BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kepentingan utama profesi akuntan
adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan
dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang
diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat
dirinya untuk menghormati kepercayaan publik.
Atas kepercayaan yang diberikan
publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi
mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan
meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab
profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Akuntan merupakan penasihat bisnis
independen. Akuntan dapat menawarkan berbagai layanan. Akuntan dapat
didaftarkan auditor, dapat mengatur sistem akuntansi klien, bisa menjadi
penasihat pada perencanaan pajak, atau detektor penipuan dan penggelapan, dapat
melakukan penganggaran dan analisis laporan keuangan, menyarankan klien pada
keputusan pembiayaan, memberikan pengetahuan khusus dan dapat membantu menjaga
etika lingkungan.
Masyarakat umumnya mempersepsikan
akuntan sebagai orang yang profesional dibidang akuntansi. Ini berarti bahwa
mereka mempunyai sesuatu kepandaian yang lebih dibidang ini dibandingkan dengan
orang awam.
Selain itu, masyarakat pun berharap
bahwa para akuntan mematuhi standar dan tata nilai yang berlaku dilingkungan
profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap
pekerjaan yang diberikan. Dengan demikian unsur kepercayaan memegang peranan
yang sangat penting dalam hubungan antara akuntan dan pihak-pihak yang
berkepentingan.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari makalah ini
adalah:
1. Bagaimana Etika
Lingkungan untuk Akuntan Profesional?
2.
Bagaimana Mengelola Risiko Etika & Peluang?
C. Tujuan Pembuatan Makalah
Tujuan
pembuatan makalah ini adalah untuk:
1.
Memahami
Etika Lingkungan untuk Akuntan Profesional.
2.
Mengetahui
Pengelolaan Risiko Etika dan Peluang.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Etika Lingkungan untuk Akuntan Profesional
Akuntan profesional
memiliki tanggung jawab untuk berbuat bagi kepentingan umum bukan hanya bagi
kepentingan pribadi maupun kepentingan perusahaan/bisnis. Akuntan profesional
tidak boleh mengorbankan kepentingan pihak ketiga seperti kreditor maupun
pemegang saham di masa yang akan datang hanya demi kepentingan sepihak. Akuntan
profesional harus mengedepankan akuntabilitas dan profesionalisme.
Profesi
akuntansi memiliki prinsip akuntansi dan auditing (GAAP dan GAAS) yang mengatur
perlakuan akuntansi guna memberikan informasi yang efektif kepada dunia.
Bermula
dari permasalahan Enron, Arthur Andersen, dan WorldCom debacles membawa
perubahan mendasar dalam peran dan perilaku orang-orang akuntan profesional
yang telah lupa dimana tugas utama mereka. Akuntan profesional harus tanggung
jawab moral untuk kepentingan umum, bukan hanya untuk kepentingan mereka
sendiri, pihak keuangan perusahaan, direktur perusahaan atau manajemen, atau
pemegang saham dan sebagainya dengan mengorbankan para pemegang saham di masa
depan atau mengorbankan investor dimasa yang akan datang. Tanda-tanda
menurunnya kepercayaan terhadap akuntan profesional selama beberapa waktu yang
lalu sangat serius sehingga kredibilitas publik profesi itu hampir hancur.
Selama
masa reformasi melalui peraturan baru dan struktur pengawasan, dan
internasional harmonisasi standar pengungkapan dan kode etik yang
mendedikasikan kembali profesi akuntansi ke asal mereka yang benar atau sebagai
seorang auditor yang benar yang telah direvisi, menjadi restoratif yang
diperlukan yang telah mempengaruhi perilaku akuntansi profesional di seluruh
dunia.
Profesi akuntansi merupakan sebuah
profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat
dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki
kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi
yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga
kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang
dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang
mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan
publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau
dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Dalam arti sempit, profesi akuntan
adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik
yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan
manajemen. Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa
atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang
ada.
Akuntansi memegang peranan penting
dalam ekonomi dan sosial karena setiap pengambilan keputusan yang bersifat
keuangan harus berdasarkan informasi akuntansi. Keadaan ini menjadikan
akuntansi sebagai suatu profesi yang sangat dibutuhkan keberadaanya dalam
lingkungan organisasi bisnis. Keahlian-keahlian khusus seperti pengolahan data
bisnis menjadi informasi berbasis computer, pemeriksa keuangan maupun non
keuangan.
Penguasaan materi perundang-undangan
perpajakan adalah hal-hal yang dapat memberikan nilai lebih bagi profesi
akuntan. Perkembangan profesi akuntansi sejalan dengan jenis jasa akuntansi
yang diperlukan oleh masyarakat yang makin lama semakin bertambah kompleksnya.
Gelar akuntan adalah gelar profesi seseorang dengan bobot yang dapat disamakan
dengan bidang pekerjaan yang lain. Misalnya bidang hukum atau bidang teknik.
Secara garis besar profesi akuntansi dapat digolongkan menjadi 4 golongan,
yakni:
1.
Akuntan
Publik (Public Accountants) adalah akuntan independen yang beperan untuk
memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Seorang akuntan publik
dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa
konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen. Profesi
akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan
keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh
informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi
sumber-sumber ekonomi.
Contoh Kasus:
Kasus pelanggaran Standar
Profesional Akuntan Publik kembali muncul. Menteri Keuangan pun memberi sanksi
pembekuan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membekukan izin
Akuntan Publik (AP) Drs. Petrus Mitra Winata dari Kantor Akuntan Publik (KAP)
Drs. Mitra Winata dan Rekan selama dua tahun, terhitung sejak 15 Maret 2007.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Departemen Keuangan Samsuar Said dalam siaran pers yang diterima Hukumonline,
Selasa (27/3), menjelaskan sanksi pembekuan izin diberikan karena akuntan
publik tersebut melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan
Publik (SPAP). Pelanggaran itu berkaitan dengan pelaksanaan audit atas Laporan
Keuangan PT Muzatek Jaya tahun buku berakhir 31 Desember 2004 yang dilakukan
oleh Petrus.
Selain itu, Petrus juga telah
melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit umum dengan melakukan
audit umum atas laporan keuangan PT Muzatek Jaya, PT Luhur Artha Kencana dan
Apartemen Nuansa Hijau sejak tahun buku 2001 sampai dengan 2004.
2.
Akuntan
Intern (Internal Accountant) adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan
atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau
akuntan manajemen. Tugasnya adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan
keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada
pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan
pemeriksaan intern.
3.
Akuntan
Pemerintah (Government Accountants) adalah akuntan yang bekerja pada
lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
4.
Akuntan
Pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan
penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum
pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
Beikut
ini empat peran akuntan profesional dalam bisnis adalah sebagai berikut:
1. Menyediakan
Informasi dan Jawaban Terkait Keuangan
Peran akuntan dalam bisnis yang paling mendasar tentu saja
adalah kemampuannya dalam menyediakan berbagai informasi dan jawaban yang
berhubungan dengan segala macam kegiatan keuangan. Segala data terkait keuangan
akan tercatat dalam sistem akuntansi, memudahkan Anda dan karyawan untuk
mengukur kondisi perusahaan. Untuk itu, sebaiknya Anda menyusun pembukuan dan
rutin meng-update datanya. Hal ini akan lebih mudah dilakukan apabila
Anda menggunakan software khusus
seperti Myob dan Zahir Accounting yang sudah menerapkan sistem cloud.
Dengan begitu, setiap karyawan atau tim akuntansi bisa mengakses data
akuntansi secara real time kapan pun dan di mana pun mereka berada.
2.
Alat Pengontrol dan Pengendali Keuangan
Melalui akuntansi, Anda dapat
mengetahui segala data terkait keuangan. Dari data tersebut, informasi apa saja
yang Anda dapatkan? Apakah ternyata keuntungan perusahaan mengalami peningkatan
selama beberapa tahun belakangan ini? Atau justru malah mengalami penurunan?
Apakah seluruh klien telah melakukan pembayaran tepat waktu? Berapa jumlah
saldo yang Anda miliki sekarang? Informasi-informasi tersebut secara tidak
langsung menempatkan akuntansi sebagai alat pengontrol dan pengendali keuangan.
Melalui identifikasi informasi keuangan yang didapat, Anda jadi bisa melakukan
evaluasi atau menilai performa bisnis Anda selama ini.
3.
Membantu Stakeholders Mengambil Keputusan
Berkat adanya hasil identifikasi dan
evaluasi informasi keuangan, stakeholder atau para pemegang saham dapat
melakukan pengambilan keputusan. Hal ini sangat masuk akal mengingat bahwa stakeholder
tidak bisa melakukan investasi tanpa adanya informasi finansial yang up-to-date
dan akurat. Dalam hal ini, akuntanlah
yang menyiapkan segala informasi terkait. Lebih penting lagi, akuntan
juga harus memastikan bahwa stakeholder memahami data keuangan yang
disediakan perusahaan. Kedua belah pihak harus bekerja sama memanfaatkan
informasi keuangan untuk menangani berbagai masalah dalam bisnis.
4.
Berhubungan dengan Pihak Ketiga
Dari berbagai penjelasan di atas,
ada satu poin yang perlu di-highlight, bahwa akuntansi tidak selalu
berhubungan dengan ranah internal perusahaan, tetapi juga pihak ketiga di luar
perusahaan. Stakeholder mungkin dapat menjadi salah satunya. Namun,
akuntansi, lebih tepatnya lagi para akuntan, dapat menjadi jembatan untuk
melakukan deal dengan vendor atau pihak-pihak ketiga lain.
Berdasarkan data keuangan perusahaan, akuntan bisa memutuskan apakah harga yang
ditentukan sudah masuk akal atau belum. Tidak hanya itu, seorang akuntan juga
bisa menjadi penghubung antara perusahaan dengan pemerintah untuk membayar
pajak dan para auditor.
Dampak
hancurnya Enron, Arthur Andersen dan WorldCom telah memunculkan krisis
kredibilitas dalam komunitas bisnis, terkait dengan laporan-laporan dan pasar
modal, serta akuntan profesional yang dianggap sebagai bagian dari permasalah
yang ada. Public sedang mencari kembali kredibilitas yang didasarkan atas
nilai-nilai seperti kepercayaan, integritas, transparansi laporan, dan
seterusnya, serta kembali pada peruntukkan utama pelayanan untuk kepentingan
umum.
SOX, yang mengharuskan U.S. Securities and Exchange
Commission (SEC) untuk membuat yang memungkinkan adanya reformasi tata kelola,
baik untuk perusahaan maupun profesi akuntansi, memiliki jawaban untuk
permasalahan di atas. Dalam Jurnal (Boda dan Zsolnai, 2016), CSR atau tata kelola perusahaan telah gagal untuk
memberikan hasil yang diharapkan dalam hal meningkatkan etika kinerja
perusahaan. Reformasi ini mendorong adanya perubahan dalam
perusahaan-perusahaan AS dan perusahaan asing (yang terdaftar dalam SEC) serta
auditor mereka yang ingin mengakses pasar modal AS.Reformasi SOX yang dipicu
oleh peristiwa Enron dan lebih menekankan lagi pentingnya perubahan tata kelola
serupa bagi perusahaan-perusahaan dan para akuntan profesional di seluruh
dunia.
Reformasi SOX dan IFAC mengharuskan dunia bisnis untuk
lebih bertanggungjawab secara terbuka kepada masyarakat dan investor, dan bagi
akuntan profesional, agar diingat bahwa mereka adalah kaum profesional yang
diharapkan untuk melindungi kepentingan investor dan pemangku kepentingan
lainnya.
1. Mendedikasikan
Kembali Peran Akuntan Profesional untuk Kepentingan Umum
Mendedikasikan kembali
peran akuntan profesional pada kepentingan umum sangatlah penting, kecuali
akuntan profesional dapat secara jelas dan benar mengerti peran mereka, mereka
tidak dapat secara konsisten menjawab pertanyaan penting dengan cara yang etis
dan bertanggungjawab, sehingga akhirnya akan muncul suatu keragu-raguan dalam
saran mereka serta keputusan yang menyebabkan diri dan profesi mereka menuai
kritik dan bahkan lebih dari itu.
2. Harapan
Publik terhadap Kalangan Profesional
Jika suatu profesi
kehilangan kredibilitas di mata public, akibatnya bisa sangat buruk dan bukan
hanya bagi seorang profesional yang bermasalah. Apakah hal/aspek yang
menjadikan suatu profesi? Dalam analisis akhir, yang menghasilkan suatu profesi
adalah kombinasi fitur, tugas, dan hak-hak yang semuanya dibingkai dalam satu
rangkaian nilai-nilai umum profesionalitas-nilai yang menentukan bagaimana
keputusan akan dibuat dan tindakan yang akan diambil.
Layanan yang disediakan
oleh sebuah profesi sanagt penting bagi masyarakat, sehingga mereka siap untuk
memberikan hak-hak kepada suatu profesi yang telah ditentukan sebelumnya,
tetapi mereka juga akan memastikan bahwa seorang profesional tersebut dapat
melakukan tugasnya dengan baik dan benar seperti yang diharapkan. Secara umum
tugas yang diharapkan dari suatu profesi adalah dalam rangka mempertahankan:
o
Kompetensi di bidang keahlian.
o
Objektivitas dalam penawaran pelayanan.
o
Integritas dalam urusan dengan klien.
o
Kerahasiaan hal-hal yang terkait dengan
klien.
o
Disiplin atas anggota yang tidak
melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan standar
yang diharapkan.
Tugas–tugas tersebut
sangat vital dalam kaitannya dengan kualitas layanan yang diberikan, suatu
kondisi menjadi lebih signifikan karena hubungan seorang profesional sebagai
pemegang amanah bagi kliennya.
Suatu hubungan fidusia
dapat terjadi ketika suatu jasa kedudukannya sangat penting bagi klien dan juga
ketika terdapat perbedaan tingkat keahlian yang signifikan antara klien dan profesional,
sehingga klien harus percaya dan bergantung pada penilaian dan keahlian profesional.
3. Harapan
Masyarakat dari Seorang Akuntan Profesional
Seorang akuntan profesional
diharapkan memiliki keahlian teknis khusus terkait dengan akuntansi dan
pemahaman yang lebih tinggi di bidangnya daripada orang awam di bidang terkait,
seperti control manajemen, perpajakan, atau sistem informasi.selain itu ia juga
diharapkan untuk menaati standar-standar khusus yang dikeluarkan oleh badan profesional
terkait tempatnya bekerja.terkadang penyimpangan dari norma-norma ini dapat
menyebabkan berkurangnya kredibilitas atau kepercayaan terhadap profesi secara
keseluruhan.
4. Dominasi
Nilai Etis di Atas Teknik-Teknik Akuntansi dan Audit
Kebanyakan
akuntan dan juga selainnya menganggap bahwa penguasaan akuntansi dan/atau
teknik audit adalah hal yang sangat penting sine
qua non (merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan) dari profesi akuntansi.
Akan tetapi hanya sedikit skandal keuangan yang disebabkan oleh kesalahan metodologis
dalam penerapan teknik–sebagian besar skandal keuangan disebabkan oleh
kesalahan penilaian tentang penerapan teknik yang tepat atau pengungkapan
terkait.
Beberapa
kesalahan dalam penilaian berasal dari kesalahan penafsiran masalah akibat dari
kompleksnya permasalahan tersebut, selebihnya merupakan akibat dari kurangnya
perhatian pada hal-hal yang sifatnya etis, seperti kejujuran, integritas,
objektivitas, kepedulian, kerahasiaan dan komitmen untuk untuk mendahulukan
kepentingan orang lain di atas kepentingan diri sendiri.
5. Prioritas
Tugas, Loyalitas dan Kepercayaan dalam Tugas
Seorang akuntan profesional
telah diberi hak untuk menyediakan jasa fidusia yang penting bagi masyarakat
karena dia bertanggung jawab untuk mempertahankan kepercayaan yang melekat
dalam hubungan fidusia.
Seorang akuntan profesional
juga tidak hanya dituntut memiliki keahlian, namun ia juga diharapkan untuk
mempraktikkan keahliannya tersebut dengan penuh keberanian, kejujuran,
integritas, objektivitas, kesungguhan dan keilmiahan, kompetensi, kerahasiaan profesional,
serta menghindari kekeliruan untuk memastikan bahwa mereka yang mengandalkan
keahlian tersebut dapat mempercayai bahwa kepentingan mereka telah mendapat
perlakuan yang selayaknya. Akuntan porofesional diharapkan untuk mematuhi
Prinsip Akuntansi yang Diterima Umum (GAAP) dan Standar Auditing yang diterima
Umum (GASS).
6. Kerahasiaan:
Ketat atau Diberikan Wadah/Fasilitas
Pada revisi Kode Etik
tahun 2005, IFAC telah memperkenalkan kebutuhan akan akuntan profesional untuk
mengatasi situasi di mana terdapat konflik diantara prinsip-prinsip yang
mendasar, yang dalam hal ini dapat terjadi antara kerahasiaan dan kepentingan
public. Kode etik diantaranya menyarankan bahwa akuntan profesional
mempertimbangkan untuk mendapatkan “nasihat profesional dari badan profesional
yang relevan atau penasihat hukum, dan dengan demikian mendapat bimbingan
tentang isu-isu etis tanpa melanggar kerahasiaan”. Rekomendasi ini akan
diperkenalkan di seluruh dunia karena peraturan badan akuntansi profesional
telah diharmonisasikan dengan kode IFAC.
7. Kode
Etik Profesional
Kode etik profesional
dirancang untuk memberikan panduan tentang perlakuan yang diharapkan dari
anggota agar jasa yang ditawarkan dapat diterima secara kualitas dan reputasi
profesi tidak akan dinodai. Para anggota diharuskan:
a.
Bertindak untuk kepentingan umum.
b.
Setiap saat menjaga reputasi baik
profesi dan kemampuannya untuk melayani kepentingan umum.
c.
Tidak dikaitkan dengan informasi yang
menyesuaikan atau keliru.
d.
Bekerja dengan:
Ø Integritas.
Ø Objektif
dan independen.
Ø Kompetensi
profesional, due care, dan skeptisisme profesional, serta
Ø Rahasia.
B. Mengelola
Risiko Etika & Peluang
Resiko Etika
merupakan suatu kemungkinan dilanggarnya etika yang disebabkan oleh
ketidakmampuan perusahaan atau institusi dalam memenuhi harapan stakeholder. Supaya
suatu organisasi atau perusahaan tetap dapat bertahan hidup, perusahaan dan
profesional wajib menjalankan manajemen resiko etika. Secara singkat,
pengertian manajemen resiko etika adalah tata kelola yang menjunjung kode
etik sehingga dapat meminimalisasi ketidak mampuan perusahaan dalam
memenuhi harapan stakeholder. Ragam resiko etika dalam
kaitannya dengan stakeholder:
Harapan
stakeholder yang tidak dapat dipenuhi
|
Resiko
Etika
|
Pemegang saham:
Ø Adanya perilaku
penggelapan dana dan aset.
Ø Adanya
konflik kepentingan dengan para eksekutif perusahaan.
Ø Tingkatan
performa perusahaan yang tidak sesuai dengan keinginan para pemegang saham.
Ø Keakuratan
dan transparasi laporan keuangan.
|
Ø Kejujuran dan integritas.
Ø Pertanggung jawaban yang dapat
diprediksi.
Ø Kejujuran dan pertanggungjawaban.
Ø Kejujuran dan Integritas.
|
Karyawan:
Ø Keamanan Kerja.
Ø Pembedaan.
Ø Mempekerjakan anak dibawah umur
dan pemerasan tenaga buruh.
|
Ø Kewajaran.
Ø Keadilan.
Ø Keadilan dan perlakuan kasih
sayang.
|
Pelanggan:
Ø Keamanan
Produk.
Ø Performa
Perusahaan.
|
Ø Keterbukaan.
Ø Kewajaran.
|
Lingkungan:
Ø Terciptanya Polusi.
|
Ø Integritas dan Pertanggungjawaban.
|
Dengan
adanya resiko etika tersebut, maka manajemen perlu menerapkan pengelolaan atau manajemen
yang berfokus pada pemenuhan kepentingan stakeholder.
Dalam
menerapkan manajemen resiko etika, terdapat beberapa tahapan yang dapat dilakukan
oleh para investigator perusahaan, yaitu:
1) Mengidentifikasi
dan Menilai Resiko Etika
Identifikasi
Penilaian resiko etika dibagi menjadi beberapa tahap:
a.
Melakukan penilaian dan identifikasi
para stakeholder perusahaan. Tahap ini investigator manajemen membuat daftar mengenai
siapa dan apa saja para stakeholder yang berkepentingan beserta harapan mereka.
Setelah mengetahui
siapa saja para stakeholder dan apa kepentingannya serta harapan mereka,
maka manajemen dapat melakukan penilaian dalam pemenuhan
harapan stakeholder. Investigator
hendaknya memiliki pemahaman mengenai bentuk kepentingan stakeholder mana
saja yang sensitif dan penting, dan kenapa hal itu penting bagi stakeholder.
b.
Mempertimbangkan kemampuan aktivitas
perusahaan dengan ekspektasi stakeholder, dan menilai risiko
ketidak sanggupan dalam memenuhi ekspektasi stakeholder atau menilai adanya kemungkinan
peluang untuk berprestasi lebih dari yang diharapkan. Saat
mempertimbangkan apakah ekspektasi telah terpenuhi, maka manajemen wajib
membuat perbandingan di antara input, output, kualitas relevan dan
variabel kinerja lainnya.
c.
Meninjau ulang perbandingan akitivitas
dan ekspektasi perusahaan dari perspektif dampak reputasi perusahaan. Reputasi
tergantung pada empat faktor, yaitu kejujuran, kredibilitas, reliabilitas, dan
tanggung jawab. Faktor-faktor tersebut bisa menjadi kerangka kerja dalam
melakukan perbandingan.
d.
Melakukan pelaporan. Setelah tahap
ketiga selesai, maka manajemen dapat menyiapkan laporan kepada masing-masing stakeholder.
Laporan tersebut harus dibuat denganmempertimbangkan kelompok stakeholder,
produk atau jasa, tujuan perusahaan,nilai-nilai hypernorm, dan elemen-elemen
penentu reputasi.
2) Penerapan strategi dan taktik dalam
membina hubungan strategis dengan stakeholder.
Pendekatan yang dapat diterapkan
adalah berfokus pada kemungkinan apakah para stakeholder tersebut bisa
dengan mudah bekerja sama dengan perusahaan ataukah cenderung sulit
bekerja sama dan menjadi ancaman bagi perusahaan.
Perlunya akuntabilitas kepada para
pemangku kepentingan, telah membawa konsekuensi pengakuan bahwa sistem
pemerintahan modern harus mencerminkan pentingnya memuaskan kepentingan
stakeholder. Resiko tidak dapat memenuhi harapan stakeholder potensial
menyebabkan hilangnya dukungan bagi tujuan korporasi, dan dimana melebihi
harapan menyebabkan kesempatan untuk menggalang dukungan. penting untuk
menghindari kemungkinan hilangnya dukungan bagi tujuan korporasi, dan untuk
menemukan peluang dari dukungan yang lebih besar.
‘
3) Akuntabilitas sosial dan audit.
Audit dan
akuntabilitas sosial dimaksudkan untuk mereview
perkembangan yang harusnya terbukti benar dalam memutuskan apa yang
harus diukur, pelaporan pihak lain, dan langkah audit yang mungkin diambil
untuk memastikan akurasi informasi yang dihasilkan dan dilaporkan.
C.
Review Jurnal yang Relevan
Judul
|
The Failure
of Business Ethics
|
Jurnal
|
Society and Business Review
|
Volume
& Hal.
|
Vol. 11 No. 1, 2016,
Hal. 93-104
|
Penulis
|
Zsolt Boda dan Laszlo
Zsolnai
|
Link
Jurnal
|
Tujuan
Penelitian:
Untuk menyelidiki penyebab sistemik dari kegagalan etika
bisnis (Business Ethics) dan menyarankan
beberapa solusi dalam menanggapi penyebab kegagalan BE.
Metodologi
Penelitian
Menggunakan hasil dari etika manajemen, moral psikologi
dan tata kelola perusahaan (CSR) untuk menganalisis penyebab perilaku tidak
etis perusahaan.
Hasil
Penelitian:
1. Mengapa etika bisnis tidak efektif dalam
Perusahaan?
Ada mekanisme yang kuat yang membuat upaya etis dari perusahaan tidak efektif
atau bahkan kontraproduktif. Salah satu mekanisme digambarkan sebagai etika Sering kali kita berpikir bahwa seorang manajer yang
efektif adalah yang piawai dalam melakukan supervisi dan kontrol. Pada
kenyataannya apabila seorang manajer lebih berkonsentrasi pada kegiatan
kontrol, maka waktunya akan dihabiskan dalam kebingungan dan akhirnya tidak
melihat wawasan dan gagasan yang lebih besar, maka ia menjadi manajer yang
tidak efektif.
2. Penyebab sistemik
perilaku perusahaan yang tidak etis
Pertama, inti masalahnya terletak pada perusahaan itu sendiri. Kedua, sistem
keuangan yang sangat kompleks saat ini membuat kepemilikan dan akuntabilitas
perusahaan kurang maksimal. Ketiga, nilai pemegang saham dan pengoperasian
sistem keuangan tanpa seseorang yang profesional di bidangnya, perusahaan-perusahaan
juga menghadapi konsekuensi dari globalisasi yang memisahkan pemangku
kepentingan, pemilik dan pekerja, konsumen dan tempat-tempat produksi
perusahaan karena perencanaan perusahaan yang kurang tepat.
3. Kegagalan CSR
CSR telah gagal untuk
memberikan hasil yang diharapkan dalam hal meningkatkan etika kinerja
perusahaan. Perusahaan telah enggan untuk sungguh-sungguh membuat kemajuan
etis; "kasus bisnis" dari CSR tetap lemah; dan pemangku kepentingan,
pada akhir laporan, tidak mampu untuk menekan perusahaan untuk menjadi
bertanggung jawab secara sosial dan ekologis berkelanjutan. Fitur struktural
dari model bisnis yang dominan memiliki kegagalan etika bisnis membuatnya
sangat resistan terhadap tantangan CSR. BE harus mengakui kegagalan ini dan
mencari yang lebih mendasar atau setidaknya berbeda cara memperbaikinya.
4. Diskusi: beberapa
solusi
Kegagalan ini terjadi karena perusahaan bekerja tidak
disertai peraturan/regulasi yang ada, seperti undang-undang dan perjanjian
internasional. Suatu organisasi harus
didukung oleh perangkat hukum yang relevan.
Komentar/Pendapat:
Kegagalan Etika Bisnis bermula pada saat perusahaan menguasai
dunia bisnis. Perusahaan telah gagal untuk menyadari aturan bisnis modern dan
karena itu kehilangan target. Etika dan masalah lingkungan yang disebabkan oleh
perusahaan memerlukan berbagai jenis penyelesaian berdasarkan hukum, politik
dan lembaga sosial. Untuk itu, peranan akuntan profesional dalam menangani
masalah keuangan perusahaan sangatlah penting dan harus berpedoman pada kode
etik profesional yang berlaku salah satunya harus independen.
Kode etik profesional
dirancang untuk memberikan panduan tentang perlakuan yang diharapkan dari
anggota agar jasa yang ditawarkan dapat diterima secara berkualitas dan
reputasi profesi tidak akan dinodai.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Akuntan profesional memiliki
tanggung jawab untuk berbuat bagi kepentingan umum bukan hanya bagi kepentingan
pribadi maupun kepentingan perusahaan/bisnis. Profesi akuntansi memiliki
prinsip akuntansi dan auditing (GAAP
dan GAAS) yang mengatur perlakuan akuntansi guna memberikan informasi yang
efektif kepada dunia. Di dalam profesi, sudah ada kode etik yang mengatur
profesi tersebut dalam menjalankan profesinya agar dalam menjalankan profesi
tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar serta tetap ada tanggung jawab
sosialnya. Ketika menjadi seorang akuntan yang baik, maka akan tercermin
perusahaan yang baik dan mampu menguntungkan semua pihak dalam berbagai bidang.
B. Saran
Menurut kelompok kami, akuntan yang profesional harus membuktikan
bahwa dirinya benar-benar profesional dalam bidang tersebut, sehingga orang-orang
yang ada disekitarnya mampu memberikan penghargaan yang luar biasa karena tidak
semua orang bisa melakukan hal tersebut dengan baik. Dengan adanya etika yang
diciptakan, maka pergunakanlah kode etik akuntan dengan bijak sehingga profesi
yang kita jalankan mampu berkembang dan memberikan manfaat bagi pihak-pihak
yang berkepentingan, diri sendiri serta perusahaan di mana kita bekerja.
DAFTAR PUSTAKA
Agoes,
Sukrisno. I Cenik Ardana. 2009. Etika Bisnis dan Profesi: Tantangan
Membangun Manusia Seutuhnya. Salemba Empat: Jakarta.
Boda,
Zsolt and Zsolnai, Laszlo. 2016. The Failure of Business Ethics. Society
and Business Review Journal Vol. 11 No. 1, Hal. 93-104.
Brooks,
Leonard J. Dunn, Paul. 2014. Etika
Bisnis & Profesi (untuk Direktur, Eksekutif, dan Akuntan). Salemba
Empat: Jakarta.
No
Name. 2016. Global Code of
Business Conduct and Ethics Updated 1 April 2016 (Online) Article: ERM Worldwide
Group Limited and its affiliates.
No comments:
Post a Comment