a.
Memahami Pentingnya Pengetahuan Mengenai Bisnis Klien
Seorang
auditor harus mendapatkan pemahaman yang memadai atas entitas dan lingkungannya,
termasuk pengendalian internalnya untuk menilai resiko salah saji material
dalam laporan keuangan, baik disebabkan karena kesalan atau kecurangan, dan
untuk merancang sifat, waktu dan keluasan prosedur audit yang lebih lanjut.
Industri dan Lingkungan Eksternal
Terdapat
tiga alasan utama untuk mendapatkan pemahaman yang baik atas industri klien dan
lingkungan eksternal yaitu:
1.
Risiko
terkait industri tertentu dapat memengaruhi penilaian auditor atas risiko
bisnis klien dan audit yang dapat diterima dan dapat mempengaruhi auditor
untuk menolak kontrak kerja dalam industri-industri yang lebih berisiko, misalnya
industri simpan pinjam dan asuransi kesehatan.
2.
Beberapa
risiko bawaan biasanya umum untuk semua klien dibeberapa industri tertentu.
Kepahaman atas risiko-risiko tersebut dapat membantu auditor dalam
menilai relevansinya dengan klien.
3.
Banyak
industri yang memilki ketentuan akuntansi yang khusus dimana auditor harus
memilki pemahaman dalam hal tersebut untuk mengevaluasi apakah laporan
keuangan klien sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Operasi dan Proses Bisnis
v Mengunjungi
Pabrik dan Kantor
Mengunjungi
pabrik dan kantor secara langsung maka akan memberikan kesempatan pada auditor
untuk mengamati kegiatan operasi secara langsung dan untuk menemui
pegawai-pegawai kunci. Dengan begitu maka auditor dapat menilai keamanan fisik
terhadap aset-aset klien dan menginterpretasikan data akuntansi yang terkait
dengan aset tersebut seperti misalnya persediaan dalam proses dan peralatan
pabrik.
v Identifikasi
Pihak-Pihak yang Memilki Hubungan Istimewa
Transaksi
dengan pihak-pihak yang memilki hubungan istimewa sangat penting bagi
auditor karena prinsip akuntansi berlaku umum mengharuskan transaksi semacam
itu untuk diungkapkan dalam laporan keuangan jika nilainya signifikan. Pihak istimewa
didefinisikan dalam PSA 34 (SA 334) sebagai perusahaan terafiliasi ,pemilik
utama atas perusahaan klien atau pihak lainnya yang memilkii kesepakatan
bisnis dengan klien ,dimana satu pihak dapat memengaruhi manajemen atau
kebijakan operasi yang lainnya.
Manajemen dan Tata Kelola Perusahaan
v Akta
Pendirian Perusahaan dan Peraturan-Peraturan
Akta pendirian perusahaan yang
diberikan oleh pemerintah di daerah di mana perusahaan tersebut didirikan dan merupakan
dokumen legal yang penting untuk mengakui suatu perusahaan sebagai suatu
entitas yang terpisah.
v Kode Etik
Perusahaan sering kali
mengomunikasikan nilai-nilai yang dianut serta standar etikanya melalui
pernyataan kebijakan dan kode etik.
v Notulensi
Rapat
Notulensi rapat perusahaan merupakan
catatan resmi atas rapat yang dilakukan oleh dewan direksi dan pemegang saham. Notulensi
rapat tersebut termasuk pengesahan-pengesahan penting dan ikhtisar topik-topik penting
pada rapat-rapat tersebut dan keputusan-keputusan yang dibuat oleh direksi dan pemegang
saham. Pengesahan umum dalam notulensi termasuk kompensasi bagi para direktur, kontrak
dan persetujuan baru, pembelian aset tetap, pinjaman dan pembayaran dividen.
Tujuan dan Strategi Klien
Untuk
mencapai sebuah tujuan diperlukan sebuah strategi. Auditor harus memahami
tujuan klien dengan hal-hal berikut:
1. Keandalan laporan keuangan.
2. Efektifitas dan efisiensi operasional perusahaan.
3. Kepatuhan dengan hukum dan peraturan.
Pengukuran Kinerja
Sistem
pengukuran dan kinerja klien termasuk indikator-indikator kinerja penting yang
digunakan oleh manajemen dalam mengukur setiap kemajuan dalam mencapai tujuan
perusahaan. Indikato-indikator tersebut lebih dari sekadar angka-angka dalam
laporan keuangan seperti penjualan dan laba bersih ,yang dimasukkan dalam
pengukuran-pengukuran yang sesuai dengan tujuan perusahaan.
Dalam
melaksanakan audit atas laporan keuangan, auditor harus memperoleh pengetahuan tentang
bisnis yang cukup untuk memungkinkan auditor mengidentifikasi dan memahami
peristiwa, transaksi,
dan praktik, yang, menurut pertimbangan auditor, kemungkinan berdampak
signifikan atas laporan keuangan atau atas laporan pemeriksaan atau laporan
audit. Sebagai contoh, pengetahuan tersebut digunakan oleh auditor dalam
menaksir risiko bawaan dan risiko pengendalian dan dalam menentukan sifat, saat,
dan luasnya prosedur audit.
Tingkat pengetahuan auditor untuk suatu perikatan
mencakup pengetahuan umum tentang ekonomi dan industi yang menjadi tempat
beroperasinya entitas, dan pengetahuan yang lebih khusus tentang bagaimana
entitas beroperasi. Namun, tingkat pengetahuan yang dituntut dari auditor
biasanya lebih rendah bila dibandingkan dengan yang dimiliki oleh manejemen.
Daftar hal-hal yang perlu dipertimbangkan mengenai pengetahuan tentang bisnis,
dalam perikatan tertentu disajikan dalam lampiran.
b.
Pemerolehan Pengetahuan Mengenai Bisnis Klien
Sebelum menerima suatu perikatan,
auditor akan memperoleh pengetahuan pendahuluan tentang industri dan hak
kepemilikan, manajemen dan operasi entitas yang akan diaudit, dan akan mempertimbangkan
apakah tingkat pengetahuan tentang bisnis memadai untuk melaksanakan audit yang
akan diperoleh.
Setelah
penerimaan perikatan, informasi lebih lanjut dan lebih rinci akan diperoleh.
Sejauh praktis dilaksanakan, auditor akan memperoleh pengetahuan yang
diperlukan pada awal dimulainya perikatan. Sepanjang perjalanan pekerjaan
audit, informasi tersebut akan ditentukan dan dimutakhirkan serta informasi
lebih banyak akan diperoleh.
Pemerolehan pengetahuan tentang bisnis
yang diperlukan merupakan proses berkelanjutan dan bersifat kumulatif dalam
pengumpulan dan penentuan informasi dan pengaitan pengetahuan yang diperoleh dengan
bukti audit serta informasi di setiap tahap audit. Sebagai contoh, meskipun
informasi dikumpulkan pada tahap perencanaan, biasanya informasi tersebut
diperhalus dan ditambah pada tahap audit berikutnya karena auditor dan
asistennya belajar lebih banyak tentang bisnis.
Untuk perikatan lanjutan, auditor
akan memutakhirkan dan melakukan evaluasi kembali infomasi yang dikumpulkan
sebelumnya, termasuk informasi dalam kertas kerja tahun sebelumnya. Auditor juga
melaksanakan prosedur yang didesain untuk mengidentifikasi perubahan signifikan
yang telah terjadi sejak audit yang terakhir.
Auditor dapat memperoleh pengetahuan
tentang industri dan entitas dari berbagai sumber. Sebagai contoh:
1. Pengalaman
sebelumnya tentang entitas dan industrinya.
2. Diskusi
dengan orang dalam entitas (seperti direktur, personel operasi senior)
3. Diskusi
dengan personel dari fungsi audit intern dan review terhadap laporan
auditor intern.
4. Diskusi
dengan auditor lain dan dengan penasihat hukum atau penasihat lain yang telah
memberikan jasa kepada entitas atau dalam industri.
5. Diskusi
dengan orang yang berpengetahuan di luar entitas (seperti ahli ekonomi
industri, badan pengatur industri, customers, pemasok, dan pesaing).
6. Publikasi
yang berkaitan dengan industri (seperti statistik yang diterbitkan oleh
pemerintah, survei, teks, jurnal perdagangan, laporan oleh bank, pialang efek,
koran keuangan).
7. Perundangan
dan peraturan yang secara signifikan berdampak terhadap entitas.
8. Kunjungan
ke tempat atau fasilitas pabrik entitas.
9. Dokumen
yang dihasilkan oleh entitas (seperti, notulen rapat, bahan yang dikirim kepada
pemegang saham dan diserahkan kepada badan pengatur, buku-buku promosi, laporan
keuangan dan laporan tahunan atau sebelumnya, anggaran, laporan manajemen
intern, laporan keuangan interim, panduan kebijakan manajemen, panduan
akuntansi dan sistem pengendalian intern, daftar akun, deskripsi jabatan,
rencana pemasaran dan penjualan).
c.
Penggunaan Pengetahuan Mengenai Bisnis Klien dalam Audit
Pengetahuan tentang bisnis merupakan
suatu kerangka acuan (frame of reference) yang digunakan oleh auditor
untuk melaksanakan pertimbangan profesional. Pemahaman tentang bisnis dan penggunaan
informasi tersebut secara semestinya membantu auditor dalam:
1. Penaksiran
risiko dan identifikasi masalah.
2. Perencanaan
dan pelaksanaan audit secara efektif dan efisien.
3. Evaluasi
bukti audit
4. Penyediaan
jasa yang lebih baik bagi klien.
Auditor melakukan pertimbangan
tentang banyak hal selama pelaksanaan auditnya. Pengetahuan tentang bisnis
sangat penting bagi auditor dalam melakukan pertimbangan tersebut. Sebagai contoh:
1. Penaksiran
risiko bawaan dan risiko pengendalian.
2. Pertimbangan
risiko bisnis dan tanggapan manajemen mengenai hal ini.
3. Pengembangan
perencanaan audit secara menyeluruh dan program audit.
4. Penentuan
tingkat materialitas dan penaksiran apakah tingkat materialitas yang dipilih
masih memadai.
5. Penentuan
bukti audit untuk menetapkan memadainya dan validitasnya dengan asersi laporan keuangan
yang bersangkutan.
6. Evauasi
estimasi akuntansi dan representasi manajemen.
7. Identifikasi
bidang yang mungkin memerlukan pertimbangan audit khusus dan keterampilan khusus.
8. Untuk
menyadari adanya informasi yang bertentangan (seperti, representasi yang
berlawanan).
9. Untuk
menyadari keadaan yang luar biasa (seperti, penggelapan dan ketidakpatuhan
terhadap undang-undang dan peraturan, hubungan yang tidak diharapkan antara
data statistik operasi dengan hasil keuangan yang dilaporkan).
10. Pembuatan
permintaan keterangan berbasis informasi dan penentuan apakah jawabannya masuk
akal.
11. Pertimbangan
tentang memadainya kebijakan akuntansi dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
.
Auditor harus
menjamin bahwa asisten yang ditugasi dalam suatu perikatan audit memperoleh pengetahuan
memadai tentang bisnis untuk memungkinkan mereka melaksanakan pekerjaan audit
yang didelegasikan kepada mereka. Auditor juga perlu menjamin bahwa para asisten
selalu menyadari tambahan informasi dan perlunya berbagi informasi dengan
auditor dan asisten lainnya.
Untuk
memanfaatkan secara efektif pengetahuan tentang bisnis, auditor harus mempertimbangkan
bagaimana dampak informasi tersebut terhadap laporan keuangan secara
keseluruhan dan apakah asersi dalam laporan keuangan konsisten dengan
pengetahuan auditor tentang bisnis.
LAMPIRAN
Pengetahuan
tentang Bisnis - Hal-hal yang Perlu Dipertimbangkan
Daftar berikut ini mencakup hal-hal
yang sangat luas yang dapat berlaku untuk banyak perikatan; namun, tidak semua
hal akan relevan dengan setiap perikatan dan daftar ini bukan merupakan daftar
yang lengkap.
A.
Faktor ekonomi umum
1. Tingkat
aktivitas ekonomi umum (seperti resesi, pertumbuhan).
2. Tarif
bunga dan ketersediaan pembiayaan.
3. Inflasi,
devaluasi mata uang.
4. Kebijakan
pemerintah: moneter, fiskal, perpajakan, insentif keuangan, tarif, pembatasan perdagangan.
5. Tarif
tukar dan pengendalian mata uang asing.
B.
Industri - kondisi penting yang berdampak terhadap bisnis klien
1. Pasar
dan persaingan.
2. Kegiatan
cyclical atau musiman.
3. Perubahan
dalam teknologi produk.
4. Risiko
bisnis (seperti, teknologi tinggi, model tinggi, mudahnya masuk pesaing).
5. Penurunan
dan peningkatan operasi.
6. Kondisi
yang memburuk (seperti, penurunan permintaan, kapasitas berlebih, persaingan
harga yang tajam).
7. Ratio
kunci dan statistik operasi.
8. Praktik
akuntansi dan masalah tertentu.
9. Persyaratan
lingkungan dan masalah lingkungan.
10. Kerangka
(framework) peraturan.
11. Penyediaan
dan biaya energi.
12. Praktik
khusus atau unik (seperti, yang berkaitan dengan kontrak tenaga kerja, metode pembiayaan,
metode akuntansi).
C.
Entitas
(1) Pengelolaan dan
kepemilikan karakteristik penting:








o
Komposisi.
o
Reputasi dan pengalaman bisnis setiap
anggota.
o
Independensi dan pengendalian terhadap
manajemen operasi.
o
Frekuensi rapat.
o
Adanya komite audit dan lingkup
aktivitasnya.
o
Adanya kebijakan atas perilaku korporat.
o
Perubahan dalam penasihat profesional
(seperti penasihat hukum).

o
Pengalaman dan reputasi.
o
Tingkat perputaran.
o
Personel keuangan kunci dan statusnya
dalam organisasi.
o
Penentuan staf departemen akuntansi.
o
Sistem pemberian bonus atau insentif
sebagai bagian dari remunerasi (seperti didasarkan pada laba).
o
Penggunaan prakiraan dan anggaran.
o
Tekanan terhadap manajemen (seperti,
dominasi oleh individu, dukungan untuk harga per saham, batas waktu yang tidak
masuk akal untuk mengumumkan hasil).
o
Sistem informasi manajemen.


(2)
Bisnis entitas - produk, pasar, pemasok, biaya, operasi.













(3)
Kinerja keuangan - faktor yang berkaitan dengan kondisi keuangan dan
profitabilitas entitas:


(4)
Perundang-undangan.





DAFTAR PUSTAKA
IAPI. 2011. Standar
Profesional Akuntan Publik (SPAP). Jakarta: Salemba Empat.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2016. Exposure
Draft Kode Etik Akuntan Profesional. Jakarta: Komite Etika Ikatan Akuntan Indonesia.
Poernawati, Ayu. 2013. Perencanaan
Audit & Prosedur Analitis (Online) http://ayupoernawati.blogspot.co.id/
Diakses, 12 April 2017.
No comments:
Post a Comment