Tuesday, November 21, 2017

Makalah Etika Profesi Akuntansi PROFESIONAL ACCOUNTANT IN BUSINESS



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik.

            Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

            Akuntan merupakan penasihat bisnis independen. Akuntan dapat menawarkan berbagai layanan. Akuntan dapat didaftarkan auditor, dapat mengatur sistem akuntansi klien, bisa menjadi penasihat pada perencanaan pajak, atau detektor penipuan dan penggelapan, dapat melakukan penganggaran dan analisis laporan keuangan, menyarankan klien pada keputusan pembiayaan, memberikan pengetahuan khusus dan dapat membantu menjaga etika lingkungan.

            Masyarakat umumnya mempersepsikan akuntan sebagai orang yang profesional dibidang akuntansi. Ini berarti bahwa mereka mempunyai sesuatu kepandaian yang lebih dibidang ini dibandingkan dengan orang awam.

            Selain itu, masyarakat pun berharap bahwa para akuntan mematuhi standar dan tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dengan demikian unsur kepercayaan memegang peranan yang sangat penting dalam hubungan antara akuntan dan pihak-pihak yang berkepentingan.
 

B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari makalah ini adalah:
1.      Bagaimana Etika Lingkungan untuk Akuntan Profesional?
2.      Bagaimana Mengelola Risiko Etika & Peluang?

C. Tujuan Pembuatan Makalah
      Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk:
1.   Memahami Etika Lingkungan untuk Akuntan Profesional.
2.   Mengetahui Pengelolaan Risiko Etika dan Peluang.






BAB II
PEMBAHASAN

A. Etika Lingkungan untuk Akuntan Profesional
            Akuntan profesional memiliki tanggung jawab untuk berbuat bagi kepentingan umum bukan hanya bagi kepentingan pribadi maupun kepentingan perusahaan/bisnis. Akuntan profesional tidak boleh mengorbankan kepentingan pihak ketiga seperti kreditor maupun pemegang saham di masa yang akan datang hanya demi kepentingan sepihak. Akuntan profesional harus mengedepankan akuntabilitas dan profesionalisme.

            Profesi akuntansi memiliki prinsip akuntansi dan auditing (GAAP dan GAAS) yang mengatur perlakuan akuntansi guna memberikan informasi yang efektif kepada dunia.

            Bermula dari permasalahan Enron, Arthur Andersen, dan WorldCom debacles membawa perubahan mendasar dalam peran dan perilaku orang-orang akuntan profesional yang telah lupa dimana tugas utama mereka. Akuntan profesional harus tanggung jawab moral untuk kepentingan umum, bukan hanya untuk kepentingan mereka sendiri, pihak keuangan perusahaan, direktur perusahaan atau manajemen, atau pemegang saham dan sebagainya dengan mengorbankan para pemegang saham di masa depan atau mengorbankan investor dimasa yang akan datang. Tanda-tanda menurunnya kepercayaan terhadap akuntan profesional selama beberapa waktu yang lalu sangat serius sehingga kredibilitas publik profesi itu hampir hancur.

            Selama masa reformasi melalui peraturan baru dan struktur pengawasan, dan internasional harmonisasi standar pengungkapan dan kode etik yang mendedikasikan kembali profesi akuntansi ke asal mereka yang benar atau sebagai seorang auditor yang benar yang telah direvisi, menjadi restoratif yang diperlukan yang telah mempengaruhi perilaku akuntansi profesional di seluruh dunia.

            Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.

            Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen. Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada.

            Akuntansi memegang peranan penting dalam ekonomi dan sosial karena setiap pengambilan keputusan yang bersifat keuangan harus berdasarkan informasi akuntansi. Keadaan ini menjadikan akuntansi sebagai suatu profesi yang sangat dibutuhkan keberadaanya dalam lingkungan organisasi bisnis. Keahlian-keahlian khusus seperti pengolahan data bisnis menjadi informasi berbasis computer, pemeriksa keuangan maupun  non keuangan.

            Penguasaan materi perundang-undangan perpajakan adalah hal-hal yang dapat memberikan nilai lebih bagi profesi akuntan. Perkembangan profesi akuntansi sejalan dengan jenis jasa akuntansi yang diperlukan oleh masyarakat yang makin lama semakin bertambah kompleksnya. Gelar akuntan adalah gelar profesi seseorang dengan bobot yang dapat disamakan dengan bidang pekerjaan yang lain. Misalnya bidang hukum atau bidang teknik. Secara garis besar profesi akuntansi dapat digolongkan menjadi 4 golongan, yakni:
1.      Akuntan Publik (Public Accountants) adalah akuntan independen yang beperan untuk memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen. Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.

Contoh Kasus:
            Kasus pelanggaran Standar Profesional Akuntan Publik kembali muncul. Menteri Keuangan pun memberi sanksi pembekuan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membekukan izin Akuntan Publik (AP) Drs. Petrus Mitra Winata dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Mitra Winata dan Rekan selama dua tahun, terhitung sejak 15 Maret 2007.
            Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Samsuar Said dalam siaran pers yang diterima Hukumonline, Selasa (27/3), menjelaskan sanksi pembekuan izin diberikan karena akuntan publik tersebut melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Pelanggaran itu berkaitan dengan pelaksanaan audit atas Laporan Keuangan PT Muzatek Jaya tahun buku berakhir 31 Desember 2004 yang dilakukan oleh Petrus.
            Selain itu, Petrus juga telah melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit umum dengan melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Muzatek Jaya, PT Luhur Artha Kencana dan Apartemen Nuansa Hijau sejak tahun buku 2001 sampai dengan 2004.

2.      Akuntan Intern (Internal Accountant) adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Tugasnya adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.

3.      Akuntan Pemerintah (Government Accountants) adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
4.      Akuntan Pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.

            Beikut ini empat peran akuntan profesional dalam bisnis adalah sebagai berikut:
1.      Menyediakan Informasi dan Jawaban Terkait Keuangan
Peran akuntan dalam bisnis yang paling mendasar tentu saja adalah kemampuannya dalam menyediakan berbagai informasi dan jawaban yang berhubungan dengan segala macam kegiatan keuangan. Segala data terkait keuangan akan tercatat dalam sistem akuntansi, memudahkan Anda dan karyawan untuk mengukur kondisi perusahaan. Untuk itu, sebaiknya Anda menyusun pembukuan dan rutin meng-update datanya. Hal ini akan lebih mudah dilakukan apabila Anda menggunakan software khusus seperti Myob dan Zahir Accounting yang sudah menerapkan sistem cloud. Dengan begitu, setiap karyawan atau tim akuntansi bisa mengakses data akuntansi secara real time kapan pun dan di mana pun mereka berada. 

2.      Alat Pengontrol dan Pengendali Keuangan
            Melalui akuntansi, Anda dapat mengetahui segala data terkait keuangan. Dari data tersebut, informasi apa saja yang Anda dapatkan? Apakah ternyata keuntungan perusahaan mengalami peningkatan selama beberapa tahun belakangan ini? Atau justru malah mengalami penurunan? Apakah seluruh klien telah melakukan pembayaran tepat waktu? Berapa jumlah saldo yang Anda miliki sekarang? Informasi-informasi tersebut secara tidak langsung menempatkan akuntansi sebagai alat pengontrol dan pengendali keuangan. Melalui identifikasi informasi keuangan yang didapat, Anda jadi bisa melakukan evaluasi atau menilai performa bisnis Anda selama ini. 
 
3.      Membantu Stakeholders Mengambil Keputusan
            Berkat adanya hasil identifikasi dan evaluasi informasi keuangan, stakeholder atau para pemegang saham dapat melakukan pengambilan keputusan. Hal ini sangat masuk akal mengingat bahwa stakeholder tidak bisa melakukan investasi tanpa adanya informasi finansial yang up-to-date dan akurat. Dalam hal ini, akuntanlah yang menyiapkan segala informasi terkait. Lebih penting lagi, akuntan juga harus memastikan bahwa stakeholder memahami data keuangan yang disediakan perusahaan. Kedua belah pihak harus bekerja sama memanfaatkan informasi keuangan untuk menangani berbagai masalah dalam bisnis.

4.      Berhubungan dengan Pihak Ketiga
            Dari berbagai penjelasan di atas, ada satu poin yang perlu di-highlight, bahwa akuntansi tidak selalu berhubungan dengan ranah internal perusahaan, tetapi juga pihak ketiga di luar perusahaan. Stakeholder mungkin dapat menjadi salah satunya. Namun, akuntansi, lebih tepatnya lagi para akuntan, dapat menjadi jembatan untuk melakukan deal dengan vendor atau pihak-pihak ketiga lain. Berdasarkan data keuangan perusahaan, akuntan bisa memutuskan apakah harga yang ditentukan sudah masuk akal atau belum. Tidak hanya itu, seorang akuntan juga bisa menjadi penghubung antara perusahaan dengan pemerintah untuk membayar pajak dan para auditor.

            Dampak hancurnya Enron, Arthur Andersen dan WorldCom telah memunculkan krisis kredibilitas dalam komunitas bisnis, terkait dengan laporan-laporan dan pasar modal, serta akuntan profesional yang dianggap sebagai bagian dari permasalah yang ada. Public sedang mencari kembali kredibilitas yang didasarkan atas nilai-nilai seperti kepercayaan, integritas, transparansi laporan, dan seterusnya, serta kembali pada peruntukkan utama pelayanan untuk kepentingan umum.
            SOX, yang mengharuskan U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) untuk membuat yang memungkinkan adanya reformasi tata kelola, baik untuk perusahaan maupun profesi akuntansi, memiliki jawaban untuk permasalahan di atas. Dalam Jurnal (Boda dan Zsolnai, 2016), CSR atau tata kelola perusahaan telah gagal untuk memberikan hasil yang diharapkan dalam hal meningkatkan etika kinerja perusahaan. Reformasi ini mendorong adanya perubahan dalam perusahaan-perusahaan AS dan perusahaan asing (yang terdaftar dalam SEC) serta auditor mereka yang ingin mengakses pasar modal AS.Reformasi SOX yang dipicu oleh peristiwa Enron dan lebih menekankan lagi pentingnya perubahan tata kelola serupa bagi perusahaan-perusahaan dan para akuntan profesional di seluruh dunia.

            Reformasi SOX dan IFAC mengharuskan dunia bisnis untuk lebih bertanggungjawab secara terbuka kepada masyarakat dan investor, dan bagi akuntan profesional, agar diingat bahwa mereka adalah kaum profesional yang diharapkan untuk melindungi kepentingan investor dan pemangku kepentingan lainnya.
1.      Mendedikasikan Kembali Peran Akuntan Profesional untuk Kepentingan Umum
Mendedikasikan kembali peran akuntan profesional pada kepentingan umum sangatlah penting, kecuali akuntan profesional dapat secara jelas dan benar mengerti peran mereka, mereka tidak dapat secara konsisten menjawab pertanyaan penting dengan cara yang etis dan bertanggungjawab, sehingga akhirnya akan muncul suatu keragu-raguan dalam saran mereka serta keputusan yang menyebabkan diri dan profesi mereka menuai kritik dan bahkan lebih dari itu.

2.      Harapan Publik terhadap Kalangan Profesional
Jika suatu profesi kehilangan kredibilitas di mata public, akibatnya bisa sangat buruk dan bukan hanya bagi seorang profesional yang bermasalah. Apakah hal/aspek yang menjadikan suatu profesi? Dalam analisis akhir, yang menghasilkan suatu profesi adalah kombinasi fitur, tugas, dan hak-hak yang semuanya dibingkai dalam satu rangkaian nilai-nilai umum profesionalitas-nilai yang menentukan bagaimana keputusan akan dibuat dan tindakan yang akan diambil.
Layanan yang disediakan oleh sebuah profesi sanagt penting bagi masyarakat, sehingga mereka siap untuk memberikan hak-hak kepada suatu profesi yang telah ditentukan sebelumnya, tetapi mereka juga akan memastikan bahwa seorang profesional tersebut dapat melakukan tugasnya dengan baik dan benar seperti yang diharapkan. Secara umum tugas yang diharapkan dari suatu profesi adalah dalam rangka mempertahankan:
o   Kompetensi di bidang keahlian.
o   Objektivitas dalam penawaran pelayanan.
o   Integritas dalam urusan dengan klien.
o   Kerahasiaan hal-hal yang terkait dengan klien.
o   Disiplin atas anggota yang tidak melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan standar yang diharapkan.

Tugas–tugas tersebut sangat vital dalam kaitannya dengan kualitas layanan yang diberikan, suatu kondisi menjadi lebih signifikan karena hubungan seorang profesional sebagai pemegang amanah bagi kliennya.
Suatu hubungan fidusia dapat terjadi ketika suatu jasa kedudukannya sangat penting bagi klien dan juga ketika terdapat perbedaan tingkat keahlian yang signifikan antara klien dan profesional, sehingga klien harus percaya dan bergantung pada penilaian dan keahlian profesional.

3.      Harapan Masyarakat dari Seorang Akuntan Profesional
Seorang akuntan profesional diharapkan memiliki keahlian teknis khusus terkait dengan akuntansi dan pemahaman yang lebih tinggi di bidangnya daripada orang awam di bidang terkait, seperti control manajemen, perpajakan, atau sistem informasi.selain itu ia juga diharapkan untuk menaati standar-standar khusus yang dikeluarkan oleh badan profesional terkait tempatnya bekerja.terkadang penyimpangan dari norma-norma ini dapat menyebabkan berkurangnya kredibilitas atau kepercayaan terhadap profesi secara keseluruhan.

4.      Dominasi Nilai Etis di Atas Teknik-Teknik Akuntansi dan Audit
Kebanyakan akuntan dan juga selainnya menganggap bahwa penguasaan akuntansi dan/atau teknik audit adalah hal yang sangat penting sine qua non (merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan) dari profesi akuntansi. Akan tetapi hanya sedikit skandal keuangan yang disebabkan oleh kesalahan metodologis dalam penerapan teknik–sebagian besar skandal keuangan disebabkan oleh kesalahan penilaian tentang penerapan teknik yang tepat atau pengungkapan terkait.
Beberapa kesalahan dalam penilaian berasal dari kesalahan penafsiran masalah akibat dari kompleksnya permasalahan tersebut, selebihnya merupakan akibat dari kurangnya perhatian pada hal-hal yang sifatnya etis, seperti kejujuran, integritas, objektivitas, kepedulian, kerahasiaan dan komitmen untuk untuk mendahulukan kepentingan orang lain di atas kepentingan diri sendiri.

5.      Prioritas Tugas, Loyalitas dan Kepercayaan dalam Tugas
Seorang akuntan profesional telah diberi hak untuk menyediakan jasa fidusia yang penting bagi masyarakat karena dia bertanggung jawab untuk mempertahankan kepercayaan yang melekat dalam hubungan fidusia.
Seorang akuntan profesional juga tidak hanya dituntut memiliki keahlian, namun ia juga diharapkan untuk mempraktikkan keahliannya tersebut dengan penuh keberanian, kejujuran, integritas, objektivitas, kesungguhan dan keilmiahan, kompetensi, kerahasiaan profesional, serta menghindari kekeliruan untuk memastikan bahwa mereka yang mengandalkan keahlian tersebut dapat mempercayai bahwa kepentingan mereka telah mendapat perlakuan yang selayaknya. Akuntan porofesional diharapkan untuk mematuhi Prinsip Akuntansi yang Diterima Umum (GAAP) dan Standar Auditing yang diterima Umum (GASS).

6.      Kerahasiaan: Ketat atau Diberikan Wadah/Fasilitas
Pada revisi Kode Etik tahun 2005, IFAC telah memperkenalkan kebutuhan akan akuntan profesional untuk mengatasi situasi di mana terdapat konflik diantara prinsip-prinsip yang mendasar, yang dalam hal ini dapat terjadi antara kerahasiaan dan kepentingan public. Kode etik diantaranya menyarankan bahwa akuntan profesional mempertimbangkan untuk mendapatkan “nasihat profesional dari badan profesional yang relevan atau penasihat hukum, dan dengan demikian mendapat bimbingan tentang isu-isu etis tanpa melanggar kerahasiaan”. Rekomendasi ini akan diperkenalkan di seluruh dunia karena peraturan badan akuntansi profesional telah diharmonisasikan dengan kode IFAC.

7.      Kode Etik Profesional
Kode etik profesional dirancang untuk memberikan panduan tentang perlakuan yang diharapkan dari anggota agar jasa yang ditawarkan dapat diterima secara kualitas dan reputasi profesi tidak akan dinodai. Para anggota diharuskan:
a.       Bertindak untuk kepentingan umum.
b.      Setiap saat menjaga reputasi baik profesi dan kemampuannya untuk melayani kepentingan umum.
c.       Tidak dikaitkan dengan informasi yang menyesuaikan atau keliru.
d.      Bekerja dengan:
Ø  Integritas.
Ø  Objektif dan independen.
Ø  Kompetensi profesional, due care, dan skeptisisme profesional, serta
Ø  Rahasia.

B. Mengelola Risiko Etika & Peluang
                 Resiko Etika merupakan suatu kemungkinan dilanggarnya etika yang disebabkan oleh ketidakmampuan perusahaan atau institusi dalam memenuhi harapan stakeholder. Supaya suatu organisasi atau perusahaan tetap dapat bertahan hidup, perusahaan dan profesional wajib menjalankan manajemen resiko etika. Secara singkat, pengertian manajemen resiko etika adalah tata kelola yang menjunjung kode etik sehingga dapat meminimalisasi ketidak mampuan perusahaan dalam memenuhi harapan stakeholder. Ragam resiko etika dalam kaitannya dengan stakeholder:
Harapan stakeholder yang tidak dapat dipenuhi
Resiko Etika
Pemegang saham:
Ø  Adanya perilaku penggelapan dana dan aset.
Ø  Adanya konflik kepentingan dengan para eksekutif perusahaan.
Ø  Tingkatan performa perusahaan yang tidak sesuai dengan keinginan para pemegang saham.
Ø  Keakuratan dan transparasi laporan keuangan.

Ø  Kejujuran dan integritas.

Ø  Pertanggung jawaban yang dapat diprediksi. 
Ø  Kejujuran dan pertanggungjawaban.

Ø  Kejujuran dan Integritas.
Karyawan:
Ø  Keamanan Kerja.
Ø  Pembedaan.
Ø  Mempekerjakan anak dibawah umur dan pemerasan tenaga buruh.

Ø  Kewajaran.
Ø  Keadilan.
Ø  Keadilan dan perlakuan kasih sayang.
Pelanggan:
Ø  Keamanan Produk.
Ø  Performa Perusahaan.

Ø  Keterbukaan.
Ø  Kewajaran.
Lingkungan:
Ø  Terciptanya Polusi.

Ø  Integritas dan Pertanggungjawaban.
           
            Dengan adanya resiko etika tersebut, maka manajemen perlu menerapkan pengelolaan atau manajemen yang berfokus pada pemenuhan kepentingan stakeholder.
            Dalam menerapkan manajemen resiko etika, terdapat beberapa tahapan yang dapat dilakukan oleh para investigator perusahaan, yaitu:
1)      Mengidentifikasi dan Menilai Resiko Etika
            Identifikasi Penilaian resiko etika dibagi menjadi beberapa tahap:
a.       Melakukan penilaian dan identifikasi para stakeholder perusahaan. Tahap ini investigator manajemen membuat daftar mengenai siapa dan apa saja para stakeholder yang berkepentingan beserta harapan mereka. Setelah mengetahui siapa saja para stakeholder dan apa kepentingannya serta harapan mereka, maka manajemen dapat melakukan penilaian dalam pemenuhan harapan stakeholder. Investigator hendaknya memiliki pemahaman mengenai bentuk kepentingan stakeholder  mana saja yang sensitif dan penting, dan kenapa hal itu penting bagi stakeholder.
b. 
     Mempertimbangkan kemampuan aktivitas perusahaan dengan ekspektasi  stakeholder, dan menilai risiko ketidak sanggupan dalam memenuhi ekspektasi stakeholder atau menilai adanya kemungkinan peluang untuk berprestasi lebih dari yang diharapkan. Saat mempertimbangkan apakah ekspektasi telah terpenuhi, maka manajemen wajib membuat perbandingan di antara input, output, kualitas relevan dan variabel kinerja lainnya.

c.       Meninjau ulang perbandingan akitivitas dan ekspektasi perusahaan dari perspektif dampak reputasi perusahaan. Reputasi tergantung pada empat faktor, yaitu kejujuran, kredibilitas, reliabilitas, dan tanggung jawab. Faktor-faktor tersebut bisa menjadi kerangka kerja dalam melakukan perbandingan.
d.      Melakukan pelaporan. Setelah tahap ketiga selesai, maka manajemen dapat menyiapkan laporan kepada masing-masing stakeholder. Laporan tersebut harus dibuat denganmempertimbangkan kelompok stakeholder, produk atau jasa, tujuan perusahaan,nilai-nilai hypernorm, dan elemen-elemen penentu reputasi.

2)      Penerapan strategi dan taktik dalam membina hubungan strategis dengan  stakeholder.
Pendekatan yang dapat diterapkan adalah berfokus pada kemungkinan apakah para stakeholder tersebut bisa dengan mudah bekerja sama dengan perusahaan ataukah cenderung sulit bekerja sama dan menjadi ancaman bagi perusahaan.

            Perlunya akuntabilitas kepada para pemangku kepentingan, telah membawa konsekuensi pengakuan bahwa sistem pemerintahan modern harus mencerminkan pentingnya memuaskan kepentingan stakeholder. Resiko tidak dapat memenuhi harapan stakeholder potensial menyebabkan hilangnya dukungan bagi tujuan korporasi, dan dimana melebihi harapan menyebabkan kesempatan untuk menggalang dukungan. penting untuk menghindari kemungkinan hilangnya dukungan bagi tujuan korporasi, dan untuk menemukan peluang dari dukungan yang lebih besar.
3)      Akuntabilitas sosial dan audit.
            Audit dan akuntabilitas sosial dimaksudkan untuk mereview perkembangan yang harusnya terbukti benar dalam memutuskan apa yang harus diukur, pelaporan pihak lain, dan langkah audit yang mungkin diambil untuk memastikan akurasi informasi yang dihasilkan dan dilaporkan.
             
C. Review Jurnal yang Relevan
Judul
The Failure of Business Ethics
Jurnal
Society and Business Review
Volume & Hal.
Vol. 11 No. 1, 2016, Hal. 93-104 
Penulis
Zsolt Boda dan Laszlo Zsolnai
Link Jurnal

Tujuan Penelitian:
            Untuk menyelidiki penyebab sistemik dari kegagalan etika bisnis (Business Ethics) dan menyarankan beberapa solusi dalam menanggapi penyebab kegagalan BE.

Metodologi Penelitian
            Menggunakan hasil dari etika manajemen, moral psikologi dan tata kelola perusahaan (CSR) untuk menganalisis penyebab perilaku tidak etis perusahaan.

Hasil Penelitian:
1.  Mengapa etika bisnis tidak efektif dalam Perusahaan?
           Ada mekanisme yang kuat yang membuat upaya etis dari perusahaan tidak efektif atau bahkan kontraproduktif. Salah satu mekanisme digambarkan sebagai etika Sering kali kita berpikir bahwa seorang manajer yang efektif adalah yang piawai dalam melakukan supervisi dan kontrol. Pada kenyataannya apabila seorang manajer lebih berkonsentrasi pada kegiatan kontrol, maka waktunya akan dihabiskan dalam kebingungan dan akhirnya tidak melihat wawasan dan gagasan yang lebih besar, maka ia menjadi manajer yang tidak efektif. 

2. Penyebab sistemik perilaku perusahaan yang tidak etis
           Pertama, inti masalahnya terletak pada perusahaan itu sendiri. Kedua, sistem keuangan yang sangat kompleks saat ini membuat kepemilikan dan akuntabilitas perusahaan kurang maksimal. Ketiga, nilai pemegang saham dan pengoperasian sistem keuangan tanpa seseorang yang profesional di bidangnya, perusahaan-perusahaan juga menghadapi konsekuensi dari globalisasi yang memisahkan pemangku kepentingan, pemilik dan pekerja, konsumen dan tempat-tempat produksi perusahaan karena perencanaan perusahaan yang kurang tepat.

3. Kegagalan CSR
CSR telah gagal untuk memberikan hasil yang diharapkan dalam hal meningkatkan etika kinerja perusahaan. Perusahaan telah enggan untuk sungguh-sungguh membuat kemajuan etis; "kasus bisnis" dari CSR tetap lemah; dan pemangku kepentingan, pada akhir laporan, tidak mampu untuk menekan perusahaan untuk menjadi bertanggung jawab secara sosial dan ekologis berkelanjutan. Fitur struktural dari model bisnis yang dominan memiliki  kegagalan etika bisnis membuatnya sangat resistan terhadap tantangan CSR. BE harus mengakui kegagalan ini dan mencari yang lebih mendasar atau setidaknya berbeda cara memperbaikinya.

4. Diskusi: beberapa solusi
            Kegagalan ini terjadi karena perusahaan bekerja tidak disertai peraturan/regulasi yang ada, seperti undang-undang dan perjanjian internasional.  Suatu organisasi harus didukung oleh perangkat hukum yang relevan.

Komentar/Pendapat:
            Kegagalan Etika Bisnis bermula pada saat perusahaan ­menguasai dunia bisnis. Perusahaan telah gagal untuk menyadari aturan bisnis modern dan karena itu kehilangan target. Etika dan masalah lingkungan yang disebabkan oleh perusahaan memerlukan berbagai jenis penyelesaian berdasarkan hukum, politik dan lembaga sosial. Untuk itu, peranan akuntan profesional dalam menangani masalah keuangan perusahaan sangatlah penting dan harus berpedoman pada kode etik profesional yang berlaku salah satunya harus independen.
Kode etik profesional dirancang untuk memberikan panduan tentang perlakuan yang diharapkan dari anggota agar jasa yang ditawarkan dapat diterima secara berkualitas dan reputasi profesi tidak akan dinodai.




BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
            Akuntan profesional memiliki tanggung jawab untuk berbuat bagi kepentingan umum bukan hanya bagi kepentingan pribadi maupun kepentingan perusahaan/bisnis. Profesi akuntansi memiliki prinsip akuntansi dan auditing (GAAP dan GAAS) yang mengatur perlakuan akuntansi guna memberikan informasi yang efektif kepada dunia. Di dalam profesi, sudah ada kode etik yang mengatur profesi tersebut dalam menjalankan profesinya agar dalam menjalankan profesi tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar serta tetap ada tanggung jawab sosialnya. Ketika menjadi seorang akuntan yang baik, maka akan tercermin perusahaan yang baik dan mampu menguntungkan semua pihak dalam berbagai bidang.

B. Saran
            Menurut kelompok kami, akuntan yang profesional harus membuktikan bahwa dirinya benar-benar profesional dalam bidang tersebut, sehingga orang-orang yang ada disekitarnya mampu memberikan penghargaan yang luar biasa karena tidak semua orang bisa melakukan hal tersebut dengan baik. Dengan adanya etika yang diciptakan, maka pergunakanlah kode etik akuntan dengan bijak sehingga profesi yang kita jalankan mampu berkembang dan memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan, diri sendiri serta perusahaan di mana kita bekerja.





DAFTAR PUSTAKA


Agoes, Sukrisno. I Cenik Ardana. 2009. Etika Bisnis dan Profesi: Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya. Salemba Empat: Jakarta.

Boda, Zsolt and Zsolnai, Laszlo. 2016. The Failure of Business Ethics. Society and Business Review Journal Vol. 11 No. 1, Hal. 93-104.

Brooks, Leonard J.  Dunn, Paul.  2014. Etika Bisnis & Profesi (untuk Direktur, Eksekutif, dan Akuntan). Salemba Empat: Jakarta.

No Name. 2016. Global Code of Business Conduct and Ethics Updated 1 April 2016 (Online) Article: ERM Worldwide Group Limited and its affiliates.




No comments: