Sunday, June 3, 2018

Kecurangan Akuntansi



Pengertian Kecurangan Akuntansi
Dalam bukunya Fraud dan Korupsi, fraud merupakan setiap perbuatan tidak jujur (penyalahgunaan kedudukan/jabatan atau penyimpangan) yang bertujuan mengambil uang (atau harta atau sumber daya orang lain/organisasi) melalui akal bulus, tipu muslihat, penipuan, kelicikan, penghilangan, kecurangan, saran yang salah, penyembunyian atau cara-cara lainnya yang dilakukan dengan sengaja oleh seseorang yang mengakibatkan kerugian organisasi atau orang lain dan/atau menguntungkan pelaku (Purba, 2015:2).
Zimbelman (2014:7) menyatakan arti kecurangan sebagai berikut:Kecurangan merupakan suatu istilah umum, dan mencakup segala macam cara yang dapat digunakan dengan kelihaian tertentu, yang dipilih oleh seorang individu, untuk mendapatkan keuntungan dari pihak lain dengan melakukan representasi yang salah.
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia(2008)menyatakan bahwakecuranganadalah Setiap tindakan akuntansi sebagaisalah saji yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangan yaitu salah saji atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk mengelabuhi pemakai laporan keuangan dan salah saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva (seringkali disebut dengan penyalahgunaan atau penggelapan) berkaitan dengan pencurian aktiva entitas yang berakibat laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Berdasarkan beberapa definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa fraud adalah perbuatan sengaja yang dilakukan oleh seseorang dengan posisi/jabatan tertentu untuk memperoleh keuntungan bagi dirinya/kelompoknya dan atau orang lain/kelompok lain melalui penipuan, pencurian/ penyalahgunaan aset, penyajian laporan keuangan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

 

 Jenis - jenis KecuranganAkuntansi

Menurut Purba (2015), kecurangan (fraud)terbagi atas 3 yaitu:
1)     Fraudulent statement, meliputi tindakan yang dilakukan oleh pejabat atau eksekutif suatu perusahaan atau instansi pemerintah untuk menutupi kondisi keuangan yang sebenarnya dengan melakukan rekayasa keuangan dalam penyajian laporan keuangannya dalam rangka memperoleh keuntungan. Fraudulent statement dapat dibagi menjadi 5 yaitu, pendapatan fiktif, perbedaan waktu, menyembunyikan kewajiban dan biaya, pengungkapan yang tidak tepat, dan penilaian aktiva yang tidak tepat.
2)     Asset misappropriation, meliputi penyalahgunaan / pencurian aset atau harta perusahaan atau pihak lain. Ini merupakan bentuk fraud yang paling mudah dideteksi karena sifatnya yang dapat diukur. Asset misappropriation dapat dibagi ke dalam dua kelompok besar yakni, fraud kas dan fraud atas persediaan dan aset lainnya.
3)     Corruption merupakan jenis fraud di luar pembukuan yang terjadi dalam bentuk pemberian komisi, hadiah atau gratifikasi. Korupsi merupakan jenis fraud yang terbanyak yang terjadi di negara-negara berkembang yang penegakan hukumnya lemah dan masih kurang kesadaran akan tata kelola yang baik. Fraud jenis ini sulit dideteksi karena menyangkut kerja sama dengan pihak lain (simbiosis mutualisme). Korupsi dapat digolongkan ke dalam empat jenis yaitu konflik kepentingan, gratifikasi, suap (bribery), dan pemerasan.

Indikator Pengukuran Kecurangan Akuntansi

Indikator yang digunakan untuk mengukur Kecurangan Akuntansi diambil dari SPAP (2011) Seksi 316, yaitu:
1)                  Manipulasi, pemalsuan, atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi penyajian laporankeuangan.
2)                  Representasi yang salah dalam atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi, atau informasisignifikan.
3)                  Salah penerapan secara sengaja prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian, ataupengungkapan.
4)                  Penyajian laporan keuangan yang salah akibat pencurian (penyalahgunaan/penggelapan) terhadap aktiva yang membuat entitas membayar barang/jasa yang tidakditerima.
5)                  Penyajian laporan keuangan yang salah akibat perlakuan yang tidak semestinya terhadap aktiva dan disertai dengan catatan atau dokumen palsu dan dapat menyangkut satu atau lebih individu di antara manajemen, karyawan, atau pihak ketiga.

No comments: