BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pemerintah adalah
penyelenggaraan negara dalam rangka mencapai tujuan bersama. Tujuan bersama
adalah untuk meningkatkan kesejahteraan. Pembangunan ekonomi daerah adalah
suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya
yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan
sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang
perkembangan pertumbuhan ekonomi dalam wilayah tersebut. Oleh karena itu,
pemerintah daerah beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan menggunakan
sember daya yang ada harus mampu menaksirkan potensi sumber daya yang
diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah.
Yang mana
perekonomian harus ada tempat bertransaksi, salah satu tempat perekonomian
yaitu pasar. Sistem ekonomi pun sangat beragam, Sistem ekonomi sendiri dapat
diartikan sebagai susunan organisasi ekonomi yang mantap dan teratur. Maka
peran penting pemerintahan dalam memperhatikan ekonomi negara dalam berbagai
hal seperti cara mengatur anggaran penerimaan negara, kemudian kebijakan dalan
mengatasi eksternalitas negatif, dan berbagai hal yang lain. Pada umumnya
keberadaan Pemerintah memiliki pengaruh perekonomian pada tingkat yang
berbeda-beda. Ada pemerintahan yang mengatur perekonomiannya secara ketat atau
intensif dan ada pula yang membatasi sebagai pendukung saja dalam suatu
perekonomian. Beberapa peran pemerintah dalam perekonomian adalah pemerintah
membantu perkembangan bisnis secara umum, mendorong persaingan usaha yang
sehat, membantu kelompok ekonomi lemah, dan sebagai stabilizer.
Tugas-tugas kewajiban pemerintah
dalam mengurus rumah tangga Negara diartikan sebagai fungsi-fungsi Negara.
Fungsi-fungsi Negara tersebut adalah sebagai funsi regular dan fungsi sebagai agent of development. Sebagai agent of development pemerintah memiliki
peran dan fungsinya untuk mengatur perekonomian suatu negaa.
Melalui teorinya Adam Smith mengemukakan bahwa
pemerintah hanya mempunyai tiga fungsi yaitu :
1.
Fungsi pemerintah untuk memelihara
keamanan dalam negeri dan pertahanan.
2.
Fungsi pemerintah untuk
menyelenggarakan peradilan.
3.
Fungsi pemerintah untuk
menyediakan barang-barang yang tidak disediakan oleh pihak swasta seperti
halnya dengan jalan, dam-dam, dan sebagainya.
Dalam suatu
perekonomian suatu Negara, pemerintah mempunyai peranan untuk mengatur,
memperbaiki atau mengarahkan aktivitas ekonomi dari pemerintah maupun sektor
swasta. Oleh karena itu perkembangan dan kemajuan pembangunan suatu Negara
tergantung kepada peranan pemerintah dalam mengatur negaranya termasuk di
dalamnya adalah perekonomian.
Kebutuhan barang
publik seperti barang, jasa, atau sistem
merupakan sesuatu yang harus disiapkan oleh pemerintah dalam rangka memberikan
pelayanan kepada warga negaranya. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan tersebut
dapat berpengaruh pada tingkat perekonomian suatu Negara.
Dalam menjalankan
perannya pemerintah terbentur dalam beberapa kegagalan untuk menjalankan
fungsinya. Faktor-faktor tersebut berpengaruh pada kebijakan-kebijakan yang
akan diambil oleh pemerintah suatu Negara.
B. Rumusan Masalah
Dari
latar belakang penulisan di atas maka dapat diperoleh identifikasi masalah
sebagai berikut :
1.
Bagaimna
Peran pemerintah dalam ekonomi ?
2.
Bagaimana tugas-tugas dan
kewajiban Pemerintah dalam mengurus rumah tangga Negara ?
3.
Bagaimana cara mengatasi kegagalan
pasar dan faktor penyebab kegagalan pemerintah dalam mengatasi kegagalan pasar?
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Peran pemerintah dalam
ekonomi
Tujuan bersama adalah
untuk meningkatkan kesejahteraan. Untuk mensejahterakan masyarakat diperlukan
aneka barang dan jasa yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan, disamping
terjadinya lapangan pekerjaan yang memadai bagi masyarakat sebagai sumber
nafkah untuk mendapatkan pengahasilan guna membeli barang dan jasa yang
dibutuhkannya. Untuk mencapai kedua hal tersebut, diperlukan peningkatan
aktivitas ekonomi masyarakat. Peningkatan aktivitas ekonomi memerlukan
investasi baik oleh negara yang dilakukan oleh pemerintah, maupun oleh swasta
yang dilakukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, maka peran penting pemerintah
di bidang ekonomi adalah bagaimana meendorong penyediaan barang dan jasa yang
dibutuhkan dan diinginkan masyarakat, serta pembukaan lapangan pekerjaan
sebagai sumber nafkah bagi masyarakat.
A.
Terjaminnya penyediaan barang dan
jasa untuk masyarakat
Berbagai
kebutuhan masyarakat dapat dikelompokan pada dua kelompok besar, yaitu
kebutuhan berbentuk barang, seperti makanan dan minuman, pakaian, rumah,
kendaraan, dan sebagainya, serta kebutuhan berbentuk jasa, seperti penawaran
kesehatan, perlindungan keamaanan dan sebagainya. Untuk memenuhi berbagai
kebutuhan di atas diperlukan beraneka ragam barang dan jasa, yang pengadaannya
memerlukan berbagai tahap dan proses. Tahap awal dari pengadaan barang dan
jasa, yang dibutuhkan untuk kelangsungan kehidupan masyarakat di masa
mendatang, adalah melakukan melakukan investasi saat ini. Tanpa ada investasi
saat ini sulit membayangkan kebutuhan barang dan jasa untuk kelangsungan
kehidupan di masa datang dapat terpenuhi. Pada hakikatnya setiap pemerintaha
berfungsi mewakili negara dalam mencapai tujuannya. Misi utama dari dibentuknya
suatu pemerintahan adalah menjalankan fungsi dan tugas negara. Pemerintahan
sebagai penyelenggara negara bertugas melayani kebutuhan dan
melindungi kepentingan masyarakat (publik).
B.
Tersedianya lapangan pekerjaan
sebagai sumber nafkah bagi masyarakat.
Keberhasilan suatu
pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah
daerah, sangat ditentukan oleh kemampunnya
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Maka dari itu pemerintahan
seyogyanya perlu memikirkan kesejahtraan rakyat secara keseluruan, melalui
penciptaan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya.
Tugas pemerintahan di bidang ekonomi adalah
meningkatkan dan melindungi kesejahtraan masyarakat secara berkelanjutan, yang
diindikasikan oleh peningkatan Pendapatan Asli Masyarakat (PAM) dan Peningkatan
Asli Negara melalui pengelolaan sumber daya ekonomi nasional yang tergambar
dalam APBN, khusunya pada bagian penerimaan negara yang bukan dari
utang. Sedangkan tugas di luar ekonomi adalah meningkatkan efisiensi dan
efektifitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus peningkatan kesejahtraan masyarakat.
2.
Tugas dan Kewajiban Pemerintah
Tugas-tugas
atau kewajiban pemerintah dalam mengurus rumah tangga Negara diartikan sebagai
fungsi-fungsi Negara. Fungsi-fungsi Negara tersebut adalah sebagai berikut.
A. Fungsi Regulerend.
Menurut teori ekonomi tentang regulasi {economic theory of
regulation) - kadang-kadang disebut “capture theory of regulation” - yang
dikembangkan oleh Stigler dan kawan-kawan, Regulasi adalah hasil dari tindakan
kelompok penekan serta menghasilkan hukum dan kebijakan yang mendukung kalangan
bisnis serta melindungi konsumen, pekerja, dan lingkungan. Regulasi yang
melindungi perusahaan dari persaingan
dan melindungi konsumen dari praktik bisnis yang tidak adil, pekerja dari kondisi
kerja yang berbahaya, dan lingkungan dari polusi dan kerusakan.
1.
Regulasi Pemerintah yang
Membatasi Persaingan
Ratusan ‘kelompok penekan’ {pressure groups) yang berasal
dari kalangan bisnis, petani, pedagang, dan kelompok profesi telah berhasil
membujuk pemerintah (lokal, negara bagian, dan federal) untuk melaksanakan
berbagai regulasi, yang akibatnya (meskipun mungkin tidak selalu dan seluruhnya
disengaja) membatasi persaingan dan menciptakan kekuatan pasar yang artifisial.
Regulasi ini meliputi pemberian lisensi, paten, pembatasan pada persaingan
harga, dan pembatasan aliran perdagangan internasional yang bebas.
Contoh
: Pemberian lisensi (licensing) biasanya diterima untuk memastikan sebuah
tingkat kemampuan yang minimum dan untuk melindungi masyarakat dari penipuan
dan bahaya, di mana sulit bagi masyarakat untuk mengumpulkan informasi
independen tentang kualitas suatu produk atau jasa, dan potensi bahaya yang
dapat ditimbulkannya cukup besar. Meskipun begitu, tidak dapat dihindari bahwa
pemberian lisensi menjadi sebuah cara untuk membatasi pemain baru dalam
bisnis, profesi, atau perdagangan dan untuk membatasi persaingan. Kadang-kadang
pemberian lisensi terlihat tidak mempunyai fungsi lain kecuali untuk membatasi
masuknya pemain baru dan persaingan.
Contoh
di Indonesia : Pemberian lisesnsi Kosmetik pada PT.
2.
Regulasi Pemerintah untuk
Melindungi Konsumen, Pekerja, dan Lingkungan
Pemerintah
juga melakukan campur tangan dalam perekonomian untuk melindungi konsumen dari
praktik bisnis yang tidak adil, buruh dari kondisi kerja yang berbahaya, dan
lingkungan dari polusi dan kerusakan. Hukum dari regulasi ini sering kali
disahkan atau dilaksanakan untuk menjawab tekanan politis yang dilakukan oleh beberapa
kelompok konsumen, asosiasi kerja, atau kelompok pecinta lingkungan. Sering
kali tindakan ini berujung pada pembatasan persaingan. Kebijakan jenis pertama
yang dirancang untuk melindungi konsumen adalah kebijakan
yang mengharuskan pemberian informasi yang benar dan melarang misrepresentasi
terhadap produk.
Contoh
: Konsumen membuat lisensi; Pemerintah
mengeluarkan Kebijakan upah minimum; Lingkungan Pemerintah membuat peraturan
mengenai daur ulang Limbah Industri.
3.
Fungsi regulerend (regulasi)
Fungsi pemerintah dalam menjalankan fungsi
utamanya, yaitu melaksanakan tugas yang mempunyai akibat langsung dan dirasakan
oleh seluruh masyarakat, antara lain :
1)
Fungsi Political state, meliputi segi-segi sebagai berikut :
a)
Pemeliharaan ketenangan dan ketertiban.
b)
Pertahanan dan keamanan.
2)
Fungsi diplomatic, pemerintah menjalankan fungsi ini dimaksud agar adanya
persahabatan dengan Negara-negara lainnya terutama Negara-tetangga.
3)
Fungsi sebagai sumber hukum,
fungsi Negara sebagai sumber hokum adalah pemerintah harus bertindak adil
terhadap warga negaranya dan melindungi hak/harta benda setiap warganya
terhadap gangguan anggota masyarakat lainnya.
4)
Fungsi administrasi (administrative), Negara sebagai administrative apda hakikatnya
menitikberatkan pada kekuatan ditangan rakyat dan pemerintah hanyalah menerima
pendelegasian yang diberikan rakyat melalui wakil-wakilnya di MPR dan DPR.
B. Fungsi sebagai Agent Of Development
1)
Pemerintah sebagai stabilisator.
Pemerintah wajib
melaksanakan fungsi stabilitator antara lain dilakukan dalam hal sebagai
berikut :
a)
Standar Politik, pemerintah
menciptakan suasana politik yang aman dan tentram dan menghilangkan rongrongan,
baik yang berasal dari faktor ekonomi maupun idiologi.
b)
Stabilitas ekonomi, pemerintah
menstabilkan perekonomian melalui :
-
Penekanan laju inflasi,
-
Peningkatan pendapatan masyarakat,
-
Peningkatan produktivitas
masyarakat,
-
Stabilisasi harga, dan
-
Penciptaan lapangan kerja.
c)
Stabilitas Sosial Budaya,
pemerintah menghilangkan kebiasaan/ kebudayaan yang dapat menghambat
pembangunan dan menggantikannya tetapi tidak mengurangi kepribadian bangsa
Indonesia.
2)
Pemerintah sebagai Inovator,
peranan pemerintah sebagai Inovator sangat diperlukan, baik secara makro maupun
mikro. Melalui peranan inilah dapat diciptakan ide-ide baru terutama yang
berhubungan dengan pembangunan.
Dalam
pemerintahan modern, fungsi Pemerintah dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a)
Fungsi Alokasi, yaitu fungsi
pemerintah dalam alokasi sumber-sumber ekonomi.
b)
Fungsi Distribusi, dan
c)
Fungsi Stabilisasi.
d)
Fungsi Dinamisatif, yaitu peranan
pemerintah dalam menggerakkan proses pembangunan ekonomi agar lebih cepat
tumbuh, berkembang dan maju. Contohnya adalah dengan perintisan
kegiatan-kegiatan ekonomi tertentu yang mana pihak swasta tidak berani memasuki
karena resiko yang terlalu besar seperti merintis jalur-jalur penerbangan baru,
dll.
C. Fungsi Alokasi
Pada
dasarnya sumber daya yang dimiliki suatu Negara adalah terbatas. Pemerintah
harus menentukan seberapa besar dari sumber daya yang dimiliki akan
dipergunakan untuk memproduksi barang-barang publik, dan seberapa besar akan
digunakan untuk memproduksi barang-barang individu.
Pemerintah
harus menentukan dari barang-barang publik yang diperlukan warganya, seberapa
besar harus disediakan oleh pemerintah, dan seberapa besar yang dapat
disediakan oleh rumah tangga perusahaan. Contoh : Sekolah, Jalan Raya, Transportasi.
Misalnya, Dengan mengalokasikan Anggaran dana sekolah berupa Dana BOS.
Tidak semua barang
dan jasa yang ada dapat disediakan oleh sektor swasta. Barang dan jasa yang
tidak dapat disediakan oleh sistem pasar ini disebut barang publik, yaitu barang
yang tidak dapat disediakan melalui transaksi antara penjual dan pembeli.sistem
pasar tidak dapat menyediakan barang/jasa tertentu oleh karena manfaat dari
adanya barang tersebut tidak hanya dirasakan secara pribadi akan tetapi
dinikmati oleh orang lain.
Barang
publik adalah barang yang baik secara teknis maupun secara ekonomis tidak dapat
ditetapkan prinsip pengecualian, atas barang tersebut. Barang yang termasuk
dalam barang publik walaupun mempunyai sifat pengecualian, misalnya jalan-jalan
dapat disediakan melalui sistem pasar.
Perbedaan antara barang swasta dan barang publik ditunjukkan :
Dapat Dikecualikan
|
Tidak dapat dikecualikan
|
|
Rival
|
Barang
swasta murni :
1.
biaya pengecualian rendah
2.
dihasilkan oleh swasta
3.
dijual melalui pasar
4.
dibiayai oleh hasil penj.
Dihasilkan
swasta/pemerintah
Contoh
: sepatu, pensil dll
|
Barang
campuran (quasi publik)
1.
barang yang manfaatnya dirasakan bersama dan dikonsumsikan bersama tetapi
dapat terjadi kepadatan.
Dijual
melalui pasar attau langsung oleh pemerintah.
Contoh
: Taman.
|
Non Rival
|
Barang
campuran (quasi private)
1.
barang swasta yang menimbulkan eksternalitas,
2.
dibiayai dan hasil penjualan atau dibiayai dengan APB
Contoh
: rumah sakit, transportasi umum, pemancar TV
|
Barang
Publik Murni
1.
biaya pengecualian besar,
2.
dihasilkan oleh pemerintah,
3.
disalurkan oleh pemerintah,
4.
dijual melalui pasar atau langsung oleh pemerintah.
Contoh
: pertahanan dan peradilan.
|
Dari tabel tersebut
dapat dilihat bahwa barang publik dapat dibedakan antara barang publik murni
dan barang publik campuran (quasi publik),
begitu juga dengan barang swasta dibedakan antara barang awasta murni dan
barang swasta campuran (quasi private).
Barang campuran
adalah barang yang tidak mempunyai dua karekteristik sekaligus, yaitu
pengecualian rival, yang dimaksud dengan rival adalah penggunaan yang
bersaingan. Apabila seseorang mengkonsumsikan dalam jumlah yang lebih sedikit.
D.
Fungsi Distribusi
Pemerintah berupaya
untuk mendistribusikan pendapatan atau kekayaan agar supaya masyarakat
sejahtera. Tetapi bagaimanapun juga upaya ini tidaklah mudah karena banyak
faktor yang mempengaruhi perolehan pendapatan, misalnya kepemilikan faktor
produksi, permintaan dan penawaran faktor produksi, sistem warisan dan
kemampuan seseorang. Distribusi pendapatan dan kekayaan melalui pasar walau
efisien namun tidak adil. Oleh karena itu pemerintah harus campur tangan.
Untuk itu
Pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan agar alokasi sumber daya ekonomi
dilaksanakan secara efisien. Pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan agar
kekayaan terdistribusi secara baik dalam masyarakat, misalnya melalui:
1)
Perpajakan,
Dasar Pengenaan pajak
tidak sama untuk setiap lapisan masyarakat yang tergantung pada penghasilan
masing – masing.
2)
Subsidi,
Pemberian subsidi pada
Pupuk (Pupuk Sriwijaya), Subsidi BBM,
Subsidi Listrik, Subsidi PDAM.
3)
Pengentasan kemiskinan,
Memberikan Modal berupa
Keterampilan, Barang, Raskin, dll.
4)
Transfer penghasilan dari daerah
kaya ke daerah miskin,
Dalam bentuk dana perimbangan.
5)
Bantuan pendidikan,
Pemberian Dana BOS ;
beasiswa, bantuan riset.
6)
Bantuan kesehatan, dll
BPJS.
Distribusi pendapatan
tergantung dari pemilikan faktor-faktor produksi permintaan dan penawaran
faktor produksi sistem warisan dan kepemampuan memperoleh pendapatan. Kemampuan
memperoleh pendapatan tergantung dari pendidikan, bakat dan sebagainya
sedangkan warisan tergantung dari hokum yang berlaku.
Distribusi pendapatan
dan kekayaan yang ditimbulkan oleh sistem pasar mungkin dianggap oleh
masyarakat sebagai tidak adil. Masalah keadilan dalam distribusi pendapatan
merupakan masalah yang rumit dalam ilmu ekonomi. Ada sebagian ahli ekonomi yang
berpendapat bahwa masalah efisiensi harus dipisahkan dari masalah keadilan,
atau arti kata lain, masalah keadilan dan masalah efisiensi merupakan
kebalikan.
Pemerintah berupaya
untuk mendistribusikan pendapatan atau kekayaan agar supaya masyarakat
sejahtera. Tetapi bagaimanapun juga upaya ini tidaklah mudah karena banyak
faktor yang mempengaruhi perolehan pendapatan, misalnya kepemilikan faktor
produksi, permintaan dan penawaran faktor produksi, sistem warisan dan
kemampuan seseorang. Distribusi pendapatan dan kekayaan melalui pasar walau
efisien namun tidak adil. Oleh karena itu pemerintah harus campur tangan.
Efisiensi adalah objek ekonomi namun keadilan
merupakan objek politik. Efisiensi terjadi apabila perubahan tidak memperburuk
keadaan golongan lain namun ini mustahil dilakukan di dalam dunia nyata,
kecuali bila yang terkena pengaruh memperoleh kompensasi. Dengan demikian
pemerintah harus mengambil kebijaksanaan untuk membantu mereka yang menghadapi
ketidakadilan ini dengan (progresif), memberikan subsidi yang dananya
diambilkan dari pajak yang dikenakan pada mereka yang memperoleh pendapatan
atau kekayaan tertentu.
E.
Fungsi Stabilitas
Pemerintah dengan kebijaksanaan
fiskal perlu mempertahankan atau mencapai tujuan seperti kesempatan kerja yang
tinggi, stabilitas tingkat harga, rekening luar negeri yang baik serta tingkat
pertumbuhan yang memadai.
Pada pemerintahan modern saat ini,
hamper semua Negara menyerahkan roda perekonomian kepada pihak swasta/
perusahaan. Pemerintah lebih berperan sebagai stabilisator, untuk menjaga agar
perekonomian berjalan normal yaitu dengan cara :
- Menjaga agar permasalahan yang terjadi pada satu sektor perekonomian tidak merembet ke sektor lain.
contoh : Sektor Tenaga
Kerja merembet ke Sektor Ekonomi.
- Menjaga agar perekonomian kondusif (inflasi terkendali, sistem keamanan
terjamin, dan kepastian hukum terjaga).
Tanpa adanya campur
tangan pemerintah perekonomian akan tidak terkendali sehingga nantinya akan
menimbulkan penganguran tenaga kerja yang akan mengganggu stabilitas ekonomi.
Untuk itu Pemerintah dapat melakukan kebijaksanaan moneter dengan menerapkan
sarana persyaratan cadangan, tingkat diskonto, kebijakan pasar terbuka, dan
lain-lain.
Peranan pemerintah
dalam perekonomian dapat diibaratkan seperti seorang pemimpin rumah tangga yang
melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan kondisi keseimbangan sistem
perekonomian yang mempunyai beberapa tujuan antara lain :
1.
Keseimbangan perekonomian agar
dapat memenuhi kebutuhan para pelaku ekonomi, yang terdiri atas produsen,
konsumen, dan lembaga penunjang ekonomi pada setiap saat. Untuk mewujudkan
tujuan tersebut perlu dilakukan pemeliharaan pemupukan cadangan (stock)
kebutuhan pangan, listrik, bahan baker minyak dan devisa negara dalam jumlah
yang cukup.
2.
Membangun sistem perekonomian
dalam bentuk sistem kelembagaan ekonomi, sistem per undang-undangan dan
peraturan kebijakannnya, sistem pengelolaan manajemen pemerintahan, perumusan
kebijakan ekonomi, juga system distribusi dan pengembangan infrastuktur publik,
misalnya jaringan jalan, pelabuhan dan lapangan terbang, sistem telekomunikasi
dan lain sebagainya.
3.
Terus mengawasi agar terjadi
perkembangan dan pertumbuhan ekonomi
3.
Kegagalan Pasar.
Pasar yang gagal menimbulkan intervensi pemerintah
dengan program-programnya.
Menurut teori tentang regulasi yang menyangkut kepentingan masyarakat/publik
(public interest theory of regulation), regulasi pemerintah dilakukan untuk
mengatasi kegagalan pasar (market failure),
sehingga bisa menjamin bahwa sistem ekonomi beroperasi dengan cara yang konsisten
dengan kepentingan publik. Kegagalan pasar muncul karena eksternalitas dan
kekuatan monopoli yang ada dalam pasar persaingan tidak sempurna.
Adapun
cara - cara untuk mengatasi kegagalan pasar atau inefisiensi akibat terjadinya
ekonomi eksternal adalah regulasi atau larangan pemerintah. Dengan melarang
sebuah aktivitas yang meningkatkan ekonomi eksternal, maka disekonomis
eksternal tersebut bisa dicegah. Sebagai contoh, dengan melarang penggunaan
mobil, emisi mobil dapat dihilangkan. Selain itu bisa juga dengan Pajak,
Subsidi, dan kadang – kadang dapat diatasi dengan Pembayaran Sukarela. Subsidi
lain yang diberikan untuk mengoreksi eksternalitas positif atau ekonomis
eksternal adalah pemotongan pajak investasi untuk meningkatkan investasi, tunjangan
penyusutan untuk menunjang pembangunan sumber daya alam, dan bantuan untuk pendidikan.
Adapun upaya
pemerintah untuk mengatasi kegagalan pasar mungkin saja terjadi kegagalan yang
tidak sesuai dengan yang di rencanakan. Adapun faktor-faktor penyebab kegagalan
pemerintah adalah :
- Campur tangan pemerintah kadang-kadang menimbulkan dampak yang tidak diperkirakan terlebih dahulu.
- Pemerintah tidak dapat mengantisipasi akibat kebijakan yang diambilnya. Sering kebijakan yang diambil menimbulkan reaksi masyarakat yang tidak sesuai dengan harapan pemerintah.
- Campur tangan pemerintah memerlukan biaya yang tidak murah, oleh kaena itu maka campur tangan pemerintah harus dipertimbangkan manfaat dan biayanya secara cermat agar tidak lebih besar dari pada biaya masyarakat tanpa adanya campur tangan pemerintah.
- Pemerintah terbatas di dalam mengendalikan akibat kebijaksanaan. Misalnya saja, pemerintah mengendalikan harga sewa rumah yang dimaksudkan agar yang miskin dapat menyewa rumah secara murah. Ternyata pengembang mengalihkan investasinya pada proyek lain.
- Adanya kegagalan dalam pelaksanaan program pemerintah. Pelaksanaan program pemerintah memerlukan tender, dan sistem yang kompleks.
- Pemerintah pada hakikatnya memberikan pelayanan pada kelompok tertentu atau kepentingan tertentu (vested interest) dan mungkin memiliki kepentingan sendiri (self interest), serta sering bertentangan kepentingan (conflict of interest).
- Perilaku pemegang kebijakan pemerintah yang bersifat mengejar keuntungan pribadi atau rent seeking behavior.
Hal-hal di atas
akan menyebabkan bahwa tidak selamanya campur tangan pemerintah menyebabkan
terjadinya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian seyogyanya
pemerintah berhati-hati untuk tidak terlalu jauh mengintervensi hal-hal yang
dapat diselesaikan melalui mekanisme pasar, kecuali pemerintah telah memikirkan
akibat kebijaksanaannya secara cermat.
BAB III
PENUTUP
Dari hasil
pembahasan di atas dapar disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
- Tujuan bersama adalah untuk meningkatkan kesejahtraan. Salah satu kesejahtraan di bidang ekonomi di suatu negara misalnya, terajaminnya penyediaan barang dan jasa untuk masyarakat, dan tersedianya lapangan pekerjaan sebagai sumber nafkah bagi masyarakat.
- Dengan adanya kegiatan ekonomi menyebabkan ada dampak kepada pihak yang mendapatkan imbas yang biasa dinamakan eksternalitas, yang mana eksternalitas itu bisa berdampak positif atau negatif. Maka apabila eksternalitas negatif maka pemerintah harus berperan serta mengatasi eksternalitas negatif tersebut. Jadi perekonomian negara harus dikembangkan sehingga bisa tercapai suatu kesejahtaraa untuk masyarakat dalam suatu negara.
- Tugas-tugas
atau kewajiban pemerintah dalam mengurus rumah tangga Negara adalah
terdiri dari fungsi regular dan
fungsi sebagai agent of development.
- Dalam
perekonomian modern, peranan pemerintah dapat diklasifikasikan dalam
fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilitas.
- Pada
fungsi alokasi pemerintah harus menentukan menentukan dari barang-barang
publik yang diperlukan warganya, seberapa besar harus disediakan oleh
pemerintah, dan seberapa besar yang dapat disediakan oleh rumah tangga perusahaan.
- Pada
fungsi distribusi pemerintah berupaya untuk mendistribusikan pendapatan
atau kekayaan agar masyarakat sejahtera.
- Pada
fungsi stabilitas pemerintah dengan kebijakan fiskal perlu mempertahankan
atau mencapai tujuan seperti kesempatan kerja yang tinggi, stabilitas
tingkat harga, rekening luar negeri serta tingkat pertumbuhan yang
memadai.
- Tidak
selamanya campur tangan pemerintah menyebabkan terjadinya peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
B.
Saran
Dari
kesimpulan di atas dapat disarankan berupa :
- Pemerintah harus berupaya menjalankan fungsinya secara adil, transparansi, dan menyeluruh.
- Kebijakan-kebijakan/ program ekonomi hendaknya sesuai dengan kondisi masyarakat.
- Kegagalan pasar merupakan sebuah tantangan bagi pemerintah untuk dapat memperbaiki ekonomi lebih baik lagi.
- Saran dan kritik sangat kami harapkan agar dapat memberikan motivasi atau nasihat guna memperbaiki makalah ini selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
N. Gregory. 2003. Pengantar
Ekonomi Edisi Kedua Jilid 1. Jakarta: Erlangga.
Noor, Henry
Faizal. 2011. Ekonomi Manajerial. Jakarta: Rajawali Pres.
Mangkoesoebroto,
Guritno. 1993. Ekonomi Publik.
Yogyakarta :BPF3.
Mankiw, N. Gregory. 2012. PengantarEkonomiMikro. Jakarta:
SalembaEmpat.
Reksohadiprodjo,
Sukanto. 1999. Ekonomika Publik. Yogyakarta: BPFE.
Salvator, Dominick. 2011. Managerial Economic dalam perekonomian
global. Jakarta : Salemba Empat.
Tambunan, Tulus T.H. 2012. Perekonomian
Indonesia. Bogor: Ghalia
Indonesia.
Wardani, dkk. 2008.
Teknik menulis karya ilmiah.
Jakarta: Universitas Terbuka.
No comments:
Post a Comment