1. Pendahuluan
Tujuan
pertama dari bab ini adalah mereview dua teori regulasi. Yang pertama adalah
teori minat publik, mengambil pandangan bahwa regulasi harus memaksimalkan
kesejahteraan sosial. Yang kedua, teori minat kelompok yang menyarankan bahwa
individual dari koalisi atau institusi akan mengajukan atau melindungi
kepentingan mereka dengan melakukan lobi dengan pemerintah. Koalisi ini
dipandang sebagai konflik antar masing-masing institusi untuk memperoleh bagian
manfaat dari regulasi. Tujuan kedua bab ini adalah mempertimbangkan kriteria
bagi pembuat standar yang perlu dipertimbangkan jika ingin agar standar
diterima. Sementara kebergunaan keputusan dan pengurangan asimetri informasi
diperlukan dalam standar, kita juga perlu melihat bahwa banyak faktor lainnya
yang juga diperlukan. Secara spesifik, standar harus diterima oleh
beragam konstituensi. Sehingga diperlukan penanganan yang hati-hati selama
proses pembuatan standar oleh pembuat standar. Selain itu kita juga harus
mempertimbangkan tantangan tambahan dari pelaporan keuangan dan pengaturan
standar yang dihasilkan dari integrasi pasar modal dan konvergensi standar
akuntansi internasional.
2. Dua Teori Regulasi
Terdapat dua teori regulasi yaitu
teori minat publik dan teori minat kelompok. Teori minat publik menyarankan
bahwa regulasi merupakan respon terhadap permintaan pasar untuk memperbaiki
kegagalan pasar. Dalam teori ini pihak regulator dianggap memiliki minat
terbaik terhadap kepentingan masyarakat yaitu memaksimalkan kesejahteraan
sosial serta mencapai pembuatan informasi terbaik pertama. Konsekuensinya,
regulasi dianggap sebagai pertukaran antara biaya dan manfaat untuk membentuk
operasi pasar yang meningkat.
Teori regulasi minat kelompok
diperkenalkan oleh Stigler (1971), diikuti oleh Posner (1974), peltzman (1976),
dan Becker (1983) yang memberikan kontribusi pada teori ini. Teori ini
mengambil sudat pandang dimana industri beroperasi dalam kehadiran sejumlah
konstituensi. Beragam konstitensi ini bisa kita anggap sebagai pihak yang
meminta regulasi. Konstituensi juga mungkin melobi untuk melawan regulasi.
Misalnya, perusahaan akan melobi melawan kendali harga jika konsumen melobi
untuk mendukungnya, manajer juga mungkin akan melobi melawan standar akuntansi
yang baru. Akhirnya, teori ini memberikan beberapa prediksi yaitu: 1) pembuatan
badan pengatur standar; 2) aktivitas yang menyebabkan kegagalan pasar tampaknya
akan diregulasi, dipengaruhi oleh permintaan kelompok yang terkena dampak; 3)
pentingnya proses selama pembuatan standar.
Jika harus menentukan, teori
regulasi manakah yang akan diterapkan dalam pengaturan standar? tampaknya teori
minat kelompok dianggap sebagai pembuat prediksi yang lebih baik dibandingkan
teori minat publik. Teori minat kelompok secara formal menyadari adanya konflik
antar konstituensi.
3. Kriteria
Untuk Pengaturan Standar
Pembuat standar akuntansi bisa
mempertimbangkan faktor peningkatan kebergunaan keputusan dan pengurangan
asimetri informasi. kriteria ini diperlukan meskipun tidak cukup untuk
meyakinkan pengaturan standar yang sukses. Pengatur standar juga perlu mempertimbangkan
ketertarikan legitimasi dari manajemen dan konstituensi lainnya, serta
memperhatikan proses selama pembuatan standar. Akibat masalah fundemental dari
teori akuntansi, tampaknya proses pengaturan standar yang sesungguhnya akan
digambarkan secara lebih baik dalam teori regulasi minat kelompok daripada
teori minat publik.
4. Asimetri
Informasi Dari Regulator
Baru-baru ini teori regulasi secara
formal menyadari bahwa sebagaimana pihak lainnya, pembuat standar juga
menghadapi asimetri informasi yaitu sebagian besar informasi yang dibutuhkan
regulator seperti informasi keuangan, berada di tangan manajer. Lebih lanjut,
regulator tidak dapat mengamati kerja manajer. Sehingga regulator menghadapi
baik masalah adverse selection dan moral hazard.
5. Rangkuman
Akuntansi Untuk Integrasi Pasar Modal Internasional
Pelaporan keuangan di negara-negara
lain yang tampak memiliki kualitas yang lebih rendah dibandingkan di amerika
utara bukan berarti menggambarkan suatu prilaku oportunistik, melainkan dapat
juga mencerminkan adanya perbedaan dalam budaya, struktur institusional, hingga
keterlibatan pemerintah.
Walaupun begitu, integrasi pasar
modal internasional saat ini telah semakin meningkat. Pasar modal yang lebih
baik ikut berkontribusi terhadap kesejahteraan sosial melalui biaya modal yang
rendah dan investasi domestik yang meningkat. Bukti empiris menyarankan bahwa
regulasi pengungkapan yang kuat dan penyelenggaraan yang memadai dapat
berkontribusi pada operasi pasar yang lebih baik.
Standar pelaporan keuangan yang berkualitas
tinggi, sebagaimana dibuat oleh IASB, memiliki peran dalam menciptakan pasar
yang lebih baik. Bahkan, studi empiris menunjukkan bahwa adopsi standar IASB
diiringi oleh kualitas laba yang lebih tinggi dan investasi asing yang
meningkat. Akan tetapi, adopsi standar IASB tidak dapat berjalan sendiri dalam
menjamin pelaporan kualitas laba yang tinggi. Penerapan standar memerlukan
dorongan yang kuat dari lingkungan regulasi dan peran auditor. Investor dan
pembuat standar perlu mewaspadai perbedaan budaya dan struktur institusional
yang berdampak pada pelaporan aktual. Integrasi standar akuntansi yang lengkap
akan membutuhkan waktu. Untuk sementara, tindakan perusahaan untuk memilih
suatu standar akuntansi berdasarkan pembuat standar tertentu
nampaknya tidak perlu diatur.
No comments:
Post a Comment