Friday, April 14, 2017

STANDAR PEKERJAAN LAPANGAN Perencanaan Audit: Pemahaman atas Bisnis Klien


a. Memahami Pentingnya Pengetahuan Mengenai Bisnis Klien
            Seorang auditor harus mendapatkan pemahaman yang memadai atas entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian internalnya untuk menilai resiko salah saji material dalam laporan keuangan, baik disebabkan karena kesalan atau kecurangan, dan untuk merancang sifat, waktu dan keluasan prosedur audit yang lebih lanjut.

Industri dan Lingkungan Eksternal
            Terdapat tiga alasan utama untuk mendapatkan pemahaman yang baik atas industri klien dan lingkungan eksternal yaitu:
1.      Risiko terkait industri tertentu dapat memengaruhi penilaian auditor atas risiko bisnis klien dan audit yang dapat diterima dan dapat mempengaruhi auditor untuk menolak kontrak kerja dalam industri-industri yang lebih berisiko, misalnya industri simpan pinjam dan asuransi kesehatan.
2.      Beberapa risiko bawaan biasanya umum untuk semua klien dibeberapa industri tertentu. Kepahaman atas  risiko-risiko tersebut dapat membantu auditor dalam menilai relevansinya dengan klien.
3.      Banyak industri yang memilki ketentuan akuntansi yang khusus dimana auditor harus memilki pemahaman dalam hal tersebut untuk mengevaluasi apakah laporan keuangan klien sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Operasi dan Proses Bisnis
v  Mengunjungi Pabrik dan Kantor
            Mengunjungi pabrik dan kantor secara langsung maka akan memberikan kesempatan pada auditor untuk mengamati kegiatan operasi secara langsung dan untuk menemui pegawai-pegawai kunci. Dengan begitu maka auditor dapat menilai keamanan fisik terhadap aset-aset klien dan menginterpretasikan data akuntansi yang terkait dengan aset tersebut seperti misalnya persediaan dalam proses dan peralatan pabrik.

v  Identifikasi Pihak-Pihak yang Memilki Hubungan Istimewa
            Transaksi dengan pihak-pihak yang memilki hubungan istimewa  sangat penting bagi auditor karena prinsip akuntansi berlaku umum mengharuskan transaksi semacam itu untuk diungkapkan dalam laporan keuangan jika nilainya signifikan. Pihak istimewa didefinisikan dalam PSA 34 (SA 334) sebagai perusahaan terafiliasi ,pemilik utama atas perusahaan klien atau   pihak lainnya yang memilkii kesepakatan bisnis dengan klien ,dimana satu pihak dapat memengaruhi manajemen atau kebijakan operasi yang lainnya. 

Manajemen dan Tata Kelola Perusahaan
v  Akta Pendirian Perusahaan dan Peraturan-Peraturan 
            Akta pendirian perusahaan yang diberikan oleh pemerintah di daerah di mana perusahaan tersebut didirikan dan merupakan dokumen legal yang penting untuk mengakui suatu perusahaan sebagai suatu entitas yang terpisah.

v  Kode Etik
            Perusahaan sering kali mengomunikasikan nilai-nilai yang dianut serta standar etikanya melalui pernyataan kebijakan dan kode etik. 

v  Notulensi Rapat
            Notulensi rapat perusahaan merupakan catatan resmi atas rapat yang dilakukan oleh dewan direksi dan pemegang saham. Notulensi rapat tersebut termasuk pengesahan-pengesahan penting dan ikhtisar topik-topik penting pada rapat-rapat tersebut dan keputusan-keputusan yang dibuat oleh direksi dan pemegang saham. Pengesahan umum dalam notulensi termasuk kompensasi bagi para direktur, kontrak dan persetujuan baru, pembelian aset tetap, pinjaman dan pembayaran dividen.

Tujuan dan Strategi Klien
            Untuk mencapai sebuah tujuan diperlukan sebuah strategi. Auditor harus memahami tujuan klien dengan hal-hal berikut:
1. Keandalan laporan keuangan.
2. Efektifitas dan efisiensi operasional perusahaan.
3. Kepatuhan dengan hukum dan peraturan.

Pengukuran Kinerja
            Sistem pengukuran dan kinerja klien termasuk indikator-indikator kinerja penting yang digunakan oleh manajemen dalam mengukur setiap kemajuan dalam mencapai tujuan perusahaan. Indikato-indikator tersebut lebih dari sekadar angka-angka dalam laporan keuangan seperti penjualan  dan laba bersih ,yang dimasukkan dalam pengukuran-pengukuran yang sesuai dengan tujuan perusahaan.
            Dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan, auditor harus memperoleh pengetahuan tentang bisnis yang cukup untuk memungkinkan auditor mengidentifikasi dan memahami peristiwa, transaksi, dan praktik, yang, menurut pertimbangan auditor, kemungkinan berdampak signifikan atas laporan keuangan atau atas laporan pemeriksaan atau laporan audit. Sebagai contoh, pengetahuan tersebut digunakan oleh auditor dalam menaksir risiko bawaan dan risiko pengendalian dan dalam menentukan sifat, saat, dan luasnya prosedur audit.
            Tingkat pengetahuan auditor untuk suatu perikatan mencakup pengetahuan umum tentang ekonomi dan industi yang menjadi tempat beroperasinya entitas, dan pengetahuan yang lebih khusus tentang bagaimana entitas beroperasi. Namun, tingkat pengetahuan yang dituntut dari auditor biasanya lebih rendah bila dibandingkan dengan yang dimiliki oleh manejemen. Daftar hal-hal yang perlu dipertimbangkan mengenai pengetahuan tentang bisnis, dalam perikatan tertentu disajikan dalam lampiran.


b. Pemerolehan Pengetahuan Mengenai Bisnis Klien
            Sebelum menerima suatu perikatan, auditor akan memperoleh pengetahuan pendahuluan tentang industri dan hak kepemilikan, manajemen dan operasi entitas yang akan diaudit, dan akan mempertimbangkan apakah tingkat pengetahuan tentang bisnis memadai untuk melaksanakan audit yang akan diperoleh.
            Setelah penerimaan perikatan, informasi lebih lanjut dan lebih rinci akan diperoleh. Sejauh praktis dilaksanakan, auditor akan memperoleh pengetahuan yang diperlukan pada awal dimulainya perikatan. Sepanjang perjalanan pekerjaan audit, informasi tersebut akan ditentukan dan dimutakhirkan serta informasi lebih banyak akan diperoleh.
            Pemerolehan pengetahuan tentang bisnis yang diperlukan merupakan proses berkelanjutan dan bersifat kumulatif dalam pengumpulan dan penentuan informasi dan pengaitan pengetahuan yang diperoleh dengan bukti audit serta informasi di setiap tahap audit. Sebagai contoh, meskipun informasi dikumpulkan pada tahap perencanaan, biasanya informasi tersebut diperhalus dan ditambah pada tahap audit berikutnya karena auditor dan asistennya belajar lebih banyak tentang bisnis.
            Untuk perikatan lanjutan, auditor akan memutakhirkan dan melakukan evaluasi kembali infomasi yang dikumpulkan sebelumnya, termasuk informasi dalam kertas kerja tahun sebelumnya. Auditor juga melaksanakan prosedur yang didesain untuk mengidentifikasi perubahan signifikan yang telah terjadi sejak audit yang terakhir.
           
Auditor dapat memperoleh pengetahuan tentang industri dan entitas dari berbagai sumber. Sebagai contoh:
1.      Pengalaman sebelumnya tentang entitas dan industrinya.
2.      Diskusi dengan orang dalam entitas (seperti direktur, personel operasi senior)
3.      Diskusi dengan personel dari fungsi audit intern dan review terhadap laporan auditor intern.
4.      Diskusi dengan auditor lain dan dengan penasihat hukum atau penasihat lain yang telah memberikan jasa kepada entitas atau dalam industri.
5.      Diskusi dengan orang yang berpengetahuan di luar entitas (seperti ahli ekonomi industri, badan pengatur industri, customers, pemasok, dan pesaing).
6.      Publikasi yang berkaitan dengan industri (seperti statistik yang diterbitkan oleh pemerintah, survei, teks, jurnal perdagangan, laporan oleh bank, pialang efek, koran keuangan).
7.      Perundangan dan peraturan yang secara signifikan berdampak terhadap entitas.
8.      Kunjungan ke tempat atau fasilitas pabrik entitas.
9.      Dokumen yang dihasilkan oleh entitas (seperti, notulen rapat, bahan yang dikirim kepada pemegang saham dan diserahkan kepada badan pengatur, buku-buku promosi, laporan keuangan dan laporan tahunan atau sebelumnya, anggaran, laporan manajemen intern, laporan keuangan interim, panduan kebijakan manajemen, panduan akuntansi dan sistem pengendalian intern, daftar akun, deskripsi jabatan, rencana pemasaran dan penjualan).


c. Penggunaan Pengetahuan Mengenai Bisnis Klien dalam Audit
            Pengetahuan tentang bisnis merupakan suatu kerangka acuan (frame of reference) yang digunakan oleh auditor untuk melaksanakan pertimbangan profesional. Pemahaman tentang bisnis dan penggunaan informasi tersebut secara semestinya membantu auditor dalam:
1.      Penaksiran risiko dan identifikasi masalah.
2.      Perencanaan dan pelaksanaan audit secara efektif dan efisien.
3.      Evaluasi bukti audit
4.      Penyediaan jasa yang lebih baik bagi klien.

            Auditor melakukan pertimbangan tentang banyak hal selama pelaksanaan auditnya. Pengetahuan tentang bisnis sangat penting bagi auditor dalam melakukan pertimbangan tersebut. Sebagai contoh:
1.      Penaksiran risiko bawaan dan risiko pengendalian.
2.      Pertimbangan risiko bisnis dan tanggapan manajemen mengenai hal ini.
3.      Pengembangan perencanaan audit secara menyeluruh dan program audit.
4.      Penentuan tingkat materialitas dan penaksiran apakah tingkat materialitas yang dipilih masih memadai.
5.      Penentuan bukti audit untuk menetapkan memadainya dan validitasnya dengan asersi laporan keuangan yang bersangkutan.
6.      Evauasi estimasi akuntansi dan representasi manajemen.
7.      Identifikasi bidang yang mungkin memerlukan pertimbangan audit khusus dan keterampilan khusus.
8.      Untuk menyadari adanya informasi yang bertentangan (seperti, representasi yang berlawanan).
9.      Untuk menyadari keadaan yang luar biasa (seperti, penggelapan dan ketidakpatuhan terhadap undang-undang dan peraturan, hubungan yang tidak diharapkan antara data statistik operasi dengan hasil keuangan yang dilaporkan).
10.  Pembuatan permintaan keterangan berbasis informasi dan penentuan apakah jawabannya masuk akal.
11.  Pertimbangan tentang memadainya kebijakan akuntansi dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
.
            Auditor harus menjamin bahwa asisten yang ditugasi dalam suatu perikatan audit memperoleh pengetahuan memadai tentang bisnis untuk memungkinkan mereka melaksanakan pekerjaan audit yang didelegasikan kepada mereka. Auditor juga perlu menjamin bahwa para asisten selalu menyadari tambahan informasi dan perlunya berbagi informasi dengan auditor dan asisten lainnya.
            Untuk memanfaatkan secara efektif pengetahuan tentang bisnis, auditor harus mempertimbangkan bagaimana dampak informasi tersebut terhadap laporan keuangan secara keseluruhan dan apakah asersi dalam laporan keuangan konsisten dengan pengetahuan auditor tentang bisnis.





LAMPIRAN
Pengetahuan tentang Bisnis - Hal-hal yang Perlu Dipertimbangkan
            Daftar berikut ini mencakup hal-hal yang sangat luas yang dapat berlaku untuk banyak perikatan; namun, tidak semua hal akan relevan dengan setiap perikatan dan daftar ini bukan merupakan daftar yang lengkap.
A. Faktor ekonomi umum
1.      Tingkat aktivitas ekonomi umum (seperti resesi, pertumbuhan).
2.      Tarif bunga dan ketersediaan pembiayaan.
3.      Inflasi, devaluasi mata uang.
4.      Kebijakan pemerintah: moneter, fiskal, perpajakan, insentif keuangan, tarif, pembatasan perdagangan.
5.      Tarif tukar dan pengendalian mata uang asing.


B. Industri - kondisi penting yang berdampak terhadap bisnis klien
1.      Pasar dan persaingan.
2.      Kegiatan cyclical atau musiman.
3.      Perubahan dalam teknologi produk.
4.      Risiko bisnis (seperti, teknologi tinggi, model tinggi, mudahnya masuk pesaing).
5.      Penurunan dan peningkatan operasi.
6.      Kondisi yang memburuk (seperti, penurunan permintaan, kapasitas berlebih, persaingan harga yang tajam).
7.      Ratio kunci dan statistik operasi.
8.      Praktik akuntansi dan masalah tertentu.
9.      Persyaratan lingkungan dan masalah lingkungan.
10.  Kerangka (framework) peraturan.
11.  Penyediaan dan biaya energi.
12.  Praktik khusus atau unik (seperti, yang berkaitan dengan kontrak tenaga kerja, metode pembiayaan, metode akuntansi).


C. Entitas
(1) Pengelolaan dan kepemilikan karakteristik penting:
*      Struktur korporasi-swasta, publik, pemerintah (termasuk adanya perubahan terkini atau yang direncanakan).
*      Pemilik dan pihak berkaitan yang menikmati manfaat entitas (lokal, asing reputasi dan pengalaman bisnis)
*      Struktur permodalan (termasuk adanya perubahan terkini atau yang direncanakan).
*      Struktur organisasi.
*      Tujuan, falsafah, rencana strategik manajemen.
*      Akuisisi, merger penjualan aktivitas bisnis (yang direncanakan atau yang terkini dilaksanakan).
*      Sumber dan metode pembiayaan (kini dan masa lalu).
*      Dewan komisaris.
o   Komposisi.
o   Reputasi dan pengalaman bisnis setiap anggota.
o   Independensi dan pengendalian terhadap manajemen operasi.
o   Frekuensi rapat.
o   Adanya komite audit dan lingkup aktivitasnya.
o   Adanya kebijakan atas perilaku korporat.
o   Perubahan dalam penasihat profesional (seperti penasihat hukum).
*      Manajemen operasi.
o   Pengalaman dan reputasi.
o   Tingkat perputaran.
o   Personel keuangan kunci dan statusnya dalam organisasi.
o   Penentuan staf departemen akuntansi.
o   Sistem pemberian bonus atau insentif sebagai bagian dari remunerasi (seperti didasarkan pada laba).
o   Penggunaan prakiraan dan anggaran.
o   Tekanan terhadap manajemen (seperti, dominasi oleh individu, dukungan untuk harga per saham, batas waktu yang tidak masuk akal untuk mengumumkan hasil).
o   Sistem informasi manajemen.
*      Fungsi audit intern (keberadaan, kualitas).
*      Sikap terhadap lingkungan pengendalian.

(2) Bisnis entitas - produk, pasar, pemasok, biaya, operasi.
*      Sifat bisnis (seperti, manufaktur, wholesaler, jasa keuangan, impor/ekspor).
*      Lokasi fasilitas produksi, gudang, kantor.
*      Ketenagakerjaan (seperti, menurut lokasi, pasokan, tingkat upah, kontrak dengan orgnanisasi buruh, komitmen pensiun, peraturan pemerintah).
*      Produk atau jasa dan pasar (seperti, kontrak dan customer utama, syarat pembayaran, laba bersih, pangsa pasar, pesaing, ekspor, kebijakan penentuan harga, reputasi produk, jaminan, buku order, trends, strategi dan sasaran pemasaran, proses manufaktur).
*      Pemasok penting barang dan jasa (seperti, kontrak jangka panjang, stabilitas pasokan, syarat pembayaran, impor metode penyerahan barang seperti “just-in-time”).
*      Sediaan (seperti lokasi, kualitas).
*      Waralaba, lisensi, paten.
*      Golongan penting biaya.
*      Riset dan pengembangan.
*      Aktiva, utang dan transaksi mata uang asing-menurut jenis mata uang, hedging.
*      Perundangan dan peraturan yang secara signifikan berdampak terhadap entitas.
*      Sistem informasi-kini, rencana perubahan.
*      Struktur utang, termasuk covenant dan batasan.

(3) Kinerja keuangan - faktor yang berkaitan dengan kondisi keuangan dan profitabilitas entitas:
*      Ratio kunci dan statistik operasi.
*      Trends.

(4)   Perundang-undangan.
*      Lingkungan dan persyaratan peraturan.
*      Perpajakan.
*      Isi pengukuran dan pengungkapan yang khusus dalam bisnis.
*      Persyaratan pelaporan audit.
*      Pemakai laporan keuangan.





DAFTAR PUSTAKA

IAPI. 2011. Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Jakarta: Salemba Empat.

Ikatan Akuntan Indonesia. 2016. Exposure Draft Kode Etik Akuntan Profesional. Jakarta: Komite Etika Ikatan Akuntan Indonesia.

Poernawati, Ayu. 2013. Perencanaan Audit & Prosedur Analitis (Online) http://ayupoernawati.blogspot.co.id/ Diakses, 12 April 2017.

 



No comments: