Sunday, June 3, 2018

Deteksi Kecurangan Laporan Keuangan Oleh Kantor Akuntan Publik



Fraud merupakan suatu penyimpangan atau perbuatan melanggar hukum (Ilegal Acts) yang dilakukan dengan sengaja, untuk tujuan tertentu, misalnya menipu atau memberikan gambaran yang keliru (mislead) untuk keuntungan pribadi /kelompok secara tidak fair, baik secara langsung maupun tidak langsung merugikan pihak lain, (Bambang, 2013).
Kecurangan atau fraud akhir-akhir ini makin mendapat perhatian. Bukan hanya karena kasus korupsi di Indonesia yang terus menerus bertambah, namun juga karena bisnis juga butuh mengenali fraud guna kelangsungan usahanya. Kasus paling terkenal yang kemudian membuat kecurangan ( terutama di bidang keuangan) cukup diperhatikan adalah kasus enron di tahun 200-an. Perusahaan terbesar di bidang energi di Amerika Serikat ini telah melakukan kecurangan seperti memalsukan jumlah laba bersih dalam perusahaan. Kejahatan tersebut tidak hanya dilakukan sendiri oleh perusahaan, namun dibantu dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) ternama Arthur Andersen yang merupakan mitra tetap perusahaan, (Ajeng, 2014).
Selain Enron, ada satu kasus yang melibatkan perusahaan besar pula yaitu WorldCom. Perusahaan ini merupakan perusahaan yang menjadi penyedia layanan terkomunikasi jarak jauh terbesar di America Serikat. Di WorldCom, kesalahan yang dilakukan adalah sengaja melakukan salah saji laporan keuangan, dimana beban dilaporkan pada modal, sehingga perusahaan seakan memperoleh keuntungan yang besar. Kesalahan yang disengaja ini justru ditemukan oleh auditor Internal perusahaan sendiri. Sehingga, kepercayaan masyarakat atas KAP Arthur makin menurun (Ajeng, 2014).
Kasus yang menimpa perusahaan besar tersebut terutama Worldcom, auditor internal perusahaan secara berani mengungkap ketidakberesan dalam laporan keuangan. Hal tersebut tidak diungkap bahkan oleh auditor Independen, sebab telah disuap oleh pihak perusahaan. kasus tersebut kemudian membuka mata publik internasional, bahwa fraud sangat mungkin dilakukan bahkan oleh pemilik perusahaan sendiri. Perlu tindakan dan perhatian khusus untuk mengatasi hal tersebut, salah satunya dengan mengkhususkan diri pada bidang audit investigatif atau pemeriksaan secara detail (Ajeng, 2014).
Menyatakan jika dalam pemeriksaan (Scope) memiliki pengendalian intern suatu usaha lemah, maka kemungkinan terjadinya kesalahan, ketidakakuratan ataupun kecurangan dalam perusahaan sangat besar. Bagi akuntan publik hal tersebut menimbulkan risiko yang besar, dalam arti risiko memberikan opini tidak sesuai dengan kenyataan, jika auditor kurang hati-hati dalam melakukan pemeriksaan dan tidak cukup banyak mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung pendapat yang diberikannya. Risiko yang dihadapi oleh perusahaan diantaranya adalah integrity risk yaitu risiko adanya kecurangan atau fraud oleh manajemen atau karyawan perusahaan, (Agoes, 2010).
Sedangkan Kohler (2010) menyatakan bahwa pemeriksaan adalah inspeksi yang dilakukan oleh pihak ketiga atas catatan akuntansi termasuk analisa pengujian konfirmasi, dan pembuktian lainnya. Konsepsi pemeriksaan yang lebih luas mengartikan pemeriksaan sebagai suatu pengumpulan dan penilaian bukti yang sistematis dan independen atas laporan keuangan, catatan akuntansi dan operasi yang berhubungan untuk menentukan ketaatan terhadap prinsip akuntansi yang lazim atau persyaratan lain yang berlaku.
Dengan demikian untuk menentukan ketaatan terhadap Prinsip Akuntansi yang lazim biasanya dapat diperoleh dari Informasi. Dimana informasi yang dapat dihitung adalah bukti-bukti yang memuat informasi yang diperlukan seperti cek, faktur penjualan, faktur pembelian, daftar piutang dan utang, hingga stock penjualan yang diakui oleh bagian manajemen yang terkait. Kriteria yang ditetapkan adalah norma sebagai tolak ukur dalam penetuan apakah suatu informasi tepat atau tidak. Ukuran yang lazim dipakai adalah prinsip akuntansi yang lazim dalam bidang usaha perusahaan swasta atau jasa ataupun ketentuan khusus lainnya yang biasa di praktekkan dalam organisasi.
Sehingga dari hasil tersebut pihak manajemen akan menyajikan pertanggungjawaban selama setahun dalam bentuk laporan keuangan. Laporan keuangan menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) (2013), merupakan laporan yang menyajikan dengan wajar posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas dari suatu entitas. Penyajian wajar mensyaratkan penyajian jujur atas pengaruh transaksi, peristiwa dan kondisi lain yang sesuai dengan kenyataan. Dari hasil laporan tersebut akan terlihat perbedaan pengakuan, penyajian dan presepsi mengenai laporan yang mereka sajikan dan dari hasil tersebut yang akan mempengaruhi apakah terdapat kecurangan atau penyimpangan didalamnya, sehingga perlu diperadakan badan yang independen yaitu Kantor Akuntan Publik (KAP).
Maka dari itu dengan adanya Tindakan illegal atau tindakan penyimpangan yang dapat mengurangi nama baik atau reputasi perusahaan di dunia usaha atau dapat mengurangi kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya. Adanya resiko tersebut mengharuskan auditor untuk menyusun tindakan pencegahan atau preventin untuk menangkal terjadinya kecurangan, namun pencegahan saja tidaklah memadai, auditor harus memahami pula bagaimana cara mendeteksi secara dini terjadinya kecurangan- kecurangan yang timbul. Tindakan pendeteksian tersebut  tidak dapat di generalisir terhadap semua kecurangan. Masing-masing jenis kecurangan memiliki karakteristik tersendiri, sehingga untuk dapat mendeteksi kecurangan perlu kiranya pemahaman yang baik terhadap jenis-jenis kecurangan yang timbul dalam perusahaan (Syarif, 2013).
Sebagian besar bukti-bukti kecurangan merupakan bukti-bukti yang sifatnya tidak langsung. Petunjuk adanya kecurangan biasanya ditunjukkan oleh munculnya gejala-gejala seperti adanya perubahan gaya hidup dan perilaku seseorang, dokumentasi yang mencurigakan, keluhan dari pelanggan, ataupun kecurigaan dari rekan kerja hingga memegang jabatan yang sifatnya ganda. Pada awalnya kecurigaan ini akan tercermin melalui timbulnya karakteristik tersebut, baik yang merupakan kondisi atau keadaan lingkungan maupun prilaku seseorang (Red Flag). Meskipun timbulnya red flag tersebut tidak selalu merupakan indikasi adanya kecurangan, namun red flag ini biasanya selalu muncul di setiap kasus kecurangan yang terjadi. Pemahaman dan analisis lebih lanjut terhadap red flag tersebut dapat membantu langkah selanjutnya untuk memperoleh bukti awal atau mendeteksi kecurangan (Ajeng, 2014).Sebagai karyawan  yang berkerja dalam dunia perusahaan memiliki kebutuhan dan gaya hidup yang berbeda-beda serta imam yang berbeda. Sehingga karyawan yang mempunyai kebutuhan hidup yang besar yang tidak dilandasi imam yang kuat dan memiliki kesempatan dalam pekerjaannya untuk mendapatkan penghasilan yang lebih yang tidak sesuai dengan penghasilannya, maka mereka akan melakukan niat untuk menyimpang atau dengan kata lain yaitu kecurangan-kecurangan (Syarif, 2013).
Selain audit red flag dikenal juga dengan audit fraud diamond, dimana audit fraud diamond terdiri dari tekanan atau motif,kesempatan, rasionalisasi, dan individual capability. Dalam fraud diamond, sifat-sifat dan kemampuan individu memainkan peran utama dalam terjadinya fraud. Banyak-banyak kecurangan-kecurangan besar tidak akan terjadi tampa orang-orang yang memiliki kemampuan individu/capability.
Walaupun peluang/opportunity membuka jalan untuk melakukan fraud dan insentif dan rasionalisasi dapat menarik orang ke arah itu tapi seseorangharus memiliki kemampuan untuk melihat celah melakukan fraud sebagai kesempatan dan untuk mengambil keuntungan itu tidak hanya sekali, tetapi terus menerus. Dengan demikian, fraud itu terjadi karena adanya kesempatan  untuk melakukannya, tekanan dan rasionalisasi yang membuat orang melakukannya dan kemampuan individu yang mampu merelalisasikannya fraud.
Secara umum, semua tindakan kecurangan dapat dibagi menjadi empat hal yang mendasar, yaitu sebagai berikut: (1) sebuah kesalahan penyajian yang bersifat material, (2) scienter adalah maksud untuk melakukan penipuan, manipulasi, atau melakukan kecurangan, (3) reliance adalah seseorang yang menerima representasi cukup dan dapat dibenarkan dari representasi tersebut, (4) kerusakan adalah kerusakan keuangan yang diakibatkan dari ketiga hal diatas (Syarif, 2013).
Ajeng (2014) mengatakan dalam mendeteksi kecurangan cukup sulit, terutama yang berkaitan dengan penipuan yang melibatkan salah saji yang material dalam laporan keuangan. Kecurangan jenis ini hanya terjadi sekitar 2 persen dari semua laporan keuangan. Penipuan umumnya tersembunyi dan sering terjadi melalui kolusi, biasanya dokumen transaksi dihilangkan atau tidak disimpan di file perusahaan. Dokumentasi palsu sering dibuat atau dokumen sah diubah untuk mendukung transaksi fiktif.
Tekhnik deteksi termasuk tekhnik yang dilakukan sebagai bagian rutin dari audit, bergantung pada prosedur dan sikap tertentu untuk mecapai hasil yang diinginkan guna mendeteksi penipuan. Sikap dan prosedur kunci dalam deteksi meliputi hal-hal berikut:
1.      Lakukan semua prosedur dengan sikap skeptisme professional.
2.      Pertimbangkan tekhnik penipuan dalam review dokumen, termasuk kemungkinan pemalsuan dokumen.
3.      Benar-benar memahami dan waspada terhadap potensi red flag yang mungkin atas indikator penyimpangan dan kemungkinan indikator daerah yang membutuhkan analisis lebih lanjut.
4.      Meminta dokumentasi lebih dalam untuk memenuhi tanggung jawab audit. Percaya, tapi memverifikasi (didukung bukti).
Amrizal (2004), mengatakan untuk mencegah mendeteksi serta menangani kecurangan sebenarnya ada beberapa pihak yang terlibat yaitu akuntan (baik sebagai auditor internal dan auditor eksternal) dan manajemen perusahaan. Bilamana kecurangan yang terjadi tidak terdeteksi maka kemungkinannya adalah:
1.       Pengendalian Intern tidak ada atau lemah atau dilakukan dengan longgar atau tidak efektif.
2.       Karyawan  yang dipekerjakan tampa memikirkan kejujuran dan integritas mereka.
3.       Karyawan diatur, dieksploitasi dengan tidak baik, disalahgunakan atau ditempatkan dengan tekanan yang besar untuk mencapai sasaran dan tujuan keuangan yang mengarah pada tindakan kecurangan.
4.       Model manajemen sendiri melakukan kecurangan, tidak efisien dan atau tidak efektif serta tidak taat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
5.       Karyawan yang dipercaya memiliki masalah pribadi, yang tidak dapat dipecahkan, biasanya masalah keuangan, kebutuhan kesehatan keluarga, gaya hidup yang berlebihan.
6.       Industri dimana perusahaan menjadi bagiannya, memiliki sejarah atau indikasi kecurangan.
Menyatakan Pendeteksian kecurangan sering kali dilakukan oleh eksternal audit dari kantor akuntan publik yang biasa dilakukan oleh internal audit yang secara khusus dapat melaksanakan audit, internal audit tersebut merupakan suatu penilaian yang dilakukan oleh karyawan perusahaan yang terlatih mengenai ketelitian, dapat dipercaya, efisiensi dan kegunaan catatan-catatan akuntansi perusahaan, serta pengendalian intern yang terdapat dalam perusahaan. Tujuannya adalah untuk membantu pimpinan perusahaan dalam melaksanakan tanggungjawabnya dengan memberikan analisa, penilaian dan sasaran hingga komentar mengenai kegiatan yang diaudit. Untuk mencapai tujuan tersebut internal auditor melakukan kegiatan-kegiatan berikut: (Syarif, 2013)
1.      Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan sistem pengendalian manajemen, struktur pengendalian intern dan pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal.
2.      Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen.
3.      Memastikian seberapa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya sebagai bentuk pencurian.
4.      Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi yang dapat dipercaya.
5.      Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen.
6.      Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
Sejalan yang diterangkan oleh Kirk dan Miller bahwa penelitian kualitatif adalah tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan pada manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasanya dan peristilahannya. Secara umum penelitian kualitatif bertujuan untuk memahami dunia makna yang disimbolkan dalam prilaku masyarakat menurut perspektif masyarakat itu sendiri.
Sejalan dengan masalah-masalah yang terjadi diatas penelitian yang dilakukan oleh Vani, Eka (2013) menunjukkan  bahwa efektivitas pengendalian internal berpengaruh signifikan negatif terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat efektivitas pengendalian internal maka akan mampu menurunkan kecenderungan kecurangan akuntansi. Selain itu hasil penelitian ini didukung oleh dua hipotesis yaitu maka menyediakan bukti empiris bahwa semakin tinggi ketaatan aturan akuntansi pada perusahaan maka semakin rendah kecenderungan kecurangan perusahaan untuk melakukan kecurangan akuntansi.
Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Lilik (2006), menunjukkan bahwa auditor yang mempunyai pengetahuan dan pengalaman dianggap lebih berpotensi untuk dapat mendeteksi kekeliruan dan ketidakberesan, dan auditor bertanggungjawab untuk mendeteksi kecurangan, merencanakan dan melaksankan audit, untuk memperoleh kepastian mengenai apakah laporan keuangan bebas dari salah saji yang material, dan hasil penelitian yang terakhir mengatakan bahwa komposisi dewan direksi dapat mengurangi kecenderungan laporan keuangan.
Penelitian yang dilakukan oleh Nur, Anita, Yudhanta menunjukkan presepsi auditor terhadap penerapan audit forensik dalam mendeteksi kecurangan penyajian laporan keuangan, menunjukkan adanya pengaruh presepsi auditordalam mendeteksi kecurangan, yang bisa ditinjau berdasakan dari lingkup bidang pekerjaan, pengalaman kerja, hingga latar belakang seorang auditor ketika melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal itu didukung ketika seorang auditor dalam menilai kecurangan dalam sebuah entitas dan bidang pekerjaannya seorang auditor maka dapat dengan mudah dalam menemukan kecurangan yang terjadi, dan semakin tinggi latar belakang pendidikan seorang pemeriksa maka semakin bisa dengan cepat mendeteksi kecurangan, dan ketika dilihat dari pengalaman kerja seorang auditor dalam melakukan pemeriksaan, jika seorang auditor bekerja berkisar antara 1-5, 5-7, dan 7-10, mereka akan dengan mudah dan tangkap dalam melihat kecurangan yang terjadi dikarenakan mereka memiliki pengalaman yang lebih dalam hal pemeriksaan.
Vivi, (2012) hasil penelitian ini menunjukkan bahwa leverage, Return On Asset (ROA), perubahan total asset, financial ditress, dan umur perusahaan tidak berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan, serta tidak ada perbedaan signifikan antara karakteristik perusahaan dan karakteristikauditor eksternal perusahaan yang melakukan kecurangan pelaporan keuangan, oleh karena itu karakteristik perusahaan dan karakteristik auditor hendaknya dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan ekonomi agar lebih hati-hati yang berakibat ke arah penyimpangan atau merugikan seseorang.
Dalam penelitian ini mengungkapkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam perusahaan perlu dilakukan audit secara berkala agar dapat mendeteksi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh karyawan yang melakukan kecurangan, tentunya akan mengatur dan membuat suatu cara agar kecurangannya tidak terdeteksi. Khususnya  karyawan bagian keuangan, rentang akan melakukan kerjasama dengan beberapa rekan yang lain dengan memodifikasi laporan keuangan sedemikian rupa sehingga akan memungkinkan laporan keuangan yang disajikan tidak mencerminkan keadaan perusahaan yang sebenarnya. Selain itu juga dalam penelitian ini juga akan mendeteksi apakah ada kecurangan yang terjadi yang dilakukan oleh pihak auditor dengan pihak clien dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan.

No comments: