Friday, March 31, 2017

Standar Pekerjaan Lapangan Perencanaan Audit: Resiko Audit dan Materialitas



MATERIALITAS

            Materialitas merupakan dasar penerapan standar auditing, terutama standar pekerjaan lapangandan standar pelaporan. Menurut SA seksi 312 tentang Risiko Audit dan Materialitas Audit dalam Pelaksanaan Audit mengharuskan auditor untuk memertimbangkan materialitas dalam perencanaan audit dan penilaian terhadap kewajaran sebuah laporan keuangan secara global sesuai PABU yang berlaku di Indonesia.


Konsep Materialitas

            Materialitas adalah besarnya nilai yang dihilangkan atau salaj saji suatu informasi akuntasi yang dilihat dari keadaan yang melingkupinya. Dimana hal tersebut dapat mengakibatkan perubahan atau pengaruh terhadap pertimbangan pihak-pihak yang berkepentingan. Dari definisi ini, dapat diketahui bahwa materialitas mengharuskan seorang auditor untuk memertimbangkan baik keadaan yang berkaitan dengan entitas dan kebutuhan informasi pihak yang berkepentingan.


Pentingnya Konsep Materialitas

            Ada dua konsep yang melandasi keyakinan yang diberikan oleh auditor, yaitu konsep materialitas dan konsep risiko audit. Konsep materialitas menunjukkan seberapa besar salah saji yang dapat diterima oleh auditor agar para user laporan keuangan tdak terpengaruh dengan salah saji tersebut. Sedangkan konsep risiko audit menunjukkan tingkat risiko kegagalan auditor untuk mengubah pendapatnya atas laporan keuangan walaupun terdapat salah saji material.


Pertimbangan Awal tentang Materialitas

            Pertimbangan materialitas mencakup pertimbangan kuantitatif dan kualitatif. Pertimbangan kuantitatif berkaitan dengan hubungan salah saji dengan jumlah kunci tertentu dalam laporan keuangan. Sedangkan pertimbangan kualitatif berkaitan dengan penyebab salah saji. Dalam prosesnyamelakukan perencanaan audit, auditor harus menetapkan materialitas pada dua tingkat sebagai berikut:
a.       Tingkat laporan keuangan, karena pendapat auditor atas kewajaran mencakup sebuah laporan keuangan.
b.      Tingkat saldo akun, karena auditor memverifikasi saldo akun dalam mencapai kesimpulan yang menyeluruh atas kewajaran sebuah laporan keuangan.

            Adapun faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam melakukan pertimbangan awal mengenai materialitas di setiap tingkatnya adalah sebagai berikut:
a.       Materialitas pada tingkat laporan keuangan.
b.      Materialitas pada tingkat saldo akun.
c.       Alokasi materialitas Laporan Keuangan ke akun.
d.      Penggunaan materialitas dalam mengevaluasi bukti audit.


HUBUNGAN MATERIALITAS DAN BUKTI AUDIT

            Materialitas merupakan salah satu faktor yang memengaruhi pertimbangan auditor tentang kecukupan audit. Dalam membuat generalisasi hubungan atara materialitas dan bukti audit, perbedaan istilah materialitas dan saldo akun material harus diperhatikan. Semakin rendah materialitas, semakin banyak bukti yang diperlukan.


RISIKO AUDIT

            Menurut SA seksi 312, risiko audit adalah risiko yang terjadi dalam hal auditor, tanpa disadari, tidak dimodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya, atas sebuah laporan keuangan yang mengandung salah saji material. Semakin pasti auditor menyatakan pendapatnya, semakin rendah risiko audit yang bersedia ditanggung oleh auditor. Auditor merumuskan suatu pendapat atas laporan keuangan sebagai keseluruhan atas dasar bukti yang diperoleh dengan tujuan untuk membatasi risiko audit pada tingkat saldo akun dan risiko audit dalam menyatakan pendapat atas laporan keuangan.


Risiko Audit pada Tingkat Laporan Keuangan dan Tingkat Saldo Akun

            Terdapat kenyataan bahwa auditor tidak dapat memberikan jaminan atas kepastian informasi yang disajikan oleh kliennya dalam laporan keuangan mengharuskan auditor mempertimbangakan aspek materialitas maupun risiko auditnya. Risiko audit sendiri dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
a.       Risiko audit keseluruhan, yang berkaitan sebagai laporan keuangan senagai keseluruhan.
b.      Risiko audit individual, yang berkaitan dengan setiap saldo akun individual yang dicantumkan dalam laporan keuangan.


Unsur Risiko Audit

Terdapat tiga unsur risiko audit, yaitu:
a.       Risiko bawaan, yaitu kerentanan saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat kebijakan dan prosedur pengendalian intern yang terkait.
b.      Risiko pengendalian, yaitu risiko terjadinya salah saji material dalam suatu asersi yang tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh pengendalian intern suatu entitas.
c.       Risiko deteksi, yaitu risiko sebagai akibat auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi.

Hubungan antara Materialitas, Risiko Audit, dan Bukti Audit

            Hubungan antara materialitas, risiko audit dan bukti audit dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Jika auditor memertahankan risiko audit konstan dan tingkat materialitas dikurangi, auditor harus menambah jumlah bukti audit yang dikumpulkan.
2.      Jika auditor memertahankan tingkat materialitas konstan dan mengurangi jumlah bukti audit yang dikumpulkan maka risiko audit akan meningkat.
3.      Jika auditor menginginkan untuk mengurangi risiko audit, auditor dapat memilih salah satu cara dibawah ini:
a.       Menambah tingkat materialitas, sementara itu memertahankan jumlah bukti audit yang dikumpulkan.
b.      Menambah jumlah bukti audit yang dikumpulkan, sementara itu tingkat materialitas tetap dipertahankan.
c.       Menambah sedikit jumlah bukti audit yang dikumpulkan dan tingkat materialitas secara bersamaan.


STRATEGI AUDIT AWAL

            Dalam mengembangkan strategi audit awal untuk sebuah asersi, auditor menetapkan empat unsur berikut:
a.       Tingkat risiko pengendalian taksiran yang direncanakan.
b.      Luasnya pemahaman atas pengendalian intern yang harus diperoleh.
c.       Pengujian pengendalian yang harus dilaksanakan untuk menaksir risiko pengendalian.
d.      Tingkat pengujian substantif yang direncanakan untuk mengurangi risiko audit ke tingkat yang cukup rendah.

Stratergi audit awal dibagi menjadi dua macam, yaitu:
a.       Pendekatan terutama substantif.
b.      Pendekatan risiko pengendalian rendah.


Perbandingan dari dua strategi diatas adalah sebagai berikut:
PENDEKATAN TERUTAMA SUBSTANTIF
PENDEKATAN RISIKO PENGENDALIAN RENDAH
Auditor merencanakan taksiran risiko pengendalian pada tingkat maksimum atau mendekati maksimum
Auditor melaksanakan taksiran risiko pengendalian pada tingkat moderat/rendah
Auditor melaksankan prosedur yang kurang ekstensif untuk memeroleh pemahaman atas pengendalian intern
Auditor melaksanakan prosedur yang lebih ekstensif untuk memeroleh pemahaman atas pengendalian intern
Auditor merencanakan sedikit, jika ada, pengujian pengendalian
Auditor merencanakan pengujian pengendalian secara luas
Auditor merencanakan akan melakukan pengujian substantif secara luas
Auditor merencanakan akan membatasi pengujian secara substantif


MENGEVALUASI TEMUAN AUDIT
Terdapat dua tujuan auditor dalam mengevaluasi temuan-temuan, yaitu:
1.      Menentukan jenis pendapat yang harus dinyatakan.
2.      Menentukan apakah GAAS telah dipenuhi dalam audit.

            Untuk mencapai tujuan tersebut, auditor menyelesaikan langkah-langkah berikut:
Ø  Membuat Penilaian Akhir Atas Materialitas Dan Risiko Audit
            Prasyarat yang esensial dalam memutuskan suatu pendapat yang akan dikeluarkan adalah penilaian akhir atas materialitas dan risiko audit. Titik tolak untuk melakukan proses ini adalah menjumlahkan salah saji yaitu salah saji yang ditemukan ketika memeriksa semua akun yang belum dikoreksi oleh klien. Penentuan auditor atas salah saji dalam suatu akun dapat mencakup komponen berikut:
a.       Salah saji yang belum dikoreksi yang secara spesifik diidentifikasi melalui pengujian substantive atas rincian transaksi dan saldo.
b.      Proyeksi salah saji yang belum dikoreksi yang diestimasi melalui teknik sampling audit.
c.       Estimasi salah saji yang dideteksi melalui prosedur analitis dan dikuantifikasi oleh prosedur audit lainnya.

            Semua komponen yang terdapat dalam suatu akun dikenal sebagai salah saji yang mungkin, sementara jumlah salah saji yang mungkin dalam semua akun disebut sebagai salah saji agregat yang mungkin. Penilaian auditor atas salah saji agregat yang mungkin dapat mencakup pengaruh dari semua salah saji yang mungkin belum dikoreksi selama periode sebelumnya terhadap laporan keuangan periode berjalan.
            Data yang telah diakumulasi kemudian dibandingkan dengan pertimbanga pendahuluan auditor mengenai materialitas yang dibuat ketika merencanakan audit. Dalam merencanakan audit, auditor menetapkan tingkat risiko audit yang dapat diterima. Jika salah saji agregat meningkat, maka risiko bahwa laporan keuangan mengandung salah saji yang material juga meningkat. Jika auditor merasa bahwa risiko audit tidak dapat diterima, maka auditor harus:
  i.      Melaksanakan pengujian substantif tambahan.
ii.      Meyakinkan klien untuk melakukan koreksi yang diperlukan untuk mengurangi risiko salah saji yang material.

Ø  Mengevaluasi Kelanjutan Usaha
            AU 341 menetapkan tanggung jawab auditor untuk mengevaluasi apakah ada keraguan yang substansial tentang kemampuan klien untuk mempertahankan kelanjutan usahanya selama suatu periode waktu yang layak, yaitu tidak melebihi satu tahun di luar tanggal laporan keuangan yang sedang diaudit. Biasanya, informasi yang akan menimbulkan keraguan yang substansial tentang asumsi kelanjutan usaha berkaitan dengan ketidakmampuan entitas untuk terus memenuhi kewajibannya ketika jatuh tempo tanpa diposisi aktiva yang besar di luar arah bisnis yang biasa, merestrukturisasi hutang, merevisi operasinya yang dipaksa dari luar, atau melakukan tindakan yang serupa.
            Jika auditor merasa yakin bahwa terdapat keraguan yang substansial mengenai kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kelanjutan usahanya, maka auditor harus:
a.       Mendapatkan informasi mengenai rencana manajemen untuk mengurangi pengaruh kondisi atau peristiwa tersebut.
b.      Menilai kemungkinan bahwa rencana tersebut dapat diterapkan secara efektif.

            Tetapi jika auditor menyimpulkan terdapat keraguan yang substansial mengenai kelanjutan usaha, maka auditor harus:
v  Mempertimbangkan kelayakan pengungkapan mengenai kemungkinan ketidakmampuan entitas untuk mempertahankan kelanjutan usahanya selama periode waktu yang layak.
v  Menyertakan suatu paragraf penjelasan Jika auditor menyimpulkan tidak ada keraguan yang substansial, maka auditor tetap harus mempertimbangkan kebutuhan akan pengungkapan.

Ø  Melakukan Review Teknis Atas Laporan Keuangan
            Sebelum mengeluarkan laporan audit atas klien yang merupakan perusahaan terbuka, review teknis juga harus dilakukan atas laporan itu oleh partner yang bukan anggota tim audit. Daftar periksa tersebut mencakup hal-hal yang berkenaan dengan bentuk dan isi dari masing-masing laporan keuangan dasar termasuk pengungkapan yang disyaratkan.

Ø  Merumuskan Pendapat dan Menulis Naskah Laporan Audit
            Dalam penyelesaian audit, auditor perlu memisahkan temuantemuan dengan mengikhtisarkan dan mengevaluasinya untuk tujuan menyatakan pendapat ataslaporan keuangan secara keseluruhan. Tanggung jawab akhir atas langkah-langkah ini terletak pada partner yang melakukan penugasan itu. Sebelum mengambil keputusan akhir tentang pendapat, biasanya diadakan suatu konferensi dengan klien

Ø  Melakukan Review Akhir Atas Kerja
            Review ini dilakukan untuk mengevaluasi pekerjaan yang dilakukan, bukti yang diperoleh, dan kesimpulan yang dibuat oleh penyusun kertas kerja. Review tambahan atas kertas kerja dapat dilakukan pada akhir pekerjaan lapangan oleh anggota tim audit.




  

DAFTAR PUSTAKA


Halim, Abdul MBA. Akuntansi, Edisi 2. Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2001.

Ikatan Akuntansi Indonesia. 2011. Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Jakarta: Salemba Empat.

Mulyadi, 2002. Auditing edisi 6. Jakarta: Salemba Empat.

Utomo Pandu. 2013. Penyelesaian Pekerjaan Lapangan Dan Evaluasi Temuan Audit (Online) https://www.scribd.com/. Diakses, 28 Maret 2017.

Yuvinella. 2012. Materialitas, Risiko dan Strategi Audit Awal (Online) https://yuvinella.wordpress.com/. Diakses, 28 Maret 2017.


No comments: