknis maupun secara ekonomis tidak dapat ditetapkan prinsip pengecualian, atas barang tersebut. Barang yang termasuk dalam barang publik walaupun mempunyai sifat pengecualian, misalnya jalan-jalan dapat disediakan melalui sistem pasar.

Perbedaan antara barang swasta dan barang publik ditunjukkan :

Dapat Dikecualikan
Tidak dapat dikecualikan
Rival
Barang swasta murni :
1. biaya pengecualian rendah
2. dihasilkan oleh swasta
3. dijual melalui pasar
4. dibiayai oleh hasil penj.
Dihasilkan swasta/pemerintah
Contoh : sepatu, pensil dll

Barang campuran (quasi publik)
1. barang yang manfaatnya dirasakan bersama dan dikonsumsikan bersama tetapi dapat terjadi kepadatan.
Dijual melalui pasar attau langsung oleh pemerintah.
Contoh : Taman.
Non Rival
Barang campuran (quasi private)
1. barang swasta yang menimbulkan eksternalitas,
2. dibiayai dan hasil penjualan atau dibiayai dengan APB
Contoh : rumah sakit, transportasi umum, pemancar TV
Barang Publik Murni
1. biaya pengecualian besar,
2. dihasilkan oleh pemerintah,
3. disalurkan oleh pemerintah,
4. dijual melalui pasar atau langsung oleh pemerintah.
Contoh : pertahanan dan peradilan.

Dari tabel tersebut dapat dilihat bahwa barang publik dapat dibedakan antara barang publik murni dan barang publik campuran (quasi publik), begitu juga dengan barang swasta dibedakan antara barang awasta murni dan barang swasta campuran (quasi private).
Barang campuran adalah barang yang tidak mempunyai dua karekteristik sekaligus, yaitu pengecualian rival, yang dimaksud dengan rival adalah penggunaan yang bersaingan. Apabila seseorang mengkonsumsikan dalam jumlah yang lebih sedikit.




D.    Fungsi Distribusi
Pemerintah berupaya untuk mendistribusikan pendapatan atau kekayaan agar supaya masyarakat sejahtera. Tetapi bagaimanapun juga upaya ini tidaklah mudah karena banyak faktor yang mempengaruhi perolehan pendapatan, misalnya kepemilikan faktor produksi, permintaan dan penawaran faktor produksi, sistem warisan dan kemampuan seseorang. Distribusi pendapatan dan kekayaan melalui pasar walau efisien namun tidak adil. Oleh karena itu pemerintah harus campur tangan.
Untuk itu Pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan agar alokasi sumber daya ekonomi dilaksanakan secara efisien. Pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan agar kekayaan terdistribusi secara baik dalam masyarakat,  misalnya melalui:
1)      Perpajakan,
Dasar Pengenaan pajak tidak sama untuk setiap lapisan masyarakat yang tergantung pada penghasilan masing – masing.
2)      Subsidi,
Pemberian subsidi pada Pupuk (Pupuk Sriwijaya), Subsidi BBM,  Subsidi Listrik, Subsidi PDAM.
3)      Pengentasan kemiskinan,
Memberikan Modal berupa Keterampilan, Barang, Raskin, dll.
4)      Transfer penghasilan dari daerah kaya ke daerah miskin,
Dalam bentuk dana perimbangan.
5)      Bantuan pendidikan,
Pemberian Dana BOS ; beasiswa, bantuan riset.
6)      Bantuan kesehatan, dll
BPJS.

Distribusi pendapatan tergantung dari pemilikan faktor-faktor produksi permintaan dan penawaran faktor produksi sistem warisan dan kepemampuan memperoleh pendapatan. Kemampuan memperoleh pendapatan tergantung dari pendidikan, bakat dan sebagainya sedangkan warisan tergantung dari hokum yang berlaku.
Distribusi pendapatan dan kekayaan yang ditimbulkan oleh sistem pasar mungkin dianggap oleh masyarakat sebagai tidak adil. Masalah keadilan dalam distribusi pendapatan merupakan masalah yang rumit dalam ilmu ekonomi. Ada sebagian ahli ekonomi yang berpendapat bahwa masalah efisiensi harus dipisahkan dari masalah keadilan, atau arti kata lain, masalah keadilan dan masalah efisiensi merupakan kebalikan.
Pemerintah berupaya untuk mendistribusikan pendapatan atau kekayaan agar supaya masyarakat sejahtera. Tetapi bagaimanapun juga upaya ini tidaklah mudah karena banyak faktor yang mempengaruhi perolehan pendapatan, misalnya kepemilikan faktor produksi, permintaan dan penawaran faktor produksi, sistem warisan dan kemampuan seseorang. Distribusi pendapatan dan kekayaan melalui pasar walau efisien namun tidak adil. Oleh karena itu pemerintah harus campur tangan.
 Efisiensi adalah objek ekonomi namun keadilan merupakan objek politik. Efisiensi terjadi apabila perubahan tidak memperburuk keadaan golongan lain namun ini mustahil dilakukan di dalam dunia nyata, kecuali bila yang terkena pengaruh memperoleh kompensasi. Dengan demikian pemerintah harus mengambil kebijaksanaan untuk membantu mereka yang menghadapi ketidakadilan ini dengan (progresif), memberikan subsidi yang dananya diambilkan dari pajak yang dikenakan pada mereka yang memperoleh pendapatan atau kekayaan tertentu.

E.     Fungsi Stabilitas
            Pemerintah dengan kebijaksanaan fiskal perlu mempertahankan atau mencapai tujuan seperti kesempatan kerja yang tinggi, stabilitas tingkat harga, rekening luar negeri yang baik serta tingkat pertumbuhan yang memadai.
            Pada pemerintahan modern saat ini, hamper semua Negara menyerahkan roda perekonomian kepada pihak swasta/ perusahaan. Pemerintah lebih berperan sebagai stabilisator, untuk menjaga agar perekonomian berjalan normal yaitu dengan cara :
  1. Menjaga agar permasalahan yang terjadi pada satu sektor perekonomian tidak merembet ke sektor lain.
contoh : Sektor Tenaga Kerja merembet ke Sektor Ekonomi.
  1. Menjaga agar perekonomian kondusif (inflasi terkendali, sistem keamanan terjamin, dan kepastian hukum terjaga).
Tanpa adanya campur tangan pemerintah perekonomian akan tidak terkendali sehingga nantinya akan menimbulkan penganguran tenaga kerja yang akan mengganggu stabilitas ekonomi. Untuk itu Pemerintah dapat melakukan kebijaksanaan moneter dengan menerapkan sarana persyaratan cadangan, tingkat diskonto, kebijakan pasar terbuka, dan lain-lain.
Peranan pemerintah dalam perekonomian dapat diibaratkan seperti seorang pemimpin rumah tangga yang melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan kondisi keseimbangan sistem perekonomian yang mempunyai beberapa tujuan antara lain :
1.      Keseimbangan perekonomian agar dapat memenuhi kebutuhan para pelaku ekonomi, yang terdiri atas produsen, konsumen, dan lembaga penunjang ekonomi pada setiap saat. Untuk mewujudkan tujuan tersebut perlu dilakukan pemeliharaan pemupukan cadangan (stock) kebutuhan pangan, listrik, bahan baker minyak dan devisa negara dalam jumlah yang cukup.
2.      Membangun sistem perekonomian dalam bentuk sistem kelembagaan ekonomi, sistem per undang-undangan dan peraturan kebijakannnya, sistem pengelolaan manajemen pemerintahan, perumusan kebijakan ekonomi, juga system distribusi dan pengembangan infrastuktur publik, misalnya jaringan jalan, pelabuhan dan lapangan terbang, sistem telekomunikasi dan lain sebagainya.
3.      Terus mengawasi agar terjadi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi

3.      Kegagalan Pasar.
Pasar yang gagal menimbulkan intervensi pemerintah dengan program-programnya. Menurut teori tentang regulasi yang menyangkut kepentingan masyarakat/publik (public interest theory of regulation), regulasi pemerintah dilakukan untuk mengatasi kegagalan pasar (market failure), sehingga bisa menjamin bahwa sistem ekonomi beroperasi dengan cara yang konsisten dengan kepentingan publik. Kegagalan pasar muncul karena eksternalitas dan kekuatan monopoli yang ada dalam pasar persaingan tidak sempurna.
Adapun cara - cara untuk mengatasi kegagalan pasar atau inefisiensi akibat terjadinya ekonomi eksternal adalah regulasi atau larangan pemerintah. Dengan melarang sebuah aktivitas yang meningkatkan ekonomi eksternal, maka disekonomis eksternal tersebut bisa dicegah. Sebagai contoh, dengan melarang penggunaan mobil, emisi mobil dapat dihilangkan. Selain itu bisa juga dengan Pajak, Subsidi, dan kadang – kadang dapat diatasi dengan Pembayaran Sukarela. Subsidi lain yang diberikan untuk mengoreksi eksternalitas positif atau ekonomis eksternal adalah pemotongan pajak investasi untuk meningkatkan investasi, tunjangan penyusutan untuk menunjang pembangunan sumber daya alam, dan bantuan untuk pendidikan.
Adapun upaya pemerintah untuk mengatasi kegagalan pasar mungkin saja terjadi kegagalan yang tidak sesuai dengan yang di rencanakan. Adapun faktor-faktor penyebab kegagalan pemerintah adalah :
  1. Campur tangan pemerintah kadang-kadang menimbulkan dampak yang tidak diperkirakan terlebih dahulu.
  2. Pemerintah tidak dapat mengantisipasi akibat kebijakan yang diambilnya. Sering kebijakan yang diambil menimbulkan reaksi masyarakat yang tidak sesuai dengan harapan pemerintah.
  3. Campur tangan pemerintah memerlukan biaya yang tidak murah, oleh kaena itu maka campur tangan pemerintah harus dipertimbangkan manfaat dan biayanya secara cermat agar tidak lebih besar dari pada biaya masyarakat tanpa adanya campur tangan pemerintah.
  4. Pemerintah terbatas di dalam mengendalikan akibat kebijaksanaan. Misalnya saja, pemerintah mengendalikan harga sewa rumah yang dimaksudkan agar yang miskin dapat menyewa rumah secara murah. Ternyata pengembang mengalihkan investasinya pada proyek lain.
  5. Adanya kegagalan dalam pelaksanaan program pemerintah. Pelaksanaan program pemerintah memerlukan tender, dan sistem yang kompleks.
  6. Pemerintah pada hakikatnya memberikan pelayanan pada kelompok tertentu atau kepentingan tertentu (vested interest) dan mungkin memiliki kepentingan sendiri (self interest), serta sering bertentangan kepentingan (conflict of interest).
  7. Perilaku pemegang kebijakan pemerintah yang bersifat mengejar keuntungan pribadi atau rent seeking behavior.

Hal-hal di atas akan menyebabkan bahwa tidak selamanya campur tangan pemerintah menyebabkan terjadinya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian seyogyanya pemerintah berhati-hati untuk tidak terlalu jauh mengintervensi hal-hal yang dapat diselesaikan melalui mekanisme pasar, kecuali pemerintah telah memikirkan akibat kebijaksanaannya secara cermat.




BAB III

PENUTUP


A.    Kesimpulan
Dari hasil pembahasan di atas dapar disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
  1. Tujuan bersama adalah untuk meningkatkan kesejahtraan. Salah satu kesejahtraan di bidang ekonomi di suatu negara misalnya, terajaminnya penyediaan barang dan jasa untuk masyarakat, dan tersedianya lapangan pekerjaan sebagai sumber nafkah bagi masyarakat.
  2. Dengan adanya kegiatan ekonomi menyebabkan ada dampak kepada pihak yang mendapatkan imbas yang biasa dinamakan eksternalitas, yang mana eksternalitas itu bisa berdampak positif atau negatif. Maka apabila eksternalitas negatif maka pemerintah harus berperan serta mengatasi eksternalitas negatif tersebut. Jadi perekonomian negara harus dikembangkan sehingga bisa tercapai suatu kesejahtaraa untuk masyarakat dalam suatu negara.
  3. Tugas-tugas atau kewajiban pemerintah dalam mengurus rumah tangga Negara adalah terdiri dari fungsi regular dan fungsi sebagai agent of development.
  4. Dalam perekonomian modern, peranan pemerintah dapat diklasifikasikan dalam fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilitas.
  5. Pada fungsi alokasi pemerintah harus menentukan menentukan dari barang-barang publik yang diperlukan warganya, seberapa besar harus disediakan oleh pemerintah, dan seberapa besar yang dapat disediakan oleh rumah tangga perusahaan.
  6. Pada fungsi distribusi pemerintah berupaya untuk mendistribusikan pendapatan atau kekayaan agar masyarakat sejahtera.
  7. Pada fungsi stabilitas pemerintah dengan kebijakan fiskal perlu mempertahankan atau mencapai tujuan seperti kesempatan kerja yang tinggi, stabilitas tingkat harga, rekening luar negeri serta tingkat pertumbuhan yang memadai.
  8. Tidak selamanya campur tangan pemerintah menyebabkan terjadinya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
B.     Saran
            Dari kesimpulan di atas dapat disarankan berupa :
  1. Pemerintah harus berupaya menjalankan fungsinya secara adil, transparansi, dan menyeluruh.
  2. Kebijakan-kebijakan/ program ekonomi hendaknya sesuai dengan kondisi masyarakat.
  3. Kegagalan pasar merupakan sebuah tantangan bagi pemerintah untuk dapat memperbaiki ekonomi lebih baik lagi.
  4. Saran dan kritik sangat kami harapkan agar dapat memberikan motivasi atau nasihat guna memperbaiki makalah ini selanjutnya.


DAFTAR PUSTAKA

N. Gregory. 2003Pengantar Ekonomi Edisi Kedua Jilid 1Jakarta: Erlangga.
NoorHenry Faizal. 2011Ekonomi ManajerialJakarta: Rajawali Pres.
Mangkoesoebroto, Guritno. 1993. Ekonomi Publik. Yogyakarta :BPF3.
MankiwN. Gregory. 2012PengantarEkonomiMikro. Jakarta: SalembaEmpat.
Reksohadiprodjo, Sukanto. 1999. Ekonomika Publik. Yogyakarta: BPFE.
Salvator, Dominick. 2011. Managerial Economic dalam perekonomian global. Jakarta : Salemba Empat.
Tambunan, Tulus T.H. 2012Perekonomian Indonesia. BogorGhalia Indonesia.
Wardani, dkk. 2008. Teknik menulis karya ilmiah. Jakarta: Universitas Terbuka.



No comments: