MATERIALITAS
Materialitas
merupakan dasar penerapan standar auditing, terutama standar pekerjaan
lapangandan standar pelaporan. Menurut SA seksi 312 tentang Risiko Audit dan
Materialitas Audit dalam Pelaksanaan Audit mengharuskan auditor untuk
memertimbangkan materialitas dalam perencanaan audit dan penilaian terhadap
kewajaran sebuah laporan keuangan secara global sesuai PABU yang berlaku di
Indonesia.
Konsep
Materialitas
Materialitas
adalah besarnya nilai yang dihilangkan atau salaj saji suatu informasi akuntasi
yang dilihat dari keadaan yang melingkupinya. Dimana hal tersebut dapat
mengakibatkan perubahan atau pengaruh terhadap pertimbangan pihak-pihak yang
berkepentingan. Dari definisi ini, dapat diketahui bahwa materialitas
mengharuskan seorang auditor untuk memertimbangkan baik keadaan yang berkaitan
dengan entitas dan kebutuhan informasi pihak yang berkepentingan.
Pentingnya Konsep
Materialitas
Ada
dua konsep yang melandasi keyakinan yang diberikan oleh auditor, yaitu konsep
materialitas dan konsep risiko audit. Konsep materialitas menunjukkan seberapa
besar salah saji yang dapat diterima oleh auditor agar para user laporan
keuangan tdak terpengaruh dengan salah saji tersebut. Sedangkan konsep risiko
audit menunjukkan tingkat risiko kegagalan auditor untuk mengubah pendapatnya
atas laporan keuangan walaupun terdapat salah saji material.
Pertimbangan Awal
tentang Materialitas
Pertimbangan
materialitas mencakup pertimbangan kuantitatif dan kualitatif. Pertimbangan
kuantitatif berkaitan dengan hubungan salah saji dengan jumlah kunci tertentu
dalam laporan keuangan. Sedangkan pertimbangan kualitatif berkaitan dengan
penyebab salah saji. Dalam prosesnyamelakukan perencanaan audit, auditor harus
menetapkan materialitas pada dua tingkat sebagai berikut:
a. Tingkat
laporan keuangan, karena pendapat auditor atas kewajaran mencakup sebuah
laporan keuangan.
b. Tingkat
saldo akun, karena auditor memverifikasi saldo akun dalam mencapai kesimpulan
yang menyeluruh atas kewajaran sebuah laporan keuangan.
Adapun
faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam melakukan pertimbangan awal
mengenai materialitas di setiap tingkatnya adalah sebagai berikut:
a. Materialitas
pada tingkat laporan keuangan.
b. Materialitas
pada tingkat saldo akun.
c. Alokasi
materialitas Laporan Keuangan ke akun.
d. Penggunaan
materialitas dalam mengevaluasi bukti audit.
HUBUNGAN
MATERIALITAS DAN BUKTI AUDIT
Materialitas
merupakan salah satu faktor yang memengaruhi pertimbangan auditor tentang
kecukupan audit. Dalam membuat generalisasi hubungan atara materialitas dan
bukti audit, perbedaan istilah materialitas dan saldo akun material harus
diperhatikan. Semakin rendah materialitas, semakin banyak bukti yang
diperlukan.
RISIKO AUDIT
Menurut
SA seksi 312, risiko audit adalah risiko yang terjadi dalam hal auditor, tanpa
disadari, tidak dimodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya, atas sebuah
laporan keuangan yang mengandung salah saji material. Semakin pasti auditor
menyatakan pendapatnya, semakin rendah risiko audit yang bersedia ditanggung
oleh auditor. Auditor merumuskan suatu pendapat atas laporan keuangan sebagai
keseluruhan atas dasar bukti yang diperoleh dengan tujuan untuk membatasi
risiko audit pada tingkat saldo akun dan risiko audit dalam menyatakan pendapat
atas laporan keuangan.
Risiko Audit pada
Tingkat Laporan Keuangan dan Tingkat Saldo Akun
Terdapat
kenyataan bahwa auditor tidak dapat memberikan jaminan atas kepastian informasi
yang disajikan oleh kliennya dalam laporan keuangan mengharuskan auditor
mempertimbangakan aspek materialitas maupun risiko auditnya. Risiko audit
sendiri dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
a. Risiko
audit keseluruhan, yang berkaitan sebagai laporan keuangan senagai keseluruhan.
b. Risiko
audit individual, yang berkaitan dengan setiap saldo akun individual yang
dicantumkan dalam laporan keuangan.
Unsur Risiko Audit
Terdapat tiga unsur risiko audit, yaitu:
a. Risiko
bawaan, yaitu kerentanan saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu
salah saji material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat kebijakan dan prosedur
pengendalian intern yang terkait.
b. Risiko
pengendalian, yaitu risiko terjadinya salah saji material dalam suatu asersi
yang tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh pengendalian
intern suatu entitas.
c. Risiko
deteksi, yaitu risiko sebagai akibat auditor tidak dapat mendeteksi salah saji
material yang terdapat dalam suatu asersi.
Hubungan antara Materialitas, Risiko Audit, dan Bukti Audit
Hubungan
antara materialitas, risiko audit dan bukti audit dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Jika
auditor memertahankan risiko audit konstan dan tingkat materialitas dikurangi,
auditor harus menambah jumlah bukti audit yang dikumpulkan.
2. Jika
auditor memertahankan tingkat materialitas konstan dan mengurangi jumlah bukti
audit yang dikumpulkan maka risiko audit akan meningkat.
3. Jika
auditor menginginkan untuk mengurangi risiko audit, auditor dapat memilih salah
satu cara dibawah ini:
a. Menambah
tingkat materialitas, sementara itu memertahankan jumlah bukti audit yang
dikumpulkan.
b. Menambah
jumlah bukti audit yang dikumpulkan, sementara itu tingkat materialitas tetap
dipertahankan.
c. Menambah
sedikit jumlah bukti audit yang dikumpulkan dan tingkat materialitas secara
bersamaan.
STRATEGI AUDIT
AWAL
Dalam
mengembangkan strategi audit awal untuk sebuah asersi, auditor menetapkan empat
unsur berikut:
a. Tingkat
risiko pengendalian taksiran yang direncanakan.
b. Luasnya
pemahaman atas pengendalian intern yang harus diperoleh.
c. Pengujian
pengendalian yang harus dilaksanakan untuk menaksir risiko pengendalian.
d. Tingkat
pengujian substantif yang direncanakan untuk mengurangi risiko audit ke tingkat
yang cukup rendah.
Stratergi audit awal dibagi menjadi dua
macam, yaitu:
a. Pendekatan
terutama substantif.
b. Pendekatan
risiko pengendalian rendah.
Perbandingan dari dua strategi diatas
adalah sebagai berikut:
PENDEKATAN TERUTAMA SUBSTANTIF
|
PENDEKATAN RISIKO PENGENDALIAN RENDAH
|
Auditor merencanakan taksiran risiko
pengendalian pada tingkat maksimum atau mendekati maksimum
|
Auditor melaksanakan taksiran risiko pengendalian pada tingkat
moderat/rendah
|
Auditor melaksankan prosedur yang kurang
ekstensif untuk memeroleh pemahaman atas pengendalian intern
|
Auditor melaksanakan prosedur yang lebih ekstensif untuk memeroleh
pemahaman atas pengendalian intern
|
Auditor merencanakan sedikit, jika ada,
pengujian pengendalian
|
Auditor merencanakan pengujian pengendalian secara luas
|
Auditor merencanakan akan melakukan pengujian
substantif secara luas
|
Auditor merencanakan akan membatasi pengujian secara substantif
|
MENGEVALUASI
TEMUAN AUDIT
Terdapat
dua tujuan auditor dalam mengevaluasi temuan-temuan, yaitu:
1. Menentukan
jenis pendapat yang harus dinyatakan.
2. Menentukan
apakah GAAS telah dipenuhi dalam audit.
Untuk mencapai tujuan tersebut,
auditor menyelesaikan langkah-langkah berikut:
Ø Membuat Penilaian Akhir Atas Materialitas Dan Risiko
Audit
Prasyarat yang esensial dalam
memutuskan suatu pendapat yang akan dikeluarkan adalah penilaian akhir atas
materialitas dan risiko audit. Titik tolak untuk melakukan proses ini adalah
menjumlahkan salah saji yaitu salah saji yang ditemukan ketika memeriksa semua
akun yang belum dikoreksi oleh klien. Penentuan auditor atas salah saji dalam
suatu akun dapat mencakup komponen berikut:
a. Salah
saji yang belum dikoreksi yang secara spesifik diidentifikasi melalui pengujian
substantive atas rincian transaksi dan saldo.
b. Proyeksi
salah saji yang belum dikoreksi yang diestimasi melalui teknik sampling audit.
c. Estimasi
salah saji yang dideteksi melalui prosedur analitis dan dikuantifikasi oleh
prosedur audit lainnya.
Semua komponen yang terdapat dalam
suatu akun dikenal sebagai salah saji yang mungkin, sementara jumlah salah saji
yang mungkin dalam semua akun disebut sebagai salah saji agregat yang mungkin.
Penilaian auditor atas salah saji agregat yang mungkin dapat mencakup pengaruh
dari semua salah saji yang mungkin belum dikoreksi selama periode sebelumnya
terhadap laporan keuangan periode berjalan.
Data yang telah diakumulasi kemudian
dibandingkan dengan pertimbanga pendahuluan auditor mengenai materialitas yang dibuat
ketika merencanakan audit. Dalam merencanakan audit, auditor menetapkan tingkat
risiko audit yang dapat diterima. Jika salah saji agregat meningkat, maka
risiko bahwa laporan keuangan mengandung salah saji yang material juga meningkat.
Jika auditor merasa bahwa risiko audit tidak dapat diterima, maka auditor
harus:
i.
Melaksanakan pengujian substantif
tambahan.
ii. Meyakinkan
klien untuk melakukan koreksi yang diperlukan untuk mengurangi risiko salah
saji yang material.
Ø Mengevaluasi Kelanjutan Usaha
AU 341 menetapkan tanggung jawab
auditor untuk mengevaluasi apakah ada keraguan yang substansial tentang
kemampuan klien untuk mempertahankan kelanjutan usahanya selama suatu periode waktu
yang layak, yaitu tidak melebihi satu tahun di luar tanggal laporan keuangan
yang sedang diaudit. Biasanya, informasi yang akan menimbulkan keraguan yang
substansial tentang asumsi kelanjutan usaha berkaitan dengan ketidakmampuan
entitas untuk terus memenuhi kewajibannya ketika jatuh tempo tanpa diposisi aktiva
yang besar di luar arah bisnis yang biasa, merestrukturisasi hutang, merevisi
operasinya yang dipaksa dari luar, atau melakukan tindakan yang serupa.
Jika auditor merasa yakin bahwa
terdapat keraguan yang substansial mengenai kemampuan perusahaan untuk
mempertahankan kelanjutan usahanya, maka auditor harus:
a. Mendapatkan
informasi mengenai rencana manajemen untuk mengurangi pengaruh kondisi atau
peristiwa tersebut.
b. Menilai
kemungkinan bahwa rencana tersebut dapat diterapkan secara efektif.
Tetapi jika auditor menyimpulkan
terdapat keraguan yang substansial mengenai kelanjutan usaha, maka auditor
harus:
v Mempertimbangkan
kelayakan pengungkapan mengenai kemungkinan ketidakmampuan entitas untuk
mempertahankan kelanjutan usahanya selama periode waktu yang layak.
v Menyertakan
suatu paragraf penjelasan Jika auditor menyimpulkan tidak ada keraguan yang
substansial, maka auditor tetap harus mempertimbangkan kebutuhan akan pengungkapan.
Ø Melakukan Review Teknis Atas Laporan Keuangan
Sebelum mengeluarkan laporan audit
atas klien yang merupakan perusahaan terbuka, review teknis juga harus
dilakukan atas laporan itu oleh partner yang bukan anggota tim audit. Daftar periksa
tersebut mencakup hal-hal yang berkenaan dengan bentuk dan isi dari
masing-masing laporan keuangan dasar termasuk pengungkapan yang disyaratkan.
Ø Merumuskan Pendapat dan Menulis Naskah Laporan Audit
Dalam penyelesaian audit, auditor
perlu memisahkan temuantemuan dengan mengikhtisarkan dan mengevaluasinya untuk tujuan
menyatakan pendapat ataslaporan keuangan secara keseluruhan. Tanggung jawab
akhir atas langkah-langkah ini terletak pada partner yang melakukan penugasan
itu. Sebelum mengambil keputusan akhir tentang pendapat, biasanya diadakan
suatu konferensi dengan klien
Ø Melakukan Review Akhir Atas Kerja
Review ini dilakukan untuk
mengevaluasi pekerjaan yang dilakukan, bukti yang diperoleh, dan kesimpulan
yang dibuat oleh penyusun kertas kerja. Review tambahan atas kertas kerja dapat
dilakukan pada akhir pekerjaan lapangan oleh anggota tim audit.
DAFTAR
PUSTAKA
Halim, Abdul MBA. Akuntansi,
Edisi 2. Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2001.
Ikatan Akuntansi
Indonesia. 2011. Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Jakarta:
Salemba Empat.
Mulyadi, 2002. Auditing edisi 6. Jakarta:
Salemba Empat.
Utomo Pandu.
2013. Penyelesaian Pekerjaan Lapangan
Dan Evaluasi Temuan Audit (Online) https://www.scribd.com/. Diakses, 28
Maret 2017.
Yuvinella. 2012.
Materialitas, Risiko dan Strategi Audit
Awal (Online) https://yuvinella.wordpress.com/. Diakses, 28
Maret 2017.
No comments:
Post a Comment