Sunday, August 27, 2017

PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI FISIOTERAPI




BAB I
PENDAHULUAN

Rumah Sakit adalah institusi tempat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan tujuan penyembuhan penyakit serta terhindar dari kematian atau kecatatan. Dalam melaksanakan fungsinya rumah sakit harus pula mengendalikan atau meminimalkan risiko baik klinis maupun non klinis yang mungkin terjadi selama proses pelayanan kesehatan berlangsung., sehingga terlaksana pelayanan yang aman bagi pasien.

Oleh karena itu keselamatan pasien di rumah sakit merupakan prioritas utama dalam semua bentuk kegiatan di rumah sakit. Untuk mencapai kondisi pelayanan yang efektif, efisien dan aman bagi pasien itu diperlukan komitmen dan tanggung jawab yang tinggi dari seluruh personil pemberi pelayanan di rumah sakit sesuai dengan kompetensi dan kewenangan.

Selanjutnya kerjasama tim para pemberi asuhan pasien baik medis, keperawatan, farmasi, nutrisionis, dan sebagainya merupakan prasyarat untuk mencapai tujuan tersebut, dan dilengkapi dengan komunikasi yang baik. Serta tidak dapat dipungkiri bahwa peran personil suatu organisasi dalam unit kerja sangat besar dan sentral dalam menjaga keselamatan pasien, karena semua psoes pelayanan berawal pada personil suatu organisasi dalam menjaga keselamatan pasien, karena semua proses pelayanan berawal dan ditentukan oleh personil di unti pelayanan sesuai area pelayanan dan spesifikasi pelayanan.

Sebagai instrumen monitoring dan evaluasi maka tidak kalah pentingnya faktor pengorganisasian suatu unit pelayanan yang lengkap dan baik, dimana semua proses pelayanan terhadap pasien di koordinir berdasarkan kewenangan dan kompetensi dalam suatu garis komando yang di ketuai oleh kepalla unit kerja tersebut. Salah satu elemen dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit adalah pengorganisasian sumber daya manusia pemberi asuhan dalam menciptakan layanan yang efektif, efisien dan berkualitas yang dapt meningkatkan derajat kesehatan masyarakat semaksimal mungkin.

 


BAB II
GAMBARAN UMUM
RSUD H. ANDI SULTHAN DAENG RADJA

Rumah Sakit Umum Bulukumba didirikan pertama kali pada Tahun 1969 yang terletak di Jl. Dr. Soetomo No.1 Bulukumba bergabung dengan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba.

Sesuai dengan tuntutan perkembangan kebutuhan RSU, kemudian dibangunlah Rumah Sakit Umum baru yang berlokasi di Jl. Serikaya No.17 di Wilayah Kecamatan Ujung Bulu Kelurahan Caile Kabupaten Bulukumba di atas lahan seluas 4 ha, dengan luas bangunan 15.000 meter persegi.

Pada Tanggal 18 Maret 1987 seluruh pelayanan rawat inap dan rawat jalan dipindahkan di lokasi Rumah Sakit Umum baru dan diresmikan penggunaannya oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang saat itu dijabat oleh Bapak Suwarjono Surjaningrat, dengan status Rumah Sakit Tipe "D".

Pada Tahun 1990, Rumah Sakit Umum Bulukumba ditingkatkan lagi kelasnya menjadi Rumah Sakit Tipe "C" berdasarkan Peraturan Daerah No.1 Tahun 2007, Tanggal 17 Januari 2007 berganti nama menjadi RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja (Pahlawan Nasional Kabupaten Bulukumba) yang diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan yang saat itu dijabat oleh Bapak H. M. Amin Syam.

Sejak Rumah Sakit Umum Daerah Bulukumba berdiri mulai Tahun 1969 dengan Nama Rumah Sakit Umum Bulukumba hingga Tahun 2012 dengan Nama Rumah Sakit Umum Daerah H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba telah beberapa kali mengalami pergantian Direktur yang dimulai dari:
    1.     Tahun 1969 - 1983 pimpinan dr. H. Mudassir
    2.     Tahun 1983 - 1987 pimpinan dr. MK. Effendi Pulungan
    3.     Tahun 1987 - 1989 pimpinan dr. H. Haeruddin Panggara, Sp.A
    4.     Tahun 1989 - 1993 pimpinan dr. H. AH. Simadiah, MHA
    5.     Tahun 1993 - 1995 pimpinan dr. Hj. Nadia Hamid
    6.     Tahun 1995 - 2006 pimpinan dr. Rusni Sufran, M.Kes
    7.     Tahun 2006 - 2011 pimpinan Hj. Andi Diamarni Gandhis, MARS
    8.     Tahun 2011 - 2013 pimpinan dr. H. Abd. Gaffar, M.Epid
    9.     Tahun 2013 -  sekarang pimpinan dr. Hj. wahyuni. AS, MARS

Produk jasa pelayanan yang ditawarkan di rumah sakit pada saat ini antara lain:
A.   Instalasi Pelayanan Medis dan Keperawatan
         1.       Instalasi Rawat Jalan (11 Poli), terdiri :
Polik Penyakit Dalam, Polik Bedah, Polik Kesehatan Anak, Polik Kebidanan dan Penyakit Kandungan, Polik Mata, Polik Penyakit Kulit dan Kelamin, Polik Telinga Hidung dan Tenggorokan, Polik Syaraf, Polik Kesehatan Jiwa, Polik Umum dan Polik Gigi dan Laboratorium Protesa Gigi
         2.       Instalasi Rawat Inap
Ruang rawat inap terdiri dari Kelas III - II - I - Utama - Vip - VVIP dengan ruang perawatan meliputi : Ruang Dahlia, Teratai, Anggrek, Mawar, Melati, Flamboyan, Bougenville, Seruni dan Asoka
         3.       Instalasi Perawatan Kritis
Pelayanan perawatan kritis meliputi perawatan : Intensif Care Unit (ICU), Intensif Cardiologi Care Unit (ICCU), High Care Unit (HCU)
         4.       Instalasi Gawat Darurat
Instalasi Gawat Darurat (Pelayanan 24 jam) yang terdiri dari: Gawat Darurat Trauma, Non Trauma dan Kebidanan
         5.       Instalasi Bedah Sentral
Pelayanan Bedah Sentral melayani pasien operasi elektif dan cito yang meliputi pelayanan Pre Operatif, Intra Operatif (Kamar Operasi) dan Post Operatif (Pasca Anastesia Care Unit/PACU)
         6.       Instalasi Persalinan dan Perinatologi
Pelayanan Instalasi Persalinan dan Perinatologi melayani pasien obstetri, ginekologi dan perinatologi dengan perawatan intensif dan biasa selama 24 jam.

B.   Instalasi Pelayanan
Pelayanan penunjang medis di rumah sakit ini antara lain: Instalasi Laboratorium Klinik, Instalasi Radiologi, Instalasi Farmasi, Instalasi Fisioterapi, dan Instalasi Gizi.

C.   Instalasi Penunjang Sarana Pelayanan
Pelayanan penunjang sarana pelayanan antara lain: Instalasi Pemulasaran Jenazah, Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit, Instalasi Rekam Medis, Instalasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit, Instalasi Loundry dan Ambulance.
  




BAB III
VISI, MISI, FALSAFAH, NILAI DAN TUJUAN

A.   VISI
Menjadi Rumah Sakit Rujukan Yang Berkualitas, Profesional dan Sejahtera

B.   MISI
1.    Memberikan pelayanan cepat, tepat, nyaman dan terjangkau oleh masyarakat sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM)
2.    Melayani sesuai dengan standar pelayanan yang dilandasi etika profesi
3.    Meningkatkan program pembangunan mutu pelayanan Rumah Sakit secara berkesinambungan
4.    Meningkatkan kualitas SDM Rumah Sakit melalui pendidikan dan pelatihan
5.    Mengembangkan sistem informasi berbasis Informasi Telekomunikasi (IT)
6.    Mewujudkan kesejahteraan karyawan yang lebih baik

C.   FALSAFAH
RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba merupakan Rumah Sakit Rujukan Region Selatan Propensi Sulawesi Selatan yang menganut nilai-nilai Ramah, Amanah, Ahlak yang baik, Profesional dan Ikhlas dengan motto Kesembuhan anda tujuan kami yang mengembang misi 6 M untuk mewujudkan RS Rujukan yang Berkualitas, Profesional dan Sejahtera.

D.   NILAI
1.    Ramah (ringan menyapa, tulus tersenyum, peka pada harapan)
2.    Amanah (Kepedulian, Jujur, Berdedikasi dan Tanggung Jawab) dan akhlak yang baik (Menjaga Silaturrahmi, saling menghargai dan kebersamaan)
3.    Profesional (Kompetensi dan Etika)
4.    Ikhlas (kepada siapapun, dalam kondisi bagaimanapun, tidak menjadi halangan untuk terus melayani dan membela kehidupan pasien sampai Tuhan sendiri mengambil keputusan)

E.    MOTTO
Kepuasan anda adalah tujuan kami






BAB VI
URAIAN JABATAN

A.   Kepala Instalasi Fisioterapi
1.    Fungsi
Merencanakan, melaksanakan dan memantau kegiatan pelayanan di Instalasi Fisioterapi
2.    Uraian Tugas
a.    Mengkoordinir segala kegiatan pada bagian-bagian pelayanan Instalasi Fisioterapi
b.    Mengkonsultasikan kegiatan pelayanan mulai dari perencanaan smpai evaluasi
c.    Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan kepada semua staf Instalasi Fisioterapi
d.    Menyusun dan membuat standar pelayanan di Instalasi Fisioterapi

B.   Konsulen
1.    Fungsi
Bertanggungjawab dalam asuhan medis fisioterapi dan rehabilitasi medik di Instalasi Fisioterapi dan Ruang Perawatan RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja
2.    Uraian Tugas
a.    Melakukan pengkajian medis awal pemeriksaan rehabilitasi medik dan fisioterapi
b.    Memberikan terapi dan tindakan pada pasien rawat jalan dan rawat inap yang mendapat pelayanan fisioterapi dan rehabilitasi medik
c.    Menjawab konsultasi dari dokter spesialis/sub spesialis lain
d.    Membuat pengantar untuk pemeriksaan penunjang yang dibutuhkan seperti : pemeriksaan laboratorium, radiologi dan lain-lain
e.    Mengisi rekam medis secara lengkap
f.     Membuat rujukan ke rumah sakit lain bila diperlukan

C.   Koordinator Pelayanan Fisioterapi
1.    Fungsi
Bertanggungjawab, mengkoordinir pelayanan administrasi, elektro terapi, actino terapi, hydro terapi, exercise terapi di Instalasi Fisioterapi RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja
2.    Uraian Tugas
a.    Mengkoordinir dan memonitor pelayanan administrasi
b.    Mengkoordinir dan memonitor pelayanan actino terapi
c.    Mengkoordinir dan memonitor pelayanan electro terapi
d.    Mengkoordinir dan memonitor pelayanan hydro terapi
e.    Mengkoordinir dan memonitor pelayanan exercise terapi
f.     Mengevaluasi pelaksanaan pelayanan fisioterapi di Instalasi Fisioterapi
g.    Melaporkan hasil kegiatan pelayanan fisioterapi di Instalasi Fisioterapi

D.   Bagian Administrasi
1.    Fungsi
Bertanggungjawab dalam pelaksanaan administrasi dan pelaporan pada Instalasi Fisioterapi
2.    Uraian Tugas
a.    Membuat pencatatan dan registrasi pasien setiap kali kunjungan
b.    Mengumpulkan klaim tindakan fisioterapi pasien rawat jalan atau rawat inap pada pasien umum, Jamkesda dan BPJS Kesehatan
c.    Menyetor klaim tindakan fisioterapi setiap akhir bulan
d.    Mencatat dan melakukan penyimpanan alat-alat yang dibutuhkan pada ruangan fisioterapi baik alat-alat medis maupun alat mobiler atau ATK
e.    Membuat pencatatan dan pelaporan jumlah kunjungan passien setiap akhir bulan dan tahun

E.    Bagian Electro Terapi
1.    Fungsi
Bertanggungjawab dalam pelayanan tindakan fisioterapi bagian electro terapi
2.    Uraian Tugas
a.    Melakukan persiapan alat setiap hari sebelum digunakan/aplikasikan pada pasien
b.    Melakukan pengkajian dan tindakan pada semua kondisi fisioterapi pada sistem neuromuscular, musculoskletal, kardiopulmunar, tumbuh kembang anak dan sistem reproduksi kasus ringan
c.    Melakukan pemeriksaan/tes kekuatan otot, pengukuran jarak gerak sendi (ROM)
d.    Melakukan evaluasi/monitoring pelaksanaan tehnis pada pasien baik secara individu maupun kelompok
e.    Melakukan pembahasan kasus fisioterapi
f.     Mendokumentasikan tindakan fisioterapi pada rekam medik pasien
g.    Merapikan semua alat electro terapi yang telah digunakan setiap hari
h.    Mencatat kerusakan alat dan melaporkannya

F.    Bagian Actino Terapi
1.    Fungsi
Bertanggungjawab dalam pelayanan tindakan fisioterapi bagian actino terapi
2.    Uraian Tugas
a.    Melakukan persiapan alat setiap hari sebelum digunakan/aplikasikan pada pasien
b.    Melakukan pengkajian dan tindakan pada semua kondisi fisioterapi pada sistem neuromuscular, musculoskletal, kardiopulmunar, tumbuh kembang anak dan sistem reproduksi kasus ringan
c.    Melakukan pemeriksaan/tes kekuatan otot, pengukuran jarak gerak sendi (ROM)
d.    Melakukan evaluasi/monitoring pelaksanaan tehnis pada pasien baik secara individu maupun kelompok
e.    Melakukan pembahasan kasus fisioterapi
f.     Mendokumentasikan tindakan fisioterapi pada rekam medik pasien
g.    Merapikan semua alat actino terapi yang telah digunakan setiap hari
h.    Mencatat kerusakan alat dan melaporkannya

G.   Bagian Hydro Terapi
1.    Fungsi
Bertanggungjawab dalam pelayanan tindakan fisioterapi bagian hydro terapi
2.    Uraian Tugas
a.    Melakukan persiapan alat setiap hari sebelum digunakan/aplikasikan pada pasien
b.    Melakukan pengkajian dan tindakan pada semua kondisi fisioterapi pada sistem neuromuscular, musculoskletal, kardiopulmunar, tumbuh kembang anak dan sistem reproduksi kasus ringan
c.    Melakukan pemeriksaan/tes kekuatan otot, pengukuran jarak gerak sendi (ROM)
d.    Melakukan evaluasi/monitoring pelaksanaan tehnis pada pasien baik secara individu maupun kelompok
e.    Melakukan pembahasan kasus fisioterapi
f.     Mendokumentasikan tindakan fisioterapi pada rekam medik pasien
g.    Merapikan semua alat hydro terapi yang telah digunakan setiap hari
h.    Mencatat kerusakan alat dan melaporkannya

H.   Bagian Exercise Terapi
1.    Fungsi
Bertanggungjawab dalam pelayanan tindakan fisioterapi di bagian exercise terapi
2.    Uraian Tugas
a.    Melakukan persiapan alat setiap hari sebelum digunakan/aplikasikan pada pasien
b.    Melakukan pengkajian dan tindakan pada semua kondisi fisioterapi pada sistem neuromuscular, musculoskletal, kardiopulmunar, tumbuh kembang anak dan sistem reproduksi kasus ringan
c.    Melakukan pemeriksaan/tes kekuatan otot, pengukuran jarak gerak sendi (ROM)
d.    Melakukan evaluasi/monitoring pelaksanaan tehnis pada pasien baik secara individu maupun kelompok
e.    Melakukan pembahasan kasus fisioterapi
f.     Mendokumentasikan tindakan fisioterapi pada rekam medik pasien
g.    Merapikan semua alat exercise terapi yang telah digunakan setiap hari
h.    Mencatat kerusakan alat dan melaporkannya
 





BAB VII
TATA HUBUNGAN KERJA

Instalasi Fisioterapi merupakan Instalasi Penunjang Medik yang secara struktural fungsional berada di bawah direktur Rumah Sakit. Instalasi Fisioterapi dibentuk melalui mekanisme yang disepakati, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Rumah Sakit menetapkan kebijakan, prosedur dan sumber daya yang diperlukan untuk menjalankan fungsi dan tugas Instalasi Fisioterapi. Instalasi Fisioterapi dalam meberikan pelayanan pada pasien bekerjasama dengan Instalasi Rawat Inap, Instalasi Rawat Jalan dan Instalasi Persalinan/Perinatologi di lingkup RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja, dan untuk pengadaan sarana dan prasarana di Instalasi Fisioterapi bekerja sama dengan Instalasi Farmasi, Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit, dan Instalasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk pelayanan administrasi dan keuangan bekerjasama dengan Administrasi dan Manajemen, Instalasi Rekam Medik, Instalasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit dan Bendahara Penerima.
       



BAB VIII
POLA KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PERSONIL

A.   Pola Ketenagaan
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 340/MENKES/PER/III/2010 tentang Klarifikasi Rumah Sakit. Standar pola ketenagaan Instalasi Fisioterapi Rumah Sakit Kelas B sebagai berikut:

No
Jenis Tenaga
Jumlah Orang
1
Konsulen
2 Orang
2
Keterapian Fisik
Sesuai Kebutuhan
3
Administrasi
Sesuai Kebutuhan

B.   Kualifikasi Personil

No
Jenis Tenaga/Jabatan
Kualifikasi
1
Kepala Instalasi Fisioterapi
-    Kualifikasi : Dokter Spesialis
-    Pegawai Negeri Sipil
-    Memiliki STR dan SIPD di Lingkup RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja

2
Konsulen
-    Kualifikasi : Dokter Spesialis Rehabilitasi Medis
-    Bekerja purna waktu/paruh waktu
-    Pegawai Negeri Sipil/Non PNS
-    Memiliki STRD dan SIPD di Lingkup RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja

3
Koordinator Pelayanan Fisioterapi
-    Kualifikasi : Minimal DIII Fisioterapi
-    Bekerja purna waktu
-    Pegawai Negeri Sipil
-    Memiliki STRFt dan SIKFt di Lingkup RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja
4
Bagian Administrasi
-    Kualifikasi : Minimal DIII Kesehatan
-    Bekerja purna waktu
-    Pegawai Negeri Sipil/Non PNS

5
Bagian Electro Terapi
-    Kualifikasi : Minimal DIII Fisioterapi
-    Bekerja purna waktu
-    Pegawai Negeri Sipil/Non PNS
-    Memiliki STRFt dan SIKFt di Lingkup RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja
6
Bagian Actino Terapi
-    Kualifikasi : Minimal DIII Fisioterapi
-    Bekerja purna waktu
-    Pegawai Negeri Sipil/Non PNS
-    Memiliki STRFt dan SIKFt di Lingkup RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja
7
Bagian Hydro Terapi
-    Kualifikasi : Minimal DIII Fisioterapi
-    Bekerja purna waktu
-    Pegawai Negeri Sipil/Non PNS
-    Memiliki STRFt dan SIKFt di Lingkup RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja
8
Bagian Exercise Terapi
-    Kualifikasi : Minimal DIII Fisioterapi
-    Bekerja purna waktu
-    Pegawai Negeri Sipil/Non PNS
-    Memiliki STRFt dan SIKFt di Lingkup RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja







BAB IX
KEGIATAN ORIENTASI

Pegawai yang akan bekerja di Instalasi Fisioterapi RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja sebelum melaksankan tugas wajib mengikuti program orientasi. Program orientasi ini sebagai wahana transisi bagi pegawai baru untuk masuk kedalam organisasi di lingkungan kerja dan melalui program ini diharapkan pegawai baru dapat memahami visi, misi, nilai falsafah dan tujuan RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja pada umumnya dan Instalasi Fisioterapi pada khususnya.

Untuk memudahkan pemberian materi dan pengenalan situasi Intalasi Fisioterapi perlu dilakukan orientasi Instalasi Fisioterapi. Agar pelaksanaan orientasi berjalan lancar maka perlu dibuat program orientasi bagi pegawai baru yang mulai bekerja di Instalasi Fisioterapi RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja.





BAB X
PERTEMUAN/RAPAT

Instalasi Fisioterapi dalam melaksanakan peningkatan mutu dan pemecahan masalah mengadakan pertemuan/rapat koordinasi di lingkup Instalasi Fisioterapi. Rapat koordinasi berupa pertemuan rutin yang dilaksanakan minimal sekali sebulan yang dihadiri oleh seluruh staf Instalasi Fisioterapi dan rapat mengundang instalasi terkait atau manajemen rumah sakit, pertemuan rutin dipimpin oleh Kepala Instalasi Fisioterapi. Hasil pertemuan rutin di catat oleh sekertaris dan dibuatkan notulen untuk ditindaklanjuti untuk diperbaiki/peningkatan SDM dan pelayanan Instalasi Fisioterapi.

 




BAB XI
PELAPORAN


A.   LAPORAN HARIAN
Laporan harian di Instalasi Fisioterapi berupa: Registrasi pasien rawat jalan dan rawat inap.

B.   LAPORAN BULANAN
Laporan bulanan di Instalasi Fisioterapi berupa: Laporan kegiatan pelayanan Instalasi Fisioterapi yang meliputi pelayanan tindakan fisioterapi yang direkapitulasi setiap bulan.

C.   LAPORAN TAHUNAN
Laporan tahunan di Instalasi Fisioterapi berupa: Laporan kegiatan pelayanan hasil rekapitulasi bulan yang di laporan untuk menjadi laporan tahunan di Instalasi Fisioterapi.

No comments: