Saturday, March 24, 2018

Simulasi Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan, Pengisian Formulir Pajak Bendahara


1. Belanja Pegawai 

a. Belanja Pegawai Gaji dan Tunjangan 

Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan melakukan pembayaran gaji bulan Maret 2016 kepada Hendra Zain dengan daftar penghasilan sebagai berikut:


Bagaimana kewajiban perpajakan bagi bendahara?

1) Atas pembayaran gaji bulan Maret 2016 tersebut terutang PPh pasal 21 dengan penghitungan sebagai berikut:



2) Kewajiban bendahara Pusdiklat Anggaran atas pembayaran gaji bulan Maret 2016 tersebut adalah: 

a) Memotong PPh pasal 21 atas pembayaran gaji 
b) Melaporkan SPT Masa PPh pasal 21 ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor paling lama tanggal 20 April 2016 


2. Belanja Honorarium 

a. Simulasi Transaksi 

Pusdiklat anggaran membayarkan honorarium kelompok kerja Paket Pekerjaan Renovasi Gedung Anggrek pada tanggal 25 Maret 2016, dengan rincian sebagai berikut:


Bagaimana pemotongan pajak atas honorarium yang diterima anggota Pokja tersebut? 

1) Perhitungan PPh pasal 21 

Penghitungan PPh pasal 21 atas honor tersebut didasarkan pada golongan dari penerima honor sebagai berikut.



2) Kewajiban Bendahara 

Kewajiban bendahara Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan atas pembayaran honor tersebut: 
a) memotong PPh Pasal 21 Final atas pembayaran honor; 
b) membuat bukti potong PPh Pasal 21 Final atas pembayaran honor; 
c) menyetorkan PPh Pasal 21 Final paling lama tanggal10 April 2016; 
d) melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21 ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor Kota paling lama tanggal 20 April 2016.


b. Pengisian Formulir 

1) Mengisi Surat Setoran Elektronik


2) Membuat Bukti Potong

 

3) Pengisian SPT Masa Pajak Maret 2016 untuk Melaporkan Pemotongan PPh Pasal 21

 

4) Melengkapi SPT Masa dengan Daftar Bukti Potong



5) Melengkapi SPT Masa dengan Daftar SSP 


No comments: